<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>ht &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://en.wordpress.com/tag/ht/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "ht"</description>
	<pubDate>Sat, 28 Nov 2009 05:11:00 +0000</pubDate>

	<generator>http://en.wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Kurbaan - Film Reviews]]></title>
<link>http://moifightclub.wordpress.com/2009/11/22/kurbaan-film-reviews/</link>
<pubDate>Sat, 21 Nov 2009 22:03:01 +0000</pubDate>
<dc:creator>moifightclub</dc:creator>
<guid>http://moifightclub.wordpress.com/2009/11/22/kurbaan-film-reviews/</guid>
<description><![CDATA[The big release of this friday is Kurbaan. Produced by Karan Johar, directed by Rensil D&#8217; Silv]]></description>
<content:encoded><![CDATA[The big release of this friday is Kurbaan. Produced by Karan Johar, directed by Rensil D&#8217; Silv]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Transgender Day of Rememberance 2009]]></title>
<link>http://randombabble.com/2009/11/21/transgender-day-of-rememberance-2009/</link>
<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 18:42:45 +0000</pubDate>
<dc:creator>Ouyang Dan</dc:creator>
<guid>http://randombabble.com/2009/11/21/transgender-day-of-rememberance-2009/</guid>
<description><![CDATA[Yesterday was the 2009 Transgender day of Rememberance in our hemisphere, and it is today in the Wes]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Yesterday was the 2009 Transgender day of Rememberance in our hemisphere, and it is today in the West.</p>
<p>I am really not good at writing these kinds of posts sometimes, but I want to point to <a href="http://disabledfeminists.com/2009/11/20/international-transgender-day-of-remembrance-2009/">this one by kaninchenzero at FWD/Forward</a>:</p>
<blockquote><p>I personally am angry. All over the world, in every society, we are there and we are dying. Because we are still seen as less than, as mistakes, as inherently deceptive, as the butt of every cruel man-in-a-dress joke, as freaks. Our genitals are viewed as substandard facsimiles at best, our sexualities are commodified and sold when they are considered at all. We are discriminated against in employment and housing, in immigration and criminal justice, in airplane travel, in language. Our medical needs are routinely denied coverage by insurance providers in the United States — even those needs which would be covered, if the insured were a cis person — and can be difficult to obtain even in countries which provide health care to their citizens. Worst of all we are dying because people feel entitled to kill us. Because we are who we are, there are people who feel we <em>deserve</em> to die.</p></blockquote>
<p>The whole post is very good, and better than anything I could come up with. Please read it.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[ex-islamists]]></title>
<link>http://reelect.wordpress.com/2009/11/17/ex-islamists/</link>
<pubDate>Tue, 17 Nov 2009 14:46:20 +0000</pubDate>
<dc:creator>aperitz</dc:creator>
<guid>http://reelect.wordpress.com/2009/11/17/ex-islamists/</guid>
<description><![CDATA[Long, fascinating article about British subjects who become fire-breathing islamists, and their jour]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Long, <a href="http://www.independent.co.uk/opinion/commentators/johann-hari/renouncing-islamism-to-the-brink-and-back-again-1821215.html">fascinating article</a> about British subjects who become fire-breathing islamists, and their journey back from radicalism.</p>
<p>One interesting insight that suggests that the relativist PC attitude that some adopt toward these folks backfires:</p>
<blockquote><p>Ed Husain, a former leader of HT, says: &#8220;On a basic level, we didn&#8217;t know    who we were. People need a sense of feeling part of a group – but who was    our group?&#8221; They were lost in liberalism, beached between two    unreachable identities – their parents&#8217;, and their country&#8217;s. They knew    nothing of Pakistan or Saudi Arabia or the other places they were constantly    told to &#8220;go home&#8221; to by racists.</p>
<p>Yet they felt equally shut out of British or democratic identity. From the    right, there was the brutal nativist cry of &#8220;Go back where you came    from!&#8221; <strong>But from the left, there was its mirror-image: a gooey    multicultural sense that immigrants didn&#8217;t want liberal democratic values    and should be exempted from them.</strong> Again and again, they described how at    school they were treated as &#8220;the funny foreign child&#8221;, and told to &#8220;explain    their customs&#8221; to the class. It patronised them into alienation.</p></blockquote>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Film Reviews : Tum Mile &amp; Aao Wish Karein]]></title>
<link>http://moifightclub.wordpress.com/2009/11/14/film-reviews-tum-mile-aao-wish-karein/</link>
<pubDate>Sat, 14 Nov 2009 15:51:59 +0000</pubDate>
<dc:creator>moifightclub</dc:creator>
<guid>http://moifightclub.wordpress.com/2009/11/14/film-reviews-tum-mile-aao-wish-karein/</guid>
<description><![CDATA[Lil late on reviews this week. Only because we were not interested in any of the two hindi releases ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Lil late on reviews this week. Only because we were not interested in any of the two hindi releases ]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Barevné revoluce a původ třetí světové války]]></title>
<link>http://dolezite.wordpress.com/2009/11/13/barevne-revoluce-a-puvod-treti-svetove-valky/</link>
<pubDate>Fri, 13 Nov 2009 09:46:37 +0000</pubDate>
<dc:creator>Antikotleba</dc:creator>
<guid>http://dolezite.wordpress.com/2009/11/13/barevne-revoluce-a-puvod-treti-svetove-valky/</guid>
<description><![CDATA[Druhá část tohoto pojednání o „Původu třetí světové války“ analyzuje barevné revoluce, coby klíčový ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><img class="alignnone size-full wp-image-269" title="2131" src="http://dolezite.wordpress.com/files/2009/11/21311.jpg" alt="2131" width="206" height="155" /></p>
<p><!--more-->Druhá část tohoto pojednání o „Původu třetí světové války“ analyzuje barevné revoluce, coby klíčový úskok při vnucování USA vedeného nového světového řádu. Strategie „barevných revolucí“ či „měkkých“ revolucí je maskovaná politická taktika rozšiřování vlivu NATO a USA k hranicím Ruska a dokonce Číny; čímž se dodržuje linie primárních cílů americké strategie v novém světovém řádu: zkrotit Čínu a Rusko a zabránit nástupu jakékoliv konkurence americké moci v regionu. Tyto revoluce jsou v západních médiích vykreslovány jako demokratické revoluce, ve kterých lidé těchto dotyčných regionů požadují demokratickou zodpovědnost a snaží se zbavit svých despotických vůdců a archaických politických systémů. Nicméně realita je tomuto utopickému líčení na hony vzdálená. Západní NGO a média silně financují a organizují opoziční skupiny a protestní hnutí, a uprostřed voleb vytváří u veřejnosti dojem volebního podvodu, aby zmobilizovaly a vyvolaly hnutí masových protestů, které se dožadují, aby byl k moci dosazen „jejich“ kandidát. Jen čirou náhodou je „jejich“ kandidát vždy západem a USA podporovaný kandidát, jehož kampaň je často silně financována Washingtonem; a který navrhuje k USA přátelskou politiku a prosazuje neoliberální ekonomické podmínky. Nakonec jsou to lidé, kdo prohraje, neboť jejich skutečné naděje na změnu a zodpovědnost jsou jim upřeny vlivem amerických mocipánů ovládajících jejich politické vůdce.</p>
<p>Měkké revoluce mají také za následek znepřátelení si specificky Číny a Ruska, protože umísťují americké protektoráty na jejich hranicích, a nutí mnohé země bývalé Varšavské smlouvy hledat užší politickou, ekonomickou a vojenskou spolupráci. To pak rozdmýchává napětí mezi západem a Čínou a Ruskem; což nakonec vede ke světu, který se nachází blíže potenciálnímu konfliktu mezi dvěma</p>
<p><a href="http://www.zvedavec.org/komentare/2009/11/3374-barevne-revoluce-a-puvod-treti-svetove-valky.htm?PHPSESSID=8pamu7eckru4h9ltmfno4klr95">http://www.zvedavec.org/komentare/2009/11/3374-barevne-revoluce-a-puvod-treti-svetove-valky.htm?PHPSESSID=8pamu7eckru4h9ltmfno4klr95<img src="http://i.ixnp.com/images/v6.15/t.gif" alt="" /></a></p>
<p><span style='text-align:center; display: block;'><object width='425' height='350'><param name='movie' value='http://www.youtube.com/v/E7W_vTE_SYI&#038;rel=1&#038;fs=1&#038;showsearch=0&#038;hd=0' /><param name='allowfullscreen' value='true' /><param name='wmode' value='transparent' /><embed src='http://www.youtube.com/v/E7W_vTE_SYI&#038;rel=1&#038;fs=1&#038;showsearch=0&#038;hd=0' type='application/x-shockwave-flash' allowfullscreen='true' width='425' height='350' wmode='transparent'></embed></object></span></p>
<p>Myslel<span style="font-size:small;"> </span>som si,<br />
ze vsetko<span style="font-size:small;"> </span>bude inac,<br />
ked sa raz zle,<br />
na dobre obrati.</p>
<p>Dnes uz viem, ze aj pravda moze  krivat,<br />
ved casto s klamstvom o svoj lup sa podeli,<br />
ty co mali predtym, na rukach puta,<br />
hned po prevrate, zatuzia po moci,<br />
ty co sedeli vzdy, len pri korytach,<br />
budu dalej, smiat sa nam do oci.</p>
<p>Myslel som si, ze sa snad nieco zmeni,<br />
ked zvrhneme z tronu tyranov,<br />
lenze ludia, su nepoucitelni,<br />
a stastie nerastie pre hrdinov,</p>
<p>REF:<br />
Opak je to co, pravdou sa javi,<br />
vsetko je inak ako ma byt.<br />
Kde je ten cas ?<br />
ked po svete, chodili este hrdinovia<br />
ochotni umierat za pravdu a cest,<br />
vsetko je pass,<br />
doba je uz davno ina,<br />
vecne ide o nic,<br />
a staci .. aby bolo co jest</p>
<p>naivne myslel som si,<br />
ze ten co ma plne brucho,<br />
sa s ostatnimi bratsky podeli,<br />
dnes uz viem,<br />
aj ked to mozno bude zniet kruto,<br />
syty lacneho radsej zastreli,</p>
<p>dnes uz viem, ze je to,<br />
vecny kolobeh sveta,<br />
ze kazda pycha predchadza pad<br />
a preto bratia jedina spravna veta,<br />
fight for the right,</p>
<p>REF:<br />
Opak je to co, pravdou sa javi,<br />
vsetko je inak ako ma byt.<br />
Kde je ten cas ?<br />
ked po svete, chodili este hrdinovia<br />
ochotni umierat za pravdu a cest,<br />
vsetko je pass,<br />
doba je uz davno ina,<br />
vecne ide o nic,<br />
a staci, aby bolo co zrat.</p>
<p>Aj ked je vsetko inak,<br />
ako pravdou sa javi,<br />
aj ked je vsetko inak,<br />
ako sa zda,<br />
svet nieje hlupi,<br />
ziadny strach, ziadne obavi,<br />
zas pride cas ked budem kricat do boja.<br />
Zas pride cas<br />
ked po svete, budu chodit hrdinovia<br />
ochotni za pravdu polozit aj zivot svoj,<br />
zas pride cas, ked ulica nahlas zvola<br />
Viva la revolution<br />
Viva la revolution<br />
fight for the right,<br />
Viva la revolution<br />
fight for the right,</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[SQL 2008 Hyper-Threading Support]]></title>
<link>http://stevenrobert.wordpress.com/2009/11/11/sql-2008-hyper-threading-support/</link>
<pubDate>Wed, 11 Nov 2009 21:39:29 +0000</pubDate>
<dc:creator>Steven Robert</dc:creator>
<guid>http://stevenrobert.wordpress.com/2009/11/11/sql-2008-hyper-threading-support/</guid>
<description><![CDATA[Ok, this is a somewhat misleading post, thus far.  I&#8217;m struggling to uncover support (in eithe]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Ok, this is a somewhat misleading post, thus far.  I&#8217;m struggling to uncover support (in either direction) if SQL 2008 has improved support for hyper threading &#8211; and I&#8217;d like to use this medium to get any feedback YOU may have, so please reply in the comments below!?</p>
<p>Now, I&#8217;ve been around long enough to know, the easy (and often correct) answer is always &#8220;It Depends&#8221; but at this point I&#8217;m simply looking for any kind of supporting documentation about HT within SQL 2008, all searches have turned up minimal results, most dating back many years &#8211; so it&#8217;s time we update content on the subject.</p>
<p>I promise to update this post with any supporting data or links I find, and hope it may help you down the road &#8211; so if you have something to share &#8211; please leave a reply!</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Info HT]]></title>
<link>http://mohdfakhruddin.wordpress.com/2009/11/11/info-ht/</link>
<pubDate>Wed, 11 Nov 2009 12:34:50 +0000</pubDate>
<dc:creator>mohdfakhruddin</dc:creator>
<guid>http://mohdfakhruddin.wordpress.com/2009/11/11/info-ht/</guid>
<description><![CDATA[HT berdiri sebagai gerakan Islam yg cuba sedaya upaya mencontohi metod Rasulullah s.a.w. dalam berda]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:left;">HT berdiri sebagai gerakan Islam yg cuba sedaya upaya mencontohi metod Rasulullah s.a.w. dalam berdakwah.. Pendiri HT iaitu Sheikh Taqiyuddin an-Nabhani yg melihat gerakan2 Islam begitu bersemangat dalam berdakwakwah tetapi kebanyakannya telah lari daripada metod sebenar yg dibawa oleh Rasulullah s.a.w. Maka beliau menubuhkan HT dan cuba mencontohi metod Rasul sepertimana yg telah dilakukan oleh baginda sebelum menegakkan negara Islam pertama di Madinah.</p>
<p style="text-align:left;">
<p style="text-align:center;"><img class="alignnone size-full wp-image-5" title="silat" src="http://mohdfakhruddin.wordpress.com/files/2009/11/silat1.jpg" alt="silat" width="450" height="321" /></p>
<p style="text-align:left;">
