<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>manhaj &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://en.wordpress.com/tag/manhaj/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "manhaj"</description>
	<pubDate>Fri, 27 Nov 2009 17:50:42 +0000</pubDate>

	<generator>http://en.wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[<strong>MENGAPA ALLAH JADIKAN KAUM PRIA SEBAGAI PEMIMPIN?</strong>]]></title>
<link>http://annashr.wordpress.com/2009/11/27/mengapa-allah-jadikan-kaum-pria-sebagai/</link>
<pubDate>Fri, 27 Nov 2009 10:40:29 +0000</pubDate>
<dc:creator>Fadhl Ihsan</dc:creator>
<guid>http://annashr.wordpress.com/2009/11/27/mengapa-allah-jadikan-kaum-pria-sebagai/</guid>
<description><![CDATA[ALLAH Subhanahu wa Ta&#8217;ala berfirman: &#8220;Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita disebab]]></description>
<content:encoded><![CDATA[ALLAH Subhanahu wa Ta&#8217;ala berfirman: &#8220;Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita disebab]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[AQIDAH SALAF ASHHABUL HADITS  ]]></title>
<link>http://abudakwah.wordpress.com/2009/11/26/aqidah-salaf-ashhabul-hadits/</link>
<pubDate>Thu, 26 Nov 2009 14:48:01 +0000</pubDate>
<dc:creator>abu dakwah</dc:creator>
<guid>http://abudakwah.wordpress.com/2009/11/26/aqidah-salaf-ashhabul-hadits/</guid>
<description><![CDATA[Abu Isma&#8217;il Ash-Shabuni Kitab ini ditulis oleh Syaikhul Islam Abu Isma&#8217;il Ash-Shabuni (3]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Abu Isma&#8217;il Ash-Shabuni </strong></p>
<p>Kitab ini ditulis oleh Syaikhul Islam Abu Isma&#8217;il Ash-Shabuni (373H &#8211; 449 H). Beliau sosok  Ulama yang gigih menuntut ilmu, pada umur 10 tahun sudah menjadi juru nasehat. Imam  Al-Baihaqi berkata :&#8221; Beliau adalah syaikhul Islam sejati, dan imam kaum muslimin sebenar- benarnya&#8221;.  Yang ada dihadapan pembaca ini merupakan ringkasan, pembahasan yang hampir mirip  tidak diulang-ulang serta tidak disebutkan para perawinya.</p>
<p>1   KEYAKINAN ASHHABUL HADITS TENTANG SIFAT-SIFAT ALLAH    [Syaikh Abu Utsman berkata]:<!--more--> Semoga Allah melimpahkan taufik. Sesungguhnya  Ashhabul Hadits (yang berpegang teguh kepada Al-Kitab dan As-Sunnah)-semoga Allah  menjaga mereka yang masih hidup dan merahmati mereka yang telah wafat-adalah  orang-orang yang bersaksi atas keesaan Allah, dan bersaksi atas kerasulan dan kenabian  Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam.   Mereka mengenal Allah subhanahu wata&#8217;ala dengan sifat-sifatnya yang Allah utarakan  melalui wahyu dan kitab-Nya, atau melalui persaksian Rasul-Nya shallallahu&#8217;alaihi wa  sallam dalam hadits-hadits yang shahih yang dinukil dan disampaikan oleh para perawi  yang terpercaya.  Mereka menetapkan dari sifat-sifat tersebut apa-apa yang Allah tetapkan sendiri dalam  Kitab-Nya atau melalui perantaraan lisan Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa  sallamshallallahu `alaihi wa sallam. Mereka tidak meyerupakan sifat-sifat tersebut  dengan sifat-sifat makhluk. Mereka menyatakan bahwa Allah menciptakan Adam  &#8216;alaihissalam dengan tangan-Nya, sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur&#8217;an:  &#8220;Allah berfirman:&#8221;Hai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah  Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. (Shaad:75)  Mereka tidak menyimpangkan Kalamullah dari maksudnya-maksud sebenarnya,  dengan mengartikan kedua tangan Allah sebagai dua kenikmatan atau kekuatan, seperti  yang dilakukan oleh Mu&#8217;thazilah dan Jahmiyyah-semoga Allah membinasakan mereka-.  Mereka juga tidak mereka-reka bentuknya atau menyerupakan dengan tangan-tangan  makhluk, seperti yang dilakukan oleh kaum  Al-Musyabbihah-semoga Allah  menghinakan mereka.  Allah subhanahu wa ta&#8217;ala telah memelihara Ahlus Sunnah dari menyimpangkan,  mereka-reka atau menyerupakan sifat-sifat Allah dengan makhluknya. Allah telah  memberi karunia atas diri mereka pemahaman dan pengertian, sehingga mereka  mampu meniti jalan mentauhidkan dan mensucikan Allah azza wa jalla. Mereka  meninggalkan ucapan-ucapan yang bernada meniadakan, menyerupakan dengan  makhluk. Mereka mengikuti firman Allah azza wa jalla:&#8221;tidak ada sesuatupun yang  serupa dengan-Nya, dan Ia Maha Mendengar lagi Maha Melihat&#8221; (Asy-Syuraa:11)  Al-Qur&#8217;an juga menyebutkan tentang &#8220;Dua tangan-Nya&#8221; dalam firman-Nya:&#8221;..yang telah  Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku.. &#8221; (Shaad:75)</p>
<p>2   Dan juga firman-Nya:&#8221;(Tidak demikian),  tetapi kedua-tangan Allah terbuka, Dia  menafkahkan sebagaimana yang Dia kehendaki&#8221; (Al-Maidah:64)  Dan diriwayatkan dalam banyak hadits-hadits shahih dari Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi  wa sallamshallallahu `alaihi wa sallam yang menyebutkan tangan Allah, seperti kisah  perdebatan Musa dengan Adam &#8216;alaihimassalam, tatkala Musa berkata:&#8221;Allah telah  mencipta dirimu dengan tangan-Nya dan membuat para malaikat bersujud kepadamu&#8221;  (HR. Muslim)</p>
<p>3   PERNYATAAN ASHHABUL HADITS TENTANG SIFAT-SIFAT ALLAH    Dan demikian juga pernyataan me reka tentang sifat-sifat Allah  azza wa jalla  yang  disebutkan dalam Al-Qur&#8217;an maupun hadits-hadits yang shahih, diantaranya:  pendengaran, penglihatan, mata, wajah, ilmu, kekuatan, kekuasaan, keperkasaan,  keagungan, kehendak, keinginan, perkataan, ucapan, ridha, marah, hidup, terjaga,  gembira, tertawa, dll. Tanpa menyerupakannya dengan sifat makhluk, tetapi  mencukupkan dengan apa yang dikatakan oleh Allah dan Rasul-Nya tanpa menambah- nambahi, mengembel-embeli, takyif, tasybih, tahrif, mengganti, merubah, serta tidak  membuang lafadz khabar yang bisa dipaha mi untuk kemudian ditakwil dengan makna  yang salah.  Mereka menafsirkan berdasarkan dzahirny a dan menyerahkan makna sesungguhnya  kepada Allah, dan mengatakan bahwasanya  hakikat sesungguhnya yang mengetahui  hanyalah Allah. Sebagaimana diberitakan oleh Allah tentang orang-orang yang dalam  ilmunya:&#8221; Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata:&#8221;Kami beriman kepada  ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami&#8221;. Dan tidak dapat  mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal&#8221; (Ali-&#8217;Imran:7)</p>
<p>4 .  AL-QUR&#8217;AN KALAMULLAH-BUKAN MAKHLUK    [Syaikh Abu Utsman berkata:] &#8220;Ashhabul Hadits bersaksi dan berkeyakinan bahwa Al- Qur&#8217;an adalah kalamullah (ucapan Allah), Kitab-Nya dan wahyu yang diturunkan,  bukan makhluk. Barangsiapa yang menyatakan dan berkeyakinan bahwa ia makhluk  maka kafir menurut pandangan mereka.  Al-Qur&#8217;an merupakan wahyu dan kalamullah yang diturunkan melalui Jibril kepada  Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam dengan bahasa Arab untuk orang-orang yang  berilmu sebagai peringatan dan kabar gembir a, sebagaimana firman Allah ta&#8217;ala:&#8221;Dan  sesungguhnya al-Qur&#8217;an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa  turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi  salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab  yang jelas. (Asy-Syu&#8217;ara: 192-195)  Al-Qur&#8217;an disampaikan oleh Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam kepada umatnya  sebagaimana yang diperintahkan Allah:&#8221;Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan  kepadamu dari Rabbmu&#8221;. (Al-Maidah:67), dan yang disampaikan oleh beliau adalah  kalamullah. Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam bersabda:&#8221;Apakah kalian yang akan  menghalangiku untuk menyampaikan kalam (ucapan) Rabbku&#8221; 1  Al-Qur&#8217;an yang dihafal dalam hati, dibaca oleh lisan, dan ditulis dalam mushaf-mushaf,  bagaimanapun caranya Al-qur&#8217;an dibaca oleh qari, dilafadzkan oleh seseorang, dihafal  oleh hafidz, atau dibaca dimanapun ia dibaca, atau ditulis dalam mushaf-mushaf dan  papan catatan anak-anak dan yang lainnya adalah kalamullah-bukan makhluk.  Barangsiapa yang beranggapan bahwa ia makhluk, maka telah kufur kepada Allah Yang  Maha Agung.    Al-Imam Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah berkata:&#8221;Al-Qur&#8217;an adalah  kalamullah-bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan Al-Qur&#8217;an adalah makhluk,  maka dia telah kufur kepada Allah Yang Maha Agung, tidak diterima persaksiannya,  tidak dijenguk jika sakit,  tidak dishalati jika mati, dan tidak boleh dikuburkan di  pekuburan kaum muslimin. Ia diminta ta ubat, kalau tidak mau maka dipenggal  lehernya2      Abu Ishaq bin Ibrahim pernah ditanya tentang lafadz Al-Qur&#8217;an, maka Beliau  berkata:&#8221;Tidak pantas untuk diperdebatkan. &#8216;Al-Qur&#8217;an kalamullah-bukan makhluk&#8217; &#8221;                                                       1 Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam bersabda:&#8221; Adakah seseorang yang mau membawaku ke kaumnya?.  Sesungguhnya orang-orang Quraisy menghalangiku untuk menyampaikan kalam (ucapan) Rabbku&#8221; (HR.  Bukhari dalam Af&#8217;alul &#8216;ibad, At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Ibnu Majah)   2 Sanadnya shahih, disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam Tadzkiratul Huffadz</p>
<p>5.       Imam Ahmad bin Hambal berkata:&#8221;Orang yang menganggap makhluk lafadz Al-Qur&#8217;an  adalah Jahmiyah, Allah berfirman:&#8217;..maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar  kalamullah&#8217; (At-Taubah:6). Dari mana ia mendengar? 3    Abdullah bin Al-Mubarak berkata:&#8221;Barangsiapa yang mengkufuri satu huruf Al-Qur&#8217;an  saja, maka ia kafir (ingkar) dengan Al-Qur&#8217;a n. Barangsiap yang mengatakan: Saya tidak  percaya dengan Al-Qur&#8217;an maka ia kafir&#8221;                                                       3 Sanadnya shahih</p>
<p>6.   BERSEMAYAMNYA ALLAH DI ATAS &#8216;ARSY        Ahlu Hadits berkeyakinan dan bersaksi bahwa Allah  subhanahu wa ta&#8217;ala  berada di atas  tujuh lapis langit, di atas &#8216;Arsy-Nya, sebagaimana dalam surat Yunus:&#8221;Sesungguhnya  Rabb kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian  Dia bersemayam di atas &#8216;Arsy (singgasana) untuk mengatur segala urusan. Tiada  seorangpun yang akan memberi syafa&#8217;at kecuali sesudah ada keizinan-Nya&#8221; (Yunus:3)      &#8220;Allah-lah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat,  kemudian Dia bersemayam di atas &#8216;Arsy, dan menundukkan matahari dan  bulan.Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan.Allah mengatur urusan  (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini  pertemuan(mu) dengan Rabbmu&#8221;.(Ar-Ra&#8217;d:2)  &#8220;.. kemudian Dia bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka  tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang Maha Mengetahui&#8221; (Al-Furqan:59)  &#8220;..kemudian Dia-pun bersamayam di atas &#8216;Arsy&#8221;.(As-Sajdah:4)  &#8220;..dan kepada-Nya lah naik perkataan-perkataan yang baik..&#8221;.(Fathir:10)  &#8220;Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya..&#8221;.  (As-Sajdah:5)  &#8220;Apakah kamu merasa terhadap Allah yang di langit bahwa Dia menjungkir balikkan  bumi bersama kamu, sehingga tiba-tiba bumi itu bergoncang&#8221;. (Al-Mulk:16)    Allah subhanahu wa ta&#8217;ala  memberitakan tentang Fir&#8217;aun yang terlaknat, bahwasanya ia  pernah berkata kepada Haman (pembantunya): &#8220;Dan berkatalah Fir&#8217;aun:&#8221;Hai Haman,  buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu,  (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Ilah Musa dan sesungguhnya aku  memandangnya seorang pendusta&#8230;&#8221; (Al-Mu&#8217;min:36-37)  Fir&#8217;aun berkata demikian karena ia me ndengar Musa mengabarkan bahwa Rabbnya  berada di atas langit.    Para ulama dan tokoh imam-imam dari kalangan salaf tidak pernah berbeda pendapat,  bahwa Allah &#8216;azza wa jalla&#8217; berada diatas &#8216;arsy-Nya. Dan &#8216;arsy-Nya berada di atas tujuh  lapis langit. Mereka menetapkan segala yang ditetapkan Allah, mengimaninya serta  membenarkannya.</p>
<p>7.   Mereka menyatakan seperti yang Allah katakan bahwa Allah bersamayam di atas &#8216;Arsy- Nya. Mereka membiarkan makna ayat itu berdasarkan dzhahirnya, dan menyerahkan  hakikatnya sesungguhnya kepada Allah subhanahu wa ta&#8217;ala. Mereka mengatakan:&#8221;Kami  mengimani, semuanya itu dari sisi Rabb kami. Dan tidak dapat mengambil pelajaran  (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal&#8221;(Ali-&#8217;Imran:7). Sebagaimana Allah  terangkan tentang orang-orang yang dalam  ilmunya mengatakan demikian, dan Allah  ridha serta memujinya.    Imam Malik pernah ditanya dalam majelisnya tentang ayat Allah:&#8221;Ar-Rahman  bersemayam di atas &#8216;Arsynya&#8221;.(Thaha:5), bagaimana caranya Allah bersemayam?. Maka  Imam Malik menjawab:&#8221; Bersemayam itu maklum (diketahui maknanya), bagaimananya  (caranya) tidak diketahui, menanyakan bagaimananya adalah bid&#8217;ah, dan saya  memandang kamu (penanya) sebagai orang yang sesat, kemudian  memerintahkan untuk  mengeluarkan penanya tersebut dari majelis.     Abdullah bin Al-Mubarak berkata:&#8221;Kami mengetahui Rabb kami berada di atas 7 lapis  langit, bersemayam di atas &#8216;Arsy-Nya, terpisah dengan makhluk-Nya. Dan kami tidak  menyatakan seperti ucapan Jahmiyyah bahwa Allah ada di sini, beliau menunjuk ke  tanah (bumi)&#8221;.4       Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah berkata:&#8221;Barangsiapa yang tidak  menetapkan bahwa Allah subhanahu wa ta&#8217;ala berada di atas &#8216;Arsy-Nya maka dia kufur  kepada Rabbnya, halal darahnya, diminta taubat, kalau menolak maka dipenggal  lehernya, lalu bangkainya dicampakkan ke  pembuangan sampah agar kaum muslimin  dan orang-orang mu&#8217;ahad tidak terganggu oleh bau busuk bangkainya, hartanya  dianggap sebagai fa&#8217;i (rampasan perang)-tidak halal diwarisi oleh seorang pun muslimin,  karena seorang muslim tidak mewarisi ha rta orang kafir, sebagaimana sabda Nabi  shallallahu &#8216;alaihi wa sallam:&#8221; Seorang Muslim tidak mewarisi orang kafir dan orang  kafir tidak mewarisi orang muslim&#8221;(HR. Bukhari)       Dalam hadits Mu&#8217;awiyah bin Hakam, bahwa ia berniat membebaskan budak sebagai  kifarat. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, maka  Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menguji budak wanita. Beliau  bertanya:&#8221;dimanakah Allah?&#8221;, maka ia menjawab di atas langit, beliau bertanya  lagi:&#8221;Siapa aku?&#8221;, maka ia menjawab:&#8221;Anda utusan Allah&#8221;.5      Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menghukumi sebagai muslimah karena ia  menyatakan bahwa Allah di atas langit.                                                       4 Sanadnya Hasan   5 HR.Muslim dan lainnya</p>
<p>8 .  Imam Az-Zuhri-imamnya para imam berkata:&#8221;Allahlah yang berhak memberi  keterangan, Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam yang berhak menyampaikan dan  kita wajib pasrah menerimanya&#8221;       Wahhab bin Munabbih berkata kepada Ja&#8217;ad bin Dirham:&#8221;Sungguh celaka engkai wahai  Ja&#8217;ad karena masalah itu (karena Ja&#8217;ad mengingkari sifat-sifat Allah)!, seandainya Allah  tidak mengkhabarkan dalam Kitab-Nya bahwa  Ia memiliki tangan, mata dan wajah,  niscaya aku tidak berani mengatakannya, takutlah kepada Allah!&#8221;       Khalid bin Abdillah Al-Qisri suatu ketika berkhutbah pada hari raya I&#8217;edul Adha di  Basrah, pada akhir khutbahnya ia berkata:&#8221;Pulanglah kalian kerumah masing-masing  dan sembelihlah kurban-kurban kalian-semoga Allah memberikahi kurban kalian.  Sesungguhnya pada hari ini aku akan meyembelih Ja&#8217;ad bin Dirham, karena ia  berkata:Allah tidak pernah mengangkat Ibrahim &#8216;alaihissalam sebagai kekasih-Nya, dan  tidak pernah mengajak Musa berbicara. Sungguh Maha Suci Allah dari apa yang  dikatakan Ja&#8217;ad karena kesombongan, maka Khalid turun dari mimbar dan menyembelih  Ja&#8217;ad dengan tangannya sendiri, kemudian memerintahkan untuk disalib.</p>
<p>9 .  TURUNNYA ALLAH DAN KEDATANGAN-NYA        Ahlu Hadits menetapkan kebenaran akan turunnya Allah ta&#8217;ala pada setiap malam  kelangit dunia, tanpa menyerupakan dengan turunnya makhluk, tanpa  memperumpamakannya serta tanpa mereka-reka bagaimananya.      Namun mereka menetapakan sebatas yang ditetapkan oleh Rasulullah, dan menafsirkan  berdasarkan dzahirnya, sementara hakikat maknanya mereka serahkan kepada Allah      Demikian juga mereka menetapkan berita yang diturunkan Allah ta&#8217;ala dalam Al-Qur&#8217;an  diantaranya mengenai &#8220;Al-Maji&#8217;&#8221; dan &#8220;Al-Ityan&#8221; (kehadiran dan kedatangan Allah), Allah  berfirman [artinya]:&#8221; Tiada yang mereka nanti-nanti [pada hari kiamat] melainkan  datangnya Allah dan malaikat dalam naungan awan&#8230;&#8221;(Al-Baqarah:210)      &#8220;Dan datanglah Rabbmu, sedang malaikat berbaris-baris.&#8221;(Al-Fajar:22)      Kita mengimani sepenuhnya apa yang diberitakan tanpa mempersoalkan bagaimananya.  Seandainya Allah menghendaki tentu akan menjelaskannya kepada kita caranya, oleh  karena itu kita mencukupkan dengan apa ya ng telah Allah jelaskan kepada kita dan  meninggalkan apa yang samar maknanya [hakikatnya], sebagaimana yang Allah  perintahkan [artinya]:&#8221; Dialah yang menurnkan Al-Kitab (Al-Qur&#8217;an). Diantara [isinya]  ada ayat-ayat yang muhkam, itulah pokok-pokok isi Al-Qur&#8217;an dan sebagian yang lain  [ayat-ayat] mutasyabihat. Adapun orang-or ang yang dalam hatinya condong kepada  kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-a yat yang mutasyabihat untuk menimbulkan  fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada  yang mengetahui takwilnya  kecuali Allah. Dan orang-orang yang dalam ilmunya berkata:&#8217;Kami beriman kepada  ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu datang dari Rabb kami. Dan tidak dapat  mengambil pelajaran [daripadanya] melainkan orang-orang yang  berakal&#8221;(Ali-&#8217;Imran:7)       Rasulullah bersabda:&#8221;Rabb kita tabaraka wa ta&#8217;ala turun pada setiap malam ke langit  dunia, ketika masih tersisa sepertiga malam terakhir, Dia berfirman [artinya]: &#8220;Siapa  yang berdo&#8217;a kepada-Ku niscaya akan Aku kabulkan, siapa yang memohon kepada-Ku  niscaya akan Aku beri, siapa yang minta ampun niscaya akan Aku ampuni&#8221;  6      Ummu Salamah [istri Nabi] mengatakan:&#8221;Seindah-indah hari adalah hari dimana Allah  azza wa jalla turun ke langit dunia, maka dia ditanya: &#8221; Hari apakah itu&#8221; Beliau  menjawab: &#8220;Hari Arafah&#8221;7                                                       6 HR. Bukhari, Muslim   7 Hadits hasan, dikeluarkan oleh Ad-Darimi dalam &#8216;Ar-Ra&#8217;du &#8216;ala Jahmiyyah&#8221;</p>
<p>10 .  KESEPAKATAN SALAF TERHADAP RIWAYAT-RIWAYAT INI    Seorang lelaki dari bani Tamim yang bernama Shabigh datang ke Madinah, ia banyak  memiliki kitab, namun sering bertanya-tanya tentang ayat-ayat mutasyabihat. Berita  inpun sampai ketelinga Umar bin Khatab.  Maka Shabigh dipanggil sedangkan Umar  sudah menyiapkan pelepah kurma, ketika or ang itu sudah menemuinya, ia pun duduk.  Umar bertanya:&#8221;Siapa kamu?&#8221; lelaki itu me njawab:&#8221; Saya Shabigh&#8221;. Umar kemudian  berkata:&#8221;Saya Umar, hamba Allah&#8221;. Umar lalu menghajar lelaki itu dengan pelepah  kurma, sampai kepalanya mengeluarkan darah. Maka Shabigh berkata:&#8221;Cukup, wahai  amiril Mukminin, Demi Allah, kini sudah hilang yang selama ini bersarang di kepalaku&#8221;,  kemudian Shabigh dikembalikan ke kaum nya dan Umar memerintahkan agar kaum  muslimin tidak mengajaknya berbicara dengan Shabigh, sampai Shabigh benar-benar  sembuh dari &#8216;penyakit&#8217;. Setelah Shabigh  benar-benar sembuh dari penyakit suka  bertanya-tanya tentang ayat mutasyabihat , maka umar membolehkan kaum muslimin  untuk bergaul dengan Shabigh.       Imam Syafi&#8217;i rahimahullah berkata:&#8221;Andaikata aku menemui Allah (mati) dengan  membawa segala dosa selain syirik, lebih aku sukai daripada aku menjumpai Allah  dengan membawa sedikit saja dari kebid&#8217;ahan 8      Sufyan bin Uyainah menyatakan:&#8221;Segala sifat yang Allah sifatkan bagi diri-Nya di dalam  Al-Qur&#8217;an, penafsirannya adalah baca dan diam&#8221; (dikeluarkan oleh Baihaqi dalam Al- I&#8217;tiqad)      Diriwayatkan dari sebagian ulama salaf  bahwa mereka mengungkapkan :&#8221;Islam itu  datang semata-mata ditegakkan diatas rasa pasrah (menerima)&#8221;      Rasulullah shallallahu wa &#8216;alaihi wa sallam bersabda:&#8221;Sesungguhnya Islam ini dimulai  dalam keadaan asing. Dan ia suatu saat akan kembali dianggap asing, maka  beruntunglah orang-orang yang dianggap asing itu&#8221;      Abdul Qasim bin Sallam menyatakan:&#8221;Seorang pengikut sunnah, tak ubahnya orang  yang menggenggam bara. Dan pada hari ini, bgiku ia lebih utama dari pada sabetan  sebilah pedang di jalan Allah&#8221;(Dikeluarkan oleh Al-Khatib)      Ibnu Mas&#8217;ud menyatakan:&#8221;Wahai manusia, barangsiapa diantara kamu yang mengetahui  sesuatu, maka ungkapkanlah. Dan barangsi apa yang tak mengetahui sesuatu maka  hendaklah ia berkata wallahu a&#8217;lam. karena wallahu a&#8217;lam untuk sesuatu yang tidak                                                      8 Sanadnya shahih,   dikeluarkan oleh Abu Nu&#8217;aim dalam Al-Hilyah</p>
<p>11.   diketahui, itu termasuk ilmu. Allah azza wa jalla berfirman [artinya]: &#8220;Katakanlah  [kepada manusia]:&#8221;Aku tidak meminta upah apapun kepadamu atas perbuatanku itu.  Dan akupun bukan orang yang memaksakan diri untuk hal yang tidak  diketahui&#8221;(Shaad:86) (Dikeluarkan oleh Al-Humaidi, Al-Bukhari, At-Tirmidzi)</p>
<p>12.   KEBANGKITAN SESUDAH MATI</p>
<p>Orang-orang yang dalam ilmu agama dan sunnahnya meyakini adanya kebangkitan  sesudah mati di hari kiamat, dan segala apa yang dikhabarkan oleh Allah dan Rasul- Nya shallallahu wa&#8217;alaihi wa sallam berupa suasana mencekam pada hari kiamat,  beraneka ragam keadaan hamba dan makhluk ketika melihat dan menerima hasil  perbuatannya. Bagaimana mereka menerima catatan amal apakah dengan tangan  kanan atau tangan kiri, menjawab berbagai pertanyaan, serta kegoncangan yang  dijanjikan Allah.   Pada hari yang agung, dalam suasana yang mencekam dibentangan  sirath,  timbangan, catatan amal meskipun hanya sebutir dzarrah kebaikan dan lain  sebagainya</p>
<p>13 .  SYAFA&#8217;AT</p>
<p>Orang-orang yang dalam ilmu agama dan sunnahnya meyakini adanya syafa&#8217;at Nabi  untuk para pelaku dosa besar dari kalangan ahlu tauhid, dan yang melakukan dosa-dosa  besar dikalangan mereka, sebagaimana diriwa yatkan dalam hadits-hadits yang shahih  dari Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam.       Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam bersabda:&#8221;Syafa&#8217;atku diberikan bagi pelaku dosa- dosa besar dari kalangan umatku&#8221;9      Abu Hurairah pernah  bertanya kepada Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam:&#8221;Yaa  Rasulullah, siapakah yang paling senang mendapat syafa&#8217;atmu pada hari kiamat?&#8221; Beliau  menjawab:&#8221;Aku mengira tak seorangpun yang menanyakan hal ini sebelum kamu, hal  ini karena aku melihat kamu bersemangat dalam mencari hadits, &#8216;Orang yang paling  senang mendapat syafa&#8217;atku pada hari kiamat yaitu orang yang mengucapkan laila ha  illallah dengan jujur dari sanubarinya&#8221;10                                                            9 Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan lainnya, dikatakan oleh Tirmidzi hadits ini hasan shahih   10 HR. Bukhari, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Abi &#8216;Ashim dan yang lainnya.   Ibnu Hajar mengomentari dalam Fathul Bari:&#8221;Ada yang dengan syafa&#8217;at itu tidak jadi dimasukkan ke neraka, ada  yang menjadi masuk sorga tanpa hisab, ada yang derajat di surga dinaikkan</p>
<p>14.   AL-HAUDH DAN TELAGA AL-KAUTSAR</p>
<p>Ashhabul Hadits mengimani adanya haudh dan Telaga Al-Kautsar, serta masuknya  sebagian Ahlu Tauhid ke surga tanpa hisab, dan sebagian dari mereka dihisab dengan  hisab yang ringan dan kemudian dimasukkan ke surga tanpa diadzab terlebih dahulu.  Dan sebagian lagi para pelaku dosa besar  dilebur dalam neraka kemudian dibebaskan  dan dikeluarkan darinya, kemudian digabungkan dengan saudara-saudaranya yang  telah mendahului masuk surga, [dan Ashhabul Hadits menyakini bahwa yang berdosa  besar dari kalangan Ahlu Tauhid] tidak kekal di neraka [dan tidak akan tinggal di neraka  selama-lamanya]     Adapun orang kafir akan kekal di neraka  dan tidak akan keluar darinya selama- lamanya.</p>
<p>15   .KAUM MU&#8217;MININ MELIHAT ALLAH DI AKHIRAT</p>
