<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>hadist &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://en.wordpress.com/tag/hadist/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "hadist"</description>
	<pubDate>Wed, 10 Feb 2010 11:57:58 +0000</pubDate>

	<generator>http://en.wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Mengenal Ilmu Hadits]]></title>
<link>http://bloghadist.wordpress.com/2010/02/07/mengenal-ilmu-hadits/</link>
<pubDate>Sun, 07 Feb 2010 15:30:51 +0000</pubDate>
<dc:creator>fuad helmi</dc:creator>
<guid>http://bloghadist.wordpress.com/2010/02/07/mengenal-ilmu-hadits/</guid>
<description><![CDATA[Mengenal Ilmu Hadits Definisi Musthola&#8217;ah Hadits HADITS ialah sesuatu yang disandarkan kepada ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Mengenal Ilmu Hadits</strong></p>
<p><strong>Definisi Musthola&#8217;ah Hadits</strong></p>
<p>HADITS ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, taqrir, dan sebagainya.</p>
<p>ATSAR ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW.</p>
<p>TAQRIR ialah keadaan Nabi Muhammad SAW yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.</p>
<p>SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.</p>
<p>TABI&#8217;IN ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.</p>
<p>MATAN ialah lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, atau disebut juga isi hadits.</p>
<p><strong>Unsur-Unsur Yang Harus Ada Dalam Menerima Hadits<!--more--><br />
</strong><em>Rawi</em>, yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut perawi hadits.<br />
<strong>Sistem Penyusun Hadits Dalam Menyebutkan Nama Rawi</strong></p>
<ol>
<li>As      Sab&#8217;ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu :<br />
1. Ahmad<br />
2. Bukhari<br />
3. Turmudzi<br />
4. Nasa&#8217;i<br />
5. Muslim<br />
6. Abu Dawud<br />
7. Ibnu Majah</li>
<li>As      Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu : Semua nama yang      tersebut diatas (As Sab&#8217;ah) selain Ahmad</li>
<li>Al      Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu : Semua nama yang      tersebut diatas (As Sab&#8217;ah) selain Bukhari dan Muslim</li>
<li>Al      Arba&#8217;ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu : Semua nama yang      tersebut diatas (As Sab&#8217;a) selain Ahmad, Bukhari dan Muslim.</li>
<li>Ats      Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu : Semua nama yang      tersebut diatas (As Sab&#8217;ah) selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah.</li>
<li>Asy      Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu : Bukhari dan      Muslim</li>
<li>Al      Jama&#8217;ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya      (lebih dari tujuh perawi / As Sab&#8217;ah).</li>
</ol>
<p><strong>Matnu&#8217;l Hadits</strong> adalah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wa Sallam</em>, sahabat ataupun tabi&#8217;in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wa Sallam</em> .</p>
<p><strong>Sanad atau Thariq</strong> adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu&#8217;l hadits kepada Nabi Muhammad <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wa Sallam</em><strong> </strong>.</p>
<p><strong>Gambaran Sanad</strong></p>
<p>Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut: Sabda Rosulullah <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wa Sallam</em> didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi&#8217;in (seorang atau lebih), kemudian tabi&#8217;in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.</p>
<p>Contoh:<br />
Waktu meriwayatkan hadits Nabi <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wa Sallam</em>, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.</p>
<p><strong>Awal Sanad dan akhir Sanad</strong></p>
<p>Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.</p>
<p><strong>Klasifikasi Hadits</strong></p>
<p>Klasifikasi hadits menurut dapat (diterima) atau ditolaknya hadits sebagai hujjah (dasar hukum) adalah:</p>
<ol>
<li>Hadits      Shohih, adalah hadits yang  diriwayatkan oleh rawi yang adil,      sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal.      Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang      dapat menodai keshohihan suatu hadits.</li>
<li>Hadits Makbul adalah hadits-hadits yang mempunyai      sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits      makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.</li>
<li>Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi      yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung      sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits      Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal      yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.</li>
<li>Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat      atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits      Dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama      lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau      hasan yang tidak dipenuhinya.</li>
</ol>
<p><strong>Syarat-syarat Hadits Shohih</strong></p>
<p>Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :</p>
<ul>
<li>Rawinya      bersifat Adil</li>
<li>Sempurna      ingatan</li>
<li>Sanadnya      tidak terputus</li>
<li>Hadits      itu tidak berillat dan</li>
<li>Hadits      itu tidak janggal</li>
</ul>
<p>Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai adil, yaitu :</p>
<ul>
<li>Selalu      memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.</li>
<li>Menjauhi      dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun.</li>
<li>Tidak      melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar      dan mengakibatkan penyesalan.</li>
<li>Tidak      mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar      Syara&#8217;.</li>
</ul>
<p><strong>Klasifikasi Hadits Dhoif berdasarkan kecacatan perawinya</strong></p>
<ul>
<li>Hadits Maudhu&#8217;: adalah hadits      yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan      bahwa itu adalah sabda Nabi SAW, baik hal itu disengaja maupun tidak.</li>
<li>Hadits Matruk: adalah hadits      yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang      dituduh dusta dalam perhaditsan.</li>
<li>Hadits Munkar: adalah hadits      yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang      banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang      bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada hadits yang      diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu lemah      sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah      sanadnya dinamakan hadits Ma&#8217;ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits      Munkar.</li>
<li>Hadits Mu&#8217;allal (Ma&#8217;lul,      Mu&#8217;all): adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu      penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya. Hal ini terjadi karena      salah sangka dari rawinya dengan menganggap bahwa sanadnya bersambung,      padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli      hadits.</li>
<li>Hadits Mudraj (saduran): adalah      hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa      saduran itu termasuk hadits.</li>
<li>Hadits Maqlub: adalah hadits      yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului      atau mengakhirkan.</li>
<li>Hadits Mudltharrib: adalah      hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada      satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat      ditarjihkan (dikumpulkan).</li>
<li>Hadits Muharraf: adalah hadits      yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal      kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.</li>
<li>Hadits Mushahhaf: adalah hadits      yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya      tidak berubah.</li>
<li>Hadits Mubham: adalah hadits      yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak      dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.</li>
<li>Hadits Syadz (kejanggalan):      adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi      riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau      banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.</li>
<li>Hadits Mukhtalith: adalah      hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia,      tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.</li>
</ul>
<p><strong>Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan gugurnya rawi</strong></p>
<ul>
<li>Hadits Muallaq: adalah hadits      yang gugur (inqitha&#8217;) rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.</li>
<li>Hadits Mursal: adalah hadits      yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi&#8217;in.</li>
<li>Hadits Mudallas: adalah hadits      yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada      bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.</li>
<li>Hadits Munqathi&#8217;: adalah hadits      yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang      pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.</li>
<li>Hadits Mu&#8217;dlal: adalah hadits      yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat      bersama tabi&#8217;in, tabi&#8217;in bersama tabi&#8217;it tabi&#8217;in, maupun dua orang sebelum      sahabat dan tabi&#8217;in.</li>
</ul>
<p><strong>Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan sifat matannya</strong></p>
<ul>
<li>Hadits Mauquf: adalah hadits      yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu      perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.</li>
<li>Hadits Maqthu&#8217;: adalah      perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi&#8217;in serta di      mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak.</li>
</ul>
<p><strong>Apakah Boleh Berhujjah dengan hadits Dhoif ?</strong></p>
<p>Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dhoif yang maudhu&#8217; tanpa menyebutkan kemaudhu&#8217;annya. Adapun kalau hadits dhoif itu bukan hadits maudhu&#8217; maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya diriwayatkan untuk berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada yaitu:</p>
<p><strong>Pendapat Pertama Melarang</strong> secara mutlak meriwayatkan segala macam hadits dhoif, baik untuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama. Pendapat ini dipertahankan oleh Abu Bakar Ibnul &#8216;Araby.</p>
<p><strong>Pendapat Kedua</strong> <strong>Membolehkan,</strong> kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla&#8217;ilul a&#8217;mal  dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah).</p>
<p>Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata: &#8220;<em>Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi-rawinya</em>.&#8221;</p>
<p>Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla&#8217;ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dhoif, yaitu:</p>
<ol>
<li>Hadits      dhoif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif      yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak      dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla&#8217;ilul amal.</li>
<li>Dasar      amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar      yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)</li>
<li>Dalam      mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut      benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya      semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.</li>
</ol>
<p><strong><br />
Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi :</strong></p>
<p><strong>[1] Hadits Mutawatir:</strong> adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.</p>
<p><strong>Syarat syarat hadits mutawatir</strong></p>
<ol>
<li>Pewartaan      yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca      indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil      pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.</li>
<li>Jumlah      rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka      bersepakat bohong/dusta.</li>
<li>Adanya      keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah      rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5      sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi&#8217;in demikian seterusnya,      bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.</li>
</ol>
<p><strong>[2] Hadits Ahad:</strong> adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.</p>
<p><strong>Klasifikasi hadits Ahad</strong></p>
<ol>
<li>Hadits Masyhur: adalah hadits yang diriwayatkan      oleh 3 orang rawi atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.</li>
<li>Hadits Aziz: adalah hadits yang diriwayatkan oleh      2 orang rawi, walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah (lapisan)      saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya.</li>
<li>Hadits Gharib: adalah hadits yang dalam sanadnya      terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja      penyendirian dalam sanad itu terjadi.</li>
</ol>
<p><strong><br />
Hadits Qudsi atau Hadits Rabbani atau Hadits Ilahi<br />
</strong><br />
Adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.</p>
<p><strong>Perbedaan Hadits Qudsi dengan hadits Nabawi</strong></p>
<p>Pada hadits qudsi biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat :</p>
<ul>
<li>Qala (      yaqalu ) Allahu</li>
<li>Fima      yarwihi &#8216;anillahi Tabaraka wa Ta&#8217;ala</li>
<li>Lafadz      lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.</li>
</ul>
<p>Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur&#8217;an:</p>
<ul>
<li>Semua      lafadz-lafadz Al-Qur&#8217;an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits qudsi      tidak demikian.</li>
<li>Ketentuan      hukum yang berlaku bagi Al-Qur&#8217;an, tidak berlaku pada hadits qudsi.      Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats, dll.</li>
<li>Setiap      huruf yang dibaca dari Al-Qur&#8217;an memberikan hak pahala kepada pembacanya.</li>
<li>Meriwayatkan      Al-Qur&#8217;an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz      sinonimnya, sedang hadits qudsi tidak demikian.</li>
</ul>
<p><strong><br />
Bid&#8217;ah</strong></p>
<p><strong></strong>Yang dimaksud dengan bid&#8217;ah ialah sesuatu bentuk ibadah yang dikategorikan dalam menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkannya, Rasulullah <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wa Sallam</em> tidak menyontohkannya, serta para sahabat-sahabat Rasulullah <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wa Sallam</em> tidak menyontohkannya.</p>
<p>Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan amar ma&#8217;ruf nahi munkar kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan amalan-amalan ataupun cara-cara bid&#8217;ah.</p>
<p>Alloh berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3, &#8220;<em>Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu</em>.&#8221; Jadi tidak ada satu halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah bid&#8217;ah.</p>
<p><em>&#8220;Kulu bid&#8217;ah dholalah&#8230;&#8221; </em>semua bid&#8217;ah adalah sesat (dalam masalah ibadah). <em>&#8220;Wa dholalatin fin Naar&#8230;&#8221;</em> dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.</p>
<p>Beberapa hal seperti speaker, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid&#8217;ah. Semua hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah yang menyembah Allah. Ada tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi, misalnya dalam hal sembahyang ada ruku, sujud, pembacaan al-Fatihah, tahiyat, dst. Ini semua adalah wajib dan siapa pun yang menciptakan cara baru dalam sembahyang, maka itu adalah bid&#8217;ah. Ada tata cara dalam ibadah yang dapat kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wa Sallam </em>menggunakan siwak, maka sekarang menggunakan sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali beberapa muslim di Arab, India, dst.</p>
<p>Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid&#8217;ah, bahkan dapat menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadits-hadits yang bermuara (matannya) kepada hal bid&#8217;ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk diingatkan kepada para pengamal bid&#8217;ah.</p>
<p><strong><br />
Apakah yang menyebabkan timbulnya Hadits-Hadits Palsu?</strong></p>
<p>Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadits dijelaskan bahwa kabar yang datang pada Hadits ada tiga macam:</p>
<ol>
<li>Yang      wajib dibenarkan (diterima).</li>
<li>Yang      wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadits yang      diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wa Sallam</em>.</li>
<li>Yang      wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas penelitian      tentang kebenarannya, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu adalah      ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi Muhammad <em>Shallallahu      &#8216;Alaihi Wa Sallam </em>(dipalsukan atas nama Nabi Muhammad <em>Shallallahu      &#8216;Alaihi Wa Sallam</em>).</li>
</ol>
<p>Untuk mengetahui apakah Hadits itu palsu atau tidak, ada beberapa cara, diantaranya:</p>
<ol>
<li>Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya      Imam Bukhari pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari &#8216;Umar      bin Shub-bin bin &#8216;Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata,      artinya: Aku pernah palsukan khutbah Rosululloh <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wa      Sallam</em>. Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia      sendiri telah memalsukan Hadits hadits yang berhubung-an dengan Fadhilah      Qur&#8217;an (Keutamaan Al-Qur&#8217;an) lebih dari 70 hadits, yang sekarang banyak      diamalkan oleh ahli-ahli Bid&#8217;ah. Menurut pengakuan Abu &#8216;Ishmah Nuh bin Abi      Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang      hubungannya dengan Fadhilah Qur&#8217;an satu Surah demi Surah. (Kitab      Al-Baa&#8217;itsul Hatsiits).</li>
<li>Dengan memperhatikan dan mempelajari tanda-tanda/qorinah      yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Misalnya      dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang      meriwayatkan Hadits itu.</li>
<li>Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi      cerita) hadits tersebut dengan Al-Qur&#8217;an. Hadits tidak pernah bertentangan      dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur&#8217;an.</li>
<li>Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam      susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan      Nahwunya (<em>grammarnya</em>).</li>
</ol>
<p><strong>Sebab-sebab terjadi atas timbulnya Hadits-hadits Palsu</strong></p>
<ul>
<li>Adanya      kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum      Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan      Islam (seperti Snouck Hurgronje).</li>
<li>Untuk      menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari      golongan Syi&#8217;ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid&#8217;ah,      orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan      Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini      membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang      ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang      disebut &#8216;Targhiib&#8217; atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan      nama &#8216;At-Tarhiib&#8217;.</li>
<li>Untuk      mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya      dengan tujuan mencari kedudukan.</li>
<li>Untuk      mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual      hadits-hadits Palsu).</li>
<li>Untuk      menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli      dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.</li>
</ul>
<p><strong><br />
Hukum meriwayatkan Hadits-hadits Palsu</strong></p>
<ul>
<li>Secara      Muthlaq, meriwayatkan hadits-hadits palsu itu hukumnya haram bagi mereka      yang sudah jelas mengetahui bahwa hadits itu palsu.</li>
<li>Bagi      mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa      hadits ini adalah palsu (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan      atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.</li>
<li>Mereka      yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka      mengamalkan makna hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa      atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau      hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah hadits palsu, maka      hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan sedang dari      jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh      (berdosa &#8211; dari Kitab Minhatul Mughiits).</li>
</ul>
<p>(Sumber Rujukan: Kitab Hadits Dhaif dan Maudhlu &#8211; Muhammad Nashruddin Al-Albany;  Kitab Hadits Maudhlu &#8211;  Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah; Kitab Mengenal Hadits Maudhlu &#8211; Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy; Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib &#8211; Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh Muhammad Nashruddin Al-Albany);  Kitab Mushtholahul Hadits &#8211;  A. Hassan)</p>
<p>Sumber: <a href="http://mediaislam.fisikateknik.org/">http://mediaislam.fisikateknik.org</a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[PIAGAM MADINAH]]></title>
<link>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/02/07/piagam-madinah/</link>
<pubDate>Sun, 07 Feb 2010 03:07:39 +0000</pubDate>
<dc:creator>Tarekat Qodiriyah</dc:creator>
<guid>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/02/07/piagam-madinah/</guid>
<description><![CDATA[PIAGAM MADINAH Saat sudah menetap di Madinah, Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam mulai m]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a rel="attachment wp-att-1140" href="http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/02/07/piagam-madinah/pgm/"><img class="aligncenter size-full wp-image-1140" title="pgm" src="http://tarekatqodiriyah.files.wordpress.com/2010/02/pgm.jpg?w=400&#038;h=595" alt="" width="400" height="595" /></a><br />
PIAGAM MADINAH</p>
<p>Saat sudah menetap di Madinah, Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam mulai mengatur hubungan antar individu di Madinah. Berkait tujuan ini, Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menulis sebuah peraturan yang dikenal dengan sebutan Shahîfah atau kitâb atau lebih dikenal sekarang dengan sebutan watsîqah (piagam). Mengingat betapa penting piagam ini dalam menata masyarakat Madinah yang beraneka ragam, maka banyak ahli sejarah yang berusaha membahas dan meneliti piagam ini guna mengetahui strategi dan peraturan Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dalam menata masyarakatnya. Dari hasil penelitian mereka ini, mereka berbeda pendapat tentang keabsahannya. Penulis kitab as Sîratun Nabawiyah Fi Dhauil Mashâdiril Ashliyyah, setelah membawakan banyak riwayat tentang piagam ini berkesimpulan bahwa riwayat tentang Piagam Madinah derajatnya hasan lighairihi[1].</p>
<p>SEJARAH PENULISAN PIAGAM<br />
Penulis kitab as Sîratun Nabawiyah as Shahîhah mengatakan : “Pendapat yang kuat mengatakan bahwa piagam ini pada dasarnya terdiri dari dua piagam yang disatukan oleh para ulama ahli sejarah. Yang satu berisi perjanjian dengan orang-orang Yahudi dan bagian yang lain menjelaskan kewajiban dan hak kaum muslimin, baik Anshâr maupun Muhâjirîn. Dan menurutku, pendapat yang lebih kuat yang menyatakan bahwa perjanjian dengan Yahudi ini ditulis sebelum perang Badar berkobar. Sedangkan piagam antara kaum Muhâjirîn dan Anshâr ditulis pasca perang Badar[2]. At Thabariy rahimahullah mengatakan : “Setelah selesai perang Badar, Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam tinggal di Madinah. Sebelum perang Badar berkecamuk, Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam telah membuat perjanjian dengan Yahudi Madinah agar kaum Yahudi tidak membantu siapapun untuk melawan Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, (sebaliknya-pent) jika ada musuh yang menyerang beliau Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam di Madinah, maka kaum Yahudi harus membantu Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Setelah Rasulullah berhasil membunuh orang-orang kafir Quraisy dalam perang Badar , kaum Yahudi mulai menampakkan kedengkian ….. dan mulai melanggar perjanjian.[3] ”</p>
<p>Sedangkan kisah yang dibawakan dalam Sunan Abu Daud rahimahullah yang menceritakan, bahwa setelah pembunuhan terhadap Ka’ab bin al Asyrâf (seorang Yahudi yang sering menyakiti Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam di Madinah) dan orang-orang Yahudi dan musyrik madinah mengeluhkan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam mengajak mereka untuk membuat sebuah perjanjian yang harus mereka patuhi. Lalu Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menulis perjanjian antara kaum Yahudi dan kaum muslimin.</p>
<p>Ada kemungkinan ini adalah penulisan ulang terhadap perjanjian tersebut. Dengan demikian, kedua riwayat tersebut bisa dipertemukan [4], riwayat pertama yang dibawakan oleh para ahli sejarah yang menyatakan kejadian itu sebelum perang Badar dan riwayat kedua yang dibawakan oleh Imam Abu Daud rahimahullah yang menyatakan kejadian itu setelah perang Badar.</p>
<p>ISI PIAGAM<br />
Berikut ini adalah point-poin piagam yang kami bawakan secara ringkas:</p>
<p>A. Point-Point Yang Berkait Dengan Kaum Muslimin<br />
1. Kaum mukminin yang berasal dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang bergabung dan berjuang bersama mereka adalah satu umat, yang lain tidak.</p>
<p>2. Kaum mukminin yang berasal dari Muhâjirîn , bani Sa’idah, Bani ‘Auf, Bani al Hârits, Bani Jusyam, Bani Najjâr, Bani Amr bin ‘Auf, Bani an Nabît dan al Aus boleh tetap berada dalam kebiasaan mereka yaitu tolong-menolong dalam membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil di antara mukminin.</p>
<p>3. Sesungguhnya kaum mukminin tidak boleh membiarkan orang yang menanggung beban berat karena memiliki keluarga besar atau utang diantara mereka (tetapi mereka harus-pent) membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.</p>
<p>4. Orang-orang mukmin yang bertaqwa harus menentang orang yang zalim diantara mereka. Kekuatan mereka bersatu dalam menentang yang zhalim, meskipun orang yang zhalim adalah anak dari salah seorang diantara mereka.</p>
<p>5. Jaminan Allah itu satu. Allah k memberikan jaminan kepada kaum muslimin yang paling rendah. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu diantara mereka, tidak dengan yang lain.</p>
<p>6. Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kaum mukminin berhak mendapatkan pertolongan dan santunan selama kaum Yahudi ini tidak menzhalimi kaum muslimin dan tidak bergabung dengan musuh dalam memerangi kaum muslimin</p>
<p>B. Point Yang Berkait Dengan Kaum Musyrik<br />
Kaum musyrik Madinah tidak boleh melindungi harta atau jiwa kaum kafir Quraisy (Makkah) dan juga tidak boleh menghalangi kaum muslimin darinya.</p>
<p>C. Point Yang Berkait Dengan Yahudi<br />
1. Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.</p>
<p>2. Kaum Yahudi dari Bani ‘Auf adalah satu umat dengan mukminin. Kaum Yahudi berhak atas agama, budak-budak dan jiwa-jiwa mereka. Ketentuan ini juga berlaku bagi kaum Yahudi yang lain yang berasal dari bani Najjâr, bani Hârits, Bani Sâ’idah, Bani Jusyam, Bani al Aus, Bani dan Bani Tsa’labah. Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).</p>
<p>3. Tidak ada seorang Yahudi pun yang dibenarkan ikut berperang, kecuali dengan idzin Nabi Muhammad Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</p>
<p>4. Kaum Yahudi berkewajiban menanggung biaya perang mereka dan kaum muslimin juga berkewajiban menanggung biaya perang mereka. Kaum muslimin dan Yahudi harus saling membantu dalam menghadapi orang yang memusuhi pendukung piagam ini, saling memberi nasehat serta membela pihak yang terzhalimi</p>
<p>D. Point-Point Yang Berkait Dengan Ketentuan Umum<br />
1. Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya haram (suci) bagi warga pendukung piagam ini. Dan sesungguhnya orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak melakukan sesuatu yang membahayakan dan tidak khianat . Jaminan tidak boleh tidak boleh diberikan kecuali dengan seizin pendukung piagam ini</p>
<p>2. Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, maka penyelesaiannya menurut Allah Azza wa Jalla, dan Muhammad Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</p>
<p>3. Kaum kafir Quraisy (Mekkah) dan juga pendukung mereka tidak boleh diberikan jaminan keselamatan</p>
<p>4. Para pendukung piagam harus saling membantu dalam menghadapi musuh yang menyerang kota Yatsrib</p>
<p>5. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah juga aman, kecuali orang yang zhalim dan khianat. Dan Allah Azza wa Jalla adalah penjamin bagi orang yang baik dan bertakwa juga Muhammad Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam.</p>
<p>Pelajaran Dari Piagam Madinah<br />
1. Piagam ini dianggap sebagai peraturan tertulis pertama di dunia</p>
<p>2. Para ulama tidak mengatakan bahwa diantara hukum-hukum yang tercantum dalam piagam ini ada yang di nasakh kecuali perjanjian dengan Yahudi atau non muslim dengan tanpa kewajiban membayar jizyah (pajak). Hukum ini terhapus dengan firman Allah k dalam Surat at Taubah/9 : 29</p>
<p>3. Sebagian para ulama mengatakan bahwa hubungan kaum muslimin dengan Yahudi yang terdapat dalam piagam tersebut sejalan dengan firman Allah dalam al Qur’an Surat al Mumtahanah/60 : 8, yang artinya : Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.</p>
<p>4. Piagam ini telah mengatur berbagai sisi kehidupan umat</p>
<p>5. Dalam piagam ini terdapat landasan perundang-undangan, misalnya :<br />
a. Pembentukan umat berdasarkan aqidah dan agama sehingga mencakup seluruh kaum muslimin dimanapun berada<br />
b. Pembentukan umat atau jama’ah berdasarkan tempat tinggal, sehingga mencakup muslim dan non muslim yang tinggal disana<br />
c. Adanya persamaan dalam pergaulan secara umum<br />
d. Larangan melindungi pelaku kriminal<br />
e. Larangan bagi kaum Yahudi untuk ikut berperang kecuali dengan idzin Muhammad Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam<br />
f. Larangan perbuatan zhalim pada harta, kehormatan dan lain sebagainya<br />
g. Larangan melakukan perjanjian damai secara pribadi dengan musuh<br />
h. Larangan melindungi pihak musuh<br />
i. Keharusan ikut andil dalam pembiayaan yang diperlukan dalam rangka membela negara<br />
j. Keharusan membayar diyat dari yang melakukan pembunuhan<br />
k. Tebusan tawanan<br />
l. Melestarikan kebiasaan yang baik</p>
<p>Dinukil dari :<br />
- as Sîratun Nabawiyah as Shahihah, DR Akram Dhiya’ al Umariy<br />
- as Sîratun Nabawiyah Fi Dhauil Mashâdiril Ashliyyah, DR Mahdi Rizqullah Ahmad</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Haram Darah Seorang Muslim]]></title>
<link>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/02/06/haram-darah-seorang-muslim/</link>
<pubDate>Sat, 06 Feb 2010 02:13:18 +0000</pubDate>
<dc:creator>Tarekat Qodiriyah</dc:creator>
<guid>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/02/06/haram-darah-seorang-muslim/</guid>
<description><![CDATA[Bismillahir Rahmanir Rahiim عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَال َ: قَالَ رَسُوْلُ الله : ((لَا يَحِلُّ دَمُ ا]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a rel="attachment wp-att-1124" href="http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/02/06/haram-darah-seorang-muslim/khaleel/"><img class="aligncenter size-full wp-image-1124" title="khaleel" src="http://tarekatqodiriyah.files.wordpress.com/2010/02/khaleel.jpg?w=460&#038;h=498" alt="" width="460" height="498" /></a><br />
<em><strong>Bismillahir Rahmanir Rahiim</strong></em></p>
<p><strong>عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَال َ: قَالَ رَسُوْلُ الله : ((لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ : الثَّيِّبُ الـزَّانِيْ ، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْـمُـفَارِقُ لِلْجـَمَاعَةِ)). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ</strong>.</p>
<p>Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu &#8216;anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak halal darah seorang muslim, kecuali karena salah satu dari tiga hal: orang yang berzina padahal ia sudah menikah, membunuh jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jama’ah (kaum muslimin)’.” [HR al-Bukhâri dan Muslim]</p>
<p>TAKHRIJ HADITS<br />
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 6878), Muslim (no. 1676), Ahmad (I/382, 428, 444), Abu Dâwud (no. 4352), at-Tirmidzi (no. 1402), an-Nasâ`i (VII/90-91), ad-Dârimi (II/218), Ibnu Mâjah (no. 2534), Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 28358), Ibnu Hibbân (no. 4390, 4391, 5945 dalam at-Ta’liqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân).</p>
<p>SYARAH HADITS<br />
Pada asalnya darah seorang muslim haram untuk ditumpahkan. Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>&#8230; <strong>فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا، لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ &#8230;</strong><br />
&#8230; Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian, haram atas kalian seperti terlarangnya di hari ini, bulan ini dan negeri ini. Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir&#8230;.[1]</p>
<p>Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ.<br />
Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.[2]</p>
<p>Dari Buraidah Radhiyallahu &#8216;anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا.<br />
Dosa membunuh seorang mukmin lebih besar daripada hancurnya dunia. [3]</p>
<p>Bahkan darah seorang muslim lebih mulia daripada Ka’bah yang mulia.[4]</p>
<p>Adapun pembunuhan karena salah satu dari ketiga hal tersebut dalam hadits di atas yang kita bahas, telah disepakati kaum muslimin. Ketiga hal tersebut (yang disebutkan dalam hadits di atas) adalah hak Islam, di mana menjadi halal dengannya darah seorang yang bersaksi bahwa tidak ada ilâh yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.</p>
<p>Pertama.  الثَّيِّبُ الـزَّانِيْ   (Orang Yang Telah Menikah Lalu Berzina).<br />
Kaum muslimin telah ijma’ (bersepakat) bahwa hadd (hukuman)nya ialah dirajam sampai mati. Karena, Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam telah merajam Mâ’iz dan wanita al-Ghamidiyyah Radhiyallahu &#8216;anhu.[5]</p>
<p>Dalam Al-Qur`ân yang teksnya telah dinasakh (dihapus) disebutkan, Jika laki-laki tua dan wanita tua berzina, rajamlah keduanya dengan tegas sebagai hukuman dari Allah, dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.”[6]</p>
<p>Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu &#8216;anhuma mengambil hukum rajam dari firman Allah Ta’ala:</p>
<p>&#8220;Wahai Ahlul Kitab! Sungguh, Rasul telah datang kepadamu, menjelaskan banyak hal dari (isi) kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula) yang dibiarkannya. Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menjelaskan&#8221;.[al-Mâ`idah/5:15].</p>
<p>Beliau berkata, “Barang siapa tidak mempercayai hukum rajam, dia kafir terhadap Al-Qur`ân tanpa dia sadari”. Setelah itu Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu &#8216;anhuma membacakan ayat di atas. Beliau melanjutkan, “Hukum rajam termasuk hal-hal yang disembunyikan Ahlul Kitab”.[7]</p>
<p>Hukum rajam juga diambil dari firman Allah Ta’ala:<br />
&#8221;Sungguh, Kami menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya. Yang dengan Kitab itu para Nabi yang berserah diri kepada Allah memberi putusan atas perkara orang Yahudi…&#8221; [al-Mâ`idah/5:44].</p>
<p>Sampai pada firman Allah,<br />
&#8220;Dan hendaklah engkau memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah…&#8221; [al-Mâ`idah/5:49].[8]</p>
<p>Diriwayatkan dari al-Barâ bin ‘Azib Radhiyallahu &#8216;anhu tentang kisah dirajamnya dua orang Yahudi. Al-Barâ bin ‘Azib Radhiyallahu &#8216;anhu berkata dalam haditsnya, “Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat.</p>
<p>&#8221;Wahai Rasul (Muhammad)! Janganlah engkau disedihkan karena mereka berlomba-lomba dalam kekafiran…-Qs. al-Mâ`idah/5 ayat 41- dan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;alal menurunkan ayat:<br />
<br />
…Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir. -Qs. al-Mâ`idah/5 ayat 44. Allah Ta’ala menurunkan ayat-ayat tersebut tentang seluruh orang kafir&#8221;[9].</p>
<p>Pada awalnya, Allah Ta’ala memerintahkan penahanan wanita-wanita yang berzina hingga mereka mati atau Allah memberi jalan keluar bagi mereka, kemudian Allah memberi jalan keluar bagi mereka.</p>
<p>Dalam Shahîh Muslim dari hadits ‘Ubâdah bin Shâmit , dari Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, beliau bersabda:</p>
<p>خُذُوْا عَنِّيْ ، خُذُوْا عَنِّيْ ،قَدْ جَعَلَ اللهُ لَهُنَّ سَبِيْلًا : الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِئَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ، وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِئَةٍ وَالرَّجْمُ.<br />