<p style="text-align:left;">Hari ini HT melihat bahawa tdk ada satupun negara Islam atau negara Khilafah yg ada di dalam dunia, yg ada hanyalah lebih kurang 50 buah negara yg dipimpin oleh umat Islam tetapi menggunakan hukum kufur dalam pemerintahan dan pentadbiran..</p>
<p style="text-align:left;">Masing2 telah berpecah memerintah dgn acuan pemerintahan yg tersendiri dan masing2 cuba mendakwa sebagai ‘negara Islam’ yg beracuan sendiri. Lihatlah seperti Malaysia yg mendakwa kononnya sebagai negara Islam. Walhal segala hukum hakam berlandaskan perlembagaan yg digubal oleh si kafir Lord Reid. Tdk ada sistem politik Islam diterapkan, apatah lagi sistem kehakiman Islam, jinayat, pendidikan, dasar dalam dan luar negara dan lain2 sepertimana sebuah negara Islam sejati di Madinah dulu.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Hukum Asal Benda]]></title>
<link>http://titok.wordpress.com/?p=413</link>
<pubDate>Wed, 11 Nov 2009 11:28:35 +0000</pubDate>
<dc:creator>titok priastomo</dc:creator>
<guid>http://titok.wordpress.com/?p=413</guid>
<description><![CDATA[Mendiskusikan Kaidah:”Hukum Asal Dari Benda Adalah Boleh” [1] By: Penunggu Darul Muhajirin Kesalahan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:center;"><strong>Mendiskusikan Kaidah:”Hukum Asal Dari Benda Adalah Boleh”</strong><a href="#_edn1"><strong> </strong><strong>[1]</strong></a><strong> </strong></p>
<p style="text-align:center;">By: Penunggu Darul Muhajirin</p>
<p><strong>Kesalahan Umum Dalam Memahami Kaidah Ini</strong></p>
<p>Kaidah “<em>al-ashlu fil asy-yaa’i al-ibaahatu maa lam yarid daliilut tahriim”</em> hukum asal dari segala benda adalah boleh, selama tidak ada dalil yang mengharamkan, adalah kaidah yang benar. Namun demikian, kaidah ini banyak disalah-pahami atau tidak dimengerti. Gambaran yang biasa terwujud dalam benak seseorang ketika membaca kaidah ini adalah bahwa benda-benda yang ada di alam ini terbagi menjadi dua jenis: di satu sisi ada benda yang tergolong <strong>haram</strong> dan di sisi lain ada benda yang tergolong <strong>mubah</strong>. Seolah-olah, jika kita melihat benda-benda di sekeliling, maka tiap benda ada labelnya : <strong>mubah</strong> atau <strong>haram</strong>. Benda yang mubah boleh digunakan untuk perbuatan apa saja, sedang benda haram tidak boleh digunakan untuk perbuatan apa saja. Kemudian dari kaidah itu dipahami bahwa suatu benda tidak digolongkan sebagai benda haram kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya. Dengan permahaman seperti itu, pertanyaan yang biasa muncul adalah “benda ini tergolong benda yang halal atau haram?”. Namun, pemahaman yang dikotomis seperti ini sepenuhnya salah, sebagaimana akan kami tunjukkan dalam penjelasan berikut ini. <em>Fa-aquulu: Wa billaahit taufiiq<!--more--></em></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Tidak Ada Hukum Benda Sebelum Dikaitkan Dengan Bentuk Perbuatannya</strong></p>
<p>Pertanyaan “babi dan anjing termasuk hewan yang mubah atau yang haram?” adalah pertanyaan yang tidak bisa dijawab. Sebab, pertanyaan itu mengandung kesalahan, yakni memahami bahwa sesuatu itu dibagi menjadi dua golongan: halal dan haram tanpa mengaitkannya dengan bentuk tashorruf yang dilakukan terhadapnya. Ada tiga alasan yang menunjukkan kesalahan pemahaman itu:</p>
<p><strong>Pertama</strong>: Sesungguhnya sesuatu itu (benda atau hewan) tidak memiliki dimensi hukum secara independen. Dia hanya memiliki dimensi hukum ketika digunakan oleh manusia atau dikenai pekerjaan tertentu oleh manusia. Contohnya babi. Babi sebagai sejenis hewan yang ada di alam ini tidak memiliki label mubah maupun haram. Dia hanya memiliki status hukum ketika dikaitkan dengan perbuatan manusia, baik ketika dimanfaatkan untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu atau diperlakukan sebagai objek dari suatu perbuatan tertentu. Maka, tidak ada istilah hukum syara’ untuk babi, yang ada hanyalah hukum syara’ menggunakan babi untuk dimakan, hukum syara’ menjadikan babi sebagai objek dari tindakan membunuh, hukum syara’ menjadikan babi sebagai hewan peliharaan, hukum syara’ menjadikan babi sebagai barang dagangan, dst. Contoh lain adalah api. Api sebagai “sesuatu” tidak memiliki dimensi hukum, maka tidak ada hukum syara’ atas api. Yang ada hanyalah hukum syara’ menjadikan api sebagai sarana penerangan, sebagai pemanas masakan, sebagai sesuatu untuk menghukum/membakar pelaku kriminal, dll.</p>
<p><strong>Kedua</strong>: karena segala sesuatu itu tidak punya dimensi hukum secara independen, sebagai implikasinya dia tidak memiliki hukum yang tetap, tapi hukumnya berubah-ubah sesuai dengan konteks tashorrufnya (perbuatan hukum). Atas dasar itu, menggolongkan benda-benda menjadi dua, yakni mubah dan haram, adalah tindakan yang sepenuhnya salah. Sebab, hukum benda itu akan berubah sesuai dengan bentuk tashorruf/tindakannya. Babi adalah hewan haram jika dikaitkan dengan perbuatan makan, tapi dia tidak haram jika dikaitkan dengan perbuatan membunuh. Dalam konteks perbuatan makan, kucing adalah binatang yang haram, tapi dalam konteks perbuatan memelihara hewan kesayangan, maka kucing adalah hewan yang mubah untuk dipelihara. Dalam konteks tashorruf berupa menggunakan hewan sebagai pemburu, anjing pemburu adalah hewan yang mubah untuk digunakan, tapi dalam konteks tashorruf berupa jual-beli, anjing adalah hewan yang haram untuk diperjual-belikan.</p>
<p>Atas dasar itu, tidak bisa dikatakan bahwa babi, anjing dan kucing adalah hewan yang haram atau mubah secara mutlak tanpa batasan. Sehingga tidak ada benda yang mutlak haram untuk dikaitkan dengan segala macam tindakan. Tapi, hukumnya akan berubah sesuai dengan bentuk tashorrufnya. Kesalahan biasa terjadi karena status halal dan haram itu umumnya hanya dikaitkan dengan salah satu bentuk tashorruf, yakni makan. Maka dikatakan oleh kebanyakan orang awam bahwa kucing itu binatang yang haram karena ia haram untuk dimakan. Padahal, bentuk tashorruf terhadap kucing itu bukan hanya makan saja, ada bentuk tashorruf yang lain seperti memelihara dan menjual kucing. Semuanya adalah bentuk tashorruf terhadap kucing, dan masing-masing memiliki hukum yang berbeda. <em>Wallahu a’lam</em></p>
<p><strong>Meletakkan Kaidah Pada Tempat Yang Benar</strong></p>
<p>Siapa saja yang ingin memahami kaidah ini dengan benar, kuncinya adalah dia harus meletakkan kaidah ini pada posisi yang semestinya. <strong>Pertama</strong>, bahwa di dalam <em>Asy Syakhshiyyah III </em>dan <em>At Taisiir, </em>pembahasan tentang hukum asal dari benda ini diletakkan di belakang pembahasan mengenai hukum asal dari perbuatan manusia. Sedangkan hukum asal atas perbuatan itu terikat dengan hukum syara’. <strong>Kedua</strong>, dinyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh manusia itu kadangkala menggunakan benda tertentu dan atau menjadikan benda tertentu sebagai objek perbuatan. Nah, benda yang dikenai perbuatan atau digunakan oleh manusia inilah yang disebut <em>al asy-yaa’</em> (segala sesuatu) dalam kaidah tersebut.</p>
<p>Atas dasar itu, kaidah “<em>al-ashlu fil asy-yaa’i al ibaahah</em>” itu bukan bermaksud memberi status hukum terhadap seluruh benda yang ada di alam semesta ini secara independen, tanpa dikaitkan dengan aktivitas tertentu. Tapi <em>al-asya-yaa’</em> yang dimaksud di sana lebih khusus, yakni benda-benda yang digunakan oleh manusia dalam melaksanakan perbuatan-perbuatan tertentu yang memiliki implikasi hukum. Jadi, kaidah itu tidak membahas hukum <em>al asy-yaa’ </em> ketika ia berdiri sendiri tidak dikaitkan dengan perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Maka, Syaikh ‘Atho’ sejak awal telah menjelaskan bahwa <em>al-asy-yaa’</em> yang dibahas di sana adalah “<em>al mawaadul-latii yatashorrofu fiihaa al-insaanu bi-af’aalihi” = </em>materi-materi yang manusia bertashorruf di dalamnya dengan perbuatan-perbuatannya. Dengan kata lain, yang dimaksud dengan hukum asal sesuatu (<em>al-asy-ya’</em>) itu adalah hukum asal dari benda-benda ketika ia dikaitkan dengan perbuatan tertentu yang dilakukan oleh manusia. Maka, setelah membahas hukum asal perbuatan, An Nabahaaniy mengatakan “<em>itu mengenai perbuatan, adapun mengenai benda-benda, yaitu dia yang berkaitan dengan perbuatan, maka sesungguhnya hukum asalnya adalah boleh, selama tidak ada dalil yang mengharamkan </em>“ (Asy-Syakhshiyyah III, halaman 25). Jadi, kaidah ini berlaku bagi benda ketika dia dikaitkan dengan perbuatan. <em>Wallaahu ‘alam</em></p>
<p><strong>Nilai Praktis Dari Kaidah Ini</strong></p>
<p>Makan dan jual-beli adalah mubah, dilihat dari jenis perbuatannya, sehingga aktivitas-aktivitas tersebut boleh dikerjakan oleh setiap muslim. Lain halnya dengan perbuatan dalam bisnis riba, berjudi, murtad, berzina, merampok, memfitnah, dan memisahkan diri dari jama’ah umat islam, semua itu diharamkan dari sisi perbuatannya sehingga umat islam dilarang melakukannya.</p>
<p>Namun, aktivitas yang mubah itu kadang terkait dengan benda-benda. Dan pembahasan soal status benda yang digunakan dalam aktivitas yang mubah itu membutuhkan bahasan tersendiri. Di sinilah urgensi kaidah “<em>al-ashlu fil-asy-yaa’i al-ibaahatu maa lam yarid daliilut tahriim”</em>. Berdasarkan kaidah yang kita bahas ini, maka benda-benda apa pun boleh digunakan dalam aktivitas-aktivitas tersebut selama tidak ada nash yang mengharamkannya.</p>
<p>Maka, benda apa pun yang bisa dimakan adalah halal, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya untuk dimakan. Hukum tentang makan tidak dipermasalahkan lagi di sini, sebab persoalan hukum makan sudah selesai, yang dilihat di sini adalah status hukum dari benda yang dimakan. Benda apa pun boleh diperjual-belikan, asal tidak ada dalil yang mengharamkannya untuk dijual. Di sini sudah tidak dipermasalahkan lagi status hukum aktivitas jual-beli yang jelas dihalalkan itu (berbeda dengan riba), tapi yang dipermasalahkan adalah hukum barang yang dijual-belikan. Maka, kehalalan jual-beli itu ada dalilnya, sedang keharaman anjing untuk dijual itu juga ada dalilnya secara terpisahnya.</p>
<p>Atas dasar itu, kaidah ini bukan kaidah yang sia-sia dan tidak memiliki nilai praktis. Jika kita meletakkannya pada tempat yang benar, maka kita akan menemukan urgensi dari kaidah “<em>al ashlu fil asy-yaa-i al ibaahah maalam yarid daliilut tahriim</em>”. <em>Wallahu ‘alam</em></p>
<p><em> </em></p>
<hr size="1" /><a href="#_ednref1">[1]</a> Kemarin, saya terlibat pembahasan seru bersama beberapa orang syabab terkait dengan kaidah “<em>al-ashlu fil-asy-yaa’i al-ibaahatu maa lam yarid daliilut tahriim”, </em>hukum asal dari segala benda adalah boleh, selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Diskusi ini terkait dengan materi poin ke-3, pasal ke-2 bab pertama pembahasan dalam kitab <em>Taisiirul Wushuul ilal Ushuul </em>karya Syaikh Atho’ yang ulas oleh Ustadz Siddiq Al Jawi. Pada sesi diskusi, saya tanyakan pendapat saya kepada Al Ustadz, bahwa menurut saya, hukum asal terhadap benda itu tidak ada, atau tidak bisa ditentukan secara general sebelum dikaitkan dengan konteks perbuatan tertentu, sebab, sebuah benda tidak bisa dikatakan haram atau halal secara mutlak sebelum dikatikan dengan bentuk tindakan/tashorruf terhadapnya. Api misalnya, tidak bisa dikatakan bahwa api itu mutlak haram atau halal sebelum dikaitkan dengan tindakan apa yang dilakukan terhadapnya atau dengannya. Sebelum pernyataan saya itu ditanggapi secara tuntas oleh Ustadz, Mas Dhuha Ghufron menanggapi, bahwa kaidah itu hanya berlaku dalam menentukan status kesucian dan kenajisan benda, bukan terkait dengan konteks tashorruf/tindakan hukum yang lain. Lalu Mas Subhan memotong uraian Mas Dhuha yang panjuang. Mas Subhan ternyata lebih ekstrim lagi dalam mengkritisi kaidah ini, beliau mengatakan bahwa kaidah itu sia-sia, dan tidak memiliki nilai praktis, sebab dalil-dalil yang digunakan untuk menetapkan hukum asal benda itu semua terkait dengan perbuatan, bukan semata-mata menghukumi benda.</p>
<p>&#160;</p>
<p>Sayang sekali, diskusi harus diakhiri sebelum Ustadz Shiddiq memberi tanggapan karena sudah adzan maghrib. Terpaksa diskusi yang mulai panas itu harus <em>break</em> selama satu minggu. Tapi di dalam hati saya masih tersimpan sesuatu yang ingin saya sampaikan, dan tidak sabar rasanya menunggu satu pekan. Saya tidak sepakat dengan pendapat yang menetapkan hukum asal benda secara umum tanpa dikaitkan dengan konteks perbuatannya. Saya juga tidak sepakat dengan Mas Dhuha yang mengatakan bahwa kaidah ini hanya terkait dalam masalah status kenajisan benda. Saya juga kurang sepakat dengan Mas Subhan yang mengatakan bahwa kaidah itu sia-sia dan tidak memiliki nilai praktis. Untuk itulah tulisan ini saya buat.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Obrolan Ringan Seputar Ospek Sipil]]></title>
<link>http://yhougam.wordpress.com/2009/11/10/obrolan-ringan-seputar-ospek-sipil/</link>
<pubDate>Tue, 10 Nov 2009 11:22:25 +0000</pubDate>
<dc:creator>yhougam</dc:creator>
<guid>http://yhougam.wordpress.com/2009/11/10/obrolan-ringan-seputar-ospek-sipil/</guid>
<description><![CDATA[Ya, saya takut dengan ular. Saya takut dengan singa. Saya takut dengan harimau. Saya takut dengan ke]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-116" title="20080830024313" src="http://yhougam.wordpress.com/files/2009/11/20080830024313.jpg?w=150" alt="20080830024313" width="150" height="112" />Ya, saya takut dengan ular. Saya takut dengan singa. Saya takut dengan harimau. Saya takut dengan ketinggian yang ekstrim. Saya takut dengan kalajengking. Kelabang. Tarantula. Phyton.</p>
<p>Tapi saya tidak pernah takut jika tidak ikut Ospek!</p>