<p>Ahlus Sunnah bersaksi bahwa kaum mukminin akan melihat Rabb mereka (pada hari  kiamat) dengan mata kepala mereka, dan memandang-Nya sebagaimana dalam hadits  shahih, Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam bersabda:&#8221;Sungguh kalian akan melihat  Rabb sebagaimana kalian melihat bulan purnama&#8221;     keserupaan dalam hadits ini adalah cara melihatnya yang tidak mendapat kesulitan  (berdesak-desakan), bukan bentuk yang dilihat (Allah dengan bulan purnama)</p>
<p>16.   MENGIMANI ADANYA SURGA DAN NERAKA, KEDUANYA ADALAH   MAKHLUK</p>
<p>Ahlus Sunnah bersaksi (dan berkeyakinan) bahwa surga dan neraka adalah makhluk  ciptaan Allah, dan keduanya kekal abadi-tidak akan musnah.   Orang yang masuk surga tidak akan keluar  darinya, demikian juga penduduk neraka     (dari golongan kafir) yang pantas memasukinya dan diciptakan untuk memasukinya,  mereka juga tidak akan keluar darinya.  (kematian akan dipenggal dan disembelih dibatas antara surga dan neraka, lalu  datanglah suara memanggil &#8230;) pada hari itu:&#8221;Wahai penghuni surga, kekekalan bagimu  dan tidak ada lagi kematian. Wahai penghuni  neraka, kekekalan bagimu dan tidak ada  lagi kematian.&#8221; Demikian yang diriwayatkan dari hadits yang shahih dari Rasulullah  shallallahu&#8217;alaihi wa sallam.11                                                       11 HR. Bukhari</p>
<p>17 .  IMAN MENCAKUP UCAPAN DAN PERBUATAN, BERTAMBAH DAN   BERKURANG</p>
<p>Termasuk pemahaman Ahlu Hadits adalah meyakini bahwa iman adalah ucapan,  perbuatan, dan ma&#8217;rifah, bisa berkurang karena kemaksiatan dan bertambah karena  ketaatan.     Sufyan bin Uyainah menyatakan:&#8221;Iman itu adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan  berkurang&#8221;, maka saudaranya yang bernama Ibrahim bin Uyainah berkata:&#8221;Wahai Abu  Muhammad, tadi kamu mengatakan iman bisa berkutang?!&#8221; Maka Sufyan bin Uyainah  berkata:&#8221;Diam kamu &#8216;anak kecil&#8217; Sungguh im an bisa berkurang hingga tidak tersisa  sedikitpun.&#8221;     Ibnu Mubarak rahimahullah suatu ketika datang ke kota, salah sorang ahli ibadah tiba- tiba mendatanginya-yang diperkirangan berpemahaman khawarij-lalu ia bertanya  kepada Ibnu Mubarak:&#8221;Wahai Abu Abdirrahman, apa pendapatmu terhadap seorang  pezina, pencuri, dan peminum khamer &#8220;, Beliaupun menjawab:&#8221;Aku tidak  mengeluarkannya dari keimanan.&#8221; maka laki-laki itu menukas:&#8221;Kamu sudah tua malah  menjadi murji&#8217;ah&#8221;, maka Ibnu Mubarak menjawab:&#8221;Tidak, justru kami bertentangan  dengan murji&#8217;ah, Murji&#8217;ah menyatakan kebaikan kita pasti diterima, sedangkan  kemaksiatan kita pasti diampuni&#8221;. Seandainya aku (Ibnul Mubarak) tahu bahwa  kebaikanku diterima, niscaya aku bersaksi bahwa aku masuk surga, kemudia ia menukil  ucapan Umar bin Khatab:&#8221;Seandainya imannya Abu Bakar dibandingkan dengan  imannya seluruh penduduk Bumi, niscaya imannya Abu Bakar lebih berat&#8221;</p>
<p>18 .  SEORANG MUSLIM TIDAK DIKAFIRKAN KARENA DOSA-DOSANYA</p>
<p>Ahlus Sunnah berkeyakinan bahwa seorang mukmin meskipun melakukan dosa-dosa  kecil  dan besar tidak bisa dikafirkan dengan semuanya itu. Meskipun dia meninggal  dunia dalam keadaan belum taubat, selama masih dalam tauhid dan keikhlasan,  urusannya terserah Allah.      Jika Ia menghendaki, Ia akan mengampuni dan memasukkannya ke surga pada hari  Kiamat dalam keadaan selamat, beruntung dan tidak disentuh oleh api neraka, tidak  disiksa atas segala dosa yang pernah dilakukannya, ia biasakan dan terus  menyelimutinya sampai hari kiamat.     Namun apabila Allah kehendaki, bisa saja Ia menyiksanya di neraka untuk sementara,  namun adzab itu tidak kekal, bahkan akan  dikeluarkan untuk dimasukkan ke tempat  kenikmatan yang abadi (surga)      Guru kami (Al-Imam Abu Thayib) Sahal bin Muhammad (As-Sha&#8217;luki) rahimahullah  berkata:&#8221;Seorang mukmin, walaupun disiksa di neraka, ia tidak akan dicampakkkan  seperti dicampakkannya orang kafir. Ia pun ti dak kekal seperti orang-orang kafir, dan ia  tidak akan celaka seperti celakanya orang kafir&#8221;       Artinya, bahwa orang kafir akan diseret  ke neraka dan dalam keadaan tersungkur  wajahnya, dibelenggu, dibebani dengan beba n yang berat. Sedangkan seorang mukmin  yang dihukum di neraka, ia akan masuk seperti tahanan yang masuk penjara di dunia  dengan berjalan, tanpa dijungkirbalikkan, atau dicampakkan seperti pada orang kafir.       Arti ucapan:&#8221;..dia tidak akan dicampakkan  seperti orang kafir yaitu bahwa orang kafir  dimasukkan seluruh tubuhnya ke neraka da n setiap kali kulitnya gosong, kemudian  diganti dengan kulit yang baru, agar ia betul-betul merasakan siksa-Nya, sebagaimana  diceritakan dalam Al-Qur&#8217;an:&#8221; Sesungguhnya  orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat  Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke  dalam neraka. Setiap kali kulit mereka  hangus, Kami ganti kulit mereka dengan ku lit yang lain, supaya mereka merasakan  azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (An-Nisaa:56)     Adapun orang-orang beriman, wajah-wajah mereka tidak akan disentuh oleh api neraka,  dan anggota sujud mereka juga tidak akan dibakar api neraka, karena Allah telah  mengharamkan neraka untuk membakar anggota-anggota sujud12                                                       12 Dalilnya sabda Nabi shallallahu&#8217;alaihi wa sallam:&#8221;Allah mengharamkan bagi api nereka untuk menjilat bekas- bekas sujud.&#8221;(HR. Bukhari) dan lainnya</p>
<p>19 .      Arti ucapan beliau:&#8221;&#8230;mereka tidak akan kekal didalamnya seperti orang kafir&#8230;&#8221;. Orang- orang kafir kekal di neraka dan tidak akan dikeluarkan selama-lamanya, sedangkan  pelaku dosa-dosa besar dikalangan mukminin tidak akan kekal di neraka (jika masuk).     Makna ucapan beliau:&#8221;..tidak akan celaka seperti celakanya orang kafir..&#8221;. Bahwasanya  orang-orang kafir putus asa untuk mendapat rahmat Allah, mereka juga tidak  mempunyai harapan sama sekali untuk sena ng. Adapun orang-orang yang beriman,  mereka tidak putus-putusnya mengharap rahm at Allah disetiap keadaan. Karena pada  akhirnya seorang mukmin akan masuk surga,  karena mereka diciptakan untuk masuk  surga dan surga diciptakan untuk menjadi  miliknya, sebagai keutamaan dan karunia  dari Allah azza wa jalla</p>
<p>20.   HUKUM ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT DENGAN SENGAJA</p>
<p>Ulama Ahli Hadits berbeda pendapat mengenai orang yang meninggalkan shalat wajib  dengan sengaja.   Imam Ahmad dan banyak ulama salaf 13 menganggap kafir orang tersebut dan  mengeluarkannya dari Islam, berdasarkan hadits shahih bahwasanya Rasulullah  shallallahu&#8217;alaihi wa sallam bersabda:&#8221;Yang membatasi antara seorang hamba dan  kemusyrikan adalah meninggalkan shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka dia  telah kafir.&#8221;14    Sementara Imam Syafi&#8217;i, para sahabatnya dan banyak ulama salaf menganggap orang  tersebut belum kafir, selama masih meyakini  kewajiban shalat tersebut. Akan tetapi  mereka berpendapat bahwa orang tersebut harus dibunuh, sebagaimana dibunuhnya  orang-orang murtad.   Mereka menafsirkan sabda Nabi shallallahu&#8217;alaihi wa sallam:&#8221;Barangsiapa yang  meninggalkan shalat (dengan mengingkari kebajibannya) maka ia kafir&#8221;  Hal itu sebagaimana firman Allah:      &#8220;..Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman  kepada Allah, sedang mereka kafir (ingkar) kepada hari kemudian&#8221;(Yuusuf:37)  Beliau (Yusuuf) meninggalkan mereka bu kan karena tindakan yang belum jelas  kekufurannya, namun karena mereka mengingkari (Allah dan hari akhir)                                                         13 Mereka diantaranya:Ishaq bin Rahawaih, Ibnul Mubarak, Ibrahim An-Nakha&#8217;i, Al-Hakam bin Utaibah, Ayyub  As-Sakhtiyani, Abu Bakar bin Syaibah, Abu Khaitsamah, Zuhaeir bin Harab dan lainnya. Adapun dari kalangan  Sahabat: Umar bin Khatab, Mu&#8217;adz bin Jabal, Ibnu Mas&#8217;ud, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Abu Darda dan  lainnya   14 Dikeluarkan oleh Ibnu Nashar, Muslim, Ahmad dan lainnya</p>
<p>21   .PERBUATAN HAMBA ADALAH CIPTAAN ALLAH</p>
<p>Termasuk diantara pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah adalah keyakinan bahwa  perbuatan hamba adalah makhluk (diciptakan oleh) Allah azza wa jalla.   Mereka tidak ada yang membantah permasalah an ini, sebaliknya mereka mangannggap  orang-orang yang mengingkari hal ini sebagai orang-orang yang menyimpang dari  kebenaran dan petunjuk</p>
<p>22   .HIDAYAH DATANGNYA DARI ALLAH</p>
<p>Mereka (Ashabul Hadits) bersaksi bahwa Allah ta&#8217;ala memberi petunjuk kepada siapa  saja yang dikehendaki menuju Agama-Nya dan menyesatkan siapa saja yang  dikehendaki untuk menjauhi Agama-Nya, namun bagi orang yang disesatkan-Nya tidak  ada alasan (untuk bebas dari siksa-Nya).   Allah berfirman:&#8221;Katakanlah:&#8221;Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat; maka jika  Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya&#8221;. (Al-An&#8217;am:149)     Allah berfirman:&#8221;Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada tiap- tiap jiwa petunjuk (bagi)nya, akan tetapi telah tetaplah perkataan (ketetapan)  daripadaku; &#8220;Sesungguhnya akan Aku penuhi neraka Jahannam itu dengan jin dan  manusia bersama-sama. (QS. 32:13)     Allah juga berfirman:&#8221;Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi nereka Jahannam  kebanyakan dari jin dan manusia&#8230;(Al-A&#8217;raf:179)      Maha suci Allah yang telah menciptakan makhluk tanpa merasa butuh kepada mereka.  Allah menciptakan mereka dalam 2 golongan.   Satu golongan berhak masuk kedalam temp at kenikmatan sebagai keutamaan yang  Allah berikan, dan golongan yang lain dimasukkan ke neraka sebagai keadilan.     Allah menjadikan diantara mereka ada yang tersesat dan ada yang terbimbing, ada yang  celaka dan ada yang bahagia. Ada yang dekat dengan rahmat-Nya dan ada yang jauh  dari rahmat-Nya.     Allah berfirman:&#8221;Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah  yang akan ditanyai. (Al-Anbiya&#8217;:23)     Allah berfirman:&#8221;Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha  suci Allah, Rabb semesta alam. (Al-A&#8217;raf:54)      Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam bersabda:&#8221;Sesungguhnya bakal penciptaan  seseorang diantara kamu dikumpulkan dala m perut ibunya dalam 40 hari berupa  nutfah, kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga (40 hari), kemudian menjadi segumpal daging selama itu juga. Kemudian Allah mengutus malaikat untuk  menetapkan 4 perkara : rizkinya, ajalnya, amal perbuatannya, ia celaka atau bahagia.      Maka demi Allah yang tiada tiada Tuhan selain Dia, sungguh seorang diantara kamu  ada yang melakukan amalan ahli syurga hingga tidak ada diantara dia dan syurga itu  kecuali sehasta saja, kemudian dia didahului oleh taqdir Allah, lalu ia melakukan amalan  ahli neraka, maka ia pun masuk neraka.      Dan sungguh salah seorang diantara kamu melakukan amalan-amalan ahli neraka,  sehingga tidak ada anatara dia dan neraka kecuali sehasta saja, maka ia didahului oleh  takdir Allah, lalu ia melakukan amalan ahli syurga, maka ia pun masuk syurga&#8221; 15                                                       15 HR.Bukhari, Muslim dan lainnya</p>
<p>24.   KEBAIKAN DAN KEJELEKAN</p>
<p>Ahlus Sunnah bersaksi dan berkeyakinan ba hwa kebaikan dan kejelekan, manfa&#8217;at dan  mudzarat (kejadian yang manis maupun yang pahit) semuanya dari takdir dan  ketentuan Allah ta&#8217;ala, tidak ada yang mampu mencegahnya, menyimpangkannya atau  menjauhkannya.   Seseorang tidak akan tertimpa suatu musiba h melainkan apa yang telah ditakdirkan.  Meskipun seluruh makhluk berusaha keras untu k menolong orang tersebut, akan tetapi   Allah menakdirkan untuk tertimpa musibah maka usaha tersebut tidak berhasil.  Demikian juga meskipun seluruh makhluk be rusaha untuk mencelakakan dirinya akan  tetapi orang tersebut tidak ditakdirkan celaka , maka usaha tersebut tidak akan berhasil,  hal ini sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas radiallahu&#8217;anhu.16    Allah berfirman:&#8221;Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak  ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan  bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya..&#8221;(Yuunus:107)       Termasuk dari pemahaman dan manhaj Ahlus Sunnah-selain keyakinan mereka bahwa  kebaikan dan kejelekan semuanya dari takd ir Allah-mereka juga menetapkan bahwa  tidak diperkenankan menyadarkan kepada Allah apa-apa yang berkesan negatif bila   diucapkan secara terpisah. Tidak boleh dikatakan, misalnya: Allah itu pencipta monyet,  babi, kumbang kelapa dan jangkrik, meskipun  kita tahu tidak ada makhluk yang tidak  diciptakan oleh Allah. Dalam hal ini terdapat hadits tentang do&#8217;a istiftah:&#8221;Sungguh Maha  Suci dan Maha Tinggi Engkau ya Allah, ke baikan seluruhnya di keduatangan-Mu dan  kejelekan tidak disandarkan kepada-Mu&#8221;17   Maksudnya, wallahu a&#8217;lam, kejelekan tidak  termasuk yang bisa disandarkan kepada  Allah secara terpisah, seperti:&#8221;Wahai Pencipta keburukan, atau wahai yang menakdirkan  kejelekan&#8221;. Meskipun benar bahwasanya Di a-lah yang menciptkan dan menakdirkan  kejelekan tersebut.                                                       16 Yakni sabda Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam:&#8221;Ketahuilah, bahwa seseungguhnya seandainya bersatu  umat manusia untuk memberikan manfa&#8217;at padamu dengan sesuatu, niscaya tiadalah mereka dapat  melakukannya kecuali dengan sesuatu yang ditakdirkan Allah kepadamu, dan seandainya mereka bersatu untuk  mencelakakan kamu dengan sesuatu, niscaya mereka tidak akan dapat mencelakakan kamu kecuali dengan  sesuatu yang telah Allah takdirkan kepadamu. Telah diangkat pena (untuk menulis takdir) dan telah kering  lembaran-lembaran  itu (HR. Turmudzi dll dan dikatakan hasan shahih)   17 Dikeluarkan oleh:Ahmad, Muslim dan lainnya. Oleh karena itu Nabi Khidir &#8216;alaihissalam menyandarkan kehendak untuk merusak  perahu kepada dirinya sendiri, seperti dikisahkan dalam Al-Qur&#8217;an:&#8221;Adapun kapal itu  kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja  di laut, dan aku hendak merusakkan kapal  itu, karena dihadapan mereka ada seorang  raja yang merampas tiap-tiap kapal. (Al- Kahfi:79)  Namun ketika beliau menyebutkan kebaikan, kebajikan, dan rahmat, beliau  menyandarkan kehendaknya kepada Allah, Allah ta&#8217;ala berfirman:&#8221;..maka Rabbmu  menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan  simpanan itu, sebagai rahmat dari Rabbmu..&#8221;(Al-Kahfi:82)  Allah juga memberitakan tentang diri Ibrahim &#8216;alaihissalam dalam firman-Nya:&#8221;dan  apabila aku sakit. Dialah Yang menyembuhkan aku, (Asy-Syu&#8217;ara:80)  Beliau menyandarkan sakit kepada dirinya sendiri dan menyandarkan kesembuhan  kepada Allah subhanahu wa ta&#8217;ala. Meskipun keduanya datangnya dari Allah Yang  Maha Mulia</p>
<p>26.   KEHENDAK ALLAH AZZA WA JALLA</p>
<p>Demikian juga termasuk madzhab Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah, bahwa Allah azza wa  jalla berkehendak atas semua amal perbuatan hamba-hamba-Nya, yang baik maupun  yang jelek.   Tidak ada seorang pun yang beriman kecu ali dengan kehendak-Nya. Dan tidak ada  seorangpun yang kafir kecuali dengan kehe ndak-Nya. Jika Allah menhendaki, niscaya  Allah jadikan mereka satu umat, sebagaimana firman Allah:    &#8220;Dan jikalau Rabbmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi  seluruhnya..&#8221;(Yuunus:99)  Kalau Allah menghendaki untuk tidak terjadi kemaksiatan, Allah tidak ciptakan Iblis.  Maka kekufuran orang yang kafir, keimanan orang yang beriman, (keingkaran orang  atheis,  tauhidnya ahli tauhid, ketaatan orang yang taat, dan kemaksiatan orang yang  bermaksiat) semuanya terjadi kerena ketentuan, takdir, keinginan dan kehendak-Nya.   Dan Allah menghendaki semuanya itu dan menakdirkannya. Namum Allah meridhai  keimanan dan membenci kekufuran dan kemaks iatan. Allah berfirman:&#8221;Jika kamu kafir  maka sesungguhnya Allah tidak memerluk an (iman)mu dan Dia tidak meridhai  kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu  kesyukuranmu itu.&#8221;(Az-Zumaar:7)</p>
<p>27 .  HASIL AKHIR KEHIDUPAN PARA HAMBA ADALAH HAL GHAIB</p>
<p>Ahlus Sunnah bersaksi dan berkeyakinan bahwa hasil akhir kehidupan para hamba  adalah hal yang ghaib. Seseorang tidak mengetahui bagaimana ia mengakhiri hidupnya.  Mereka tidak menghukumi seseorang bahwa dia calon penghuni syurga atau calon  penghuni nereka, kerena hal itu merupakan perihal ghaib.   Mereka tidak mengetahui dengan apa mereka mengakhiri hidupnya (apakah dengan  keimanan atau dengan kekufuran).  Oleh karena itu mereka mengatakan:&#8221;Mukmin insya-Allah&#8221; (artinya: termasuk dari  mukminin yang mengakhiri hidupnya dengan kebaikan, insya-Allah)</p>
<p>28.   PERSAKSIAN TERHADAP ORANG YANG MATI   DENGAN KEYAKINAN YANG DIBAWANYA</p>
<p>Ahlus Sunnah bersaksi atas orang yang mati dalam keadaan Islam akan masuk syurga.  Dan jika ia ditakdirkan oleh Allah untuk disiksa terlebih dahulu di dalam neraka karena  perbuatan dosa-dosanya yang belum bertau bat, maka adzab itu tidak kekal, pada  akhirnya Allah akan masukkan dia ke Syurga. Tidak ada seorangpun dari muslimin  yang akan kekal di neraka sebagai keutamaan dari Allah.  Dan barangsiapa yang mati dalam keadaan kafir-Wal &#8216;iyadzu Billah-, maka tempat  kembalinya adalah neraka dan akan kekal didalamnya.</p>
<p>29.   MEREKA YANG MENDAPAT KABAR GEMBIRA MASUK SYURGA</p>
<p>Dari kalangan sahabat yang mendapat kabar gembira (dengan disebutkan namanya),  maka Ashabul Hadits mengakui hal itu dan membenarkannya atas berita itu dan janji  tersebut, Karena beliau tidak akan mempersaksikan hal itu kecuali setelah  mengetahuinya.   Allah subhanahu wa ta&#8217;ala memberitahu sebagian ilmu ghaib yang  dikehendakinya, sebagaimana firman Allah:&#8221;     &#8220;(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak  memperlihatkan kepada seorangpun tent ang yang ghaib itu. Kecuali kepada  rasul yang diridhai-Nya..&#8221;(Al-Jinn:26-27)    Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam telah memberi kabar gembira kepada sepuluh  orang sahabatnya untuk masuk surga, mereka  adalah: Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali,  Thalhah, Zubeir, Abdurrahman bin &#8216;Auf, Sa&#8217;ad bin Abi Waqqas, Sa&#8217;id (bin Zaid ), dan  Abu Ubadah bin Jarrah18    Demikian pula Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Tsabit  bin Qis bin Syammas:&#8221;Kamu termasuk ahli syurga&#8221;                                                          18 Hadits yang diriwayatkan oleh Sa&#8217;id bin Zaid secara marfu&#8217;</p>
<p>30.   SAHABAT-SAHABAT YANG PALING UTAMA DAN MASA KEKALIFAHANNYA</p>
<p>Ahlus Sunnah juga bersaksi dan berkeyakinan bahwa sahabat Rasulullah yang paling  utama adalah: Abu Bakar, kemudian Umar, Kemudian Utsman, Kemudian Ali.   Mereka adalah para khalifah yang mendap at petunjuk, yang kekhalifahan mereka  diberitakan oleh Nabi shallallahu&#8217;alaihi wa sallam dengan sabdanya:&#8221;Kekhalifannya  sesudah berlangsung selama tiga puluh tahun&#8221;  [Kemudian beliau menambahkan: Abu Bakar memegang pemerintahan selama 2 tahun,  Umar, 10 tahun, Utsman 12 tahun dan Ali 6 tahun]19  Setelah masa pemerintahan mereka, urusan dikuasai oleh penguasa-penguasa yang  jahat sebagaimana diberitakan oleh Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam.20    Ash Habul Hadits menetapkan kekhalifahan Abu Bakar radhiallahu&#8217;anhu setelah  kematian Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam berdasarkan pemilihan, kesepakatan  dan pendapat mereka kompak.   Mereka menyatakan:&#8221;Kalau Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam telah meridhai Abu  Bakar untuk urusan agama maka kami ridha kalau Abu Bakar mengurusi permasalahan  dunia bagi kami&#8221;  [Yakni Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam mengambil pengganti untuk mengimami  manusia dalam shalat fardhu ketika Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam sakit dan ini  merupakan urusan agama, maka kami ridh a Abu Bakar sebagai pengganti Rasulullah  shallallahu'alaihi wa sallam dalam urusan dunia kami]    Kemudian Kekhalifahan Umar bin Khatab dengan dipilih oleh Abu Bakar yang  kemudian disepakati oleh para Sahabat yang lain. Dan dengan kekhalifahannya itu  Allah merealisasikan janji-Nya untuk meninggikan dan mengagungkan syi&#8217;ar Islam.     Kemudian Kekhalifahan Utsman bin Affan melalui ijma&#8217; majelis syura dan ijma para  sahabat secara keseluruhan.     Kemudian kekhalifahan &#8216;Ali dengan dibaiat oleh para sahabat, setelah melihat bahwa  &#8216;Alilah yang paling berhak dan paling mulia pada masa itu untuk memegang  kekhalifahan dan tidak membolehkan tindakan menentang dan menyelisihi  pemerintahan beliau.                                                        19 Diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi dan lainnya, dihasankan oleh Ibnu Abi &#8216;Ashim   20 Diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya dengan sanad  hasan.  Mereka adalah empat Khulafa Rasyidin yang dengannya Allah memenangkan agama- Nya, mengalahkan orang-orang kafir, dan kedudukan Islam menjadi kokoh.   Allah berfirman:&#8221;Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara  kamu dan beramal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka  berkuasa di Bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka, dan  sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk  mereka, dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka, sesudah mereka berada  dalam ketakutan menjadi aman sentausa..&#8221;(An-Nuur:55)  Allah juga berfirman:&#8221;&#8230;dan orang-orang yang bersama dia (Rasulullah) adalah keras  terhadap orang kafir tetapi berkasih sayang sesama mereka..&#8221;  sampai firman-Nya:&#8221;..yaitu seperti tanaman  yang mengeluarkan tunasnya maka tunas  itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus diatas  pokoknya, tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak  membuat jengkel hati orang-orang kafir&#8230;&#8221;(Al-Fath:29)    Maka barangsiapa yang mencintai mereka, berwala kepada mereka, mendoakan mereka,  memelihara hak mereka dan mengakui keut amaan mereka, maka ia termasuk orang- orang yang menang. Sebaliknya, barangsiap a yang membenci mereka, mencaci mereka,  menuduh kepada mereka seperti yang ditudu hkan oleh orang-orang Rafidhah (syiah  imamiah) dan khawarij dan khawarij yang  semoga Allah melaknat mereka, maka ia  termasuk orang-orang yang binasa.</p>
<p>32.   SHALAT DI BELAKANG (PEMERINTAH) YANG SHALIH MAUPUN FAJIR,  SERTA BERJIHAD BERSAMA MEREKA</p>
<p>Ashabul Hadits berpendapat seharusnya melaksanakan shalat Jum&#8217;at, shalat &#8216;Ied dan  selain keduanya dibelakang imam muslimin baik dia shalih maupun fajir.     Mereka juga berpendapat bahwa berjihad me lawan orang-orang kafir itu bersama-sama  pemerintah meskipun mereka zhalim dan fasiq.     Mereka juga menganjurkan untuk mendo&#8217;akan mereka agar menjadi baik dan mendapat  hidayah (serta menebarkan keadilan dalam masyarakat)     Mereka juga tidak membolehkan untuk  memberontak kepada pemimpin-pemimpin  fasiq tersebut, meskipun mereka menyaksikan penyimpangan pemerintah dari konsep  keadilan dan menggantinya dengan diktatorisme dan penindasan.     Mereka juga berpendapat untuk memerangi  para pemberontak sampai orang-orang itu  kembali taat kepada pemerintah.</p>
<p>33   .SIKAP MEREKA TERHADAP PARA SAHABAT</p>
<p>Mereka berpendapat untuk menahan diri [untuk membicarakan] dalam perselisihan  yang terjadi dikalangan sahabat. Memelih ara lisan mereka untuk tidak mengucapkan  kata-kata yang berkesan mendiskreditkan dan merendahkan para sahabat.       Ashabul Hadits berpendapat, seharusnya me ncitai mereka dan berwala kepada mereka  secara keseluruhan. Demikian juga mereka  menganggap wajib untuk memuliakan para  istri-istri beliau radhiallahu&#8217;anhunna, mendoakan mereka, mengakui keutamaan mereka  dan mengakui juga mereka (istri-istri Nabi) sebagai ibu-ibu kaum muslimin</p>
<p>34.   SESEORANG MASUK SURGA BUKAN KARENA AMALNYA</p>
<p>Mereka juga bersaksi dan berkeyakinan ba hwa seseorang tidak bisa dipastikan masuk  surga-walaupun ia telah melakukan amalan-amalan yang baik.[ibadahnya nampak  ikhlas, dan ketaatannya demikian tinggi] dan jalan kehidupannya pantas untuk  diteladani- kecuali jika diijinkan oleh Allah, sebagai keutamaan yang diberikan  kepadanya. Maka dengan keutamaan dan karunia-Nya itu ia masuk surga.  Karena amal baik yang ia lakukan tidaklah dapat dilakukan dengan mudah kecuali  karena kemudahan dari Allah. Jika Allah  tidak memberi kemudahan [niscaya ia tidak  dapat melakukannya. Dan jika Allah tidak  mengarunianya hidayah] niscaya ia tidak  mendapat hidayah selama-lamanya, [meskipun ia telah berupaya keras]. Hal ini  sebagaimana firman Allah ta&#8217;ala:&#8221;&#8230;Sekiranya kalau bukan karena karunia Allah dan  rahmat-Nya, niscaya tidak ada seorangpun dari kamu yang bersih (dari perbuatan keji  dan mungkar) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa saja yang  dikehendaki&#8230;&#8221;(An-Nuur:21)  Allah juga berfirman memberitakan tentang penduduk surga:&#8221;..Dan mereka  berkata:&#8221;segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini, dan kami  sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami  petunjuk..&#8221;(Al-A&#8217;raaf:43)</p>