&#8220;Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sungguh, Allah telah memberikan jalan keluar bagi mereka (wanita-wanita yang berzina): jejaka dengan gadis dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun dan laki-laki yang telah menikah dengan wanita yang telah menikah dicambuk seratus kali dan dirajam.&#8221;[10]</p>
<p>Ada sejumlah ulama mengambil tekstual hadits di atas dan mewajibkan cambuk 100 kali bagi tsayyib (laki-laki atau wanita yang telah menikah) kemudian dirajam, seperti yang dilakukan oleh ‘Ali bin Abi Thâlib terhadap Syurahah al-Hamdaniyyah.</p>
<p>‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu &#8216;anhu berkata, “Aku mencambuknya berdasarkan Kitabullaah dan merajamnya berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam” [11]. Dan beliau mengisyaratkan bahwa Al-Qur`ân menetapkan hukuman cambuk bagi semua pezina tanpa membedakan pelakunya sudah menikah atau belum.</p>
<p>Sedang Sunnah menetapkan hukum rajam bagi pezina yang telah menikah secara khusus, disamping beliau juga mengambil hukum dari Al-Qur`ân. Ini adalah pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad dan Ishâq, dan ini merupakan pendapat al-Hasan dan sebagian ulama Salaf.</p>
<p>Sejumlah ulama Salaf berkata, “Jika kedua pelaku zina adalah tsayyib (yang sudah menikah) yang sudah tua, keduanya dirajam dan dicambuk. Tetapi apabila masih muda, keduanya dirajam saja tanpa dicambuk karena dosa orang yang berusia lanjut itu lebih buruk, terutama dosa zina”. Ini adalah pendapat Ubai bin Ka’ab z . Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Ishâq.[12]</p>
<p>Kedua.   النَّفْسُ بِالنَّفْسِ  (Jiwa Dengan Jiwa).<br />
Maksudnya ialah jika seorang mukallaf membunuh jiwa tanpa alasan yang benar dan disengaja, ia dibunuh karenanya. Al-Qur`ân telah menunjukkan akan hal ini melalui firman Allah Ta’ala.</p>
<p>&#8220;Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa… &#8221; [al-Mâ`idah/5:45].</p>
<p>Dan Allah Ta’ala berfirman:<br />
&#8221;Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qishash berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita… &#8221; [al-Baqarah/2:178]</p>
<p>Ada banyak pembunuhan yang dikecualikan dari firman Allah Ta’ala:<br />
&#8220;…nyawa (dibalas) dengan  nyawa…&#8221; [al-Mâ`idah/5:45].</p>
<p>Ada beberapa pembunuhan yang tidak diqishash (tidak dibalas bunuh), yaitu sebagai berikut:</p>
<p>1. Jika seorang ayah membunuh anaknya.<br />
Jumhur ulama berpendapat bahwa ayah tidak dibunuh karena pembunuhannya terhadap anaknya sendiri. Ini diriwayatkan dengan shahîh dari ‘Umar Radhiyallahu &#8216;anhu, dari Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, beliau bersabda:</p>
<p>لاَ يُقْتَلُ الْوَالِدُ بِالْوَلَدِ.<br />
&#8220;Seorang ayah tidak boleh dibunuh dengan sebab membunuh ayahnya.&#8221; [13]</p>
<p>Hadits tentang hal ini diriwayatkan dari Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dari banyak jalan dan pada sanad-sanadnya ada pembicaraan.</p>
<p>2. Jika orang merdeka membunuh budak.<br />
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa orang merdeka yang membunuh budak tidak dibunuh karena pembunuhannya itu.</p>
<p>Para ulama telah bersepakat bahwa tidak ada qishash diantara para budak dan orang-orang merdeka dalam penderaan organ tubuh. Ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan firman Allah Ta’ala &#8220;nyawa (dibalas) dengan nyawa&#8221; -Qs. al-Mâ`idah/5 ayat 45-, ialah nyawa orang-orang merdeka, karena setelah ayat tersebut dilanjutkan dengan penyebutan qishash pada organ tubuh, yang hanya diberlakukan khusus untuk orang merdeka[14]. Wallahu a’lam.</p>
<p>3. Orang muslim membunuh orang kafir.<br />
Jika yang dibunuh adalah kafir harbi (orang kafir yang memerangi kaum muslimin), maka ia tidak dibunuh (qishash) tanpa ada perbedaan pendapat di antara ulama. Karena tidak diragukan lagi membunuh kafir harbi itu dibolehkan. Jika yang dibunuh itu kafir dzimmi (orang kafir yang berada dalam lindungan Islam dengan membayar jizyah) dan kafir mu’ahad (orang kafir yang terikat perdamaian dengan kaum muslimin), maka jumhur ulama berpendapat bahwa orang muslim tidak dibunuh (tidak diqishash) karena membunuh orang-orang kafir seperti itu. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam:</p>
<p>لاَ يُقْتَلُ مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ.<br />
&#8220;Orang muslim tidak dibunuh karena membunuh orang kafir&#8221;.[15]</p>
<p>Meskipun tidak dihukum bunuh, akan tetapi ada ancaman bagi orang yang membunuh kafir dzimmi atau mu’ahad dengan sengaja, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam :</p>
<p>مَنْ قَتَلَ قَتِيْلاً مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا.<br />
&#8220;Barang siapa yang membunuh seorang dari ahli dzimmah, maka ia tidak akan mencium aroma Surga. Sesungguhnya aroma surga dapat tercium dari (jarak) perjalan 40 tahun&#8221;. [16]</p>
<p>Adapun Laki-laki yang membunuh wanita, maka laki-laki dibunuh karena pembunuhannya terhadap wanita tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Telah shahîh bahwa Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam membunuh seorang laki-laki Yahudi yang membunuh budak wanita [17]. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa tidak ada sesuatu pun yang diserahkan kepada keluarga laki-laki itu. Wallahu a’lam.</p>
<p>Ketiga. وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ (Orang Yang Meninggalkan Agama Lagi Memisahkan Diri Dari Jama’ah [Kaum Musilimin])&#8221;<br />
Maksudnya, orang yang meninggalkan Islam, murtad, dan meninggalkan jama’ah kaum muslimin. Termasuk meninggalkan Islam dan meninggalkan jama’ah kaum muslimin kendati mengakui dua kalimat syahadat dan mengklaim muslim, yaitu orang yang menolak salah satu rukun Islam, atau mencaci-maki Allah atau Rasul-Nya, atau kafir kepada sebagian malaikat atau sebagian nabi, atau sebagian kitab yang telah disebutkan dalam Al-Qur`ân padahal ia mengetahuinya. Hukuman orang yang murtad adalah dibunuh. Rasulullah Shallallahu &#8216;alaii wa sallam bersabda:</p>
<p>مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ.<br />
&#8220;Barang siapa menukar agamanya, bunuhlah dia.[18]</p>
<p>Ketentuan tersebut berlaku bagi laki-laki dan wanita. Jumhur ulama membedakan antara orang kafir asli dan orang yang masuk Islam, kemudian murtad. Mereka menjadikan kekafiran baru (murtad) lebih berat karena sebelumnya masuk Islam. Oleh karena itu, ia tetap dibunuh jika murtad, adapun penduduk kafir harbi ada yang tidak boleh dibunuh, seperti orang lanjut usia, orang sakit, dan orang buta, maka mereka tidak dibunuh dalam peperangan.</p>
<p>Orang yang murtad, ia dibunuh karena sifat yang ada padanya, yaitu meninggalkan agama dan memisahkan diri dari jama’ah. Jika ia kembali kepada agama Islam dan bersatu dengan jama’ah kaum muslimin, maka sifat yang menghalalkan darahnya itu telah hilang, dan hilang pula penghalalan darahnya itu. Wallahu a’lam.Dan lafazh hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu &#8216;anhu tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya, kuat, dan keshahîhannya disepakati para ulama.</p>
<p>Ada hadits-hadits lain yang menjelaskan tentang bolehnya membunuh seorang muslim karena selain tiga hal di atas tsayyib (orang yang sudah menikah) yang berzina, pembunuh, dan orang yang murtad dari agamanya lagi meninggalkan jama’ah (kaum muslimin). Orang-orang yang boleh (halal) dibunuh oleh ulil amri dengan sebab pelanggaran syari’at, di antaranya:</p>
<p>1. Liwath (homoseksual/sodomi).<br />
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu &#8216;anhuma, dari Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, beliau bersabda:</p>
<p>مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْـمَفْعُوْلَ بِهِ.<br />
&#8220;Apabila kalian mendapati orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homosexual/sodomi) maka bunuhlah pelaku dan objeknya&#8221;.[19]</p>
<p>Pendapat tersebut dipegang oleh banyak ulama, di antaranya adalah Imam Mâlik dan Ahmad, mereka berkata: “Hadits itu mengharuskan pembunuhan dalam kondisi apa pun; baik telah menikah maupun belum menikah”.</p>
<p>2. Laki-laki yang menikahi wanita mahramnya.<br />
Telah diriwayatkan perintah untuk membunuhnya. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam membunuh laki-laki yang menikah dengan mantan istri ayahnya[20]. Pendapat ini dipegangi oleh sejumlah ulama, mereka mewajibkan pembunuhan orang tersebut, baik telah menikah maupun belum.</p>
<p>3. Tukang sihir.<br />
Disebutkan dalam Sunan at-Tirmidzi, dari hadits Jundub secara marfu’:</p>
<p>حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ.<br />
&#8220;Hukuman bagi tukang sihir adalah pukulan dengan pedang (dibunuh)&#8221;.[21]</p>
<p>At-Tirmidzi rahimahullah menyebutkan bahwa yang benar hadits ini mauquf hanya kepada Jundub.</p>
<p>Ini adalah pendapat sejumlah ulama, di antara mereka adalah ‘Umar bin ‘Abdil-‘Azîz, Mâlik, Ahmad, dan Ishaq. Tetapi mereka berkata: “Penyihir dianggap kafir karena sihirnya; jadi, hukum dirinya seperti hukum orang murtad”[22].</p>
<p>4. Pembunuhan orang yang menggauli hewan.<br />
Ada hadits marfu’ tentang hal ini, dan ini adalah pendapat sejumlah ulama. Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>مَنْ أَتَى بَهِيْمَةً فَاقْتُلُوْهُ وَاقْتُلُوْهَا مَعَهُ.<br />
&#8220;Barang siapa menggauli hewan, maka bunuhlah ia dan hewan yang digaulinya itu.&#8221;[23]</p>
<p>5. Orang yang meninggalkan shalat.<br />
Menurut sebagian besar ulama, ia dibunuh, kendati mereka berkata “ia tidak kafir.” Pembahasan masalah ini panjang.</p>
<p>6. Peminum khamr pada kali keempat.<br />
Perintah pembunuhannya diriwayatkan dari Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dari jalur yang banyak, diriwayatkan dari beberapa sahabat[24]. Ini adalah pendapat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu &#8216;anhuma dan selainnya. Namun sebagian besar ulama berpendapat bahwa pembunuhan peminum khamr telah dihapus. Buktinya, diriwayatkan bahwa peminum khamr pada kali keempat didatangkan kepada Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, namun beliau tidak membunuhnya.</p>
<p>Diriwayatkan bahwa seseorang didatangkan kepada Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam karena meminum minuman keras lalu orang tersebut dilaknat seseorang sambil berkata, “Betapa seringnya orang ini didatangkan kepada beliau”. Nabi bersabda, “Engkau jangan melaknatnya, karena ia mencintai Allah dan Rasul-Nya”[25]. Beliau Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam tidak membunuh peminum khamr itu.</p>
<p>Sebenarnya hukum bunuh bagi pecandu khamr pada kali keempat tidak dimansûkh (tidak dihapus) sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syâkir dalam Ta’liq Musnad Imam Ahmad. Hukum bunuh ini termasuk ta’zir, diserahkan kepada ulil amri. Adapun dicambuk, maka ia tetap dicambuk setiap kali minum khamr[26].</p>
<p>7. Pencuri pada kali kelima.<br />
Maka dia dibunuh[27].  Ada yang mengatakan bahwa sebagian fuqaha&#8217; berpendapat seperti itu [28]. Wallahu a’lam.</p>
<p>8. Khalifah sempalan.</p>
<p>إِذَا بُوْيِعَ لِخَلِيْفَتَيْنِ؛ فَاقْتُلُوا اْلآخَرَ مِنْهُمَا.<br />
&#8216;Apabila dua khalifah dibai’at, bunuhlah khalifah terakhir (kedua)&#8221; [29].</p>
<p>9. Orang yang memecah-belah jama’ah kaum muslimin.<br />
Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمْيْعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ، فَأَرَادَ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ ؛ فَاقْتُلُوْهُ. وَفِيْ رِوَايَةٍ : فَاضْرِبُوْهُ بِالسَّيْفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ.<br />
&#8220;Barang siapa datang kepada kalian, sedang ketika itu urusan kalian ada pada satu orang, kemudian ia ingin membelah tongkat kalian atau memecah-belah jama’ah kalian, maka bunuhlah ia.” Dalam riwayat lain: “Pukullah ia dengan pedang, siapa pun orangnya”[30].</p>
<p>10. Orang yang menghunus pedang.<br />
An-Nasâ`i meriwayatkan hadits dari Ibnuz Zubair Radhiyallahu &#8216;anhu, dari Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, beliau bersabda:</p>
<p>مَنْ رَفَعَ السِّلاَحَ ثُمَّ وَضَعَهُ فَدَمُهُ هَدَرٌ.<br />
&#8220;Barang siapa menghunus pedang kemudian meletakkannya, maka darahnya tidak ada perhitungan (sia-sia)&#8221; [31].</p>
<p>Imam Ahmad pernah ditanya tentang makna hadits ini, kemudian beliau menjawab: “Aku tidak tahu apa makna hadits tersebut”. Ishaaq bin Rahawaih berkata: “Yang dimaksud Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, ialah seseorang yang menghunus pedang, kemudian meletakkannya kepada manusia hingga ia membunuh mereka tanpa bertanya kepada salah seorang dari mereka. Dengan begitu, pembunuhan dirinya dihalalkan”. Itu pendapat al-Haruriyyah yang membunuh kaum laki-laki, wanita, dan anak-anak. Wallahu a’lam.</p>
<p>11. Orang yang memata-matai kaum muslimin untuk kepentingan orang kafir.<br />
Imam Ahmad memilih tawaqquf (tidak berpendapat tentang ini). Sejumlah sahabat Mâlik dan Ibnu ‘Aqil dari sahabat-sahabat kami memperbolehkan pembunuhan mata-mata muslim jika memata-matai untuk orang kafir secara berulang-ulang. Mereka berhujjah dengan sabda Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa salalm tentang Hâthib bin Abi Balta’ah yang menulis surat untuk penduduk Makkah. Di suratnya, Hâthib bin Abi Balta’ah memberitahukan kepada penduduk Makkah tentang keberangkatan Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam kepada mereka dan menyuruh mereka siap siaga. Oleh karena itu, ‘Umar bin al-Kahththâb Radhiyallahu &#8216;anhu meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam untuk membunuh Hâthib bin Abi Balta’ah. Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ia mengikuti Perang Badar”. Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam tidak bersabda, “Hâthib bin Abi Balta’ah tidak patut dibunuh karena perbuatannya,” namun beliau memberikan alasan yang membuatnya tidak boleh dibunuh, yaitu keikutsertaannya di Perang Badar dan ampunan Allah Ta’ala bagi seluruh Mujahidin Perang Badar. Dan alasan yang menghalangi pembunuhan tersebut tidak ada lagi pada orang selain Hâthib bin Abi Balta’ah.[32]</p>
<p>12. Orang yang mencaci-maki Rasulullah Shallalalhu &#8216;alaihi wa salalm, menghina beliau.<br />
Para ulama sepakat bahwa orang itu harus dibunuh.[33]<br />
• Ada hadits mursal [34] bahwa “Barang siapa memukul ayahnya, maka bunuhlah.” Tetapi riwayat ini tidak shahîh. Wallahu a’lam[35].<br />
• Demikian juga merampok di jalanan, apakah bisa menghalalkan darah atau tidak? Karena perampokan di jalan memicu pertumpahan darah yang diharamkan? Allah Ta’ala berfirman:</p>
<p>&#8220;…Barang siapa membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia… &#8221; [al-Mâ`idah/5:32].</p>
<p>Menunjukkan bahwa pembunuhan jiwa diperbolehkan karena dua sebab: (1) pembunuhan jiwa, dan (2) membuat kerusakan di bumi. Termasuk dalam kategori membuat kerusakan di bumi, ialah memerangi Allah dan Rasul-Nya, murtad, dan zina, karena semua itu termasuk kerusakan di muka bumi. Begitu juga terus-menerus minum minuman keras, maka itu memicu pertumpahan darah yang diharamkan.</p>
<p>Para sahabat pada masa ‘Umar bin al-Khaththâb Radhiyallahu &#8216;anhu sepakat menghukum orang yang terus-menerus minum minuman keras dengan hukuman 80 cambukan. Mereka menjadikan mabuk (teler) sebagai pemicu kebohongan dan menuduh orang lain berzina yang menyebabkannya dicambuk 80 kali.</p>
<p>• Begitu juga jika seseorang menghina Al-Qur`ân, atau melemparkannya ke kotoran, atau menolak sesuatu yang telah diketahui secara pasti dalam agama, misalnya shalat, dan lain-lain, ia keluar dari agama dan dihukum. Apakah meninggalkan salah satu rukun Islam juga bisa diartikan meninggalkan agama? Apakah orang yang bersangkutan itu keluar dari agama secara total karena meninggalkan salah satu rukun Islam tersebut atau tidak? Ulama berbeda pendapat tentang orang yang meninggalkan salah satu dari rukun Islam, apakah ia telah keluar dari agama ataukah tidak? Wallahu a’lam.</p>
<p>• Termasuk dalam permasalahan ini ialah apa yang dikatakan para ulama tentang hukuman mati untuk orang-orang yang mengajak kepada bid’ah, karena perbuatan bid’ah mirip dengan keluar dari agama dan pengantar menuju kepadanya. Jika penyeru bid’ah merahasiakan diri dan tidak mengajak orang lain, ia seperti orang-orang munafik yang merahasiakan diri. Jika ia mengajak kepada bid’ah, dosanya amat berat karena ia merusak agama Islam.</p>
<p>Diriwayatkan dengan shahîh dari Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bahwa beliau memerintahkan untuk memerangi Khawarij dan membunuh mereka.[36]</p>
<p>Para ulama berbeda pendapat tentang hukum Khawarij. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa Khawarij kafir, jadi mereka dibunuh karena kekafiran mereka. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa Khawarij dibunuh karena ulah mereka membuat kerusakan di bumi dengan cara menumpahkan darah kaum muslimin dan mengkafirkan kaum muslimin. Ini pendapat Imam Mâlik dan sejumlah orang dari sahabat-sahabat kami. Para ulama yang berpendapat seperti itu membolehkan memulai memerangi Khawarij dan membunuh siapa saja di antara mereka yang terluka. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa jika Khawarij mengajak manusia kepada ajaran mereka, maka mereka diperangi dan jika mereka memperlihatkan ajaran mereka namun tidak mengajak manusia kepadanya, maka mereka tidak diperangi. Ini pendapat Imam Ahmad dan Ishâq. Pendapat tersebut didasari pada pembolehan memerangi orang-orang yang mengajak kepada bid’ah yang berat. Di antara ulama ada yang berpendapat untuk tidak memulai memerangi Khawarij hingga mereka sendiri yang memulai peperangan yang menyebabkan mereka boleh diperangi, misalnya mereka menumpahkan darah dan lain sebagainya, sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu &#8216;anhu. Ini pendapat Imam asy-Syafi’i rahimahullah dan banyak sekali dari sahabat-sahabat kami.</p>
<p>Dari sini bisa dijadikan dalil tentang bolehnya membunuh ahli bid’ah jika pembunuhan dirinya bisa menghentikan kejahatannya terhadap kaum muslimin dan meredam bibit-bibit fitnah. Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya meriwayatkan dari madzhab Imam Mâlik yang membolehkan pembunuhan orang yang mengajak kepada bid’ah dan yang melakukan adalah ulil amri.[37]</p>
<p>FAWÂ`ID HADITS<br />
1. Hadits ini menunjukkan tentang terjaganya kehormatan seorang muslim.<br />
2. Haram dan terhormatnya darah seorang muslim. Dan ini adalah perkara yang disepakati berdasarkan dalil dari Al-Qur`ân, as-Sunnah, dan Ijma’.<br />
3. Darah seorang muslim menjadi halal untuk ditumpahkan karena salah satu dari tiga keadaan berikut:<br />
a. Orang yang sudah menikah lalu berzina, baik laki-laki maupun wanita maka hukumannya adalah dirajam sampai mati.<br />
b. Orang yang membunuh orang lain dan syarat-syarat qishash telah terpenuhi padanya, maka ia dibunuh.<br />
c. Orang yang memisahkan diri dari jama’ah kaum Muslimin, maka ia dibunuh karena telah murtad dari agama Islam.<br />
4. Darah selain orang Islam itu halal untuk ditumpahkan selama ia bukan kafir mu’ahad, atau kafir musta`man, atau dzimmi. Apabila keadaan mereka adalah salah satu dari ketiga jenis kafir itu, maka darahnya tidak boleh ditumpahkan.<br />
5. Baiknya metode pengajaran Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, dimana beliau terkadang membawakan sabdanya itu dengan melakukan pembagian dalam satu masalah, karena pembagian tersebut dapat membatasi masalah dan menghimpunnya serta lebih mudah dan lebih cepat untuk dihapal dan sulit untuk dilupakan.<br />
6. Hadits ini menganjurkan umat Islam untuk berpegang teguh dengan jama’ah kaum Muslimin dan tidak boleh memisahkan diri dari mereka.<br />
7. Allah Ta’ala mensyari’atkan hudûd (hukum hadd) untuk mencegah, melindungi serta membentengi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan.<br />
8. Di dalam hadits ini terdapat ancaman dari membunuh jiwa yang diharamkan Allah Ta’ala.<br />
9. Orang yang berzina padahal ia telah menikah, maka hukumannya dirajam (dilempari dengan batu) sampai mati.<br />
10. Dibolehkannya qishash. Namun keluarga si korban boleh memilih antara ditegakkannya qishash atau memaafkan si pembunuh dengan membayar diyat atau memaafkannya tanpa harus membayar diyat.<br />
11. Wajibnya membunuh orang murtad apabila ia tidak mau bertaubat.<br />
12. Penegakan hadd adalah hak ulil amri atau orang yang diberikan wewenang olehnya.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Bulan Safar]]></title>
<link>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/02/06/bulan-safar/</link>
<pubDate>Sat, 06 Feb 2010 02:07:49 +0000</pubDate>
<dc:creator>Tarekat Qodiriyah</dc:creator>
<guid>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/02/06/bulan-safar/</guid>
<description><![CDATA[Bismillahir Rahmanir Rahiim BULAN Safar adalah bulan kedua mengikut perkiraan kalendar Islam yang be]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a rel="attachment wp-att-1133" href="http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/02/06/bulan-safar/jab-kabhi-merey-takhayyul-ka-safar-hota-hai/"><img class="aligncenter size-full wp-image-1133" title="bulan safar" src="http://tarekatqodiriyah.files.wordpress.com/2010/02/jab-kabhi-merey-takhayyul-ka-safar-hota-hai.jpg?w=460&#038;h=650" alt="" width="460" height="650" /></a></p>
<p><em><strong>Bismillahir Rahmanir Rahiim</strong></em></p>
<p>BULAN Safar adalah bulan kedua mengikut perkiraan kalendar Islam yang berdasarkan tahun Qamariah (perkiraan bulan mengelilingi bumi). Safar artinya kosong. Dinamakan Safar kerana dalam bulan ini orang-orang Arab sering meninggalkan rumah mereka menjadi kosong kerana melakukan serangan dan menuntut pembalasan ke atas musuh-musuh mereka. Antara peristiwa-peristiwa penting yang berlaku dalam sejarah Islam pada bulan ini ialah Peperangan Al-Abwa pada tahun kedua Hijrah, Peperangan Zi-Amin, tahun ketiga Hijrah dan Peperangan Ar-Raji (Bi’ru Ma’unah) pada tahun keempat Hijrah.</p>
<p>Di dalam bulan ini juga ada di kalangan umat Islam mengambil kesempatan melakukan perkara-perkara bidaah dan khurafat yang bertentangan dengan syariat Islam. Ini kerana menurut kepercayaan turun-temurun sesetengah orang Islam yang jahil, bulan Safar ini merupakan bulan turunnya bala bencana dan mala- petaka khususnya pada hari Rabu minggu terakhir. Oleh sebab itu setiap tahun mereka akan melakukan amalan-amalan karut sebagai cara untuk menolak bala yang dipercayai mereka itu.</p>
<p>Selain daripada amalan tersebut, kebanyakan umat Islam pada masa ini, khususnya orang-orang tua di negara ini tidak mahu mengadakan majlis perkahwinan dalam bulan Safar kerana mereka berpendapat dan mempercayai bahawa kedua-dua pengantin nanti tidak akan mendapat zuriat. Amalan dan kepercayaan seperti itu jelas bercanggah dengan syariat Islam serta boleh menyebabkan rosaknya akidah.</p>
<p>Sebenarnya nahas atau bala bencana itu tidaklah berlaku hanya pada bulan Safar sahaja. Kepercayaan karut itu telah ditolak dan dilarang dengan kerasnya oleh agama Islam sebagaimana firman Allah Subhanahu Wataala dalam Surah At-Taubah ayat 51 yang tafsirannya:</p>
<p><em><strong>“Katakanlah (wahai Muhammad), tidak sekali-kali akan menimpa kami sesuatu pun melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah pelindung yang menyelamatkan kami dan (dengan kepercayaan itu) maka kepada Allah jualah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakal.”</strong></em></p>
<p>Mengamalkan perkara-perkara khurafat atau kepercayaan karut adalah nyata ditegah oleh syarak di samping ketiadaan manfaatnya ia boleh merasakkan akidah seseorang dan ia juga menambahkan amalan-amalan bidaah yang buruk. Oleh yang demikian, umat Islam hendaklah melemparkan sangkaan atau kepercayaan karut tersebut supaya kita terlepas daripada amalan-amalan yang boleh membawa kepada syirik. [</p>
<p><em><strong>Amalan Rabu Terakhir di Bulan Shafar</strong></em><br />
<em>Al-Imam`Abdul Hamid Quds (Mufti dan Imam Masjidil Haram)<br />
Dalam Kanzun Najah Was-Suraar Fi Fadhail Al-Azmina Wash-Shuhaar</em></p>
<p>Banyak Awliya Allah yang mempunyai pengetahuan spiritual yang tinggi mengatakan bahwa pada setiap tahun, Allah Swt menurunkan 320.000 macam bala bencana ke bumi dan semua itu pertama kali terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Shafar, yang dikenal dengan Rabu Wekasan. Oleh sebab itu hari tersebut menjadi hari yang terberat di sepanjang tahun. Maka barangsiapa yang melakukan<strong> shalat 4 rakaat (Nawafil, sunnah), di mana setiap rakaat setelah al-Fatihah dibaca surat al-Kautsar 17 kali lalu surat al-Ikhlash 5 kali, surat al-Falaq dan surat an-Naas masing-masing sekal</strong>i  lalu setelah salam membaca do’a di bawah ini, maka Allah dengan Kemurahan-Nya akan menjaga orang yang bersangkutan dari semua bala bencana yang turun di hari itu sampai sempurna setahun.</p>
<p><em><strong>Do`a tersebut adalah:</strong></em><br />
Bismilaahir rahmaanir rahiim<br />
Wa shallallaahu ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.</p>
<p>Allaahumma yaa syadiidal quwa wa yaa syadidal mihaal yaa ‘aziiza dzallat li’izzatika jamii’u khalqika ikfinii min jamii’i khalqika yaa muhsinu yaa mujammilu yaa mutafadh-dhilu yaa mun’imu yaa mukrimu yaa man laa ilaaha illa anta bi rahmatika yaa arhamar raahimiin</p>
<p><em><strong>Allaahumma bisirril hasani wa akhiihi wa jaddihi wa abiihi ikfinii syarra haadzal yawma wa maa yanzilu fiihi yaa kaafii fasayakfiyukahumul-laahu wa huwas-samii’ul ‘aliim. Wa hasbunallaahu wa ni’mal wakiilu wa laa hawla wa laa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiim. Wa shallallaahu ta’aalaa ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam</strong></em></p>
<p>Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah pada junjungan kami, Nabi Muhammad saw, keluarga dan para sahabatnya.</p>
<p>Allahumma, Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memiliki Kekuatan dan Keupayaan; Ya Allah, Tuhan Yang Mahamulia dan karena Kemuliaan-Mu itu, menjadi hinalah semua makhluk ciptaan-Mu, peliharalah aku dari kejahatan makhluk-Mu; Ya Allah, Tuhan Yang Maha Baik Perbuatan-Nya; Ya Allah, Tuhan Yang Memberi Keindahan, Keutamaan, Kenikmatan dan Kemuliaan; Ya Allah, Tiada Tuhan kecuali hanya Engkau dengan Rahmat-Mu Yang Maha Penyayang.</p>
<p>Allaahumma, Ya Allah, dengan rahasia kemuliaan Sayyidina Hasan ra dan saudaranya (Sayyidina Husein ra), serta kakeknya (Sayyidina Muhammad saw) dan ayahnya (Sayyidina `Ali bin Abi Thalib ra), peliharalah aku dari kejahatan hari ini dan kejahatan yang akan turun padanya; Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memelihara, cukuplah Allah Yang Maha Memelihara lagi Maha Mengetahui untuk memelihara segalanya. Cukuplah Allah tempat kami bersandar; tiada daya dan upaya kecuali atas izin Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Amin.</p>
<p>Dan Syaikh Albani  berkata, “Sesungguhnya Allah menurunkan bala bencana pada akhir Rabu bulan Shafar (Wekasan) antara langit dan bumi. Bala bencana itu diambil oleh malaikat yang ditugaskan untuknya dan diserahkannya kepada Wali Qutub al-Ghawts, lalu wali tersebut yang membagi-bagikannya ke seluruh alam semesta, maka apa yang terjadi di muka bumi ini, baik kematian, musibah atau kesulitan dan sebagainya adalah bagian dari bala bencana yang dibagi-bagikan oleh Wali Qutub tersebut. Barang siapa yang menginginkan keselamatan dari hal-hal tersebut, hendaklah ia melakukan <em><strong>shalat 6 rakaat, di mana setiap rakaat setelah al-Fatiha dibaca ayatul Kursi dan surat al-Ikhlash. </strong></em>Kemudian dilanjutkan dengan shalawat atas Nabi saw dan membaca do’a berikut:</p>
<p><em><strong>Bismillaahir rahmaanir rahiim<br />
Allaahumma innii as-aluka bi asmaa-ikal husnaa wa bikalimatikat-tammaati wa bi hurmati nabiyyika muhammadin shallallaahu ‘alayhi wa aalihii wa sallama an tahfazhanii wa antu’aa fiyanii min balaa-ika/Yaa daafi’al balaayaa/yaa mufarrijal hamm/yaa kasyifal ghamm/ iksyif ‘anni maa kutiba ‘alayya fii hadzihis-sanati min hammin aw gham/innaka ‘alaa kulli syay-in qadiir/wa shallalaahu ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihii wa sallama tasliima</strong></em></p>
<p>Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Allaahumma, Ya Allah, sesungguhnya aku mohon dengan kemuliaan asma-Mu, dengan kalimat-Mu yang sempurna dan dengan kehormatan Nabi-Mu, Muhammad saw, sudilah kiranya Engkau memeliharaku dari segala bala bencana-Mu; Ya Allah, Tuhan Penolak Segala Bencana; Ya Allah, Tuhan Yang Menghilangkan Kesulitan dan Penyingkap Kesedihan, hilangkanlah dari sisiku apa-apa yang telah Engkau tentukan kejadiannya atas diriku pada tahun ini dari segala kesulitan dan kesedihan; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa untuk melakukan apa saja dan semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah pada junjungan kami, Nabi Muhammad saw, keluarga dan para sahabatnya. Amin</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Dua kenikmatan yang banyak dilupakan ]]></title>
<link>http://dasotyosot.wordpress.com/2010/02/05/dua-kenikmatan-yang-banyak-dilupakan/</link>
<pubDate>Fri, 05 Feb 2010 05:42:00 +0000</pubDate>
<dc:creator>dasotyosot</dc:creator>
<guid>http://dasotyosot.wordpress.com/2010/02/05/dua-kenikmatan-yang-banyak-dilupakan/</guid>
<description><![CDATA[قال رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>قال رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ<br />
(صحيح البخاري)</p>
<p>Sabda Rasulullah saw :<br />
“Dua kenikmatan yang sering dilupakan banyak orang, yakni kesehatan dan kelowongan waktu” (Shahih Bukhari) </p>
<p>&#8221; There are two blessings which many people lose: (they are) health and free time for doing good.&#8221; </p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Shalat isyraq]]></title>
<link>http://dasotyosot.wordpress.com/2010/02/05/shalat-isyraq/</link>
<pubDate>Fri, 05 Feb 2010 05:29:31 +0000</pubDate>
<dc:creator>dasotyosot</dc:creator>
<guid>http://dasotyosot.wordpress.com/2010/02/05/shalat-isyraq/</guid>
<description><![CDATA[Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabd]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,<br />
« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »<br />
“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia duduk – dalam riwayat lain: dia menetap di mesjid[1] – untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, sempurna sempurna sempurna“[2].<br />
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan duduk menetap di tempat shalat, setelah shalat shubuh berjamaah, untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian melakukan shalat dua rakaat[3]. Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:<br />
• Shalat dua rakaat ini diistilahkan oleh para ulama[4] dengan shalat isyraq (terbitnya matahari), yang waktunya di awal waktu shalat dhuha[5].<br />
• Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… sampai matahari terbit“, artinya: sampai matahari terbit dan agak naik setinggi satu tombak[6], yaitu sekitar 12-15 menit setelah matahari terbit[7], karena Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat ketika matahari terbit, terbenam dan ketika lurus di tengah-tengah langit[8].<br />
• Keutamaan dalam hadits ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, dari Jabir bin Samurahradhiyallahu anhu: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai melakukan shalat shubuh, beliau duduk (berzikir) di tempat beliau shalat sampai matahari terbit dan meninggi”[9].<br />
• Keutamaan dalam hadits ini adalah bagi orang yang berzikir kepada Allah di mesjid tempat dia shalat sampai matahari terbit, dan tidak berbicara atau melakukan hal-hal yang tidak termasuk zikir, kecuali kalau wudhunya batal, maka dia boleh keluar mesjid untuk berwudhu dan segera kembali ke mesjid[10].<br />
• Maksud “berzikir kepada Allah” dalam hadits ini adalah umum, termasuk membaca al-Qur’an, membaca zikir di waktu pagi, maupun zikir-zikir lain yang disyariatkan.<br />
• Pengulangan kata “sempurna” dalam hadits ini adalah sebagai penguat dan penegas, dan bukan berarti mendapat tiga kali pahala haji dan umrah[11].<br />
• Makna “mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah” adalah hanya dalam pahala dan balasan, dan bukan berarti orang yang telah melakukannya tidak wajib lagi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah jika dia mampu.</p>
<p>Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA Artikel www.muslim.or.id ________________________________________</p>
<p>[1] HR ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamul kabir” (no. 7741), dinyatakan baik isnadnya oleh al-Mundziri. [2] HR at-Tirmidzi (no. 586), dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaditsish shahihah” (no. 3403). [3] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “at-Targhib wat tarhib” (1/111-shahih at-targhib). [4] Bahkan penamaan ini dari sahabat Ibnu Abbas t, lihat kitab “Bughyatul mutathawwi’” (hal. 79). [5] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/157) dan “Bughyatul mutathawwi’” (hal. 79). [6] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158). [7] Lihat keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “asy-Syarhul mumti’” (2/61). [8] Dalam HSR Muslim (no. 831). [9] HSR Muslim (no.670) dan at-Tirmidzi (no.585). [10] Demikian keterangan yang kami pernah dengar dari salah seorang syaikh di kota Madinah. [11] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (3/158).</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[BULUGHUL MAROM HADIST 16 s.d. 19]]></title>
<link>http://darmantomuat.wordpress.com/2010/02/05/bulughul-marom-hadist-16-s-d-19/</link>
<pubDate>Fri, 05 Feb 2010 00:37:09 +0000</pubDate>
<dc:creator>darmantomuat</dc:creator>
<guid>http://darmantomuat.wordpress.com/2010/02/05/bulughul-marom-hadist-16-s-d-19/</guid>
<description><![CDATA[16.     Abu Huroiroh rodhiyallohu’anhu berkata: Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasalla]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><h1><span style="color:#0000ff;">16.  </span> </h1>
<p> Abu Huroiroh <em>rodhiyallohu’anhu</em> berkata: Rosululloh <em>shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam</em> bersabda “<strong><span style="color:#0000ff;">Apabila lalat jatuh ke dalam minuman salah seorang di antara kamu, maka celupkanlah ke dalamnya, lalu buanglah, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lain terdapat obat.</span></strong>” (HR. Imam Bukhori dan Abu Daud menambahkan, “<strong><span style="color:#0000ff;">Sesungguhnya lalat itu menjaga dengan sayapnya yang mengandung penyakit</span>.</strong>”)</p>
<p> <strong><span style="color:#0000ff;">:: Kandungan Hadist 16:</span></strong></p>
<ol>
<li>Sucinya lalat ketika hidup dan matinya</li>
<li>Anjuran untuk membenamkan seluruh tubuh lalat yang menimpa benda cair, kemudian mengambil dan mengeluarkannya. Dan memanfaatkan benda cair tersebut karena suci, bermanfaat dan berharga<!--more--></li>
<li>Jika lalat hinggap di tempat (makanan) yang padat, maka hendaklah dibuang tempat tersebut dan sekitarnya</li>
<li>Bahwasanya pada salah satu sayap lalat terdapat obat dan pada yang lainnya terdapat penyakit</li>
<li>Hadist ini adalah mu’jizat ilmiah sunnah Rosulullah saw</li>
<li>Para ulama yang menganalogkan atas kesucian lalat mengatakan bahwa semua serangga yang tidak mempunyai darah yang mengalir adalah suci</li>
</ol>
<p>  </p>
<h1><span style="color:#0000ff;">17.</span>   </h1>
<p>Abu Waqid Al-Laitsiy ra berkata: Nabi saw bersabda, “<strong><span style="color:#0000ff;">Sepotong barang (bagian tubuh) yang terputus dari binatang hidup, maka itu bangkai</span>.</strong>” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Hadist ini dihasankan oleh Tirmidzi dan lafal hadist ini baginya.)</p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong> </strong><strong>:: Kandungan Hadist 17:</strong></span></p>
<p>Apa saja yang terpotong dari binatang sedangkan binatang itu masih hidup maka yang terpotong itu adalah bangkai.</p>
<p> -]     Perkecualian adalah bagian ikan yang terpotong sedangkan ikan masih hidup</p>
<p> -]     Perkecualian pula adalah misk yaitu bagian tubuh kijang yang diambi untuk parfum</p>
<p> -]     Perkecualian adalah binatang buruan yang ada pada suatu  kaum dan mereka tidak mampu menyembelihnya. Lalu masing-masing orang memotong bagian tubuhnya ketika masih hidup. Dan yang seperti ini pula unta buas yang tidak mampu untuk disembelih.</p>
<h1 style="text-align:center;"><span style="color:#ff0000;">II. BAB BEJANA</span></h1>
<h1><span style="color:#0000ff;"> 18.   </span></h1>
<p>Hudzaifah bin Al-Yaman ra berkata: Rosululloh saw bersabda, “<strong><span style="color:#0000ff;">Janganlah kamu minum dalam bejana emas dan perak dan jangan pula makan dalam keduanya, karena emas dan perak untuk orang kafir di dunia dan untuk kamu di akhirat</span>.</strong>” (HR. Bukhari Muslim)</p>
<p><span style="color:#0000ff;"> <strong>:: Kandungan Hadist 18:</strong></span></p>
<ol>
<li>Larangan makan dan minum di bejana emas dan perak serta piringnya</li>
<li>Larangan ini bermakna pengharaman dan pencegahan</li>
<li>Hukum ini berlaku umum untuk laki-laki dan perempuan</li>
<li>Larangan memakai keduanya untuk makan dan minum adalah larangan secara umum, pamakaian keduanya untuk manfaat apa saja kecuali yang diijinkan (perhiasan untuk wanita)</li>