<p>Ceritanya panjang.<!--more--></p>
<p>Dulu, ketika SMA, kakak-kakak kelas kami alumni SKI (dan juga aktifis HT tentunya) sering berkunjung di tahun-tahun pertamanya kuliah. Mereka akan bercerita apa saja yang mereka rasakan, yang mereka lihat di kehidupan baru. Kehidupan yang jauh lebih bebas. Tanpa aturan-aturan formal di sekolah. Tanpa seragam. Tanpa jadwal yang monoton. Namun, cerita yang pertama kali mereka tuturkan tetap sama. Cerita kepahlawanan mereka dalam menentang Ospek.</p>
<p>Boleh dikata, menjadi suatu kebanggaan bagi seorang yang telah menempuh proses <em>tarbiyah harokiyah </em>di SMA untuk tidak mengikuti Ospek. Datang cerita dari kakak kelas di ITB yang memang benar-benar dikucilkan ketika tidak mengikuti Ospek. Bahkan ia tidak mendapat kelompok tugas beberapa kali karena harus dikucilkan. Yang dari ITS bercerita di hari Sabtu ketika ia seharusnya mengikuti Ospek, tapi malah mengisi pembinaan di SMA kami. Dari Brawijaya bercerita kalau rumahnya sampai didatangi senior-seniornya gara-gara hanya ia seorang yang tidak mengikuti Ospek.</p>
<p>Semua itu memupuk dan menantang nyali kami untuk tidak mengikuti Ospek pula jika nanti kuliah.</p>
<p>Selama pembinaan, materi-materi juga seringkali diisi dengan cerita-cerita seputar penyiksaan yang dialami syabab (sebutan untuk aktifis HT) di berbagai belahan dunia. Utamanya di Uzbekistan, di bawah rezim Presiden Islam Karimov yang nampaknya memang begitu ketakutan dengan partai yang satu ini. Diceritakan tentang direbusnya seorang syabab hidup-hidup. Disiksa di penjara bawah tanah yang dingin. Bahkan di situs resminya sempat dipajang pula mayat seorang syabab yang tewas dalam kondisi teramat mengenaskan. Sementara dari Indonesia, kami ditunjukkan dengan seorang syabab yang rambutnya putih padahal ia masih teramat muda. Konon, ia pernah disiksa ketika rezim Orba dengan setruman listrik hingga rambutnya seperti itu.</p>
<p>Kini, kami tentu faham bahwa cerita-cerita sadis itu tidak menunjukkan benarnya keyakinan, dan apa yang partai tersebut perjuangkan mati-matian. Namun, tiga tahun lamanya dicekoki dengan pembinaan seperti itu, membuat kami belajar satu hal penting. Jangan pernah takut dengan manusia. Takutlah hanya kepada Allah semata.</p>
<p>Hasilnya memang disayangkan, saya mengikuti Ospek Fakultas. Lebih karena singkatnya waktu (hanya tiga hari) dan memang bersifat edukatif menurut saya. Namun beberapa faktor berikut menghalangi saya untuk ikut berpartisipasi di Ospek Jurusan Sipil :</p>
<ol>
<li>Selama Ramadhan, kami diwajibkan melapor setiap pagi pukul 06.00 WIB meskipun tidak ada kuliah. Ketika itu saya sedang memulai belajar bahasa Arab setiap pagi dan tentunya mengisi waktu dengan ibadah di bulan Ramadhan jauh lebih utama.</li>
<li>Ospek selama Sabtu-Minggu sore, dan ketika itu awal kegiatan Ma&#8217;had Ilmi.</li>
<li>Makrab (Malam Keakraban) bertepatan dengan jadwal ta&#8217;lim di Masjid Al-Hasanah setiap Ahad pagi.</li>
</ol>
<p>Jadi, tidak 100% saya tidak mengikuti Ospek dengan alasan menentang, sok berani, dan sebagainya. Hanya saja ada kendala teknis yang memang membuat saya berhalangan mengikutinya. Namun, lepas dari berbagai cerita seputar Makrab (maksud saya ritual minum &#8220;air suci&#8221;, yaitu air liur teman-teman satu tim), banyak memang indikasi adanya senioritas. Jika tua, kemudian merasa super dan harus dihormati. Hal ini akan menjadi perhatian khusus untuk bahan menulis artikel seputar senioritas. Mengingat referensi utama telah ada yaitu kitab <em>&#8220;Masa&#8217;ilul Jahiliyyah&#8221;</em> karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab <em>rahimahullah</em>. Semoga Allah <em>azza wa jalla</em> mudahkan!</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[4 Jam Bersama Athlon II X2 240!!]]></title>
<link>http://tuxlin.wordpress.com/2009/11/09/4-jam-bersama-athlon-ii-x2-240/</link>
<pubDate>Mon, 09 Nov 2009 15:48:47 +0000</pubDate>
<dc:creator>tuxlin</dc:creator>
<guid>http://tuxlin.wordpress.com/2009/11/09/4-jam-bersama-athlon-ii-x2-240/</guid>
<description><![CDATA[Halo pembaca!! Sebelumnya saya pernah memposting artikel Salah Pasang Kabel Power Mobo, Komputer Gak]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Halo pembaca!! Sebelumnya saya pernah memposting artikel Salah Pasang Kabel Power Mobo, Komputer Gak]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Michigan to impost referral law for Acupuncture]]></title>
<link>http://randombabble.com/2009/11/07/michigan-to-impost-referral-law-for-acupuncture/</link>
<pubDate>Sat, 07 Nov 2009 11:56:15 +0000</pubDate>
<dc:creator>Ouyang Dan</dc:creator>
<guid>http://randombabble.com/2009/11/07/michigan-to-impost-referral-law-for-acupuncture/</guid>
<description><![CDATA[From bfp: Because Michigan can never just leave well enough alone, can it? I found out from my acupu]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>From <a href="http://flipfloppingjoy.com/2009/11/06/michigan-and-acupuncture/">bfp</a>:</p>
<blockquote><p>Because Michigan can never just leave well enough alone, can it?</p>
<p>I found out from my acupuncturist that the state of Michigan is considering requiring it’s citizens to get a doctor’s referral to go to an acupuncturists. So, in other words, rather than hearing from a friend that she went to acupuncture and that person deciding to give it a try too–Michigan wants to make it so that you have to go to a doctor first, and then, if the doctor is willing to actually give you the referral, you can go to the acupuncturist.</p>
<p>Many people who know about the <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Midwifery#Practice_in_the_United_States">history of midwives in the U.S. know why this is such an extraordinarily bad idea.</a> But for those who don’t know that history–what this particular requirement would do is first and foremost, place an incredibly unfair burden on those people who don’t have health insurance. Those who are unable to afford a doctor would simply have yet another health alternative option removed from their already limited health arsenal.</p></blockquote>
<p>If you do nothing else, <a href="http://citizenspeak.org/node/1802?PHPSESSID=d5ee3e2167924886c8868838d33f052a">please sign this petition</a> to help keep this medical option available for people who would lose access to the only health care they afford without insurance.  With Michigan being hit as hard as it has been by this recession and the job loss as high as it is in the state specifically, people are desperate for health care.  Community Acupuncture is one of the few options available to them, and if the requirement is added to get a doctor&#8217;s referral, well, without insurance, they will lose that too.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[HT M10 Music Phone]]></title>
<link>http://hpbekas.wordpress.com/2009/11/07/ht-m10-music-phone/</link>
<pubDate>Sat, 07 Nov 2009 08:38:07 +0000</pubDate>
<dc:creator>rofiq hidayat</dc:creator>
<guid>http://hpbekas.wordpress.com/2009/11/07/ht-m10-music-phone/</guid>
<description><![CDATA[Kondisi: OK, Kelengkapan: Lengkap Fullset Hp+cas+hf+micro sd 256mb, Mulus: 99%, Fitur: Dual On GSM_G]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><div class="wp-caption aligncenter" style="width: 214px"><img title="HT M10 Music Phone" src="http://www.pahing.com/wp-content/uploads/2009/07/HT-M10.jpg" alt="DENPHONE CELL" width="204" height="300" /><p class="wp-caption-text">Kondisi: OK, Kelengkapan: Lengkap Fullset Hp+cas+hf+micro sd 256mb, Mulus: 99%, Fitur: Dual On GSM_GSM+Fm Radio+Kamera+Adzan Alarm+Internet GPRS+Mp3 Player+Bluetoth, Harga: Rp 500.000</p></div>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[pengertian tabarruj, apa itu tabarruj, definisi tabarruj, apa yang dimaksud dengan tabarruj, hukum tabarruj,]]></title>
<link>http://titok.wordpress.com/2009/11/06/409/</link>
<pubDate>Fri, 06 Nov 2009 23:44:44 +0000</pubDate>
<dc:creator>titok priastomo</dc:creator>
<guid>http://titok.wordpress.com/2009/11/06/409/</guid>
<description><![CDATA[Afwan, apa yang saya saksikan di dunia nyata kadang mendorong saya untuk menumpahkan uneg-uneg di du]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Afwan, apa yang saya saksikan di dunia nyata kadang mendorong saya untuk menumpahkan uneg-uneg di dunia maya. Sebab, di dunia nyata belum tentu orang mau menerima uneg-uneg ini dengan sabar. Ini soal tabarruj, yang membuat saya membuat curahan pikiran berjudul:</p>
<p><strong> </strong></p>
<p style="text-align:center;"><strong> </strong><strong>Pengertian Tabarruj dan Hukum Syara’ yang Berkaitan Dengannya</strong></p>
<p style="text-align:center;">By: <a href="http://www.titok.wordpress.com/">Penunggu Daarul Muhaajiriin</a></p>
<p> <strong>            </strong>Tabarruj adalah salah satu perbuatan yang diharamkan oleh Allah SubhaanaHu wa Ta’aalaa. Apa pengertian tabarruj? Apakah artinya sama dengan membuka aurat?  Apakah ketika seorang muslimah telah mengenakan jilbab dan khimar berarti dia tidak mungkin lagi terjerumus dalam tabarruj? Dan apakah larangan terhadap tabarruj sama artinya dengan larangan mutlak untuk berdandan dan memakai segala macam perhiasan? Tulisan ini akan membahasnya, <em>waLlaahul Musta’aan<!--more--></em></p>
<p><strong> </strong></p>
<p style="text-align:left;"><strong>Hukum Tabarruj Menurut Nash-nash Syara’</strong></p>
<p> Allah berfirman dalam <strong>An Nuur ayat 60</strong>:</p>
<p dir="rtl">وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النّسَآءِ الّلاَتِي لاَ يَرْجُونَ نِكَاحاً فَلَيْسَ عَلَيْهِنّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنّ غَيْرَ مُتَبَرّجَاتِ بِزِينَةٍ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لّهُنّ وَاللّهُ سَمِيعٌ عِلِيمٌ</p>
<p dir="rtl"> </p>
<p>Artinya: “<em>Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) bertabarruj dengan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana</em>”.</p>
<p>Allah berfirman dalam <strong>Al Ahzaab ayat 33</strong>.</p>
<p dir="rtl">وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنّ وَلاَ تَبَرّجْنَ تَبَرّجَ الْجَاهِلِيّةِ الاُولَىَ</p>
<p> Artinya: “<em>Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu</em>”.</p>
<p>Ayat yang pertama mengandung larangan bagi wanita yang sudah tua untuk bertabarruj. Kata <em>Mutabarrijaatun </em>yang disebut dalam ayat tersebut adalah bentuk jama’ dari <em>mutabarrijah, </em>yaitu bentuk <em>mu’annats </em>dari <em>matabarrijun </em>yang merupakan <em>ismu faa’il </em>(pelaku/subjek) dari kata kerja <em>tabarroja </em>(bertabarruj)<em>.</em> Maka, arti dari <em>mutabarrijaatun</em> adalah para wanita yang bertabarruj. Hanya saja, dalam konteks ini, isim fa’il tersebut diamalkan sebagai fi’il, maka diartikan dengan bertabarruj. Ayat yang kedua juga terdapat larangan untuk bertabarruj bagi para istri Nabi <em>shollallaahu ‘alaihi wa sallam</em> dan seluruh wanita muslimah, sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah sebelum datangnya islam.</p>
<p>Terdapat juga hadits yang melarang tabarruj. Abdullah bin ‘Amr mengisahkan, “<em>Umaimah bintu Ruqoiqoh mendatangi Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam untuk berbaiat kepadanya dalam rangka masuk islam, maka (nabi) berkata: Aku membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak membuat-buat kedustaan yang kamu kerjakan dengan kedua tangan dan kakimu, tidak meratap, dan tidak bertabarruj seperti dilakukan wanita-wanita jahiliyyah dahulu</em>”. (HR. Ahmad)</p>
<p>Dan terdapat nash lain yang menunjukkan indikasi bahwa larangan tabarruj itu bersifat tegas, yang membawa kepada pengertian haram. Dari Fadholah bin ‘Ubaid, Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “<em>tidak golongan yang tidak ditanya: seorang laki-laki yang memisahkan diri dari jama’ah, mendurhakai imamnya, kemudian meninggal dalam kedurhakaannya itu; Seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri meninggalkan tuannya, lalu mati; seorang wanita yang ditinggal pergi suaminya, yang mana suaminya itu telah mencukupi kebutuhannya, namun dia bertabarruj, maka mereka tidak ditannya</em>”. (HR. Al Hakim dan Ahmad)</p>
<p>Yang dimaksud “tidak ditannya” adalah tidak ditanya oleh Allah pada hari perhitungan amal karena Allah sudah tidak mempedulikan amal mereka lagi. Allah langsung menganggap mereka sebagai penghuni neraka disebabkan oleh ketiga perbuatan yang disebutkan dalam hadits itu. Maka, nash ini jelas melarang tabarruj dengan larangan yang tegas, dalam arti pengharaman. Karena, perbuatan yang pelakunya diancam oleh Allah dengan neraka tanpa perhitungan hanyalah perbuatan yang haram.</p>
<p>            Hanya saja, di antara manusia terjadi kesamaran mengenai pengertian tabarruj dan batasan-batasannya. Sementara, nash-nash syara’ di atas tidak menggunakan kata tabarruj dengan pengertian khusus sebagai sebuah istilah baru yang bersifat syar’i. Jika syara’ menghendaki penggunaan tabarruj sebagai makna baru yang bersifat syar’i, niscaya hal itu akan dijelaskan oleh nash-nash syara’. Tapi, kita tidak menjumpainya dalam nash-nash yang ada. Maka jelas, kata tabarruj itu telah digunakan oleh nash-nash syara’ dengan pengertian bahasa. Atas dasar itu, kita harus merujuk pada pengertian yang dipahami oleh Bahasa Arab untuk memahami maknanya.</p>
<p><strong>Pengertian Tabarruj</strong></p>