<p>35   .SETIAP MAKHLUK  TELAH  DITENTUKAN AJALNYA</p>
<p>Mereka juga bersaksi dan berkeyakinan bahwa Allah azza wa jalla telah menentukan  batas akhir kehidupan bagi setiap makhluk.  Sesungguhnya setiap jiwa itu tidak akan mati kecuali dengan ijin Allah dan takdir dari- Nya.Apabila sudah ditakdirkan waktunya mati, maka tidak ada pilihan lagi kecuali  mati. Tidak bergeser sedikitpun. Allah berfirman:&#8221;Tiap-tiap umat mempunyai batas  waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya  barang sesaatpun dan tidak pula memajukannya&#8221;(Al-A&#8217;raaf:34)  Allah juga berfirman:&#8221;Setiap yang yang bern yawa tidak akan mati kecuali dengan ijin  Allah sebagai ketentuan yang telah ditetapkan waktunya.&#8221;(Ali-Imran:145)    Mereka juga bersaksi dan berkeyakinan bahwa siapa yang mati atau terbunuh, maka hal  itu merupakan takdir. Allah berfirman:&#8221;Katakanlah:&#8221;Sekiranya kamu berada  dirumahmu, niscaya orang-orang yang telah di takdirkan akan mati terbunuh itu keluar  (juga) ketempat mereka terbunuh&#8230;&#8221;(Ali-&#8217;Imran:154)  Allah juga berfirman:&#8221;Dimanapun kamu berada, kematian akan menemuimu, walaupun  kamu berada dalam benteng yang tinggi lagi kokoh&#8230;&#8221;(An-Nisaa:78)</p>
<p>36.   GODAAN SYAITAN</p>
<p>Mereka juga bersaksi dan berkeyakinan  bahwa Allah subhanu wa ta&#8217;ala telah  menciptakan syaitan yang akan menggoda umat  manusia, agar mereka tergelincir, maka  syaitan-syaitan itu terus mengawasi mereka, Allah berfirman:&#8221;..Sesungguhnya syaitan  itu membisikan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu, dan jika kamu  menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musrik..&#8221;(Al- An&#8217;am:121)     Allah dapat memberi kuasa atas diri mereka  (syaitan) untuk menggoda siapa saja yang  Allah kehendaki. Namun Allah juga menjaga siapa saja yang dikehendaki dari tipu daya  mereka, Allah berfirman:&#8221;Sesungguhnya syai tan itu tidak mempunyai kekuasaan atas  orang-orang yang beriman dan bertawakal  kepada Allah, Sesungguhnya kekuasaanya  (syaitan) itu hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya menjadi pemimpin dan atas  orang-orang yang menyekutukan Allah.&#8221;(An-Nahl:99-100)</p>
<p>37   .SIHIR DAN TUKANG SIHIR</p>
<p>Mereka (Ashabul Hadits) juga berkeyakinan bahwa di dunia ini memang ada sihir dan  tukang sihir, akan tetapi tukang sihir tersebut tidak dapat mencelakakan seseorang  kecuali dengan ijin Allah azza wa jalla, sebagaimana firman Allah ta&#8217;ala:&#8221;Dan mereka  (tukang sihir) tidak memberi mudharat deng an sihirnya kepada seorangpun, kecuali  dengan ijin Allah ..&#8221;(Al-Baqarah:102)     Barangsiapa yang menjadi penyihir atau menggunakan jasa sihir, sementara ia  berkeyakinan bahwa sihir bisa memberi manfaat atau memberi mudharat tanpa ijin  Allah, maka ia telah kafir kepada Allah ta&#8217;ala.     Apabila seseorang telah melakukan hal-hal yang secara dzahir dapat membuatnya kafir  itu, maka ia harus dipaksa untuk bertaubat, kalau enggan dipenggal lehernya (oleh  penguasa muslim).   Namun apabila ia hanya melakukan perkara sihir yang tidak sampai  mengkufurkan dirinya, atau misalnya mengucapkan sesuatu yang dia sendiri  tidak memahaminya, maka cukup dicega h saja. Kalau enggan, bisa diberikan  hukuman cambuk.    Apabila seseorang berpendapat bahwa sihir itu tidaklah haram, bahkan meyakininya  boleh-boleh saja, maka orang itu harus dibunuh karena ia telah membolehkan apa yang  telah menjadi kesepakatan umat Islam bahwa sihir itu haram.</p>
<p>38   .ADAB DAN PERILAKU ASHABUL HADITS</p>
<p>Mereka (Ashabul Hadits) mengharamkan  minuman yang memabukkan yang diproses  baik dari anggur, korma, madu, jagung dan  lain sebagainya yang memabukkan, mereka  mengharamkannya baik sedikit maupun banyak. 21  Mereka menghindarinya dan mengharuskan bagi yang mengkonsumsinya untuk  dihukum.    Mereka berpendapat seharusnya bersegera menunaikan shalat lima waktu, dan  melakukan diawal waktu lebih utama dari pada di akhir waktu. Hal demikian untuk  mendapatkan pahala yang lebih besar yang telah dijanjikan.     Mereka juga mewajibkan ma&#8217;mum untuk membaca Al-Fatihah dibelakang imam22     Mereka memerintahkan untuk menyempurnakan ruku&#8217;, sujud, serta mewajibkannya.  Mereka berpendapat bahwa kesempurnaan ruku&#8217; diantaranya dengan adanya  tu&#8217;maninah dan menegakkan punggung ketika  bangkit dari ruku&#8217; yang disertai juga  dengan tu&#8217;maninah. Demikian juga ketika ba ngkit dari sujud, duduk diantara 2 sujud,  semuanya itu dengan tu&#8217;maninah. Mereka  berpendapat semuanya itu sebagai rukun  sahnya shalat.     Mereka saling menganjurkan untuk mela kukan shalat malam setelah tidur,  menyambung tali silaturahmi, menebarkan salam, memberi makan fakir miskin,  menyayangi anak-anak yatim dan memperhatikan urusan kaum muslimin. Dan menjaga  kehalalan makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan aktifitas lainnya.       Mereka juga menegakkan amar ma&#8217;ruf nahi  mungkar, bersegara melakukan kebajikan  sebanyak-banyaknya, [hati-hati terhadap akibat sifat ketamakan, saling menganjurkan  untuk istiqamah diatas kebenaran dan bersabar], saling mencintai dan benci karena                                                       21 Hal ini sebagaimana hadits Nabi:&#8221;Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap khamer adalah  haram.&#8221;(HR.Ahmad. Muslim dll). Dan Sabda Nabi:&#8221;Setiap yang memabukkan dalam jumlah yang banyak, maka  dalam jumlah sedikit juga haram.&#8221;(HRAhmad, Abu Daud dll, hadits hasan)     22 Hal ini berdasarkan hadits:&#8221;Tidak ada shalat (tidak sah) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah.&#8221; (HR. Bukhari).  Namun kewajiban membaca Al-Fatihah ini berlaku ketika shalat sirriyah (yang bacaan imam tidak dikeraskan,  seperti: Dzuhur, Ashar). Adapun shalat jahriyah (yang bacaan imam dikeraskan, seperti: Subuh, Maghrib, &#8216;Isya)  maka cukup dengan mendengarkan bacaan imam. Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam bersabda:&#8221;  Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti, apabila ia bertakbir maka betakbirlah, dan apabila ia membaca  qiraat maka dengarkanlah.&#8221;(HR. Abu Daud, Muslim dan lainnya). Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam juga  bersabda:&#8221;Barangsiapa yang mempunyai imam maka bacaan imam adalah bacaan baginya.&#8221;(HR. Ibnu Abi  Syaibah, Abu Daud dan lainnya). Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Nasiruddin Al-Albany dalam &#8216;Sifat Shalat Nabi&#8221;.  wallahu a&#8217;lam</p>
<p>39   agama. Mereka juga menghindari perdebatan, mereka menghindari ahli bid&#8217;ah dan  kesesatan dan memusuhi ashabul ahwa dan orang-orang yang berkata tanpa ilmu.    Mereka mengikuti jejak Nabi, para sahabatnya serta para ulama salafaus shalih.     Mereka membenci ahli bid&#8217;ah yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama,  tidak mencintai dan bersahabat dengan mereka, tidak mendengarkan ucapan-ucapan  mereka, duduk dimajelis mereka, berdebat  dengan mereka serta bertukan pikiran  dengan mereka.   Mereka menjaga telinga-telinga mereka dari mendengarkan ucapan-ucapan ahli bid&#8217;ah  walaupun sepertinya selintas namun bisa menimbulkan keraguan dan merusak  pemahaman. Allah telah mengingatkan dalam firmannya:&#8221;Dan apabila kamu melihat  orang-orang yang memperolok-olokan ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga  mereka mereka membicarakan pembicaraan yang lain&#8221;(Al-An&#8217;am)C</p>
<p>40.   CIRI-CIRI AHLI BID&#8217;AH</p>
<p>Ciri-ciri ahli bid&#8217;ah sangat jelas dan terang, yang paling menonjol diantaranya: kebencian  mereka kepada para pembawa riwayat ha dits, merendahkannya, dan menggelarinya  dengan: penghafal catatan kaki, orang-orang dungu, orang-orang tekstual atau  musyabihah (orang-orang yang menyamakan sifat Allah dengan sifat makhluk). Mereka  meyakini adanya makna bathin dari hadits-hadits Nabi shallallahu&#8217;alaihi wa sallam,  sehingga mereka menafsirkan hanya dengan otak mereka yang telah dirusak oleh  syaitan, hati nurani mereka teleh rusak, dan argumentasi dan pemikiran mereka sangat  rancu dan berantakan. Allah berfirman:&#8221;Mereka itulah orang-orang yang dilaknati oleh  Allah dan ditulikan telinganya dan dibutakan penglihatan mereka.&#8221;(Muhammad:23)     Ahmad bin Sinan Al-Qaththan berkata:&#8221;Di kolong langit ini, tidak seorangpun  ahli  bid&#8217;ah yang tidak membenci ahli hadits, kare na ketika orang itu telah berbuat bid&#8217;ah  maka ia akan kehilangan kemanisan ilmu hadits dalam hatinya&#8221;     Abu Hatim Muhammad bin Idris Al-Hanzali Ar-Razi berkata:&#8221;Ciri-ciri ahli bid&#8217;ah yaitu  suka mengolok-olok ahlu atsar (ahli hadits), dan termasuk ciri-ciri orang zindiq  (munafiq) yaitu suka menggelari ahli atsar se bagai penghafal catatan kaki, yang mereka  inginkan adalah membatalkan atsar sebagai sumber hukum.   Termasuk ciri-ciri qadariyah (orang-orang yang mengingkari adanya takdir) adalah  menggelari ahlus sunnah dengan jabariyah (orang-orang yang bergantung kepada  takdir dan meninggalkan usaha).  Diantara ciri-ciri jahmiyyah (orang-orang yang mengingkari nama-nama dan sifat Allah)  adalah menggelari ahlus sunnah dengan sebutan musyabihah (orang-orang yang  menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk)  Diantara ciri-ciri rafidhah (syiah) adalah menggelari ahlus sunnah dengan sebutan  nabithah dan nashibah (orang-orang yang membenci ahli bait).  Abu &#8216;Utsman berkata:&#8221; Saya melihat bahwa ahli bid&#8217;ah yang menggelari ahlus sunnah  [namun dengan karunia dari Allah, tuduhan tersebut tidaklah benar dan tidak pantas  disandarkan kepada ahlus sunnah] mereka (ahli bid&#8217;ah) mengikuti jalannya musrikin  [semoga Allah melaknat mereka] yang menggelari Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa  sallam dengan gelar-gelar yang tidak pa ntas. Diantaranya ada yang menggelari  Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam sebagai tukang sihir, dukun, ahli sya&#8217;ir, orang  gila, orang kesurupan, pembohong, tukang nyleneh dan lain sebagainya. Padahal Nabi  shallallahu&#8217;alaihi wa sallam sangat jauh dari semua &#8216;aib tersebut. Beliau adalah Nabi dan  Rasul yang terpilih. Allah berfirman:&#8221;Perhatikanlah,bagaimana mereka membuat perbandingan-perbandingan tentang kamu, lalu sesatlah mereka, mereka tidak sanggup  (mendapatkan) jalan (untuk menentang kerasulanmu).&#8221;(Al-Furqan:9)    Demikian juga halnya dengan ahlu hadits yang diberi gelar-gelar buruk oleh ahli bid&#8217;ah,  padahal ahlu hadits sangat jauh dan bersih dari celaan tersebut. Ahlu hadits adalah  orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah yang bersih, sistem kehidupan yang  diridhai oleh Allah ta&#8217;ala, jalan-jalan yang lurus dan hujjah yang kokoh.   Allah telah menganugrahi ahlu hadits untuk dapat meneladani apa yang terdapat  dalam kitab-Nya, wahyu-Nya dan  firman-Nya, meneladani Rasul-Nya dalam  setiap hadits dimana Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam memerintahkan  umatnya untuk berlaku baik, dalam ucapan dan perbuatan serta mencegah  mereka untuk berbuat kemungkaran.  Allah juga menolong ahlu hadits untuk dapat berpegang teguh dengan sistem  kehidupan Nabi shallallahu&#8217;alaihi wa sallam dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi  shallallahu&#8217;alaihi wa sallam. Maka Allah-pun menjadikan mereka sebagai pengikut  wali-wali yang terdekat. Allah juga melapangkan dada mereka untuk mencintai beliau,  mencintai para ulama-ulama umat. Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam  bersabda:&#8221;Seseorang akan bersama orang yang dicintainya.&#8221;23                                                           23 HR. Bukhari, Ahmad dan lainnya</p>
<p>42.   CIRI-CIRI AHLUS SUNNAH</p>
<p>Salah satu ciri ahlus sunnah adalah kecintaan mereka terhadap imam-imam sunnah dan  ulamanya dan para penolongnya dan para walinya. Dan mereka membenci tokoh-tokoh  ahli bid&#8217;ah yang mereka itu mengajak kepada jalan menuju neraka dan menggiring  pengikutnya menuju kehancuran. Allah telah menghiasi dan menyinari ahlus sunnah  dengan kecintaan mereka kepada ulama-ulama ahlus sunnah, sebagai karunia dan  keutamaan dari Allah ta&#8217;ala.     Ahlus sunnah juga sepakat untuk merend ahkan ahli bid&#8217;ah, menghinakan mereka,  menjauhi dan memboikot mereka serta menghindari untuk bersahabat dengan mereka.     Janganlah kamu tertipu oleh banyaknya ahli bid&#8217;ah, karena banyaknya jumlah ahli bid&#8217;ah  dan sedikitnya ahlus sunnah merupakan ta nda dekatnya hari kiamat, sebagaimana  sabda Nabi:&#8221;Sesungguhnya termasuk diantara  tanda-tanda dekatnya hari kiamat yaitu  sedikitnya ilmu dan menyebarluasnya kebodohan (dalam agama)&#8221;24    Ilmu itu sendiri merupakan sunnah dan kebodohan itu sendiri merupakan bid&#8217;ah     Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam bersabda:&#8221;Iman itu akan mendekam di Madinah ,  seperti ular yang mendekam dalam lubangnya25    Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam bersabda:&#8221;Tidaklah datang hari kiamat, sampai  tidak terdengar lagi di muka bumi ini orang yang mengatakan Allah, Allah, Allah&#8221;  Dalam riwayat lain disebutkan lailaha illallah26    Barangsiapa yang pada hari ini berpegang teguh dengan sunnah Rasul shallallahu&#8217;alaihi  wa sallam, melaksanakannya, istiqamah diatasnya serta mendakwahkannya, ia akan  mendapatkan pahala yang lebih banyak dibandingkan yang mengamalakan diawal  munculnya Islam, sebagaimana sabda Nabi :&#8221;Sesungguhnya dibelakang hari nanti akan  datang hari-hari yang penuh kesabaran. Orang yang berpegang teguh dengan apa yang  kalian pegang teguh akan mendapat 50 kali pahala yang kalian peroleh&#8221;. Beliau ditanya  (oleh sahabat) :&#8221;Mungkin 50 kali pahala diantara mereka&#8221;. Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi  wa sallam menjawab:&#8221;Bahkan 50 kali pahala kalian&#8221;27  Rasulullah shallallahu&#8217;alaihi wa sallam mengatakan demikian bagi orang yang  mengamalkan sunnah dimana pada masanya umat sudah rusak.                                                       24 HR. Bukhari, Muslim dan lainnya   25 HR. Bukhari, Muslim dan lainnya   26 HR. Ahmad, Muslim dan lainnya   27 HR. Ibnu Nashar dalam As-Sunnah dengan sanad shahih. Ibnu Syihab Az-Zuhri mengatakan:&#8221;Mengajarkan sunnah itu lebih utama daripada  ibadah selama 200 tahun&#8221;     Suatu ketika Abu Muawiyah yang buta berbicara dengan Harun Ar-Rasyid, maka ia  menyampaikan hadits :&#8221;Suatu saat Nabi Adam dan Musa &#8216;alaihima sallam berdebat &#8221;  tiba-tiba Ali bin Ja&#8217;far menyela:&#8221;Bagaiman mungkin itu bisa terjadi, masa kehidupan  Nabi Adam dan Nabi Musa kan berbeda masa yang lama&#8221;. Lalu khalifah Harun Ar- Rasyid menghardiknya:&#8221;Dia menceritakan kepadamu  hadits dari Rasulullah  shallallahu&#8217;alaihi wa sallam, lalu kamu membantah dengan bagaimana mungkin?&#8221; Beliau  terus mengulang-ulangi, sampai Ali bin Ja&#8217;far terdiam&#8221;.   Abu Utsman berkata:&#8221;Demikianlah seharusnya seseorang dalam mengagungkan hadits- hadits Nabi, menerimanya dengan sepenuh penerimaan, kepasrahan dan  mengimaninya. Membantah orang yang menempuh jalan selain ini, sebagaimana yang  dilakukan oleh Harun Ar-Rasyid rahimahullam terhadap orang yang dengan beraninya  membantah hadits dengan mengatakan:&#8221;Bagaimana mungkin?&#8221; yang tujuannya adalah  membantah dan mengingkarinya. Padahal seharusnya ia menerima semua yang  diberitakan oleh Nabi.    Semoga Allah menjadikan kita termasuk dian tara mereka yang ketika mendengar hadits  kemudian mengikutinya. Berpegang teguh sepanjang hidup dengan Kitabullah dan  Sunnah Rasul shallallahu&#8217;alaihi wa sallam, serta menghindari hawa nafsu yang  menyesatkan, pendapat-pendapat yang sesat dan berbagai kejahatan yang menghinakan  dengan karunia dan keutamaan dari Allah ta&#8217;ala.     Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad ,  keluarganya serta para sahabat ridhwanullahu &#8216;Alaihi ajma&#8217;in</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Tidak Ada Perintah Jihad Saat Periode Makkah]]></title>
<link>http://aditya06.wordpress.com/2009/11/26/tidak-ada-perintah-jihad-saat-periode-makkah/</link>
<pubDate>Thu, 26 Nov 2009 03:48:40 +0000</pubDate>
<dc:creator>aditya06</dc:creator>
<guid>http://aditya06.wordpress.com/2009/11/26/tidak-ada-perintah-jihad-saat-periode-makkah/</guid>
<description><![CDATA[Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ و]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p align="justify"><a href="http://lh5.ggpht.com/_-Bno6CmIBIo/SrasBvIYb2I/AAAAAAAAAcc/R9sHFtnL0nU/s1600-h/kabah2%5B7%5D.jpg"><img title="kabah2" border="0" alt="kabah2" src="http://lh6.ggpht.com/_-Bno6CmIBIo/SrasFZkOqCI/AAAAAAAAAcg/aY5mxX5EtkA/kabah2_thumb%5B5%5D.jpg?imgmax=800" width="431" height="355" /></a></p>
<p align="justify">Alloh <em>Subhanahu Wa Ta’ala</em> berfirman:</p>
<p align="right"><span style="font-family:traditional arabic;font-size:medium;"><strong>أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ</strong></span></p>
<p align="justify"><em>“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: &#34;Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat!&#34;”</em> (QS. An Nisa’: 77)</p>
<p align="justify">Pada periode Makkah, dimana pertama kali Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam berdakwah dan pada masa-masa permulaan Islam, ketika itu dakwah beliau mendapatkan tantangan yang amat berat. Selama periode Makkah, dakwah Islam dibagi ke dalam dua Fase yakni Sirr (sembunyi-sembunyi) dan Jahr (terang-terangan). Adapun tantangan yang didapatkan Nabi ketika dakwah di Makkah antaralain:</p>
<ol>
<li>
<div>Mendapatkan ejekan dan olok-olok dari kaum Musyrikin, bahkan makin hari makin gencar.</div>
</li>
<li>
<div>Kaum Musyrikin tidak memberikan kesempatan kepada orang-orang Mukmin untuk mendengarkan dakwah Nabi.</div>
</li>
<li>
<div>Kaum Musyrikin membangkitkan banyak syubhat dan tuduhan dusta atas diri Nabi.</div>
</li>
<li>
<div>Adanya penyelisihan kaum Musyrikin terhadap Umat Islam atas 3 perkara yakni: (a). Kebangkitan setelah mati, (b). Kerasulan Muhammad Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam, (c). Tauhid (beribadah hanya kepada Alloh semata).</div>
</li>
</ol>
<p align="justify">
<p> <!--more-->
</p>
<p align="justify">Disamping empat hal di atas, orang-orang Muslim pun mendapatkan perlakuan buruk bahkan penganiayaan seperti:</p>
<ol>
<li>
<div>Penganiayaan Umayyah bin Khalaf Al-Jumahy atas Bilal bin Rabah rodhiyallohu ‘anhu dimana ketika itu Umayyah menyiksa Bilal dengan menjemurnya di tengah terik matahari dan padang pasir yang panas, lalu ditimpakan batu besar di atas tubuhnya.</div>
</li>
<li>
<div>Penyiksaan terhadap Amir bin Fuhairah hingga hilang kesadarannya dan tak tahu apa yang diucapkannya.</div>
</li>
<li>
<div>Siksaan terhadap Abu Fakihah. Sama seperti Bilal yang dijemur di atas padang pasir panas dan ditimpakan batu, namun bedanya Abu Fakihah diletakkan dengan cara tengkurap sementara batu diletakkan di atas punggungnya.</div>
</li>
<li>
<div>Khabab bin Al Arat, disiksa oleh majikannya dengan api dan besi panas. Begitu pula oleh orang Musyrikin yang tak tanggung-tanggung melemparkannya ke dalam bara api lalu meletakkan batu besar di atas dadanya.</div>
</li>
<li>
<div>Zinniyah, budak perempuan berkebangsaan Romawi yang masuk Islam, mendapat penyiksaan hingga mengalami kebutaan. Namun atas izin Alloh, pengelihatannya itu kembali.</div>
</li>
<li>
<div>Ummu Ubais, mendapat siksaan dari majikannya bernama Al Aswad bin ‘Abdu Yaghuts.</div>
</li>
<li>
<div>Seorang budak wanita dari Amr bin Mu’ammal yang berasal dari Bani ‘Adi kerap mendapat penganiayaan dari ‘Umar bin Al Khatthab, yang ketika itu belum masuk Islam.</div>
</li>
<li>
<div>Budak wanita milik seorang wanita dari Bani ‘Abdud Dar, An-Nahdiyyah, beserta anak perempuannya, juga mengalami siksaan.</div>
</li>
<li>
<div>Ammar bin Yasir <em>rodhiyallohu ‘anhu</em>, Siksaan terberat yang ditimpakan kepadanya adalah disuruh menyaksikan sendiri ayah dan ibunya disiksa hingga mati. Bahkan ibunya, Sumayyah bintu Khiyath, ditikam oleh Abu Jahl pada bagian kemaluannya. Ammar sendiri kerap mendapat siksaan seperti dipakaikan baju besi pada siang hari panas, ditimpakan batu besar dan ditenggelamkan di dalam air.</div>
</li>
<li>
<div>Mus’ab bin Umair, tidak diberi makan dan minum serta diusir oleh ibunya sendiri.</div>
</li>
<li>
<div>Suhaib bin Sinan Ar-Rumy, disiksa hingga kehilangan kesadaran.</div>
</li>
<li>
<div>Utsman bin Affan rodhiyallohu ‘anhu, disiksa pamannya dengan cara digulungkan daun kurma lalu diembuskan asap.</div>
</li>
<li>
<div>Diikatnya Abu Bakar Ash Shiddiq <em>rodhiyallohu ‘anhu</em> dan Thalhah bin ‘Ubaidilah <em>rodhiyallohu ‘anhu</em> dalam satu ikatan dalam rangka dihalangi dari sholat dan Islam.</div>
</li>
</ol>
<p align="justify">Siksaan yang ditimpakan atas diri Nabi <em>Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam</em> pun tak kalah keras. Beliau kerap dilempari batu maupun kotoran unta. Bahkan pernah pula dilempari rahim kambing ketika sholat,&#160; Itulah bentuk-bentuk penyiksaan yang didapatkan oleh kaum Muslimin pada masa-masa permulaan Islam di kota Makkah.</p>
<p align="justify"><strong>Tidak ada perintah Jihad.</strong></p>
<p align="justify">Ayat diatas menjelaskan tentang keadaan Islam pada periode Makkah. Al Imam Ibnu Katsir rohimahullohu dalam tafsirnya menjelaskan:</p>
<blockquote><p align="justify">“Dahulu pada masa permulaan Islam, kaum Muslimin yang ketika itu berada di kota Makkah, diperintahkan untuk sholat dan zakat, meskipun tanpa ukuran yang ditentukan. Mereka diperintahkan untuk membantu orang-orang fakir, memaafkan dan membiarkan kaum musyrikin. Mereka diperintahkan untuk bersabar hingga batas waktu tertentu. Padahal semangat mereka amat membara dan senang seandainya mereka diperintahkan untuk memerangi musuh,</p>
<p align="justify">Situasi dan kondisi belum memungkinkan dengan berbagai sebab. Diantaranya adalah jumlah yang masih sedikit dibandingkan dengan jumlah musuh. Mereka pun masih berada di kota sendiri, yakni tanah haram dan tempat yang paling mulia. Tidaklah pantas perintah berperang dikeluarkan di tempat itu. Sehingga jihad tidak diperintahkan kecuali di Madinah, setelah mereka memiliki negeri sendiri, benteng dan dukungan.”</p>
</blockquote>
<p align="justify">Kondisi ini tentu saja berlaku juga pada masa di mana kaum Muslimin tidak memiliki kekuatan yang cukup memadai untuk memerangi musuh. Sebagai contoh, apa yang dialami oleh saudara-saudara kita di Palestina, Jammu dan Kashmir. Palestina hingga kini masih berada dibawah jajahan Zionis Yahudi dimana kaum Muslimin tidak memiliki cukup kekuatan untuk memerangi Yahudi dengan berbagai persenjataan canggih dan mematikan yang mereka miliki. Maka dari itu hijrah dalam rangka menyusun kembali kekuatan adalah lebih baik daripada langsung menghadapi Yahudi. Sebab berbagai kasus yang selama ini terjadi adalah, segelintir orang Palestina melakukan pengeboman di halte bus Yahudi dan dibalas oleh Yahudi dengan senjata mematikan. Korban dihalte bus hanya segelintir saja (taruh 10 orang) sementara di pihak kaum Muslimin Palestina harus menanggung kerugian besar yakni terkorbankanlah satu kampung.</p>
<p align="justify">Kasus yang sama pun terjadi di Jammu dan Kashmir, dimana keduanya masuk dalam wilayah kekuasaan kaum Hindu India. Begitu pula dengan kasus yang terjadi di Turkistan Timur (di bawah kekuasaan China). Kondisi mereka pun tak jauh berbeda dengan kondisi Islam pada masa permulaan. Sangat minoritas dan berada di bawah cengkeraman kekuasaan kafir.</p>
<p align="justify">Pelajaran yang bisa kita ambil adalah Jihad bisa ditegakkan manakala kaum Muslimin telah memiliki cukup kekuatan yang memadai, dan juga mereka telah memiliki wilayah kekuasaan. Perintah Jihad tidak akan bisa ditegakkan jika perkara-perkara tersebut tidak ada. <em>Wallohu A’lam.</em></p>
<p align="justify"><strong><span style="text-decoration:underline;">Referensi:</span></strong></p>
<ul>
<li>
<div>Al Qur’an dan Terjemahan (HaditsWeb 3.0).</div>
</li>
<li>
<div>Shafiyurrahman Al Mubarakfury. 2009. <strong><em>Sirah Nabawiyah: Taman Cahaya di Atas Cahaya Perjalanan Hidup Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam</em></strong>. Ash Shaff Media – Tegal.</div>