<li>Larangan dan pengharaman memakai dan mempergunakan bejana emas dan perak adalah umum. Baik emas atau perak murni atau campuran atau tambalan atau selain daripada itu dari macam-mcacam perhiasan yang tidak ada perlunya</li>
<li>Barangsiapa memakainya (bejana-bejana emas dan perak) maka berarti ia telah menyerupai orang-orang kafir dalam penghalalan. Barang siapa menyerupai suatu kaum maka ia masuk di dalamnya</li>
</ol>
<p> </p>
<h1><span style="color:#0000ff;"> 19.</span>   </h1>
<p>Ummu Salamah ra berkata: Rosululloh saw bersabda, “<strong><span style="color:#0000ff;">Orang yang minum dalam bejana perak, maka sesungguhnya ia telah memasukkan ke dalam perutnya api neraka jahannam</span></strong>.” (HR. Bukhori Muslim)</p>
<p><span style="color:#0000ff;"> <strong>:: Kandungan Hadist 19:</strong></span></p>
<ol>
<li>Pengharaman minum dalam bejana perak dan tentu  saja emas lebih patut dilarang</li>
<li>Ancaman keras atas orang yang minum dalam bejana perak dan juga emas</li>
<li>Dalam hadist ini terdapat itsbat (penetapan) balasan di akhirat → Iman kepada hari akhir</li>
<li>Bahwasanya balasan terjadi seperti perbuatan</li>
</ol>
<p><span style="color:#0000ff;"> -]     <strong>Sebab diharamkannya bejana dari emas dan perak</strong>:</span></p>
<ol>
<li>Sebagian ulama mengatakan karena mengandung unsur kesombongan dan membuat hancur hati orang-orang fakir</li>
<li>Hal tersebut bertujuan mendidik akhlak yakni agar tidak berlebih-lebihan (mubadzir)</li>
<li>Hal terasbut dikarenakan emas dan perak meupakan uang tunai</li>
<li><span style="color:#0000ff;"><strong>Ibnul Qoyyim</strong>:</span> Hal tersebut dikarenakan dalam memakai keduanya hati akan berubah keadaannya yang menafikan ubudiyah (penghambaan) dengan penafian yang sangat jelas.</li>
</ol>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[BULUGHUL MAROM HADIST 12 s.d. 15]]></title>
<link>http://darmantomuat.wordpress.com/2010/02/04/hadist-12-s-d-15/</link>
<pubDate>Thu, 04 Feb 2010 07:43:13 +0000</pubDate>
<dc:creator>darmantomuat</dc:creator>
<guid>http://darmantomuat.wordpress.com/2010/02/04/hadist-12-s-d-15/</guid>
<description><![CDATA[12. Abu Huroiroh rodhiyallohu&#8217;anhu berkata: Rosululloh shollallohu &#8216;alaihi wa &#8216;ala]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><h1><span style="color:#0000ff;"><strong>12.</strong></span></h1>
<p>Abu Huroiroh <em>rodhiyallohu&#8217;anhu</em> berkata: Rosululloh <em>shollallohu &#8216;alaihi wa &#8216;ala alihi wasallam</em> bersabda “<span style="color:#0000ff;"><strong>Sucinya bejana salah seorang di antara kamu, jika dijilat anjing adalah dicuci tujuh kali, yang pertama dicampur dengan debu (tanah)</strong></span>.” (HR. Muslim) Dalam riwayat yang lain disebutkan “<span style="color:#0000ff;"><strong>Hendaklah ia membuang air itu</strong></span>.”  (HR. Tirmidzi) “<span style="color:#0000ff;"><strong>Yang terakhir atau yang pertama (dicampur dengan debu atau tanah)</strong></span>.”</p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>:: Kandungan Hadist 12:</strong></span></p>
<ol>
<li>Najisnya anjing, demikian pula seluruh bagian tubuhnya dan kotorannya adalah najis<!--more--></li>
<li>Najisnya anjing adalah najis muballaghoh yaitu najis yang paling berat</li>
<li>Tidak cukup untuk menghilangkan najisnya dan bersuci daripadanya kecuali dengan 7 kali membasuh</li>
<li>Wajib memakai tanah sekali dari basuhan tersebut dan yang afdhol adalah bersama air yang pertama</li>
<li>Menyentuh anjing tanpa basah (kering) maka tidak najis (ilahnya: basah)</li>
<li>Harus mempergunakan tanah dan tidak boleh diganti dengan pembersih atau pencuci lain (misal: sabun, deterjen, dll.)</li>
</ol>
<p>-]     Penggunaan tanah di awal atau di akhir basuhan sebagai pilihan adalah merupakan kesalahan perawi, bukan suatu saran untuk kita memilih di awal atau di akhir.</p>
<h1><span style="color:#0000ff;"><strong>13.</strong></span></h1>
<p>Dari Abu Qotadah <em>rodhiyallohu&#8217;anhu</em>, bahwasanya Rosululloh <em>shollallohu &#8216;alaihi wa &#8216;ala alihi wasallam</em> bersabda tentang kucing, “<span style="color:#0000ff;"><strong>Sesungguhnya (kucing) itu adalah di antara binatang yang mengelilingimu (berkeliaran di sekitarmu)</strong></span>.” (HR. Imam Empat, Imam Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah menshohihkan)</p>
<p><span style="color:#0000ff;"> <strong>:: Kandungan Hadist 13:</strong></span></p>
<ol>
<li>Kucing adalah tidak najis</li>
<li>Ilahnya (sebabnya) tidak najisnya kucing adalah karena ia selalu berada di sekitar kita</li>
</ol>
<h3>[المَشَقَّتُ تَجْلِبُ التًّيْسِر ]</h3>
<p>-]     <span style="color:#0000ff;">Syaikh Al-Bassam</span>: “Pendapat yagn rojih adalah bahwasanya semua binatang yang haram dimakan yang sulit dihindari adalah tidak najis.”</p>
<p>-]     Mahfum konteksnya adalah yang tidak sulit dihindari adalah najis (misal: harimau)</p>
<h1><span style="color:#0000ff;"><strong>14.</strong></span></h1>
<p><strong> </strong> Anas bin Malik <em>rodhiyallohu&#8217;anhu</em> berkata: “Ada seorang badui datang lalu ia kencing pada salah satu sudut masjid. Orang-orang memarahinya, tetapi Rosululloh saw melarang mereka. Setelah lelaki itu selesai kencing, Rosululloh <em>shollallohu &#8216;alaihi wa &#8216;ala alihi wasallam</em> menyuruh untuk diambilkan setimba air dan menyiramkannya pada tempat bekas kencingnya itu.” (Muttafaqun’alaihi)</p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>:: Kandungan Hadist 14:</strong></span></p>
<ol>
<li>Kencing adalah najis</li>
<li>Cara mensucikan kencing di atas lantai adalah dengan menyiramkan air</li>
<li>Memuliakan masjid dan membersihkannya serta menjauhkan yang kotor-kotor dan najis-najis padanya</li>
<li>Keramahan akhlak Rosululloh <em>shollallohu &#8216;alaihi wa &#8216;ala alihi wasallam</em></li>
<li>Kaidah: “<strong>Apabila terkumpul banyak kerusakan maka dipilih yang paling ringan</strong>”</li>
<li>Berlemah lembut ketika mengajar orang bodoh dan tidak bersikap keras kepadanya.</li>
</ol>
<p style="text-align:center;"><a href="http://darmantomuat.files.wordpress.com/2010/02/gambar-4-tingkatan-najis.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-65" title="Gambar 4. Tingkatan Najis" src="http://darmantomuat.files.wordpress.com/2010/02/gambar-4-tingkatan-najis.jpg?w=480&#038;h=266" alt="" width="480" height="266" /></a>Gambar 2. Tingkatan Najis</p>
<p style="text-align:center;">
<h1><span style="color:#0000ff;"><strong>15.</strong></span></h1>
<p>Ibnu Umar <em>rodhiyallohu&#8217;anhu</em><em>ma</em> berkata: Rosululloh bersabda, “<strong><span style="color:#0000ff;">Dihalakan untuk kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah belalang dan ikan, adapun dua darah ialah hati dan limpa (jantung)</span>.</strong>” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Dan dalam hadist ini ada kelemahan)</p>
<p>-]     Dho’if dari sana dan shohih secara mauquf</p>
<p>-]     <span style="color:#0000ff;">Ash-Shon’ani</span>: “Kalau hadist ini shohih secara mauquf maka hukumnya marfu’ (sama dengan ucapan Rosululloh)<span style="color:#0000ff;"><strong> </strong></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>:: Kandungan Hadist 15:</strong></span></p>
<ol>
<li>Pengharaman darah yang mengalir (maksudnya: darah yang keluar ketika disembelih); diberi keringanan darah yang tercampur dengan daging.</li>
<li>Pengharaman bangkai. <strong>Bangkai</strong> adalah binatang yang mati dengan sendirinya atau dengan cara yang tidak syar’i (dicekik, disetrum, tanpa membaca “basmalah”)</li>
<li>Bahwasanya hati dan limpa adalah halal dan suci</li>
<li>Bahwasanya bangkai belalang dan ikan adalah suci dan halal, dengan syarat: tidak dibunuh dengan racun karena ada unsur racun di dalam tubuh binatang tersebut sehingga haram hukumnya.</li>
<li>Hadist ini adalah dalil bahwasanya ikan dan belalang apabila mati dalam air maka tidak menjadikannya najis, baik airnya sedikit ataupun banyak, meskipun berubah rasa/warna/bau, karena dia tidak berubah oleh sesuatu yang najis dan hanya saja dikarenakan yang suci .</li>
</ol>
<p>-] Ikan yang halal adalah ikan yang hidup di dalam air saja</p>
<p>-] <span style="color:#0000ff;">Madzhab Syafi’i</span>: Kepiting adalah haram</p>
<p>-] <span style="color:#0000ff;">Madzhab Hambali</span>: Kepiting adalah halal</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[BULUGHUL MAROM HADIST 6 s.d. 11]]></title>
<link>http://darmantomuat.wordpress.com/2010/02/04/bulughul-marom-hadist-6-s-d-11/</link>
<pubDate>Thu, 04 Feb 2010 06:13:30 +0000</pubDate>
<dc:creator>darmantomuat</dc:creator>
<guid>http://darmantomuat.wordpress.com/2010/02/04/bulughul-marom-hadist-6-s-d-11/</guid>
<description><![CDATA[6. Dari Abu Hurairoh rodhiyallohu ‘anhu bahwa Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><h1><span style="color:#0000ff;"><strong>6.</strong></span></h1>
<p>Dari Abu Hurairoh <em>rodhiyallohu ‘anhu</em> bahwa Rosululloh <em>Shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam</em> bersabda : “<span style="color:#0000ff;"><strong>Janganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang diam, sedangkan ia dalam keadaan junub</strong></span>“ (HR Muslim)</p>
<p><strong> </strong></p>
<h1><span style="color:#0000ff;"><strong>7.</strong></span></h1>
<p><strong> </strong>Menurut riwayat Imam Bukhori: “<span style="color:#0000ff;"><strong>Janganlah seseorang di antara kamu kencing dalam air diam yang tidak mengalir, kemudian mandi di dalamnya.</strong></span>”<!--more--></p>
<h1><span style="color:#0000ff;"><strong>8.</strong></span></h1>
<p>Dan menurut Imam Muslim dan Abu Daud, “<span style="color:#0000ff;"><strong>Dan janganlah mandi janabat dalam air itu</strong>.</span>”</p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>:: Penjelasan:</strong></span></p>
<p>Hadist 6, 7 dan 8 tersebut maksudnya adalah berendam.</p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>:: Kandungan Hadist 6, 7 dan 8:</strong></span></p>
<ol>
<li>Larangan mandi dalam air yang diam dalam keadaan junub</li>
<li>Larangan kencing dalam air yang diam, yang tidak mengalir kemudian di dalamnya (berendam)</li>
<li>Larangan kencing dalam air yang diam, kemudian mandi daripadanya (menciduk airnya)</li>
<li>Larangan kencing dalam air yang diamn dan larangan mandi janabat di dalamnya</li>
<li>Kencing atau mandi dalam air yang diam menyebabkan kotor dan menjijikkan terhadap orang lain walaupun tidak samapai membuatnya najis</li>
<li>Haram mengganggu orang lain dan memberikan madhorot pada orang lain.</li>
</ol>
<p>-]     Diperkecualikan dalam hal ini adalah air yang sangat banyak menurut  kesepakatan ulama yaitu air yang seperti laut, danau atau kolam renang yang luas.</p>
<h1><span style="color:#0000ff;"><strong>9.</strong></span></h1>
<p>Seorang sahabat Nabi <em>shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam</em> berkata, “Rosululloh <em>shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam</em> telah melarang orang perempuan mandi dengan sisa air laki-laki atau laki-laki dengan sisa perempuan. Hendaklah laki-laki dan perempuan saling menciduk bersama.” (HR. Abu Daud dan Masa’i , isnadnya shohih).</p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>:: Kandungan Hadist 9:</strong></span></p>
<ol>
<li>Larangan orang laki-laki mandi dengan air sisa mandinya perempuan</li>
<li>Larangan perempuan madni degnan air sisa mandinya laki-laki</li>
<li>Yang disyari’atkan adalah keaduanya mandi dan mengambil air bersama yakni apabila suami istri atau wudhu sesama mahrom</li>
<li>Hadist ini bertentangan dengan hadist yang setelahnya (Hadist 10 dan 11)</li>
</ol>
<h1><span style="color:#0000ff;"><strong>10.</strong></span></h1>
<p>Dari Ibnu Abbas <em>rodhiyallohu ‘anhu</em> bahwasanya Nabi <em>shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam</em> mandi dengan air sisa Maimunah <em>rodhiyallohu ‘anhu</em>. (HR. Imam Muslim)</p>
<h1><span style="color:#0000ff;"><strong>11.</strong></span></h1>
<p>Menurut Ash-habus-sunan disebutkan, :Sebagian istri-istri Nabi <em>shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam</em> mandi di suatu tempat air, kemudian Nabi datang hendak mandi dari air itu, maka istri Nabi itu berkata, “Sesungguhnya aku dalam keadaan junub.”, maka Nabi menjawab: “<span style="color:#0000ff;"><strong>Sesungguhnya air itu tidak junub</strong></span>.” (Dishohihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah)</p>
<p>-]     Riwayat shohihain yang lain: Bahwasanya Nabi <em>shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam</em> dan Ibunda Maimunah <em>rodhiyallohu ‘anhu</em>, keduanya mandi dari satu tempat air.</p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>:: Kandungan Hadist 10 dan 11:</strong></span></p>
<ol>
<li>Boleh seorang laki-laki mandi dengan air sisa mandi perempuan walaupun perempuan itu dalam keadaan junub.</li>
<li>Boleh seorang perempuan mandi dengan air sisa mandi laki-laki walapun laki-laki itu dalam keadaan junub</li>
<li>Mandinya orang junub atau wudhunya orang yang wudhu dari sebuat tempat air tidak mempengaruhi kesucian air tersebut.</li>
</ol>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[BULUGHUL MAROM HADIST 1 s.d. 5]]></title>
<link>http://darmantomuat.wordpress.com/2010/02/03/bulughul-marom-hadist-1-s-d-5/</link>
<pubDate>Wed, 03 Feb 2010 04:38:25 +0000</pubDate>
<dc:creator>darmantomuat</dc:creator>
<guid>http://darmantomuat.wordpress.com/2010/02/03/bulughul-marom-hadist-1-s-d-5/</guid>
<description><![CDATA[I . BAB AIR 1. Dari Abu Hurairoh rodhiyallohu’anhu bahwa Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alih]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><h1 style="text-align:center;"><span style="color:#000000;"><strong>I . BAB AIR</strong></span></h1>
<h1><span style="color:#0000ff;">1.</span></h1>
<p>Dari Abu Hurairoh <em>rodhiyallohu’anhu</em> bahwa Rosululloh <em>Shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam</em> bersabda tentang laut, “<span style="color:#0000ff;"><strong>Laut itu airnya suci dan mensucikan, dan bangkainya halal dimakan.</strong></span>” (HR. Imam Empat dan Ibnu Abi Syaibah. Lafal dari Ibnu Syaibah dan dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Diriwayatkan pula oleh Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imama Ahmad).</p>
<p>-] <span style="color:#0000ff;">Bersuci (<em>thoharoh</em>) ada 4 tingkatan yakni:</span></p>
<ol>
<li>Membersihkan dhohir dari hadast dan najis</li>
<li>Membersihkan anggota tubuh dari kriminal dan dosa</li>
<li>Membersihkan hati dari akhlak tercela</li>
<li>Membersihkan dari “as-sir”/rahasia dari yang selain Allah <em>Subhanahu wa ta’ala </em>(Yang lebih dalam dari hati: Ikhlas karena Allah Ta’ala)<!--more--></li>
</ol>
<p><strong> </strong></p>
<p>-]<span style="color:#0000ff;"> Lengkap hadist 1:</span></p>
<p>Ada seseorang yang bertanya kepada Rosululloh <em>Shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam</em> : “Ya Rasul kami berada di kapal laut dan membawa air sedikit. Apakah kami boleh berwudhu dengan air laut?” maka Rosululloh menjawab, “<span style="color:#0000ff;"><strong>Air laut itu suci mensucikan dan halal bangkainya.</strong></span>”</p>
<p><strong>:<span style="color:#0000ff;">: Kandungan Hadist 1:</span></strong></p>
<ol>
<li>Sucinya air laut secara mutlak (suci walau asin), dapat membersihkan diri dari hadast kecil dan besar</li>
<li>Tidak wajib membawa air yang cukup untuk bersuci walaupun mampu membawanya</li>
<li>Bangkai binatang laut adalah halal</li>
<li>Keutamaan memberikan tambahan dalam fatwa melebihi pertanyaan [“<span style="color:#0000ff;"><strong>dan bangkainya halal</strong></span>”]</li>
</ol>
<p>-] <span style="color:#0000ff;">Imam Asy-Syafi’i</span>: “Hadits ini adalah separuh ilmu bersuci.”</p>
<p><strong> </strong></p>
<h1><span style="color:#0000ff;"><strong>2.</strong></span></h1>
<p>Dari Abu Sa’id Al-Khudry <em>rodhiyallohu’anhu</em> berkata: Rosululloh <em>Shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam </em> bersabda, “<span style="color:#0000ff;"><strong>Sesungguhnya air itu suci-mensucikan, tidak ada yang menjadikan najis sesuatu apapun.</strong></span>” (HR. Imam Tiga dan di-shohih-kan oleh Imam Ahmad)</p>
<p>-] <span style="color:#0000ff;">Lengkap Hadist 2:</span></p>
<p>Ditanyakan kepada Rosululloh <em>Shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam </em>, “Apakah kami wudhu dari sumur budho’ah (sumur yang digunakan oleh orang-orang Yahudi dan munafik membuang kotoran dan darah haidh)?”, Rosul menjawab, “<span style="color:#0000ff;"><strong>Sesungguhnya air itu suci-mensucikan, tidak ada sesuatu yang menajiskan</strong>.</span>”</p>
<p>-] Selama tiak berubah dari 3 hal tersebut (sifat air) maka air itu thohir-muthohir (suci-mensucikan).</p>
<p><a href="http://darmantomuat.files.wordpress.com/2010/02/gambar-2-sifat-air1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-36" title="Gambar 2. Sifat Air" src="http://darmantomuat.files.wordpress.com/2010/02/gambar-2-sifat-air1.jpg?w=270&#038;h=100" alt="" width="270" height="100" /></a></p>
<h1></h1>
<h1></h1>
<h1><span style="color:#0000ff;"><strong>3.</strong></span></h1>
<p><strong> </strong>Dari Abu Umamah Al-Bakhily <em>rodhiyallohu’anhu</em> berkata Rosululloh <em>Shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam </em>, “<span style="color:#0000ff;"><strong>Sesungguhnya air itu tidak menjadi najis karena sesuatu, kecuali barang yang mengubah bau, rasa dan warnanya</strong></span>.” (HR. Ibnu Majah dan Abu Hatim men-dho’if-kannya).</p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>:: Kandungan Hadits No 2 Dan 3:</strong></span></p>
<ol>
<li>Hukum asal air adalah suci, tidak ada sesuatupun yang menjadikannya najis</li>
<li>Apabila air terkena najis dan tampak bau/rasa/warna maka najis itu menjadikan air itu najis.</li>
</ol>
<h1><span style="color:#0000ff;"><strong>4.</strong></span></h1>
<p>Dalam riwayat  Imam Baihaqi: “<span style="color:#0000ff;"><strong>Air itu suci-mensucikan kecuali apabila berubah bau, rasa dan warnanya karena najis yang jatuh di dalamnya.</strong></span>” (Dho’if, tapi shohih bagian awalnya).</p>
<p>-] <span style="color:#0000ff;">Imam Nawawi:</span> “Telah bersepakat para ahli hadits atas kedhoifannya karena disanadnya terdapat seorang yang bernama -Rusdin bin Sa’d-  yang telah disepakati atas  kedhoifannya.”</p>
<p>-]<span style="color:#0000ff;"> Ibnu Hibban menukil dalam shohihnya:</span> “Ijma (kesepakatan) untuk mengamalkan maknanya.”</p>
<h1><span style="color:#0000ff;"><strong>5.</strong></span></h1>
<p>Dari Abdullah Ibnu Umar <em>rodhiyallohu’anhu</em> bahwa Rosululloh <em>shollallohu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam</em> bersabda, “<span style="color:#0000ff;"><strong>Apabila air itu ada dua kullah maka air itu tidak mengandung kotoran (najis).</strong></span>” (HR. Imam Empat, Ibnu Khuzaimah, Hakim dan Ibnu Hibban men-shohih-kan hadist ini.)</p>
<p><strong>-]<span style="color:#0000ff;"> Makna Teks Hadist:</span></strong></p>
<p>Sesungguhnya air apabila telah mencapai dua kullah maka dia menolak najis dengan sendirinya, sehingga najisnya hilan gdan tidak berbekas.</p>
<p>-] <span style="color:#0000ff;"><strong>Makna Konteks Hadist:</strong></span></p>
<p>Apabila air kurang dari dua kullah dapat berpengaruh padanya najis sehingga dapat menjadikannya najis atau tidak menjadikannya najis.</p>
<p><strong>-] <span style="color:#0000ff;">Keterangan:</span></strong></p>
<p>2 kullah ≈ 200 liter atau</p>
<p>Panjang ≈ Lebar ≈ Tinggi ≈ 1,25 hasta ≈ 0,75 meter</p>
<p>Maka, 2 kullah ≈ 2 hasta<sup>3</sup> ≈ 0,414375 m<sup>3</sup></p>
<p><strong>-] <span style="color:#0000ff;">Sikap terhadap 2 hadist (2 dan 5) yang nampak seperti bertentangan:</span></strong></p>
<p>Para ulama: “Apabila ada pertentangan maka yang dipakai adalah yang manthuk (ucapan) seperti ucapan Rosululloh tentang sumur budho’ah.”</p>
<p><a href="http://darmantomuat.files.wordpress.com/2010/02/gambar-1-macam-air.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-37" title="Gambar 1. Macam Air" src="http://darmantomuat.files.wordpress.com/2010/02/gambar-1-macam-air.jpg?w=479&#038;h=352" alt="" width="479" height="352" /></a></p>
<p style="text-align:center;">Gambar 1. Macam-Macam Air</p>
<p>-] <span style="color:#0000ff;"><strong>Kaidah:</strong></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong><a href="http://darmantomuat.files.wordpress.com/2010/02/gambar-3-kaidah-asal-sesuatu.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-38" title="Gambar 3. Kaidah Asal Sesuatu" src="http://darmantomuat.files.wordpress.com/2010/02/gambar-3-kaidah-asal-sesuatu.jpg?w=470&#038;h=74" alt="" width="470" height="74" /></a><br />
</strong></span></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong><strong> </strong></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Amanah]]></title>
<link>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/02/02/amanah/</link>
<pubDate>Mon, 01 Feb 2010 18:38:09 +0000</pubDate>
<dc:creator>Tarekat Qodiriyah</dc:creator>
<guid>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/02/02/amanah/</guid>
<description><![CDATA[Bismillahir Rahmanir Rahiim Dalam bahasa Arab, kata amanah dapat diartikan sebagai titipan, kewajiba]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/02/02/amanah/allah_g-sized/" rel="attachment wp-att-1116"><img src="http://tarekatqodiriyah.files.wordpress.com/2010/02/allah_g-sized.jpg?w=460&#038;h=338" alt="" title="Allah Swt" width="460" height="338" class="aligncenter size-full wp-image-1116" /></a></p>
<p><em><strong>Bismillahir Rahmanir Rahiim</strong></em></p>
<p>Dalam bahasa Arab, kata<em><strong> amanah</strong></em> dapat diartikan sebagai titipan, kewajiban, ketenangan, kepercayaan, kejujuran dan kesetiaan. Dari pengertian bahasa dan dari pemahaman tematik al-Qur’an dan hadits, amanah dapat difahami sebagai sikap mental yang di dalamnya terkandung unsur kepatuhan kepada hukum, tanggung jawab kepada tugas, kesetiaan kepada komitmen, keteguhan dalam memegang janji.</p>
<p>Dalam perspektif agama Islam, amanah memiliki makna dan kandungan yang luas, di mana seluruh makna dan kandungan tersebut bermuara pada satu pengertian bahwa setiap orang merasakan bahwa Allah SWT senantiasa menyertainya dalam setiap urusan yang diberikan kepadanya, dan setiap orang memahami dengan penuh keyakinan bahwa kelak ia akan dimintakan pertanggung jawaban atas urusan tersebut.</p>
<p>Dalam Islam, amanah ada pada setiap orang. Setiap orang memiliki amanah sesuai dengan apa yang dibebani kepadanya. <em><strong>Rasulullah SAW bersabda :<br />
“Masing-masing kalian adalah pemimpin, dan masing-masing kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang imam adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya, dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang pembantu adalah pemimpin dalam memelihara harta tuannya dan ia akan ditanya pula tentang kepemimpinannya”. (HR Imam Bukhari).</strong></em></p>
<p>Bagi seorang muslim, amanah adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya. Rasulullah mengajarkan seorang muslim untuk saling mewasiati dan memohon bantuan kepada Allah SWT dalam menjaganya, bahkan ketika seseorang hendak bepergian sekalipun setiap saudaranya seharusnya mendoakannya : “Aku memohon kepada Allah SWT agar Ia terus menjaga agama engkau, amanah dan akhir amalan engkau”. (HR Imam Tirmidzi).</p>
<p>Yang menanggung amanah<br />
Allah memerintahkan seorang muslim untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Menjadikan seorang muslim untuk turut serta ambil bagian dalam upaya-upaya penyampaian amanat kepada yang berhak ini.<em><strong> </strong></em></p>
<p><em><strong>Allah berfirman :<br />
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS An Nisa : 58).</strong></em></p>
<p>Untuk menentukan siapa orang yang berhak dan sanggup menerima suatu amanah, kita diberikan perdoman oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Orang tersebut haruslah kompeten. Rasulullah SAW bersabda :<br />
“Bila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya”. Sahabat bertanya, “ Bagaimana bentuk penyia-nyiaannya?”. Beliau bersabda, “Bila persoalan diserahkan kepada orang yang tidak berkompeten, maka tunggulah kehancurannya” ”. (HR Bukhari dan Muslim).</p>
<p>Kompetensi ini hendaknya bersifat menyeluruh. Kompetensi ini bukan sekedar keahlian dibidang yang akan dibebani kepadanya, tapi juga mencakup kedekatannya dengan Allah dan baiknya sifat yang dimilikinya. Kompetensi inilah yang dipunyai oleh Nabi Yusuf AS, seorang Nabi yang sangat dekat kepada Allah, bersifat amanah, dan memiliki keahlian di bidangnya. Hal ini diabadikan dalam Al Quran :<br />
<em><strong>“Berikanlah aku jabatan dalam memelihara hasil bumi, sesungguhnya aku ini adalah orang yang amanah dan berilmu”. (QS Yusuf : 55).</strong></em></p>
<p>Kompetensi menyeluruh inilah yang harus dikedepankan. Kita tidak boleh memilih pemimpin karena pertimbangan hawa nafsu dan kekerabatan (nepotisme). Jika hawa nafsu dan kekerabatan yang dikedepankan, maka kita telah melakukan sebuah pengkhianatan yang besar. Khianat kepada Allah, Rasul dan orang-orang beriman. Rasulullah SAW menegaskan :<br />
<em><strong>“Barang siapa mengangkat seseorang berdasarakan kesukuan atau fanatisme, sementara di sampingnya ada orang lain yang lebih disukai Allah dari padanya, maka ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman”, (HR Imam Al-Hakim)</strong></em></p>
<p><em><strong>Penunaian amanah</strong></em><br />
Beratnya tanggung jawab yang mengintai bagi seseorang yang dibebani amanah, tidak serta merta membuat orang tersebut boleh lari dari kewajiban menunaikan amanah. Jika amanah dipercayakan kepadanya karena kompetensinya, maka ia wajib menunaikannya.</p>
<p><em><strong>Rasulullah SAW bersabda:<br />
“Barangsiapa yang diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah dan orang-orang yang membutuhkannya, maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat.”(HR. Ahmad).</strong></em></p>
<p>Orang yang diserahi amanah ini, akan mendapatkan kebaikan yang banyak jika menunaikan amanah pun akan mendapatkan keburukan yang banyak jika amanah ini di khianati. Seorang mukmin menyadari hal ini, karenanya ia akan menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya. Karena Allah berfirman :</p>
<p><em><strong>“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS Al Anfal : 27).</strong></em></p>
<p>Pentingnya penunaian amanah dalam Islam, hingga dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, sahabat Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah tidak pernah berkhutbah untuk para sahabat kecuali beliau bersabda :<br />
<em><strong>“Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak memiliki amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak pandai memeliharanya”.</strong></em></p>
<p><em><strong>Macam-macam Amanah</strong></em></p>
<p><strong><em></em><em>Pertama</em>, amanah fitrah. </strong>Dalam fitrah ada amanah. Allah menjadikan fitrah manusia senantiasa cenderung kepada tauhid, kebenaran, dan kebaikan. Karenanya, fitrah selaras betul dengan aturan Allah yang berlaku di alam semesta. Allah swt. berfirman: <em>“Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul, (Engkau Tuhan kami) kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).” </em>(Al-A’raf: 172)</p>
<p>Akan tetapi adanya fitrah bukanlah jaminan bahwa setiap orang akan selalu berada dalam kebenaran dan kebaikan. Sebab fitrah bisa saja terselimuti kepekatan hawa nafsu dan penyakit-penyakit jiwa (hati). Untuk itulah manusia harus memperjuangkan amanah fitrah tersebut agar fitrah tersebut tetap menjadi kekuatan dalam menegakkan kebenaran.</p>
<p><em><strong><em>Kedua</em>, amanah taklif syar’i</strong></em> (amanah yang diembankan oleh syari’at). Allah swt. telah menjadikan ketaatan terhadap syariatnya sebagai batu ujian kehambaan seseorang kepada-Nya. Rasulullah saw. bersabda: <em>“Sesungguhnya Allah telah menetapkan fara-idh (kewajiban-kewajiban), maka janganlah kalian mengabaikannya; menentukan batasan-batasan (hukum), maka janganlah kalian melanggarnya; dan mendiamkan beberapa hal karena kasih sayang kepada kalian dan bukan karena lupa.”</em> (hadits shahih)</p>
<p><em><strong><em>Ketiga</em>, amanah menjadi bukti keindahan Islam. </strong></em>Setiap muslim mendapat amanah untuk menampilkan kebaikan dan kebenaran Islam dalam dirinya. Rasulullah saw. bersabda: <em>“Barangsiapa yang menggariskan sunnah yang baik maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang rang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun.” </em>(Hadits shahih)</p>
<p><em><strong><em>Keempat</em>, amanah dakwah.</strong></em> Selain melaksanakan ajaran Islam, seorang muslim memikul amanah untuk mendakwahkan (menyeru) manusia kepada Islam itu. Seorang muslim bukanlah orang yang merasa puas dengan keshalihan dirinya sendiri. Ia akan terus berusaha untuk menyebarkan hidayah Allah kepada segenap manusia. Amanah ini tertuang dalam ayat-Nya: <em>“Serulah ke jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasihat yang baik.”</em> (An-Nahl: 125)</p>
<p><em><strong>Rasulullah saw. juga bersabda, <em>“Jika Allah memberi petunjuk kepada seseorang dengan usaha Anda, maka hal itu pahalanya bagi Anda lebih dibandingkan dengan dunia dan segala isinya.” </em>(al-hadits)</strong></em></p>
<p><em><strong><em>Kelima</em>, amanah untuk mengukuhkan kalimatullah di muka bumi.</strong></em></p>
<p>Tujuannya agar manusia tunduk hanya kepada Allah swt. dalam segala aspek kehidupannya. Tentang amanah yang satu ini, Allah swt. menegaskan: <em>“Allah telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wahyukan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah-belah tentangnya.”</em> (Asy-Syura: 13)</p>
<p>Keenam, amanah <em>tafaqquh fiddin </em>(mendalami agama). Untuk dapat menunaikan kewajiban, seorang muslim haruslah memahami Islam. <em>“Tidaklah sepatutnya bagi orang-orang yang beriman itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.”</em> (At-Taubah: 122)</p>
<p><em>“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” </em>(An-Nur: 55)</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pendapat Serta Sikap Shohabat dan Para Ulama Terhadap Khabar Ahad Dalam Masalah Aqidah]]></title>
<link>http://ibnufatih.wordpress.com/2010/02/01/pendapat-serta-sikap-shohabat-dan-para-ulama-terhadap-khabar-ahad-dalam-masalah-aqidah/</link>
<pubDate>Mon, 01 Feb 2010 06:58:03 +0000</pubDate>
<dc:creator>Ibnu Fatih</dc:creator>
<guid>http://ibnufatih.wordpress.com/2010/02/01/pendapat-serta-sikap-shohabat-dan-para-ulama-terhadap-khabar-ahad-dalam-masalah-aqidah/</guid>
<description><![CDATA[hayatulislam.net &#8211; Soal: Ustadz yang terhormat. Saya mau nanya tentang hadits ahad. Ada sebagi]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>hayatulislam.net &#8211; <b>Soal:</b> Ustadz yang terhormat. Saya mau nanya tentang hadits ahad. Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa hadits ahad bisa digunakan dalam masalah aqidah dan ada pula yang mengatakan tidak bisa, karena tidak menghasilkan keyakinan. Bagaimana sikap para sahabat, dan para ulama tentang hal ini?</p>
<p><b> Jawab:</b> Sesungguhnya orang-orang awam dari kaum muslimin dan “para tokoh Islam” banyak yang tidak belajar tentang ilmu hadits, ilmu fiqih, ilmu tafsir, bahasa, dan lain-lain. Akibatnya kaum muslimin dan “para tokoh” tadi tidak bisa membedakan antara hadits dhaif dan hadits shahih. Mereka juga tidak bisa membedakan antara hadits maudhu dengan hadits hasan. Mereka juga tidak bisa membedakan antara hadits mutawatir dan hadits ahad, serta sejauh mana berdalil dengan keduanya dalam masalah aqidah dan hukum.</p>
<p>Sikap yang lebih fatal adalah bahwa banyak dari kalangan kaum muslimin yang mempelajari khabar ahad tidak seperti yang dipahami ulama ushul, tetapi hanya dengan dogmatis yang salah, sementara ia hanya mau menerima apa yang diajarkan oleh para kiai dan murid-muridnya atau para pemimpin (dari kalangan haraqah Islam) tanpa pengetahuan yang mendalam dan pemahaman yang jernih. Akhirnya mereka meniru-niru ucapan kiai-kiai maupun pemimpin mereka bagaikan burung kakak tua kemudian menyebarkan kebusukan dan caci maki, serta mencap haraqah-haraqah Islam dengan kekafiran dan murtad dari agama Islam! Lalu bagaimana pendapat dan sikap para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ulama-ulama terhadap khabar ahad sebagai sumber aqidah?</p>
<p><big><b> Pendapat Dan Sikap Para Ulama Terhadap Khabar Ahad Dalam Masalah Aqidah</b></big></p>
<p>Kedudukan hadits ahad dikalangan ulama berbeda-beda, sebagian berpendapat bahwa hadits ahad menghasilkan keyakinan. Sebagian yang lain berpendapat bahwa khabar ahad bila didukung oleh qarinah-qarinah akan menghasilkan keyakinan, sedangkan yang lain berpendapat bahwa hadits hanya menghasilkan dzan dan tidak mengantarkan kepada keyakinan.*1) Inilah pendapat yang paling masyhur dan dipilih oleh jumhur ulama hadits, fiqih maupun ushul. Akan tetapi para ulama tidak berbeda pendapat tentang wajibnya mengamalkan hadits ahad.</p>
<p>Al-Hafidz Ibnu Hajar dan jumhur ulama, kecuali Imam Ahmad, berpendapat bahwa hadits ahad tidak menghasilkan ilmu (keyakinan) sehingga tidak bisa sebagai sumber aqidah, senada dengan pendapat jumhur ulama, Imam Asnawy Al-Baghdady, Imam An-Nawawi, Ibnu Shalah, Imam Basdawly, Imam ‘Abd Al-Bar, Imam Al-Ghazali, dan lain-lain.*2) Al-Kasâly menyatakan, “Jumhur fuqaha sepakat bahwa hadits ahad yang tsiqah bisa digunakan sebagai dalil dalam masalah ‘amal (hukum syara’) namun tidak dalam masalah aqidah (keyakinan).”*3)</p>
<p>Imam Al-Qarâfiy salah satu ulama tekemuka dari kalangan Malikiyyah berkata, “alasannya mutawatir berfaedah kepada ilmu (keyakinan) sedangkan hadits ahad tidak berfaedah kecuali hanya dzan (dugaan) saja.”*4) Syaikh Jamaluddin Al-Qasâmiy berkata, “Jumhur kaum muslimin dari kalangan sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan ulama-ulama setelahnya baik dari kalangan fuqaha, muhadditsin serta ulama ushul sepakat bahwa khabar ahad yang tsiqah merupakan salah satu hujjah syar’iyyah, wajib diamalkan, dan hanya menghasilkan dzan (dugaan) saja dan tidak menghasilkan ilmu (keyakinan), sehingga tidak bisa dijadikan sebagai sumber atau dalil dalam masalah aqidah.”*5)</p>
<p>Dr. Rifat Fauziy berkata, “Hadits ahad adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang, dua orang atau lebih akan tetapi belum mencapai tingkat mutawatir, sambung sampai Rasulullah Saw. Hadits semacam ini tidak menghasilkan aqidah (keyakinan), akan tetapi hanya menghasilkan dzan. Akan tetapi jumhur ulama berpendapat bahwa beramal dengan hadits ahad merupakan kewajiban.”*6)</p>
<p>
<big><b>Penolakan Para Sahabat Terhadap Khabar Ahad Sebagai Sumber Aqidah</b></big></p>
<p>Para sahabat telah menolak khabar ahad sebagai sumber aqidah, hal ini tercermin dalam sikap para sahabat ketika menulis dan membukukan al-Qur’an yang merupakan salah satu pangkal aqidah, dengan mensyaratkan yaitu: mereka mensyaratkan jumlah tertentu yang dapat mengantarkan kepada kepastian, yakni tiga orang (Zaid bin Tsabit dan dua orang lain yang menyaksikan, kadang-kadang Umar ra menggantikan posisi Zaid ra. Berikut ini uraian tentang contoh-contoh penolakan para sahabat terhadap khabar ahad sebagai dalil aqidah:</p>
<p>Dari jalan Ibnu Sa’ad berkata, </p>
<blockquote><p>“Keduanya duduk dipintu masjid, dan tidaklah seorangpun yang membawa sesuatu dari al-Qur’an yang disaksikan oleh dua orang yang mereka inginkan, kecuali akan menulisnya. Menurut Ibnu Abu Dawud dalam Mashanif dari Yahya bin ‘Abd Al-Rahman bin Hâtib berkata, Umar berkata: ‘Siapa saja yang menyimpan sesuatu (al-Qur’an) dari Rasulullah, maka serahkanlah.’ Dan Umar ra tidak menerima apapun dari seseorang sampai orang tersebut menghadirkan dua orang saksi. Ubaid bin Umair berkata, ‘Umar tidak menerima satu ayat dari kitabullah samai ada dua orang saksi yang menyaksikan’.”</p></blockquote>
<p>Dalam Shahih Bukhari dan Ibnu Abu Dawud dan selain keduanya dari Zaid bin Tsabit berkata, </p>
<blockquote><p>“Ketika kami menulis mushaf, saya kehilangan sebuah ayat dari Khuzaimah bin Tsabit ‘Minal mukminin rijâlun’, sedangkan Khuzaimah memiliki dua orang saksi, Rasulullah Saw membolehkan persaksian dengan saksi dua orang.”</p></blockquote>
<p>Imam Al-Anbariy meriwayatkan dalam Mashanif dan Al-Hasan, Ibnu Sirin dan Zuhri dalam hadits panjang saat pengumpulan al-Qur’an, disana disebutkan, </p>
<blockquote><p>“Abu Bakar ra memerintahkan seseorang untuk mengumumkan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki sesuatu dari al-Qur’an agar mereka menyerahkannya. Hafshah salah seorang Ummul mukminin berkata, ‘Jika kalian sampai pada ayat ini, beritahulah aku!’ …Hafidzu ‘ala al-shalawat wa al-sahalaat al-wustha… Setelah sampai pada ayat tersebut, mereka menyampaikan kepada Hafshah, Hafshah berkata, ‘Tulislah …Hafidzu wa al-shalat al-wustha wa al-shalat al-‘ashr… Umar ra bertanya, ‘Apakah kamu punya saksi?’ Hafshah menjawab, ‘Tidak’ Umar berkata, ‘ Demi Allah, kami tidak akan memasukkan apa yang disaksikan oleh seorang perempuan sedang ia tidak punya saksi’.”