<p><em>Tabarruj</em> merupakan bentuk <em>masdar qiyasi</em> dari kata kerja <em>tabarroja</em> (<em>tabarroja &#8211; yatabarroju</em> – <em>tabarrujan</em>)<em>, </em>dengan <em>wazan: tafa&#8217;-'ala &#8211; yatafa&#8217;-'alu</em> – <em>tafa’-’ulan &#8230;</em>. Jadi, <em>Tabarroja</em> merupakan <em>fi&#8217;l tsulatsi</em> <em>mazid </em>dengan penambahan dua huruf, asalnya adalah &#8220;<em>ba-ro-ja</em>&#8220;. Dalam <em>Lisaanul &#8216;Arab</em> Ibnu Madzur mengatakan: &#8220;setiap sesuatu yang tampak jelas dan menonjol,  maka ia (berpredikat) &#8220;<em>baroja</em>&#8220;, itulah mengapa  istana-istana disebut dengan <em>buruujun</em>, karena kemenonjolannya, kejelasannya, dan ketinggiannya&#8221;. Kemudian, <em>baroja </em>itu depannya ditambahi huruf <em>ta’ </em>setelah itu <em>‘ain fi’l</em>nya di<em>tasydid</em>, sehingga berubah menjadi <em>tabarroja. </em>Dalam kitab <em>Al Jadwal fii I’robil Qur’an wa Shorfihi </em>dikatakan bahwa <em>tabarroja </em>adalah <em>at takallufu fii idzhaari maa yukhfaa, </em>yakni : memaksakan diri/mengerahkan kemampuan untuk menampakkan sesuatu yang tersembunyi, sebab, wazan <em>tafa’-‘ala </em>menunjukkan makna <em>at-takalluf</em> (memaksakan). Berkata Al Fairuz Abadi dalam <em>Al Muhiith</em>, : &#8220;<em>tabarrojat : adzharot ziinatahaa lirrijaal</em>, <em>tabarrojat</em> adalah menampakkan perhiasannya kepada kaum lelaki”. Sedangkan Ar Raghib berkata dalam <em>Al Mufrodaat</em> : &#8220;<em>Al-buruuj</em> adalah istana-istana (<em>al qushuur</em>), tunggalnya <em>burjun</em>. Kemudian dikatakan, <em>tabarrojatil mar&#8217;atu, ay: tasyabbahat bihi fii idzhaaril mahaasiin</em>, artinya: <em>tabarrojatil mar&#8217;atu</em> adalah seorang wanita menyerupakan diri dengan istana dalam hal menampakkan berbagai keindahan&#8221;.</p>
<p>Kemudian, <em>tabarruj</em> adalah kata benda bentukan (masdar) dari <em>tabarroja</em>. Jika <em>tabarrojat</em> berarti menunjukkan perhiasan/keindahan, maka <em>at-tabarruj</em> adalah nama dari aktivitas pertunjukkan perhiasan/keindahan itu sendiri. Berkata Al Jauhariy dalam <em>Ash Shihaah</em>: &#8220;<em>at-tabarruju : idzhaarul mar&#8217;ati ziinatahaa wa mahaasinahaa lir-rijaal</em>, artinya: <em>tabarruj</em> adalah pertunjukkan perhiasan dan berbagai keindahan wanita kepada kaum lelaki&#8221;. Dalam <em>Lisanul Arab</em> dikutip perkataan bahwa: &#8220;<em>at tabarruju : idzhaaruz ziinati wa maa yustad&#8217;aa bihii syahwatur rijaali</em>, artinya: tabarruj adalah pertunjukan perhiasan dan apa saja yang dengannya syahwat kaum lelaki tertarik&#8221;.</p>
<p>Kesimpulannya, tabarruj secara bahasa adalah: pertunjukkan keindahan yang dilakukan oleh kaum wanita yang mana pertunjukkan itu dapat menarik perhatian kaum lelaki dari aspek syahwat. Maka, ketika wanita berpenampilan sedemikian rupa, baik dengan riasan, dengan pakaian ataupun dengan perhiasan, sehingga dia menarik perhatian dan syahwat kaum laki-laki, maka itu dinamakan tabarruj menurut pengertian bahasa, dan makna inilah yang juga dikehendaki oleh nash-nash syara’. Ibnu Jarir Ath Thobari mengutip penafsiran kata tabarruj dalam surat Al Ahzab ayat 33, “<em> wa qiila: innat tabarruja huwa idzhaaruz ziinati, wa ibroozul mar’ati mahaasinahaa lir-rijaali,:</em> dan dikatakan sesungguhnya tabarruj adalah menampakkan perhiasan, dan pertunjukan keindahan wanita dihadapan kaum lelaki<em>”.</em> Wallahu a’lam</p>
<p><strong>Contoh perbuatan yang tergolong tabarruj </strong><strong>yang disebut oleh nash-nash syara’</strong></p>
<p>Berikut ini beberapa perkara yang disebutkan dalam nash syara’ yang tergolong tabarruj, sekedar sebagai contoh.</p>
<p>Allah berfirman dalam surat An Nuur ayat 31:</p>
<p dir="rtl">النّسَآءِ وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنّ</p>
<p> Dan janganlah mereka memukulkan kaki-kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan (An Nuur, 31)</p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “<em>wanita mana saja yang memakai wewangian, kemudian dia melewati kaum (laki-laki) agar mereka mencium baunya maka dia pezina</em>” (HR. An Nasa’i, Abu Dawud, At Tirmidzi, Al Hakim, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban)</p>
<p>Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “<em>Dua golongan ahli neraka yang belum aku lihat: Orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi, mereka mencambuki manusia dengannya; dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan menggoyangkan kepalanya seperti bergoyangnya punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya itu bisa dicium dari jarak sekian dan sekian</em>” (HR. Muslim)</p>
<p><strong>Tabarruj bisa terjadi pada wanita yang telah menutup aurat</strong></p>
<p>Menampakkan aurat bisa merupakan salah satu bentuk tabarruj. Tapi, pengertian tabarruj bukanlah mengumbar aurat, melainkan mempertontonkan kecantikan dan perhiasan wanita untuk menarik simpati kaum pria. Maka, tindakan tabarruj bisa dilakukan oleh seorang wanita yang telah menutup aurat, dan mengenaikan jilbab serta khimar yang tidak menggambarkan warna kulit dan bentuk tubuh. Tabarruj itu bisa terjadi jika si wanita mengenakan jilbab atau khimar yang sedemikian indah dengan berbagai pernak-pernik sehingga menggoda pandangan, atau merias muka dengan begitu mencolok seperti para pelayan di mall, atau dengan memakai parfum yang semerbak sehingga tercium oleh siapa saja yang dia lewati, atau dengan mengenakan perhiasan yang menarik perhatian, atau dengan tindakan yang semisalnya. Semua itu adalah tindakan tabarruj yang dilarang bagi wanita yang telah mengenakan jilbab dan khimar.</p>
<p><strong>Berdandan dan memakai perhiasan tidak otomatis berarti bertabarruj</strong></p>
<p>Larangan tabarruj bukan berarti larangan mutlak untuk mengenakan perhiasan dan berdandan. Wanita boleh mengenakan perhiasan asalkan perhiasan itu tidak mencolok dan wajar, seperti cincin yang sederhana. Mereka juga boleh berdandan dengan ringan untuk sekedar menutupi sesuatu yang menjadi kekurangan. Boleh juga menggunakan parfum yang tidak semerbak baunya untuk sekedar menutup bau badan. Asal, semua itu tidak dilakukan untuk menarik perharian lawan jenis. Sebab, yang disebut dengan tabarruj adalah menampakkan perhiasan dan kecantikan sehingga menarik perhatian dan mengundang kekaguman lawan jenis. Jika perhiasan atau dandanan tidak menarik perhatian, maka fakta tabarruj tidak terwujud, sehingga ia tidak tergolong tabarruj.</p>
<p><strong>Memakai pakaian berwarna atau bermotif tidak otomatis bertabarruj</strong></p>
<p>Ibnu Abi Syaibah, sebagaimana dikutip oleh Al Albaniy meriwayatkan beberapa atsar yang menunjukkan bahwa istri-istri nabi dan muslimah pada masa shohabat pernah menggunakan pakaian yang berwarna. Atsar itu antara lain:</p>
<ol>
<li>Dari Ibrahim (An Nakho’i) bahwasannya ia pernah bersama Al Qomah dan Al Aswad mengunjungi para istri Nabi saw., dan dia melihat mereka mengenakan pakaian-pakaian panjang berwarna merah.</li>
<li>Dari Ibnu Abi Mulaikah, dia berkata, “saya pernah melihat Ummu Salamah ra. mengenakan baju dan pakaian panjang berwarna kuning.</li>
<li>Dari Al Qosim (Ibnu Muhammad bin Abu Bakar) bahwa Aisayah pernah memakai pakaian berwarna kuning, dan dia sedang ihram.</li>
<li>Dari Hisyam, dari Fatimah binti Mundzir, bahwa Asma’ pernah memakai pakaian berwarna kuning dan dia sedang ihram.</li>
<li>Dari Sa’id bin Jubair bahwa dia pernah melihat sebagian dari istri nabi thowaf mengelilingi Ka’bah dengan mengenakan pakaian berwarna kuning.</li>
</ol>
<p>Jadi, memakai pakaian berwarna tidak otomatis dianggap tabarruj. Ini dengan catatan, warna itu wajar digunakan di lingkungan si pemakai sehingga tidak terlihat mencolok. Jika sebuah motif(corak) atau warna itu tidak wajar digunakan di lingkungannya, atau biasa digunakan untuk menggoda lawan jenis, maka fakta tabarruj akan terwujud, karena ia akan menarik perhatian. Untuk itu, masalah memilih warna dan corak ini butuh pencermatan yang hati-hati. Demikian, Wallahu a’lam wal hamdulillah</p>
<p><strong>Rujukan:</strong></p>
<p>Al Albaniy, Muhammad Nashiruddiin, Jilbab Wanita Muslimah (terj kitab <em>Jilbaabul Mar’atil Muslimati fii Al-kitaabi was Sunnati</em>)<em></em></p>
<p>Abadiy, Al Fairuz, <em>Al Qomus Al Muhiith</em></p>
<p>Al Ashfahaniy, Al Husain bin Muhammad (Ar Raghib), <em>Al Mufradaat fii Ghoriibil Qur’aan</em></p>
<p>Al Jauhary, Isma’il bin Ahmad, <em>Ash Shihaah fil Lughoh</em></p>
<p>An Nabahaaniy, Taqiyuddiin, <em>Muqoddimatud Dustur awil Asbaabul Maujibatu lahu</em></p>
<p>Ath Thobari, Muhammad bin Jariir (Abu Ja’far), <em>Jaami’ul Bayaan ‘an Ta’wiil Aay Al Qur’aan </em>(Tafsir Ath Thobari)</p>
<p>Ibnu Mandzur, Muhammad bin Mukarrom, <em>Lisaanul ‘Arob</em></p>
<p>Mahmuud Shoofiy, <em>Al Jadwaal fii I’roobil Qur’aan wa Shorfihi wa Bayaanihi</em></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Film Reviews : Ajab Prem Ki Ghazab Kahani &amp; Jail]]></title>
<link>http://moifightclub.wordpress.com/2009/11/06/film-reviews-ajab-prem-ki-ghazab-kahani-jail/</link>
<pubDate>Fri, 06 Nov 2009 14:13:20 +0000</pubDate>
<dc:creator>moifightclub</dc:creator>
<guid>http://moifightclub.wordpress.com/2009/11/06/film-reviews-ajab-prem-ki-ghazab-kahani-jail/</guid>
<description><![CDATA[Its that day of the week which we love the most! Filmy Friday! This week there are two new hindi rel]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Its that day of the week which we love the most! Filmy Friday! This week there are two new hindi rel]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[[pictures] Seo In Young - H&amp;T Fashion Fall '08]]></title>
<link>http://soheelover.wordpress.com/2009/11/06/pictures-seo-in-young-ht-fashion-fall-08/</link>
<pubDate>Fri, 06 Nov 2009 07:14:35 +0000</pubDate>
<dc:creator>소희</dc:creator>
<guid>http://soheelover.wordpress.com/2009/11/06/pictures-seo-in-young-ht-fashion-fall-08/</guid>
<description><![CDATA[]]></description>
<content:encoded><![CDATA[]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Apakah Al Qur'an pernah Diubah? Menjawab Keraguan Tentang keotentikan Al Qur'an, Keaslian Al Qur'an]]></title>
<link>http://titok.wordpress.com/2009/11/05/apakah-al-quran-pernah-diubah-menjawab-keraguan-tentang-keotentikan-al-quran-keaslian-al-quran/</link>
<pubDate>Thu, 05 Nov 2009 02:38:25 +0000</pubDate>
<dc:creator>titok priastomo</dc:creator>
<guid>http://titok.wordpress.com/2009/11/05/apakah-al-quran-pernah-diubah-menjawab-keraguan-tentang-keotentikan-al-quran-keaslian-al-quran/</guid>
<description><![CDATA[Qodhi Abu Bakar Al Baaqilaaniy Membantah Orientalis  Seperti biasa, tanggal muda datang ke toko buku]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Qodhi Abu Bakar Al Baaqilaaniy Membantah Orientalis</strong></p>
<p> Seperti biasa, tanggal muda datang ke toko buku, kemudian membeli kitab kecil berjudul <em>I’jazul Qur’an</em> buah karya Al Qodhi Abu Bakar Al Baqillaniy <em>rahimahullah</em>, seorang faqih madzhab Maliki yang lebih tersohor dalam teologi kalam Asy’ariyyah (wafat 403 H/1012 M). Percaya atau tidak, dalam buku itu, ulama abad ke-10/11 M ini sudah berpolemik dengan sejumlah orientalis abad ke-19/20 M yang berusaha untuk membuktikan (baca: melemparkan fitnah) bahwa Al Qur’an telah mengalami berbagai perubahan dalam sepanjang sejarahnya. Mereka itu antara lain adalah: Theodor Nolkede (m. 1930 M), Friedrich Schwally (m. 1919 M), Edward Sell (m. 1932 M), Richard Bell (m. 1953 M), Regis Blachere (m. 1973 M) dan Arthur Jeffery (m. 1987 M). Al Baqilani <em>rahimahullah</em> telah membantah fitnah yang mereka lontarkan dengan pemikiran yang sederhana tapi jitu, cukup mudah dipahami oleh siapa pun. Jika demikian, entah Al Baqillaniy yang punya “pengelihatan” melampaui zamannya ataukah para orientalis yang hanya sekedar “memutar lagu lawas” yang sudah basi? Tentu saja yang benar bukan kemungkinan pertama.<!--more--></p>
<p> Di dalam buku itu Qodhi Abu Bakar mengatakan:</p>
<p>{{“<em>&#8230;sebagaimana diketahui dengan jelas batilnya perkataan yang menyatakan bahwa Al Qur’an sebenarnya berkali lipat lebih tebal dari yang ada sekarang, bahkan besarnya mencapai satu muatan unta, akan tetapi dia tersembunyi, kemudian Imam Al Mahdi-lah yang nanti akan menampakkannya. Atau mereka yang mendakwakan bahwa dia bukanlah Al Qur’an yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi hanyalah sesuatu yang direkayasa oleh ‘Umar dan ‘Utsman radhiyallahu ‘anhuma tatkala menyusun mush-haf. Atau mereka yang mendakwakan bahwa di dalam Al Qur’an telah ada penambahan ataupun pengurangan. Padahal Allah benar-benar telah menjamin penjagaan terhadap kitabNya, sementara janji Allah adalah haq.</em></p>
<p><em>Cerita fiktif dari orang-orang yang berkata seperti itu dipenuhi oleh bantahan. Sebab, betapa banyak jumlah orang yang mempelajari Al Qur’an -baik mereka yang ada di kota-kota maupun di daerah-daerah pedalaman, baik mereka yang ada di tempat-tempat pengembaraan maupun mereka yang ada di tepat yang menetap-, dan betapa banyak jumlah orang yang menghafalkannya –baik kecil maupun besar-, serta betapa banyak orang-orang yang mengenalnya dengan baik, sampai-sampai tidak ada satu pun dari mereka yang punya kesamaran terhadapnya meski hanya satu huruf. Sementara tidak boleh ada pada mereka kekeliruan, kealpaan, ketercampuran, dan penyembunyian (terhadap satu ayat, lafadz, atau huruf -pent). Maka seandainya diantara mereka ada yang melakukan penambahan, pengurangan ataupun pengubahan pasti akan ketahuan.</em></p>