</li>
<li>
<div>Shafiyurrahman Al Mubarakfury. 2008.<em><strong>Shahih Tafsir Ibnu Katsir</strong></em>. Pustaka Ibnu Katsir – Bogor.</div>
</li>
</ul>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Hakikat Jihad (4): Apa Itu Jihad?]]></title>
<link>http://aditya06.wordpress.com/2009/11/26/berkenalan-dengan-jihad/</link>
<pubDate>Thu, 26 Nov 2009 03:46:12 +0000</pubDate>
<dc:creator>aditya06</dc:creator>
<guid>http://aditya06.wordpress.com/2009/11/26/berkenalan-dengan-jihad/</guid>
<description><![CDATA[Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p align="justify"><strong><a href="http://lh3.ggpht.com/_-Bno6CmIBIo/SrEqvi7_pMI/AAAAAAAAAcM/KIl33VEJaz8/s1600-h/palestine%5B4%5D.jpg"><img title="palestine" border="0" alt="palestine" src="http://lh5.ggpht.com/_-Bno6CmIBIo/SrEqzMXfKxI/AAAAAAAAAcQ/ahdp_Nwa0tY/palestine_thumb%5B2%5D.jpg?imgmax=800" width="494" height="378" /></a> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Alloh <em>Subhanahu Wa Ta’ala</em> berfirman:</strong></p>
<p align="right"><span style="font-family:traditional arabic;font-size:medium;"><strong>وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ</strong></span></p>
<p align="justify"><strong><em>“Dan berjihadlah kamu pada jalan Alloh dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.”</em> (QS. Al Hajj: 22)</strong></p>
<p align="justify">Jihad diambil dari kata al juhd yang artinya tenaga dan beban, dikatakan “<em><strong>Jaahada</strong></em>”, “<em><strong>Yujaahidu</strong></em>”, “<em><strong>Jihaada wa Mujahidah</strong></em>” apabila ia mencurahkan dan mengerahkan seluruh tenaga serta menanggung beban dalam memerangi dan memukul mundur musuh.</p>
<p align="justify">Jihad tidaklah disebut jihad yang sebenarnya jika tidak ditujukkan untuk mencari wajah Alloh, untuk meninggikan kalimat Alloh, mengangkat bendera kebenaran, menyingkirkan kebatilan dan mencurahkan tenaga untuk mencari ridha Alloh. Apabila dimaksudkan untuk tujuan selain tujuan tersebut, berupa kedudukan duniawi, maka tidak disebut jihad yang sebenarnya. Barangsiapa berperang untuk mendapatkan kedudukan, meraih harta rampasan, atau untuk menampakkan kebenaran atau untuk mendapat ketenatan, maka ia tidak akan mendapat bagian ganjaran di akhirat kelak dan tidak akan mendapat pahala.</p>
<p align="justify">Dari Abu Musa rodhiyallohu ‘anhu, ia berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam seraya berkata:</p>
<blockquote><p align="justify"><span style="color:#008000;">“Seorang laki-laki berperang untuk mendapatkan harta rampasan, seorang laki-laki berperang agar disebut-sebut (dikenang), dan seorang laki-laki berperang agar orang melihat kedudukannya, manakah diantara mereka yang berperang di jalan Alloh?” Rosululloh menjawab, “Barangsiapa yang berperang untuk meninggikan kalimat Alloh, maka ia telah berperang di jalan Alloh.”</span></p>
</blockquote>
<p align="justify">(<em>Muttafaq ‘Alaihi</em> (<em><strong>Shahih Bukhari</strong></em> (VI/27, no. 2810), <em><strong>Shahih Muslim</strong></em> (III/1516, no. 1904), <em><strong>Sunan Abi Dawud</strong></em> (VII/193, no. 2500), <em><strong>Sunan At Tirmidzi</strong></em> (III/100, no. 1697), <em><strong>Sunan Ibnu Majah</strong></em> (II/931, no. 2783))</p>
<p align="justify">
<p> <!--more-->
</p>
<p align="justify">Nabi <em>Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam</em> bersabda:</p>
<blockquote><p align="justify"><span style="color:#008000;">“Alloh telah menjamin bagi siapa saja yang berangkat di jalan-Nya, tidak ada yang mendorong keberangkatannya itu kecuali beriman kepada-Ku dan pembenaran kepada rosul-rosul-ku, agar Aku mengembalikannya ke rumah dengan pahala dan rampasan perang yang dibawanya, atau Aku masukkan ia ke surga. Andaikata tidak khawatir memberatkan umatku, niscaya aku tidak akan ketinggalan ikut serta dalam ekspedisi tempur, Dan aku sungguh berharap kiranya aku dibunuh di jalan Alloh kemudian dihidupkan, kemudian dibunuh, kemudian dihidupkan.”</span></p>
</blockquote>
<p align="justify">(HR. Bukhari (no. 36, <em><strong>Kitabul Iman</strong></em>)).</p>
<p align="justify">Nabi <em>Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam</em> bersabda:</p>
<blockquote><p align="justify"><span style="color:#800000;">“Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Alloh seumpama orang yang shaum dan bangun malam, berdiri khusyuk membaca ayat-ayat Alloh tanpa henti dari puasa dan sholatnya sehingga orang yang berjihad fi sabilillah itu kembali pulang. Alloh telah menjamin mujahid yang berjihad di jalan-Nya, Dia akan memasukkan ke surga jika mewafatkannya atau memulangkannya dalam keadaan selamat dengan membawa pahala atau rampasan perang.”</span></p>
</blockquote>
<p align="justify">(HR. Bukhari. (<em><strong>Al Jihad</strong></em>, no. 2787)).</p>
<p align="justify">Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:</p>
<blockquote><p align="justify"><span style="color:#800000;">“Sungguh sekali keberangkatan dalam jihad di jalan Alloh di pagi atau sore hari itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.”</span></p>
</blockquote>
<p align="justify">(HR. Bukhari (<em><strong>Al Jihad</strong></em>, no. 2892)).</p>
<p align="justify">Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:</p>
<blockquote><p align="justify"><span style="color:#800080;">“Sesungguhnya neraka pertama kali dinyalakan dengan bahan bakar orang yang berilmu, orang yang berinfaq dan orang yang terbunuh dalam jihad, jika mereka mengerjakannya karena ingin dipuji orang lain.”</span></p>
</blockquote>
<p align="justify">(HR. Muslim (<strong><em>Al Imarah</em></strong>, no. 1905) dan Tirmidzi (<em><strong>Az Zuhd,</strong></em> no. 2382))</p>
<p align="justify">Jadi, berperang baru bisa dikatakan sebagai Jihad Fi Sabililah jika benar-benar diniatkan untuk mencari keridhaan Alloh dan untuk meninggikan kalimat Alloh. Apabila seseorang berperang dengan niat untuk mencari kedudukan jihad, maka amalannya itu bukanlah jihad dan dia termasuk orang yang merugi. <em>Wallohu A’lam</em>.</p>
<p align="justify"><strong><span style="text-decoration:underline;">Referensi:</span></strong></p>
<ul>
<li>
<div>Al Qur’an dan Terjemahan (HaditsWeb 3.0).</div>
</li>
<li>
<div>‘Abul Azhim bin Badawi Al Khalafi. 2006. <strong><em>Panduan Fiqih Islam: Disajikan Singkat dan Padat Menurut Al Qur’an dan As Sunnah yang Shahih (Jilid 3).</em></strong> Pustaka Ibnu Katsir – Bogor.</div>
</li>
<li>
<div>Ibrahim bin Abdurrahman Al Hudri. 2000. <strong><em>Hukum Jihad</em></strong>. Pustaka At Tibyan – Solo.</div>
</li>
</ul>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Mengembalikan Kebesaran Islam]]></title>
<link>http://aditya06.wordpress.com/2009/11/26/mengembalikan-kebesaran-islam/</link>
<pubDate>Thu, 26 Nov 2009 03:44:08 +0000</pubDate>
<dc:creator>aditya06</dc:creator>
<guid>http://aditya06.wordpress.com/2009/11/26/mengembalikan-kebesaran-islam/</guid>
<description><![CDATA[Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْم]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p align="justify"><strong><a href="http://lh6.ggpht.com/_-Bno6CmIBIo/SrDXopo_brI/AAAAAAAAAcE/58UxIsZz9sw/s1600-h/aqsha-complete%5B5%5D.jpg"><img title="aqsha-complete" border="0" alt="aqsha-complete" src="http://lh3.ggpht.com/_-Bno6CmIBIo/SrDXsXo9VrI/AAAAAAAAAcI/tuI3oS7b7OU/aqsha-complete_thumb%5B3%5D.jpg?imgmax=800" width="489" height="343" /></a> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Alloh <em>Subhanahu Wa Ta’ala</em> berfirman:</strong></p>
<p align="right"><span style="font-family:traditional arabic;font-size:medium;"><strong>كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ</strong></span></p>
<p align="justify"><strong><em>“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Alloh. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”</em> (QS. Ali Imran: 110).</strong></p>
<p align="justify">Masa-masa saat ini boleh dibilang sebagai masa-masa tersulit yang tengah dihadapi oleh umat Islam. Seringkali kaum Muslimin mendapatkan cobaan baik berupa fitnah maupun malapetaka lainnya. Di salah satu belahan bumi, kita semua tahu bahwa disana mereka tengah terjajah oleh kaum Yahudi, tanahnya dirampas dan hak untuk menjalankan ibadah pun ikut terampas oleh penjajah Yahudi. Sementara di belahan bumi lainnya, telah terjadi fitnah yang membuat kaum Muslimin menjadi sulit untuk mengamalkan ajaran-ajarannya sendiri, terutama sunnah-sunnah fitrah. Segelintir orang melakukan perbuatan teror dengan mengatasnamakan jihad fi sabilillah akan tetapi justru bertentangan dengan hakikat jihad itu sendiri, buruknya lagi itu malah menjadi mudharat bagi kaum Muslimin. Di satu tempat umat Islam berada dibawah jajahan kaum Yahudi dan di tempat lainnya mendapat cobaan berat hanya karena ulah sebagian saudaranya yang salah kaprah dalam memahami hakikat jihad fi sabilillah.</p>
<p align="justify">
<p> <!--more-->
</p>
<p align="justify"><strong>Tafsir Ayat</strong></p>
<p align="justify">Pembahasan pertama yang akan kita kaji adalah tafsir ayat pada surat Ali Imran 110 di atas. Al Imam Ibnu Katsir menjelaskan:</p>
<p align="justify">1. Firman Alloh Subhanahu Wa Ta’ala ( <span style="font-family:traditional arabic;font-size:medium;"><strong>كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ</strong></span> ) “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia” maknanya:</p>
<blockquote><p align="justify"><span style="color:#0000ff;">“Kalian Adalah manusia terbaik untuk menyelamatkan yang lainnya. Ketika kalian datang, belenggu-belenggu melilit di leher mereka. Kemudian belenggu-belenggu itu akan terlepas, begitu mereka masuk Islam.”</span></p>
</blockquote>
<p align="justify">(HR. Bukhari (Fathul Baari, VIII/351, no. 4557) dari jalan Abu Hurairah)</p>
<p align="justify">Disebutkan juga dari Ibnu ‘Abbas, Mujahid, ‘Athiyah Al ‘Aufi, ‘Ikrimah, ‘Atha’ dan ar-Rabi’ bin Anas:</p>
<blockquote><p align="justify"><span style="color:#0000ff;">“Yaitu sebaik-baik manusia bagi manusia lainnya.”</span></p>
</blockquote>
<p align="justify">(Ibnu Abi Hatim, II/472, 473)</p>
<p align="justify">Makna ayat ini adalah “Mereka adalah umat terbaik dan manusia yang paling bermanfaat bagi yang lainnya. Setelah itu Alloh berfirman (“ <strong><span style="font-family:traditional arabic;">تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ</span></strong> ”) “Menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Alloh.”</p>
<p align="justify">2. Firman Alloh Subhanahu Wa Ta’ala (“ <span style="font-family:traditional arabic;"><strong>وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ</strong> </span>”) “Sekiranya Ahlul Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” maksudnya adalah:</p>
<blockquote><p align="justify"><span style="color:#0000ff;">“Sekiranya Ahlul kitab beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam tentulah itu lebih baik bagi mereka…..Mereka yang beriman kepada Alloh dan kepada apa yang diturunkan kepada mereka itu sedikit sekali. Kebanyakan dari mereka adalah dalam kesesatan, kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan.”</span></p>
</blockquote>
<p align="justify"><strong>Umat yang Terbaik</strong></p>
<p align="justify">Baik ayat di atas maupun hadits Nabi <em>Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam</em> banyak yang menerangkan tentang keutamaan umat Islam dan kaum Muslimin, diantaranya:</p>
<p align="justify">1. Diriwayatkan dari Hakim bin Mu’awiyah dari Haidah, dari ayahnya, bahwa Rosululloh <em>Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam</em> bersabda:</p>
<blockquote><p align="justify">“Kalian setara dengan 70 umat, dan kalian adalah umat yang terbaik dan paling mulia disisi Alloh Subhanahu Wa Ta’ala.”</p>
</blockquote>
<p align="justify">(HR. Ahmad (V/3), <em>Tuhfatul Ahwadzi</em> (VIII/352) dan Ibnu Majah(II/1433). Hasan: At Tirmidzi (no. 3001), Ibnu Majah (no. 4288). Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahiihul Jami’ (no. 2301)).</p>
<p align="justify">2. Dari Muhammad bin Ali Ibnu al-Hanafiyah, bahwa ia mendengar ‘Ali bin Abi Thalib <em>rodhiyallohu ‘anhu</em> berkata bahwa Rosululloh <em>Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam</em> bersabda:</p>
<blockquote><p align="justify">“Aku diberi anugerah yang tidak diberikan kepada seorang Nabi pun” Lalu kami bertanya, “Apakah itu, wahai Rosululloh?” Beliau bersabda, “Aku diberi pertolongan dengan rasa takut (yang menghinggapi musuh). Akupun dianugerahi kunci-kunci bumi, diberi nama Ahmad, dan dijadikan bumi ini bagiku untuk bersuci, serta umatku dijadikan sebagai umat yang terbaik.”</p>
</blockquote>
<p align="justify">(HR. Ahmad, I/98, dengan sanad Hasan. Dihasankan oleh al Haitsami dalam Majma’uz Zawaaid (no. 1406), Syaikh Syu’aib Al Arna’uth dan Ibnu Katsir).</p>
<p align="justify">3. Diriwayatkan dari Sa’id bin Al Musayyab, bahwa Abu Hurairah rodhiyallohu ‘anhu menyampaikan kepadanya bahwa ia berkata, “Aku mendengar Rosululloh <em>Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam</em> bersabda:</p>
<blockquote><p align="justify">“Segolongan dari umatku akan masuk Surga, jumlah mereka 70.000. Wajah-wajah mereka bersinar laksana cahaya bulan pada malam purnama.” Abu Hurairah berkata, “Maka bangkitlah ‘Ukkasyah bin Mihsan al-Asadi sambil mengangkat pakaian yang dikenakannya, ia berkata, ‘Wahai Rosululloh mohonlah kepada Alloh agar aku termasuk golongan mereka.’ Maka Rosululloh berdo’a, “Ya Alloh, jadikanlah ia termasuk golongan mereka.” Kemudian berdirilah seorang lelaki Anshar dan berkata, ‘Wahai Rosululloh, mohonkanlah kepada Alloh agar akupun termasuk golongan mereka.’ Nabi berkata, “Engkau telah didahului oleh ‘Ukkasyah.”</p>
</blockquote>
<p align="justify">(HR. Bukhari (no. 5811, Fathul Baari, XI/413) dan Muslim (no. 216, XI/413)).</p>
<p align="justify">4. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Rosululloh <em>Shollallohu “Alaihi Wa Sallam</em> bersabda kepada kami:</p>
<blockquote><p align="justify">“Sukakah kalian menjadi seperempat penghuni surga?” Maka kami pun bertakbir. Lalu beliau bersabda, “Sukakah kalian menjadi sepertiga penghuni surga?” Maka kami pun bertakbir. Kemudian beliau bersabda, “Sungguh aku sangat berharap agar kalian menjadi setengah penghuni surga.”</p>
</blockquote>
<p align="justify">(HR. Bukhari (no. 6528, Fathul Baari, XI/385) dan Muslim (I/200, no. 221)).</p>
<p align="justify">5. Diriwayatkan dari Abu Hurairah <em>rodhiyallohu ‘anhu</em>, dari Nabi <em>Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam</em>, beliau bersabda:</p>
<blockquote><p align="justify">“Kita adalah umat terakhir, namun yang pertama pada hari Kiamat. Kita adalah umat yang pertama kali masuk Surga, walaupun umat yang lain diberikan Kitab sebelum kita, sedangkan kita diberi Kitab setelah mereka. Lalu Alloh menunjukkan kebenaran kepada kita dari apa yang mereka perselisihkan. Maka hari ini (yakni hari Jum’at) yang mereka perselisihkan adalah milik kita. Dan dalam hal ini manusia mengikuti kita. Adapun bagi Yahudi adalah besok (hari Sabtu) dan untuk Nashrani adalah lusa (hari Ahad).”</p>
</blockquote>
<p align="justify">(HR. Abdurrazaq, Bukhari (896, 3486, 3487) dan Muslim (855). Bukhari dan Muslim meriwayatkan secara marfu’)</p>
<p align="justify">Kelima hadits di atas senada dengan Firman Alloh dalam Surat Ali Imran ayat 110 yakni penegasan bahwa umat Islam mempunyai kelebihan dan keutamaan dibanding umat-umat lainnya. Dengan keadaan ini seharusnya kita kaum Muslimin jangan merasa rendah diri atau merasa terbelakang atas umat-umat lainnya, sekalipun secara zhahir mereka memiliki harta dunia yang lebih banyak daripada kita. Karena itu, maka ketahuilah bahwa perhiasan dunia tidak ada artinya dibandingkan keimanan kepada Alloh dan hari Akhir.</p>
<p align="justify"><strong>Islam Akan Tetap Tegak.</strong></p>
<p align="justify">Pada pembahasan terakhir ini kita akan mengambil satu faidah bahwa Islam akan tetap tegak dan akan kembali berjaya sekalipun orang-orang kafir senantiasa berusaha untuk memadamkan cahaya Islam dengan berbagai cara dan tipu muslihat. Perhatikan Firman Alloh <em>Subhanahu Wa Ta’ala</em>:</p>
<p align="right"><span style="font-family:traditional arabic;font-size:medium;"><strong>يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ</strong></span></p>
<p align="justify"><em>“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Alloh dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Alloh tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rosul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur&#8217;an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.”</em> (QS. At Taubah: 32-33).</p>
<p align="justify">Dan janji Alloh <em>Subhanahu Wa Ta’ala</em> pastilah akan terlaksana sekalipun orang-orang kafir saat ini, terutama yang tengah menjajah kaum Muslimin di Palestina, merasa sombong dan berbangga diri. <em>Allohu A’lam.</em></p>
<p align="justify"><strong>Referensi:</strong></p>
<ul>
<li>
<div>Al Qur’an dan Terjemahan (HaditsWeb 3.0)</div>
</li>
<li>
<div>Salim bin ‘Ied Al Hilaly. 2009. Umat Islam Dikepung Dari Segala Penjuru. Pustaka Darul Ilmi – Bogor.</div>
</li>
<li>
<div>Shafiyyurahman Al Mubarakfury. 2006. Shahih Tafsir Ibnu Katsir. Pustaka Ibnu Katsir – Bogor.</div>
</li>
</ul>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Salah paham dengan "Salafi"]]></title>
<link>http://hayatyfilardullahi.wordpress.com/2009/11/25/sala-paham-dengan-salafi/</link>
<pubDate>Wed, 25 Nov 2009 11:01:50 +0000</pubDate>
<dc:creator>imad95</dc:creator>
<guid>http://hayatyfilardullahi.wordpress.com/2009/11/25/sala-paham-dengan-salafi/</guid>
<description><![CDATA[At Tauhid edisi V/18 Oleh: Yulian Purnama Pepatah lama mengatakan, “Tak kenal maka tak sayang”. Demi]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>At Tauhid edisi V/18</strong></p>
<p><strong>Oleh: Yulian Purnama</strong></p>
<p>Pepatah lama mengatakan, “Tak kenal maka tak sayang”. Demikianlah, kadang seorang membenci sesuatu, padahal ia tidak mengenal apa yang ia benci itu. Bisa jadi bila ia mengenalnya, bukan benci namun cinta yang diberikan. Demikianlah yang terjadi pada dakwah Salafiyah atau disebut juga Salafi. Banyak orang bergunjing tentang Salafi, padahal ia tidak mengenal bagaimana sebenarnya Salafi atau dakwah salaf itu. Hasilnya, timbullah tuduhan dan anggapan-anggapan buruk yang keji. Bahkan sampai ada yang menuduh bahwa Salafi adalah aliran sesat! Sungguh Allah-lah tempat memohon pertolongan.</p>
<p><strong>Kenalilah Istilah Salafi</strong></p>
<p>Salaf secara bahasa arab artinya ‘setiap amalan shalih yang telah lalu; segala sesuatu yang terdahulu; setiap orang yang telah mendahuluimu, yaitu nenek moyang atau kerabat’ (Lihat <em>Qomus Al Muhith</em>, Fairuz Abadi). Secara istilah, yang dimaksud salaf adalah 3 generasi awal umat Islam yang merupakan generasi terbaik, seperti yang disebutkan oleh Rasulullah <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em>, <em>“Sebaik-baik umat adalah generasiku, kemudian sesudahnya, kemudian sesudahnya”</em> (HR. Bukhari-Muslim)</p>
<p>Tiga generasi yang dimaksud adalah generasi Rasulullah <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em> dan para sahabat, generasi tabi’in dan generasi tabi’ut tabi’in. Sering disebut juga generasi Salafus Shalih. Tidak ada yang meragukan bahwa merekalah orang-orang yang paling memahami Islam yang diajarkan oleh Rasulullah <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em>. Maka bila kita ingin memahami Islam dengan benar, tentunya kita merujuk pada pemahaman orang-orang yang ada pada 3 generasi tersebut. Seorang sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud <em>radhiallahu’anhu</em> berkata, “Seseorang yang mencari teladan, hendaknya ia meneladani para sahabat Rasulullah <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em> karena mereka adalah orang-orang yang paling mulia hatinya, paling mendalam ilmunya, paling sedikit takalluf-nya, paling benar bimbingannya, paling baik keadaannya, mereka adalah orang-orang yang dipilih oleh Allah untuk menjadi sahabat Nabi-Nya, dan untuk menegakkan agamanya. Kenalilah keutamaan mereka. Ikutilah jalan hidup mereka karena sungguh mereka berada pada jalan yang lurus.” (<em>Limaadza Ikhtartu Al Manhaj As Salafi Faqot</em>, Salim bin ‘Ied Al Hilaly)</p>
<p>Kemudian dalam kaidah bahasa arab, ada yang dinamakan dengan <em>isim nisbah</em>, yaitu isim (kata benda) yang ditambahkan huruf ‘ya’ yang di-tasydid dan di-kasroh, untuk menunjukkan penisbatan (penyandaran) terhadap suku, negara asal, suatu ajaran agama, hasil produksi atau sebuah sifat (Lihat <em>Mulakhos Qowaid Al Lughoh Ar Rabiyyah</em>, Fuad Ni’mah). Misalnya yang sering kita dengar seperti ulama hadits terkemuka Al-Bukhari, yang merupakan nisbah kepada kota Bukhara (nama kota di Uzbekistan) karena Al-Bukhari memang berasal dari sana. Ada juga yang menggunakan istilah Al-Hanafi, berarti menisbahkan diri pada madzhab Hanafi. Maka dari sini dapat dipahami bahwa Salafi maksudnya adalah orang-orang yang menisbahkan (menyandarkan) diri kepada generasi Salafus Shalih. Atau dengan kata lain “Salafi adalah mengikuti pemahaman dan cara beragama para sahabat Rasulullah<em> shallallahu ’alaihi wa sallam</em> dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka”. (<em>Kun Salafiyyan ‘Alal Jaddah</em>, hal. 10)</p>
<p>Sehingga dengan penjelasan ini jelaslah bahwa orang yang beragama dengan mengambil sumber ajaran Islam dari 3 generasi awal umat Islam tadi, DENGAN SENDIRINYA ia seorang Salafi. Tanpa harus mendaftar, tanpa berbai’at, tanpa iuran anggota, tanpa kartu anggota, tanpa harus ikut pengajian tertentu, dan tanpa harus memakai busana khas tertentu. Maka Anda yang sedang membaca artikel ini pun seorang Salafi bila anda selama ini mencontoh Rasulullah <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em> dan para sahabatnya dalam beragama.</p>
<p>Jika pembaca sekalian memahami penjelasan di atas, maka seharusnya telah jelas bahwa dakwah salafiyyah adalah Islam itu sendiri. Dakwah Salafiyyah adalah Islam yang hakiki. Mengapa? Karena dari manakah kita mengambil sumber pemahaman Al Qur’an dan hadits selain dari para sahabat Rasulullah <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em>? Apakah ada sumber lain yang lebih terpercaya? Apakah Islam dipahami dengan selera dan pemahaman masing-masing orang? Bahkan jika seseorang dalam memahami Al Qur’an dan hadits mengambil sumber dari yang lain, maka dapat dipastikan ia telah mengambil jalan yang salah. Syaikh Salim Bin ‘Ied Al Hilaly setelah menjelaskan surat An Nisa ayat 115 berkata, “Dengan ayat ini jelaslah bahwa mengikuti jalan kaum mu’minin adalah jalan keselamatan. Dan ayat ini dalil bahwa pemahaman para sahabat mengenai agama Islam adalah hujjah terhadap pemahaman yang lain. Orang yang mengambil pemahaman selain pemahaman para sahabat, berarti ia telah mengalami penyimpangan, menapaki jalan yang sempit lagi menyengsarakan, dan cukup baginya neraka Jahannam yang merupakan seburuk-buruk tempat tinggal.” (<em>Limaadza Ikhtartu Al Manhaj As Salafi Faqot</em>, Salim bin ‘Ied Al Hilaly)</p>
<p><strong>Salah Kaprah Tentang Salafi</strong></p>
<p>Di tengah masyarakat, banyak sekali beredar syubhat (kerancuan) dan kalimat-kalimat miring tentang Salafi. Dan ini tidak lepas dari dua kemungkinan. Sebagaimana dijelaskan Syaikh ‘Ubaid bin Sulaiman Al Jabiri ketika ditanya tentang sebuah syubhat, “Kerancuan tentang Salafi yang berkembang di masyarakat ini tidak lepas dari 2 kemungkinan: Disebabkan ketidak-pahaman atau disebabkan adanya i’tikad yang buruk. Jika karena tidak paham, maka perkaranya mudah. Karena seseorang yang tidak paham namun i’tikad baik, jika dijelaskan padanya kebenaran ia akan menerima, jika telah jelas baginya kebenaran dengan dalilnya, ia akan menerima. Adapun kemungkinan yang kedua, pada hakikatnya ini disebabkan oleh fanatik golongan dan taklid buta, -dan ini yang lebih banyak terjadi- dari orang-orang ahlul ahwa (pengikut hawa nafsu) dan pelaku bid’ah yang mereka memandang bahwa manhaj salaf akan membuka tabir penyimpangan mereka.” (<em>Ushul Wa Qowa’id Fii Manhajis Salafi</em>, Syaikh ‘Ubaid bin Sulaiman Al Jabiri )</p>
<p>Dalam kesempatan kali ini akan kita bahas beberapa kerancuan tersebut.</p>
<p><strong>1. Salafi Bukanlah Sekte, Aliran, Partai atau Organisasi Massa</strong></p>
<p>Sebagian orang mengira Salafi adalah sebuah sekte, aliran sebagaimana Jama’ah Tabligh, Ahmadiyah, Naqsabandiyah, LDII, dll. Atau sebuah organisasi massa sebagaimana NU, Muhammadiyah, PERSIS, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, dll. Ini adalah salah kaprah. Salafi bukanlah sekte, aliran, partai atau organisasi massa, namun salafi adalah manhaj (metode beragama), sehingga semua orang di seluruh pelosok dunia di manapun dan kapanpun adalah seorang salafi jika ia beragama Islam dengan manhaj salaf tanpa dibatasi keanggotaan.</p>