</p></blockquote>
<p>Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwatha’, dan Ibnu Abu Dawud dalam Mashanif dari Ummul mukminin ‘Aisyah ra berkata, </p>
<blockquote><p>“Telah turun ayat tentang 10 kali (isapan) susuan yang mengharamkan (menjadikan mahram), kemudian kami hapus dengan 5 kali (isapan) susuan. Kemudian Rasulullah Saw meninggal, sedangkan beliau (‘Aisyah) menyatakan ia adalah al-Qur’an.”</p></blockquote>
<p>Namun tak seorang sahabat yang memperhatikan riwayat ini dan merekapun tidak menulisnya didalam mushaf Imam. Al-Mazâriy berkomentar atas khabar dari ‘Aisyah ra tersebut, </p>
<blockquote><p>“Tidak ada hujjah didalamnya, karena riwayat ini tidak ditetapkan kecuali dengan jalan ahad, sedangkan al-Qur’an tidak ditetapkan dengan riwayat ahad (harus muatawatir).”</p></blockquote>
<p>Ibnu Abu Dawud meriwayatkan dalam Mashanif, Al-Hâkim dan selain keduanya dari mushafnya Ubay bin Ka’ab pada ayat tentang kifarah (denda) budak disebutkan, </p>
<blockquote><p>“Fa shiyâm tsalâts ayâm mutatabi’aat fi kifârat al-yamîn” (berpuasa tiga hari berturut-turut untuk kifarat al-yamîn).</p></blockquote>
<p>Riwayat ini juga tidak dicantumkan kedalam mushaf Imam, sebab riwayat ini merupakan khabar ahad, sebagaimana contoh riwayat-riwayat sebelumnya.</p>
<p>Imam Ahmad, Al-Hâkim dari Katsir bin Shalat berkata, </p>
<blockquote><p>“Adalah Ibnu al-’Ash dan Zaid bin Tsabit sedang menulis mushaf, sampailah mereka kepada ayat ini, maka Zaid berkata, Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, Al-syaikh wa syaikhaat idza zanaya (kakek dan nenek jika berzina). Umar ra berkata, Bukankah engkau tahu bahwa seorang kakek, jika tidak muhshon akan dijilid, sedangkan jika seorang pemuda berzina dan ia muhshon maka dirajam.”</p></blockquote>
<p>Dalam riwayat Muwatha’ Umar berkata dalam khatbahnya, </p>
<blockquote><p>“Seandainya bukan karena orang-orang mengatakan bahwa Umar bin Khathab telah menambah kitabullah, sungguh aku akan menulisnya (ayat rajam), sungguh kami telah membacanya. Akan tetapi riwayat ini tidak dimasukkan sebagai ayat al-Qur’an karena merupakan khabar ahad, sedangkan al-Qur’an tidak ditetapkan kecuali dengan riwayat yang mutawatir.”</p></blockquote>
<p>Berdasarkan ijma’ qath’iy dari para sahabat ra, untuk tidak mengambil khabar ahad dan dzanniy untuk menetapkan salah satu rukun dari rukun-rukun aqidah yakni al-Qur’an yang membangun seluruh rukun aqidah islamiyah, maka tidak ada tempat lagi bagi pendapat yang menyatakan kemungkinan membangun aqidah diatas keraguan (dzan) semisal khabar ahad. Ijma’ sahabat telah meluluhlantakkan pendapat dan propaganda yang menyatakan khabar ahad dapat untuk dijadikan sebagai dalil aqidah.</p>
<p>Barangsiapa berpendapat bahwa khabar ahad membawa implikasi iman (keyakinan), sesungguhnya ia telah menuduh sahabat-sahabat Rasulullah Saw telah bersepakat mengurangi dan menambah kitabullah. Sebab para sahabat Rasulullah Saw tidak mencantumkan riwayat-riwayat ahad (yang diklaim sebagai al-Qur’an) kedalam mushaf Imam yang wajib kita yakini keotentikannya. Pendapat diatas juga membawa implikasi bahwa para sahabat telah melakukan kesalahan dalam masalah ushuluddin, padahal mustahil bagi mereka bersepakat untuk melakukan kesalahan dan kesesatan. Sungguh, al-Qur’an dan sunnah telah menjamin keadilan mereka.</p>
<p>Dengan demikian madzhab yang menerima dzan dan khabar ahad dalam aqidah adalah madzhab bathil dan asing, dan harus ditinggalkan karena pendapat ini telah bertentangan dengan jumhur kaum muslimin baik dari kalangan sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ulama-ulama setelah mereka baik dari kalangan muhaditsin, fuqaha serta ulama ushul. Mereka sepakat bahwa khabar ahad hanya menghasilkan dzan (dugaan) saja tidak menghasilkan keyakinan sehingga tidak bisa sebagai dalil aqidah.</p>
<p></p>
<p><big><b>Kesimpulan</b></big></p>
<p>Aqidah harus ditetapkan dengan dalil-dalil yang mutawatir, sebab kalau keimanan boleh ditetapkan dengan dalil-dalil yang dzan (hadits ahad) tentu hal ini bertentangan dengan ijma’ sahabat tatkala mengumpulkan al-Qur’an dan mushaf Imam dan juga pendapat jumhur kaum muslimin baik dari kalangan sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ulama-ulama setelah mereka baik dari kalangan muhaditsin, fuqaha serta ulama ushul. Dengan mengatakan khabar ahad wajib menjadi dalil aqidah sama artinya meyakini al-Qur’an (mushaf Utsmani) tidak lengkap karena banyak riwayat ahad diklaim al-Quran namun riwayat-riwayat tersebut oleh para sahabat tidak dicantumkan kedalam al-Qur’an (mushaf Imam). Beranikah anda mengklaim bahwa para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ulama-ulama setelah mereka baik dari kalangan muhaditsin, fuqaha serta ulama ushul telah sesat karena tidak mengambil khabar ahad sebagai dalil aqidah?</p>
<p>Imam Ahmad menyatakan, </p>
<blockquote><p>“Tanda yang menunjukkan dangkalnya ilmu seseorang ialah bertaqlid kepada orang lain dalam masalah aqidah.”*7)</p></blockquote>
<p>Sebagai penutup tulisan ini renungkanlah hadits Rasul yang menyatakan:</p>
<blockquote><p>“Jika seorang laki-laki berkata kepada saudaranya: Wahai kafir!’ Kemudian dibalas oleh yang lain, maka kafirlah keduanya.”<br />
<b>[HR. Bukhari, Imam Ahmad dan Ibnu Hanabal]</b>.</p></blockquote>
<p>Wallahu a’lam bish shawab. [Hafizd Abdurrahman]</p>
<p>Catatan Kaki:</p>
<p>1. Hafidz Tsana al-Allah al-Zaahidy, Taujih al-qaariy ila al-qawaa’id al-ushuuliyyah wa al-haditsiyyah wa al-isnaadiyyah fi fath al-baariy, hal 156.</p>
<p>2. Lihat Mahmud Syaltut, Aqidah wa syari’ah, bab Aqidah.</p>
<p>3. Al-Kasaaly, Badaai al-shanaai, juz 1, hal 20.</p>
<p>4. Imam al-Qaraafiy, Fanqiih al-fushuul, hal 192.</p>
<p>5. Al-Qasaamiy, Qawaa’id al-tahdits, hal 137-138.</p>
<p>6. Dr. Rifat Fauziy, Al-madkhal ila tautsiiq al-sunnah, ed 1, th 1978.</p>
<p>7. Imam Ibnu Jauzi, Talbis iblis, hal 82</p>
<div class="zemanta-pixie"><img class="zemanta-pixie-img" alt="" src="http://img.zemanta.com/pixy.gif?x-id=c3e82780-da11-8468-a373-8dff0543126e" /></div>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Ikhlas]]></title>
<link>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/31/ikhlas/</link>
<pubDate>Sun, 31 Jan 2010 16:34:05 +0000</pubDate>
<dc:creator>Tarekat Qodiriyah</dc:creator>
<guid>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/31/ikhlas/</guid>
<description><![CDATA[Allah SWT berfirman : ألالله الدين الخالص Iungatlah bagi Allah agama yang murni (Az-Zumar 3) Dari sa]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a rel="attachment wp-att-1045" href="http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/31/ikhlas/al-ikhlas/"><img class="aligncenter size-full wp-image-1045" title="al-ikhlas" src="http://tarekatqodiriyah.files.wordpress.com/2010/01/al-ikhlas.jpg?w=460&#038;h=556" alt="" width="460" height="556" /></a></p>
<p><strong>Allah </strong>SWT berfirman :<br />
<strong>ألالله الدين الخالص</strong><br />
<em>Iungatlah bagi Allah agama yang murni (Az-Zumar 3)</em></p>
<p>Dari sahabat Anas bin Malik bahwa RasuluLlah bersabda :<br />
<strong>ثلاث لا يغل عليهم قلب مسلم : اخلاص العمل لله تعالى, ومناصحة ولاة الامور, ولزوم جماعة المسلمين</strong><br />
<strong> </strong><br />
<em>Tiga perkara yang tidak bisa dikhianati hati seorang muslim, yaitu keikhlasan amal karena Allah SWT, saling menasihati dalam penguasaan masalah, dan tetapnya jama’ah umat Islam.</em></p>
<p>Syaikh Abu Ali Ad-Daqaq berkata, “Ikhlash adalah penunggalan Al-Haqq dalam mengarahkan semua orientasi ketaatan. Dia dengan ketaatannya dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah semata, tanpa yang lain, tanpa dibuat-buat, tanpa ditujukan untuk makhluk, tidak untuk mencari pujian manusia atau makna-makna lain selain pendekatan diri kepada Allah SWT”. Bisa juga dikatakan bahwa ikhlas merupakan penjernihan perbuatan dari campuran semua makhluk atau pemeliharaan sikap dari pengaruh-pengaruh pribadi.<br />
RasuluLlah SAW pernah ditanya tentang makna ikhlas lalu dijawab :</p>
<p><strong>سألت جبريل عليه السلام عن الاخلاص ماهو ؟ قال : سألت رب العزة عن الاخلاص ماهو ؟ قال سر من سرى استودعته قلب من احببته من عبادى</strong></p>
<p><em>Saya bertanya kepada Jibril AS tentang ihklas, apakah itu ? kemudian dia berkata, ‘Saya bertanya Tuhan tentang ikhlas apakkah itu ?, dan Tuhanpun menjawab, ‘Ikhlas adalah Rahasia dari beberapa rahasia-Ku yang Aku titipkan pada hati orang yang Aku cintai diantara hamba-hamba-Ku.”</em></p>
<p>Ustadz Abu Ali Ad-Daqaq berkata, “ikhlas adalah keterpeliharaan diri dari keikut campuran semua makhluk. Shidiq (kebenaran) adalah kebersihan diri dari penampakan-penampakan diri. Orang yang ikhlas tidak memiliki riya dan orang yang sidiq tidak akan kagum pada dirinya sendiri”.</p>
<p>Dzunun Al-Mishri berkata, “Ikhlas tidak akan sempurna kecuali dengan sabar dan kebenaran di dalam ikhlas. Shidiq tidak akan sempurna kecuali dengan ikhlas dan terus menerus di dalam ikhlas”. Abu Ya’qub As-Susi berkata, “Kapan saja seseorang masih memandang ikhlas dalam keikhlasannya, maka keikhlasannya membutuhkan keikhlasan”.</p>
<p>Dzunun Al-Mishri berkata, “Ada tiga alamat yang menunjukkan keikhlasan seseorang, yaitu keitadaan perbedaan antara pujian dan celaan, lupa memandang perbuatannya di dalam amal perbuatannya sendiri, dan lupa menuntut pahala atas amal perbuatannya di kampung akhirat”.</p>
<p>Abu Utsman Al-Maghribi mengatakan, “ikhlas adalah ketiadaan bagian atas suatu hal bagi dirinya. Ini adalah ikhlas orang kebanyakan. Adapun ikhlas orang khusus adalah apa yang terjatuh atau terlimpah pada mereka, bukan bersama mereka. Karena itu dari mereka muncul ketaatan dan diri mereka terpisah dari ketaatan itu sendiri. Mererka tidak memandang dan menghitung ketaatan yang terlimpahkan keada diri mereka. Demikian ini merupakan kelompok orang khusus”.</p>
<p>Abu Bakar Ad Daqaq berkata, “Kekurangan setiap orang yang ikhlas dalam keikhlasannya adalah kebiasaan melihat keikhlasannya. Jika Allah menghendaki memurnikan keikhlasan seseorang, maka Dia menggugurkan penglihatan keikhlasannya pada keikhlasannya, sehingga dia menjaid orang yang diikhlaskan atau dimurnikan, bukan orang yang ikhlas atau berusaha mensucikan diri.</p>
<p>Sahal bin AbduLlah mengatakan, “Tidak ada yang mengetahui orang yang riya’ selain orang yang ikhlas”. Abu Said mengatakan, “Riya’ orang-orang yang ahli ma’rifat lebih utama daripada ikhlas para murid”. Dzunun Al Mishri mengatakah, “Ikhlas adalah apa yang terpelihara daripada permusuhan yang merusak”. Abu Utsman Al-Hirri mengatakan, “Ikhlas adalah pelupaan penglihatan makhluk dengan keabadian memandang Sang Maha Pencipta”. Khudzaifah Al-Mar’isi berkata, “Ikhlas adalah penyamaan perbuatan-perbuatan hamba pada segi lahir maupun bathin”. Dikatakan juga bahwasanya ikhlas adalah apa yang dikehendaki Al-Haqq dan yang dimaksudkan tujuan <em>shiddiq</em> (kebenaran).</p>
<p>Terkadang juga ikhlas diartikan sebagai kepura-puraan tidak tahu daripada melihat berbagai amal perbuatan.</p>
<p>As-Sirry As-Saqaty mengatakan,”Barang siapa menghiasi dirinya untuk manusia dengan sesuatu yang tidak ada pada manusia, maka dia gugur dari pandangan Allah”. Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan,”Meninggalkan amal karena manusia adalah riya’, dan berbuat amal kenbajikan karena manusia adalah syirik. Ikhlas adalah pembebasan Allah pada anda dan keduanya”. Al-Junaid mengatakan, “Ikhas adalah rahasia antara Allah dan hamba-Nya. Tidak ada malaikat yang mengetahui dan mencatatnya. Tidak ada syetan yang mengetahui dan merusaknya, dan tidak ada hawanafsu  yang mengetahui lalu mencondongkannya”.</p>
<p>Ruwaim mengatakan, “Keikhlasan suatu perbuatan adalah ketiadaan kehendak bagi pemiliknya untuk mendapatkan ganti / pahala dari dua alam (dunia dan akhirat) dan ketiadaaan permintaan bagian dari dua malaikat (penjaga neraka dan surga).”</p>
<p>Ditanyakan kepada Sahal bin AbduLlah, “Hal apa yang paling berat bagi manusia ?”<br />
“Ikhlas. Karena di dalamnya tidak ada tuntutan bagian bagi pelakunya”. Jawabnya. Sebagian ahli sufi juga ditanya tentang hal yang sama lalu dijawab, “”Hendaknya engkau tidak mempersaksikan amalmu selain kepada selain Allah SWT.”</p>
<p>Seorang sufi bercerita : Saya pernah masuk ke urmah Sahal bin AbduLlah pada hari jum’at sebelum salat dilaksanakan. Saya lihat di rumahnya ada seekor ular yang menmbuat saya mengedepankan seseorang dan mengakhirkan yang lain. Tiba-tiba Sahal berkata,”Masuklah, seseorang tidak takan mencapai hakikat iman sementara di permukaan bumi masih ada yang ditakutkan”.</p>
<p>“Apakah kamu hendak salat Jumn’at ?” Tanya dia kemudian.<br />
Saya lantas berkata bahwa diantara kami dan masjid terdapat jarak sejauh perjalanan kaki sehari semalam. Saya menempuh jarak perjalanan itu dan tidak ada jarak lagi selain tinggal sedikit sehingga saya melihat masjid lalu saya masuk dan salat jum’at di dalamnya. Kemudian saya keluar dari masjid tiba-tiba Sahal berkata, “Orang-orang yang mengucapkan Laa Ilaaha IllaLlah sangat banyak, akan tetapi yang ikhlas sangat sedikit”.</p>
<p>Makhul berkata, “Tidaklah seorang hamba selama 40 hari mampu berbuat ikhlas melainkan sumber-sumber hikmah akan keluar dari hatinya melalui lidahnya”. Yusuf bin Husain berkata, “Paling mulia sesuatu di dunia adalah ikhlas. Betapa berat asaya berjuang menggugurkan riya dari hati saya tetapi seakan-akan riya masih tumbuh dengan warna yang lain”. Abu Sulaiman Ad-daraani berkata, “Jika seorang hamba ikhlas, maka rasa waswas dan riya akan terputus darinya”.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Hukum Berbohong dalam Islam]]></title>
<link>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/28/hukum-berbohong-dalam-islam/</link>
<pubDate>Thu, 28 Jan 2010 10:22:21 +0000</pubDate>
<dc:creator>Tarekat Qodiriyah</dc:creator>
<guid>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/28/hukum-berbohong-dalam-islam/</guid>
<description><![CDATA[Bismillahir rahmanir Rahiim Hukum Berbohong dalam Islam Kebohongan dan kepalsuan telah menjalar dan ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a rel="attachment wp-att-1098" href="http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/28/hukum-berbohong-dalam-islam/bohong-puasa/"><img class="aligncenter size-full wp-image-1098" title="bohong-+puasa" src="http://tarekatqodiriyah.files.wordpress.com/2010/01/bohong-puasa.jpg?w=400&#038;h=300" alt="" width="400" height="300" /></a></p>
<p><em><strong>Bismillahir rahmanir Rahiim</strong></em></p>
<p>Hukum Berbohong dalam Islam</p>
<p>Kebohongan dan kepalsuan telah menjalar dan menjadi borok di segala lapisan masyarakat. Bahkan di Amerika berdasarkan sebuah survey terpercaya,didapatkan angka 91% dari warganya terbiasa berbohong. Sebagian umat Islampun ada yang kecanduan dengan sikap tercela ini. Tulisan di bawah ini, mudah-mudahan menguatkan kita untuk menghindari kebiasaan tercela tersebut.</p>
<p>Allah Ta&#8217;ala telah menjadikan umat Islam bersih dalam kepercayaan,segala perbuatan dan perkataannya. Kejujuran adalah barometer kebahagiaan suatu bangsa. Tiada kunci kebahagiaan dan ketentraman haqiqi melainkan bersikap jujur, baik jujur secara vertikal maupun horizontal.</p>
<p>Kejujuran merupakan nikmat Allah Ta&#8217;ala yang teragung setelah nikmatIslam, sekaligus penopang utama bagi berlang-sungnya kehidupan dankejayaan Islam. Sedangkan sifat bohong merupakan ujian terbesar jika menimpa seseorang, karena kebohongan merupakan penyakit yangmenggerogoti dan menghancurkan kejayaan Islam.</p>
<p>Dusta merupakan dosa dan aib besar, Allah Ta&#8217;ala berfirman:Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyaipengetahuan tentangnya. [Al-Isra': 36]</p>
<p>Dari Ibnu Mas&#8217;ud Radhiallahu &#8216;Anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu&#8217;Alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya jujur itu menunjukkan kepada kebaikan, sedangkan kebaikan menuntun menuju Surga. Sungguh seseorang yang membiasakanjujur niscaya dicatat di sisi Allah sebagai orang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada kemungkaran, sedangkankemungkaran menjerumuskan ke Neraka. Sungguh orang yang selaluberdusta akan dicatat sebagai pendusta . [HR. Al-Bukhari dan Muslim ]</p>
<p>Bohong adalah perbuatan haram, karena membahayakan orang lain, tetapidalam kondisi tertentu berubah hukumnya menjadi mubah bahkan wajib.</p>
<p>Para ulama menetapkan pembagian hukum dusta sesuai dengan limakategori hukum syar&#8217;i, meskipun pada dasarnya hukum bohong adalahharam. Adapun pembagiannya adalah sbb:</p>
<p><em><strong>Haram</strong></em>, yaitu kebohongan yang tak berguna menurut kacamata syar&#8217;i.</p>
<p><em><strong>Makruh</strong></em>, yakni dusta yang dipergunakan untuk memperbaiki kemelut rumah tangga dan yang sejenisnya.</p>
<p><em><strong>Sunnah</strong></em>, yaitu seperti kebohongan yang ditempuh untuk menakut-nakuti musuh Islam dalam suatu peperangan, seperti pemberitaan [yang berlebihan] tentang jumlah tentara dan perlengkapan kaum muslimin [agar pasukan musuh gentar].</p>
<p><em><strong>Wajib,</strong></em> yaitu seperti dusta yang dilakukan untuk menyelamatkanjiwa seorang muslim atau hartanya dari kematian dan kebinasaan.</p>
<p><em><strong>Mubah, </strong></em>misalnya yang dipergunakan untuk mendamaikan persengketaan di tengah masyarakat.</p>
<p>Tetapi sebagian ulama berpendapat, semua bentuk dusta adalah buruk dan harus dijauhi, sebab tidak sedikit ayat-ayat Al Qur&#8217;an yang mencelanya.</p>
<p>Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Dusta</p>
<p>Tipisnya rasa takut kepada Allah Ta&#8217;ala.</p>
<p>Usaha memutarbalikkan fakta dengan berbagai motifnya; baik untuk melariskan barang dagangan, melipatganda-kan keuntungan atau yang lain.</p>
<p>Mencari perhatian, seperti ikut dalam seminar dan diskusi dengan membawakan trik-trik dan kisah-kisah bohong menarik supaya para peserta terpesona.</p>
<p>Tiadanya rasa tanggung jawab dan berusaha lari dari kenyataan hidup.</p>
<p>Kebiasaan berdusta sejak kecil, baik karena pengaruh kebiasaan orang tua atau lingkungan tempat tinggalnya.</p>
<p>Merasa bangga dengan kebohong-annya, karena ia menganggap kebohongan itu suatu kecerdikan, kecepatan daya nalar dan perbuatan baik.</p>
<p>Dusta dalam Kenyataan Sehari-hari yang Harus Dihindari</p>
<p>Ungkapan seseorang: Telah saya katakan kepadamu seribu kali,masa belum paham juga. Ungkapan di atas tidak menunjukkan jumlahbilangannya, tetapi untuk menguatkan maksud. Jika ia hanya mengatakannya sekali, maka ia telah berdusta. Tetapi jika iamengatakannya berkali-kali walaupun belum sampai hitungan seribukali, maka ia tidak berdosa.</p>
<p>Contoh lain, seseorang berkata kepada temannya: Silakan dimakan, lalu dijawab: Terimakasih, saya sudah kenyang atau saya tidak bernafsu.</p>
<p>Hal-hal semacam itu dilarang [haram] jika tidak mengandung tujuanyang benar.</p>
<p>Ahli wira&#8217;i [orang-orang yang senantiasa memelihara dirinya dari unsur haram] sangat membenci basa-basi semacam ini.</p>
<p>Berdusta dalam memberitakan mimpi, padahal dosanya besar sekali. <em><strong>Rasulullah Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam bersabda:</strong><strong> Sesungguhnya di antara kebohongan terbesar adalah seseorang yangmengaku [bernasab] kepada selain bapaknya, atau bercerita tentangmimpi yang tak pernah ia lihat, serta meriwayatkan atas RasulullahShallallahu &#8216;Alaihi Wasallam sesuatu yang tidak pernah beliaukatakan. [HR. Al Bukhari]</strong></em></p>
<p>Mengelabuhi anak kecil dengan memanggilnya untuk diberi sesuatu,padahal ia tidak memiliki apa-apa. Misalnya, seseorang berkata: Nak kemari, bantu bapak ya, nanti bapak kasih duit, tetapi kemudian ia tidak memberinya apa-apa.</p>
<p>Menceritakan segala hal yang ia dengar.<em><strong>Cukuplah seseorang disebut pendusta, jika ia menceritakan segala hal yang ia dengar. [HR. Muslim]</strong></em></p>
<p>Padahal sangat mungkin terjadi kekeliruan dalam pemberitaannya,karena ia tidak mengecek terlebih dahulu, tapi biasanya ia berdalih: Ini berdasarkan yang saya dengar.</p>
<p>Bagaimana jika berita itu tentang tuduhan zina Apa ia tetapmenyebarluaskannya tanpa bukti yang nyata Adakah di antara kita rela didakwa zina semacam ini</p>
<p>Berkata atau bercerita bohong yang lucu, agar massa pendengarnya tertawa. <em><strong>Neraka Wail [kehancuran] bagi orang yang berbicara kemudian berdusta supaya pendengarnya tertawa. Wail baginya, sungguh Wail sangat pantas baginya. [HR. Bazzar]</strong></em></p>
<p>Terapi Penyembuhan Penyakit Tercela Ini</p>
<p>Jika Anda ingin mengerti keburukan sifat dusta dari dirimu sendiri,maka perhatikan kebohongan orang lain, niscaya Anda membencinya,merendahkan dan mengecamnya. Setiap muslim wajib memperbaharui taubat dirinya dari segala dosa dan kesalahan. Demikian pula ia wajib mencari dan memelihara berbagai macam sebab yang bisa membantunya dalam meninggalkan dan menjauhi sifat yang tidak terpuji ini.</p>
<p>Di antara sebab-sebab tersebut adalah:</p>
<p>Pengetahuan sang pelaku tentang keharaman dusta, siksanya yang berat dan selalu mengingat dalam setiap hendak berbicara.</p>
<p>Membiasakan diri dalam memikul tanggung jawab dalam segala halyang benar dan berbicara jujur, apapun resikonya.</p>
<p>Memelihara kata-katanya dan senantiasa mengoreksinya.</p>
<p>Mengubah tempat-tempat membual menjadi tempat-tempat ibadah,dzikir dan mempelajari ilmu.</p>
<p>Hendaknya para pembual tahu, mereka telah menyandang salah satusifat orang-orang munafik karena dustanya.</p>
<p>Hendaknya mereka juga memahami, dusta merupakan jalan menujukemungkaran yang nantinya bermuara di Neraka, sedangkan jujurmenuntun pelakunya ke Surga.</p>
<p>Hendaknya ia mendidik anak-anaknya secara Islami dan benar,mambiasakan mereka selalu jujur di setiap ucapan dan tindakannyaserta senantiasa jujur di hadapan mereka.</p>
<p>Hendaknya ia mengerti, kepercayaan relasinya akan berkurangkarena kebohongan-kebohongannya, bahkan bisa luntur sama sekali.</p>
<p>Hendaknya ia memahami, kebohongannya itu sangat membahayakan orang lain.</p>
<p>Akhirnya hanya kepada Allah Ta&#8217;ala kita memohon agar kita dijauhkandari sifat tercela ini, sehingga kita termasuk golongan hamba-hambaNyayang selalu bersikap jujur dalam segala situasi dan kondisi. Amien</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[JIHAD MELAWAN HAWA NAFSU ]]></title>
<link>http://abusalman1430.wordpress.com/2010/01/28/jihad-melawan-hawa-nafsu/</link>
<pubDate>Thu, 28 Jan 2010 01:47:24 +0000</pubDate>
<dc:creator>abu salman</dc:creator>
<guid>http://abusalman1430.wordpress.com/2010/01/28/jihad-melawan-hawa-nafsu/</guid>
<description><![CDATA[Oleh Abu Ubaidah Yusuf bini Mukhtar as-  Sidawi MOQODDIMAH Dalam sebuah acara seoorang penyanyi yang]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:justify;">Oleh Abu Ubaidah Yusuf bini Mukhtar as-  Sidawi</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>MOQODDIMAH</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Dalam sebuah acara seoorang penyanyi yang merangkap sebagi dai, sebelum menyanyi terlebih dahulu dia memberikan muqoddimah (pembukaan): “Saudara-saudara, melawan hawa nafsu adalah jiha yang utama. Suatu saat, ketika nabi pulang beserta para sahabatnya dari sebuah peperangan, beliau bersabda kepada para sahabat: ‘ Sesungguhnya kalian pulang dari jihad kecil menuju jihad besar. Para sahabat bertanya  : Ya Rosulullah, apakah jihad yang besar itu?’ Beliau menjawab : jihad nafs (jihad melawan hawa nafsu)” setelah itu dia membawakan lagunya.<!--more--><br />
Ketika ramai-ramai jihad ke Maluku beberapa tahun yang lalu, seorang tokoh ditanyai wartawan tentang keberangkatan tersebut, lalu dia menjawab dengan enteng : “kenapa perlu susah-susah pergi ke sana, lha wong kita saja belum bisa melawan hawa nafsu kita sendiri kok, padahal ini lebih penting. Dalam sebuah hadist dikatakan: ‘ Kita kembali dari jihad kecil menuju jihad besar.’”<br />
Dua contoh di atas sudah begitu akrab di masyarakat. Sungguh, hadist ini sangat terkenal dan sering disampaikan oleh para dai, termasuk di bulan Romadhon ketika membahas keutamaan melawan hawa nafsu. Namun bagaimana status  hadist populer ini sebenarnya ? semoga tulisan ringkas ini bisa membatu untuk menemukan jawabannya.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong><br />
TEKS HADIST</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Kita kembali dari jihad kecil menuju jihad yang besar</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>DERAJAT HADIST </strong></p>
<p style="text-align:justify;">TIDAK ADA ASALNYA. Hadist dengan lafazh ini tidak ada asalnya dalam kitab-kitab hadist. Hanya saja ada lafazh lainnya, diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam az-Zuhd no 373, Abu Bakar asy Syafi’i dalam al-Fawa’id al-Muntaqoh: 13/83/1, al-Khotib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad: 13/523; semuanya melalui jalur Yahya bin Ya’la dari Laits dari Atho’ dari Jabir dengan lafahz:<br />
Pernah suatu kaum yang berperang datang kepada Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam , maka Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Selamat datang dari jihad kecil menuju jihad besar. “ditanyakan kepada beliau : apa itu jihad besar.” “Beliau menjawab : Jihad seorang hamba melawan hawa nafsunya”.<br />
Sanad ini lemah, sebab Yahya bin Ya’la dan Laits adalah dua rowi yang lemah haditsnya.<br />
Al – Baihaqi rahimahullah berkata :”Di dalam sanad ini ada kelemahan”<br />
Al – Hafizh al-Iraqi rahimahullah berkata : “Sanadnya lemah”<br />
Al – Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata : “Hadist ini diriwayatkan dari jalan Isa bin Ibrahim dari Yahya dari Laits bin Abu Sulaim, padahal mereka seluruhnya adalah orang-orang yang lemah. Dan an-Nasa’i membawakannya dari ucapan Ibrahim bin Abi ‘Ablah, salah seorang tabi’in Syam.”<br />
Al – Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Tasdidul-Qus : “Hadist ini sangat masyhur dan banyak beredar, padahal itu hanyalah perkataan Ibrahim bin Abi ‘Ablah yagn diriwayatkan oleh an-Nasa’i dalam al-Kuna”<br />
Syakhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “ Hadist ini tidak ada asalnya, tidak ada seorang ahli hadist pun yang meriwayatkannya. Jihad melawan orang kafir merupakan amalan ketaatan yang paling utama (bukan sekedar jihad kecil, Red)”</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>MENGKRITK MATAN HADITS</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Matan hadist ini juga perlu ditinjau ulang, karena bagaimana jihad melawan orang kafir sebagai amalan yang sangat utama dalam Islam disebut “jihad kecil”, padahal berapa banyak ayat dan hadist yang menganjurkannya.<br />
Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat berkata : “selain itu, kalau kita perhatikan maknanya (hadist ini), niscaya tampaklah kebatilannya yang akan membawa kerusakan bagi umat ini<br />
Pertama : Mengecilkan (meremehkan) jihad karena kalau peperangan-peperangan besar pada masa Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam seperti perang Badar dan Tabuk dinamakan perang kecil, maka bagaimana dengan jihad-jihad yang sesudahnya? Bukankah semakin kecil dan tidak ada artinya sama sekali?<br />
Kedua : Melemahkan semangat jihad umat Islam karena semua itu adalah jihad kecil, meskipun negara dan harta-harta mereka dirampas, darah mereka ditumpahkan serta kehormatan mereka dilanggar!<br />
Ketiga : Setiap muslim akan mementingkan dirinya masing-masing tanpa mau peduli urusan umat, karena urusan diri adalah jihad akbar (besar) sedangkan urusan umat hanya jihad ashghor (kecil)!<br />
Jelas sekali, pikiran di atas menyalahi ketetapan Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam yang telah beliau buat untuk umat ini, yaitu bahwa orang mukmin itu seumpama satu bangunan yang sebagiannya menguatkan sebagian yang lain (lihat Shohih al-Bukhori ; 1/23, 7/80 dan Shohih Muslim: 8/20)<br />
Keempat : Siyaq (susunannya) bukan susunan nubuwwah atau kenabian melainkan orang yang putus jiwanya, putus asa, patah semangat, dan penakut yang tidak mungkin diucapkan oleh seorang nabi yang pernah bersabda di waktu Perang Uhud : “Bangkitlah kalian menuju Surga yang luasnya seluas langit dan bumi. (Shohih Muslim : 8/20)”<br />
Kelima : Bertentangan dengan ayat-ayat al-Qur’an dan Hadist-hadist shohih.<br />
Keenam : Rupanya si pembuat hadist palsu ini seorang yang bodoh tentang hakikat jihad sehingga perlu dia dibandingkan dengan jihad nafs.<br />
Ketahuilah bahwa seorang yang pergi ke medan jihad dengan ikhlas sebelumnya dia telah menundukkan dan mengalahkan hawa nafsunya. Dan ini kenyataan yang tidak bisa dipungkiri lagi bagi mereka yang mempunyai bashiroh.”</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>AL-GHOZALI DAN KITABNYA, IHYA’ ULUMUDDIN</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Termasuk faktor penyebab tersebarnya hadist ini adalah termuatnya hadist pembahasan dalam kitab monumental al-Ghozali, Ihya’ Ulumuddin (3/1609 dan 3/1726). Sedangkan Ihya Ulumuddin ini merupakan kitab yang sangat masyhur dan menjadi pedoman para ustadz, da’i dan kiai di negeri kita, padahal kitab ini – sebagaimana disoroti oleh para ulama – banyak memuat hadist-hadist lemah dan palsu bahkan tidak ada asalnya dari Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam.<br />
Imam as-Subkhi rahimahullah menulis pasal khusus tentang hadist-hadist yang tidak beliau jumpai asalnya dalam ihya’, ternyata terhitung kurang lebih ada 923 hadist.  Demikian pula al-Hafizh al-Iroqi rahimahullah dalam Takhrij Ihya’ seringkali melemahkan hadist-hadistnya, bahkan beliau tak jarang mengatakan : “Saya belum menemukan asal-usulnya”<br />
Hal ini tidak mengherankan bila kita mengetahui bahwa al-Ghozali memang bukan ahli hadist sebagaimana pengakuannya sendiri :”Perbendaharaanku dalam hadist hanya sedikit”.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>JIHAD MELAWAN HAWA NAFSU</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Setelah membaca keterangan di atas, kami berharap tidak ada pembaca yan beranggapan bahwa kami mengingkari jihad melawan hawa nafsu atau mengecilkannya. Sesungguhnya yang kami ingkari adalah pemahaman yang keliru tentang hadist ini yang mengecilkan jihad fi sabilillah yaitu perang melawan musuh-musuh Alloh demi tegaknya panji Islam, dengan tetap menjaga jihad nafs.<br />
Rosulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Seorang mujahid adalah seorang yang melawan hawa nafsunya”<br />
Alangkah  bagusnya ucapan al-Hafizh Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah rahimahullah tatkala mengatakan :<br />
“Jihad memiliki empat tingkatan: jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, jihad melawan orang kafir dan jihad melawan orang munafik. Jihad melawan hawa nafsu juga memiliki empat tingkatan:<br />
Pertama : Melawan hawa nafsu untuk mempelajari petunjuk dan agama yang benar, yang tidak ada kebahagiaan di dunia dan akhirat kecuali dengan ilmu, dan barang siapa tidak berilmu maka dia sengsara dunia akhirat.<br />
Kedua : Melawan hawa nafsu untuk mengamalkan ilmunya, karena sekedar ilmu tanpa amal tidaklah bermanfaat. Kalau tidak, ilmu malah akan memadhorotkan.<br />
Ketiga : Melawan hawa nafsu untuk mendakwahkan ilmu dan mengajari orang yang belum mengerti. Bila tidak maka dia termasuk orang-orang yang menyembunyikan wahyu Alloh berupa keterangan dan petunjuk, ilmunya tiada bermanfaat dan dia tidak selamat dari adzab Alloh.<br />
Keempat : Melawan hawa nafsu untuk bersabar dalam menghadapi rintangan dakwah dan permusuhan manusia.</p>
<p style="text-align:justify;">Apabila seorang hamba telah sempurna dalam mewujudkan tingkatan ini maka dia menjadi Robbani, karena para ulama bersepakat bahwa seorang alim tidak disebut Robbani hingga dia berilmu tentang kebenaran, mengamalkan, dan mengajarkannya. Barang siapa yang berilmu, beramal dan mengajarkan (ilmunya) maka dialah yang didoakan di Kerajaan Langit.”<br />
Akhirnya, kita memohon kepada Alloh agar memenangkankita dalam jihad melawan hawa nafsu dan melawan musuh-musuh Islam semuanya. Aamin.</p>
<p style="text-align:justify;">( Majalah al Furqon Edisi Khusus tahun kedelapan Romadhon- Syawal 1429, halaman 15-17)</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Hukum Isbal]]></title>
<link>http://ibnufatih.wordpress.com/2010/01/26/hukum-isbal/</link>
<pubDate>Tue, 26 Jan 2010 08:26:45 +0000</pubDate>
<dc:creator>Ibnu Fatih</dc:creator>
<guid>http://ibnufatih.wordpress.com/2010/01/26/hukum-isbal/</guid>
<description><![CDATA[hayatulislam.net – Soal: Ustadz yang terhormat, saya mau nanya tentang hukum isbal. Ada sebagian ora]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>hayatulislam.net – Soal: Ustadz yang terhormat, saya mau nanya tentang hukum isbal. Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa isbal dianggap salah satu dosa besar yang diancam dengan ancaman yang keras. Mohon penjelasannya.</p>
<p>Jawab: Dari Ibnu ‘Umar diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda:</p>
<p>“Barangsiapa memanjangkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat.” Kemudian Abu Bakar bertanya, “Sesungguhnya sebagian dari sisi sarungku melebihi mata kaki, kecuali aku menyingsingkannya.” Rasulullah Saw menjawab, “Kamu bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.” [HR. Jama’ah, kecuali Imam Muslim dan Ibnu Majah dan Tirmidizi tidak menyebutkan penuturan dari Abu Bakar.]</p>
<p>Dari Ibnu ‘Umar dituturkan bahwa Rasulullah Saw telah bersabda:</p>
<p>“Isbal itu bisa terjadi pada sarung, sarung dan jubah. Siapa saja yang memanjangkan pakaiannya karena sombong, maka Allah swt tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat.” [HR. Abu Dawud, an-Nasa`i, dan Ibnu Majah]</p>
<p>Kata khuyalaa’ berasal dari wazan fu’alaa’. Kata al-khuyalaa’, al-bathara, al-kibru, al-zahw, al-tabakhtur, bermakna sama, yakni sombong dan takabur.</p>
<p>Mengomentari hadits ini, Ibnu Ruslan dari Syarah al-Sunan menyatakan, “Dengan adanya taqyiid “khuyalaa’” (karena sombong) menunjukkan bahwa siapa saja yang memanjangkan kainnya melebihi mata kaki tanpa ada unsur kesombongan, maka dirinya tidak terjatuh dalam perbuatan haram. Hanya saja, perbuatan semacam itu tercela (makruh).”</p>
<p>Imam Nawawi berkata, “Hukum isbal adalah makruh. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Syafi’iy.”</p>