<p><em>Anda tentu mengetahui bahwa sebuah syair dari seorang anggota Bani Qois tidak dielu-elukan seperti halnya Al Qur’an, syair itu juga tidak dijaga dengan penjagaan yang serupa dengan penjagaan terhadap Al Qur’an, dia juga tidak dipelihara dengan pemeliharaan yang serupa dengan pemeliharaan atas Al Qur’an, sebab nilai urgensi syair itu tidak sebesar Al Qur’an. Meski begitu, seandainya syair itu tertambahi satu bait saja, atau terkurangi satu bait saja, bahkan seandainya satu kata saja mengalami perubahan, niscaya para pemiliknya akan berlepas-diri terhadapnya, dan para pemeliharanya pun akan mengingkari perubahan tersebut. Maka jika perubahan seperti itu saja tidak memungkinkan bagi syair seorang Bani Qois -mengingngat urgensi pemeliharaan syair adalah untuk menjaga Bahasa Arab- lantas bagaimana mungkin perubahan semacam itu akan dibiarkan terjadi pada Al Qur’an –mengingat perannya yang begitu penting sebagai dasar agama?</em></p>
<p><em>Terlebih lagi, di dalam hukum-hukum syara’ ada berbagai motivasi/alasan yang beraneka ragam yang mendorong (manusia) untuk memeliharanya (Al Qur’an). Ada orang yang memelihara Al Qur’an dalam rangka menetapkan hukum-hukum bacaan (qiro’ah), mengenal berbagai variasi/segi bacaannya, dan meneliti keabsahannya; ada yang menjaganya dalam rangka menggali hukum-hukum syara’ dan fiqh; ada yang memeliharanya dengan maksud mendalami tafsir dan makna-maknanya; ada yang menjaga Al Qur’an dengan tujuan menelaah aspek balaghoh dan kefasihannya; bahkan ada juga kaum atheis yang mendapatkannya untuk sekedar menikmati keajaibannya. Lantas bagaimana mungkin orang-orang yang memiliki berbagai kepentingan berbeda-beda itu, dengan jumlah mereka yang jelas begitu banyaknya,dengan negeri asal mereka yang berbeda-beda, dan dengan tujuan mereka yang beraneka ragam dapat bersepakat untuk melakukan perubahan, penggantian, dan penyembunyian?&#8230;” </em>}}</p>
<p>            Al Baqillaniy menggunakan gaya bahasa retoris (<em>istifham inkari</em>) untuk menafikan kemungkinan adanya perubahan di dalam Al Qur’an. Pertanyaan yang pertama, “<em>jika syair yang digunakan untuk menjaga bahasa arab saja begitu dipelihara oleh orang Arab, lantas bagaimana mungkin orang Arab akan membiarkan adanya perubahan di dalam Al Qur’an</em>?”. Pasalnya, kaum muslimin begitu ketat dalam menjaga syair-syair pra islam, sebab, syair-syair tersebut merupakan referensi untuk mengetahui bagaimana sebuah lafadz digunakan oleh Bangsa Arab. Dengan cara inilah makna-makna lafadz dari Al Qur’an bisa dipahami dengan bahasa aslinya dan dijaga pengertiannya<a href="http://titok.wordpress.com/wp-admin/post.php?action=edit&#38;post=405#_edn1">[1]</a> (sebab Al Qur’an turun dengan bahasa Arab). Maka, para ulama lughoh mengumpulkan syair-syair itu berikut sanad-sanadnya. Di antara suku-suku yang syairnya dijadikan hajjah adalah : Suku Quraisy, Qois, Tamim, Asad, Hudzail, sebagian Kinanah dan Thoyyi’. Maka tidak heran, jika terjadi perbedaan pendapat di antara para ahli bahasa, mufassir, atau ahli fiqh dalam menetapkan makna suatu lafadz, mereka akan menggunakan syair-syair jahiliyyah sebagai hujjah. Begitu ketatnya mereka menjaga syair jahiliyyah, sehingga jika syair itu ditulis atau diucapkan secara salah, niscaya para ahli bahasa akan serentak mengkritiknya. Itulah yang terjadi pada syair, maka jika pengubahan itu terjadi pada Al Qur’an, niscaya ia akan segera dipergoki oleh umat islam, sebab perhatian mereka terhadap Al Qur’an lebih besar dari pada perhatian mereka terhadap syair, dan orang yang menghafal Al Qur’an sejak awal lebih banyak dari pada orang yang menghafal syair-syair, sebab Al Qur’an jauh lebih penting bagi mereka, karena dia adalah pilar agama mereka.</p>
<p>Kedua, “<em>bagaimana mungkin terjadi pengubahan atas Al Qur’an sementara ada sekian banyak orang yang menghafal dan mempelajarinya di berbagai tempat yang berbeda?”</em>. Artinya, pengubahan terhadap Al Qur’an hanya mungkin terjadi ketika seluruh orang yang menghafal Al Qur’an yang hidup di berbagai tempat yang berbeda itu sama-sama sepakat untuk melakukan perubahan terhadap Al Qur’an. Dan itu mustahil, karena umat islam tidak akan mungkin sepakat dalam kekufuran. Maka, jika benar ‘Umar atau ‘Utsman radhiyallau ‘anhuma telah mengubah Al Qur’an, niscaya para hufadz di kalangan shohabat -yang jumlahnya sangat banyak- akan menyadari penyelewengan itu. Jika mereka semua diam atas penyelewengan itu, maka itu mustahil, karena mereka lebih suka mati dalam mempertahankan kemurnian Al Qur’an dari pada hidup dengan membiarkan adanya penyelewengan terhadap Al Qur’an. Maka, penambahan, pengurangan, dan pengubahan terhadap Al Qur’an adalah mustahil, baik untuk masa lalu maupun masa sekarang.</p>
<p>&#160;</p>
<p>&#160;</p>
<hr size="1" /><a href="http://titok.wordpress.com/wp-admin/post.php?action=edit&#38;post=405#_ednref1">[1]</a> Contoh bagaimana ulama menggunakan syair dalam berhujjah itu sangat banyak. Misalnya, dalam <em>Ar Risalah</em> Imam Asy Syafi’i <em>rahimahullah </em>hendak menjelaskan mengenai pengertian kata “<em>syathrun</em>” yang ada dalam Al Baqoroh ayat 150. Beliau menunjukkan beberapa syair yang mengandung kata tersebut berikut nama pelantunnya, antara lain beliau mengatakan, “<em>Telah berkata <strong>Sa’adah bin Ju’ayyah</strong>: </em></p>
<p><em> </em></p>
<table border="0" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td width="284" valign="top">
<p dir="rtl">   وَ مَا تُغْنِى الرِّسَالَةُ شَطْرَ عَمْرٍو</p>
</td>
<td width="284" valign="top">
<p dir="rtl">أَلَا مَنْ مُبْلِغٌ عَمْرًا رَسُولًا  </p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&#160;</p>
<p><em> </em>Kemudian Syaikh Ahmad Muhammad Syakir <em>rahimahullah </em>dalam catatan-kaki-nya mengatakan, “<em>bait syair yang dinisbahkan oleh Asy Syafi’i kepada Sa’adah bin Ju’ayyah Al Hadzliy ini juga disebutkan oleh “Shoohibul Lisaan”, tapi dia menisbatkannya kepada Abu Zanbaa’ Al Jadzamiy, padahal Asy Syafi’i adalah orang yang paling tahu dan paling mengenal syair-syair Bani Hudzail”.</em> Yang dimaksud <em>Shohibul Lisan </em>oleh Muhammad Syakir itu adalah penulis kamus <em>Lisaanul ‘Arab </em>yang masyhur itu, yakni Ibnu Mandzur <em>rahimahullah.</em> Jadi, -menurut Muhammad Syakir- telah diketahui adanya kesalahan penisbatan yang dilakukan oleh Ibnu Mandzur terhadap satu bait syair dari Bani Hudzail ini, sebab pelantunnya menurut As Syafi’i adalah Sa’adah bin Ju’ayyah, bukan Abu Zanbaa’. Dari sini kita bisa tahu, betapa para ulama sangat hati-hati dalam mengutip dan menisbatkan sebuah syair. Sebait syair yang dikeluarkan oleh seorang anggota Bani Hudzail bisa tersebar, dihafal oleh banyak orang, bertahan selama ratusan tahun, dan diriwayatkan serta dikutip dalam banyak kitab sehingga jika ada kesalahan pengutipan akan segera tampak. Lantas apa mungkin mereka mengalami ketergelinciran dalam menjaga Al Qur’an?</p>
<p>&#160;</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Thinking of a new project]]></title>
<link>http://kingscr0wn.wordpress.com/2009/11/04/thinking-of-a-new-project/</link>
<pubDate>Wed, 04 Nov 2009 19:03:13 +0000</pubDate>
<dc:creator>kingscr0wn</dc:creator>
<guid>http://kingscr0wn.wordpress.com/2009/11/04/thinking-of-a-new-project/</guid>
<description><![CDATA[Been thinking about launching a new website for the Honda/Acura brand. It&#8217;d be something simil]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Been thinking about launching a new website for the Honda/Acura brand. It&#8217;d be something similar to a s3 magazine in terms of feature cars, latest news from the Honda brand and a forum for exclusive members. By exclusive, I mean you have to be voted in by the appearance of your car. Those rejected would be given a summary statement on why they weren&#8217;t accepted. In the end though, the admin would have to make the final judgment. </p>
<p>It&#8217;d be cool, cause we&#8217;d have t-shirts for sale, stickers, shit like that. I&#8217;d have a military style ranking system. Of course, Officer ranked members would be exclusive members, admins and mods. Monthly contests to earn a higher rank faster than getting a certain post count to unlock different areas of the forum and/or ROTM(Ride of The Month).</p>
<p>I have some other ideas in my head and what not. Dunno if this would be a good idea, but it would definitely keep the trashy looking cars out of the forum and all the hate. It&#8217;d make for a tighter community and all that type of neat shit.</p>
<p>Feel free to put your input on this if you have any, positive or negative. I don&#8217;t know jack-shit about doing something upto this caliber. Any help would be cool as well.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kelompok Yang Meraih Kemenangan, Ath Tho'ifah Adz Dzohirah]]></title>
<link>http://titok.wordpress.com/2009/10/28/kelompok-yang-meraih-kemenangan-ath-thoifah-adz-dzohirah/</link>
<pubDate>Wed, 28 Oct 2009 00:32:14 +0000</pubDate>
<dc:creator>titok priastomo</dc:creator>
<guid>http://titok.wordpress.com/2009/10/28/kelompok-yang-meraih-kemenangan-ath-thoifah-adz-dzohirah/</guid>
<description><![CDATA[&nbsp; Oleh Syaikh Atho&#8217; Abu Rusytah Afwan, saya tidak menemukan versi aslinya, ini terjemahan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>&#160;</p>
<p>Oleh Syaikh Atho&#8217; Abu Rusytah</p>
<p>Afwan, saya tidak menemukan versi aslinya, ini terjemahannya dalam bahasa Inggris</p>
<p>&#160;</p>
<p style="text-align:center;">بسم الله الرحمن الرحيم</p>
<p style="text-align:center;"><strong>The triumphant group (At-Taifa az-zahira)</strong><br />
الطائفة الظاهرة</p>
<p><strong>Question:</strong> There are several Ahadeeth about the &#8220;triumphant group,&#8221; what is the interpretation of these Ahadeeth? Does it apply to the ulema of Usool or the ulema of Hadith, as asserted in some sayings? Furthermore, we sometimes hear that this or that group says that it is the &#8220;triumphant group,&#8221; so how can we clarify this? May Allah bless you.<!--more--></p>
<p>Answer: the answer to your question is twofold:</p>
<p>1: the interpretation of the Ahaadeeth about the &#8220;triumphant group.&#8221;</p>
<p>2: to deal with these Ahaadeeth.</p>
<p>There are a number of Ahaadeeth about the &#8220;triumphant group&#8221;:</p>
<p>Bukhari narrated from Al-Mogheerah ibn Sho&#8217;ba that RasulAllah صلى الله عليه وسلم said,</p>
<p>لاَ يَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَ<br />
<strong>&#8220;There will always be a group amongst my Ummah that will be triumphant and Allah will cause them to triumph.&#8221;</strong></p>
<p>Muslim related from Thawbaan that RasulAllah صلى الله عليه وسلم said,</p>
<p>لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ<br />
<strong>&#8220;There will always be a group amongst my Ummah who is triumphant upon truth, abandoning them will not harm them, until the order of Allah is given and they will be like that (triumphant)&#8221;</strong></p>
<p>Muslim related from Jabir ibn Abdullah that RasulAllah صلى الله عليه وسلم said,</p>
<p>لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ قَالَ فَيَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولُ أَمِيرُهُمْ تَعَالَ صَلِّ لَنَا فَيَقُولُ لاَ إِنَّ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ أُمَرَاءُ تَكْرِمَةَ اللَّهِ هَذِهِ الأُمَّةَ<br />
<strong>&#8220;There will always be a group, triumphant in fighting for Al-Haq until Day of Resurrection. Then will Isa ibn Maryam (as) will descend and he will be asked by their Ameer to lead the prayer, but he will reply, No, your ameer has to be from you and this is the Karamah of Allah.&#8221;</strong></p>
<p>Muslim related from Jabir ibn Abdullah that RasulAllah صلى الله عليه وسلم said,</p>
<p>وَلاَ تَزَالُ عِصَابَةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ عَلَى مَنْ نَاوَأَهُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ<br />
<strong>&#8220;There will always be a group that will be triumphant upon the truth and will prevail on those who oppose them until the Day of Judgment.&#8221;</strong></p>
<p>Muslim related from Uqba bin Amir that RasulAllah صلى الله عليه وسلم said:</p>
<p>لاَ تَزَالُ عِصَابَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى أَمْرِ اللَّهِ قَاهِرِينَ لِعَدُوِّهِمْ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ السَّاعَةُ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ<br />
<strong>&#8220;There will always be a group in my Ummah that will fight according to the order of Allah, victorious over their enemies and there will be no harm on them from there contradictors until the hour comes and they will be triumphant.&#8221;</strong></p>
<p>Muslim related from Mu&#8217;awiyah that RasulAllah صلى الله عليه وسلم said,</p>
<p>لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي قَائِمَةً بِأَمْرِ اللَّهِ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ أَوْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَ عَلَى النَّاسِ<br />
<strong>&#8220;There will always be a group from my Ummah that will be steadfast on the order of Allah, they will not be harmed by those who oppose them or abandon them, until the order of Allah comes and they will be triumphant over humankind.&#8221;</strong></p>
<p>Tirmidhi related from Thawban that RasulAllah صلى الله عليه وسلم said,</p>
<p>لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ يَخْذُلُهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ<br />
<strong>&#8220;There will always be a group from my Ummah that will be triumphant upon Haq, they will not be harmed by those who abandoned them until the order of Allah.&#8221;</strong></p>
<p>Abu Daud related from Imran ibn Hasseen that RasulAllah صلى الله عليه وسلم said,</p>
<p>لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ عَلَى مَنْ نَاوَأَهُمْ حَتَّى يُقَاتِلَ آخِرُهُمُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ<br />