<p>Sebagian orang juga mengira dakwah Salafiyyah adalah gerakan yang dicetuskan dan didirikan oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab. Ini pun kesalahan besar! Dijelaskan oleh Syaikh ‘Ubaid yang ringkasnya, “Dakwah salafiyyah tidak didirikan oleh seorang manusia pun. Bukan oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab bersama saudaranya Imam Muhammad Bin Su’ud, tidak juga oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan murid-muridnya, bukan pula oleh Imam Mazhab yang empat, bukan pula oleh salah seorang Tabi’in, bukan pula oleh sahabat, bukan pula oleh Nabi <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em>, dan bukan didirikan oleh seorang Nabi pun. Melainkan dakwah Salafiyah ini didirikan oleh Allah <em>Ta’ala</em>. Karena para Nabi dan orang sesudah mereka menyampaikan syariat yang berasal dari Allah <em>Ta’ala</em>. Oleh karena itu, tidak ada yang dapat dijadikan rujukan melainkan nash dan ijma” (<em>Ushul Wa Qowaid Fii Manhajis Salaf</em>)</p>
<p>Oleh karena itu, dalam dakwah salafiyyah tidak ada ketua umum Salafi, Salafi Cabang Jogja, Salafi Daerah, Tata tertib Salafi, AD ART Salafi, Alur Kaderisasi Salafi, dan tidak ada muassis (tokoh pendiri) Salafi. Tidak ada pendiri Salafi melainkan Allah dan Rasul-Nya, tidak ada AD-ART Salafi melainkan Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para sahabat.</p>
<p><strong>2. Salafi Gemar Mengkafirkan dan Membid’ahkan?</strong></p>
<p>Musuh utama seorang muslim adalah kekufuran dan kesyirikan, karena tujuan Allah menciptakan makhluk-Nya agar makhluk-Nya hanya menyembah Allah semata. Allah <em>Ta’ala</em> berfirman, <em>“Sungguh kesyirikan adalah kezaliman yang paling besar” </em>[QS. Luqman: 13]. Setelah itu, musuh kedua terbesar seorang muslim adalah perkara baru dalam agama, disebut juga bid’ah. Karena jika orang dibiarkan membuat perkara baru dalam beragama, akan hancurlah Islam karena adanya peraturan, ketentuan, ritual baru yang dibuat oleh orang-orang belakangan. Padahal Islam telah sempurna tidak butuh penambahan dan pengurangan. Rasulullah<em> shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Setiap bid’ah adalah kesesatan”</em> (HR. Muslim)</p>
<p>Maka tentu tidak bisa disalahkan ketika ada da’i yang secara intens mendakwahkan tentang bahaya syirik dan bid’ah, mengenalkan bentuk-bentuk kesyirikan dan kebid’ahan agar umat terhindar darinya. Bahkan inilah bentuk sayang dan perhatian terhadap umat.</p>
<p>Kemudian, para ulama melarang umat Islam untuk sembarang memvonis bid’ah, sesat apalagi kafir kepada individu tertentu. Karena vonis yang demikian bukanlah perkara remeh. Diperlukan timbangan Al Qur’an dan As Sunnah serta memperhatikan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh para ulama dalam hal ini. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata, “Dalil-dalil terkadang menunjukkan bahwa perbuatan tertentu adalah perbuatan kufur, atau perkataan tertentu adalah perkataan kufur. Namun di sana terdapat faktor yang membuat kita tidak memberikan vonis kafir kepada individu tertentu (yang melakukannya). Faktornya banyak, misalnya karena ia tidak tahu, atau karena ia dikalahkan oleh orang kafir dalam perang.” (<em>Fitnah At Takfir</em>, Muhammad Nashiruddin Al Albani)</p>
<p>Dari sini jelaslah bahwa menjelaskan perbuatan tertentu adalah perbuatan kufur bukan berarti memvonis semua pelakunya itu per individu pasti kafir. Begitu juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa perbuatan tertentu adalah perbuatan bid’ah bukan berarti memvonis pelakunya pasti ahlul bid’ah. Syaikh Abdul Latif Alu Syaikh menjelaskan: “Ancaman (dalam dalil-dalil) yang diberikan terhadap perbuatan dosa besar terkadang tidak bisa menyebabkan pelakunya per individu terkena ancaman tersebut” (<em>Ushul Wa Dhawabith Fi At Takfir</em>, Syaikh Abdul Latif bin Abdurrahman Alu Syaikh)</p>
<p><strong>3. Salafi Memecah-Belah Ummat?</strong></p>
<p>Untuk menjelaskan permasalahan ini, perlu pembaca ketahui tentang 3 hal pokok. Pertama, perpecahan umat adalah sesuatu yang tercela. Sebagaimana firman Allah <em>Ta’ala</em> yang artinya, <em>“Berpegang teguhlah pada tali Allah dan jangan berpecah-belah”</em> (QS. Al-Imran: 103). Kedua, perpecahan umat adalah suatu hal yang memang dipastikan terjadi dan bahkan sudah terjadi. Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em>, <em>“Umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Maka kami-pun bertanya, siapakah yang satu itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: yaitu orang-orang yang berada pada jalanku dan jalannya para sahabatku di hari ini”</em> [HR. Tirmidzi]. Ketiga, persatuan Islam bukanlah semata-mata persatuan badan, kumpul bersama, dengan keadaan aqidah yang berbeda-beda. Mentoleransi segala bentuk penyimpangan, yang penting masih mengaku Islam. Bukan itu persatuan Islam yang diharapkan. Perhatikan baik-baik hadits tadi, saat umat Islam berpecah belah seolah-olah Rasulullah memerintahkan untuk bersatu pada satu jalan, yaitu jalan yang ditempuh oleh para sahabat, inilah manhaj salaf.</p>
<p>Sehingga ketika ada seorang yang menjelaskan kesalahan-kesalahan dalam beragama yang dianut sebagian kelompok, aliran, partai atau ormas Islam, bukanlah upaya untuk memecah belah ummat. Melainkan sebuah upaya untuk mengajak ummat BERSATU di satu jalan yang disebutkan oleh Rasulullah <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em> tersebut. Bahkan adanya bermacam aliran, sekte, partai dan ormas Islam itulah yang menyebabkan perpecahan ummat. Karena mereka tentu akan loyal kepada tokoh-tokoh mereka masing-masing, loyal kepada peraturan mereka masing-masing, loyal kepada tradisi mereka masing-masing, bukan loyal kepada Islam!!</p>
<p>Selain itu, jika ada saudara kita yang terjerumus dalam kesalahan, siapa lagi yang hendak mengoreksi kalau bukan kita sesama muslim? Tidak akan kita temukan orang kuffar yang melakukannya. Dan bukankah Rasulullah <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em> bersabda: <em>“Agama adalah nasehat”</em> (HR. Muslim). Dan jika koreksi itu benar, bukankah wajib menerimanya dan menghempas jauh kesombongan? Rasulullah <em>shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda</em>, <em>“Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia”</em> (HR. Muslim)</p>
<p><strong>4. Salafi Aliran Sesat?</strong></p>
<p>Orang yang menuduh dakwah salafiyyah sebagai aliran sesat, seperti dijelaskan oleh Syaikh Ubaid, bisa jadi ia memang orang awam yang belum mengenal apa itu salafi, atau bisa jadi ia orang benci kepada dakwah salafiyyah karena dakwah ini telah membuka tabir yang selama ini menutupi penyimpangan-penyimpangan yang dimilikinya.</p>
<p>Anggapan ini sama sekali tidak benar karena dua hal. Pertama, dakwah salafiyyah bukan aliran atau sekte tertentu dalam Islam, sebagaimana telah dijelaskan. Kedua, sebagaimana telah diketahui bahwa sesuatu dikatakan tersesat jika ia telah tersasar dari jalan yang benar, dan menempuh jalan yang salah. Maka bagi yang menuduh hendaknya mendatangkan bukti bahwa dakwah salafiyyah menyimpang dari ajaran Al Qur’an dan As Sunnah yang benar. Niscaya mereka tidak akan bisa mendatangkan buktinya.</p>
<p>Sebagaimana yang dijelaskan Majelis Ulama Indonesia Jakarta Utara dalam menanggapi kalimat-kalimat miring yang menuduh bahwa salafi adalah aliran sesat, dalam surat edaran MUI Jakarta Utara tanggal 8 April 2009 berjudul “Pandangan MUI Kota Administrasi Jakarta Utara tentang Salaf/Salafi”. Dalam surat edaran tersebut ditetapkan:</p>
<p>a) Pertama, penjelasan tentang Salaf/Salafi:</p>
<ol>
<li> Salaf/Salafi tidak termasuk ke dalam 10 kriteria sesat yang telah ditetapkan oleh MUI. Sehingga Salaf/Salafi bukanlah merupakan sekte atau aliran sesat sebagaimana yang berkembang belakangan ini,</li>
<li> Salaf/Salafi adalah nama yang diambil dari kata salaf yang secara bahasa berarti orang-orang terdahulu, dalam istilah adalah orang-orang terdahulu yang mendahului kaum muslimin dalam Iman, Islam dst. mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka,</li>
<li> Penamaan salafi ini bukanlah penamaan yang baru saja muncul, namun sejak dahulu ada,</li>
<li> Dakwah salaf adalah ajakan untuk memurnikan agama Islam dengan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah dengan menggunakan pemahaman para sahabat Radhiallahu’anhum.</li>
</ol>
<p>b) Kedua, nasehat dan tausiah kepada masyarakat:</p>
<ol>
<li> Hendaknya masyarakat tidak mudah melontarkan kata sesat kepada suatu dakwah tanpa di klarifikasi terlebih dahulu,</li>
<li> Hendaknya masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan yang tidak bertanggung jawab,</li>
<li> Kepada para da’i, ustadz, tokoh agama serta tokoh masyarakat hendaknya dapat menenangkan serta memberikan penjelasan yang objektif tentang masalah ini kepada masyarakat,</li>
<li> Hendaknya masyarakat tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri, sebagaimana terjadi di beberapa daerah.</li>
</ol>
<p>(Surat edaran MUI, “Pandangan MUI Kota Administrasi Jakarta Utara tentang Salaf/Salafi”, 8 April 2009, file ada pada redaksi)</p>
<p><strong>Nasihat Untuk Ummat</strong></p>
<p>Terakhir, agama adalah nasehat. Maka penulis menasehati diri sendiri dan kaum muslimin sekalian untuk menjadi Salafi. Bagaimana caranya? Menjadi seorang Salafi adalah dengan menjalankan Islam sesuai dengan apa yang telah dituntunkan Rasulullah <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em> dan dipahami oleh generasi Salafus Shalih. Dan wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk ber-Islam dengan manhaj salaf. Ibnul Qayyim Al Jauziyyah berkata: “Para sahabat Nabi <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em> semua diampuni oleh Allah. Wajib mengikuti metode beragama para sahabat, perkataan mereka dan aqidah mereka sebenar-benarnya” (<em>I’lamul muwaqqi’in</em>, (120/4), dinukil dari <em>Kun Salafiyyan ‘Alal Jaddah</em>, Abdussalam Bin Salim As Suhaimi)</p>
<p>Semoga Allah<em> Ta’ala</em> senantiasa menunjukkan kita kepada jalan yang lurus, yaitu jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang diberikan ni’mat, bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan orang-orang tersesat. [Yulian Purnama]</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[TV Kerajaan -Islam Ala Wahhabi-Salafy- Makin "Moderen"]]></title>
<link>http://abusalafy.wordpress.com/2009/11/24/tv-kerajaan-islam-ala-wahhabi-salafy-makin-moderen/</link>
<pubDate>Tue, 24 Nov 2009 11:01:14 +0000</pubDate>
<dc:creator>abusalafy</dc:creator>
<guid>http://abusalafy.wordpress.com/2009/11/24/tv-kerajaan-islam-ala-wahhabi-salafy-makin-moderen/</guid>
<description><![CDATA[Sebelum saya bisa aktif kembali dengan artikel-artikel baru, marilah kita ikuti tayangan berita dari]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><em>Sebelum saya bisa aktif kembali dengan artikel-artikel baru, marilah kita ikuti tayangan berita dari negeri para muthowwek&#8230;</em></p>
<p><span style="color:#993300;"><strong>Bahas Seks Luar Nikah di Televisi, Wartawati di Arab Dihukum Cambuk 60 Kali</strong></span></p>
<p><strong><span style="color:#ff00ff;">SUMBER BERITA:</span> <a href="http://sabili.co.id/index.php?option=com_content&#38;view=article&#38;id=938:bahas-seks-luar-nikah-di-televisi-wartawati-di-arab-dihukum-cambuk-60-kali&#38;catid=85:lintas-dunia&#38;Itemid=284" target="_blank">Sabili.Co.Id</a></strong></p>
<p>Riyadh -Akibat perannya menjadi produser dalam program televisi yang membahas seks di luar nikah, seorang wartawati Arab Saudi Rosana (22), dijatuhi hukuman cambuk 60 kali oleh pengadilan di Jeddah, Sabtu (24/10) waktu setempat.<br />
<!--more--><br />
Program tersebut menjadi skandal besar di Arab Saudi ketika ditayangkan beberapa bulan lalu. Sang nara sumber Mazen Abdul Jawad, pria yang mengaku mencari wanita Saudi untuk melakukan hubungan badan sudah terlebih dulu dihukum lima tahun penjara dan dicambuk 1.000 kali, tiga temannya yang tampil di acara yang sama, masing-masing mendapat hukuman dua tahun penjara.</p>
<p>Program yang membuat heboh ini merupakan bagian dari seri televisi bernama Red Lines yang dibuat perusahaan televisi satelit Lebanon (LBC). Program ini membahas persoalan-persoalan tabu di dunia Arab. Misalnya soal seks di luar nikah yang dilakukan warga Arab Saudi di negara mereka.</p>
<p>Ditipu</p>
<p>Pria Saudi yang tampil dalam program ini, Mazen Abdul Jawad, membuat marah banyak orang karena ia bercerita tentang tekniknya dalam mencari wanita Saudi untuk berhubungan badan dengan mereka. Dengan berlinang air mata dia meminta maaf. Abdul Jawad mengatakan dia ditipu oleh produser acara televisi itu.</p>
<p>Pihak berwenang Saudi menutup kantor LBC setelah program tersebut disiarkan dan produser acara ini, yang dua-duanya wanita, diajukan ke pengadilan.</p>
<p>Stasiun ini sudah lama dikritik oleh para ulama Saudi karena menayangkan berbagai acara yang menampilkan penyanyi dan artis berpakaian minim ke Arab Saudi. Ironisnya salah satu pemilik LBC adalah miliarder Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal. ono</p>
<p><span style="text-decoration:underline;"><strong>Abu Salafy Berkata:</strong></span></p>
<p>Saya tidak akan berkomentar banyak tentang hal atau berita ini, hanya tentang keadilan di negeri yang konon mengaku berpemerintahan &#8220;Islam&#8221; dan menjalankan&#8221; hukum Islam&#8221; berdasarkan manhaj salaf sholeh, ternyata keadilan hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara para Amir yang bejat bebas melenggang berbuat apapun, para muthowwek, para mufti dan ulama yang memimpin pengadilan tanpa berani menghukum para amir yang melanggar hukum&#8230;</p>
<p>Anehnya dalam kejadian ini<span style="color:#0000ff;"> hanya penyiar TV yang bersangkutan yang dihukum</span>, sementara  pemilik TV  yang kebetulan seorang keluarga kerajaan (pangeran/amir) sebagaimana diberitakan<em> </em><strong><em>-Ironisnya salah satu pemilik LBC adalah miliarder Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal.</em> </strong>bebas dari jeratan hukum, bukankah pemilik TV lebih bertanggung jawab dibanding seorang penyiar? bukankah penyiar hanya sekedar menjalankan tugas atasan (bos)?</p>
<p>Tapi inilah hukum Islam ala wahabi/salafy di negeri yang konon kata<em> -wahabiyyun salafiyyun di bumi Indonesia ini- </em>adalah negeri/kerajaan yang paling hebat dalam menjalankan syariat Islam !</p>
<p>Anda tidak usah heran tentang penerapan keadilan di negeri para muthowwek ini, anda bisa menanyakan kepada para TKI dan TKW yang pernah bekerja disana khususnya yang pernah mengalami pendholiman disana !</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Perlakuan Diskriminatif Terhadap Pembawa Syari’at Islam]]></title>
<link>http://jakfari.wordpress.com/2009/11/24/perlakuan-diskriminatif-terhadap-pembawa-syari%e2%80%99at-islam/</link>
<pubDate>Tue, 24 Nov 2009 03:13:42 +0000</pubDate>
<dc:creator>Ibnu Jakfari</dc:creator>
<guid>http://jakfari.wordpress.com/2009/11/24/perlakuan-diskriminatif-terhadap-pembawa-syari%e2%80%99at-islam/</guid>
<description><![CDATA[Seperti kita maklumi bersama bahwa agama Islam ditegakkan di atas dua pilar utama; Al Qur’an dan Sun]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:justify;">Seperti kita maklumi bersama bahwa agama Islam ditegakkan di atas dua pilar utama; <em>Al Qur’an</em> dan <em>Sunnah Nabi saw. </em>Kemutawatiran Al Qur’an menjadikannya tidak membutuhkan <em>tawtsîq sanadi</em>/pengukukan kebenaran nashnya dari sisi para pembawa berita (sanad). Sementara tidak demikian dengan Sunnah Nabi saw.<a href="#_ftn1">[1]<!--more--></a></p>
<p style="text-align:justify;">Sunnah Nabi saw. diterima umat Islam melalui proses periwayatan yang melibatkan para perawi/pembawa berita yang memuat sunnah Nabi saw. kualitas hadis (yang memuat kandungan Sunnah nabi saw.) akan ditentukan secara ekstrim oleh kualitas periwayat! Karenanya para ulama membangun kaidah-kaidah yang mampu menyaring Sunnah dari penyisipan dan pemalsuan atau kesalahan. Hal ini sangat serius sebab di atas pondasi Sunnah disamping Al Qur’an bangunan Syari’at (agama) akkan ditegakkan.</p>
<p style="text-align:justify;">Akan tetapi, dalam praktiknya, kita melihat banyak cela yang mengkhawatirkan akan kehandalanya dalam membentengi agama dari penyisipan dan pemalsuan… Sebagaimana juga mengkhawatrikan dalam kehandalannya dalam mengakomodir seluruh elemen Sunnah yang tercecer di dada para periwayat!</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam kajian di bawah ini, penulis tidak dalam kapasitas mengkaji seluruh masalah (baca: cela) dalam proses transfer Sunnah. Kajian ini hanya akan menyoroti satu cela dalam praktik periwayatan Sunnah yang sebelumnya telah dibakukan dalam kaidah. Atau bisa jadi apa yang sedang terjadi adalah cela dalam praktik yang kemudian dicarikan pembenaran dalam ramuan kaidah yang dibakukan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Kaidah dan Praktik Diskriminatif</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Para pemerhati perjalanan dan proses periwayatan Sunnah Nabi saw. pasti menyaksikan dengan jelas adanya sikap diskriminatif yang membahayakan keutuhan dan kemurnian Sunnah Nabi saw.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;">Sikap diskriminatif itu ditampakkan oleh banyak <em>pemungut dan pengepul hadis</em> dengan penuh arogansi dan acuh terhadap nasib Sunnah!</span><span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"> </span>Mereka mencoret sederetan nama harum para periwayat Sunnah hanya karena berbeda aliran atau mazhab! </span>Sehingga para periwayat mulia itu gugur berjatuhan sebagai <em>syuhadâ’</em> di jalan Allah yang suci akibat keganasan mesin-mesin perang ideologis dan fanatik buta mazhabiyah.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;">Umat Islam dilarang bersentuhan dengan riwayat-riwayat para periwayat tersebut hanya karena satu sebab! Karena mereka bukan dari kelompok aliran Anda! Ia bukan putra mazhab Anda!</span></p>
<p style="text-align:justify;">Mereka diintimidasi dan dimasukkan dalam daftar hitam para perusak agama yang harus diwaspadai bahkan harus dibasmi atau paling tidak dikarantina/diisolasi agar <em>virus ganas</em> mereka tidak menular dan menjangkiti pikiran umat Islam!!</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;">Demikianlah perlaukan para muhaddis lulusan ‘Madrasah Penguasa Resmi’ terhadap para periwayat yang meyakini bahwa Nabi saw. telah menunjuk Imam Ali as. sebagai pemimpin sepeninggal beliau dan mereka yang berani membahayakan dirinya dengan meriwayatkan hadis-hadis keutamaan Imam Ali dan keluarga suci Nabi saw. ….</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">Namun mungkin karena keterpaksaan demi menutupi kekurangan materi Sunnah, akhirnya mereka juga mau menerima riwayat hadis sebagian dari <span style="color:#800000;">“periwayat bermasalah” </span>tersebut</span>.</span> Adz Dzahabi mengakui kenyataan pahit tersebut yaitu kabangkrutan yang dialami mazhabnya dalam materi hadis/Sunnah yang karenanya dengan terpaksa mau menerima hadis riwayat kaum Syi’ah. Ia berkata, “<span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"><em>Jika hadis riwayat mereka (Syi’ah) itu ditolak pastilah jumlah yang banyak dari peninggalan kenabian akan hilang dan itu kerusakan nyata dalam agama.”</em></span></span><strong><a href="#_ftn2">[2]</a></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Akan tetapi bisa jadi selain alasan di atas, ada sebuah kenyataan yang tidak dapat mereka pungkiri bahwa kebanyakan <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">periwayat Syi’ah itu telah diakui kejujuran keteguhan agamanya dan kehandalannya dalam periwayatan Sunnah</span></span>, sehingga adalah wajar apabila mereka menaruh kepercayaan terhadap para priwayat Syi’ah itu! <em>Al Khathib al Baghdadi</em> melaporkan sebagai berikut,</p>
<p style="text-align:justify;">“Sesungguhnya Abdurrahman ibn Shaleh asy Syi’i (W.235H) sering mendatangi Ahmad ibn Hanbal, dan Ahmad pun <em>mendekatkannya, lalu ada yang menegurnya, ‘Wahai Abu Abdillah (panggilan Imam Ahmad_pen), Abdurrahman adalah seorang Rafidhi!’ Maka Imam Ahmad menjawab, “</em><em>Subhanallah! Seorang yang mencintai sekelompok dari Ahlulbait Nabi saw. kita katakan, ‘Jangan dicintai dia!’ ia itu seorang yang tsiqah! … Muhammad ibn Musa berkata, ‘Aku menyaksikan Yahya ibn Ma’in sering kali duduk di emperan rumah Abdurrahman, ia (Abdurrahman) mengeluarkan untuknya beberapa bendel buku lalu ia menyalinnya. Lalu ada yang menegur Yahya karena sikapnya (mau meriwayatkan darinya) itu, maka Yahya berkata, ‘Abdurrahman ibn Shaleh adalah seorang Syi’ah yang </em><em>shadûq/sangat jujur. Baginya lebih suka ia tersungkur dari atas langit dari pada berbohong pada separoh huruf.’”</em><a href="#_ftn3"> [3]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Apa yang dilaporkan al Baghdadi di atas adalah satu dari ratusan atau bahkan ribuan potret hidup kualitas kejujuran para periwayat Syi’ah yang karenanya para ulama dan tokoh hadis Ahlusunnah berhutang budi kepada mereka demi memelihara keselamatan dan keutuhan Sunnah Nabi saw.<a href="#_ftn4">[4]</a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Daftar Nama Periwayat Yang Dicoret Berdasarkan Agenda Ilmu Hadis Penguasa</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Dalam kesempatan ini, penulis akan menyebutkan daftar bererapa nama yang menjadi korban <em>‘Unshuriyah Madzhabiyah</em>/fanatisme kemazhaban dan harus disingkirkan dari arena periwayatan Sunnah Nabi saw. berdasarkan metodologi periwayatan versi penguasa.</p>
<ol style="text-align:justify;">
<li><strong>1. </strong><strong>Abân ibn Taghlib (W 141 H)<a href="#_ftn5"><strong>[5]</strong></a></strong></li>
</ol>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#0000ff;"><em>Yaqut al Hamawi </em></span>berkata, “Abân adalah seorang pakar ilmu qira’at, pakar bahasa Arab dan ahli fikih yang berkembang. Ia tsiqah, agung kedudukannya dan tinggi kemuliaannya.”</p>
<p style="text-align:justify;">Abu Nu’aim berkata, ‘Ia adalah puncak dalam segalanya.”</p>
<p style="text-align:justify;">Adz Dzahabi berkata, “Abân ibn Taghlin Al Kufi, seorang Syi’ah tulen tetapi ia sangat jujur… Dan ia telah ditsiqahkan oleh Ahmad ibn Hanbal, Ibnu Ma’in dan Abu Hatim.<a href="#_ftn6">[6]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Ibnu Hajar berkomentar tentangnya, “Abân tsiqah, ia dibicarakan sebab kesyi’ahannya.” … ia berkata juga, “berkata Ahmad, Yahya, Abu Hatim dan an Nasa’i bahwa Abân tsiqah… Ibnu Adi berkata, ‘Ia memiliki beberapa naskah yang kebanyakannya adalah mustaqim/lulus jika hadis darinya diriwayatkan oleh seorang yang tsiqah. Ia termasuk penyandang kejujuran dalam meriwayatkan kendati ia bermazhab Syi’ah…. .’ Aku (Ibnu Hajar) berkata, ‘Ini adalah ucapan seorang yang inshaf/obyektif. Adapun al-Jauzajâni<a href="#_ftn7">[7]</a>, ia tidak perlu dihiraukan pencacatannya terhadap para perawi asal kota Kufah.”<a href="#_ftn8">[8]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Ibnu Adi mengatakan, “Ia seorang Syi’ah ekstrim”.</p>
<p style="text-align:justify;">Al ‘Uqaili berkata, “Aku mendengar Abu Abdillah ia menyebut-nyebut Abân dan memuji kemuliaan adab/sopan santun, dan kemantapan akal serta kesahihan hadis hanya saja terdapat padanya kesi’ahan yanag kental.’”<a href="#_ftn9">[9]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Azdi berkata, ‘Ia sangat ekstrim dalam kesyi’ahan dan aku tidak menemukan adanya masalah pada periwayatanya.”</p>
<p style="text-align:justify;">Dan karena tidak terdapat cacat pada kepribadian dan kejujurannya, para gembong kau Nawashib seperti al Jauzajâni menuduhnya dengan mengatakan, Abân menyimpang dan terkecam mazhabnya.” Seperti juga yang ia tuduhkan tanpa dasar kepada Ajlah dan periwayat Syi’ah atau yang mencintai Ahlulbait Nabi saw. lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Akan tetapi, seperti ditegaskan Ibnu Hajar bahwa ocehan dan tuduhan palsu al Jauzajâni tidak perlu dihiraukan, sebab ia seorang Nashibi yang membenci Imam Ali as. Dan seperti ditegaskan Rasulullah saw. dalam banyak hadis shahih bahwa pembenci Ali as. adalah munafik! Dan tempat kaum munafik adalaah neraka jahannam!!</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Catatan:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Lebih lanjut tentangnya dapat dibaca dalam: Tahdzîb at Tahdzîb, Thabaqât Ibnu Sa’ad, Fahrasat Ibnu Nadîm, Mu’jam al Udabâ’, Siyar A’lâm an Nubalâ’, Mizân al I’tidâl, Khulashah Tahdz al Kamâl, Syadzarât adz Dzahab, Thabaqât al Qurrâ’, Bughyah al Wu’âdz dan Mirât al Janât.</p>
<ol style="text-align:justify;">
<li><strong>2. </strong><strong>Ibrahim ibn Yazid ibn Qais an Nakha’i (W. 96 H)<a href="#_ftn10"><strong>[10]</strong></a></strong></li>
</ol>