<p>Imam al-Buwaithiy dari al-Syafi’iy dalam Mukhtasharnya berkata, “Isbal dalam sholat maupun di luar sholat karena sombong dan karena sebab lainnya tidak diperbolehkan. Ini didasarkan pada perkataan Rasulullah Saw kepada Abu Bakar ra.”</p>
<p>Namun demikian sebagian ‘ulama menyatakan bahwa khuyala’ dalam hadits di atas bukanlah taqyiid. Atas dasar itu, dalam kondisi apapun isbal terlarang dan harus dijauhi. Dalam mengomentari hadits di atas, Ibnu al-‘Arabiy berkata, “Tidak diperbolehkan seorang laki-laki melabuhkan kainnya melebihi mata kaki dan berkata tidak ada pahala jika karena sombong. Sebab, larangan isbal telah terkandung di dalam lafadz. Tidak seorangpun yang tercakup di dalam lafadz boleh menyelisihinya dan menyatakan bahwa ia tidak tercakup dalam lafadz tersebut; sebab, ‘illatnya sudah tidak ada. Sesungguhnya, sanggahan semacam ini adalah sanggahan yang tidak kuat. Sebab, isbal itu sendiri telah menunjukkan kesombongan dirinya. Walhasil, isbal adalah melabuhkan kain melebihi mata kaki, dan melabuhkan mata kaki identik dengan kesombongan meskipun orang yang melabuhkan kain tersebut tidak bermaksud sombong.”</p>
<p>Mereka juga mengetengahkan riwayat-riwayat yang melarang isbal tanpa ada taqyiid. Riwayat-riwayat itu diantaranya adalah sebagai berikut:</p>
<p>“Angkatlah sarungmu sampai setengah betis, jika engkau tidak suka maka angkatlah hingga di atas kedua mata kakimu. Perhatikanlah, sesungguhnya memanjangkan kain melebihi mata kaki itu termasuk kesombongan. Sedangkan Allah SWT tidak menyukai kesombongan.” [HR. Abu Dawud, an-Nasa’i, dan at-Tirmidzi dari haditsnya Jabir bin Salim].</p>
<p>“Tatkala kami bersama Rasulullah Saw, datanglah ‘Amru bin Zurarah al-Anshoriy dimana kain sarung dan jubahnya dipanjangkannya melebihi mata kaki (isbal). Selanjutnya, Rasulullah Saw segera menyingsingkan sisi pakaiannya (Amru bin Zurarah) dan merendahkan diri karena Allah SWT. Kemudian beliau Saw bersabda, “Budakmu, anak budakmu dan budak perempuanmu”, hingga ‘Amru bin Zurarah mendengarnya. Lalu, Amru Zurarah berkata, “Ya Rasulullah sesungguhnya saya telah melabuhkan pakaianku melebihi mata kaki.” Rasulullah Saw bersabda, “Wahai ‘Amru, sesungguhnya Allah SWT telah menciptakan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya. Wahai ‘Amru sesungguhnya Allah SWT tidak menyukai orang yang melabuhkan kainnya melebihi mata kaki.” [HR. ath-Thabarni dari haditsnya Abu Umamah] Hadits ini rijalnya tsiqah. Dzahir hadits ini menunjukkan bahwa ‘Amru Zurarah tidak bermaksud sombong ketika melabuhkan kainnya melebihi mata kaki.</p>
<p>Riwayat-riwayat ini memberikan pengertian, bahwa isbal yang dilakukan baik karena sombong atau tidak, hukumnya haram. Akan tetapi, kita tidak boleh mencukupkan diri dengan hadits-hadits seperti ini. Kita mesti mengkompromikan riwayat-riwayat ini dengan riwayat-riwayat lain yang di dalamnya terdapat taqyiid (pembatas) “khuyalaa’”. Kompromi (jam’u) ini harus dilakukan untuk menghindari penelantaran terhadap hadits Rasulullah Saw. Sebab, menelantarkan salah satu hadits Rasulullah bisa dianggap mengabaikan sabda Rasulullah Saw. Tentunya, perbuatan semacam ini adalah haram.</p>
<p>Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, yakni perkataan Rasulullah Saw kepada Abu Bakar ra (“Kamu bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.”), menunjukkan bahwa manath (obyek) pengharaman isbal adalah karena sombong. Sebab, isbal kadang-kadang dilakukan karena sombong dan kadang-kadang tidak karena sombong. Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar telah menunjukkan dengan jelas bahwa isbal yang dilakukan tidak dengan sombong hukumnya tidak haram.</p>
<p>Atas dasar itu, isbal yang diharamkan adalah isbal yang dilakukan dengan kesombongan. Sedangkan isbal yang dilakukan tidak karena sombong, tidaklah diharamkan. Imam Syaukani berkata, “Oleh karena itu, sabda Rasulullah Saw, ‘Perhatikanlah, sesungguhnya memanjangkan kain melebihi mata kaki itu termasuk kesombongan.’ [HR. Abu Dawud, an-Nasa’i, dan at-Tirmidzi dari haditsnya Jabir bin Salim], harus dipahami bahwa riwayat ini hanya berlaku bagi orang yang melakukan isbal karena sombong. Hadits yang menyatakan bahwa isbal adalah kesombongan itu sendiri —yakni riwayat Jabir bin Salim—harus ditolak karena kondisi yang mendesak. Sebab, semua orang memahami bahwa ada sebagian orang yang melabuhkan pakaiannya melebihi mata kaki memang bukan karena sombong. Selain itu, pengertian hadits ini (riwayat Jabir bin Salim) harus ditaqyiid dengan riwayat dari Ibnu ‘Umar yang terdapat dalam shahihain….Sedangkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah yang menyatakan bahwa Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang sombong hadir dalam bentuk muthlaq, sedangkan hadits yang lain yang diriwayatkan Ibnu ‘Umar datang dalam bentuk muqayyad. Dalam kondisi semacam ini, membawa muthlaq ke arah muqayyad adalah wajib….”</p>
<p>Dari penjelasan Imam Syaukani di atas kita bisa menyimpulkan, bahwa kesombongan adalah taqyiid atas keharaman isbal. Atas dasar itu, hadits-hadits yang memuthlaqkan keharaman isbal harus ditaqyiid dengan hadits-hadits yang mengandung redaksi khuyalaa’. Walhasil, isbal yang dilakukan tidak karena sombong, tidak termasuk perbuatan yang haram.</p>
<p>Tidak boleh dinyatakan di sini bahwa hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar tidak bisa mentaqyiid kemuthlakan hadits-hadits lain yang datang dalam bentuk muthlaq dengan alasan, sebab dan hukumnya berbeda. Tidak bisa dinyatakan demikian. Sebab, hadits-hadits tersebut, sebab dan hukumnya adalah sama. Topik yang dibicarakan dalam hadits tersebut juga sama, yakni sama-sama berbicara tentang pakaian dan cara berpakaian. Atas dasar itu, kaedah taqyiid dan muqayyad bisa diberlakukan dalam konteks hadits-hadits di atas. [Tim Konsultan Ahli Hayatul Islam (TKAHI)]</p>
<p>
<div class="zemanta-pixie"><img class="zemanta-pixie-img" alt="" src="http://img.zemanta.com/pixy.gif?x-id=60b1694d-2f23-83d5-8c33-db12f382d22b" /></div>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Tawakal]]></title>
<link>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/21/tawakal/</link>
<pubDate>Thu, 21 Jan 2010 02:41:35 +0000</pubDate>
<dc:creator>Tarekat Qodiriyah</dc:creator>
<guid>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/21/tawakal/</guid>
<description><![CDATA[Bismillahir Rahmanir Rahiim Allah SWT berfirman, “Barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah ma]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/21/tawakal/tawakaltu/" rel="attachment wp-att-966"><img src="http://tarekatqodiriyah.files.wordpress.com/2010/01/tawakaltu.jpg?w=320&#038;h=213" alt="" title="tawakaltu" width="320" height="213" class="aligncenter size-full wp-image-966" /></a></p>
<p><em><strong>Bismillahir Rahmanir Rahiim<br />
</strong></em></p>
<p>Allah SWT berfirman, “<em>Barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah maka Allah akan mencukupinya.” </em>(QS. At-Thalaq 3).</p>
<p>Allah SWT juga berfirman, “<em>Hanya kepada </em>Allah <em>hendaklah</em> <em>orang-orang yang beriman mneyerahkan diri”. (</em>QS. Ali Imran 160).</p>
<p>Di dalam ayat yang lain Allah SWT juga berfirman, “<em>Hanya kepada Allah hendaklah kamu sekalian menyerahkan diri jika kamu sekalian adalah orang – orang yang beriman”.</em></p>
<p>Dari AbduLlah bin Mas’ud diceritakan bahwa RasuluLlah SAW bersabda, “<em>Diperlihatkan kepada saya berbagaia umat yang berkumpul. Kemudian saya melihat umatku memenuhi lembah dan gunung. Mereka jumlahnya banyak dan kehebatannya mengagumkan saya. Setelah itu saya ditanya, ‘Apakah engkau rela ?’. Saya menjawab ‘ya’. Bersama mereka terdapat 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Mereka tidak menipu, mereka tidak menghambur-hamburkan harta, dan mereka tidak mencuri. Kepada Tuhannya mereka menyerahkan diri”.</em></p>
<p>‘Ukasyah bin muhsin Al-Asadi kemudian berdiri seraya berkata, “Wahai RasuluLlah, berdoalah kepada Allah SWT agar saya dijadikan diantara mereka.”</p>
<p>“<em>Yaa Allah jadikanlah ‘Ukasyah termasuk diantara mereka”. </em>Doa RasuluLlah. Yang lainnya juga berdiri seraya mengatakan, “Berdoalah kepada Allah agar saya juga dijadikan diantara mereka”.</p>
<p>“’Ukasyah telah mendahuluimu”. Jawab RasuluLlah.</p>
<p>Abu Ali Muhammad Ar-Rudzabaari mengatakan bahwa saya peranah meminta sesuatu kepada Umar bin Sinan.</p>
<p>“Berceritalah kepadaku tentang Sahal bin AbdulLah,” Pintaku.</p>
<p>“Sahal telah mengatakan bahwa tanda orang yang bertawakal ada tiga, yaitu tidak meminta, tidak menolak, dan tidak memakan”.</p>
<p>Abu Musa Ad-Dubaili mengatakan tentang abu Yazid Al-Bustami yang pernah dimintai keterangan tentang tawakal.</p>
<p>“apa tawakal itu ?”</p>
<p>“Menurutmu sendiri apa ?”</p>
<p>“Seandainya ada hewan yang galak dan ular berbisa berada di sebelah kanan dan kiri kakimu, engkau tidak akan berubah”.</p>
<p>“Ya, jawabanmu mendekati benar.” Jelas Abu Yazid. “Hanya saja seandainya ahli surga diberikan kenikmatan di dalam surga dan ahli neraka disiksa di dalam neraka lantas engkau membedakan antara keduanya, maka engkau tidak termasuk kelompok orang bertawakal”.</p>
<p>Menurut Sahal bin AbduLlah , permulaan tempat dalam penyerahan diri kepada Allah adalah seorang hamba harus berada di hadapan Allah SWT seperti orang meninggal dunia yang berada di hadapan orang yan  memandikannya. Dia dapat membolak balik  sekehendak hatinya. Tidak ada gerakan dan tidak ada pengaturan. Menurut Hamdun Al-Qashar yang dimaksud tawakal adalah berpegang teguh kepada Allah SWT.</p>
<p>Seorang laki-laki bertanya kepada Hatim Al-Asham, “Dari mana engkau makan ?”. Dia menjawab dengan mengutip firman Allah, <em>“Kepunyaan </em>Allah<em> perbendaharaan langit dan bumi tetapi orang-orang munafik tidak mengerti”.</em> (QS. Al-Munafikuun 7).</p>
<p>Perlu diketahui bahwa tempat tawakal adalah berada di dalam hati. Gerakan yang dilakukan dengan anggota lahir tidak meniadakan tawakal yang dilakukan dengan anggota hati. Terlebih lagi seorang hamba yang menyatakan bahwa ketentuan hidup adalah semata-mata dari Allah SWT. Apabila ada sesuatu yang sulit, maka itu karena ketentuanNya. Apabila sesuatu itu relevan, maka itu karena kemudahanNya.</p>
<p>Anas bin Malik mengatakan, “seorang laki-laki datang keada RasuluLlah SAW dengan membawa unta, dia bertanya, “Yaa RasuluLlah apakah unta ini saya tinggalkan dan saya bertawakal ?”. Beliau menjawab, “<em>Ikatlah dan bertawakalah”.</em></p>
<p>Menurut Ibrahim Al-Khawash, barang siapa yang tawakalnya benar terhadap dirinya sendiri, maka tawakalnya juga benar terhadap orang lain. Bisyr Al-hafi mengatakan, “Salah seorang ulama mengatakan, ‘Saya bertawakal kepada Allah SWT sedangkan orang lain berbohong kepadaNya. Seandainya ia bertawakal kepada Allah SWT, maka pasti ia rela terhadap apa ytang dikerjakan (dikehendaki) oleh Allah SWT.”</p>
<p>Yahya bin Muadz pernah ditanya, “Kapan seorang laki-laki dianggap tawakal ?”.</p>
<p>“Apabila ia rela kepada Allah SWT”.</p>
<p>Ibrahim AL-Khawas mengatakan, “Suatu hari saya berjalan di daerah padang pasir. Tiba-tiba ada suara menanggilku. Saya menoleh ke belakang, ternyata ada seorang arab dusun berjalan seraya mengatakan, “Ya Ibrahim, tawakal itu ada di hadapan kami. Oleh karena itu tinggalah bersama kami sehingga tawakalmu menjadi benar. Apakah engkau tidak tahu bahwa engkau sangat berharap ingin memasuki kota yang terdapat berbagai makanaan dan mengantarkanmu kepada pemukiman. Potonglah harapan untuk tinggal di kota itu dan bertawakalah”.</p>
<p>Ibnu Atha’ pernah ditanya tentang hakikat tawakal. Dia menjawab, Keragu-raguan tidak akan muncul dalam dirimu yang menyebabkan engkau sangat susah. Oleh karena itu engkau selalu memperoleh hakikat ketenangan menuju pada kebenaran yang engkau tempuh.”</p>
<p>Menurut Ibnu Nashr As-Siraj Arth-Thuusi bahwa syarat tawakal sebagaimana yang diungkapkan oleh Asbu Thurab An-Naskhsyabi adalah melepaskan anggota tubuh dalam penghambaan, mengantungkan hati dengan ketuhanan, dan bersikap merasa cukup. Apabila dia diberikan sesuatu maka ia bersyukur. Apabila tidak, maka ia bersabar. Menurut Dzunun Al-Mishri yang dimaksud tawakal adalah meninggalkan hal-hal yang diatur oleh nafsu dan melepaskan diri dari daya upaya dan kekuatan. Seorang hamba kana selalu memperkuat tawakalnya apabila megerti bahwa Allah SWT selalu mengetahui dan melihat segala sesuatu.</p>
<p>Abu Ja’far bin Farj mengatakan, “Saya pernah melihat seorang laki-laki yang mengetahui unta A’isyah karena ia sangat cerdik. Ia dipukul dengan cambuk. Saya bertaya kepadanya , “Dalam keadaan bagaiamana sakitnya pukulan lebih mudah diketahui ?”. Dia menjawab, Apabla kita dipukul karena dia, maka tentu dia mengetahuinya”.</p>
<p>Husin bin Manshur pernah bertanya kepada Ibrahim Al-Khawash, “Apa yang pernah egkau kerjakan dalam perjalanan dan meninggalkan padang pasir ?”</p>
<p>“Saya bertawakal dengan memperbaiki diriku sendiri”.</p>
<p>Husin bin Manshur mengatakan, “Apakah engkau telah melenyapkan umurmu di dalam umur bathinmu ?”</p>
<p>Manurut Abu Nashr As-Siraj, Ath-Thuusi yang dimaksud tawakal sebagaimana yang diungkapkan oleh Abu Bakar Ad-Daqaq adalah menolak kehidupan pada masa sekarang dan menghilangkan cita-cita pada masa yang akan datang. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Sahal bin AbdulLah bahwa yang dimaksud tawakal adalah melepaskan segala apa yag dikehendaki dengan menyandarkan diri kepada Allah SWT. Menurut Abu Ya’qub Ishaq An-Nahr Jauzi, yang dimaksud tawakal adalah menyerahkan diri kepada Allah SWT, dengan sebenarnya sebagaimana yang terjadi pada Nabi Ibrahim pada saat Allah SWT berfirman, kepada Malaikat Jibril; AS “<em>Ibrahim telah berpisah (bercerai) denganmu. Dirinya telah hilang bersama </em>Allah SWT <em>oleh karena itu tidak ada yang mengetahui orang yang bersama </em>Allah <em> kecuali </em>Allah SWT”.</p>
<p>Dzunun Al-Mishri pernah ditanya oleh sesorang, “Apa yang dimaksud dengan tawakal. ?”</p>
<p>Dijawab, “Melepaskan hal-hal yang bersifat dipertuan dan meninggalkan berbagai sebab”.</p>
<p>“Berilah saya tambahan penjelasan.”</p>
<p>“Mempertemukan diri dengan hal-hal yang bersifat ibadah dan mengeluarkannya dari hal-hal yang bersifat <em>rububiyah”.</em></p>
<p>Hamdun Al-Qashar  juga pernah ditanya tentang tawakal, dia menjawab, “Apabila engkau mempunyai sepuluh ribu dirham, maka engkau berkewajiban menanggung hutang yang jika engkau meninggal dunia, engkau tidak akan aman dari hutang yang menjadi tanggunganmu. Apabila engkau mempunyai hutang 10 dirham,dan masih belum membayar, maka engkau jangan berputus asa dan memohonlah kepada Allah SWT agar segera terlunasi. “ Begitu juga AbduLlah Al- Quraisyi pernah ditanya oleh seseorang tentang tawakal, dia menjawab, “Selalu berhubungan dengan Allah SWT dalam segala hal”. Orang itu mengatakan, ‘berilah diriku tambahan penjelasan”. Dia menjawab, “Meninggalkan segala sebab yang akan menimbulkan sebab lain, sehingga Dzat Yang Maha Pengatur dapat meluruskannya.”</p>
<p>Menurut Ahmad bin Isa Al-Kharaz, yang dimaksud tawakal adalah gelisah tanpa tenang dan tenang tanpa gelisah. Menurut yang lain, yang dimaksud tawakal adalah keseimbangan, baik ketika mendapatkan rejeki yang banyak maupun sedikit. Menurut Ahmad bin Masruk, yang dimaksud tawakal adalah tunduk dalam melaksanakan keputusan dan hukum. Menurut Abu Utsman Sa’id Al-Hairi yang dimaksud tawakal adalah merasa cukup terhadap apa yang diberikan Allah SWT dengan berpegang teguh kepada-Nya. Sedangkan menurut Husain bin Manshur yang dimaksud orang yang benar-benar tawakal adalah orang yang tidak makan di suatu tempat yang sebenarnya dia lebih berhak.</p>
<p>Umar bin Sinan mengatakn, “Ibrahim Al-Khawas ketika lewat bertemu kami, kami mengatakan, ‘ceritakanlah kepada kami sesuatu yang mengagumkan sebagaimana yag engkau lihat di dalam perjalananmu.’ Dia mengatakan, “Saya bertemu Nabi Khidir AS dia bertanya kepadaku tentang pergaulan dengan orang lain. Saya takut ketawakalanku akan menjadi rusak dengan ketenanganku. Oleh karena itu saya berpisah dengannya”. Dalam cerita yang lain disebutkan, Sahal bin AbduLlah pernah ditanya tentang tawakal, dia menjawab, ”Hati yang hidup dan selalu bersama Allah SWT tanpa ketergantungan”.</p>
<p>Saya (Syaikh Al Qusyairi) telah mendengar Ustadz Abu Ali Ad-Daqaq mengatakan., “penyerahan diri kepada Allah SWT  memiliki tiga tingkat, yaitu <em>tawakal, taslim, </em>dan <em>tafwidh.</em> Orang yang bertawakal adalah orang yang merasa tenang dengan janji Allah SWT. Orang yang <em>taslim </em>adalah orang yang  merasa cukup dengan ilmu-Nya. Sedangkan orang yang <em>tafwidh </em>adalah orang yang rela dengan hukum-Nya. Oleh karena itu tawakal adalah permulaan, taslim adalah pertengahan, dan tafwidh adalah akhir”. Ustadz Abu Ali juga pernah ditanya tentang tawakal dan beliau menjawab,” makan tanpa loba”.</p>
<p>Yahya bin Mu’adz mengatakan, “Pakaian bulu domba ibarat kedai, pembicaraan tentang zuhud ibarat perusahaan (pekerjaan), kedatangan khalifah ibarat sesuatu yang nampak. Semua saling bergantung. “ dalam suatu cerita, seorang laki-laki datang kepada As-Syibli. Dai mengeluh karena terlalu banyak keluarga. Syibli megatakan, “pulanglah ke rumahmu,. Barang siapa yang rizkinya tidak diserahkan kepada Allah SWT, maka singkirkanlah dia darimu”.</p>
<p>Sahal bin AbduLlah mengatakan, “Barang siapa mencela gerakan ibadah, maka ia mencela sunah. Barang siapa mencela tawakal, maka ia mencela iman”.</p>
<p>Ibrahim Al-Khawas mengatakan, “Suatu hari saya berada di jalan Makkah. Saya melihat orang yag kasar.</p>
<p>‘Apakah engkau jin atau manusia ?’ tanyaku.</p>
<p>‘Saya adalah jin’</p>
<p>‘Engkau hendak ke mana ?’</p>
<p>‘Saya hendak ke Makkah’.</p>
<p>‘Apa engkau tidak membawa bekal ?’</p>
<p>‘Ya saya bepergian bersama orang yang tawakal’.</p>
<p>‘Apakah tawakal itu ?’</p>
<p>‘Berpegang teguh kepada Allah SWT.’</p>
<p>Ubrahim Al-Khawash selali mempertajam tawakalnya. Dia membawa jarum, benang, wadah air kecil, dan potongan kain. Dia ditanya, “Wahai Abu Ishaq, kenapa engkau membawa ini, sedangkan engkau tidak  membawa apa-apa’.</p>
<p>Dia menjawab, “Ini merupakan perumpamaan tawakal yang tidak akan rusak karena Allah SWT memberikan bagian kepada kita. Orang fakir hanya membawa satu pakaian. Terkadang pakaian itu robek. Apabilaia tidak membawa jarum dan benang, maka auratnya akan kelihatan dan shalatnya akan batal. Apabila ia tidak membawa wadah air kecil, maka bersucinya akan batal. Apabila engkau melihat orang fakir tanpa membawa wadah air kecil , jarum dan benang, maka perhatikanlah ketika ia shalat”.</p>
<p>Syaikh AL-Qusyairy berkata, “Saya pernah mendengar Syaikh Abu ALi Ad-Daqaq berkata, ‘<em>tawakal </em>adalah<em> </em>sifat orang mukmin, <em>taslim </em>adalah isfat para <em>wali</em>, dan <em>tafwidh</em> adalah sifat orang-orang yang bersatu dengan Allah SWT. Demikian juga , tawakal<em> adalah sifat orang awam, </em>taslim <em>adalah sifat orang </em>khawash, dan <em>tafwidh </em>adalah sifat orang khawashl khawas.” Oleh karena itu dia mengatakan, <em>tawakal </em>adalah sifat para Nabi, <em>Taslim </em>adalah sifat Nabi Ibrahim, dan <em>tafwidh</em> adalah sifat Nabi Muhammad SAW.</p>
<p>Abu Ja’far Al- Hadad mengatakan, “Saya pernah tinggal / hidup kurang lebih selama sepuluh tahun. Saya selalu bertawakal, bekerja di pasar setiap hari. Mengambil upah dan tidak pernah masuk WC umum. Selain itu saya selalu berkumpul orang-orang fakir di daerah Syuniziyah dan selalu memperhatikan keadaanku”.</p>
<p>Hasan bin Abi Sinan mengatakan, Saya telah melaksanakan empat kali haji dengan jalan kaki dan selalu bertawakal. Suatu saat kakiku tertusuk duri. Saya ingat bahwa diriiku dimaksudkan untuk bertawakal. Duri itu kemudian saya cabut dan saya masukkan ke dalam tanah kemudian saya berjalan seperti semula.” Abu Hamzah juga pernah mengatakan, “Saya merasa malu kepada Allah SWT memasuki daerah padang pasir dalam keadaan kenyang. Saya mempercayakan diriku bertawakal agar perjalananku tidak membawa bekal kenyang yang sedang saya persiapkan.”</p>
<p>Hamdun Al-Qashar pernah ditanya tentang tawakal, dia menjawab, “Tawakal memiliki kedudukan/derajad tinggi  yang belum pernah saya capai. Bagaimana tawakal akan dibicarakan oleh orang yang keadaan imannya belum sempurna ?”</p>
<p>Menurut sebagian ulama, orang yang bertawakal adalah ibarat anak kecil yang tidak megerti apa-apa. Dia hanya tinggal di tetek (susu) ibunya. Demikian juga orang yang bertawakal. Dia tidak akan medapatkan petunjuk kecuali kembali kepada Allah SWT.</p>
<p>Sebagian ulama mengatakan, “Saya pernah berada di daerah padang pasir. Kafilah telah datang. Saya melihat seseorang di depanku. Saya dengan segera menuju ke arah orang itu. Tiab-tiba ada seorang perempuan membawa tongkat. Dia berjalan dengan sangat memprihatinkan. Saya menduga dia adalah buta. Saya masukkan tanganku ke dalam saku dan saya mengeluarkan 20 dirham seraya mengatakan, “Ambilah dan tinggalah di sini sampai kafilah itu datang, kemudian sewalah kafilah itu. Nanti malam datanglah kepadaku agar saya mengatur  (menyelesaikan urusanmu). Dia mengatakan dengan menggunakan isyarat tanganya, ‘seperti ini keadaannya di udara’. Ternyata di telapak tangannya terdapat beberapa dinar. Dia mengatakan lagi, ‘Engkau mengambil beberapa dirham dari saku, sedang saya mengambil beberapa dinar dari Yang Maha Samar (Allah SWT)’”.</p>
<p>Abu Slaiman Ad-Daraani pernah melihat seorang laki-laki di Makkah. Dia tidak memperoleh apa-apa kecuali setengah air zamzam. Kemudian hari telah berlalu, suatu hari Abu Sulaiman bertanya kepadanya, “Apakah engkau tahu bagaimmana seandainya zamzam itu berubah apa yang engkau minum?’.Orang laki-laki itu berdiri dan menghadapkan kepalanya. Dia menjawab, ‘Mudah-mudahan Allah SWT memberikan balasan kebaikan kepadamu yang telah memberikan petunjuk kepadaku. Sesungguhnya saya adalah orang yang mneyembah zamzam selama tiga hari dan itu telah berlalu”’.</p>
<p>Ibrahim Al-Khawash berkisah, di pertengahan jalan di Syam saya melihat seorang pemuda yang baik budi pekertinya. Dia bertanya kepada saya, “Apakah kamu mempunyai teman ?”</p>
<p>“Saya sedang lapar” jawab saya.</p>
<p>“Jika engkau lapar, saya sangat lapar” katanya.</p>
<p>Selama tiga hari kami bersama-sama, setelah itu kami mendapatkan jalan keluar.</p>
<p>“Mari kita pergi”. Ajak saya.</p>
<p>“Saya tidak ingin mengambil jalan tengah”.</p>
<p>“Wahai pemuda berhati-hatilah”.</p>
<p>“Wahai Ibrahim jangan sombong, sesungguhnya Allah SWT adalah Dzat Yang Maha melihat . apa hakmu dan dimana tawakalmu “. Kemudian ia melanjutkan, “Saya memperkecil tawakal untuk menghilangkan berbagai kesulitan yang menimpamu. Janganlah kau cela dirimu sendiri, kecuali kepada orang yang serba berkecukupan”.</p>
<p>Menurt satu pendapat, yang di maksud tawakal adalah menghilangkan keragu-raguan dan menyerahkan diri kepada Allah SWT. Dalam satu cerita disebutkan, sekelompok orang datang kepada Syaikh Junaid, mereka bertanya, “Di mana kami harus mencari rizki ?”</p>
<p>“Asalkan engkau tahu di manapun engkau boleh mencari rizki”</p>
<p>“kami memohon kepada Allah SWT mengenai hal itu”.</p>
<p>“Jiak kalian mengetahui bahwa Allah SWT melupakanmu maka ingatlah kepadaNya”.</p>
<p>“kami akan masuk rumah dan bertawakal”.</p>
<p>“Cobaan itu adalah kebimbangan”</p>
<p>“Bagaimana dengan daya upaya ?”</p>
<p>“Daya upaya harus ditinggalkan”. Jawab Syaikh Junaid.</p>
<p>Abu Sulaiman Ad-Daraani mengatakan kepada Ahmad bin Abul Hawari, “Wahai Ahmad, jalan munuju akhirat adalah banyak. Gurumu adalah orang yang mengetahui beberapa jalan itu kecuali tawakal. Oleh karena itu saya tidak pernah mencium baunya.</p>
<p>Menurut satu pendapat, yang dmaksud tawakal adalah menurut terhadap apa-apa yang telah diautur oleh Allah SWT dan menghindarkan diri dari apa-apa ang diatur oleh manusia. Menurut yang lain, yang dimaksud tawakal adalah hati yang sunyi dari pemikiran tentang hal-hal yang bertentangan dalam mencari rizki.</p>
<p>Hrist Al-Muhasibi pernah ditanya tentang tawakal, “Apaka tawakal itu akan diikuti oleh loba ?” dia menjawab, tawakal akan diikuti oleh beberapa pikiran melalui jalan karakter, tidak dirusak oleh sesuatu , dan sangat kuat untuk tidak menggantungkan diri kepada orang lain”.</p>
<p>Menurut satu cerita dituturkan bahwa Ahmad An-Nuri dalam keadaan lapar di padang pasir. Dia dipanggil oleh suatu suara, <em>“Mana yang paling engkau sukai antara sebab dan cukup dan cukup itu sendiri ?”</em> Dia menjawab, “Cukup, tidak ada yang melebihi darinya”. Setelah itu dia tidak makan selama tuju belas hari. Abu Ali Ar-Rudzabaari pernah mengatakan, “Apabila setelah lima hari tidak makan, orang fakir mengatakan, ‘saya lapar’, maka bawalah ia ke pasar dan suruhlah ia bekerja”’.</p>
<p>Menurut sautu ungkapan, Abu Thurab An-Nakhsyabi pernah melihat orang sufi yang mengulurkan tangannya pada buah semangka untuk dimakan setelah tiga hari ia belum mendapatkan makanan. Abu Thurab mengatakan kepadanya,”predikat <em>tawasul </em>tidak layak kau sandang, untuk itu pergilah ke pasar (untuk bekerja)</p>
<p>Abu Ya’qub Al-Atha Al Bashri bercerita : Pernah suatu kali saya datang ke tanah haram selama 10 hari. Saya dalam keadaan lemah, sedangkan nafsuku berbisik kepadaku. Setelah itu saya keluar ke padang pasir dengan maksud agar memperoleh sesuatu yang dapat menghilangkan kelamahanku.  Di sana saya melihat buah <em>saljanah</em> yang terbuang, kemudian saya ambil. Hatiku sangat berduka cita, seakan-akan ada orang yang mengatakan kepadaku, ‘Engkau datang selama sepuluh hari yang pada akhirnya hanyan mendapatkan bagian buah <em>saljana </em>itu.” Buah itu saya lemparkan dan saya masuk ke masjid kemudian saya duduk. Ternyata di masjid saya duduk berdampingan dengan seorang laki-laki non arab, dia duduk di sampingku dan meletakkan laci.</p>
<p>“Ini untukmu” Katanya.</p>
<p>“Bagaimana engkau memberikan keistimewaan kepadaku ?”</p>
<p>“Kami berada di tengah laut selama sepuluh hari. Saya berada di atas kapal yang hampir tenggelam. Setiap hari dari kelompok kami bernadzar, apabila Allah SWT menyelamatkan kami semua, maka kami akan memeberikan sedekah. Sedangkan saya bernadzar apabila Allah SWT menyelamatkan diriku maka saya akan memberikan sedekah dengan benda ini kepada orang yang pertama saya jumpai dari orang-orang yang berdampingan, dan engkau adalah orang pertama yang saya jumpai. “</p>
<p>“Bukalah”. Pintaku kepadanya. Dia lantas membukanya, di dalamnya terdapat <em>ka’ak</em> yang terpupuk, buah <em>badam</em> yang terkupas, dan gula manis yang penuh. Setelah itu saya genggam, saya pegang dengan tangan kanan dan satu genggam saya pegang dengan tangan kiri.”</p>
<p>“Berikanlah sisa ini kepada putera-puteramu sebagai hadiah dariku untuk mereka”. Kataku kemudian.</p>
<p>Setelah itu saya bergumam pada diri sendiri, “Rezekimu datang dengan mudah kepadamu sejak sepuluh hari yang engkau sendiri mencari di padang pasir”.</p>
<p>Abu Bakar Ar-Razi mengatakan bahwa dia berada di samping Mimsyad Ad-Dinawari.setelah itu pembicaraan tentang hutang digulirkan oleh Mimsyad. Dia mengatakan,”Saya mempunyai hutang sehingga hatiku merasa tidak tenang. Suatu saat saya bermimpi seakan-akan ada yang mengatakan “Wahai orang yang kikir, engkau telah mengambil hak kami sejumlah ini…, engkau mengambil dan kami memberi. Engkau masih belum membayarnya, baik kepada penjual sayur, penjagal maupun kepada orang lain. “</p>
<p>Diriwayatkan dari Banan Al-Hammal dia berkata : Saya berada di tengah jalan Makah. Saya datang dari Mesir dengan memabwa bekal. Seorang perempuan datang kepadaku seraya mengatakan, “Wahai Banan, engkau adalah tukang pikul yang sedang memikul bekal di atas punggungmu. Engkau menduga bahwa Allah SWT tidak akan memberikan rizki kepadamu. “</p>
<p>“Saya telah membuang bekalku dan saya tidak makan, meskipun saya memperoleh makanan sampai tiga kali”.</p>
<p>Setelah itu saya menemukan gelang kaki di tengah jalan. Saya bergumam pada diri sendiri, ‘Gelang ini akan saya bawa sehingga pemiliknya datang kepadaku. Apabila ia memberikan hadiah kepadaku, akan saya tolak.’</p>
<p>Tiba – tiba saya berjumpa dengan perempuan itu lagi.</p>
<p>“Engkau adalah pedagang, engkau telah mengatakan ‘Sehingga pemiliknya datang’”. Untuk itu barang ini akan saya ambil,” Setelah berkata, ia melemparkan beberapa dirham seraya mengatakan, ‘Pergunakanlah, engkau dapat memanfaatkan dirham itu menuju tempat yang dekat dari Makkah. “</p>
<p>Dalam irwayat lain disebutkan bahwa Banan Al-Hammal membutuhkan seorang pelayan perempuan yang dapat melayaninya.  Dia menyebarkan informasi kepada saudara-saudaranya. Mereka berkumpul dan bersepakat menetapkan harga. Mereka mengatakan bahwa suatu saat sekelompok orang akan datang dan kami akan membelinya apabila cocok. Ketika sekelompok orang itu datang, mereka sepakat untuk membeli satu pelayan perempuan.</p>
<p>“Perempuan ini cocok”. Guamam mereka. “Berapa harga perempuan ini ?’ Tanya mereka kepada pemiliknya.</p>
<p>“Pelayan perempuan ini tidak untuk dijual”.</p>
<p>Mereka akhirnya mendesak untuk menjual perempuan itu.</p>
<p>“Pelayan perempuan ini untuk Banan”. Jawab seseorang yang membawa perempuan itu. “Perempuan ini adalah hadiah dari seorang perempuan dari Samarqand. Oleh karenanya pelayan perempuan ini saya bawa untuk diberikan kepada orang yang dimaksud dan hal itu perlu saya ceritakan”. Lanjutnya.</p>
<p>Hasan Al-Khayyat bercerita : saya berada di samping Bisyir Al-Hafi. Suatu saat sekelompok orang datang kepadanya. Mereka memberi salam kepadanya.</p>
<p>“Dari mana kalian ?” tanya Bisyir</p>
<p>“Kami dari Syam. Kami datang ke sini untuk memberikan salam kepada tuan kemudian melaksanakan ibadah haji”.</p>
<p>“Mudah-mudahan Allah SWT mengampuni kalian”.</p>
<p>“Bisakah tuan keluar melaksanakan ibadah haji bersama kami ?” pinta mereka.</p>
<p>“Boleh, dengan tifga syarat, yaitu kita tidak boleh membawa sesuatu, kita tidak boleh meminta sesuatu kepada orang lain, dan apabila ada orang yang memberikan sesuatu kepada kita, kita tidak boleh menerimanya”.</p>
<p>“Apabila kita tidak membawa sesuatu, maka kita akan tetap baik. Apabila kita tidak meminta, maka kita pun akan tetap baik. Akan tetapi apabila kita tidak mau menerima pemberian orang lain, tentu kuta tidak akan mampu”. Jawab mereka</p>
<p>“Kita harus bertawakal di atas bekal haji”. Jawab Bisyir. Kemudian ia menoleh kepada Hasan Al-Khayyat seraya mengatakan, “Wahai Hasan, orang fakir terbagi menjadi tiga, Pertama orang fakir yang tidak meminta. Apabila diberi ia tidak akan menerimanya. Orang fakir ini termasuk golongan ruhaniawan. Kedua, orang fakir yang tidak meminta, apabila diberi ia akan menerimanya. Orang fakir ini akan diberikan beberapa kenikmatan dan ketenangan dihadapan Tuhan. Ketiga, orang fakir yang meminta, apabila diberi ia akan menerimanya sekedar cukup, orang fakir ini tebusannya adalah sedekah”.</p>
<p>Hubaib Al-Ajami pernah ditanya “Kenapa engkau meninggalkan dagangan ?”</p>
<p>“Saya telah menemukan penjamin seperti orang kepercayaan,” jawabnya. Menurut satu cerita, ada seorang laki-laki di perjalanan. Ia membawa roti. Dia mengatakan, “Jika saya makan maka saya akan mati”. Setelah itu Allah SWT menyerahkan urusan itu kepada malaikat. Allah SWT berfirman kepadanya, “<em>Apabila orang itu makan, maka berilah ia rizki. Apabila ia tidak makan, maka jangan kau berikan dia rizki yang lain.” </em>Makanan itu masih tetap utuh disamping orang tersebut sampai ia meninggal dunia.</p>
<p>Menurut satu pendapat, barang siapa yang terlibat di medan <em>tafwidh (penyerahan diri secara total – di atas tawakal), </em>maka apa yang dimaksudkan akan tercapai sebagaimana pengantin perempuan yang dibawa kepada suaminya. Perbedaan antara <em>tadhyi’</em> (membinasakan diri atau sikap pasrah yang dapat menyebabkan binasa) dengan <em>tafwidh (</em>penyerahan diri  kepada Allah SWT) terletak pada kualitas iman dan keyakinan dalam pemasrahan diri kepada Allah SWT. <em>Tadhyi’ </em>di hadapan Allah SWT sangat tercela. Sedangkan <em>tafwidh</em> di hadapan-Nya sangat terpuji. Menurut AbduLlah bin Mubarak, barang siapa yang mengambil uang haram, maka dia bukan orang yang tawakal.</p>
<p>Abu Said Al-kharraz mengatakan, “saya pernah satu kali masuk di padang pasir tanpa membawa bekal. Di sana saya mendapatkan kesulitan. Setelah itu, saya melihat <em>marhalah</em> (tanda jarak perjalanan) dari tempat yang jauh. Saya merasa bahagia karena sudah hampir sampai. Kemudian saya berfikir bahwa diri ini menempati satu tempat yang membutuhkan orang lain. Saya tidak berani menempuh marhalah itu kecuali membawa bekal. Dalam keadaan seperti itu saya terpaksa menggali lobang di atas pasir. Di dalam lobang itu saya dapat melindungi tubuhku sampai pada dadaku. Di tengah malam penduduk mendengar suara keras “<em>Wahai penduduk marhalah sesungguhnya </em>Allah SWT<em> adalah Dzat Yang Maha Penolong yang telah menahan dirinya di atas pasir ini. Oleh karenanya temuilah dia.”</em> Setelah itu sekelompok orang datang kepadaku. Mereka mengeluarkan diriku dan membawaku ke sebuah desa”.</p>
<p>Abu Hamzah Al-Kharrasani mengatakan bahwa dalam satu tahun ada dua orang lewat di atas sumur.  Salah satunya mengatakan kepada yang lain, “ke sinilah, kita harus menutup sumur ini agar tidak ada orang yang terjatuh.” Mereka lalu datang dengan memabwa kayu dan tumpukan debu serta menutup atas (atap) sumur tersebut. Abu Hamzah Al-Kharrasani ingin memanggil, tetapi tidak jadi melakukannya. Lantas ia mengatakan kepada diri sendiri, “Saya hanya ingin memanggil Dzat Yang lebih dekat dari pada kedua orang tersebut”.</p>
<p>Selang beberapa waktu, ada sesuatu yang datang dan membuka atas (atap) sumur tersebut serta mendekatkan kakinya, seakan-akan ia mengatakan dengan suara menggerutu, “menggantunglah kepadaku”. Ia tahu bahwa suara itu keluar darinya. Setelah itu ia menggantungkan kepadanya sehingga ia dapat keluar. Ternyata sesuatu itu adalah hewan yang buas. Kemudian hewan itu pergi. Tiba-tiba ada suara mengatakan kepada Abu Hamzah, apakah seperti ini tidak lebih baik. Kami telah menyelamatkan dirimu dari kebinasaan dengan kebinasaan”. Setelah itu Abu Hamzah berjalan sambil mendendangkan syair :</p>
<p><em>Kutampakkan kepada-Mu rasa takut yang telah ku sembunyikan.</em></p>
<p><em>Hatiku menampakkan sesuatu yang diucapkan oleh mataku.</em></p>
<p><em>Rasa maluku telah melarangku dari-Mu untuk menyembunyikan keinginan.</em></p>