<strong>&#8220;There will always be a group from my Ummah that will fight on the truth, triumphant against those who oppose them and the last of them will fight the Dajjal.&#8221;</strong></p>
<p>Ahmad related from Jabir bin Abdullah that RasulAllah صلى الله عليه وسلم said,</p>
<p>لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ<br />
<strong>&#8220;There will always be a group from my Ummah that will fight upon truth until the Day of Judgment.&#8221;</strong></p>
<p>Ahmad related that RasulAllah صلى الله عليه وسلم said,</p>
<p>لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ لَعَدُوِّهِمْ قَاهِرِينَ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ إِلاَّ مَا أَصَابَهُمْ مِنْ لأْوَاءَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَأَيْنَ هُمْ؟ قَالَ: بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ وَأَكْنَافِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ<br />
<strong>&#8220;There will always be a group from my Ummah triumphant upon the truth, victorious over their enemies, there will be no harm from those who oppose them and they will not be harmed until the order of Allah comes and they will be like that (triumphant). They said, &#8220;O RasulAllah, where are they? He said, &#8220;In Baytul-Maqdis and the precincts of Baytul-Maqdis.&#8221;</strong></p>
<p>At-Tabaraani in &#8220;Al-Kabeer&#8221; related that RasulAllah صلى الله عليه وسلم said,</p>
<p>لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ عَلَى مَنْ يَغْزُوهُمْ قَاهِرِينَ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ نَاوَأَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَأَيْنَ هُمْ قَالَ بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ<br />
<strong>&#8220;There will always be a group from my Ummah triumphant on the truth and victorious over those who oppose them and no harm will come to them from those who contradict them, until the order of Allah comes and they are so. RasulAllah was asked, &#8220;Where are they?&#8221; He replied, &#8220;Baytul-Maqdis.&#8221;</strong></p>
<p>It was mentioned in hadith of Abu Umaama from Ahmad that it is Baytul-Maqdis, and from Tabaraani in a similar hadith, and in the hadith of Abu Hurayrah in the Al-Awsat by At-Tabaraani, RasulAllah صلى الله عليه وسلم said,</p>
<p>&#8220;يقاتلون على أبواب دمشق وما حولها، وعلى أبواب بيت المقدس وما حوله، لا يضرهم من خذلهم ظاهرين إلى يوم القيامة&#8221;<br />
<strong>&#8220;They will fight in Damascus and its precincts, and at the gates of Baytul-Maqdis and its precincts, they will not be harmed by those who abandon them and they will be triumphant until the Day of Judgment.&#8221;</strong> (Fath-Bari)</p>
<p>لا تزال عصابة من أمتي يقاتلون على أبواب دمشق وما حولها وعلى أبواب بيت المقدس وما حولها، لا يضرهم خذلان من خذلهم ظاهرين على الحق إلى أن تقوم الساعة<br />
<strong>&#8220;There will always be a group from my Ummah that will fight at the gates of Damascus and its precincts and at Baytul-Maqdis and its precincts. They will not be harmed by those who abandon them and will be triumphant on the truth until the Day of the Hour.&#8221;</strong> (Kanz al-A&#8217;maal by Muttaqi Al-Hindi)</p>
<p>Reflection upon the hadith clarifies the following about the ahadeeth,</p>
<p>1 &#8211; It refers to a part of the Ummah and not all of it, for the reason that Taa&#8217;ifa (Group) in the language means the part of a thing and every part of something is the Taa&#8217;ifa of it. Qamoos says,</p>
<p>والطائفة من الشيء: القطعة منه<br />
<strong>&#8220;And a Taa&#8217;fa of a thing is a part of it.&#8221;</strong></p>
<p>2 &#8211; It will be steadfast on the truth, which is Islam, &#8221; قائمة بأمر الله&#8221;, <strong>&#8220;steadfast on the order of Allah.&#8221;</strong></p>
<p>3 &#8211; They will be fighting on the truth, in the way of Allah, «يقاتلون على الحق», <strong>they will fight on truth</strong>, ، «يقاتلون على أمر الله», <strong>they will fight according to the order of Allah.</strong></p>
<p>4 &#8211; It is the same strength and ability will lead to fighting the enemy army, vanquishing them, defeating them decisively and establishing an apparent victory,</p>
<p>«يقاتلون على الحق ظاهرين على من ناوأهم»<br />
<strong>&#8220;Fighting on the Truth against those who oppose them.&#8221;</strong></p>
<p>«يقاتلون على أمر الله قاهرين لعدوهم»<br />
<strong>&#8220;Fighting on the order of Allah, vanquishing the enemy.&#8221;</strong></p>
<p>5 &#8211; Indeed this group, (يقاتلون على أبواب دمشق وما حولها وعلى أبواب بيت المقدس وما حوله) <strong>&#8220;fighting at the gates of Damascus and its precincts and at the gates of Bayt ul-Maqdis and its precincts&#8221; </strong>means fighting the enemy and emerging victorious in the areas of ash-Sham and its precincts.</p>
<p>These descriptions indicate that this group is based on Islam, fights in its cause, and has strength that makes it possible to defeat the enemy decisively and clearly obvious. Regarding the enemies of the states and the armies, the group that is triumphant over them must be a strong Muslim army in a Muslim country, led by the Khaleefah or the army commander, fighting the enemy and beating them in a humiliating defeat, victorious over them, vanquishing them and dominating them. And it will be launched from Ash-Sham and its precincts, the state and army has been battling the enemy and will defeat it and dominate it. Namely, this group is either the entourage of the state and the army which will be victorious over the enemy, vanquish them and dominate them, or this group is working for a state and army that will triumph over the enemy, vanquish them and dominate over them.</p>
<p>This could apply to the era of Prophet Muhammad, صلى الله عليه وسلم and the companions in the fight against the enemy and dominating over them.</p>
<p>It can also apply to the golden era of Islam in the fight against the enemy dominating over them, to every Khaleefah and the leader of the Islamic army in the state, fighting the enemy, defeating, vanquishing and dominating him.</p>
<p>It can also apply to Salahuddin and his army in the defeat of the Crusaders, as well as the Qutuz and Baibars and his army&#8217;s victory over the Tartars.</p>
<p>It could also apply to us because we work to create a strong Islamic state &#8211; a rightly guided Khilafah &#8211; to fight the kafir enemy, defeat them, dominate them and emerge obviously victorious. So, eradicating the state of Jews and opening Rome as promised. This is what could be and is probable.</p>
<p>But this does not apply to any group which is neither an Islamic state nor an army of the Islamic state, because without a state or an army, it could not vanquish the enemy nor dominate it obviously. Nor can it, without a state or army of the Islamic state, eliminate the entity of the Jews or defeat America or Britain.</p>
<p>Thus, it does not apply to groups, without a state or army in a state, fighting the enemy, because the description of the triumphant group is not just fighting but vanquishing the enemy, and the enemy state and army cannot be defeated, vanquished of dominated by a group without a state or army. It also does not apply to any group that is not working to establish an Islamic state &#8211; the Khilafah- because it cannot vanquish states and armies. Fighting and dominance over the enemy, whether it already exists practically or is being worked to establish, is the fundamental description of this group.</p>
<p>It also is not applicable to ulema of Hadeeth or Usool except if they work for the establishment of a state that fights and dominates over the enemies, vanquishing them and being victorious.</p>
<p>As stated in the Sahih Al-Bukhari:<br />
Regarding the hadith of RasulAllah صلى الله عليه وسلم , (لا تزال طائفة من أمتي ظاهرين على الحق يقاتلون وهم أهل العلم) <strong>&#8220;There will always be a group from my Ummah that is triumphant on the truth and they are the ulema,&#8221;</strong> the phrase وهم أهل العلم <strong>&#8220;and they are the people of knowledge&#8221;</strong> are the words of the transmitter and not the speech of RasulAllah صلى الله عليه وسلم .</p>
<p>As for what came from Asqalaani in Fath Al-Baari:<br />
&#8220;The saying <strong>&#8220;and they are the people of knowledge&#8221;</strong> is from the words of the transmitter.&#8221;</p>
<p>It should be noted that there any group fighting the enemy sincerely, will get reward, even if they are unable to dominate on the enemy, vanquish them and triumph over them, even if the fighting is by individuals against the enemy, sincerely, there is reward. And if there is any group engaged in an act of Khair, there is reward in it, even if it is the work of an individual. And any group engaged in the Knowledge of Islam, whether regarding Usul or Hadith, there is reward even if there are actions related to the individual in these matters.</p>
<p>But the issue is not this, but in describing this or that group as the Triumphant Group. To describe a group as the Triumphant Group it is necessary to collate what is mentioned in the light of the Ahadeeth of RasulAllah صلى الله عليه وسلم.</p>
<p>And interpretation of these Ahadeeth, after gathering them and reflecting upon them, is what has been mentioned earlier. And it is what I have outweighed and opined is right.</p>
<p>As for the phrase لا يزال <strong>&#8220;there will always be&#8221;</strong> does not mean they it will not be interrupted, but it means that it will prevail over the enemy in successive periods until the Day of Resurrection, namely, that its victory over the enemy is not once and then the enemy returns to defeat us forever, rather our victory will be in successive periods until the Day of Resurrection. This is what has happened when we were triumphant over the kuffar and we were victorious over them in the days of Islam then we defeated and won and these were the days that we were given by turns (by Allah) and then came the Crusaders and they were defeated, and then came the Tartars and they were defeated, and then we were weak and then we returned and we opened Constantinople and it became Istanbul &#8230; and it is upon the Khilafah that when it returns, by the permission of Allah, it will eradicate the entity of Jews, which occupied Palestine, and it will open Rome, by the permission of Allah, and this described group will remain upon the Truth until the last of them fights the Dajjal. It is noteworthy that in the hadeeth of the descent of Esa عليه السلام before the Day of Resurrection, he will find a state and an Ameer, and then there will be victory over the enemy, decisively and obviously.</p>
<p>So, the &#8220;there will always be&#8221; does not mean without interruption, but it means that the world will not be without periods of victory by the Muslims against the enemy, resoundingly and obviously, until the Day of Resurrection.</p>
<p>This is like saying of RasulAllah صلى الله عليه وسلم, narrated by al-Bukhaari:</p>
<p>«لن يزال أمر هذه الأمة مستقيماً حتى تقوم الساعة»<br />
<strong>&#8220;The affair of this Ummah will be until the Last Hour&#8221;</strong></p>
<p>This does not mean that the integrity of the nation will remain always, as in various periods it was interrupted, as in after the destruction of the Khilafah.</p>
<p>It means that this world would never be without the integrity of this Ummah until the Day of Resurrection, it will not become &#8220;crooked&#8221; and never return to integrity, and when her Khilafah departed her matter did not return but left as well, and every time &#8220;crookedness&#8221; returns, the integrity of the Ummah will return until the Day of Resurrection.</p>
<p>This is the first part of the answer, and this is what I outweigh in this issue, but I do not rule out that there is another explanation but I outweigh that this is correct.</p>
<p>As for the second part, regarding dealing with these Ahadeeth:</p>
<p>They must be treated in a practical manner, as the Companions رضي الله عنهم and those that follow in Good dealt with the Ahadeeth of RasulAllah صلى الله عليه وسلم which promised and informed of matters which bore Khair for the Muslims. So, when they heard or read Hadith of RasulAllah صلى الله عليه وسلم about the Opening of Constantinople or Rome, everyone of them was eager that the fulfilling of this promise was by their hand, until it pleased Allah to bestow his mercy and Fadl upon Muhammad Al-Faatih with the First Opening which became Istanbul. So, when they heard the hadith they agreed to work hard to achieve its realization at their hands and they achieved the Khair that Allah described of the Opener نعم الأمير أميرها ونعم الجيش جيشها <strong>&#8220;Blessed is its Ameer and blessed is its army.&#8221;</strong> Many Khulafa&#8217;a sent armies to open Constantinople, and many of the Sahaba, until they become elderly, such as Abu Ayyub رضي الله عنه, were involved in these armies to achieve this great Fadl.</p>
<p>Such is the matter of the Hadeeth about the Triumphant Group, so when RasulAllah صلى الله عليه وسلم informs us about its description and announced its Fadl, and that it will fight the enemies and be victorious over them, vanquish them and be triumphant over them decisively and obviously, and this will not occur except with an Islamic State and a Muslim army which will defeat the Kafir states and their armies, so we must persist in assistance and increase our effort and struggle on the path to establish the Islamic state, the rightly guided Khilafah, so we will be in its army and fight the enemy, so we vanquish them, we be victorious over them and we are triumphant over them decisively and obviously. So, we hope from Allah سبحانه وتعالى that we are from that group which RasulAllah صلى الله عليه وسلم mentioned in his noble Ahadeeth.</p>