<p style="text-align:justify;">Ibnu Hajar berkata, “Ia adalah mufti penduduk kota Kufah, ia seorang yang shaleh dan fakih… A’masy berkata, Ibrahim adalah seorang yang baik/<em>khayyir</em> dalam hadis.”<a href="#_ftn11">[11]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Adz Dzahabi berkata, “Aku berkata, ‘Telah tetap perkara bahwa Ibrahim adalah hujjah.”<a href="#_ftn12">[12]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Ibnu Qutaibah menyebutnya dalam<em> al Ma’ârif</em>: 341 sebagai periwayat Syi’ah.</p>
<p style="text-align:justify;">
<ol style="text-align:justify;">
<li><strong>3. </strong><strong>Ahmad ibn al Mufadhdhal al Qurasyi al Kufi. (W.215)<a href="#_ftn13"><strong>[13]</strong></a></strong></li>
</ol>
<p style="text-align:justify;">Adz Dzahabi berkata, “Abu Hatim berkata, ‘Ia adalah seorang tokoh Syi’ah. Ia jujur/shadûq.’”<a href="#_ftn14">[14]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Ibnu Hajar berkata, “Aku berkata, ‘Abu Bakar ibn Abi Syaibah telah memujinya… Ibnu Hibbân telah menyebutkannya dalam kitab <em>ats Tsiqât</em>… “<a href="#_ftn15">[15]</a></p>
<p style="text-align:justify;">
<ol style="text-align:justify;">
<li><strong>4. </strong><strong>Ajlah Abu Juhaifah al Kindi (W.145 H)<a href="#_ftn16"><strong>[16]</strong></a></strong></li>
</ol>
<p style="text-align:justify;">Ibnu Hajar berkata, “Ajlah seorang yang <em>shadûq</em>/jujur, ia seorang Syi’ah, lurus hadis riwayatnya. Dari golongan ke tujuh. Wafat tahun 145 H. Ibnu Ma’in berkata, ‘Ajlah bagus hadisnya, ia seorang tsiqah. Tidak mengapa-ngapa/<em>laisa bihi ba’sun</em>.’ Al Ijli berkata, ‘ia seorang penduduk kota Kufah, jujur terpercaya/tsiqah.’ Ibnu ‘Adi berkata, ‘Ajlah punya banyak hadis yang bagus, darinya ahli hadis kota Kufah dan selainnya meriwayatkan. Aku tidak pernah melihat hadis yang <em>munkar</em> darinya yang melampaui batas, baik sanad maupun matannya, hanya saja ia termasuk seorang penduduk Kufah yang Syi’ah. Dan menurutku ia shadûq’ …<a href="#_ftn17">[17]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Dalam <em>Tahdîz al Kamâl</em>,2/278 dikatakan bahwa ia lurus hadisnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Tidak ada cacat pada kejujurannya hanya saja para ulama mengecamnya dengan sebab alasan mazhab. Dn karenanya sebagian, seperti al Jauzajâni (seorang gembong <em>Nawashib</em>/kelompok pembenci Ali dan Ahlulbait Nabi saw.) menuduhnya sebagai muftarin (pemalsu). An Nasa’i menuduhnya sebagai yang punya pandangan yang jelak.<a href="#_ftn18">[18]</a></p>
<p style="text-align:justify;"><em> </em></p>
<p style="text-align:justify;">5.<strong>Jabir al Ju’fi</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Di antara yang mengalami perlakuan diskrimatif oleh sebagian besar ulama hadis akibat format penilaian yang sectarian adalah jabir ibn Yazid al Ju’fi. Kendati para ulama ahli hadis Sunni bersepakat bahwa Jabir adalah seorang yang jujur terpercaya dalam periwayatan hadis namun karena ia bukan tergolong perawi yang berkiblat kepada para penguasa tiran yang menadahkan tangan mengemis hadis kepada agen-agen hadis resmi.. karena ia hanya berkiblat kepada keluarga Nabi saw. dan meyakini keimamahan mereka as. maka mereka (Ulama Sunni) pun mencacatnya… Dan pencacatan itu tidak harus dibuktikan dan beralasan… yang pasti ia harus dicacat karena membangkang dari format resmi mazhab Sunni!! Kejujuran tutur katanya, ketaqwaannya, kewara’annya, ketelitiannya dalam meriwayatkan hadis Nabi saw. semua itu harus ddiabaikan.. semua itu tidak berguna sebab ia telah keluar dari garis kesunnian yang ditegakan di atas pondasi keenggaanan menimba hadis dari Ahlulbait as. kecuali sebatas formalitas yang tidak menyentuh keutauhan pondasi bangunan ediologi mazhab!</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Jabir Di Mata Ulama Hadis Suuni </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Sufyan berkata, “Jabir adalah seorang perawi yang wara’ (ekstra hati-hati) dalam meriwayatkan hadis. Aku tidak pernah menyaksikan seseorang yang lebih wara’ darinya.”<a href="#_ftn19">[19]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Ismail ibn Ulayyah berkata, “Aku mendengar Syu’bah berkata, ‘Jabir al Ju’fi adalah seorang perawi yang shadûq/jujur dalam periwayataan hadis.”<a href="#_ftn20">[20]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Syu’bah berkata, “Janganlah perhatikan orang-orang gila itu yang mencacat-cacat Jabir al Ju’fi. Akankah telah datang dari seseorang kepada kalian dengan membawa sesuatu yang tidak ia katakana?”<a href="#_ftn21">[21]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Wakî’ berkata, “kalaupun kalian ragu atas sesuatu apapun maka jangan pernah ragu bahwa Jabir itu seorang perawi yang tsiqah/terpercaya. Mis’ar, Sufyan, Syu’bah dan Hasan ibn Shaleh telah menyampaikan hadis darinya kepada kami.”<a href="#_ftn22">[22]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Muhammad ibn Abdillah ibn Abdil Hakam berkata, “Aku mendengar (Imam) Syafi’i berkata, ‘Berkata Sufyan ats Tsawri kepada Syu’bah, ‘Jika kamu berbica (mencacat) Jabir aku akan mencacatmu!.’”<a href="#_ftn23">[23]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Mu’alla ibn Manshûr ar Râzi berkata, “Abu Mu’awiyah berkata kepadaku, ‘Sufyan dan Syu’bah melarang orang-orang mencacat Jabir al Ju’fi…”<a href="#_ftn24">[24]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Jabir adalah salah seorang rujukan utama hadis yang dirujuk para ulama dan ahli hadis. Adz Dzahabi telah mensifatinya dengan: Ia adalah salah seorang wadah ilmu/<em>aw’iyatul ‘ilmi</em>.”<a href="#_ftn25">[25]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Tidaklah berlebihan apa yang dikatakan adz Dzahabi di atas, sebab seperti ditegaskan oleh Abdurrahman ibn Syarîk bahwa Jabir al Ju’fi memliki ilmu tentang sepuluh ribu masalah agama.<a href="#_ftn26">[26]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Jarrâh ibn Malîh berkata, “Aku mendengar Jabir berkata, ‘Aku memiliki tujut puluh ribu hadis ndari Abu Ja’far (Imam Muhammad al Bâqir/imam kelima Syi’ah) dari Nabi saw. yang semuanya mereka tinggalkan.’”<a href="#_ftn27">[27]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Sallâm ibn Abi Muthî’ berkata, “Aku mendengar Jabir al Ju’fi berkata, ‘Aku punya lima puluh ribu hadis dari Nabi saw. yang tidak aku sampaikan kepada seorang pun.’”<a href="#_ftn28">[28]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Pernyataan serupa juga dinukil dari Zuhair ibn Mu’awiyah.<a href="#_ftn29">[29]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Jika demikian kualitas kejujuran dan keluasan ilmu Jabir al Ju’fi, lalu mengapakan ulama hadis Sunni enggan meriwayatkan hadis darinya? Dan mengapa mereka berbalik menuduh Jabir dengan tuduhan keji sebagai pembohong? Dan tidak cukup itu mereka menngintimidasi setiap orang yang mencoba berani meriwayatkan hadis darinya?<a href="#_ftn30">[30]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Mengapa semua itu?</p>
<p style="text-align:justify;">Jawabnya mudah Anda dapati dengan sedikit mencermati keterangan para ulama itu sendiri…. Mereka mengarahkan serangan ganas terhadap jabir karena dua alasan:</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Pertama, </strong>Jabir al Ju’fi beriman dengan keimnanan yang tegas dan teguh akan keunggulkan Ahlulbait Nabi as. di atas semua umat manusia dan mereka adalah para pelanjut misi kenabian yang mengemban ilmu-ilmu kerasulan…. Mereka adalaah rujukan utama dan tunggal bagi yang berminan mengenal ajaran agama secara utuh dan otentik!</p>
<p style="text-align:justify;">Mereka pun mengejek Jabir atas keyakinannya ini. Ketika Jabir menyampaikan hadis ia berkata, “Telah menyampaikan hadis kepadaku washi al awshiyâ (pengemban wasiat Nabi saw.)”.<a href="#_ftn31">[31]</a> Imam Muhammad al Baqir as. maksudnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Dan karenanya keyakinanya itu Jabir diganjar oleh para ulama hadis Sunni dengan dibuangnya riwayat-riwayat darinya. Mereka tidak sudi lagi menimba ilmu Ahlulbait as. dari Jabir.</p>
<p style="text-align:justify;">Adz Dzahabi melaporkan: Sufyan ibn ‘Uyainah berkata, ‘Aku buang Jabir al Ju’fi dan aku tidak mau mendengar riwayat/hadis darinya. Ia (Jabir) berkata, ‘Rasulullah saw. memanggil Ali lalu mengajarinya seluruh ilmu yang telah beliau ketahui. Lalu Ali memanggil Hasan dan mengajarinya seluruh ilmu yang telah ia ketahui. Lalu Hasan memanggil Husain dan mengajarinya seluruh ilmu yang telah ia ketahui. Lalu Husain memanggil putranya …. Sampailah kepada Ja’far ibn Muhammad … Sufyan berkata, “Maka aku tinggalkan hadisnya karena alasan itu.”<a href="#_ftn32">[32]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Jabir juga berkata, “Ilmu yang dimiliki Nabi saw. berpindah kepada Ali kemudian dari Ali berpindah kepada Hasan dan demikian seterusnya ilmu itu sampai kepada (Imam) Ja’far.”<a href="#_ftn33">[33]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Jadi jelas mengapa mereka membuang hadis riwayat Jabir! Karena keyakinan Jabir yang kokoh bahwa Ahlulbiat nabi lah yang mewarisi ilmu Nabi saw. dan mereka adalah sumber agama yang terpercaya!</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua, Jabir dibuang dan dicacat dikarenakan ia meyakini akan adanya/terjadinya Raj’ah (dibangkitkannya kembali sekelompk umat manusia sebelum harim kiamat tiba).</p>
<p style="text-align:justify;">Para ulama ahli hadis Sunni mencacat Jabir karena keyakinanya tersebut! Demikian dikatakan Abu Muhammad ibn Adiy.<a href="#_ftn34">[34]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Zâidaah berkata, “Jabir meyakini adanya Raj’ah.”<a href="#_ftn35">[35]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Jarir ibn Abdil hamîd berkata, ‘Aku tidak menghalalkan untuk diriku meriwayatkan hadis darinya (Jabir), ia beriman akan Raj’ah.”<a href="#_ftn36">[36]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Sebelum menampakkan keyakinannya itu, para ulama hadis Suni sangat mengandalkannya dalam meriwayatkan hadis… akan tetapi setelah ia menyatakan secara terang-terangan keyakinannya itu, spontan mereka berbalik mengecamnya dan menuduhnya sebagai pembohonjg dan ahli bid’ah dan kemudian hadis-hadis riwayatnya dibuang ke tong sampah!</p>
<p style="text-align:justify;">Al ‘Uqaili melaporkan, “Para ulama hadis meriwayatkan hadis dari Jabir sebelum ia menampakkan apa yang ia tampakkan. Ketika ia tampakkan apa yang ia tampakkkan, mereka menuduhnydalam periwayatan hadis. Sebagian orang membuangnya. Lalu ditanyakan kepadanya, apa yang ia tampakkan? Ia berkata, ‘Keyakinan akan raj’ah.’<a href="#_ftn37">[37]</a></p>
<p style="text-align:justify;">Dari keterangan di attas jelaslah bahwa perlakuan ulama hadis Sunni dalam menilai kualitas kejujuran seorang perawi hadis tidak obyektif…. Mereka melibatkan perhitungan persengketaan mazahab sebagai tolok ukur menimbang… sebuah neraca yang sangat berbahaya dan berdampat kepada sikap-sikap intimidatif atas lawan mazhab dan/atau menyanjung perawi bobrok hanya karena terpayungi dalam naungan satu mazhab!</p>
<p style="text-align:justify;">Lalu siapak yang akan mengalamim kerugian? Jelas bukan para ulama ahli hadis yang berserengan mazhab dengan Mazhab Sunni.. akan tetapi mazhab Sunnilah yang akan mengalami kerugian dengan terlewatkannya ribuan bahkan mungkijn puluhan atau raatusan ribu hadis Nabi saw. atas mereka hal mana menjadikan mereka butuh untuk menambal kekurangan itu dengan beragam terobosan di antaranya dengan mengaandalkan <em>ra’yu</em>/perndapat pribadi yang kerkecam dalam agama atau mengemis kepada keterangan Ahlul Kitab; pendeta Yahudi dan Nashrani yang berpura-pura memeluk Islam dan akibatnya tercemarilah kesucian ajaran agama kita dengan kepalsuan ocehan mereka!<em> Innâ Lillâhi wa Innâ Ilaihi Râji’ûn.</em></p>
<p style="text-align:justify;">
<hr size="1" />
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref1">[1]</a> Tentunya tidak bagi Sunnah (baca hadis/riwayat) yang telah mencapai kualitas<em> mutawatir</em>.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref2">[2]</a> Mîzân al ‘I’tidâl, 1/5, ketika menyebut data hidup Abân ibn Taghlib.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref3">[3]</a> Târîkh Baghdad,10/260. Dâr al Kotob al Ilmiyah- Beirut dan Tahdzîb at Tahdzîb,6/197.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref4">[4]</a> Walaupun sebagian penulis bayaran berusaha memfitnah kaum Syi’ah dengan menuduh para periwayat hadis Syi’ah adalah para pembohong yang hanya gemar memalsu hadis atas nama Rasulullah saw.! orang-orang yang sudah tercipta berberangan denga karakter berbohong dan memalsu… tidak beriman kepada Allah, rasul-Nya dan hari akhir…. Seperti yang difitnahkan oleh DR. Nashir Al Qiffari dalam bukunya Ushûl Mazhab Syi’ah.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref5">[5]</a> Hadis darinya telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya, at Turmudzi, An Nasa’i, Abu Daud dan Ibnu Majah, masing-masing dalam kitab Sunan mereka. Para ulama yang meriwayatkan langsung darinya adalah Musa ibn Uqbah al Azdi, Syu’bah ibn Jajaj, Sufyan ibn ‘Uyainan dan selain mereka. (Baca <em>Tahdzîb at Tahdzîb</em>,1/63)</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref6">[6]</a> Mîzân al ‘I’tidâl,1/5.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref7">[7]</a> Al Jawzajâni, nama lengkapnya Abu Ishaq; Ibrahim ibn Ya’qub Al Jawzajâni Ad Dimasyqi. Para ulama tidak jarang mengandalkannya dalam menilai <em>rijâl </em>kendati ia seorang nashibi. Ibnu Adiy berkata, “Ia sangat condong kepada mazhab penduduk Syam dalam hal membenci Ali.” As Sulami berkata menukil Ad Dâruquthni setelah menyebut pen<em>tsiqahan</em>nya, “Ia menyimpang dari Ali. Pada suatu hari, banyak orang berkumpul di depan pintu rumahnya, lalu ia perintahkan seorang pembantu wanitanya untuk keluar dengan membawa seekor anak ayam agar ada seeorang yang mau menyembelihnya, tapi tidak ada orang yang mau melakukannya. Maka Al Jawzajâni berkata, “<em>Subhanallah</em>! Seekor anak ayam tidak ada yang tega menyembelihnya, sementara Ali dalam satu pagi menyembelih dua puluh ribu sekian orang Muslim.”</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam Mukaddimah<em> Fath al Baari</em>nya, Ibnu Hajar menegaskan, “Al Jawzajâni adalah seorang <em>Nashibi</em> yang menyimpang dari Ali, ia lawan Syi’ah&#8230;.” Dalam kesempatan lain Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Al Jawzajâni adalah<em> </em>seorang yang<em> ghâlin fi an Nushbi,</em> ekstrim dalam penyimpangannya dari Ali&#8230;” (Baca:<em> Hadyu as Sâri Mukaddimah Fath al Bâri</em>,2/144 dan160)</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref8">[8]</a> Tahdzîb at Tahdzîb,1/63</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref9">[9]</a> Adh Dhu’afâ’; al ‘Uqaili,1/37. Dâr al Kotob al Ilmiyah.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref10">[10]</a> Hadis darinya telah dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim serta ulama lainnya. Dan ahli hadis yang meriwayatkan langsung darinya adalah A’masy, Ibnu ‘Aun, Zabîd al Yâmi, Hammâd ibn Sulaiman dkk. (Baca <em>Tahdzîb at Tahdzîb</em>,1/115)</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref11">[11]</a> Tahdzîb at Tahdzîb,1/115.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref12">[12]</a> Mîzân al I’tidâl,1/75.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref13">[13]</a> Hadis riwayat darinya telah dikeluarkan oleh Muslim, Abu Daud dan an Nasa’i. Darinya Abu Zur’ah, Abu Hatim, kedua putra Abu Syaibah dan Ahmad as Sulami. (Baca; <em>Tahdzîb at Tahdzîb</em>,1/55).</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref14">[14]</a> Mîzân al I’tidâl,1/157.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref15">[15]</a> Tahdzîb at Tahdzîb,1/55.<strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref16">[16]</a> Hadis riwayat darinya telah dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Al Adab al Mufrad dan Muslim serta lainnya. Darinya Sufyan ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Yahya ibn Sa’id al Qaththan dan lainnya meriwayatkan hadis. (<em>Tahdzîb at Tahdzîb</em>,1/122).</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref17">[17]</a> Tahdzîb at Tahdzîb,1/166.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref18">[18]</a> Mîzân al I’tidâl,1/79.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref19">[19]</a> Tahdzîb al Kamâl,4/467, Târîkh al Islam; adz Dzahabi (ketika membicarakan tokoh-tokoh yang wafat di antara tahun 121-140 H), Mîzân al I’tidâl,1/379 dan Tahdzîb at Tahdzîb,2/47.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref20">[20]</a> Ibid dan Al Jarh wa at ta’dîl,1/136.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref21">[21]</a>Al Jarh wa at ta’dîl,1/136.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref22">[22]</a>Tahdzîb al Kamâl,4/467, Târîkh al Islam; adz Dzahabi (ketika membicarakan tokoh-tokoh yang wafat di antara tahun 121-140 H), Mîzân al I’tidâl,1/379 dan Tahdzîb at Tahdzîb,2/47.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref23">[23]</a> Ibid.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref24">[24]</a> Tahdzîb al Kamâl,4/468 dan Tahdzîb at Tahdzîb,2/47.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref25">[25]</a> Târîkh al Islam(ketika membicarakan tokoh-tokoh yang wafat di antara tahun 121-140 H).</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref26">[26]</a> Mîzân al I’tidâl,1/380.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref27">[27]</a> Shahih Muslim, Mukaddimah,1/25 dan Mîzân al I’tidâl,1/383.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref28">[28]</a> Mîzân al I’tidâl,1/380 dan Tahdzîb at Tahdzîb,2/48.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref29">[29]</a> Mîzân al I’tidâl,1/379.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref30">[30]</a> Tentang sikap aneh para ulama itu dapat Anda rujuk dalam: Tahdzîb al Kamâl,1/469, Tarikh Islam(ketika membicarakan tokoh-tokoh yang wafat di antara tahun 121-140 H), Mîzân al I’tidâl,1/380 dan Tahdzîb at Tahdzîb,2/47-49, dan adh Dhu’âfâ’; al ‘Uqaili,1/192-196.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref31">[31]</a> Adh Dhu’âfâ’; al ‘Uqaili,1/192-196, Mîzân al I’tidâl,1/380 dan Tahdzîb at Tahdzîb,2/47-49.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref32">[32]</a> Mîzân al I’tidâl,1/381.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref33">[33]</a> Ibid.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref34">[34]</a>Tahdîb al Kamâl,4/469 dan Tahdîb at Tahdîb,2/48.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref35">[35]</a> Tahdîb al Kamâl,4/469 dan Tahdîb at Tahdîb,2/48 dan keterangan serupa juda dalam adh Dhu’âfâ’; al’Uqaili.1/93.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref36">[36]</a> Mîzân al I’tidâl,1/380, dan Tahdîb at Tahdîb,2/49 adh Dhu’âfâ’; al’Uqaili.1/93.</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="#_ftnref37">[37]</a> adh Dhu’âfâ’; al’Uqaili.1/94.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[ISLAM, Awalnya Asing dan Akan Kembali dalam Keadaan Asing]]></title>
<link>http://abiaqila.wordpress.com/2009/11/24/islam-awalnya-asing-dan-akan-kembali-dalam-keadaan-asing/</link>
<pubDate>Tue, 24 Nov 2009 02:57:02 +0000</pubDate>
<dc:creator>Abi aqila</dc:creator>
<guid>http://abiaqila.wordpress.com/2009/11/24/islam-awalnya-asing-dan-akan-kembali-dalam-keadaan-asing/</guid>
<description><![CDATA[Sesungguhnya umat islam telah terdampar di persimpangan jalan, mereka hidup dalam kesengsaraan yang ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><img class="alignleft" src="http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:yn2Pm6ed6NwLpM:http://www.tnpsc.com/themedirectory/SpringRoad.jpg" alt="" width="124" height="93" />Sesungguhnya umat islam telah terdampar di persimpangan jalan, mereka hidup dalam kesengsaraan yang tidak pernah disaksikan oleh sejarah islam, telah berlalu banyak krisis dan bencana yang silih berganti. Hal ini dikarenakan umat islam sekarang berada pada kondisi yang lemah dan jauh dari syariat Allah <em>Ta’ala</em> yang kokoh. Akibatnya kita dapatkan kaum muslimin sekarang kehilangan sebagian negeri atau harta mereka. Mereka hidup dalam keadaan bimbang, keguncangan, ketakutan dan rasa was-was.<br />
<!--more--><br />
Islam datang pada masa jahiliyah dalam keadaan asing, dan telah datang masanya di mana islam saat ini dirasakan asing oleh pemeluknya. Sungguh benar sabda Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> yang artinya, <em>“Sesungguhnya Islam dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka thuuba (beruntunglah) orang-orang yang asing”</em> (HR Muslim).</p>
<p><strong>Makna Asing</strong></p>
<p>Definisi asing dalam hadits di atas bukanlah mutlak diberikan bagi seorang yang tampil beda di tengah masyarakatnya. Akan tetapi, asing di sini bermakna seorang muslim yang melaksanakan syariat Islam dengan benar ketika masyarakat melupakannya. Ketika ia melaksanakannya, masyarakat di sekitarnya mengingkarinya bahkan menentangnya. Makna asing di sini dijelaskan dalam hadits lain bahwasanya mereka adalah, “orang-orang yang berbuat kebajikan ketika manusia rusak”, dan dalam riwayat lain mereka adalah, “orang-orang shalih di antara banyaknya orang-orang yang buruk, orang yang menyelisihi mereka lebih banyak dari yang mentaati mereka”.</p>
<p><strong>Makna <em>Thuuba</em></strong></p>
<p><em>Thuuba </em>dalam hadits di atas ditafsirkan secara berbeda, sebagian ulama menafsirkannya dengan nama pohon di surga, sebagian mengatakan ia adalah kebaikan yang banyak, sebagian mengatakan ia adalah surga. Akan tetapi, semua makna tersebut adalah benar. Seorang muslim yang teguh di atas agamanya, berpegang pada tuntunan Nabinya yang suci di saat manusia sudah melupakan tuntunan tersebut, walaupun dia dicela, dihina, diasingkan karena melaksanakan agama Allah maka Dia akan menyiapkan baginya kebaikan yang sangat banyak.</p>
<p><strong>Ahlussunnah adalah Kelompok Terasing</strong></p>
<p>Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah dalam seluruh perkara, baik dalam ibadah, perilaku, dan dalam segala bidang kehidupannya. Oleh karena itu, biasanya mereka menjadi orang-orang yang dipandang asing di tengah masyarakatnya dikarenakan mereka menghidupkan sunnah yang sebelumnya belum dikenal atau mereka menyelisihi adat istiadat setempat yang berseberangan dengan syari’at. Maka Ahlus Sunnah adalah kelompok terasing.</p>
<p>Para ulama biasa mensifati Ahlus Sunnah dengan keterasingan dan jumlah yang sedikit. Al-Hasan Al-Bashri <em>rahimahullah </em>berkata kepada sahabat-sahabat beliau, “Wahai Ahlus Sunnah, lemah lembutlah kalian semoga Allah <em>Ta’ala</em> merahmati kalian, karena kalian termasuk orang-orang yang paling sedikit”. Yunus bin Ubaid rahimahullah berkata, ”Tidak ada satupun yang lebih asing dari As-Sunnah dan orang yang mengenalnya”. Sufyan At-Tsauriy <em>rahimahullah </em>berkata, ”Berbuat baiklah kepada Ahlus Sunnah karena mereka adalah orang-orang asing”.</p>
<p>Sunnah yang dimaksudkan di atas bukanlah sebagaimana pengertian menurut ulama fiqh, yaitu sesuatu yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa. Namun yang dimaksud para ulama di atas dengan sunnah adalah jalan hidup Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam beragama. Itulah jalan yang Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan para sahabatnya berada di atasnya yaitu jalan yang terbebas dari segala bentuk syubhat (virus pemikiran) dan syahwat (virus menginginkan hal-hal yang Allah larang). Jadi tepatlah pengertian Ahlus Sunnah yang dikatakan Al-Fudhail bin Iyaadh yaitu mereka adalah orang yang mengerti tentang barang-barang halal apa saja yang masuk ke perutnya. Karena memakan barang-barang yang halal merupakan perkara sunnah paling penting yang dipegangi oleh Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan para sahabatnya.</p>
<p><strong>Keterasingan Islam Saat Ini</strong></p>
<p>Saudaraku, saat ini telah terlihat bagaimana kebenaran sabda Nabi <em>shalllahu ’alaihi wa sallam</em> di atas. Kaum muslimin saat ini yang sudah jauh dari agamanya membolehkan berbagai perkara yang sudah jelas-jelas dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya dan melarang perkara yang Allah dan Rasul-Nya perbolehkan. Lihatlah contohnya perkara zina yang jelas-jelas dilakukan di depan umum dan disebarluaskan. Masyarakat malah membiarkan perbuatan ini, bahkan menyanjungnya pelakunya karena dia telah mengakui kesalahannya. Sedangkan orang yang melakukan perbuatan yang jelas-jelas halalnya dalam syari’at ini yaitu poligami malah dihujat, dicela bahkan dituduh sebagai orang yang memperturutkan hawa nafsunya, <em>wal’iyudzu billah</em>. Inilah keterasingan Islam saat ini.</p>
<p>Wahai Dzat yang membolak-bolakkan hati, tetapkan hati kami diatas agama-Mu, wahai dzat yang memalingkan hati, palingkan hati kami pada ketaatan kepada-Mu.</p>
<p><strong>Buletin : At Tauhid edisi III/01<br />