<p><em>Dan Engkau memberikan pemahaman  dengan terungkapnya sesuatu.</em></p>
<p><em>Engkau telah mempermudah urusanku lantas Engkau tumpahkan kedua orang yang menyaksikan kesamaranku.</em></p>
<p><em>Oleh karena itu.</em></p>
<p><em>Kelemah lembutan akan diperoleh dengan kelemah lembutan.</em></p>
<p><em>Engkau telah memperlihatkan diriku sesuatu yang samar.</em></p>
<p><em>Seakan-akan Engkau memberikan kabar kepadaku</em></p>
<p><em>Dengan sesuatu yang samar.</em></p>
<p><em>Bahwa Engkau berada dalam kebahagiaan.</em></p>
<p><em>Saya dapat melihat-Mu dariku.</em></p>
<p><em>Karena kehebatanku takut kepada-Mu.</em></p>
<p><em>Engkau menggembirakan diriku</em></p>
<p><em>Dengan lemah lembut dan cinta kasih.</em></p>
<p><em>Kau hidupkan orang yang cinta.</em></p>
<p><em>Sedangkan Engkau mencintai kematian.</em></p>
<p><em>Alangkah herannya hakikat kehidupan.</em></p>
<p><em>Yang terpaut dengan kematian.</em></p>
<p>Hudzaifah Al-Mar’asyi pernah ditanya ketika sedang melayani dan berguru kepada Ibrahim bin Adham.</p>
<p>“Apa yang paling mengagumkan yang pernah engkau lihat ?”</p>
<p>Dia menjawab bahwa beberapa hari yang lalu kami berada di jalan Makkah dan kami tidak menemukan makanan. Kami memasuki Kuffah dan tinggal di Masjid Khurrab. Setelah itu Ibrahim bin Adham melihatku seraya mengatakan “Ya Hudzaifah, saya melihatmu nampak lapar”.</p>
<p>“Itu hanya pandangan guru”.</p>
<p>“Ambilkan pena dan kertas untukku”.</p>
<p>Hidzaifah pergi kemudian kembali seraya menyerahkan pena dan kertas kepada Ibrahim yang langsung ditulisnya dengan kalimat, “<em>BismiLlahiRrahmaaniRrahiim, Engkaulah Dzat yang dituju dalam segala hal dan Engkaulah Dzat yang dijadikan petunjuk dalam setiap arti”.</em> Kemudian tulisan disambung dengan beberapa syair :</p>
<p><em>Saya adalah orang yang memuji.</em></p>
<p><em>Saya adalah orang yang bersyukur</em></p>
<p><em>Saya adalah orang yang ingat.</em></p>
<p><em>Saya adalah orang yang lapar.</em></p>
<p><em>Saya adalah orang yang kehilangan.</em></p>
<p><em>Saya adalah orang yang talanjang.</em></p>
<p><em>Terhadap yang enam itu (syair di atas)</em></p>
<p><em>Saya menjamin separuhnya.</em></p>
<p><em>Jadilah Engkau Yang menjamin separuhnya lagi.</em></p>
<p><em>Wahai Dzat Pencipta.</em></p>
<p><em>Memuji kepada selain-Mu.</em></p>
<p><em>Adalah jilatan api neraka.</em></p>
<p><em>Yang telah Kau panaskan.</em></p>
<p><em>Selamatkanlah orang yang selalu menyembah-Mu.</em></p>
<p><em>Dari masuk neraka.</em></p>
<p><em>Neraka di sampingku.</em></p>
<p><em>Seperti sebuah pertanyaan.</em></p>
<p><em>Apakah Engkau tahu</em></p>
<p><em>Bahwa Engkau tidak memaksaku masuk neraka.</em></p>
<p><em> </em></p>
<p>Setelah itu Ibrahim memberikan <em>ruq’ah</em> (semacam bungkusan berisi uang logam atau papan tulis) kepada Hudzaifah. Dia mengatakan, “Keluarlah, hatimu jangan kau gantungkan kepada selain Allah SWT. Dan berikanlah ini kepada orang yang pertama yang engkau jumpai.”</p>
<p>Hudzaifah merasa bahagia atas peristiwa tersebut. Orang  pertama yang ia jumpai adalah orang yang berada di atas keledai. Ia berikan <em>ruq’ah </em>itu kepadanya. Orang itu mengambilnya lantas menangis. Ia bertanya kepada Hudzaifah, “Apa yang sedang dikerjakan oleh pemilik <em>ruq’ah</em> ini “”</p>
<p>“Dia berada di Masjid Fulani”.</p>
<p>Orang itu memberikan kantong kepada Hudzaifah yang berisi enam ratus dinar. Setelah itu Hudzaifah berjumpa dengan laki-laki lain dan bertanya, “Siapapemilik keledai ini ?” tanya Hudzaifah</p>
<p>“Orang nasrani”. Jawabnya.</p>
<p>Lantas Hudzaifah mendatangi Ibrahim bin Adham. Ia  menceritakan kejadian tersebut. Ibrahim lalu berpesan, “Jangan kau sentuh keledai itu. Sebentar lagi orangnya akan datang”.</p>
<p>Selang beberapa waktu orang nasrani itu datang sambil menundukkan kepalanya. Ia menghadap Ibrahim lalu duduk bersimpuh di hadapannya dan menyatakan keislamannya.</p>
<p>Syukur</p>
<p>Allah SWT berfirman, “<em>Jika kamu sekalian bersyukur, maka Aku (Allah) akan memberikan tambahan nikmat kepada kamu sekalian”.</em></p>
<p>Dari Yahya bin Ya’la dari Abu Khubab dari Atha’ diceritakan bahwa ia bertemu Aisyah RA bersama Ubaid bin Umair, lalu mengatakan, “Berikanlah kami berita tentang sesuatu yang paling mengagumkan dari RasuluLlah SAW yang pernah engkau lihat”.</p>
<p>Aisyah menangis lantas menjawab, “Keadaan RasuluLlah yang mana yang tidak mengagumkan ? di waktu malam Beliau datang kepadaku. Beliau masuk ke tempat tidur bersamaku sehingga kulitku bersentuhan dengan kulitnya. Beliau mengatakan, Wahahai putri Abu Bakar, tinggalkanlah diriku, saya sedang beribadah kepada Tuhanku”.</p>
<p>“Saya ingin lebih dekat denganmu”. Pintaku. Wanita agung ini lantas minta izin untuk mengambil gerabah air. Beliau berwudhu dan menuangkan air begitu banyak. Setelah itu RasuluLlah SAW berdiri dan mengerjakan shalat. Beliau menangis sehingga air matanya bercucuran sampai ke dadanya. Beliau ruku’, sujud, dan mengangkat kepala dan masih dalam keadaan menangis. Beliau selalu seperti itu sampai Bilal datang, kemudian menyerukan azan untuk mengerjakan shalat. Aku  bertanya kepada RasuluLlah SAW, “Ya RasuluLlah SAW, apa yang membuatmu menangis, padahal Allah SWT telah mengampuni dosamu baik yang telah lalu maupun yang akan datang ?”</p>
<p>Beliau menjawab, “Apakah saya tidak boleh menjadi hamba yang bersyukur. Kenapa saya tidak berbuat yang demikian, sedangkan Allah SWT menurunkan kepadaku ayat :</p>
<p><em>Inna fii khalqissamaawaati……sesungguhnya tentang kejadian langit dan bumi, perbedaan siang dan malam , kapal yang berlayar di lautan (membawa) barang yang berfaedah bagi manusia, hujan yang diturunkan dari langit, lalu dihidupkan-Nya dengan air tersebut bumi yang telah mati, berkeliaran di atasnya tiap-tiap yang melata, angin yang bertiup dan awan yang terbentang antara langit dan bumi, sesungguhnya semua itu merupakan ayat-ayat bagi orang yang berfikir. </em>(QS Al-Baqarah 164).</p>
<p>Atas pandangan ini dapat   ditarik pengertian bahwa Allah SWT selalu bersyukur, artinya Allah SWT akan membalas hamba-Nya yang bersyukur. Pembalasan ini dinamakan syukur sebagaimana firman Allah SWT :</p>
<p><em>Dan pembalasan orang yang berbuat jahat adalah kejahatan yang setimpal. </em>(QS. Asy-Syura 40)</p>
<p>Menurut satu pendapat, bersyukurnya Allah SWT adalah memberikan pahala atas perbuatan pelakunya sebagaimana ungkapan bahwa hewan yang bersyukur adalah hewan yang gemuk karena selalu diberi makan. Hal ini dapat dikatakan bahwasanya hakikat syukur adalah memuji yang memberikan kenikmatan dengan mengingat kebaikannya. Bersyukurnya hamba kepada Allah SWT adalah memuji-Nya dengan mengingat kebaikan-Nya. Sedangkan syukurnya Allah SWT kepada hambanya bearti Allah SWT memuji kepadanya dengan mengingat kebaikannya. Perbuatan baik hamba adalah ta’at kepada Allah SWT sedangkann perbuatan baik Allah SWT terhadap hambanya adalah memberikan kenikmatan dengan memberikan pertolongan sebagai tanda syukur. Hakikat syukur bagi hamba adalah ucapan lisan dan pengakuan hati terhadap kenikmatan yang telah diberikan oleh Tuhan.</p>
<p>Syukur terbagi menjadi tiga, Pertama syukur dengan lisan. Yakni mengakui kenikmatan yang telah diberikan oleh Allah SWT dengan sikap merendahkan diri. Kedua, syukur dengan badan, yakni bersikap selalu sepakat dan melayani (mengabdi) kepada Allah SWT dengan konsisten menjaga keagungan-Nya. Syukur lisan adalah syukurnya orang berilmu, ini dapat direalisasikan dengan bentuk ucapan. Syukur dengan badan adalah syukurnya ahli ibadah. Ini dapat direalisasikan dengan bentuuk perbuatan. Syukur dengan hati adalah syukurnya orang ahli <em>ma’rifat</em>. Ini dapat direalisasikan dengan semua hal ihwal hanya untuk Allah secara konsisten.</p>
<p>Menurut Abu Bakar Al-Waraq, yang dimaksud mensyukuri nikmat adalah memperhatikan pemberian dan menjaga kehormatan. Menurut Hamdun Al-Qashar yang dimaksud mensyukuri nikmat adalah memperhatikan dirinya meskipun tidak diundang. Menurut Al-Junaid, yang dimaksud syukur adalah sebab, karena dia mencari dirinya yang telah memperoleh kelebihan. Dia selalu menghadap Allah SWT karena memperoleh bagian dirinya. Menurut Abu Utsman, yang dimaksud syukur adalah mengetahui kelemahan syukur itu sendiri.</p>
<p>Ada yang berpendapat, bahwa syukur di atas syukur adalah lebih sempurna dari syukur itu sendiri. Artinya kita harus memperhatikan syukur karena merasa telah mendapatkan pertolongan dari Allah SWT berupa kenikmatan. Kita bersyukur di atas syukur dan bersyukur di atas syukurnya syukur sampai kepada sesuatu  yang tidak ada puncaknya. Menurut yang lain, yang dimaksud syukur adalah menyandarkan berbagai kenikmatan kepada Allah SWT dengan sikap merendah diri. Menurut Al-Junaid yang dimaksud syukur adalah tidak menganggap dirinya sendiri sebagai pemilik kenikmatan. Sedangkan menurut Ruwaim, yang dimaksud syukur adalah melepaskan kemampuan, merasa semua itu adalah pemberian Allah bukan atas usahanya sendiri.</p>
<p>Menurut satu pendapat, yang dimaksud <em>syakir </em>orang yang bersyukur adalah orang yang mensyukuri sesuatu yang ada. Sedangkan  yang dimaksud <em>syakur </em>(orang yang ahli bersyukur) adalah orang yang ahli mensyukuri sesuatu yang tidak ada. Menurut pendapat yang lain, yang dimaksud <em>syakir </em>adalah orang yang mensyukuri pemberian, sedangkan yang dimaksud <em>syakur</em> adalah orang yang mensyukuri penolakan. Menurut sebagian ulama, yang dimaksud <em>syakir </em>adlah orang yang mensyukuri pencegahan. Menurut sebagian yang lain lagi, yang dimaksud <em>syakir </em>adalah orang yang mensyukuri pemberian, dan yang dimaksud <em>syakur </em>adalah orang yang mensyukuri cobaan. Menurut sebagian ulama, yang dimaksud <em>syakir </em>adalah orang yang mensyukuri kemurahan, sedang yang dimaksud <em>syakur</em> adalah orang yang mensyukuri penangguhan.</p>
<p>Al-Junaid berkata, “saya bermain di depan Syaikh Sarry As-Saqathi ketika aku berumur  tujuh tahun. Di hadapannya terdapat sekelompok orang yang sedang membicarakan syukur. Dia mengatakan kepadaku, “Wahai anak kecil, apa itu syukur ?” Saya menjawab, ‘Tidak mempergunakan nikmat untuk bermaksiyat kepada Allah SWT<strong>’</strong>. Beliau mengatakan, “Lisanmu hampir saja mendapatkan bagian dari Allah SWT”. Kemudian Al-Junaid berkata, ‘saya selalu menangis apabila mengingat kata-kata yang diucapkan oleh Sariy’”.</p>
<p>Menurut As-Syibly, yang dimaksud syukur adalah memperhatikan Dzat yang memberikan kenikmatan, bukan kepada kenikmatan-Nya. Menurut satu pendapat, yang dimaksud syukur adalah mengatur sesuatu yang telah ada mencari sesuatu yang belum ada. Menurut Abu Utsman, yang dimaksud syukur orang awam adalah orang yang bersyukur kepada yang memberikan makanan dan pakain. Sedangkan yang dimaksud syukurnya orang <em>khawash</em> adalah orang yang bersyukur kepada sesuatu yang terlintas di dalam hati.</p>
<p>Menurut satu ungkapan, Nabi Dawud AS pernah mengatakan, “Yaa Tuhan, bagaimana saya bersyukur kepada-Mu sedangkan syukurku kepada-Mu adalah ni’mat darimu.” Maka Allah SWT menurunkan wahyu kepadanya :”<em>Dawud sekarang Engkau telah bersyukur kepada-Ku</em>”.</p>
<p>Demikian juga yang terjadi pada Nabi Musa AS ketika bermunajat kepada Allah, “Yaa Allah Engkau telah menciptakan Nabi Adam dengan kekuasaan-Mu dan berbuat demikian…demikian…. Bagaimana tentang syukurku ?” Allah SWT berfirman, “<em>Adam mengetahui hal-hal itu dari-Ku. Oleh karena itu kema’rifatannya merupakan syukur kepada-Ku”.</em></p>
<p>Menurut satu cerita, seorang laki-laki  memasuki rumah Sahal bin AbduLlah. Dia mengadukan sesuatu kepadanya, “Sesungguhnya seorang pencuri telah memasuki rumahku dan mengambil barang daganganku.” Setelah itu pencuri mengatakan, “Bersyukurlah kepada Allah SWT. Seandainya ada pencuri memasuki hatimu, sedang ia adalah setan kemudian ia merusak tauhidmu, apa yang harus kau kerjakan ?”</p>
<p>Menurut satu pendapat, yang dimaksud syukur kedua mata adalah menutupi cacatnya teman yang pernah kita lihat. Sedangkan yang dimaksud syukurnya kedua telinga adalah menutupi cacatnya teman yang pernah kita dengar. Menurut yang lain, yang dimaksud syukur adalah merasa senang dengan pemberian yang belum pernah didapatkan.</p>
<p>Al-Junaid mengatakan, Syaikh Sariy apabila hendak menolongku dia bertanya kepadaku. Suatu hari ia bertanya kepadaku, “Wahai Abul Qasim, apa syukur itu ?”</p>
<p>“Jangan meminta pertolongan agar mendapatkan kenikmatan dari Allah SWT” .</p>
<p>“Dari mana hal itu kau peroleh ?”</p>
<p>“Dari tempat-tempat pengajianmu”</p>
<p>Menurut satu pendapat, Hasan bin Ali pernah metapkan syukur sebagai rukun. Dia juga pernah mengatakan, “Ya Tuhan Engkau telah memberikan kenikmatan kepadaku, tetapi Engkau tidak mendapati diriku sebagai orang yang bersyukur. Engkau telah memeberikan cobaan kepadaku, namun Engkau tidak mendapati diriku sebagai orang yang sabar. Engkau tidak pernah menghilangkan kenikmatan hanya disebabkan tidak adanya syukur dan Engkau tidak pernah menimpakan kesusahan disebabkan tidak adanya sabar. Ya Tuhan tiada Dzat Yang Maha Mulia kecuali kemuliaan-Mu”.</p>
<p>Sebagian ulama mengatakan, “apabila engkau perpendek tanganmu untuk menghindari balasan, maka panjangkanlah lisanmu dengan bersyukur”.</p>
<p>Menurut satu pendapat, ada empat perbuatan yang tidak menghasilkan buah. Pertama, orang tuli yang berbicara. Kedua, orang yang memberikan kenikmatan kepada orang yang tidak pernah bersyukur. Tiga, orang yang menanam biji-bijian di tanah yang keras. Ke empat, orang yang menyalakan lampu di tengah sinar matahari”.</p>
<p>Ketika Nabi Idris AS diberi ampunan, Beliau bertanya tentag kehidupan. Beliau kemudian balik ditanya oleh malaikat, “Untuk apa?”.</p>
<p>“Untuk mensyukurinya, karena sebelumnya saya tidak pernah berbuat untuk mendapatkan ampunan”.</p>
<p>Setelah itu Malaikat menurunkan sayapnya dan membawa Nabi Idris AS ke langit.</p>
<p>Dalam cerita yang lain dijelaskan salah seorang dari para Nabi menemukan batu kecil yang mengeluarkan air begitu banyak. Dia sangat mengaguminya. Maka kemudian Allah SWT memberikan kemampuan kepada batu tersebut untuk berbicara.</p>
<p>“Saya pernah mendengar Allah SWT berfirman, “<em>Takutlah kepada api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan”. </em>(QS. Al-baqarah 24).</p>
<p>“Saya (batu) menangis karena takut kepada Allah SWT”. Kata sang batu.</p>
<p>Nabi tersebut kemudian mendoakan agar Allah SWT menyelamatkan batu itu. Setelah itu Allah SWT menurunkan wahyu kepada sang Nabi, <em>“Aku telah menyelamatkan batu itu dari api neraka”.</em></p>
<p>Sang Nabi kemudian pergi. Dan setelah kembali dia melihat air masih memancar dari batu tersebut, karenanya sang Nabi merasa heran. Allah SWT kembali memberikan kemampuan kepada batu tersebut untuk berbicara. Maka Nabi lantas bertanya, “Mengapa engkau masih menangis ?”</p>
<p>“Allah SWT telah mengampuniku.” Jawab sang batu.</p>
<p>Nabi itu kemudian berkata seraya pergi, “Yang pertama ia menangis karena berduka cita dan takut, sedangkan yang kedua ia menangis karena bersyukur dan bahagia”.</p>
<p>Menurut satu pendapat, yang dimaksud orang yang mensyukuri kelebihan adalah orang yang mendapatkan kenikmatan. Allah SWT berfirman, “<em>Jika kamu bersyukur maka Aku Allah akan memberikan tambahan kepada kamu sekalian</em>”. (QS Ibrahim 7).</p>
<p>Sedangkan yang dimaksud orang yang bersabar adalah orang yang mendapatkan cobaan. Allah SWT berfirman, <em>“Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar</em>” (QS. Al-Anfal 46).</p>
<p>Sekelompok orang datang kepada Umar bin Abdul Aziz. Diantara mereka terdapat seorang pemuda yang sedang berpidato. Umar bin Abdul Aziz berkata, “Hindarilah kesombongan”.</p>
<p>Dijawab, “Seandainya urusan ini dikaitkan dengan umur, maka tentu diantara orang-orang Islam terdapat orang yang lebih berhak memegang jabatan khalifah,” Jawab sang pemuda.</p>
<p>“Bicaralah”.</p>
<p>“Kami bukan utusan <em>raghbah</em> (para pecinta) dan bukan pula termasuk <em>rahbah </em>(orang-orang yang takut kepada Allah). Yang dimaksud <em>raghbah</em> adalah orang-orang yang mendapatkan keutamaan, sedang yang dimaksud <em>rahbah</em> adalah orang yang mendapatkan keadilan.”</p>
<p>“Siapa kalian sebenarnya? “. Tanya khalifah Umar bin Abdul Aziz.</p>
<p>“Kami adalah utusan syukur. Kami datang ke sini untuk bersyukur dan berpaling”.</p>
<p>Menurut satu pendapat, Allah SWT menurunkan wahyu kepada Nabi Musa AS “<em>Kasihanilah hamba-hamba-Ku yang mendapatkan cobaan dan keselamatan”.</em></p>
<p>“Bagaimana halnya dengan orang-orang yang selamat ?” Tanya Musa AS.</p>
<p>“<em>karena sedikitnya mereka bersyukur terhadap keselamatan yang telah Kuberikan .”</em>Jawab Allah.</p>
<p>Menurut pendapat yang lain, memuji ditujukan kepada jiwa, sedangkan syukur ditujukan kepada kenikmatan panca indera. Menurut sebagian ulama, memuji adalah permulaan dan bersyukur adalah tebusan. Dalam hadits sahih disebutkan bahwasanya permulaan orang yang dipanggil ke surga adalah orang-orang yang memuji Allah SWT dalam segala hal. Menurut sebagian yang lain memuji Allah SWT ditujukan kepada sesuatu yang diberikan, sedangkan syukur ditujukan kepada sesuatu yang dikerjakan.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Menjaga Rumah dari Gangguan Setan]]></title>
<link>http://keepfight.wordpress.com/2010/01/20/menjaga-rumah-dari-gangguan-setan/</link>
<pubDate>Wed, 20 Jan 2010 03:44:39 +0000</pubDate>
<dc:creator>keepfight</dc:creator>
<guid>http://keepfight.wordpress.com/2010/01/20/menjaga-rumah-dari-gangguan-setan/</guid>
<description><![CDATA[Rumah adalah tempat berteduh bagi kita, tempat beristirahat dan tempat untuk mendapatkan kehangatan ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Rumah adalah tempat berteduh bagi kita, tempat beristirahat dan tempat untuk mendapatkan kehangatan di tengah keluarga kita. Oleh karena itu, kita sangat mendambakan rumah yang nyaman, aman, damai dan tenang. Beberapa orang mungkin menmpuh cara-cara yang haram (kesyirikan) untuk mendapatkan hal tersebut, misalnya memasang tamimah (jimat), pergi ke dukun, dan lain-lain.<!--more--></p>
<p>Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memberikan resep yang mudah agar rumah kita senantiasa aman dari gangguan syaithan, yaitu dalam hadits berikut:</p>
<p>Dari Jabir bin ‘Abdillah bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Bila hari telah senja tahanlah anak-anakmu untuk tidak keluar rumah karena pada waktu itu banyak setan berkeliaran. Bila waktu telah berlalu, biarkanlah mereka, tutuplah pintu-pintu rumah, sebutlah nama Allah, karena setan tidak dapat membuka pintu-pintu yang tertutup. Tutuplah tempat minum dan sebutlah nama Allah, tutuplah bejana-bejana kalian dan sebutlah nama Allah, walau dengan meletakkan sesuatu di atasnya, dan matikan lampu-lampu.” (Mutafaqqun’alaihi)</p>
<p>Banyak sekali faedah yang kita dapat dari hadits ini, selain kita melindungi rumah dan anak-anak kita dari gangguan setan, juga terkandung faedah dalam menjaga makanan dari kotoran dan najis yang berasal dari hewan-hewan yang kotor (seperti tikus dan kecoak) di malam hari, sehingga tidak menimbulkan penyakit. Dan dipadamkannya lampu di malam hari adalah untuk mencegah terjadinya kebakaran serta kalau jaman sekarang agar tidak boros dalam penggunaan listrik.</p>
<p>Semoga kita bisa istiqomah dalam mengamalkan hadits ini sehingga rumah dan keluarga kita dijauhkan dari gangguan syaithan.</p>
<p><strong>*) Disadur ulang dari Tarbiyatul Abna (edisi terjemahan), Musthofa Al-Adawi</strong></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[J2ME: Shahih Muslim]]></title>
<link>http://seuser.wordpress.com/2010/01/18/j2me-shahih-muslim/</link>
<pubDate>Mon, 18 Jan 2010 16:56:13 +0000</pubDate>
<dc:creator>FaUZaLEeNA</dc:creator>
<guid>http://seuser.wordpress.com/2010/01/18/j2me-shahih-muslim/</guid>
<description><![CDATA[Screenshot: Description: Aplikasi mobile (J2ME) kumpulan Hadist Shahih Muslim, berisi hadist-hadist ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><b>Screenshot</b>:</p>
<p><img src="http://img503.imageshack.us/img503/8198/38041190.jpg" alt="" /> <img src="http://img503.imageshack.us/img503/5276/74473805.jpg" alt="" /></p>
<p><b>Description</b>:<br />
Aplikasi mobile (J2ME) kumpulan Hadist Shahih Muslim, berisi hadist-hadist tentang iman, shalat, puasa, adab, dsb. Insya Allaah bermanfaat di dunia dan akhirat jika kita mengamalkan Sunnah Rasul.</p>
<p><a href="http://fauzaleena.wap.sh/Shahih Muslim.jar" title=""><b>Download</b></a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[J2ME: Shahih Bukhari]]></title>
<link>http://seuser.wordpress.com/2010/01/18/j2me-shahih-bukhari/</link>
<pubDate>Mon, 18 Jan 2010 16:50:50 +0000</pubDate>
<dc:creator>FaUZaLEeNA</dc:creator>
<guid>http://seuser.wordpress.com/2010/01/18/j2me-shahih-bukhari/</guid>
<description><![CDATA[Screenshot: Description: Aplikasi mobile (J2ME) kumpulan Hadist Shahih Bukhari, berisi hadist-hadist]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><b>Screenshot</b>:</p>
<p><img src="http://img11.imageshack.us/img11/9972/81418938.jpg" alt="" /> <img src="http://img163.imageshack.us/img163/8550/86623342.jpg" alt="" /></p>
<p><b>Description</b>:<br />
Aplikasi mobile (J2ME) kumpulan Hadist Shahih Bukhari, berisi hadist-hadist tentang iman, shalat, puasa, adab, dsb. Insya Allaah bermanfaat di dunia dan akhirat jika kita mengamalkan Sunnah Rasul.</p>
<p><a href="http://fauzaleena.wap.sh/Shahih Bukhari.jar" title=""><b>Download</b></a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Waktu-waktu Mustajab Untuk Berdoa]]></title>
<link>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/12/waktu-waktu-mustajab-untuk-berdoa/</link>
<pubDate>Tue, 12 Jan 2010 13:24:35 +0000</pubDate>
<dc:creator>Tarekat Qodiriyah</dc:creator>
<guid>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/12/waktu-waktu-mustajab-untuk-berdoa/</guid>
<description><![CDATA[Bismillahir Rahmanir Rahiim 1. Sepertiga malam terakhir. وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : &#8220;]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a rel="attachment wp-att-896" href="http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/12/waktu-waktu-mustajab-untuk-berdoa/lubang-waktu/"><img class="aligncenter size-medium wp-image-896" title="lubang-waktu" src="http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/files/2010/01/lubang-waktu.jpg?w=300" alt="" width="300" height="240" /></a></p>
<p>Bismillahir Rahmanir Rahiim</p>
<p>1.      Sepertiga malam terakhir.</p>
<p><strong>وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : &#8220;ينزل ربنا كل ليلة إلى سماء الدنيا، حين يبقى الثلث الأخير من الليل؛ فيقول: من يدعوني فأستجيب له؟ من يسألني فأعطيه؟ من يستغفرني فأغفر له؟</strong>&#8220;</p>
<p>Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> : <em>“Rabb kita turun pada setiap malam ke langit dunia saat tersisa sepertiga malam yang terakhir. Lalu Ia berfirman : ‘Siapa saja yang berdoa kepada-Ku niscaya akan Aku kabulkan, siapa saja yang meminta kepada-Ku niscaya akan Aku berikan. Siapa saja yang meminta ampun kepada-Ku niscaya akan Aku ampuni”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn1">[1]</a></p>
<p>2.      Saat sujud.</p>
<p><strong>قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : &#8220;نُهيت أن أقرأ القرآن راكعاً، أو ساجداً؛ فأما الركوع فعظموا فيه الرب، وأما السجود فاجتهدوا فيه بالدعاء؛ فإنه قمن أن يستجاب لكم</strong>&#8220;</p>
<p>Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>: <em>“Aku dilarang untuk membaca Al-Qur’an ketika rukuk atau sujud. Adapun ketika rukuk, agungkanlah Allah oleh kalian di dalamnya; dan ketika sujud, bersungguh-sungguhlah kalian di dalamnya untuk berdoa karena (pada waktu itu) layak bagi (doa) kalian untuk dikabulkan”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn2">[2]</a></p>
<p>Allah <em>ta’ala </em>berfirman :</p>
<p>وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ</p>
<p><em>“Dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan)”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn3">[3]</a></p>
<p><strong>وقال صلى الله عليه وسلم : &#8220;أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد؛ فأكثروا الدعاء&#8221;</strong></p>
<p>Dan telah bersabda Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>: <em>“Waktu yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah saat ia sujud. Oleh karena itu, perbanyaklah doa”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn4">[4]</a></p>
<p>3.      Satu saat di hari Jum’at.</p>
<p>قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : &#8220;خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة، فيه خُلق آدم، وفيه أدخل الجنة، وفيه تيب عليه، وفيه أهبط إلى الأرض، وفيه تقوم الساعة&#8221;</p>
<p>Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>: <em>“Sebaik-baik hari yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at. Pada waktu itulah diciptakan Adam, dimasukkannya ia ke dalam surga, diterima taubatnya (oleh Allah), diturunkannya ia ke bumi, dan ditegakkannya hari kiamat”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn5">[5]</a></p>
<p><strong>وقال صلى الله عليه وسلم : &#8220;في يوم الجمعة ساعة لا يوافقها مسلم وهو قائم يصلي، يسأل الله خيراً إلا أعطاه&#8221;، وقال بيده، قلنا يقللها يزهدها</strong></p>
<p>Telah bersabda beliau <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>: <em>“Pada hari Jum’at terdapat satu saat yang tidak ada seorang muslim pun yang bertepatan berdiri melakukan shalat dan memohon kepada Allah kebaikan, kecuali Allah akan memberikannya”</em>. Beliau berisyarat dengan tangannya. Kami (perawi) mengartikan bahwa beliau mengisyaratkan sebentarnya waktu itu.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn6">[6]</a></p>
<p>Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu yang dimaksud oleh beliau ini. Ada yang mengatakan : “Saat terbitnya matahari”. Sebagian lain mengatakan : “Saat <em>zawal </em>(tergelincirnya matahari di waktu siang)”. Sebagian lagi berkata : “Saat adzan (dikumandangkan)”. Dikatakan : “Jika Khathib telah naik mimbar lalu (mulai) berkhutbah”.  Dikatakan pula : “Jika orang-orang berdiri untuk melaksanakan shalat”.</p>
<p>Dan jumhur ulama berpendapat bahwa waktu yang dimaksud adalah setelah ‘Ashar.</p>
<p>Kemudian mereka (jumhur ulama) pun berbeda pendapat dalam perinciannya tepatnya. Ada yang mengatakan di awal waktu sore, adapula yang mengatakan di akhir waktu sore. Perkataan terakhir inilah pendapat yang <em>raajih</em> dari sekian pendapat yang ada. Dalil yang mendasarinya adalah perkataan Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>:</p>
<p><strong>يوم الجمعة ثنتا عشرة – يريد ساعة – لا يوجد مسلم يسأل الله &#8211; تعالى &#8211; شيئاً إلا آتاه الله عز وجل؛ فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر</strong></p>
<p><em>“Hari Jum’at itu ada 12 – maksudnya adalah 12 jam – yang tidaklah seorang seorang muslim didapati sedang meminta (berdoa) sesuatu kepada Allah ta’ala kecuali Allah ‘azza wa jalla akan mengabulkannya. Maka, carilah ia di akhir waktu setelah ‘Ashar”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn7">[7]</a></p>
<p>4.      Di akhir shalat-shalat yang diwajibkan.</p>
<p><strong>عن أبي أمامة قال : قيل : يا رسول الله أي الدعاء أسمع؟ قال جوف الليل الآخر، <span style="text-decoration:underline;">ودبر الصلوات المكتوبات</span>.</strong></p>
<p>Dari Abu Umaamah <em>radliyallaahu ‘anhu </em>: Dikatakan : “Wahai Rasulullah, kapankah waktu yang paling baik saat doa dikabulkan ?”. Beliau bersabda : <em>“Akhir waktu malam dan akhir shalat-shalat yang diwajibkan”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn8">[8]</a></p>
<p>Catatan : Para ulama berselisih pendapat tentang makna <em>duburush-shalah</em>. Sebagian ulama mengatakan maknanya adalah seusai shalat setelah salam. Sebagian lain mengatakan maknanya adalah di akhir shalat sebelum salam.</p>
<p>5.      Antara adzan dan iqamat.</p>
<p>قا<strong>ل رسول الله صلى الله عليه وسلم : &#8220;لا يرد الدعاء بين الأذان والإقامة</strong>&#8220;.</p>
<p>Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> : <em>“Tidaklah ditolak doa yang diucapkan antara adzan dan iqamat”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn9">[9]</a></p>
<p>6.      Saat adzan dikumandangkan.</p>
<p><strong>وقال صلى الله عليه وسلم : &#8220;ثنتان لا تُردان أو قلَّ ما تردان: الدعاء عند النداء&#8230;.&#8221;.</strong></p>
<p>Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> : <em>“Ada dua hal yang tidak akan ditolak atau jarang ditolak : “Doa saat adzan……”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn10">[10]</a></p>
<p>7.      Saat bertemu musuh (di medan perang/jihad <em>fii sabiilillah</em>).</p>
<p>ق<strong>ال رسول الله صلى الله عليه وسلم : &#8220;ثنتان لا تردان أو قَلَّ ما تردان : &#8220;&#8230;، وعند البأس حين يُلْحَمُ بعضه بعضاً&#8221;.</strong></p>
<p>Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> : <em>“Ada dua hal yang tidak akan ditolak atau jarang ditolak : “…..dan ketika perang saat dua pihak saling menyerang”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn11">[11]</a></p>
<p>8.      Lailatul-Qadr.</p>
<p>Malam tersebut merupakan waktu untuk meraih aneka macam kebaikan, dikabulkannya doa, dilipatgandakannya (pahala) amal, digugurkannya beban (doa) yang berat. Amal yang dilakukan pada waktu itu lebih baik daripada seribu bulan amal semisal yang dilakukan di waktu selainnya. Allah <em>ta’ala </em>berfirman :</p>
<p><strong>لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ</strong></p>
<p><em>“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn12">[12]</a></p>
<p>yaitu : (lebih baik daripada malam) yang tidak ada padanya Lailatul-Qadr. Dikatakan, Lailatul-Qadr jatuh pada malam ke-27 Ramadlan. Ibnu ‘Abbas, <em>habrul-ummah</em> dan <em>turjumanul-Qur’an</em>, memilih pendapat ini. Pendapat ini berdalil karena surat ini terdiri dari 30 kata, dan kata yang ke-27 adalah ayat :</p>
<p><strong>سَلامٌ <span style="text-decoration:underline;">هِيَ </span>حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ</strong></p>
<p><em>“Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar”</em>.</p>
<p>Namun yang lebih nampak dan lebih kuat, malam Lailatul-Qadr tidak tertentu waktunya. <em>Wallaahu a’lam</em>.</p>
<p>9.      Saat safar.</p>
<p>ق<strong>ال النبي صلى الله عليه وسلم : &#8220;ثلاث دعوات لا شك فيهن دعوة المسافر والمظلوم ودعوة الوالد على ولده&#8221;.</strong></p>
<p>Telah bersabda Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> : <em>“Ada tiga doa yang tidak diragukan lagi padanya (untuk dikabulkan) : doa seorang musafir, doa orang yang teraniaya/terdhalimi, dan doa orang tua kepada anaknya”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn13">[13]</a></p>
<p>10.   Saat berpuasa.</p>
<p>قا<strong>ل رسول الله صلى الله عليه وسلم : &#8220;ثلاث دعوات لا ترد : دعوة الوالد، ودعوة الصائم، ودعوة المسافر&#8221;.</strong></p>
<p>Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> : <em>“Ada tiga macam doa yang tidak akan ditolak : doa orang tua (kepada anaknya), doa orang yang berpuasa, dan doa seorang musafir”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn14">[14]</a></p>
<p>11.   Saat bulan Ramadlan.</p>
<p><strong>قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : &#8220;إن لله عتقاء في كل يوم وليلة لكل عبد منهم دعوة مستجابة&#8221;.</strong></p>
<p>Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>: <em>“Sesungguhnya setiap hari Allah membebaskan (beberapa hamba-Nya yang muslim dari api neraka) dari api neraka. Setiap muslim yang berdoa (di waktu tersebut) pasti akan dikabulkan”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn15">[15]</a></p>
<p>12.   Doa yang dipanjatkan untuk seseorang ketika orang tersebut tidak ada di hadapannya.</p>
<p><strong>قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : &#8220;دعوة المرء المسلم لأخيه بظهر الغيب مستجابة؛ عند رأسه ملك موكل كلما دعا لأخيه بخير، قال الملك الموكل به: آمين ولك بمثل&#8221;.</strong></p>
<p>Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> : <em>“Doa seorang muslim untuk saudaranya yang tidak ada di hadapannya adalah mustajab. Di kepalanya terdapat malaikat yang ditugaskan menjaganya. Setiap kali ia berdoa kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang menjaganya tersebut berkata : ‘amiin, dan bagimu hal yang semisal”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn16">[16]</a></p>
<p>13.   Saat minum air zamzam.</p>
<p>Air zamzam merupakan air yang sangat diberkahi. Jika ia diminum sambil berdoa, maka insya Allah akan dikabulkan sesuai dengan keinginannya. Diriwayatkan oleh Jaabir bin ‘Abdillah <em>radliyallaahu ‘anhu </em>: Bahwasannya Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda :</p>
<p><strong>زَمْزَمُ لِمَا شُرِبَ لَهُ</strong></p>
<p><em>“Air zamzam itu menurut apa yang diinginkan peminumnya”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn17">[17]</a></p>
<p>14.   Saat wuquf di ‘Arafah.</p>
<p><strong>قال النبي صلى الله عليه وسلم : خير الدعاء دعاء يوم عرفة</strong></p>
<p>Telah bersabda Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> : <em>“Sebaik-baik doa adalah doa (yang dipanjatkan) pada hari ‘Arafah”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn18">[18]</a></p>
<p>15.   Saat diguyur hujan</p>
<p><strong>قال النبي صلى الله عليه وسلم : ثنتان ما تردان : الدعاء عند النداء و تحت المطر</strong></p>
<p>Telah bersabda Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> : <em>“Ada dua hal yang tidak akan ditolak : doa saat adzan berkumandang dan saat diguyur hujan”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn19">[19]</a></p>
<p>16.   Terbangun dari tidur yang sebelumnya dalam keadaan suci (berwudlu).</p>
<p><strong>قال النبي صلى الله عليه وسلم : ما من مسلم يبيت على ذكر طاهرا فيتعار من الليل فيسأل الله خيرا من الدنيا والآخرة إلا أعطاه إياه</strong></p>
<p>Telah bersabda Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>: <em>“Tidaklah seorang muslim yang tidur dalam keadaan berdzikir lagi suci, lalu ia terbangun di malam hari dan memohon (berdoa) kepada Allah kebaikan dunia dan akhirat, niscaya Allah akan memberikannya”.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn20"><strong>[20]</strong></a></em></p>
<p>17.   Saat mendengar ayam jantan berkokok</p>
<p><strong>قال النبي صلى الله عليه وسلم : &#8220;إذا سمعتم صياح الديكة من الليل  فاسألوا الله من فضله فإنها رأت ملكا وإذا سمعتم نهيق الحمار من الليل فتعوذوا بالله من الشيطان فإنه رأى شيطانا</strong>&#8220;.</p>