<p>Then there is of the matter of utmost importance and that is the that the issue is not that we say this group is the Triumphant Group or we say this one or that, indeed the issue is that whoever loves to be in the Triumphant Group he work to achieve what was conveyed of its description and so he works to establish an Islamic state and an Islamic army that fights the Kafir enemies America, Britain and Jews &#8230; etc and vanquishes them, is victorious over them and dominates them. And this is what indicates to him that he is part of the Triumphant Group, so one who intends to be of the Triumphant Group, let him work with whatever he has, by the permission of Allah, to achieve its description of overwhelming the enemies, achieving victory and dominance over them,</p>
<p>We ask Allah سبحانه وتعالى that we are of the Triumphant Group and that we witness the Islamic state, the rightly guided Khilafah, and we are from soldiers of Islam who defeat the enemy, overwhelm them and are victorious and triumphant over them.</p>
<p>And Allah سبحانه وتعالى supports those who support Him and He سبحانه وتعالى is Qawwi, Aziz.</p>
<p>7 Ramadan 1425 AH<br />
21/10/2004 CE</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[PENISTAAN Terhadap JIHAD dan MUJAHIDIN]]></title>
<link>http://titok.wordpress.com/2009/10/26/penistaan-terhadap-jihad-dan-mujahidin/</link>
<pubDate>Mon, 26 Oct 2009 22:05:26 +0000</pubDate>
<dc:creator>titok priastomo</dc:creator>
<guid>http://titok.wordpress.com/2009/10/26/penistaan-terhadap-jihad-dan-mujahidin/</guid>
<description><![CDATA[&nbsp; PENISTAAN Terhadap JIHAD dan MUJAHIDIN &nbsp; Media massa di indonesia, yang suka menelan men]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>&#160;</p>
<p style="text-align:center;"><strong>PENISTAAN Terhadap JIHAD dan MUJAHIDIN</strong></p>
<p>&#160;</p>
<p>Media massa di indonesia, yang suka menelan mentah-mentah redaksi pemberitaan asing dan informasi intelejen, beramai-ramai melakukan PENISTAAN terhadap kata JIHAD dan para MUJAHIDIN. Padahal, jihad merupakan bentuk pengabdian yang tertinggi di dalam islam, sedangkan mujahidiin adalah orang-orang yang sangat dimuliakan oleh islam.</p>
<p>Penistaan mereka terhadap jihad terjadi ketika media massa sering mengaitkan kata jihad dengan orang-orang yang disebut teroris. Mereka acapkali mengatakan, misalnya: “para teroris<!--more--> menyebarkan idiologi jihad dengan sasaran anak-anak muda”.  Artinya, mereka telah menyatakan bahwa terorisme adalah jihad dan jihad adalah terorisme. Sasaran mereka adalah agar masyarakat “takut” terhadap kata jihad, dan menyebarkan kecurigaan terhadap siapa saja yang suka menyebut kata “jihad”. Penistaan terhadap jihad juga terjadi ketika mereka menampilkan profil para “gembong tetoris”. Mereka sering menunjukkan catatan kegiatan “terorisme” yang pernah dilakukan oleh tersangka, seperti: “sang teroris pernah bertempur dan mengikuti pelatian kamp tetoris di Afghanistan”, atau “dia juga dicurigai terlibat dalam aksi kerusuhan di Ambon dan Poso”.</p>
<p>Orang islam yang punya pengetahuan tentang islam, dan tahu mana yang dilarang dan mana yang diperintahkan, pasti tidak akan mengatakan bahwa perjuangan kaum muslimin mengusir tentara musuh di Afghanistan termasuk aksi kriminal, apalagi terorisme. Jelas, perjuangan mati-matian umat islam di Afghanistan kala itu adalah jihad yang diperintahkan oleh Allah. Begitu pula dengan perjuangan umat islam menghadapi makar asing dan orang-orang kafir di Ambon dan Poso, itu tidak lain adalah jihad yang suci. Tidak selayaknya mereka menganggapnya sebagai catatan terorisme, dan mencampuradukkannya dengan kegiatan kriminal (teror) berupa membunuh orang tanpa alasan yang haq.</p>
<p>Mereka juga sering mengkait-kaitkan antara aksi bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia dengan aksi bom syahid yang dilakukan oleh para mujahidin di Palestina dan Irak. Mereka katakan “modus teroris dalam melakukan aksinya di Indonesia mulai mencontoh kelompok-kelompok radikal di Palestina dan Irak”. Seolah mereka menyamakan tindakan mulia melawan musuh islam (penjajah) dengan tindakan kriminal semacam peledakan hotel dan restoran di Indonesia. Bukankah ini namanya melecehkan bom istisyhadi yang begitu heroik dan mampu menggentarkan musuh-musuh Allah itu? Apakah mereka tidak sadar bahwa mereka telah meminjam kaca mata negara penjajah, seperti Israel dan AS, dalam memandang dan mempersepsikan masalah ini?</p>
<p>Di sisi lain, mereka telah melakukan penistaan terhadap para mujahidin yang pernah terlibat dalam perang di Afghanistan, Ambon, Poso, Palestina, Irak, Checna, dll. Setiap orang yang pernah hidup di kamp pelatihan jihad mereka anggap teroris. Ketika seseorang diketahui sebagai “alumni afghan” maka itu sudah cukup untuk dicurigai sebagai anggota jaringan teroris internasional. Bukankah ini menggelikan? Bukankah ini menunjukkan bahwa mereka sangat bodoh, menelan bulat-bulat perspektif dan kacamata asing yang jelas-jelas melihat islam sebagai ancaman?  Bahkan, mereka hanya menerjemahkan pemberitaan barat secara literal, tanpa pembacaan politis samasekali (seperti menyebut para mujahidin Palestina dengan istilah “kelompok radikal” atau “kelompok ekstrim”). Ini menunjukkan bahwa mereka benar-benar tidak cerdas. Maka, dalam isu seputar terorisme ini, media massa di Indonesia sama sekali tidak dapat dipercaya, karena kebodohan mereka, atau karena mereka memang telah cenderung untuk ikut menyudutkan islam dan gerakan islam.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Thanks A Lot HT - Glen "Omar Hamza" Jenvey Confesses to Being A Fake Muslim]]></title>
<link>http://hotterthanapileofcurry.wordpress.com/2009/10/26/thanks-a-lot-ht-glen-omar-hamza-jenvey-confesses-to-being-a-fake-muslim/</link>
<pubDate>Mon, 26 Oct 2009 11:43:59 +0000</pubDate>
<dc:creator>hotterthanapileofcurry</dc:creator>
<guid>http://hotterthanapileofcurry.wordpress.com/2009/10/26/thanks-a-lot-ht-glen-omar-hamza-jenvey-confesses-to-being-a-fake-muslim/</guid>
<description><![CDATA[In an earlier post I outlined the plot being hatched by Glen Jenvey. Guess what, my suspicions were ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://hotterthanapileofcurry.wordpress.com/2009/10/26/thanks-a-lot-ht-glen-omar-hamza-jenvey-confesses-to-being-a-fake-muslim/glen-jenvey-conversion/" rel="attachment wp-att-767"><img src="http://hotterthanapileofcurry.wordpress.com/files/2009/10/glen-jenvey-conversion.jpg" alt="glen-jenvey-conversion" title="glen-jenvey-conversion" width="449" height="283" class="aligncenter size-full wp-image-767" /></a></p>
<p>In an earlier post I outlined the plot being hatched by <a href="http://hotterthanapileofcurry.wordpress.com/2009/08/17/the-curious-case-of-glen-jenvey/">Glen Jenvey</a>.</p>
<p>Guess what, my suspicions were confirmed with this video:</p>
<p><span style='text-align:center; display: block;'><object width='425' height='350'><param name='movie' value='http://www.youtube.com/v/kdxJcjcvfg0&#038;rel=1&#038;fs=1&#038;showsearch=0&#038;hd=0' /><param name='allowfullscreen' value='true' /><param name='wmode' value='transparent' /><embed src='http://www.youtube.com/v/kdxJcjcvfg0&#038;rel=1&#038;fs=1&#038;showsearch=0&#038;hd=0' type='application/x-shockwave-flash' allowfullscreen='true' width='425' height='350' wmode='transparent'></embed></object></span></p>
<p>The MP he keeps referring to is Patrick Mercer MP, head of the counter-terrorism sub-committee, a person to whom Glen Jenvey has given dodgy intelligence to before.</p>
<p>In my original post I questioned HT&#8217;s (or whatever label they are masquerading under today &#8211; Islam4UK) logic in accepting a stooge like Jenvey into their ranks, if you remember the statement they put out, it went along the lines of we should accept him, what&#8217;s past is in the past&#8230;.more fool you.</p>
<p>The reason for this nefarious act?</p>
<p>To prove (in a forthcoming book) that all Muslims whether they are MPACUK or HT (two groups who are more diametrically opposed in their strategical views and objectives you will not find) are all extremists and should be under the scrutiny of the intelligence agencies (05:30 into the video). </p>
<p>The guys in HT are part of the <a href="http://hotterthanapileofcurry.wordpress.com/2009/10/16/anjem-choudry-mi5-the-far-right-whats-the-connection/">covert system being used to undermine Islam</a> and Muslims in the UK, that I have no doubt about anymore, their planned &#8220;Trafalgar under shariah&#8221; march this weekend plays smack bang into the hands of the BNP, EDL and the adherents to the policy of the &#8220;Islamification&#8221; of Europe.</p>
<p>I&#8217;ve taken the liberty of copying and pasting from the excellent <a href="http://barthsnotes.wordpress.com/2009/10/25/glen-jenvey-dont-call-me-omar-explains-that-conversion-to-radical-islam-was-bogus/#comment-10449">barthsnotes blog.</a></p>
<p>Back in January, it was shown that freelance ”terror expert” Glen Jenvey had been making bogus postings to Muslim web forums which he would then use as evidence of Muslim extremism to generate stories in tabloid newspapers. The <a href="http://www.bloggerheads.com/archives/2009/01/glen_jenvey_has.asp">initial evidence</a> was discovered by Tim Ireland, and confirmed by an audio recording in which Jenvey admitted to using a particular on-line alias. That <a href="http://www.bloggerheads.com/archives/2009/03/glen_jenvey_audio.asp">audio recording</a> was passed to Tim and me by Dominic Wightman for his own purposes; he told us that it had been made by Charlie Flowers, of a music group known as the Fighting Cocks (I’ve blogged on both these characters <a href="http://barthsnotes.wordpress.com/2009/09/14/dominic-wightman-the-story-of-an-encounter/">here </a>and <a href="http://barthsnotes.wordpress.com/2009/10/02/more-on-the-cheerleaders/">here</a>).</p>
<p>Tim’s discovery led to reports in the <a href="http://barthsnotes.wordpress.com/2009/01/28/pcc-to-investigate-glen-jenvey/">Guardian</a> and <a href="http://barthsnotes.wordpress.com/2009/01/21/how-journalism-works-part-94/">Private Eye</a> (in the latter case without acknowledging Tim’s work), and in May doubts about Jenvey were mentioned in passing in a <a href="http://barthsnotes.wordpress.com/2009/05/29/daily-mail-article-on-luton-anti-muslim-violence/">Daily Mail article</a> about anti-Muslim protests in Luton. Jenvey was greatly offended and upset by this Mail piece – he made a video threatening to kill himself outside the newspaper’s offices, and shortly afterwards <a href="http://barthsnotes.wordpress.com/2009/06/21/astonishing-statement-from-glen-jenvey/">he announced</a> his conversion to Islam and a new association with the Islamic extremists around Anjem Choudary. His new Islamic identity was remarkably crude, and he railed bitterly against Jews and Israelis. He explained that he had created a story about British Jews being targeted by Muslim extremists in revenge for military action in Gaza (the story which brought him to Tim’s attention) because he wanted British Jews to share the fear felt by Palestinians; this was a somewhat problematic explanation, as this was several months before his conversion to Islam and he was on record as being very pro-Israeli.</p>
<p>And now – not entirely unexpectedly – he’s switched back again. In a video which he posted to Liveleak and then pulled (but which can still be<a href="http://209.85.229.132/search?q=cache:u2iDrvYDZ04J:www.liveleak.com/view%3Fi%3D030_1256344131%26c%3D1+glen+jenvey&#38;cd=52&#38;hl=en&#38;ct=clnk&#38;gl=uk"> seen in Google cache</a>), he explains that the whole business was an exercise  in infiltration, as a result of which he now knows more about Muslim extremists in Wiltshire and Hampshire, the area of the UK in which he lives (although he also met lots of moderates). He also claims he had to undertake this subterfuge because the security services are “clueless” and “institutionally racist”. </p>
<p>He kisses a crucifix, mentions the fact that he is gay, and tells us that during his undercover period he would read the Koran while drinking beer and speak to Omar Bakri on the phone while eating a bacon sandwich and drinking wine.  He also says he has been working for “an MP and a diplomat” – presumably a reference to Patrick Mercer MP, who has lately <a href="http://barthsnotes.wordpress.com/2009/09/23/sun-apologises-for-threat-to-uk-jews-story-patrick-mercer-mp-backpedals-on-jenvey-link/">been keen to distance himself</a> from his past association with Jenvey. We’re promised more information when he has written his book.</p>
<p>This is not the first time Jenvey has done this: a few years ago he ran a pro-Jihadi website to generate interest from Islamic extremists, which <a href="http://barthsnotes.wordpress.com/2006/11/24/who-invigilates-vigil/">he then replaced with</a> the message that “Jehad is crap” followed by an attack on the national identity of Palestinians. </p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Apa itu Jilbab? Apa Pengertian Jilbab? Definisi Jilbab; Bagaimana Bentuk Jilbab Syar’i?]]></title>
<link>http://titok.wordpress.com/2009/10/25/apa-itu-jilbab-apa-pengertian-jilbab-bagaimana-bentuk-jilbab-syar%e2%80%99i/</link>
<pubDate>Sun, 25 Oct 2009 16:27:12 +0000</pubDate>