Oleh: Satria Buana<br />
</strong>Sumber : <a href="http://buletin.muslim.or.id/at-tauhid-tahun-iii/islam-awalnya-asing-dan-akan-kembali-dalam-keadaan-asing" target="_blank">http://buletin.muslim.or.id/</a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Mbok Jangan Terlalu Ekstrim]]></title>
<link>http://bagussetiawan.wordpress.com/2009/11/24/mbok-jangan-terlalu-ekstrim/</link>
<pubDate>Mon, 23 Nov 2009 18:27:49 +0000</pubDate>
<dc:creator>bagussetiawan</dc:creator>
<guid>http://bagussetiawan.wordpress.com/2009/11/24/mbok-jangan-terlalu-ekstrim/</guid>
<description><![CDATA[Banyak mungkin dijumpai perkataan itu dan yang semisal saat seorang yang beriltizam mengikuti sunnah]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:justify;">Banyak mungkin dijumpai perkataan itu dan yang semisal saat seorang yang beriltizam mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam –</em>yang mulai asing ditengah-tengah kaum muslimin saat ini,  berjumpa dengan orang-orang disekitarnya. Bahkan keluargapun sering menasehatinya dengan perkataan seperti itu..<!--more--></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Ekstrim, sifat yang dibenci Allah dan RasulNya</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Kaum muslimin <em>rahimakumullah, </em>sifat ekstrim atau <em>al-ghuluw </em>atau berlebih-lebihan dalam sesuatu memang dibenci Allah dan RasulNya. Baik berlebihan itu dalam berbagai permasalahan dunia, atau bahkan dalam masalah agama. Dalam ayatNya, Allah Jalla wa ‘ala berfirman,</p>
<h2 style="text-align:right;">وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ</h2>
<p style="text-align:justify;">Dan makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan (Al A’rof : 31)</p>
<p style="text-align:justify;">Bahkan secara umum Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> mendoakan keburukan pada orang-orang yang bersikap ekstrim. Beliau bersabda,</p>
<h2 style="text-align:right;">هلك المتنطعون &#8221; . قالها ثلاثا</h2>
<p style="text-align:justify;">Celakalah orang yang berlebih-lebihan! celakalah orang yang berlebih-lebihan! celakalah orang yang berlebih-lebihan! (HR Muslim, Ahmad, dan Abu Daud)</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Apakah Mengikuti Sunnah Termasuk Ekstrim ??</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Begitu mudahnya seorang mencap ekstrim saudaranya sesama muslim yang bertekad merealisasikan ajaran Islam secara sempurna dalam hidupnya. Bahkan banyak kita jumpai, hanya karena seorang memelihara jenggot atau meninggikan sarung dan celananya karena meneladani Rasulullah, berbagai tudingan dilemparkan kepadanya, <em>Allahul musta’an.</em> Kebanyakan kaum muslimin menganggap sunnah ini –dan sunnah lain yang mulai asing ditengah-tengah mereka sebagai bentuk ke-ekstriman, bahkan tidak sedikit yang mengatakan sebagai bentuk kesesatan! Syaikh ‘Ali ibn Hasan Al Halaby menjelaskan, alasan seseorang muslim mengamalkan kebid’ahan (dan menjelekkan sunnah –pen) salah satunya adalah kebodohan mereka akan Al Quran dan Al Hadits serta sempitnya pemahaman mereka dalam hal ini (‘<em>Ilmu Ushul Bida’</em>, perkataan ini beliau nukil dari perkataan Syaikh Mahmud Syaltut dalam risalahnya <em>al bid’ah</em>). Betapa benarnya perkataan ulama ini, kebodohan kaum muslimin tentang Al Quran dan Al Hadits di sekitar kita telah menyebabkan mereka bermudah-mudahan mencap ekstrim dan sesat orang yang beriltizam dengan Islam.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Inilah Seharusnya Seorang Mu’min </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Al Albani <em>rahimahullah</em> memberikan nasehat kepada kaum muslimin, hendaknya mereka mengambil kebenaran dari Al Quran dan Al Hadits, dan hendaknya mereka tidak merasa gentar meskipun hanya sedikit orang-orang yang berwala’ dalam hal itu. Dan <strong>meskipun banyak sekali orang-orang yang tidak mengikuti ajaran itu bahkan memusuhinya dan mencelanya!</strong> (Qamus Al Bida’, Syaikh Masyhur Hasan Salman). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang telah masyhur,</p>
<h2 style="text-align:right;">لا تزال طائفة من أمتي ظاهرين على الحق ،لا يضرهم من خذلهم حتى يأتيَ أمر الله وهم كذلك</h2>
<p style="text-align:justify;">Akan senantiasa ada sebuah golongan dari ummat ini yang berdiri diatas kebenaran, orang-orang yang menelantarkannya tidak akan bisa membahayakannya, sampai datang pertolongan Allah, sedangkan mereka masih diatas kebenaran. (Muttafaqun ‘alih, mutawattir)</p>
<p style="text-align:justify;">Kaum Muslimin, <em>barakallahu fikum. </em>Selanjutnya simaklah keterangan yang bagus dari Al Imam Asy Syatibi ini. “Sesungguhnya sudah merupakan <em>sunatullah</em> bahwa jumlah <em>ahlul haq</em> (pengikut kebenaran) adalah sangat sedikit jika dibandingkan pengikut <em>ahlul bathil</em> (pengikut kebathilan), hal ini berdasarkan firmanNya,</p>
<h2 style="text-align:right;">وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ</h2>
<p style="text-align:justify;">Amat sedikit hamba-hambaku yang bersyukur (Saba’ : 13)</p>
<p style="text-align:justify;">Dan benarlah, Allah telah memenuhi kebenaran berita NabiNya <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tentang kembalinya sifat keterasingan di ummat ini setelah. Oleh karenanya tidak mustahil jika di zaman ini sebuah kema’rufan dianggap sebagai munkar, yang munkar justru dianggap sebagai kema’rufan. Yang sunnah dianggap sebagai bid’ah, yang bid’ah justru dianggap sunnah. Oleh karenanya tidak heran juga jika pada zaman ini (zamannya Imam Asy Syatibi) ahlus sunnah senantiasa dicela dan ditelantarkan.” (Al I’tishom, dinukil oleh Syaikh Masyhur Hassan Salman, lihat Qamus Al Bida’)</p>
<p style="text-align:justify;">Kaum muslimin, perlu dicamkan bahwa realita yang disampaikan Imam Asy Syatibi itu adalah realita pada zamannya, maka bagaimana lagi dengan kondisi dan cobaan ahlus sunnah pada zaman ini?</p>
<h2 style="text-align:right;">الصبر ضياء</h2>
<p style="text-align:justify;">Sabar itu cahaya (yang panas). (HR Ahmad, Nasa’i, Ibnu Hibban, dishohihkan Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Al Jami’us Shaghir)</p>
<p style="text-align:right;">Kamar Atas, tengah malam 6 Dzulhijjah</p>
<p style="text-align:right;">Masjid Paling Rame</p>
<p style="text-align:right;">Abu Luqman,</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kiamat 2012 Mengguncang Aqidah]]></title>
<link>http://abangdani.wordpress.com/2009/11/23/kiamat-2012-mengguncang-aqidah/</link>
<pubDate>Mon, 23 Nov 2009 09:28:56 +0000</pubDate>
<dc:creator>dani</dc:creator>
<guid>http://abangdani.wordpress.com/2009/11/23/kiamat-2012-mengguncang-aqidah/</guid>
<description><![CDATA[Kiamat 2012 Mengguncang Aqidah Penulis: Sofyan Chalid Bin Idham Ruray حفظه الله تعالى وغفر له ولوالد]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Kiamat 2012 Mengguncang Aqidah Penulis: Sofyan Chalid Bin Idham Ruray حفظه الله تعالى وغفر له ولوالد]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Sahabat Anshor di Mata Ibnu Taymiah]]></title>
<link>http://ibnutaymiah.wordpress.com/2009/11/22/sahabat-anshor-di-mata-ibnu-taymiah/</link>
<pubDate>Sun, 22 Nov 2009 09:42:19 +0000</pubDate>
<dc:creator>Zainal Abidin</dc:creator>
<guid>http://ibnutaymiah.wordpress.com/2009/11/22/sahabat-anshor-di-mata-ibnu-taymiah/</guid>
<description><![CDATA[Ibnu Taymiah Menfasikkan Para Sahabat Anshar!! Ibnu Taymiah: Para Sahabat Anshâr Terjebak Dalam Jera]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:justify;"><strong>Ibnu Taymiah Menfasikkan Para Sahabat Anshar!!</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Ibnu Taymiah: Para Sahabat Anshâr Terjebak Dalam Jeratan Jahiliyah!!</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#3366ff;"><em>“Tulisan dibawah ini kami lengkapi dengan bukti scan dari kitab “Minhajus-Snnah” karya Ibnu Taymiah terbitan Saudi Arabia yang di Tahqiq oleh Dr. Muhammad Rasyad Salim”</em></span></p>
<p style="text-align:justify;">Perselisihan apakah Nabi saw. telah menunjuk pengganti beliau dalam menjalankan pemerintahan Islam sepeninggal beliau atau tidak, adalah perselisihan klasik yang terjadi di antara kaum Muslimin. Kaum Syi’ah meyakini Nabi saw. telah menunjuk Imam Ali as. sebagai Khalifah dan Imam yang berhak memimpin umat Islam sepeninggal beliau saw. dengan penunjukan terang. <span style="text-decoration:underline;"><em>Sementara Ahlusunnah</em> sepakat bahwa Nabi tidak menunjuk siapapun yang akan menggantikan posisi beliau dalam memimpin</span>. Sebab Nabi saw. telah menyerahkannya kepada sahabat agar menunjuk siapa pemimpin yang mereka tunjuk melalui mekanisme musyawarah (Syurâ).</p>
<p style="text-align:justify;"><!--more--></p>
<p style="text-align:justify;">Kemudian di tengah-tengah perbedaan pendapat ini, meneroboslah “Kelompok Liar” yang mengatas namakan Ahlusunnah dan bermaksud menandingi Syi’ah dalam pandangannya bahwa Nabi saw. sebenarnya telah menunjuk Abu Bakar sebagai Khalifah dengan penunjukan yang juga tidak kalah tegasnya dengan penunjukan yang diklaim oleh Syi’ah untuk Imam Ali as. Di antara tokoh kelompok ini adalah<span style="color:#0000ff;"> Ibnu Taymiah</span>, ia tampil mengatas namakan Ahlusunnah dalam mengahadapi kaum Syi’ah melalui kitab <em>Minhâj as Sunnah</em>-nya.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#0000ff;"><em>Artikel ini tidak ditulis khusus untuk menyoroti argumentasi masing-masing dari kelompok-kelompok di atas…</em></span> Akan tetapi hanya sekedar keluh kesal karena kini pihak Ahlusunnah dicemari dengan tampilnya “oknum liar” yang berpura-pura membela akidah Ahlusunnah sementara dalam <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">hampir seluruh sikap pembelaannya, -selain merugikan Ahlusunnah itu sendiri- ia sering kali menyimpoang dari dasar-dasar kesunnian mazhab! </span></span></p>
<p style="text-align:justify;">Sebagai contoh kecil, <span style="text-decoration:underline;"><em><span style="color:#0000ff;">Ahlusunnah dalam argumentasinya yang ditegakkan untuk membuktikan keabsahan khilafah Abu Bakar sama sekali tidak akan terjebak dalam sikap pelecehan terhadap sahabat siapapun yang terlibat</span></em></span> dalam persengketaan dalam masalah suksesi kepemimpinan ini… terhadap sikap Imam Ali as. dan keluarga serta para pendukungnya yang enggan memberikan baiat untuk Khalifah Abu Bakar, <span style="text-decoration:underline;">Ahlusunnah tidak pernah berani menyalahkan mereka… Mereka sudi mencarikan alasan apapun demi menjaga kehormatan para sahabat mulia tersebut. Demikian pula dengan sikap Ahlusunnah terhadap para pembesar sahabat Anshar…</span> apapun yang menjadi pilihan sikap mereka, para ulama Ahluusnnah menghormatinya.. termasuk ketika tokoh mereka seperti<span style="color:#0000ff;"> Sa’ad ibn Ubadah</span> enggan membaiat Abu Bakar dan Umar sebagai Khalifah.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Namun tidak demikian dengan Ibnu Taymiah</span>… kata-kata keji segera terlontar atas siapapaun yang menampakkan sikap keengganan dalam mendukung khilafah Abu Bakar…</span><span style="color:#0000ff;"> <span style="color:#000000;"><span style="text-decoration:underline;">Imam Ali as. tak henti-hentinya menjadi bulan-bulanan tuduhan kejinya</span></span>…</span> seperti yantg telah banyaak kami ungkap di dalam bolg ini…</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Kini giliran para sahabat mulai Nabi saw. yang banyak mendapat pujian dalam Al Qur’an dan sabda-sabda Nabi saw. sebagai Anshar/para pembela setia Agama…</span></span> Karena dalam rapat di pendopo Saqifah mereka menyuarakan tekad mereka dalam mencalonkan selain Abu Bakar sebagai Khalifah… Maka <span style="color:#0000ff;">Ibnu Taymiah </span>segera meluncurkan edisi terkeji dalam dunia tuduh-menuduh…<span style="color:#0000ff;"> <span style="text-decoration:underline;">mereka semua dituduhnya sebagai terjangkit karakter dan mental jahiliyah… yang mana kedatangan Nabi saw. adalah untuk memberantasnya….  Dalam sikapnya itu, mereka tidak bersandar kepada hujjah/dalil-dalil syar’i… semua hanya karena fanatik kesukuan…,</span> <span style="color:#000000;">demikian kata  Ibnu Taymiah</span><span style="text-decoration:underline;"><br />
</span></span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;">Sebuah tuduhan yang luar biasa kejinya… Kaum Anshar membentuk tidak kurang separoh total masyarakat Muslim di ibu kota Madinah saat itu</span> <span style="text-decoration:underline;"><em><span style="color:#0000ff;">ia tuduh sebagai yang terjangkit virus Jahliyah…</span></em></span> dan itu artinya bahwa Nabi saw. ternyata tidak mampu mencongkelnya dalam jiwa para sahabat Anshar!! Nabi saw. telah gagal total dalam membina mereka!! Bukankah demikian yang akan tampak dari tuduhan Ibnu Taymiah itu?</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;">Jujur saja saya katakana, bahwa Ibnu Taymiah dalam membahas masalah imamah kubrâ/khilafah mengalami kekacauan dan kerancuan luar biasa dan komentar-komentar tentangnya juga saling kontradiktif…</span> serta tampak jelas bahwa ia tidak mampu menyikapi berbagai data sejarah yang datang melaporkan masalah ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Karenanya <span style="text-decoration:underline;"><em>sesekali ia menolak anggapan adanya ketidak jelasan dalam masalah adanya nash penunjukan atas Abu Bakar</em></span> di kalangan para sahabat dan umat islam secara umum (pendapat yang dianut sekte Nawâshib/selain Ahlusunnah yang sedang dipertahankan Ibnu Taymiah) yang katanya, karena sangat jelasnya masalah ini sehingga ia tidak perlu berpanjang-panjang mengurainya…. Tapi anehnya di sisi lain Ibnu Taymiah dengan terpaksa mengakui bahwa benar-benar telah terjadi persengketaan di antara para sahabat… di mana banyak kalangan sahabat Anshar meminta agar Sa’ad ibn Ubadah dipilih sebagai Khalifah…<span style="color:#003300;"> </span><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#003300;">dalam mengahadapi kenyataan di atas misalnya, Ibnu Taymiah </span>segera menghajar para sahabat Anshar dengan menunduh mereka sebagai  yang bersikap dan berprilaku jahiliyah…</span></span></p>
<p style="text-align:justify;">Dalam kitab Minhâj as Sunnah (yang banyak dibanggakan kaum Wahabi/Salafi dalam menghujat Syi’ah dan juga dalam memojokkan Imam Ali dan Ahlulbait Nabi saw., khususnya ketika mengkufuri hadis-hadis keutamaan Ali dan Ahlulbait as. yang dishahihkan para ulama Ahlusunnah, seperti yang sedang gencar dilakonkan oleh blog-blog dan situs Anti Ahlulbait yang berkedok anti Syi’ah…. Saya harap Anda mau memperhatikan apa yang mereka tulis… tidak jarang hadis shahih keutamaan Ali dan Ahlulbait as. yang dengan tanpa rasa tanggung jawab mereka kufuri sembari mengandalkan: Berkata Syeikhuil Islam Ibnu Taimiyah….).. <span style="color:#0000ff;">dalam kitab tersebut Ibnu Taymiah berkata menuduh kaum Anshar sebagai berikut:</span></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://ibnutaymiah.wordpress.com/files/2009/11/minhaj-as-sunnah-1.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-370" title="Minhaj As Sunnah 1" src="http://ibnutaymiah.wordpress.com/files/2009/11/minhaj-as-sunnah-1.jpg" alt="" width="353" height="537" /></a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong><a href="http://ibnutaymiah.wordpress.com/files/2009/11/taimiah_anshor.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-371" title="taimiah_anshor" src="http://ibnutaymiah.wordpress.com/files/2009/11/taimiah_anshor.jpg" alt="" width="410" height="583" /></a><br />
</strong></p>
<blockquote>
<p style="text-align:justify;"><em>“Global permasalahan ini: seluruh yang dinukil dari kalangan kaum Anshar dari bani Abdi Manaf bahwa mereka itu meminta agar selain Abu Bakar diangkat sebagai Khalufah tidaklah mereka itu menyebut Hujjah Syar’iyah, tidak pula menyebutkan bahwa selain Abu Bakar itu lebih berhak atasnya dan lebih utama. Akan tetapi ucapannya itu hanya muncul dari kecintaan kepada suku dan kabilahnya, dan adanya keinginan agar imamah/khilafah itu berada di tangan kabilahnya. </em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Dan seperti dimaklumi bahwa seperti itu bukanlah termasuk dalil syar’i dan jalan agama dan tidak pula termasuk yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya agar diikuti kaum Mukminin. <strong><span style="color:#0000ff;">Akan tetapi ia adalah Syu’bah/sempalan mental jahiliyah dan sejenis fanatisme terhadap nasab dan suku. Dan hal ini termasuk yang Allah utus (Nabi) Muhammad untuk meninggalkan dan membatalkannya.”</span><a href="http://ibnutaymiah.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn1"><strong> [1]</strong></a></strong></em></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;"><strong><strong>(Minhajus Sunnah, Tahqiq Dr. Muhammad Rasyad Salim, Jilid 1, hal 520)</strong></strong></span><strong><strong><span style="color:#ff0000;"> -lihat scn diatas-</span></strong></strong><em><strong><strong><br />
</strong></strong></em></p>
</blockquote>
<p style="text-align:justify;"><strong>Kami berkata:</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Coba Anda perhatikan apa yang ia katakan terhadap kaum Anshar…</span></span> bukankah pernyataaan itu tuduhan penfasikan para sahabat Anshar? Adakah ia mencerminkan sikap ulama Ahlusunnah, bahkan apakah ia mencerminkan sikap hormat ulama Islam terhadap kaum Anshar? Bukankah mencintai kaum Anshar itu bukti keimanan sebagai dalam riwayat yang dishahihkan para ulama Ahlusunnah? Lalu mengapakah kini Ibnu Taymiah menhujat mereka <span style="color:#0000ff;">dengan menuduh bahwa sikap mereka itu tidak lain hanya diilhami oleh mentalitas Jahiliyah?</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Apakah membela kekhalifahan Abu Bakar harus menghujat Imam Ali as.?</span></span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Apakah membela kekhalifahan Abu Bakar harus menghujat dan menfasikkan kaum Anshar?</span></span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;"><em><span style="color:#800000;">Pernahkah Anda menemukan Ibnu Taymiah menghujat Mu’awiyah ketika ia enggan membaiat Imam Ali as.</span></em> </span><span style="color:#800000;"><span style="text-decoration:underline;">yang telah dibaiat oleh sabahat Muhajirin dan Anshar</span> <span style="color:#000000;">dan tidak berhenti sampai di situ, kemudian ia malah menyulut api pemberontakan melawan kekhalifahan Imam Ali as. yang shah,</span></span><span style="color:#000000;"> </span>dengan tipu muslihat dan sikap licik menyesatkan kaum awam dan dengan dukungan kaum munafikin dan mereka yang hanya mementingkan maslahat dunia yang fana semata?</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Pernahkan Anda menyaksikan Ibnu Taymiah mengatakan bahwa Mu’awiyah dalam semua kejahatannya itu diilhami oleh kemunafikannya? … Oleh mentalitas Jahiliyah? …. Oleh bisikan setan Damasqus?</span></span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;">Pernahkan Anda membaca bahwa Ibnu Taymiah menyalahkan Yazid putra Mu’awiyah yang membantai habis-habisan Ahlulbait Nabi kita Muhammad saw.; Imam Husain dan keluarganya serta pengikut setianya? </span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#800000;">Penahkah Anda mebaca Ibnu Taymiah menyalahkan Yazid putra Mu’awiyah yang telah memerintahkan pasukannya untuk menyerang kota suci Madinah dan membantai penduduknya serta menghalalkan pasukannya untuk bertbuat kerusakan dan kedurjanaan apa saja selama tiga hari di kota suci Nabi kita? </span>Sehingga ratusan, bahkan ribuan, -seperti yang dilaporkan para sejarahwan Islam- gadis-gadis suci kota suci tersebut diperkosa oleh pasukan bejat tersebut… sampai-sampai, setelah pristiwa itu ayah-ayah mereka setiap kaloi menikahkan putrid-putri mereka tidak benari menjamin apakah putrid-putri mereka masih perawan!! Pernahkan Anda membaca Ibnu Taymiah menyalahkan Yazid?</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#800000;">Bukankah kaum Anshar itu sahabat Nabi saw.?</span></span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#800000;">Bukankah Imam Husain as. itu sahabat dan Ahlulbait Nabi saw.?</span></span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#993300;">Bukankah penduduk kota suci Madinah sa’at itu adalah putra-putri sahabat Nabi saw.?</span></span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#993300;">Dimana pembelaan kita perhadap mereka?</span></span></p>
<p style="text-align:justify;">Jika kaum Wahhabi/Salafi bangkit seperti orang kesurupan setiap kali mendengar Mu’awiyah bahkan si Yazid –terkutuk- dihujat karena kejahatan dan kemunafikannya. Dan kemudian menghujati si penghujat dengan panah beracum pengafiran atau paling tidak panah pemfasikan… lalu mengapakan kali ini ketika para sahabat Anshar dikecam dan difitnah Ibnu Taymiah mereka tak bergerak bak sebatang kayu mati tanpa perasaan? Mengapa mereka jusrtu bersorak-sorak bak sekawanan kera hutan sambil menjerit-jerit:<strong> </strong><span style="color:#0000ff;"><em>Hidup Sang Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah! Hidup Sang Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah Hidup Sang Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah!</em></span></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Inikah Mazhab Salafi yang mereka agungkan! Terkutuklah mazhab yang membela kaum munafikin dan mengecam kaum mukminin!</strong></p>
<p style="text-align:justify;">
<hr size="1" />
<p style="text-align:justify;"><a href="http://ibnutaymiah.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref1">[1]</a> Minhâj as Sunnah,1/520.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Imam Suyuthi &amp; ilmu kalam manthiq]]></title>
<link>http://fatwasyafii.wordpress.com/2009/11/21/imam-suyuthi-ilmu-kalam-manthiq/</link>
<pubDate>Sat, 21 Nov 2009 02:26:11 +0000</pubDate>
<dc:creator>admin</dc:creator>
<guid>http://fatwasyafii.wordpress.com/2009/11/21/imam-suyuthi-ilmu-kalam-manthiq/</guid>
<description><![CDATA[Al-Imam As-Suyuthi berkata dalam Husnul Muhadhoroh 1/339: وقد كنت في مبادئ الطلب قرأت شيئًا في المنط]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><div style="text-align:justify;">
</div>
<div style="text-align:center;">
Al-Imam As-Suyuthi berkata dalam Husnul Muhadhoroh 1/339:
</div>
<div style="text-align:center;">
<span style="font-size:large;">وقد كنت في مبادئ الطلب قرأت شيئًا في المنطق، ثم ألقى الله كراهته في قلبي، وسمعت ابن الصلاح أفتى بتحريمه فتركته لذلك فعوضني الله تعالى عنه علم الحديث الذي هو أشرف العلوم.</span>
</div>
<div style="text-align:center;">
<span style="font-size:large;"><i>“Dulu pada awal menuntut ilmu, aku mempelajari sedikit ilmu mathiq, kemudian Allah menaruh kebencian terhadapnya di dalam hatiku dan aku mendengar Ibnush Sholah berfatwa tentang haromnya ilmu kalam, oleh karena itu Allah memberikan ganti untukku dengan ilmu hadits yang merupakan ilmu yang paling utama.”</i></span>
</div>
<p><!--more--></p>
<div style="text-align:justify;">
</div>
<div style="text-align:justify;">
<b>Pelajaran:</b>
</div>
<div style="text-align:justify;">
1. Ini nasehat dan pelajaran bagi kita untuk meninggalkan dan menjauhi ilmu kalam mantiq.
</div>
<div style="text-align:justify;">
</div>
<div style="text-align:justify;">
2. Imam As-Suyuthi mengakui bahwa ilmu hadits adalah ilmu yang paling utama. Dan inilah ciri ahlussunnah -ahlul hadits- sangat memuliakan hadits-hadits Rosulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam.
</div>
<div style="text-align:justify;">
</div>
<div style="text-align:justify;">
3. Abu Amr Ibnu Sholah sebagaimana Imam Syafii dan Imam An-Nawawi mengharamkan ilmu kalam.
</div>
<div style="text-align:justify;">
</div>
<div style="text-align:justify;">
4. Dalam perkataan ini, ada teladan dari Imam As-Suyuthi untuk menjalankan fatwa para ulama yang dikenal dengan kesholihan mereka dan dekat kepada ketaqwaan, tidak mengikuti orang-orang bodoh yang tidak jelas landasan hukumnya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
</div>
<div style="text-align:justify;">
</div>
<div style="text-align:justify;">
5. Memahami Islam yang benar itu berdasar dengan al-qur’an, sunnah (hadits) dengan pemahaman generasi yang diturunkan wahyu padanya, yaitu generasi shohabat, lalu generasi yang mengambil ilmu dari mereka yaitu tabiin, dan generasi setelahnya yang dikenal dengan tabiut-tabiin. Dan kemudian setelahnya para ulama ahlussunnah yang dikenal mengikuti tiga generasi terbaik ini dengan baik, yang disebut salaf.
</div>
<div style="text-align:justify;">
</div>
<div style="text-align:justify;">
6. Tidak memahami Islam dengan perasaan dan zhon orang-orang sufi, takwilan orang-orang bodoh dalam agama, dan tidak pula dengan ilmu kalam dan pendapat akal orang-orang rasionalis, seperti di Indonesia ada kelompok sempalan Islam Liberal yang tidak beragama dengan dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah.
</div>
<div style="text-align:center;">
Wallahu a’lam.