<p>Telah bersabda Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> bersabda : <em>“Apabila kalian mendengar ayam jantan berkokok di waktu malam, maka mintalah anugrah kepada Allah, karena sesungguhnya ia melihat malaikat. Namun apabila engkau mendengar keledai meringkik di waktu malam, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguan syaithan, karena sesungguhnya ia telah melihat syaithan”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn21">[21]</a></p>
<p>18.   Saat memejamkan mata orang yang meninggal.</p>
<p><strong>عن أم سلمة. قالت : دخل رسول الله صلى الله عليه وسلم على أبي سلمة وقد شق بصره. فأغمضه. ثم قال &#8220;إن الروح إذا قبض تبعه البصر&#8221;. فضج ناس من أهله. فقال &#8220;لاتدعوا على أنفسكم إلا بخير. فإن الملائكة يؤمنون على ما يقولون</strong>&#8230;.”.</p>
<p>Dari Ummu Salamah ia berkata : Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>masuk menemui Abu Salamah (yang telah meninggal) dimana matanya masih dalam keadaan terbuka. Lalu beliau memejamkannya, dan bersabda : <em>“Sesungguhnya ruh itu jika dicabut akan diikuti oleh mata”</em>. Kemudian sejumlah orang dari anggota keluarganya ribut. Beliau pun lantas bersabda : <em>“Janganlah kalian mendoakan diri kalian kecuali kebaikan. Karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan…”</em>.<a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftn22">[22]</a></p>
<hr size="1" /><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref1">[1]</a> Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy no. 1145 dan Muslim no. 758.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref2">[2]</a> Diriwayatkan oleh Muslim no. 479.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref3">[3]</a> QS. Al-‘Alaq : 19.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref4">[4]</a> Diriwayatkan oleh Muslim no. 482.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref5">[5]</a> Diriwayatkan oleh Muslim no. 854.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref6">[6]</a> Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy no. 935 dan Muslim no. 852.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref7">[7]</a> Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1048 dan An-Nasaa’iy 3/99-100. Dishahihkan oleh Al-Albaniy, dalam <em>Shahih Sunan Abi Dawud </em>1/290.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref8">[8]</a> Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 3499 dan dihasankan oleh Al-Albaniy dalam <em>Shahih Sunan At-Tirmidziy </em>3/441-442.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref9">[9]</a> Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 521 dan At-Tirmidziy no. 212; dishahihkan oleh Al-Albaniy dalam <em>Shahih Sunan Abi Dawud </em>1/156.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref10">[10]</a> Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 2540 dan dishahihkan oleh Al-Albaniy dalam <em>Shahih Sunan Abi Dawud </em>2/108.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref11">[11]</a> Idem.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref12">[12]</a> QS. Al-Qadr : 3.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref13">[13]</a> Diriwayatkan oleh Ahmad 2/258 &#38; 434, Ath-Thayalisiy no. 2517, Ibnu Abi Syaibah 1/429, Ibnu Majah no. 3862, dan yang lainnya; dihasankan oleh Al-Arna’uth dalam <em>Takhrij Musnad Ahmad </em>12/479-480.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref14">[14]</a> Diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy 3/345, dan dishahihkan oleh Al-Albaniy dalam <em>Silsilah Ash-Shahiihah </em>4/406 no. 1797.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref15">[15]</a> Diriwayatkan oleh Ahmad 2/254 dan Abu Nu’aim dalam <em>Al-Hilyah</em> 8/257; dishahihkan oleh Al-Arnauth dalam <em>ta’liq</em>-nya atas <em>Musnad Ahmad</em>.</p>
<p>Al-Arna’uth menukil perkataan Ibnu Hajar dalam <em>Athraaful-Musnad </em>(7/203) bahwasannya kandungan hadits ini terkait bulan Ramadlan. Diriwayatkan pula oleh Al-Bazzar (962 – <em>Kasyful-Astaar</em>) dengan lafadh :</p>
<p>إن الله تبارك وتعالى عتقاء في كل يوم وليلة &#8211; يعنى في رمضان &#8211; وإن لكل مسلم في كل يوم وليلة دعوة مستجاب له</p>
<p><em>“</em><em>Sesungguhnya setiap hari Allah ta’ala membebaskan (beberapa orang dari api neraka) yaitu pada bulan Ramadlan, dan sesungguhnya bagi setiap orang muslim apabila memanjatkan doa, maka pasti dikabulkan”.</em></p>
<p>Namun sanad hadits Al-Bazzar di atas adalah <em>dla’if </em>dengan sebab rawi yang bernama Abaan bin Abi ’Ayyaasy &#8212;- (namun hadits tersebut adalah shahih dengan keseluruhan jalannya sebagaimana penshahihan Syaikh ’Ali Al-Halaby dan Syaikh Salim Al-Hilaly dalam kitab <em>Shifat Shaumin-Nabiy</em>, <em>wallaahu a’lam</em>).</p>
<p>Makna <em>’Utaqaa’</em> (عتقاء) dalam hadits ini adalah pembebasan dari siksa api neraka dengan sebab maghfirah Allah (di bulan Ramadlan). [lihat <em>ta’liq</em> dan <em>takhrij </em>selengkapnya dalam <em>Musnad Ahmad</em> (12/421 no. 7450) dengan <em>tahqiq</em>, <em>ta’liq</em>, dan <em>takhrij</em> Syau’aib Al-Arna’uth dan ’Adil Mursyid; dan <em>syarah </em>Ahmad Syakir atas kitab yang sama (7/250-251 no. 7443)].</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref16">[16]</a> Diriwayatkan oleh Muslim no. 2733.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref17">[17]</a> Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 3062 dan Ahmad 3/357. Ad-Dimyaathiy berkata : “Diriwayatkan oleh oleh Ahmad dan Ibnu Majah dengan sanad hasan” [<em>Al-Muttajar Ar-Raabih fii Tsawaabil-‘Amalish-Shaalih </em>oleh Ad-Dimyaathiy, hal. 318, <em>Baab Tsawaabu Syurbi Maai Zamzam</em>]. Dishahihkan oleh Al-Albaniy dalam <em>Irwaaul-Ghaliil</em>, 4/320 no. 1123].</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref18">[18]</a> Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 3585 dan Ahmad 2/210; dihasankan oleh Al-Albaniy dalam <em>Shahih Sunan At-Tirmidziy</em> 3/471-472.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref19">[19]</a> Diriwayatkan oleh Al-Haakim 2/124, Al-Baihaqiy 3/360, Abu Dawud no. 2540, dan Ar-Ruwiyaaniy no. 1047; dihasankan oleh Al-Albaniy dalam <em>Shahiihul-Jaami’</em> no. 3078.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref20">[20]</a> Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 5042, An-Nasa’iy dalam <em>‘Amalul-Yaum wal-Lailah</em> no. 805-806, Ibnu Majah no. 3881; dishahihkan oleh Al-Albaniy dalam <em>Shahih Abi Dawud</em> 3/239.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref21">[21]</a> Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dalam <em>Shahih</em>-nya no. 3303 dan <em>Al-Adabul-Mufrad </em>no. 1236 serta Muslim no. 2729.</p>
<p><a href="/Donnie/Islam/Internet/Waktu%20Mustajab%20untuk%20Berdoa.docx#_ftnref22">[22]</a> Diriwayatkan oleh Muslim no. 1920, Ahmad 6/297, dan Al-Baihaqiy 2/334.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Apa Yang Menghalangimu Untuk Belum Berhijab Wahai Saudariku ]]></title>
<link>http://sepanjangperjalanan.wordpress.com/2010/01/12/apa-yang-menghalangimu-untuk-belum-berhijab-wahai-saudariku/</link>
<pubDate>Tue, 12 Jan 2010 10:04:01 +0000</pubDate>
<dc:creator>sepanjangperjalanan</dc:creator>
<guid>http://sepanjangperjalanan.wordpress.com/2010/01/12/apa-yang-menghalangimu-untuk-belum-berhijab-wahai-saudariku/</guid>
<description><![CDATA[Apa Yang Menghalangimu Untuk Belum Berhijab Wahai Saudariku Hijab adalah pakaian wanita muslim yang ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><span style="font-family:times newroman;color:darkblue;"><strong>Apa Yang Menghalangimu Untuk Belum Berhijab Wahai Saudariku </strong></span></p>
<p>Hijab adalah pakaian wanita muslim yang menutup bagian  kepala sampai dengan kaki (termasuk didalamnya jilbab/tudung dan pakaian yang  longgar tidak memperlihatkan lekuk tubuh). Bagi orang awam, masalah hijab  mungkin dianggap masalah sederhana. Padahal sesungguhnya, ia adalah masalah  besar. Karena ia adalah perintah Allah SWT yang tentu didalamnya mengandung  hikmah yang banyak dan sangat besar. Ketika Allah SWT memerintahkan kita suatu  perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu adalah untuk kebaikan kita dan  salah satu sebab tercapainya kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan  wanita.<!--more--></p>
<p>Seperti firman Allah SWT: &#8220;Hai Nabi, katakan kepada  istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin untuk  mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka  lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak digangguÂ”.(QS. Al  Ahzab:59)</p>
<p>Nabi Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam pernah bersabda: &#8220;Akan ada di  akhir umatku kaum lelaki yang menunggang pelana seperti layaknya kaum lelaki,  mereka turun di depan pintu masjid, wanita-wanita mereka berpakaian (tetapi)  telanjang, diatas kepala mereka (terdapat suatu) seperti punuk onta yg lemah  gemulai. Laknatlah mereka! Sesunggunya mereka adalah wanita -wanita  terlaknat.&#8221;(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad(2/33))</p>
<p>Sabda Nabi Shallallahu  &#8216;Alaihi Wasallam juga pernah bersabda: “Dua kelompok termasuk penghuni Neraka,  Aku (sendiri) belum pernah melihat mereka, yaitu seperti orang yg membawa cemeti  seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuki manusia dan para wanita yg  berpakaian (tetapi ) telanjang, bergoyang berlenggak lenggok, kepala mereka (ada  suatu) seperti punuk unta yg bergoyang goyang. Mereka tentu tidak akan masuk  Surga, bahkan tidak mendapat baunya. Dan sesungguhnya bau Surga itu tercium dari  jarak perjalanan sekian dan sekian.&#8221;(HR. Muslim, hadits no. 2128).</p>
<p>Dimasa  kini banyak alasan atau sebab yang sering dijadikan alasan mengapa para wanita  enggan untuk berhijab, diantaranya:</p>
<p><strong>1. Belum mantap</strong><br />
Bila  ukhti/saudari berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua  hal. Yakni antara perintah Tuhan dengan perintah manusia. Selagi masih dalam  perintah manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerimanya. Tapi bila  perintah itu dari Allah SWT tidak ada alasan bagi manusia untuk mengatakan saya  belum mantap, karena bisa menyeret manusia pada bahaya besar yaitu keluar dari  agama Allah SWT sebab dengan begitu ia tidak percaya dan meragukan kebenaran  perintah tersebut.</p>
<p>Allah SWT berfirman Allah: &#8220;Dan tidak patut bagi  lelaki mukmin dan wanita mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan  suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka.  Dan barangsiapa mendurhakai Allah SWT dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah  sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)</p>
<p><strong>2. Iman itu letaknya di  hati bukan dalam penampilan luar</strong><br />
Para ukhti/saudari yang belum berhijab  berusaha menafsirkan hadist, tetapi tidak sesuai dengan yang dimaksudkan,  seperti sabda Nabi Shallallahu &#8216;Alaihi Wasalam: “Sesungguhnya Allah SWT tidak  melihat pada bentuk-bentuk (lahiriah) dan harta kekayaanmu tapi Dia melihat pada  hati dan amalmu sekalian.”(HR. Muslim, Hadist no. 2564 dari Abu  Hurairah).</p>
<p>Tampaknya mereka menggugurkan makna sebenarnya yang dibelokkan  pada kebathilan. Memang benar Iman itu letaknya dihati tapi Iman itu tidak  sempurna bila dalam hati saja. Iman dalam hati semata tidak cukup menyelamatkan  diri dari Neraka dan mendapat Surga. Karena definisi Iman Menurut jumhur ulama  Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah: &#8220;keyakinan dalam hati, pengucapan dengan lisan, dan  pelaksanaan dengan anggota badan&#8221;. Dan juga tercantum dalam Al-Quran setiap kali  disebut kata Iman, selalu disertai dengan amal, seperti: &#8220;Orang yg beriman dan  beramal shalih&#8230;.&#8221;. Karena amal selalu beriringan dengan iman, keduanya tidak  dapat dipisah-pisahkan.</p>
<p><strong>3. Allah belum memberiku  hidayah</strong><br />
Ukhti/saudari yang seperti ini terperosok dalam kekeliruan yang  nyata. Karena bila orang yang menginginkan hidayah, serta menghendaki agar orang  lain mendo&#8217;akan dirinya agar mendapatkannya, ia harus berusaha keras dengan  sebab-sebab yang bisa mengantarkannya sehingga mendapatkan hidayah tersebut.  Seperti firman Allah SWT: &#8220;Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum  sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.Â” (QS.  Ar-Ra&#8217;d: 11).</p>
<p>Karena itu wahai uhkti/saudari, berusahalah mendapatkan  sebab-sebab hidayah, niscaya Anda mendapatkan hidayah tersebut dengan izin Allah  SWT. Diatara usaha itu adalah berdo&#8217;a agar mendapat hidayah, memilih kawan yang  shalihah, selalu membaca, mempelajari dan merenungkan Kitab Allah, mengikuti  majelis dzikir dan ceramah agama dan lainnya.</p>
<p><strong>4.Takut tidak laku nikah </strong><br />
Syubhat ini dibisikkan oleh setan dalam jiwa karena perasaan bahwa para  pemuda tidak akan mau memutuskan untuk menikah kecuali jika dia telah melihat  badan, rambut, kulit, kecantikan dan perhiasan sang gadis. Meskipun kecantikan  merupakan salah satu sebab paling pokok dalam pernikahan, tetapi ia bukan  satu-satunya sebab dinikahinya wanita.</p>
<p>Rasulullah Shallallahu Â‘Alaihi  Wasallam bersabda: &#8220;Wanita itu dinikahi karena empat hal; yaitu karena harta,  keturunan, kecantikan dan agamanya. Dapatkanlah wanita yg berpegang teguh dengan  agama,(jika tidak) niscaya kedua tanganmu berlumur debu&#8221;. (HR. Al Bukhari,  kitaabun nikah,9/115).</p>
<p><strong>5. Ia masih belum Dewasa</strong><br />
Sesungguhnya  para wali, baik ayah atau ibu yang mencegah anak puterinya berhijab, dengan  dalih karena masih belum dewasa, mereka mempunyai tanggung jawab yang besar  dihadapan Allah SWT pada hari Kiamat. Karena menurut syariat ketika seorang  gadis mendapatkan Haidh, seketika itu pula ia wajib untuk berhijab.</p>
<p><strong>6.  Orang tuaku dan suamiku melarang berhijab</strong><br />
Dasar permasalahan ini adalah  bahwa ketaatan kepada Allah SWT harus didahulukan daripada keta’atan kepada  mahluk siapa pun dia. Seperti dalam hadits shahih  disebutkan:</p>
<p>&#8220;sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebaikan.&#8221;(HR. Al  Bukhari dan Muslim). Dan sabda Rasul dalam hadist lainnya: &#8220;Dan tidak boleh  ta&#8217;at kepada mahluk dengan mendurhakai (bermaksiat) kepada Al-Khaliq.&#8221; (HR. Imam  Ahmad, hadits ini shahih).</p>
<p>Maka dari itu wahai ukhti yang belum berhijab,  semoga tulisan ini mejadi pembuka hati yang terkunci, menggetarkan perasaan yg  tertidur, sehingga bisa mengembalikan segenap akhwat yang belum menta’ati  perintah berhijab, kepada fitrah yang telah diperintahkan Allah SWT.</p>
<p>(Dikutip dari buku terjemahan yg berjudul asli Ila Ukhti Ghairil  Muhajjabah Mal Maani&#8217;u Minal Hijab? oleh Syaikh Abdul Hamid Al Bilaly).</p>
<p>Wallahu A’lam.</p>
<p>Hj. Dewi Setiani<br />
Penulis berdomisili di  Jogjakarta.</p>
<p><strong>kafemuslimah.com</strong></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Tiga Perkara untuk Mendapatkan Nikmat Manisnya Iman ]]></title>
<link>http://keepfight.wordpress.com/2010/01/12/tiga-perkara-untuk-mendapatkan-nikmat-manisnya-iman/</link>
<pubDate>Tue, 12 Jan 2010 02:29:58 +0000</pubDate>
<dc:creator>keepfight</dc:creator>
<guid>http://keepfight.wordpress.com/2010/01/12/tiga-perkara-untuk-mendapatkan-nikmat-manisnya-iman/</guid>
<description><![CDATA[Keimanan merupakan nikmat terbesar bagi manusia. Keimanan merupakan jalan menuju keselamatan hidup d]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><!-- by admin --></p>
<div>
<p><img class="alignleft" title="nikmat-iman" src="http://blog.muttaqin.info/wp-content/uploads/2009/08/nikmat-iman.JPG" alt="nikmat-iman" width="284" height="291" />Keimanan merupakan nikmat terbesar bagi manusia. Keimanan merupakan jalan menuju keselamatan hidup dunia dan akhirat. Keimanan adalah modal dasar untuk menerapkan sistem Islam yang menjadi solusi atas permasalahan dunia.</p>
<p>Untuk itu iman harus selalu melekat di kalbu dan memagari pemikiran seorang muslim. Lalu bagaimana agar tetap istiqomah terhadap iman Islam? Ya kita mesti dapat merasakan nikmatnya iman meskipun konskwensi keistiqomahan terhadap Islam itu seperti memegang bara api. Dalam hal ini Nabi menyebutkan tiga perkara yang harus direngkuh oleh seorang Muslim untuk mendapatkan nikmat manisnya iman.</p>
<p><!--more--></p>
<p>Dari Anas, Nabi Muhammad SAW bersabda:</p>
<blockquote><p><em>Ada tiga perkara, siapa saja yang memilikinya ia telah menemukan manisnya iman. Yaitu orang-orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya; orang yang mencintai seseorang hanya karena Allah; orang yang tidak suka kembali kepada kekufuran sebagaimana ia tidak suka dilemparkan ke neraka.</em> (Mutafaq ‘alaih)</p></blockquote>
</div>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Ikhlas...]]></title>
<link>http://aburifqy.wordpress.com/2010/01/05/ikhlas/</link>
<pubDate>Tue, 05 Jan 2010 14:49:54 +0000</pubDate>
<dc:creator>Abu Rifqy</dc:creator>
<guid>http://aburifqy.wordpress.com/2010/01/05/ikhlas/</guid>
<description><![CDATA[Penyakit Riya&#8217; dan Gila Popularitas (Hadits ke-1 Arba&#8217;in An-Nawawi) Judul Asli: Ikhlas d]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Penyakit Riya&#8217; dan Gila Popularitas (Hadits ke-1 Arba&#8217;in An-Nawawi)</strong></p>
<p><em><br />
</em><em><strong> </strong></em><em>Judul Asli: Ikhlas dan Bahaya Riya<br />
Penulis: Ustadz Firanda</em></p>
<p>&#8220;Dari Amirul mu&#8217;minin Umar bin Al-Khotthob rodiallahu&#8217;anhu, ia berkata, &#8220;Aku mendengar Rasulullah shalallahu &#8216;alaihi wasallam bersabda, Sesungguhnya amalan-amalan itu berdasarkan niatnya dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan, maka barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya adalah kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena untuk menggapai dunia atau wanita yang hendak dinikahinya maka hijrahnya kepada apa yang hijrahi&#8221;. (HR. Al-Bukhari: 1).</p>
<p>Berkata Abdurrahman bin Mahdi, &#8220;Kalau seandainya aku menulis sebuah kitab yang terdiri atas bab-bab maka aku akan menjadikan hadits Umar bin Al-Khattab yaitu hadits Al A&#8217;maalu bin Niyyaat di setiap bab&#8221; (Jami&#8217;ul Ulum 1/8).</p>
<p>Imam Asy-Syafi&#8217;i berkata, &#8220;Hadits ini adalah sepertiga ilmu&#8221; (Jami&#8217;ul &#8216;Ulum 1/9).</p>
<p>Imam Ahmad berkata, &#8220;Pokok-pokok Islam ada tiga hadits, hadits Umar rodiallahu&#8217;anhu, &#8220;Hanya saja amal-amal itu berdasarkan niatnya&#8221;, hadits &#8216;Aisyah rodiallahu&#8217;anha, Barangsiapa yang berbuat perkara-perkara yang baru dalam agama ini yang bukan dari agama maka ia tertolak&#8221; dan hadits Nu&#8217;man bin Basyir rodiallahu&#8217;anhu &#8220;Yang halal jelas dan yang haram jelas&#8221;. (Jami&#8217;ul &#8216;Ulum 1/9).</p>
<p>Sesungguhnya pembahasan tentang ikhlas adalah pembahasan yang sangat penting yang berkaitan dengan agama Islam yang hanif (lurus) ini, hal dikarenakan tauhid adalah inti dan poros dari agama dan Allah tidaklah menerima kecuali yang murni diserahkan untukNya sebagaimana firman Allah, &#8220;Hanyalah bagi Allah agama yang murni&#8221;. (QS. Az-Zumar : 3).</p>
<p>Maka perkara apa saja yang merupakan perkara agama Allah jika hanya diserahkan kepada Allah maka Allah akan menerimanya, adapun jika diserahkan kepada Allah dan juga diserahkan kepada selain Allah (siapapun juga ia) maka Allah tidak akan menerimanya, karena Allah tidak menerima amalan yang diserikatkan, Dia hanyalah meneriman amalan agama yang kholis (murni) untukNya. Allah akan menolak dan mengembalikan amalan tersebut kepada pelakunya bahkan Allah memerintahkannya untuk mengambil pahala (ganjaran) amalannya tersebut kepada yang dia syarikatkan, hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi shalallahu &#8216;alaihi wasallam, yang artinya:</p>
<p>Allah berfirman &#8220;Aku adalah yang paling tidak butuh kepada syarikat, maka barangsiapa yang beramal suatu amalan untuku lantas ia mensyerikatkan amalannya tersebut (juga) kepada selainku maka Aku berlepas diri darinya dan ia untuk yang dia syarikatkan&#8221; (HR. Ibnu Majah 2/1405 no. 4202, dan ia adalah hadits yang shahih, sebagaimana perkataan Syaikh Abdul Malik Ar-Romadhoni, adapun lafal Imam Muslim (4/2289 no 2985) adalah, &#8220;aku tinggalkan dia dan ksyirikannya&#8221;).</p>
<p>Berkata Syaikh Sholeh Alu Syaikh, &#8220;Lafal &#8216;amalan&#8217; disini adalah nakiroh dalam konteks kalimat syart maka memberi faedah keumuman sehingga mencakup seluruh jenis amalan kebaikan baik amalan badan, amalan harta. Maupun amalan yang mengandung amalan badan dan amalan harta (seperti haji dan jihad)&#8221;. (At-Tamhid hal. 401).</p>
<p><strong>Definisi ikhlas menurut etimologi (menurut peletakan bahasa)</strong></p>
<p>Ikhlas menurut bahasa adalah sesuatu yang murni yang tidak tercampur dengan hal-hal yang bisa mencampurinya. Dikatakan bahwa &#8220;madu itu murni&#8221; jika sama sekali tidak tercampur dengan campuran dari luar, dan dikatakan &#8220;harta ini adalah murni untukmu&#8221; maksudnya adalah tidak ada seorangpun yang bersyarikat bersamamu dalam memiliki harta ini. Hal ini sebagaimana firman Allah tentang wanita yang menghadiahkan dirinya untuk Nabi shalallahu &#8216;alaihi wasallam,</p>
<p>Dan perempuan mu&#8217;min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu&#8217;min. (QS. Al Ahzaab: 50).</p>
<p>Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya. (QS. An Nahl: 66).</p>
<p>Maka tatkala mereka berputus asa daripada (putusan) Yusuf mereka menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik. Berkatalah yang tertua diantara mereka: &#8220;Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan nama Allah dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf. Sebab itu aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir, sampai ayahku mengizinkan kepadaku (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah hakim yang sebaik-baiknya&#8221;. (QS. Yusuf: 80). Yaitu para saudara Yusuf menyendiri untuk saling berbicara diantara mereka tanpa ada orang lain yang menyertai pembicaraan mereka.</p>
<p><strong>Definisi ikhlas menurut istilah syar&#8217;i (secara terminologi)</strong></p>
<p>Syaikh Abdul Malik menjelaskan, Para ulama bervariasi dalam mendefinisikan ikhlas namun hakikat dari definisi-definisi mereka adalah sama. Diantara mereka ada yang mendefenisikan bahwa ikhlas adalah &#8220;menjadikan tujuan hanyalah untuk Allah tatkala beribadah&#8221;, yaitu jika engkau sedang beribadah maka hatimu dan wajahmu engkau arahkan kepada Allah bukan kepada manusia. Ada yang mengatakan juga bahwa ikhlas adalah &#8220;membersihkan amalan dari komentar manusia&#8221;, yaitu jika engkau sedang melakukan suatu amalan tertentu maka engkau membersihkan dirimu dari memperhatikan manusia untuk mengetahui apakah perkataan (komentar) mereka tentang perbuatanmu itu. Cukuplah Allah saja yang memperhatikan amalan kebajikanmu itu bahwasanya engkau ikhlas dalam amalanmu itu untukNya. Dan inilah yang seharusnya yang diperhatikan oleh setiap muslim, hendaknya ia tidak menjadikan perhatiannya kepada perkataan manusia sehingga aktivitasnya tergantung dengan komentar manusia, namun hendaknya ia menjadikan perhatiannya kepada Robb manusia, karena yang jadi patokan adalah keridhoan Allah kepadamu (meskipun manusia tidak meridhoimu).</p>
<p>Ada juga mengatakan bahwa ikhlas adalah &#8220;samanya amalan-amalan seorang hamba antara yang nampak dengan yang ada di batin&#8221;, adapun riya&#8217; yaitu dzohir (amalan yang nampak) dari seorang hamba lebih baik daripada batinnya dan ikhlas yang benar (dan ini derajat yang lebih tinggi dari ikhlas yang pertama) yaitu batin seseoang lebih baik daripada dzohirnya, yaitu engkau menampakkan sikap baik dihadapan manusia adalah karena kebaikan hatimu, maka sebagaimana engkau menghiasi amalan dzohirmu dihadapan manusia maka hendaknya engkaupun menghiasi hatimu dihadapan Robbmu.</p>
<p>Ada juga yang mengatakan bahwa ikhlas adalah, &#8220;melupakan pandangan manusia dengan selalu memandang kepada Allah&#8221;, yaitu engkau lupa bahwasanya orang-orang memperhatikanmu karena engkau selalu memandang kepada Allah, yaitu seakan-akan engkau melihat Allah yaitu sebagaimana sabda Nabi shalallahu &#8216;alaihi wasallam tentang ihsan &#8220;Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatNya dan jika engkau tidak melihatNya maka sesungguhnya Ia melihatmu&#8221;. Barangsiapa yang berhias dihadapan manusia dengan apa yang tidak ia miliki (dzohirnya tidak sesuai dengan batinnya) maka ia jatuh dari pandangan Allah, dan barangsiapa yang jatuh dari pandangan Allah maka apalagi yang bermanfaat baginya? Oleh karena itu hendaknya setiap orang takut jangan sampai ia jatuh dari pandangan Allah karena jika engkau jatuh dari pandangan Allah maka Allah tidak akan perduli denganmu dimanakah engkau akan binasa, jika Allah meninggalkan engkau dan menjadikan engkau bersandar kepada dirimu sendiri atau kepada makhluk maka berarti engkau telah bersandar kepada sesuatu yang lemah, dan terlepas darimu pertolongan Allah, dan tentunya balasan Allah pada hari akhirat lebih keras dan lebih pedih. (Dari ceramah beliau yang berjudul ikhlas. Definisi-definisi ini sebagaimana juga yang disampaikan oleh Ahmad Farid dalam kitabnya &#8220;Tazkiyatun Nufus&#8221; hal. 13).</p>
<p>Berkata Syaikh Abdul Malik, &#8220;Ikhlas itu bukan hanya terbatas pada urusan amalan-amalan ibadah bahkan ia juga berkaitan dengan dakwah kepada Allah. Rasulullah shalallahu &#8216;alaihi wasallam saja (tetap) diperintahkan oleh Allah untuk ikhlas dalam dakwahnya&#8221;.</p>
<p>Katakanlah, &#8220;Inilah jalanku (agamaku). Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Mahasuci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.&#8221; (QS. Yusuf: 108).</p>
<p>Yaitu dakwah hanyalah kepada Allah bukan kepada yang lainnya, dan dakwah yang membuahkan keberhasilan adalah dakwah yang dibangun karena untuk mencari wajah Allah. Aku memperingatkan kalian jangan sampai ada diantara kita dan kalian orang-orang yang senang jika dikatakan bahwa kampung mereka adalah kampung sunnah, senang jika masjid-masjid mereka disebut dengan masjid-masjid ahlus sunnah, atau masjid mereka adalah masjid yang pertama yang menghidupkan sunnah ini dan sunnah itu, atau masjid pertama yang menghadirkan para masyayikh salafiyyin dalam rangka mengalahkan selain mereka, namun terkadang mereka tidak sadar bahwa amalan mereka hancur dan rusak padahal mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat yang sebaik-baiknya. Dan ini adalah musibah yang sangat menyedihkan yaitu syaitan menggelincirkan seseorang sedikit-demi sedikit hingga terjatuh ke dalam jurang sedang ia menyangka bahwa ia sedang berada pada keadaan yang sebaik-baiknya. Betapa banyak masjid yang aku lihat yang Allah menghancurkan amalannya padahal dulu jemaahnya dzohirnya berada di atas sunnah karena disebabkan rusaknya batin mereka, dan sebab berlomba-lombanya mereka untuk dikatakan bahwa jemaah masjid adalah yang pertama kali berada di atas sunnah, hendaknya kalian berhati-hati&#8221; (Dari ceramah beliau yang berjudul ikhlas).</p>
<p><strong>Syuhroh (Popularitas)</strong></p>
<p>Ketenaran (popularitas) memang mahal harganya. Betapa banyak orang yang rela mengorbankan banyak harta benda hanya karena untuk memperoleh ketenaran. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh para penyanyi, ataupun para bintang film. Mereka selalu berusaha tampil beda agar bisa menarik perhatian umat dunia. Bahkan ada yang rela untuk melakukan hal-hal yang aneh dan yang diharamkan oleh Allah hanya untuk memperoleh popularitas (sebagaimana penulis membaca pengakuan seorang wanita yang rela untuk berfoto setengah telanjang -bukan setengah lagi, tapi 90%, karena hanya tersisa beberapa utas benang atau secarik kain yang menutupi tubuhnya, &#8220;awas jangan dibayangkan!!&#8221;-, padalah dia hanya dibayar sangat rendah. Dia mengaku bahwasanya semua itu agar dia menjadi tenar. Na&#8217;udzu billahi min dzalik), yang toh setelah perjuangan dan pengorbanannya tersebut dia belum tentu tersohor. Kalaupun terkenal, toh belum tentu bertahan lama. Namun bagaimanapun popularitas merupakan sesuatu impian yang didambakan oleh banyak manusia (kafir maupun muslim).</p>
<p>Sebagaimana yang kita saksikan sekarang ini. Hampir seluruh keanehan-keanehan yang dilakukan oleh manusia sesungguhnya dikarenakan cinta popularitas. Kita lihat ada orang yang mengecet rambutnya bewarna warni, ada yang kepalanya setengah gundul dan setengahnya rambutnya panjang hingga bahunya dan dicat hijau (sebagaimana yang pernah dilihat oleh Syaikh Abdur Rozaq), ada yang rambutnya cuma ditengah saja panjang adapun sisanya gundul (sebagaimana penulis pernah lihat seorang dari tanah air yang model cukurannya seperti itu padahal dia lagi umroh), ada yang dipotong seperti warna macan tutul (botak gundul, botak gundul), ada yang tengahnya gundul dan kanan kiri kepalanya ada rambutnya, ada yang seluruh kepalanya gundul namun tersisia satu pelintiran yang panjang sekali, dan model-model yang lainnya yang banyak sekali dan aneh-aneh. Ini, padahal baru masalah rambut, belum masalah telinga, hiasan leher, apalagi model pakaian. Yang semua ini hanyalah dilakukan demi ketenaran. Demi Allah, seandainya salah mereka itu tinggal di hutan yang tidak ada manusianya sama sekali kecuali dia sendiri, dan dia hanya berteman binatang dan pepohonan, demi Allah dia tidak akan melakukan hal-hal aneh yang telah dia lakukan, karena tidak ada manusia yang memperhatikannya. Kalau dia tetap aneh juga maka dia akan terkenal diantara para hewan. Popularitas merupakan kenikmatan dunia yang mahal harganya.</p>
<p>Penyakit cinta ketenaran ternyata tidak hanya menimpa orang awam saja yang tidak mengetahui perkara-perkara agama, namun juga menjangkiti para ahli ibadah dan para penuntut ilmu syar&#8217;i. Walaupun memang bentuknya berbeda, namun hakekatnya sama adalah cinta popularitas. Ahli ibadah juga pingin kesungguhannya dalam beribadah diketahui oleh para ahli ibadah yang lain, ahli ilmu pun ingin orang lain tahu bahwasanya dia adalah seorang yang pandai, sehingga akhirnya martabatnya tinggi dihadapan manusia. Penyakit inilah yang dalam kamus agama disebut penyakit riya&#8217; (pingin dilihat orang) dan sum&#8217;ah (pingin didengar orang).</p>
<p>Manusia begitu bersemangat untuk menutupi kejelekan-kejelekan mereka, mereka tutup sebisa mungkin, kejelekan sekecil apapun, dibungkus rapat jangan sampai ketahuan. Hal ini dikarenakan mereka menginginkan mendapatkan kehormatan dimata manusia. Dengan terungkapnya kejelekan yang ada pada mereka maka akan turun kedudukan mereka di mata manusia. Seandainya mereka juga menutupi kebaikan-kebaikan mereka, -sekecil apapun kebaikan itu, jangan sampai ada yang tahu, siapapun orangnya (saudaranya, sahabat karibnya, guru-gurunya, anak-anaknya, bahkan istrinya) tidak ada yang mengetahui kebaikannya- , tentunya mereka akan mencapai martabat mukhlisin (orang-orang yang ikhlas). Mereka berusaha sekuat mungkin agar yang hanya mengetahui kebaikan-kebaikan yang telah mereka lakukan hanyalah Allah. Karena mereka hanya mengharapkan kedudukan di sisi Allah. Berkata Abu Hazim Salamah bin Dinar &#8220;Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan kejelekan-kejelekanmu.&#8221; (Berkata Syaikh Abdul Malik Romadhoni , &#8220;Diriwayatkan oleh Al-Fasawi dalam Al-Ma&#8217;rifah wa At-Tarikh (1/679), dan Abu Nu&#8217;aim dalam Al-Hilyah (3/240), dan Ibnu &#8216;Asakir dalam tarikh Dimasyq (22/68), dan sanadnya sohih&#8221;. Lihat Sittu Duror hal. 45).</p>
<p>Dalam riwayat yang lain yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu&#8217;ab Al-Iman no 6500 beliau berkata, &#8220;Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagiamana engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu, dan janganlah engkau kagum dengan amalan-amalanmu, sesungguhnya engkau tidak tahu apakah engkau termasuk orang yang celaka (masuk neraka) atau orang yang bahagia (masuk surga)&#8221;.</p>
<p>Berkata Syaikh Abdul Malik, &#8220;Namun mengapa kita tidak melaksanakan wasiat Abu Hazim ini?? Kenapa??, hal ini menunjukan bahwa keikhlasan belum sampai ke dalam hati kita sebagaimana yang dikehendaki Allah&#8221; (Dari ceramah beliau yang berjuduk ikhlas).</p>
<p>Oleh karena itu banyak para imam salaf yang benci ketenaran. Mereka senang kalau nama mereka tidak disebut-sebut oleh manusia. Mereka senang kalau tidak ada yang mengenal mereka. Hal ini demi untuk menjaga keihlasan mereka, dan karena mereka kawatir hati mereka terfitnah tatkala mendengar pujian manusia.</p>
<p>Berkata Hammad bin Zaid: &#8220;Saya pernah berjalan bersama Ayyub (As-Sikhtyani), maka diapun membawaku ke jalan-jalan cabang (selain jalan umum yang sering dilewati manusia-pen), saya heran kok dia bisa tahu jalan-jalan cabang tersebut ?! (ternyata dia melewati jalan-jalan kecil yang tidak dilewati orang banyak) karena takut manusia (mengenalnya dan) mengatakan, &#8220;Ini Ayyub&#8221; (Berkata Syaikh Abdul Malik Romadhoni: &#8220;Diriwayatkan oleh Ibnu Sa&#8217;ad (7/249), dan Al-Fasawi dalam Al-Ma&#8217;rifah wa At-Tarikh (2/232), dan sanadnya shahih.&#8221; (Sittu Duror hal 46)).</p>
<p>Berkata Imam Ahmad: &#8220;Aku ingin tinggal di jalan-jalan di sela-sela gunung-gunung yang ada di Mekah hingga aku tidak dikenal. Aku ditimpa musibah ketenaran&#8221;. (As-Siyar 11/210).</p>
<p>Tatkala sampai berita kepada Imam Ahmad bahwasanya manusia mendoakannya dia berkata: &#8220;Aku berharap semoga hal ini bukanlah istidroj&#8221;. (As-Siyar 11/211).</p>
<p>Imam Ahmad juga pernah berkata tatkala tahu bahwa manusia mendoakan beliau: &#8220;Aku mohon kepada Allah agar tidak menjadikan kita termasuk orang-orang yang riya&#8221;. (As-Siyar 11/211).</p>
<p>Pernah Imam Ahmad mengatakan kepada salah seorang muridnya (yang bernama Abu Bakar) tatkala sampai kepadanya kabar bahwa manusia memujinya: &#8220;Wahai Abu Bakar, jika seseorang mengetahui (aib-aib) dirinya maka tidak bermanfaat baginya pujian manusia&#8221;. (As-Siyar 11/211).</p>