<dc:creator>titok priastomo</dc:creator>
<guid>http://titok.wordpress.com/2009/10/25/apa-itu-jilbab-apa-pengertian-jilbab-bagaimana-bentuk-jilbab-syar%e2%80%99i/</guid>
<description><![CDATA[Apa itu Jilbab?               Jilbab merupakan sesuatu yang wajib dikenakan oleh seorang wanita musl]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:center;"><strong>Apa itu Jilbab? </strong> </p>
<p>            Jilbab merupakan sesuatu yang wajib dikenakan oleh seorang wanita muslimah ketika ia terjun dan bergaul di kehidupan umum. Kewajiban ini telah jelas diungkap oleh Firman Allah dalam Surat <strong>Al Ahzab ayat 59</strong>. Hanya saja, untuk bisa mengamalkan perintah ini, kaum muslimah terlebih dahulu harus mampu memahami fakta yang ditunjuk oleh kata <em>al jilbab</em> (jama’ = <em>al jalaabiib</em>). Kata <em>al-jilbab</em> yang digunakan oleh Allah dalam ayat itu merupakan lafadz Arab. Maka, untuk memahami maksudnya, kita harus merujuk pada arti yang dikehendaki oleh lafadz tersebut dalam Bahasa Arab, yaitu dengan melihat bagaimana Bangsa Arab menggunakan lafadz ini pada masa dimana ayat tersebut turun. <!--more-->Namun, kita tidak perlu repot-repot kembali ke masa turunnya wahyu, sebab sejak ratusan tahun lalu telah ada para ulama yang menyusun kamus-kamus <em>mu’tabar</em> demi menjaga pengertian lafadz-lafadz Al Qur’an dari kerusakan bahasa.</p>
<p>Di dalam Kamus <em>Al Muhiith</em>, Fairuz Abaadiy mengatakan:</p>
<p dir="rtl"> </p>
<p dir="rtl">القَمِيصُ:  ثَوبٌ واسِعٌ للمرأة دون المِلحَفَة أو ما يُغَطّى به ثِيابَها من فوقُ كالملحفة أو هو الخمار</p>
<p dir="rtl"> </p>
<p>(Jilbab adalah) gamis (<em>al qomiish</em>) pakaian yang luas, tapi selain selubung/selimut (<em>al mihafah</em>), atau sesuatu yang dipakai olehnya untuk menyelimuti pakaiannya mulai dari atas seperti selubung/selimut (<em>al mihafah</em>). Atau, dia adalah <em>al khimar</em> (penutup kepala).</p>
<p>Di dalam Kamus <em>Lisanul ‘Arob</em>, Ibnu Mandzur mengatakan:</p>
<p dir="rtl">والجلباب: القميص. والجلباب: ثوب واسع أوسع من الخمار دون الرداء تُغطّى به المرأةُ رأسها و صدرها .و قيل هو:  ثَوبٌ واسِعٌ تلبسه المرأة دون المِلحَفَة . و قيل هو ما يطِّى به المرأة الثياب من فوق &#8230;  و قيل هو الملحفة &#8230; .  قال إبن السِّكِّيت: قالت العامرية: الجلبال هو الخمار  &#8230;قال إبن العربي: الجلباب: الإزار &#8230;  وقيل: جلباب المرأة ملَاءَتُها الّتي تَشتَمِلُ بها.</p>
<p dir="rtl"> </p>
<p>“Dan <em>al-jilbab = al-qomish</em> (baju panjang). Dan <em>al jilbab</em> = pakaian luas, lebih luas dari <em>khimar </em>(penutup kepala), selain <em>ar ridaa </em>(mantel), yang digunakan oleh wanita untuk menutupi kepala dan dadanya. Dikatakan juga bahwa dia adalah pakaian luas yang digunakan oleh wanita, selain <em>milhafah</em> (selimut/selubung badan). Dikatakan juga bahwa dia adalah apa yang digunakan oleh wanita untuk menyelimuti pakaian rumahnya mulai dari atas. Dikatakan juga bahwa dia adalah <em>milhafah </em>(selubung/selimut)<em>&#8230; </em>Ibnus Sikkiit berkata bahwa Al Amiriyah telah berkata: <em>al jilbab </em>adalah <em>al khimar </em>(penutup kepala)<em>.</em>..  Ibnul &#8216;Arobi berkata: <em>al jilbab </em>adalah <em>al izaar</em> (selubung/seperti jubah). Dikatakan juga bahwa jilbab wanita adalah selubung (<em>al-mula’ah</em>) yang digunakannya untuk menyelimuti dirinya”.</p>
<p>Di dalam Kamus <em>Ash Shihaah</em>, secara ringkas Al Jauhariy mengatakan:</p>
<p dir="rtl">الجِلباب: المِلحفة.</p>
<p>“Al jilbab adalah <em>al milhafah</em> (selubung/selimut)”.</p>
<p>Kamus-kamus tersebut menunjukkan bahwa lafadz jilbab ternyata diartikan dengan beberapa pengertian yang berbeda-beda, antara lain: ada yang mengatakan bahwa jilbab adalah <em>al qomish</em>, ada yang mengatakan bahwa dia sinonim dengan<em> al milhafah, </em>ada yang mengatakan bahwa dia adalah <em>al mula’ah, </em>ada yang mengatakan bahwa jilbab adalah <em>al izaar,</em> ada yang mengatakan bahwa jilbab sinonim dengan<em> al khimaar</em>, ada pula yang mengatakan bahwa jilbab itu bukan <em>al</em> <em>khimar</em> (lebih luas dari khimar) dan bukan juga <em>milhafah</em>, tapi kain yang digunakan untuk menutupi kepala dan dada, dan ada juga yang mengatakan bahwa jilbab adalah kain lebar yang menyelimuti wanita mulai dari atas (kepala) sampai bawah.</p>
<p>Sebelum kita menentukan apa makna jilbab yang sebenarnya, kita akan mencari tahu makna dari lafadz-lafadz yang dikatakan sebagai sinonim dari kata jilbab menggunakan kamus Arab-Indonesia (Al Munawwir) dan Arab-Inggris (Al Mawridh dan <em>Mu’jam Lughotil Fuqohaa</em>).</p>
<ol>
<li><strong><em>Al Qomiish</em></strong></li>
</ol>
<p>Menurut Al Munawwir, <em>al qomish</em> adalah : gamis, kemeja, baju. Menurut Al Mawridh, arti dari <em>al qomiish</em> adalah <em>shirt</em> (baju).</p>
<ol>
<li><strong><em>Al Milhafah</em></strong></li>
</ol>
<p>Menurut Al Munawwir, <em>al milhafah</em> adalah: selimut, mantel. Sedangkan dalam <em>Mu’jam Lughoh al fuqohaa (arab-inggris) </em>dikatakan bahwa <em>al milhafah </em>adalah: <em>cloak</em>, yang berarti: jubah, mantel atau jas panjang (pakaian yang menyelubungi), yaitu pakaian yang digunakan oleh wanita untuk menutupi pakaian rumahnya, seperti halnya jilbab.</p>
<ol>
<li><strong><em>Al Mulaa’ah</em></strong></li>
</ol>
<p>Menurut Al Munawwir, <em>al mulaa’ah</em> adalah: baju wanita yang panjang. Menurut Al Mauridh, <em>al mulaa’ah</em> adalah : <em>wrap, veil </em>(selubung). Dalam <em>Mu’jam Lughotil Fuqohaa</em> dikatakan bahwa <em>al mula’ah </em>adalah <em>wrap</em> (selubung), yakni “<em>pakaian yang terdiri dari satu potong kain, yang memiliki dua lengan yang seimbang, yang dipakai di atas pakaian keseharian (ats tsaub)”.</em></p>
<ol>
<li><strong><em> Al Izaar</em></strong></li>
</ol>
<p><em>Al Izar</em> menurut Kamus Al Munawwir adalah : kain penutup badan, atau sinonim dengan <em>al milhafah</em> : selimut, pakaian sejenis jubah. Sedangkan <em>Al Izar</em> menurut Al Mauridh adalah : <em>wraparound</em> (pakaian yang digunakan untuk menyelubungi). Sementara menurut <em>Mu’jam Lughotil Fuqohaa, al izaar </em>adalah: <em> veil</em> (selubung), dan di sana diterangkan bahwa <em>al izar</em> adalah pakaian yang meliputi seluruh badan bagian bawah (selain kepala -pent).</p>
<ol>
<li><strong><em>Al Khimaar</em></strong></li>
</ol>
<p>Dalam Kamus Al Munawwir dikatakan bahwa <em>al khimar</em> adalah: kerudung: <em>maa tughoththiy al mar’atu ar ra’sahaa</em> (yang digunakan oleh wanita untuk menutupi kepalanya). Sedangkan menurut <em>Mu’jam Lughoh Al Fuqohaa’, al khimar </em>adalah<em> </em>: <em>veil </em>(penutup), yaitu yang digunakan oleh wanita untuk menutup kepala dan sebagian wajahnya.</p>
<p>Berdasarkan telaah di atas, bisa dikatakan bahwa ternyata <em>al qomiish,  al milhafah, al mulaa’ah </em>dan <em>al izaar </em>adalah sinonim, yang berarti : pakaian luas, semacam jubah, yang terjulur dari atas ke bawah. Sedangkan <em>al khimar </em>adalah penutup kepala, tidak semakna dengan lafadz-lafadz lain. Dengan ini, pemahaman tentang makna jilbab itu terbagi menjadi empat pendapat yang semuanya memiliki hujjah dalam bahasa:</p>
<ol>
<li>Jika jilbab adalah khimar, maka ia adalah kerudung penutup kepala.</li>
<li>Jika jilbab adalah kain yang lebih luas dari khimar, tapi bukan <em>milhafah</em>, maka dia adalah kain lebar yang menutupi kepala, leher dan dada.</li>
<li>Jika jilbab adalah <em>al-milhafah</em>, <em>al-mula’ah</em>, atau <em>al-qomish</em>, maka ia adalah sepotong pakaian panjang yang menjuntai ke bawah, seperti jubah yang digunakan untuk menutupi pakaian rumah wanita (<em>ats tsaub</em>).</li>
<li>Terakhir, jilbab adalah kain yang menyelimuti pakaian rumah wanita dari atas kepala sampai bawah, menutupi <em>al khimar </em>dan <em>ats-tsaub,</em> sebagaimana terdapat juga di dalam <em>Lisanul ‘Arob</em>.</li>
</ol>
<p>Namun, nampaknya makna yang paling umum digunakan oleh orang Arab adalah pengertian yang ketiga, sebagaimana terlihat dalam kamus-kamus yang telah disebutkan, yakni baju terusan panjang yang luas (seperti daster), digunakan oleh wanita untuk menutupi pakaian rumahnya (<em>ats tsaub</em>). Inilah pengertian yang dipilih oleh penulis <em>Mu’jam Lughoh Al Fuqohaa’ </em>ketika dia mendefinisikan kata <em>al jilbab</em>, <em>al milhafah</em>, <em>al mula’ah</em> dan <em>al izaar</em>. Wallahu a’lam</p>
<p>Itulah pengertian jilbab yang diwajibkan oleh Allah kepada kaum muslimah ketika bergaul di kehidupan umum melalui Surat Al Ahzab ayat 59. Adapun <em>al khimar </em>atau kerudung penutup kepala, maka ia juga merupakan atribut wajib yang harus dikenakan oleh wanita muslimah untuk keluar rumah dan menemui lelaki asing. Hanya saja, khimar ini wajib dikenakan dengan menjulurkannya sampai ke dada, sebagaimana diperintahkan oleh Allah dalam Surat An Nuur ayat 31.</p>
<p><strong>Bentuk Jilbaab dan Khimaar</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><a href="http://titok.wordpress.com/files/2009/10/untitled.jpg"><img class="size-full wp-image-370 alignleft" title="untitled" src="http://titok.wordpress.com/files/2009/10/untitled.jpg" alt="untitled" width="230" height="190" /></a></p>
<p><a href="http://www.titok.wordpress.com/">By: TTX @ Daarul Muhajiriin</a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Nonton Film Bioskop]]></title>
<link>http://titok.wordpress.com/2009/10/23/nonton-film-bioskop/</link>
<pubDate>Fri, 23 Oct 2009 02:42:40 +0000</pubDate>
<dc:creator>titok priastomo</dc:creator>
<guid>http://titok.wordpress.com/2009/10/23/nonton-film-bioskop/</guid>
<description><![CDATA[Hukum Nonton Film Di Gedung Bioskop dan Nonton Film Panas    Syaikh Atho&#8217; Abu Rusytah ditanya:]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p align="center"><strong>Hukum Nonton Film Di Gedung Bioskop dan Nonton Film Panas</strong></p>
<p> </p>
<p> <strong>Syaikh Atho&#8217; Abu Rusytah</strong> ditanya: “Apakah dibolehkan memasuki bioskop untuk melihat film-film yang biasa/wajar? Kemudian apakah dibolehkan untuk melihat film-film &#8220;panas&#8221;, terkait dengan kenyataan bahwa yang dilihat adalah gambar, bukan tubuh manusia yang sebenarnya? Apa yang wajib dilakukan untuk menghadapi umat islam yang memasukinya, apakah harus menyeru dan melarang mereka, atau dibiarkan saja?”</p>
<p>Beliau menjawab: <!--more-->“Memasuki gedung bioskop untuk melihat film-film yang wajar dan benar-benar bermanfaat itu boleh, dengan syarat tempat duduk kelompok putri terpisah dari kelompok tempat duduk putra, sebagai mana diharuskan dalam pertemuan-pertemuan dan seminar-seminar. Oleh karena itu hukumnya jaiz, dengan syarat ada keterpisahan antara kelompok pria dengan wanita. Akan tetapi, kebolehan bersyarat yang telah disebutkan itu lebih utama untuk ditinggalkan, karena khawatir kalau-kalau mata melihat sebagian aurat dari para wanita yang hadir, juga karena khawatir kalau-kalau telinga mendengar hal-hal yang tidak baik dari para penonton yang ada di deretan tempat duduk.</p>
<p>Adapun melihat pertunjukan film panas, maka hal itu tidak dibolehkan meskipun yang dilihat itu hanyalah gambar, bukan tubuh yang sebenarnya. Itu karena kaidah syara&#8217; dalam masalah ini adalah &#8220;sarana menuju keharaman adalah haram&#8221;, dan tidak disyaratkan dalam kaidah ini bahwa sarana itu harus membawa kepada keharaman secara pasti, tapi cukup dengan dugaan kuat. Sementara pertunjukkan film-film seperti itu diduga kuat dapat membawa mereka yang hadir kepada tindakan haram, sehingga kaidah tersebut dapat diaplikasikan pada kasus ini. Maka dari itu, tidak boleh untuk menghadirinya dan berdiam di dalamnya.</p>
<p>Mengenai tindakan apa yang perlu dilakukan syabab hizb menghadapi umat islam yang menghadiri pertunjukkan film tersebut, maka sesungguhnya sebagian besar orang yang menghadiri pertunjukkan film seperti itu adalah orang-orang yang jatuh dalam hura-hura dimana perintah dan larangan tidak lagi bermanfaat bagi mereka kecuali orang yang mendapat rahmat dari Rabnya. Maka dari itu, jika para syabab memiliki cara yang kuat, yang mampu menghalangi, dan bijak, maka hendaklah mereka mendatangkannya. Dan hendaklah penannya mendatangi sebagian orang dekat yang membuatnya prihatin untuk menunjukkan perilaku yang bermasalah itu kepada mereka dan ingin menjauhkan mereka dari hal tersebut. Jika masalahnya adalah demikian, maka hendaklah dia menyeru mereka, melarang mereka dan memilih cara terbaik yang, sesuai semoga Allah menunjukki mereka, dan dengan ijin Allah yang demikian itu akan menjadi pahala baginya.</p>
<p>Kaum muslimin pada hari ini dikepung oleh berbagai keburukan dari segala penjuru karena lenyapnya khilafah mereka. Maka selayaknya bagi umat islam untuk tidak menyisihkan waktu luang lagi meski untuk sekedar melakukan hiburan yang bersifat mubah, lantas bagaimana jika dia menggunakannya untuk hiburan yang haram? Wal ‘iyaadzu billaah.</p>
<p>Sesungguhnya wajib bagi kalian, ayyuhal ikhwah, untuk menghadapi umat islam dengan sikap yang kuat, meski tetap dengan bijaksana, untuk menasehati mereka agar memenuhi waktu mereka dengan berbagai perbuatan baik, keuletan dan kesungguhan dalam beramal untuk mengembalikan khilafah, dan menyelamatkan umat dari keburukan-keburukan ini”.</p>
<p> Dijawab oleh Syaikh Atho’ Abu Rusytah pada tanggal 10 Oktober 2006. Dan ini adalah jawaban masalah keempat dari tujuh pertanyaan yang diajukan oleh seorang syab kepada beliau. Enam pertanyaan lain dan jawaban selengkapnya bisa diunduh di <a href="http://hizb-ut-tahrir.info/arabic/AmrDoc/pdf/Ajwebah-101006.pdf">SINI</a>.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