<p>Berkata Hammad, &#8220;Pernah Ayyub membawaku ke jalan yang lebih jauh, maka akupun perkata padanya, &#8220;Jalan yang ini yang lebih dekat&#8221;, maka Ayyub menjawab: &#8220;Saya menghindari majelis-majelis manusia (menghindari keramaian manusia-pen)&#8221;. Dan Ayyub jika memberi salam kepada manusia, mereka menjawab salamnya lebih dari kalau mereka menjawab salam selain Ayyub. Maka Ayyub berkata: &#8220;Ya Allah sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa saya tidaklah menginginkan hal ini !, Ya Allah sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa saya tidaklah menginginkan hal ini!.&#8221; Berkata Syaikh Abdul Malik: &#8220;Diriwayatkan oleh Ibnu Sa&#8217;d (7/248) dan Al-Fasawi (2/239), dan sanadnya shahih&#8221;. (Sittu Duror hal 47).</p>
<p>Berkata Abu Zur&#8217;ah Yahya bin Abi &#8216;Amr, &#8220;Ad-Dlohhak bin Qois keluar bersama manusia untuk sholat istisqo (sholat untuk minta hujan), namun hujan tak kunjung datang, dan mereka tidak melihat adanya awan. Maka beliau berkata: &#8220;Dimana Yazid bin Al-Aswad?&#8221; (Dalam riwayat yang lain: Maka tidak seorangpun yang menjawabnya, kemudian dia berkata: &#8220;Dimana Yazid bin Al-Aswad?, Aku tegaskan padanya jika dia mendengar perkataanku ini hendaknya dia berdiri&#8221;), maka berkata Yazid :&#8221;Saya di sini!&#8221;, berkata Ad-Dlohhak: &#8220;Berdirilah!, mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan bagi kami!&#8221;. Maka Yazid pun berdiri dan menundukan kepalanya diantara dua bahunya, dan menyingsingkan lengan banjunya lalu berdoa: &#8220;Ya Allah, sesungguhnya para hambaMu memintaku untuk berdoa kepadaMu&#8221;. Lalu tidaklah dia berdoa kecuali tiga kali kecuali langsung turunlah hujan yang deras sekali, hingga hampir saja mereka tenggelam karenanya. Kemudian dia berkata: &#8220;Ya Allah, sesungguhnya hal ini telah membuatku menjadi tersohor, maka istirahatkanlah aku dari ketenaran ini&#8221;, dan tidak berselang lama yaitu seminggu kemudian diapun meninggal.&#8221; Lihat takhrij kisah ini secara terperinci dalam buku Sittu Duror karya Syaikh Abdul Malik Romadloni hal. 47.</p>
<p>Lihatlah wahai saudaraku, bagaimana Yazid Al-Aswad merasa tidak tentram dengan ketenarannya bahkan dia meminta kepada Allah agar mencabut nyawanya agar terhindar dari ketenarannya. Ketenaran di mata Yazid adalah sebuah penyakit yang berbahaya, yang dia harus menghindarinya walaupun dengan meninggalkan dunia ini. Allahu Akbar.. ! inilah akhlak salaf (Berkata Guru kami Syaikh Abdul Qoyyum, &#8220;Adapun orang-orang yang memerintahkan para pengikutnya atau rela para pengikutnya mencium tangannya lalu ia berkata bahwa ia adalah wali Allah maka ia adalah dajjal&#8221;). Namun banyak orang yang terbalik, mereka malah menjadikan ketenaran merupakan kenikmatan yang sungguh nikmat sehingga mereka berusaha untuk meraihnya dengan berbagai macm cara.</p>
<p>Dari Abu Hamzah Ats-Tsumali, beliau berkata: &#8220;Ali bin Husain memikul sekarung roti diatas pundaknya pada malam hari untuk dia sedekahkan, dan dia berkata, &#8220;Sesungguhnya sedekah dengan tersembunyi memadamkan kemarahan Allah&#8221;. Ini merupakan hadits yang marfu&#8217; dari Nabi, yang diriwayatkan dari banyak sahabat, seperti Abdullah bin Ja&#8217;far, Abu Sa&#8217;id Al-Khudri, Ibnu &#8220;Abbas, Ibnu Ma&#8217;ud, Ummu Salamah, Abu Umamah, Mu&#8217;awiyah bin Haidah, dan Anas bin Malik. Berkata Syaikh Al-Albani: &#8220;Kesimpulannya hadits ini dengan jalannya yang banyak serta syawahidnya adalah hadits yang shahih, tidak diragukan lagi. Bahkan termasuk hadits mutawatir menurut sebagian ahli hadits muta&#8217;akhirin&#8221; (As-Shohihah 4/539, hadits no. 1908).</p>
<p>Dan dari &#8216;Amr bin Tsabit berkata, &#8220;Tatkala Ali bin Husain meninggal mereka memandikan mayatnya lalu mereka melihat bekas hitam pada pundaknya, lalu mereka bertanya: &#8220;Apa ini&#8221;, lalu dijawab: &#8220;Beliau selalu memikul berkarung-karung tepung pada malam hari untuk diberikan kepada faqir miskin yang ada di Madinah&#8221;.</p>
<p>Berkata Ibnu &#8216;Aisyah: &#8220;Ayahku berkata kepadaku: &#8220;Saya mendengar penduduk Madinah berkata: &#8220;Kami tidak pernah kehilangan sedekah yang tersembunyi hingga meninggalnya Ali bin Husain&#8221; Lihat ketiga atsar tersebut dalam Sifatus Sofwah (2/96), Aina Nahnu hal. 9.</p>
<p>Lihatlah bagaimana Ali bin Husain menyembunyikan amalannya hingga penduduk Madinah tidak ada yang tahu, mereka baru tahu tatkala beliau meninggal karena sedekah yang biasanya mereka terima di malam hari berhenti, dan mereka juga menemukan tanda hitam di pundak beliau.</p>
<p>Seseorang bertanya pada Tamim Ad-Dari &#8220;Bagaimana sholat malam engkau&#8221;, maka marahlah Tamim, sangat marah, kemudian berkata, &#8220;Demi Allah, satu rakaat saja sholatku ditengah malam, tanpa diketahui (orang lain), lebih aku sukai daripada aku sholat semalam penuh kemudian aku ceritakan pada manusia&#8221; (Dinukil dari kitab Az- Zuhud, Imam Ahmad).</p>
<p>Tidak seorangpun diantara kita yang meragukan akan kesungguhan para sahabat dalam beribadah. Namun walaupun demikian, mereka tidaklah ujub, atau memamerkan amalan mereka kapada manusia, jauh sekali dengan kita. Adapun sebagian kita (atau sebagian besar, atau seluruhnya (kecuali yang dirahmati oleh Allah), Allahu Al-Musta&#8217;an, sudah amalannya sedikit, namun diceritakan kemana-mana (Bahkan kalau bisa orang sedunia mengetahuinya). Ada yang berkata, &#8220;Dakwah saya disana, disini&#8221;, ada juga yang berkata,&#8221;Yang menghadiri majelis saya jumlahnya sekian dan sekian&#8221; (padahal kalau dihitung belum tentu sebanyak yang disebutkan, atau memang benar yang hadir majelisnya banyak tetapi tidak selalu. Terkadang yang hadir dalam sebagian majelisnya cuma sedikit, namun tidak dia ceritakan, atau yang hadir banyak tapi pada ngantuk semua, juga tidak dia ceritakan. Pokoknya dia ingin gambarkan pada manusia bahwa dia adalah da&#8217;i favorit), ada yang berkata, &#8220;Saya sudah baca kitab ini, kitab itu.. hal ini sebagaimana termuat dalam kitab ini atau kitab itu&#8221;(padahal belum tentu satu kitabpun dia baca dari awal hingga akhir, atau bahkan belum tentu dia baca sama sekali secara langsung kitab itu. Namun dia ingin gambarkan pada manusia bahwa mutola&#8217;ahnya banyak, agar mereka tahu bahwa dia adalah orang yang berilmu dan gemar membaca). Yang mendorong ini semua adalah karena keinginan mendapat penghargaan dan penghormatan dari manusia.</p>
<p>Lihatlah Tamim Ad-Dari tidak membuka pintu yang bisa mengantarkannya terjatuh dalam riya, sehingga dia tidak mau menjawab orang yang bertanya tentang ibadahnya. Namun sebaliknya, sebagian kaum muslimin sekarang justru menjadikan kesempatan pertanyaan seperti itu untuk bisa menceritakan seluruh ibadahnya, bahkan menanti-nanti untuk ditanya tentang ibadahnya, atau dakwahnya, atau perkara yang lainnya.</p>
<p>Ayyub As-Sikhtiyani sholat sepanjang malam, dan jika menjelang fajar maka dia kembali untuk berbaring di tempat tidurnya. Dan jika telah terbit fajar maka diapun mengangkat suaranya seakan-akan dia baru saja bangun pada saat itu. (Diriwayatkan oleh Abu Nu&#8217;aim dalam Al-Hilyah 3/8).</p>
<p>Berkata Muhammad bin A&#8217;yun, &#8220;Aku bersama Abdullah bin Mubarok dalam peperangan di negeri Rum. Tatkala kami selesai sholat isya&#8217; Ibnul Mubarok pun merebahkan kepalanya untuk menampakkan padaku bahwa dia sudah tertidur. Maka akupun bersama tombakku yang ada ditanganku- menggenggam tombakku dan meletakkan kepalaku diatas tombak tersebut, seakan-akan aku juga sudah tertidur. Maka Ibnul Mubarok menyangka bahwa aku sudah tertidur, maka diapun bangun diam-diam agar tidak ada sorangpun dari pasukan yang mendengarnya lalu sholat malam hingga terbit fajar. Dan tatkala telah terbit fajar maka diapun datang untuk membagunkan aku karena dia menyangka aku tidur, seraya berkata &#8220;Ya Muhammad bangunlah!&#8221;, Akupun berkata: &#8220;Sesungguhnya aku tidak tidur&#8221;. Tatkala Ibnul Mubarok mendengar hal ini dan mengetahui bahwa aku telah melihat sholat malamnya maka semenjak itu aku tidak pernah melihatnya lagi berbicara denganku. Dan tidak pernah juga ramah padaku pada setiap peperangannya. Seakan-akan dia tidak suka tatkala mengetahui bahwa aku mengetahui sholat malamnya itu, dan hal itu selalu nampak di wajahnya hingga beliau wafat. Aku tidak pernah melihat orang yang lebih menymbunyikan kebaikan-kebaikannya daripada Ibnul Mubarok&#8221; (Al-Jarh wa At-Ta&#8217;dil, Ibnu Abi Hatim 1/266).</p>
<p>Wahai saudaraku, ketahuilah sesungguhnya ikhlas adalah sesuatu yang sangat berat, penuh perjuangan untuk bisa meraihnya. Pintu-pintu yang bisa dimasuki syaitan untuk bisa merusak keikhlasan kita terlalu banyak. Tatkala kita sedang beramal maka syaitanpun berusaha untuk bisa menjadikan kita riya&#8217;, kalau tidak bisa menjadikan kita riya&#8217; di permulaan amal, maka dia akan berusaha agar kita riya&#8217; di pertengahan amal. Kalau tidak mampu lagi maka di akhir amalan kita. Oleh karena itu kita dapati para salaf dahulu memngecek niat mereka ditengah amalan mereka, apakah masih tetap ikhlas atau sudah berubah?. Diriwayatkan dari Sualaiman bin Dawud Al-Hasyimi: &#8220;Terkadang saya menyampaikan sebuah hadits dan niat saya ikhlas, (namun) tatkala saya sampaikan sebagian hadits tersebut berubahlah niat saya, ternyata satu hadits saja membutuhkan banyak niat&#8221; Disebutkan oleh Al-Khotib Al-Bagdadi dalam Tarikh beliau (9/31), Al-Mizzi dalam Tahdzibul Kamal (11/412), dan Ad-Dazahabi dalam Siyar (10/625), lihat Jami&#8217;ul &#8216;Ulum wal Hikam hal 83, tahqiq Al-Arnauth).</p>
<p>Lihatlah bagaimana hati-hatinya salaf dalam menjaga niat mereka, untuk bisa menyampaikan satu hadits saja (yang mungkin hanya beberapa buah kata) dia memperhatikan niatnya berulang-ulang. Bagaimana dengan kita sekarang? Bukan cuma berpuluh-puluh kata yang kita lontarkan, bahkan beribu-ribu kata (tatkala mengisi pengajian, atau memberi pendapat atau nasehat tatkala diminta, atau yang lainnya) pernahkah kita mengecek niat kita disela-sela pembicaraan kita??. Terkadang seseorang di awal sedang mengisi pengajian, dia mendapati niatnya ikhlas. Namun tatkala di tengah pengajian, disaat dia memandang bagaimana para pendengarnya terkagum-kagum dengan kefasihannya melontarkan dalil disaat itulah syaitan berperan aktif untuk merubah niatnya. Waspadalah wahai para saudaraku sesungguhnya hanya sedikit yang selamat dari tipu daya syaitan.</p>
<p>Sungguh benarlah perkataan Sufyan Ats-Tsauri, &#8220;Saya tidak pernah menghadapi sesuatu yang lebih berat daripada niat, karena niat itu berbolak-balik (berubah-ubah)&#8221; (Hilyatul Auliya (7/ hal 5 dan 62), lihat Jami&#8217;ul &#8216;Ulul wal Hikam hal 70, tahqiq Al-Arnauth).</p>
<p>Kalau seseorang telah selamat dari tipu daya syaitan hingga selesai amalnya, ingatlah syaitan tidak putus asa. Dia mulai menggelitik hati orang tersebut dan merayu orang tersebut untuk menceritakan amalan solehnya pada manusia, dan syaitan menipunya dengan berkata, &#8220;Ini bukanlah riya, supaya kamu bisa dicontohi manusia&#8221;. Akhirnya terjebaklah orang tersebut dan diapun mengungkapkan kebaikan-kebaikannya dihadapan orang, maka bisa jadi diapun menceritakan kabaikan-kebaikannya pada manusia karena riya&#8217;, maka ini merupakan kecelakaan baginya, atau kalau tidak maka minimal pahalanya berkurang. Karena pahala amalan yang sirr (disembunyikan) lebih baik daripada amalan yang diketahui orang lain.</p>
<p>Allah berfirman, yang artinya:<br />
&#8220;Jika kalian menampakkan sedekah kalian maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir maka menyembunyikanya itu lebih baik bagi kalian. Dan Allah akan menghapuskan dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian, dan Allah maha mengetahui apa yang kalian kerjakan&#8221; (QS. Al-Baqoroh: 271).</p>
<p>Berkata Ibnu Kasir dalam Tafsirnya, &#8220;Asalnya isror (amalan secara tersembunyi tanpa diketahui orang lain) adalah lebih afdol dengan dalil ayat ini dan hadits dalam shohihain (Bukhori dan Muslim) dari Abu Huroiroh, beliau berkata: &#8220;Berkata Rasulullah : &#8220;Tujuh golongan yang berada dibawah naungan Allah pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan Allah, Imam yang adil, dan seorang yang bersedekah lalu dia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya&#8221; Diriwayatkan oleh Al-Bukhori (1423) dan Muslim (2377). Berkata Imam Nawawi: &#8220;Berkata para Ulama bahwanya penyebutan tangan kanan dan kiri menunjukan kesungguhan dan sangat dismbunyikannya serta tidak diketuhinya sedekah. Perumpamaan dengan kedua tangan tersebut karena dekatnya tangan kanan dengan tangan kiri, dan tangan kanan selalu menyertai tangan kiri. Dan maknanya adalah seandainya tangan kiri itu seorang laki-laki yang terjaga maka dia tidak akan mengetahui apa yang diinfak oleh tangan kanan karena saking disembunyikannya.&#8221; (Al-Minhaj 7/122), hal ini juga sebagaimana penjelasan Ibnu Hajr (Al-Fath 2/191).</p>
<p>Rosulullah bersabda: &#8220;Tatkala Allah menciptakan bumi, bumi tersebut bergoyang-goyang, maka Allah pun menciptakan gunung-gunung kalau Allah lemparkan gunung-gunung tersebut di atas bumi maka tenanglah bumi. Maka para malaikatpun terkagum-kagum dengan penciptaan gunung, mereka berkata, &#8220;Wahai Tuhan kami, apakah ada dari makhluk Mu yang lebih kuat dari gunung?&#8221; Allah berkata, &#8220;Ada yaitu besi&#8221;. Lalu mereka bertanya (lagi), &#8220;Wahai Tuhan kami, apakah ada dari makhlukMu yang lebih kuat dari besi?&#8221;, Allah menjawab, &#8220;Ada yaitu api.&#8221;, mereka bertanya (lagi), &#8220;Wahai Tuhan kami, apakah ada makhluk Mu yang lebih kuat dari pada api?&#8221;, Allah menjawab, &#8220;Ada yaitu air&#8221;, mereka bertanya (lagi), &#8220;Wahai Tuhan kami, apakah ada makhlukMu yang lebih kuat dari pada air?&#8221;, Allah menjawab, &#8220;Ada yaitu air&#8221; mereka bertanya (lagi), &#8220;Wahai Tuhan kami, apakah ada makhlukMu yang lebih kuat dari pada air?&#8221;, Allah menjawab, &#8220;Ada yaitu angin&#8221; mereka bertanya (lagi), &#8220;Wahai Tuhan kami, apakah ada makhlukMu yang lebih kuat dari pada angin?&#8221;, Allah menjawab, &#8220;Ada yaitu seorang anak Adam yang bersedekah dengan tangan kanannya lalu dia sembunyikan agar tidak diketahui tangan kanannya&#8221;. Diriwayatkan oleh Imam Ahamad dalam Musnadnya 3/124 dari hadits Anas bin Malik. Berkata Ibnu Hajar, &#8220;Dari hadits Anas dengan sanad yang hasan marfu&#8217;&#8221; (Al-Fath 2/191).</p>
<p>Sungguh benar orang yang berkata, &#8220;Jangan heran kalau engkau melihat seorang yang bisa jalan di atas air, karena syaitan juga bisa berjalan di atas air. Janganlah heran kalau engkau melihat seorang yang berjalan terbang diudara, karena syaitan juga bisa terbang di udara. Tapi heranlah engkau jika engkau melihat seorang yang bersedekah dengan tangan kanannya namun tangan kirinya tidak mengetahuinya, karena syaitan tidak bersedekah (apalagi dengan ikhlas) (Untaian kalimat ini, penulis tidak mengetahui siapa yang mengucapkannya. Namun penulis pernah mendengarnya dari seorang petugas penjaga mushola dikapal laut, tatkala menyampaikan nasehat pada awak penumpang kapal. Mungkin saja dialah yang mengucapkan perkataan ini pertama kali. Namun bagaimanapun perkataan ini benar maknanya jika ditinjau dari kacamata syar&#8217;i, Wallahu A&#8217;lam).</p>
<p>Ingat perkataan Ibnul Qoyyim, &#8220;Tidaklah akan berkumpul keikhlasan dalam hati bersama rasa senang untuk dipuji dan disanjung dan keinginan untuk memperoleh apa yang ada pada manusia kecuali sebagaimana terkumpulnya air dan api&#8221; (Fawaid Al-Fawaid, Ibnul Qoyyim, tahqiq Syaikh Ali Hasan, hal 423). Wahai Dzat yang membolak-balikan hati-hati (manusia) tetapkanlah hatiku di atas agamaMu.</p>
<p>Hukum menyembunyikan amal<br />
Para ulama menjelaskan bahwa keutamaan menyembunyikan amalan kebajikan (karena hal ini lebih menjauhkan dari riya) itu hanya khusus bagi amalan-amalan mustahab bukan amalan-amalan yang wajib. Berkata Ibnu Hajar: &#8220;At-Thobari dan yang lainnya telah menukil ijma&#8217; bahwa sedekah yang wajib secara terang-terangan lebih afdhol daripada secara tersembunyi. Adapun sedekah yang mustahab maka sebaliknya.&#8221; (Al-Fath 3/365). Sebagian mereka juga mengecualikan orang-orang yang merupakan teladan bagi masyarakat, maka justru lebih afdhol bagi mereka untuk beramal terang-terangan agar bisa diikuti dengan syarat mereka aman dari riya&#8217;, dan hal ini tidaklah mungkin kecuali jika iman dan keyakinan mereka yang kuat.</p>
<p>Imam Al-Iz bin Abdus Salam telah menjelaskan hukum menyembunyikan amalan kebajikan secara terperinci sebagai berikut. Beliau berkata, &#8220;Keta&#8217;atan (pada Allah) ada tiga:</p>
<p>Yang pertama, adalah amalan yang disyariatkan secara dengan dinampakan seperti adzan, iqomat, bertakbir, membaca Quran dalam sholat secara jahr, khutbah-kutbah, amar ma&#8217;ruf nahi mungkar, mendirikan sholat jumat dan sholat secara berjamaah, merayakan hari-hari &#8216;ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, mengantar jenazah, maka hal-hal seperti ini tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut riya, maka hendaknya dia berusaha bersungguh-sungguh untuk menolaknya hingga dia bisa ikhlas kemudian dia bisa melaksanakannya dengan ikhlas, sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menolak riya, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain.</p>
<p>Yang kedua, amalan yang jika diamalkan secara tersembunyi lebih afdhol dari pada jika dinampakkan. Contohnya seperti membaca qiro&#8217;ah secara perlahan tatkala sholat (yaitu sholat yang tidak disyari&#8217;atkan untuk menjahrkan qiro&#8217;ah), dan berdzikir dalam sholat secara perlahan. Maka dengan perlahan lebih baik daripada jika dijahrkan.</p>
<p>Yang ketiga, amalan yang terkadang disembunyikan dan terkadang dinampakkan seperti sedekah. Jika dia kawatir tertimpa riya&#8217; atau dia tahu bahwasanya biasanya kalau dia nampakan amalannya dia akan riya&#8217;, maka amalan (sedekah) tersebut disembunyikan lebih baik daripada jika dinampakkan.</p>
<p>Adapun orang yang aman dari riya&#8217; maka ada dua keadaannya:</p>
<p>Yang pertama, dia bukanlah termasuk orang yang diikuti, maka lebih baik dia menyembunyikan sedekahnya, karena bisa jadi dia tertimpa riya&#8217; tatkala menampakkan sedekahnya.</p>
<p>Yang kedua, dia merupakan orang yang dicontohi, maka dia menampakan sedekahnya lebih baik karena hal itu membantu fakir miskin dan dia akan diikuti. Maka dia telah memberi manfaat kepada fakir miskin dengan sedekahnya dan dia juga menyebabkan orang-orang kaya bersedekah pada fakir miskin karena mencontohi dia, dan dia juga telah memberi manfaat pada orang-orang kaya tersebut karena mengikuti dia beramal soleh.&#8221; Qowa&#8217;idul Ahkam 1/125 (Sebagaimana dinukil oleh Sulaiman Al-Asyqor dal kitabnya Al-Ikhlash hal 128-129).</p>
<p>Tentunya kita lebih mengetahui diri kita, kita termasuk orang yang aman dari riya atau tidak.</p>
<p>Mengobati penyakit cinta ketenaran<br />
Berkata Abdullah bin Mas&#8217;ud, &#8220;Seandainya kalian mengetahui dosa-dosaku maka tidak ada dua orangpun yang berjalan di belakangku, dan kalian pasti akan melemparkan tanah di kepalaku, aku sungguh berangan-angan agar Allah mengampuni satu dosa dari dosa-dosaku dan aku dipanggil dengan Abdullah bin Rowtsah&#8221;. (Al-Mustadrok 3/357 no. 5382).</p>
<p>Berkata Syaikh Sholeh Alu Syaikh, ((&#8220;Untaian kalimat ini adalah madrasah (pelajaran), dan hal ini tidak diragukan lagi karena tersohornya seseorang mungkin terjadi jika orang tersebut memiliki kelebihan diantara manusia, bahkan bisa jadi orang-orang mengagungkannya, bisa jadi orang-orang memujinya, bisa jadi mereka mengikutinya berjalan di belakangnya. Seseorang jika semakin bertambah ma&#8217;rifatnya kepada Allah maka ia akan sadar dan mengetahui bahwa dosa-dosanya banyak, dan banyak, dan sangat banyak. Oleh karena tidaklah suatu hal yang mengherankan jika Nabi shalallahu &#8216;alaihi wasallam mewasiatkan kepada Abu Bakar padahal ia adalah orang yang terbaik dari umat ini dari para sahabat Nabi shalallahu &#8216;alaihi wasallam &#8211; yang selalu membenarkan (apa yang dikabarkan oleh Nabi shalallahu &#8216;alaihi wasallam-pen), yang Nabi shalallahu &#8216;alaihi wasallam telah berkata tentangnya, &#8220;Jika ditimbang iman Abu Bakar dibanding dengan iman umat maka akan lebih berat iman Abu Bakar&#8221;, namun Nabi shalallahu &#8216;alaihi wasallam mewasiatkannya untuk berdo&#8217;a di akhir sholatnya, &#8220;Robku, sesungguhnya aku telah banyak mendzolimi diriku dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali engkau maka ampunilah aku dengan pengampunanMu&#8221;. Yang mewasiatkan adalah Nabi shalallahu &#8216;alaihi wasallam dan yang diwasiatkan adalah Abu Bakar As-Shiddiq. Semakin bertambah ma&#8217;rifat seorang hamba kepada Robnya maka ia akan takut kepada Allah, takut kalau ada yang mengikutinya dari belakang, khawatir ia diagungkan diantara manusia, khawatir diangkat-angkat diantara manusia, karena ia mengetahui hak-hak Allah sehingga dia mengetahui bahwa ia tidak akan mungkin menunaikan hak Allah, ia selalu kurang dalam bersyukur kepada Allah, dan ini merupakan salah satu bentuk dosa.</p>
<p>Diantara manusia ada yang merupakan qori&#8217; Al-Qur&#8217;an dan tersohor karena keindahan suaranya, keindahan bacaannya, maka orang-orangpun berkumpul di sekitarnya. Diantara manusia ada yang alim, tersohor dengan ilmunya, dengan fatwa-fatwanya, dengan kesholehannya, kewaro&#8217;annya, maka orang-orangpun berkumpul di sekelilingnya.</p>
<p>Diantara mereka ada yang menjadi da&#8217;i yang terkenal dengan pengorbanannya dan perjuangannya dalam berdakwah maka orang-orang pun berkumpul di sekelilingnya karena Allah telah memberi petunjuk kepada mereka dengan perantaranya. Demikian juga ada yang terkenal dengan sikapnya yang selalu menunaikan amanah, ada yang tersohor dengan sikapnya yang menegakkan amar ma&#8217;ruf nahi mungkar, dan demikianlah Posisi terkenalnya seseorang merupakan posisi yang sangat mudah menggelincirkan seseorang, oleh karena itu Ibnu Mas&#8217;ud mewasiatkan kepada dirinya sendiri dengan menjelaskan keadaan dirinya (yang penuh dengan dosa), dan menjelaskan apa yang wajib bagi setiap orang yang memiliki pengikut</p>
<p>Hendaknya setiap orang yang tersohor (dengan kebaikan) atau termasuk orang yang terpandang untuk selalu merendahkan dirinya diantara manusia dan menampakkan hal itu, bukan malah untuk semakin naik derajatnya di hadapan manusia namun agar semakin terangkat derajatnya di hadapan Allah, dan ini semua kembali kepada keikhlasan, karena diantara manusia ada yang merendahkan dirinya di hadapan manusia namun agar tersohor dan ini adalah termasuk (tipuan) syaitan. Dan diantara manusia ada yang merendahkan dirinya di hadapan manusia dan Allah mengetahui hatinya bahwasanya ia benar dengan sikapnya itu, ia takut pertemuan dengan Allah, ia takut hari di mana dibalas apa-apa yang terdapat dalam dada-dada, hari di mana nampak apa yang ada disimpan di hati-hati, tidak ada yang tersembunyi di hadapan Allah dan mereka tidak bisa menyembunyikan pembicaraan mereka di hadapan Allah.</p>
<p>Ini adalah pelajaran yang berharga bagi setiap yang dipanuti dan yang mengikuti. Adapun pengikut maka hendaknya ia tahu bahwa orang yang diikutinya itu tidak boleh diagungkan, namun hanyalah diambil faedah darinya berupa syari&#8217;at Allah atau faedah yang diambil oleh masyarakat, karena yang diagungkan hanyalah Allah kemudian Rasulullah shalallahu &#8216;alaihi wasallam. Adapun manusia yang lain maka jika mereka baik maka bagi mereka rasa cinta pada diri kita. Dan hendaknya orang yang tersohor untuk selalu takut, rendah, dan mengingat dosa-dosanya, mengingat bahwa ia akan berdiri di hadapan Allah, ingat bahwasanya ia bukanlah orang yang berhak diikuti oleh dua orang di belakangnya.</p>
<p>Oleh karena itu tatkala Abu Bakar dipuji di hadapan manusia maka ia berkutbah setelah itu dan riwayat ini shahih sebagaimana diriwayatkan oleh imam Ahmad dan yang lainnya ia berkata: &#8220;Ya Allah jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka persangkakan dan ampunkanlah apa-apa yang mereka tidak ketahui&#8221;, ia mengucapkan doa ini dengan keras untuk mengingatkan manusia bahwasanya ia memiliki dosa sehingga mereka tidak berlebih-lebihan kepadanya. Apakah hal ini sebagaimana yang kita lihat pada kenyataan dimana orang yang diagungkan semakin menjadi-jadi agar diagungkan dirinya??, orang yang mengagungkan juga semakin mengagungkan orang yang diikutinya?? Ini bukanlah jalan para sahabat radhiallahu &#8216;anhum, Umar terkadang ujub dengan dirinya -dan dia adalah seorang khalifah, orang kedua yang dikabarkan dengan masuk surga setelah Abu Bakar-, maka ia pun memikul suatu barang di tengah pasar untuk merendahkan dirinya hingga ia tidak merasa dirinya besar.</p>
<p>Diantara kesalahan-kesalahan adalah sifat ujub (takjub dengan diri sendiri), yaitu seseorang memandang dirinya waw (hebat). Ada diantara salafus shalih yang jika hendak menyampaikan suatu (mau&#8217;idzoh) dan jika ia melihat orang-orang berkumpul maka iapun meninggalkan majelis tersebut, kenapa?, karena keselamatan jiwanya lebih utama dibandingkan keselamatan jiwa orang lain, karena ia melihat ramainya orang yang telah berkumpul dan ia menyadari bahwa dirinya mulai merasakan bahwa dirinya senang karena kehadiran mereka, yang pada diam memperhatikannya, dan memperhatikannya, maka iapun mengobati dirinya dengan meninggalkan mereka maka merekapun membicarakannya akibat hal tersebut, Namun yang paling penting adalah keselamatan jiwa dan hatinya dihadapan Allah. Dan keselamatan hatinya lebih utama dibandingkan keselamatan hati orang lain&#8221;)). (Dari ceramah Syaikh Sholeh Alu Syaikh yang berjudul Waqofaat ma&#8217;a kalimaat li Ibni Mas&#8217;ud).</p>
<p><strong>Riya itu samar</strong></p>
<p>Sungguh benar sabda Nabi shalallahu &#8216;alaihi wasallam bahwasanya riya itu samar sehingga terkadang menimpa seseorang padahal ia menyangka bahwa ia telah melakukan yang sebaik-baiknya. Dikisahkan bahwasanya ada seseorang yang selalu sholat berjama&#8217;ah di shaf yang pertama, namun pada suatu hari ia terlambat sehingga sholat di saf yang kedua, ia pun merasa malu kepada jama&#8217;ah yang lain yang melihatnya sholat di shaf yang kedua. Maka tatkala itu ia sadar bahwasanya selama ini senangnya hatinya, tenangnya hatinya tatkala sholat di shaf yang pertama adalah karena pandangan manusia. (Tazkiyatun Nufus hal 15).</p>
<p>Berkata Abu &#8216;Abdillah Al-Anthoki, &#8220;Fudhail bin &#8216;Iyadh bertemu dengan Sufyan Ats-Tsauri lalu mereka berdua saling mengingat (Allah) maka luluhlah hati Sufyan atau ia menangis. Kemudian Sufyan berkata kepada Fudhail, &#8220;Wahai Abu &#8216;Ali sesungguhnya aku sangat berharap majelis (pertemuan) kita ini rahmat dan berkah bagi kita&#8221;, lalu Fudhail berkata kepadanya, &#8220;Namun aku, wahai Abu Abdillah, takut jangan sampai majelis kita ini adalah suatu mejelis yang mencelakakan kita &#8220;, Sufyan berkata, &#8220;Kenapa wahai Abu Ali?&#8221;, Fudhail berkata, &#8220;Bukankah engkau telah memilih perkataanmu yang terbaik lalu engkau menyampaikannya kepadaku, dan akupun telah memilih perkataanku yang terbaik lalu aku sampaikan kepadamu, berarti engkau telah berhias untuk aku dan aku pun telah berhias untukmu&#8221;, lalu Sufyan pun menangis dengan lebih keras daripada tangisannya yang pertama dan berkata, &#8220;Engkau telah menghidupkan aku semoga Allah menghidupkanmu&#8221;. (Tarikh Ad-Dimasyq 48/404).</p>
<p>Perhatikanlah wahai saudaraku sesungguhnya hanyalah orang-orang yang beruntung yang memperhatikan gerak-gerik hatinya, yang selalu memperhatikan niatnya. Terlalu banyak orang yang lalai dari hal ini kecuali yang diberi taufik oleh Allah. Orang-orang yang lalai akan memandang kebaikan-kebaikan mereka pada hari kiamat menjadi kejelekan-kejelekan, dan mereka itulah yang dimaksudkan oleh Allah dalam firman-Nya.</p>
<p>&#8220;Dan (jelaslah) bagi mereka akibat buruk dari apa yang telah mereka perbuat dan mereka diliputi oleh pembalasan yang mereka dahulu selalu memperolok-olokkannya.&#8221; (QS. Az Zumar: 48).</p>
<p>&#8220;Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.&#8221; (QS. Al Kahfy: 104).</p>
<p><em>Maroji&#8217;:Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-&#8217;Asqolani, dar As-Salam, Riyadh, cetakan pertama Tahun 2000 masehi</p>
<p>Al-Minhaj syarh Sohih Muslim, Imam Nawawi, Dar Al-Ma&#8217;rifah</p>
<p>Jami Al-&#8217;Ulum wa Al-Hikam, Ibnu Rojab, tahqiq Al-Arnauth</p>
<p>Sittu Duror min Ushuli Ahlil Atsar, Syaikh Abdul Malik Romadhoni, maktabah Al-Asholah</p>
<p>Tafsir Ibnu Katsir, tahqiq Al-Banna, dar Ibnu Hazm, cetakan pertama</p>
<p>Fawaid Al-Fawaid, Ibnul Qoyyim, tahqiq Syaikh Ali Hasan, Dar Ibnul Jauzi</p>
<p>Al-Ikhlash, Sulaiman Al-Asyqor, dar An-Nafais</p>
<p>Silsilah Al-Ahadits As-Sohihah, Syaikh Al-Albani</p>
<p>Aina Nahnu min Akhlak As-Salaf, Abdul Aziz bin Nasir Al-Jalil, Dar Toibah</p>
<p>Waqofaat ma&#8217;a kalimaat li Ibni Mas&#8217;ud, transkrip dari ceramah Syaikh Sholeh Alu Syaikh</p>
<p>Tazkiyatun Nufus, Ahmad Farid</p>
<p>Sumber: http://muslim.or.id/?p=190</p>
<p></em></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Imam at-Tirmidzi]]></title>
<link>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/03/imam-at-tirmidzi/</link>
<pubDate>Sun, 03 Jan 2010 14:54:59 +0000</pubDate>
<dc:creator>Tarekat Qodiriyah</dc:creator>
<guid>http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/03/imam-at-tirmidzi/</guid>
<description><![CDATA[Bismillahir Rahmanir Rahiim Imam adz-Dzahabi dalam &#8220;at-Tadzkirah&#8221; dan Imam Ibnu Hajar da]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/2010/01/03/imam-at-tirmidzi/kitab-e-mazi/" rel="attachment wp-att-797"><img src="http://tarekatqodiriyah.wordpress.com/files/2010/01/kitab-e-mazi.jpg?w=296" alt="" title="kitab-e-mazi" width="296" height="300" class="aligncenter size-medium wp-image-797" /></a></p>
<p>Bismillahir Rahmanir Rahiim</p>
<p>Imam adz-Dzahabi dalam &#8220;at-Tadzkirah&#8221; dan Imam Ibnu Hajar dalam &#8220;at-Tahdzib&#8221; menaqalkan daripada Abu &#8216;Ali Manshur bin &#8216;Abdullah al-Khaalidi akan pernyataan Imam at-Tirmidzi berhubung karangannya &#8220;Jami` at-Tirmidzi&#8221; atau &#8220;Sunan at-Tirmidzi&#8221; di mana beliau berkata:- &#8220;Setelah aku karang akan kitab ini, maka ianya kubentangkan kepada para ulama Hijaz, &#8216;Iraq dan Khuraasaan, lalu mereka redha dengannya (yakni mereka merestui isi kandungannya), dan sesiapa yang ada di rumahnya akan kitab ini, maka seolah-olah dalam rumahnya Junjungan Nabi s.a.w. sedang berbicara.&#8221;</p>
<p>Inilah perkataan Imam Abu &#8216;Isa at-Tirmidzi dalam rangka tahadduts li ni&#8217;matIllah yakni melahirkan ni&#8217;mat Allah atas dirinya setelah diizinkanNya untuk menyelesaikan &#8220;Jami` at-Tirmidzi&#8221; atau &#8220;Sunan at-Tirmidzi&#8221;, karangan hadits yang amat bermanfaat bagi umat. Sungguh kitabnya itu amat bernilai di sisi umat, kitab yang dimartabatkan oleh umat sebagai antara rujukan utama. Dinyatakan dalam &#8220;Kasyfudhz Dhzunuun&#8221; bahawa al-&#8221;Jami` ash-Shohih&#8221; bagi Imam at-Tirmidzi adalah kitab yang ketiga dari Kutubus Sittah dalam ilmu hadits. Imam Ibnu Atsir pula dalam Tarikhnya menyatakan bahawa Imam at-Tirmidzi adalah seorang Imam Hafidz yang mempunyai berbagai karangan yang bermutu, antaranya ialah &#8220;al-Jami` al-Kabiir&#8221; yang mana ianya adalah sebaik-baik kitab. Manakala Imam Abu Ismaa`iil &#8216;Abdullah bin Muhammad al-Anshaari berhubung &#8220;Jami` at-Tirmidzi&#8221; menyatakan pandangannya seperti berikut:- &#8220;Kitabnya di sisiku lebih besar manfaat daripada kitab Imam al-Bukhaari dan Imam Muslim, kerana kedua-dua kitab tersebut faedahnya tercapai hanya bagi orang &#8216;alim yang melaut ilmunya (mutabahhir) (yakni orang yang betul-betul dapat mengambil manfaat daripada kitab Bukhaari dan Muslim adalah seorang yang benar-benar alim), dan kitab Imam Abu &#8216;Isa sampai faedahnya kepada setiap orang.&#8221;</p>
<p>Sungguh Imam at-Tirmidzi adalah seorang ulama dan muhaddits yang tsiqah, yang dapat dipegang akan perkataannya. Para muhadditsin terdahulu telah menyatakan kesaksian mereka atas hal ini. Imam as-Sam`aani dalam &#8220;al-Ansaab&#8221; mensifatkan beliau sebagai salah seorang Imam yang dijadikan panduan dalam ilmu hadits. Imam al-Mizzi pula mensifatkan beliau sebagai salah seorang Imam hadits berdarjat hafidz (yakni menghafal sekurang-kurang 100,000 hadits dengan sanad) yang cemerlang di mana Allah telah memberi manfaat dengan beliau akan umat Islam. Imam adz-Dzahabi dalam &#8220;al-Miizaan&#8221; pula menyatakan bahawa Imam Abu &#8216;Isa at-Tirmidzi adalah tonggaknya para hafidz yang tsiqah dengan ijma&#8217; para ulama muhadditsin.</p>
<p>Ukuran kehebatan beliau bukan sahaja terletak pada kesarjanaannya dan keilmuannya semata-mata, tetapi akhlak dan pribadi serta kewarakannya pun memuncak tinggi. Muhaddits Khuraasaan al-Imam al-Hafidz al-Hakim Abu Ahmad Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Ishaaq an-Nisaabuuri menukilkan perkataan salah seorang gurunya yang menyatakan bahawa setelah kewafatan Imam Muhammad bin Ismaa`iil al-Bukhaari tidak ada yang menggantikannya di Khuraasaan seperti Imam Abu &#8216;Isa at-Tirmidzi dalam keilmuan, penghafazan, kewarakan dan kezuhudan, Imam at-Tirmidzi selalu menangis kerana takutkan Allah s.w.t. sehingga matanya buta. Imam at-Tirmidzi merupakan murid kepada Imam al-Bukhaari di mana Abu al-Fadhl al-Bailamaani menyatakan bahawa dia mendengar Nashr bin Muhammad asy-Syairkuuhi berkata bahawa dia mendengar Imam at-Tirmidzi menyatakan bahawa gurunya Imam al-Bukhari pernah berkata kepadanya:- &#8220;Tidaklah aku menjadi manfaat bagimu lebih daripada engkau menjadi manfaat bagiku.&#8221; Inilah kesaksian guru beliau Muhaddits Agung Imam al-Bukhaari terhadap dirinya.</p>
<p>Ini antara sanjungan para ulama terhadap Imam at-Tirmidzi dan kitab haditsnya tersebut. Sungguh perkataan dan ijtihad Imam Besar ini dalam menetapkan darjat sesuatu hadits hendaklah masuk dalam perkiraan kita dan dihormati jikapun tidak diikuti. Mari kita hadiahkan bacaan al-Fatihah buat Imam at-Tirmidzi yang banyak jasa kepada umat serta lain-lain ulama dan muhadditsin&#8230;..al-Fatihah.</p>
<p>Alhamdulillahi Rabiil alamin</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