</div>
<div style="text-align:center;">
***
</div>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Nine Points In Defence Of Sheikh Al-Albaani]]></title>
<link>http://theauthenticbase.wordpress.com/2009/11/20/nine-points-in-defence-of-sheikh-al-albaani/</link>
<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 18:48:33 +0000</pubDate>
<dc:creator>عمر ابن مظهر</dc:creator>
<guid>http://theauthenticbase.wordpress.com/2009/11/20/nine-points-in-defence-of-sheikh-al-albaani/</guid>
<description><![CDATA[Nine Points In Defence Of Sheikh Al-Albaani By Shaykh Muhammad ibn ‘Umar Bazmol Translated by Ibn Ab]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Nine Points In Defence Of Sheikh Al-Albaani By Shaykh Muhammad ibn ‘Umar Bazmol Translated by Ibn Ab]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Menjadi Salafi, Mengapa Tidak?]]></title>
<link>http://thalibatun.wordpress.com/2009/11/20/menjadi-salafi-mengapa-tidak/</link>
<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 10:31:09 +0000</pubDate>
<dc:creator>Thalibatun Al-Kimiyya As-Sundawy</dc:creator>
<guid>http://thalibatun.wordpress.com/2009/11/20/menjadi-salafi-mengapa-tidak/</guid>
<description><![CDATA[Syaikh Salim Al-Hilali menukil keterangan Ibnu Manzhur seorang pakar bahasa Arab mengenai makna kata]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Syaikh Salim Al-Hilali menukil keterangan Ibnu Manzhur seorang pakar bahasa Arab mengenai makna kata ’salaf’. Ibnu Manzhur mengatakan di dalam kamus Lisan Al-’Arab (9/159), “Salaf juga bermakna setiap orang yang mendahuluimu, yaitu nenek moyangmu dan orang-orang terdahulu yang masih memiliki hubungan kerabat denganmu; yang mereka itu memiliki umur dan keutamaan yang lebih di atasmu. Oleh sebab itu generasi pertama (umat ini) dari kalangan tabi’in disebut sebagai kaum salafush-shalih/pendahulu yang baik.” (lihat Limadza ikhtartul manhaj salafy, hal. 30).</p>
<p>Kata salaf itu sendiri sudah disebutkan oleh Nabi dalam haditsnya kepada Fathimah, ”Sesungguhnya sebaik-baik salafmu adalah aku.” (HR. Muslim [2450/98]). Artinya sebaik-baik pendahulu. Kata salaf juga sering digunakan oleh ahli hadits di dalam kitab haditsnya. Bukhari rahimahullah mengatakan, “Rasyid bin Sa’ad berkata ‘Para salaf menyukai kuda jantan. Karena ia lebih lincah dan lebih berani.” Al Hafizh Ibnu Hajar menafsirkan kata salaf tersebut, “Maksudnya adalah para sahabat dan orang sesudah mereka.” (lihat Limadza ikhtartul manhaj salafy, hal. 31-32).</p>
<p>Sedangkan menurut istilah para ulama, maka yang dimaksud dengan salaf adalah sebuah karakter yang melekat secara umum pada diri para sahabat radhiyallahu’anhum, dan orang-orang sesudah mereka pun bisa disebut demikian jika mereka mengikuti dan meneladani jejak para sahabat (lihat Limadza ikhtartul manhaj salafy, hal. 30).</p>
<p>Apabila disebut generasi salaf maka yang dimaksud adalah tiga kurun terbaik umat ini; sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Itulah tiga generasi terbaik yang telah dipersaksikan kebaikan dan keutamaannya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah di jamanku (para sahabat), kemudian orang-orang setelah mereka (tabi’in), dan kemudian yang setelah mereka lagi (tabi’ut tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim, hadits mutawatir). Ini merupakan pemaknaan salaf jika ditinjau dari sisi masa (lihat Limadza ikhtartul manhaj salafy, hal. 33).</p>
<p>Namun, istilah salaf yang sering dipakai oleh para ulama tidak terbatas pada pemaknaan masa (marhalah zamaniyah) semacam itu. Sebab dalam pengertian mereka istilah salaf merupakan label yang layak untuk dilekatkan bagi siapa saja yang senantiasa berupaya untuk menjaga keselamatan aqidah dan manhajnya yaitu dengan konsisten mengikuti cara beragama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya, di manapun dan kapanpun mereka berada (lihat Limadza ikhtartul manhaj salafy, hal. 33).</p>
<p>Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql mengatakan, “Salaf adalah generasi awal umat ini, yaitu para sahabat, tabi’in dan para imam pembawa petunjuk pada tiga kurun yang mendapatkan keutamaan (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, red). Dan setiap orang yang meneladani dan berjalan di atas manhaj mereka di sepanjang masa disebut sebagai salafi sebagai bentuk penisbatan terhadap mereka.” (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah, hal. 5-6)</p>
<p>Allah ta’ala berfirman mengisyaratkan kelurusan manhaj salaf yang mulia ini dengan firman-Nya (yang artinya), “Dan orang-orang yang lebih dahulu (masuk Islam) dan pertama-tama (berjasa dalam dakwah) yaitu kaum Muhajirin dan Anshar dan juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah meridhai mereka dan merekapun ridha kepada-Nya. Allah mempersiapkan untuk mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah keberuntungan yang sangat besar.” (QS. At-Taubah : 100).</p>
<p>Ustadz Abdul Hakim Abdat hafizhahullah mengatakan, “Ayat yang mulia ini merupakan sebesar-besar ayat yang menjelaskan kepada kita pujian dan keridhaan Allah kepada para Shahabat radhiyallahu ‘anhum. Bahwa Allah ‘azza wa jalla telah ridha kepada para Shahabat dan mereka pun ridha kepada Allah ‘azza wa jalla. Dan Allah ‘azza wa jalla juga meridhai orang-orang yang mengikuti perjalanan para Shahabat dari tabi’in, tabi’ut tabi’in dan seterusnya dari orang alim sampai orang awam di timur dan di barat bumi sampai hari ini. Mafhum-nya, mereka yang tidak mengikuti perjalanan para Shahabat, apalagi sampai mengkafirkannya, maka mereka tidak akan mendapatkan keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala.” (Al Masaa’il jilid 3, hal. 74)</p>
<p>Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa hakikat dakwah salafiyah tidak lain ialah mengajak umat untuk senantiasa mengikuti cara beragama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dengan baik. Sehingga dakwah salafiyah bukanlah dakwah hizbiyah yang menyeru kepada kelompok tertentu dan tokoh-tokoh tertentu selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum ajma’in. Maka salafiyah adalah kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat dan para pengikut setia mereka, tidak lebih dari itu.</p>
<p>Kenyataan yang tidak bisa dipungkiri<br />
Pembesar sebuah gerakan dakwah di negeri ini menerangkan kepada kita dengan jujur bahwa, “Salafi adalah suatu manhaj yang berupaya kembali pada rujukan asli, yaitu: al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana yang telah difahami dan diamalkan oleh generasi salaf yang shalih.” (lihat Ittijah Fiqih Dewan Syari’ah Partai Keadilan Sejahtera yang ditanda tangani DR. Surahman Hidayat, MA tertanggal 28 Juli 2005 –semoga Allah memberikan hidayahnya kepada beliau-).</p>
<p>Namun, keterangan beliau ini sangat berbeda -kalau tidak mau dikatakan bertentangan- dengan pernyataan seorang pengasuh website al-ikhwan.net yang dengan beraninya mengatakan, ”istilah Salaf ataupun Salafi, maka itu tidak aku temukan dalam Al-Kitab maupun As-Sunnah, maka tidak perlu dihiraukan sedikitpun.” (Dirasah fi Al Aqidah Al Islamiyah). Kalau dalam masalah fiqih mengaku-ngaku salafi, tapi mengapa dalam masalah aqidah tidak mau menjadi salafi? Ada apa ini, wahai saudaraku! Aduhai alangkah tepat ungkapan ini, “Engkau melihat [seolah-olah] mereka bersatu akan tetapi [ternyata] hati mereka tercerai berai.” Allahu yahdiik!</p>
<p>Mengapa harus salafiyah?<br />
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah pernah ditanya : Kenapa harus menamakan diri dengan salafiyah? Apakah ia sebuah dakwah yang menyeru kepada partai, kelompok atau madzhab tertentu. Ataukah ia merupakan sebuah firqah (kelompok) baru di dalam Islam ?</p>
<p>Maka beliau rahimahullah menjawab,<br />
“Sesungguhnya kata Salaf sudah sangat dikenal dalam bahasa Arab. Adapun yang penting kita pahami pada kesempatan ini adalah pengertiannya menurut pandangan syari’at. Dalam hal ini terdapat sebuah hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau berkata kepada Sayyidah Fathimah radhiyallahu ‘anha di saat beliau menderita sakit menjelang kematiannya, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Dan sesungguhnya sebaik-baik salaf (pendahulu)mu adalah aku.” Begitu pula para ulama banyak sekali memakai kata salaf. Dan ungkapan mereka dalam hal ini terlalu banyak untuk dihitung dan disebutkan. Cukuplah kiranya kami bawakan sebuah contoh saja. Ini adalah sebuah ungkapan yang digunakan para ulama dalam rangka memerangi berbagai macam bid’ah. Mereka mengatakan, “Semua kebaikan ada dalam sikap mengikuti kaum salaf…Dan semua keburukan bersumber dalam bid’ah yang diciptakan kaum khalaf (belakangan).” …”</p>
<p>Kemudian Syaikh melanjutkan penjelasannya,<br />
“Akan tetapi ternyata di sana ada orang yang mengaku dirinya termasuk ahli ilmu; ia mengingkari penisbatan ini dengan sangkaan bahwa istilah ini tidak ada dasarnya di dalam agama, sehingga ia mengatakan, “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengatakan saya adalah seorang salafi.” Seolah-olah dia ini mengatakan, “Seorang muslim tidak boleh mengatakan : Saya adalah pengikut salafush shalih dalam hal akidah, ibadah dan perilaku.” Dan tidak diragukan lagi bahwasanya penolakan seperti ini –meskipun dia tidak bermaksud demikian- memberikan konsekuensi untuk berlepas diri dari Islam yang shahih yang diamalkan oleh para salafush shalih yang mendahului kita yang ditokohi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana disinggung di dalam hadits mutawatir di dalam Shahihain dan selainnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah di jamanku (sahabat), kemudian diikuti orang sesudah mereka, dan kemudian sesudah mereka.” Oleh sebab itu maka tidaklah diperbolehkan bagi seorang muslim untuk berlepas diri dari penisbatan diri kepada salafush shalih. Berbeda halnya dengan penisbatan (salafiyah) ini, seandainya dia berlepas diri dari penisbatan (kepada kaum atau kelompok) yang lainnya niscaya tidak ada seorangpun di antara para ulama yang akan menyandarkannya kepada kekafiran atau kefasikan…” (Al Manhaj As Salafi ‘inda Syaikh Al Albani, hal. 13-19, lihat Silsilah Abhaats Manhajiyah As Salafiyah 5 hal. 65-66 karya Doktor Muhammad Musa Nashr hafizhahullah)</p>
<p>Ini bukan bid’ah akhi…<br />
Istilah salafiyah artinya penyandaran diri kepada kaum salaf. Hal itu merupakan perkara yang terpuji, bukan tergolong bid’ah atau menciptakan mazhab yang baru. Syaikh Salim Al-Hilali hafizhahullah menukil keterangan Ibnu Taimiyah di dalam Majmu’ Fatawanya (4/149) yang menuturkan, “Tidaklah tercela sama sekali orang yang menampakkan mazhab salaf dan menyandarkan diri kepadanya serta merasa mulia dengan pengakuannya itu. Bahkan pernyataannya itu wajib untuk diterima berdasarkan kesepakatan (ulama). Sebab mazhab salaf tidak lain adalah kebenaran itu sendiri.” (Limadza ikhtartul manhaj salafy, hal. 33).</p>
<p>Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili hafizahullah mengatakan, “Bukan termasuk perbuatan bid’ah barang sedikitpun apabila Ahlus Sunnah menamai dirinya Salafi. Sebab pada hakekatnya istilah Salaf sama persis artinya dengan isitlah Ahlus Sunnah wal Jama’ah…” (Mauqif Ahlis Sunnah, 1/63. Dinukil melalui Tabshir Al Khalaf bi syar’iyatil Intisab ila As Salaf). Maka seorang salafi adalah setiap orang yang mengikuti Al Kitab dan As Sunnah dengan pemahaman salafush salih serta menjauhi pemikiran yang menyimpang dan bid’ah-bid’ah dan tetap bersatu dengan jama’ah kaum muslimin bersama pemimpin mereka. Itulah hakekat salafi, meskipun orangnya tidak menamakan dirinya dengan istilah ini (lihat kalimat penutup risalah Tabshir Al Khalaf bi syar’iyatil Intisab ila As Salaf karya Dr. Milfi Ash-Sha’idi).<br />
Posted in Pemurnian Ajaran.</p>
<p>Tagged with Ahlus Sunnah, Dakwah Salafiyah, Salafi, Wahabi.</p>
<p>By Abu Mushlih September 13, 2009<br />
Sumber : <a rel="nofollow" href="http://abumushlih.com/menjadi-salafi-mengapa-tidak.html/" target="_blank">http://abumushlih.com/menjadi-salafi-mengapa-tidak.html/</a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Perselisihan Adalah Rahmat? Yang Benar Saja!]]></title>
<link>http://thalibatun.wordpress.com/2009/11/20/perselisihan-adalah-rahmat-yang-benar-saja/</link>
<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 10:29:29 +0000</pubDate>
<dc:creator>Thalibatun Al-Kimiyya As-Sundawy</dc:creator>
<guid>http://thalibatun.wordpress.com/2009/11/20/perselisihan-adalah-rahmat-yang-benar-saja/</guid>
<description><![CDATA[“Perselisihan umatku adalah rahmat“. Hampir tidak ada di antara kita yang tak pernah mendengar atau ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:center;">“Perselisihan umatku adalah rahmat“. Hampir tidak ada di antara kita yang tak pernah mendengar atau membaca hadits ini. Ia sangat begitu akrab dan populer sekali, baik di kalangan penceramah, aktivis dakwah, penulis, bahkan oleh masyarakat biasa masa kini.</p>
<p>Hanya saja, sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban: Apakah kemasyhuran ungkapan tersebut berarti kualitasnya bisa dipertanggungjawabkan?! Pernahkah terlintas dalam benak kita untuk mengkritisi ungkapan tersebut dari sudut sanad dan matan-nya?! Tulisan berikut mencoba untuk mengorek jawabannya. Semoga Allah menambahkan ilmu yang bermanfaat kepada kita. Amiin.</p>
<p>B. TEKS HADITS</p>
<p>اخْتِلاَفُ أُمَّتِيْ رَحْمَةٌ</p>
<p>Perselisihan umatku adalah rahmat.</p>
<p>TIDAK ADA ASALNYA. Para pakar hadits telah berusaha untuk mendapatkan sanadnya, tetapi mereka tidak mendapatkannya, sehingga al-Hafizh as-Suyuthi berkata dalam al-Jami’ ash-Shaghir: “Barangkali saja hadits ini dikeluarkan dalam sebagian kitab ulama yang belum sampai kepada kita!”[1] Syaikh Al-Albani berkata, “Menurutku ini sangat jauh sekali, karena konsekuensinya bahwa ada sebagian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang luput dari umat Islam. Hal ini tidak layak diyakini seorang muslim.<br />
Al-Munawi menukil dari as-Subki bahwa dia berkata: “Hadits ini tidak dikenal ahli hadits dan saya belum mendapatkannya baik dengan sanad shahih, dha’if (lemah), maupun maudhu’ (palsu).” Dan disetujui oleh Syaikh Zakariya al-Anshori dalam Ta’liq Tafsir Al-Baidhowi 2/92.[2]<br />
Sebagian ulama berusaha untuk menguatkan hadits ini. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini sangat populer sekali. Sering ditanyakan dan banyak di kalangan imam hadits menilai bahwa ungkapan ini tidak ada asalnya, tetapi al-Khothobi menyebutkan dalam Ghoribul Hadits…Ucapannya kurang memuaskan dalam penisbatan hadits ini tetapi saya merasa bahwa hadits ini ada asalnya”.[3]<br />
Sungguh, ini adalah suatu hal yang sangat aneh sekali dari Al-Hafizh Ibnu Hajar –semoga Allah mengampuninya-. Bagaimana beliau merasa bahwa hadits ini ada asalnya, padahal tidak ada sanadnya?! Bukankah beliau sendiri mengakui bahwa mayoritas ulama ahli hadits telah menilai hadits ini tidak ada asalnya?! Lantas, kenapa harus menggunakan perasaan?!<br />
Kami juga mendapati sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Su’ud al-Funaisan berjudul “Ikhtilaf Ummati Rohmah, Riwayatan wa Diroyatan”, beliau menguatkan bahwa hadits ini adalah shohih dari Nabi. Ini juga suatu hal yang aneh, karena semua ulama yang beliau katakan mengeluarkan hadits ini seperti Al-Khothobi, Nashr al-Maqdisi dan lain-lain. Mereka hanyalah menyebutkan tanpa membawakan sanad. Lantas, mungkinkah suatu hadits dikatakan shohih tanpa adanya sanad?![4]</p>
<p>C. MENGKRITISI MATAN HADITS</p>
<p>Makna hadits ini juga dikritik oleh para ulama. Berkata al-Allamah Ibnu Hazm setelah menjelaskan bahwasanya ini bukanlah hadits:</p>
<p>“Dan ini adalah perkataan yang paling rusak. Sebab, jika perselisihan itu adalah rahmat, maka berarti persatuan adalah adzab. Ini tidak mungkin dikatakan seorang muslim, karena tidak akan berkumpul antara persatuan dan perselisihan, rahmat dan adzab”.[5]</p>
<p>Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani juga berkata:</p>
<p>“Termasuk diantara dampak negatif hadits ini adalah banyak diantara kaum muslimin yang terus bergelimang dalam perselisihan yang sangat runcing diantara madzhab empat, dan mereka tidak berusaha semaksimal mungkin untuk mengembalikannya kepada Al-Qur’an dan hadits yang shohih sebagaimana perintah para imam mereka, bahkan menganggap madzhab seperti syari’at yang berbeda-beda!!</p>
<p>Mereka mengatakan hal ini padahal mereka sendiri mengetahui bahwa diantara perselisihan mereka ada yang tidak mungkin disatukan kecuali dengan mengembalikan kepada dalil, inilah yang tidak mereka lakukan! Dengan demikian mereka telah menisbatkan kepada syari’at suatu kontradiksi! Kiranya, ini saja sudah cukup untuk menunjukkan bahwa ini bukanlah dari Allah karena mereka merenungkan firman Allah tentang Al-Qur’an (yang artinya):</p>
<p>Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.</p>
<p>(QS. An-Nisa: 82)</p>
<p>Ayat ini secara tegas menunjukkan bahwa perselisihan bukanlah dari Allah, lantas bagaimana kiranya dijadikan sebagai suatu syari’at yang diikuti dan suatu rahmat?!</p>
<p>Karena sebab hadits ini dan hadits-hadits serupa, banyak diantara kaum muslimin semenjak imam empat madzhab selalu berselisih dalam banyak masalah, baik dalam aqidah maupun ibadah. Seandainya mereka menilai bahwa perselisihan adalah tercela sebagaimana dikatakan oleh sahabat Ibnu Mas’ud dan selainnya serta didukung dengan banyak ayat Al-Qur’an dan hadits yang banyak sekali, maka niscaya mereka akan berusaha untuk bersatu. Namun, apakah mereka akan melakukannya bila mereka meyakini bahwa perselisihan adalah rohmat?!!<br />
Kesimpulannya, perselisihan adalah tercela dalam syari’at[6]. Maka sewajibnya bagi setiap muslim untuk berusaha semaksimal mungkin untuk melepaskan diri dari belenggu perselisihan, karena hal itu merupakan faktor lemahnya umat, sebagaimana firman Allah (yang artinya):</p>
<p>Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.</p>
<p>(QS. Anfal: 46)</p>
<p>Adapun ridho dengan perselisihan, apalagi menamainya sebagai suatu rohmat, maka jelas ini menyelisihi ayat-ayat Al-Qur’an yang secara tegas mencela perselisihan, tidak ada sandarannya kecuali hadits yang tidak ada asalnya dari Rasulullah ini”. [7]</p>
<p>D. SALAH MENYIKAPI PERSELISIHAN</p>
<p>Saudaraku seiman yang kami cintai, kita semua mengetahui bahwa perselisihan adalah suatu perkara yang tidak bisa dielakkan, baik dalam aqidah, ibadah maupun muamalat. Allah berfirman (yang artinya):</p>
<p>Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka Senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu.</p>
<p>(QS. Hud: 118-119)</p>
<p>Fakta di atas mengharuskan kita untuk memahami masalah perselisihan, karena ternyata banyak juga orang yang terpeleset dalam kesalahan dalam memahaminya:</p>
<p>Ada yang menjadikan perselisihan sebagai senjata pamungkas untuk menyuburkan kesalahan, kebid’ahan bahkan kekufuran, sehingga mereka memilih pendapat-pendapat nyeleneh seperti bolehnya acara tahlilan, manakiban, bahkan berani menentang hukum-hukum Islam dengan alasan “Ini adalah masalah khilafiyyah“, “Jangan mempersulit manusia“. Bahkan, betapa banyak sekarang yang mengkritisi masalah-masalah aqidah dan hukum yang telah mapan dengan alasan ”kemodernan zaman” dan “kebebasan berpendapat” sebagaimana didengungkan oleh para cendekiawan zaman sekarang.[8]<br />
Sebaliknya, ada juga yang sesak dada menghadapi perselisihan, sekalipun dalam masalah fiqih dan ruang lingkup ijtihad ulama, sehingga ada sebagian mereka yang tidak mau sholat di belakang imam yang berbeda pendapat dengannya seperti masalah sedekap ketika i’tidal, mendahulukan lutut ketika sujud, menggerakan jari ketika tasyahhud dan lain sebagainya. Ini juga termasuk kesalahan.<br />
E. MEMAHAMI PERSELISIHAN</p>
<p>Oleh karena itu, sangat penting kiranya kita jelaskan sikap yang benar dalam menyikapi perselisihan agar kita tidak berlebihan dan tidak juga meremehkan. Dari keterangan para ulama tentang masalah ini[9], dapat kami tarik suatu kesimpulan bahwa perselisihan itu terbagi menjadi dua macam:</p>
<p>Pertama: Perselisihan Tercela</p>
<p>Yaitu setiap perselisihan yang menyelisihi dalil yang jelas dari Al-Qur’an atau hadits atau ijma’ ulama. Hal ini memiliki beberapa gambaran:</p>
<p>1.Perselisihan dalam masalah aqidah atau hukum yang telah mapan, seperti perselisihan ahli bid’ah dari kalangan Syi’ah, Khowarij, Mu’tazilah dan sebagainya.[10]<br />
2.Perselisihan orang-orang yang tidak memiliki alat ijtihad seperti perselisihan orang-orang yang sok pintar, padahal mereka adalah bodoh.[11]<br />
3.Perselisihan yang ganjil sekalipun dari seorang tokoh ulama, karena ini terhitung sebagai ketergelinciran seorang ulama yang tidak boleh diikuti[12].<br />
Jadi, tidak semua perselisihan itu dianggap. Misalnya, perselisihan Iblis Liberal bahwa semua agama sama, ingkar hukum rajam dan potong tangan, hukum waris, jilbab dan sebagainya, ini adalah perselisihan yang tidak perlu dianggap dan didengarkan. Demikian juga perselisihan Mu’tazilah modern bahwa tidak ada siksa kubur, Nabi Isa tidak turun di akhir zaman, dan sebagainya, ini juga perselisihan yang tidak perlu dilirik. Demikian pula perselisihan sebagian orang yang berfiqih ganjil bahwa wanita nifas tetap wajib sholat, daging ayam haram, dan sebagainya, ini juga perselisihan yang tak perlu digubris.<br />
وَ لَيْسَ كُلُّ خِلاَفٍ جَاءَ مُعْتَبَرًا</p>
<p>إِلاَّ خِلاَفًا لَهُ حَظٌّ مِنَ اْلنَّظَرِ</p>
<p>Tidak seluruh perselisihan itu dianggap</p>
<p>Kecuali perselisihan yang memang memiliki dalil yang kuat[13].</p>
<p>Kedua: Perselisihan Yang Tidak Tercela</p>
<p>Yaitu perselisihan di kalangan ulama yang telah mencapai derajat ijtihad dalam masalah-masalah ijtihadiyyah, biasanya dalam masalah-masalah hukum fiqih. Imam Syafi’i berkata: “Perselisihan itu ada dua macam, pertama hukumnya haram dan saya tidak mengatakannya pada yang jenis kedua”.[14] Hal ini memiliki beberapa gambaran:</p>
<p>1.Masalah yang belum ada dalilnya secara tertentu.<br />
2.Masalah yang ada dalilnya tetapi tidak jelas.<br />
3.Masalah yang ada dalilnya yang jelas tetapi tidak shohih atau diperselisihkan keabsahannya atau ada penentangnya yang lebih kuat[15].<br />
Jadi, dalam masalah-masalah yang diperselisihkan ulama hendaknya kita sikapi dengan lapang dada dengan tetap saling menghormati saudara kita yang tidak sependapat, tanpa saling menghujat dan mencela sehingga menyulut api perselisihan.</p>
<p>Imam Qotadah: “Barangsiapa yang tidak mengetahui perselisihan ulama, maka hidungnya belum mencium bau fiqih”.[16]<br />
Imam Syafi’I pernah berkata kepada Yunus ash-Shadafi: “Wahai Abu Musa, Apakah kita tidak bisa untuk tetap bersahabat sekalipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?!”.[17]<br />
Sekalipun hal ini tidak menutup pintu dialog ilmiyah yang penuh adab untuk mencari kebenaran dan pendapat terkuat, karena yang kita cari semua adalah kebenaran. Camkanlah firman Allah, yang artinya:</p>
<p>Jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.</p>
<p>(QS. An-Nisa’: 59)</p>
<p>F. Kesimpulan</p>
<p>Kesimpulan yang penulis sampaikan adalah sebagaimana yang dikatakan Syaikh Al-Allamah Muhammad bin ShalihAl- ‘Utsaimin</p>
<p>“Termasuk di antara pokok-pokok Ahli Sunnah Wal Jama’ah dalam masalah khilafiyah adalah apabila perselisihan tersebut bersumber dari ijtihad dan masalah tersebut memungkinkan untuk ijtihad, maka mereka saling toleransi, tidak saling dengki, bermusuhan atau lainnya, bahkan mereka bersaudara sekalipun ada perbedaan pendapat di antara mereka.<br />
Adapun masalah-masalah yang tidak ada ruang untuk berselisih di dalamnya, yaitu masalah-masalah yang bertentangan dengan jalan para shahabat dan tabi’in, seperti masalah aqidah yang telah yang telah tersesat di dalamnya orang yang tersesat dan tidak dikenal perselisihan tersebut kecuali setelah generasi utama, maka orang yang menyelisihi shahabat dan tabiin tadi tidak dianggap perselisihannya”.[18]<br />
.</p>
<p>Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi</p>
<p>www.abiubaidah.com</p>
<p><img class="aligncenter size-medium wp-image-371" title="3" src="http://thalibatun.wordpress.com/files/2009/11/3.jpg?w=201" alt="" width="201" height="300" /></p>
<p>CATATAN KAKI:</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<div>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;<br />
[1] Syaikh Ahmad bin Shiddiq al-Ghumari juga mengomentari ucapan ini, katanya: “Merupakan aib tatkala penulis (as-Suyuthi) mencantumkan hadits palsu, bathil dan tidak ada asalnya ini, apalagi dia juga tidak mendapati ulama yang mengeluarkannya”. (Al-Mudawi li ‘Ilalil Jami’ Shoghir waSyarhi Munawi 1/235).</p>
<p>[2] Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah: 57</p>
<p>[3] Al-Maqoshidul Hasanah hlm. 47 oleh as-Sakhowi.</p>
<p>[4] Lihat At-Tahdzir Min Ahadits Akhto’a fi Tashihiha Ba’dhul Ulama hlm. 99-103 oleh Ahmad bin Abdur Rahman al-’Uwain.</p>
<p>[5] Al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam (5/64)</p>
<p>[6] Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata: “Perselisihan bukanlah rohmat, persatuan itulah yang rohmat, adapun perselisihan maka ia adalah kejelekan dan kemurkaan sebagaimana dikatakan oleh sahabat Ibnu Mas’ud”. (Syarh Mandhumah Al-Ha’iyah hlm. 193).</p>
<p>[7] Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah 1/142-143 -secara ringkas-.</p>
<p>[8] Lihat risalah yang bagus Manhaj Taisir Al-Mu’ashir oleh Abdullah bin Ibrahim ath-Thowil.</p>
<p>[9] Lihat secara luas tentang masalah perselisihan dalam kitab Al-Ikhtilaf wa Maa Ilaihi oleh Syaikh Muhammad bin Umar Bazimul dan Al-Ikhtilaf Rohmah Am Niqmah? oleh Syaikh Amin Al-Haj Muhammad Ahmad.</p>
<p>[10] Lihat Al-Muwafaqot 5/221 oleh asy-Syathibi, Qowathi’ul Adillah 2/326 oleh as-Sam’ani.</p>
<p>[11] Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 20/254.</p>
<p>[12] Lihat Qowa’idul Ahkam 1/216 oleh al-’Izzu bin Abdis Salam.</p>
<p>[13] Lihat al-Itqan fi Ulum Qur’an 1/24 oleh al-Hafizh as-Suyuthi.</p>
<p>[14] Ar-Risalah hlm. 259.</p>
<p>[15] Irsal Syuwath ‘ala Man Tatabba’a Syawadz hlm. 73 oleh Shalih bin Ali asy-Syamroni.</p>
<p>[16] Jami’ Bayanil Ilmi, Ibnu Abdil Barr 2/814-815.</p>
<p>[17] Dikeluarkan oleh adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 10/16, lalu berkomentar: “Hal ini menunjukkan kesempurnaan akal imam Syafi’I dan kelonggaran hatinya, karena memang para ulama senantiasa berselisih pendapat”.</p>
<p>[18] Syarh Al-ushul As-Sittah hal.155-156.</p>
<p>Sumber : <a rel="nofollow" href="http://abiubaidah.com/kritik-perselisihan-rahmat.html/" target="_blank">http://abiubaidah.com/kritik-perselisihan-rahmat.html/</a></div>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Manhaj Ahlus Sunnah Mengenai Nash Wa'd (Janji) dan Wa'id (Ancaman)]]></title>
<link>http://hasmijaksel.wordpress.com/2009/11/20/ahlus-sunnah-ttg-nash-wad-dan-waid/</link>
<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 09:07:43 +0000</pubDate>
<dc:creator>hasmijaksel</dc:creator>
<guid>http://hasmijaksel.wordpress.com/2009/11/20/ahlus-sunnah-ttg-nash-wad-dan-waid/</guid>
<description><![CDATA[Untuk menetapkan suatu hukum, khususnya yang berhubungan dengan masalah aqidah, maka Ahlus Sunnah wa]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Untuk menetapkan suatu hukum, khususnya yang berhubungan dengan masalah aqidah, maka Ahlus Sunnah wal Jama’ah menghimpun semua nash, baik nash <em>wa’d</em> (janji) maupun nash <em>wa’īd</em> (ancaman), yaitu dengan menerima keduanya dan kemudian menyerasikan atau mengkompromikan di antara keduanya.</p>
<p>Sedangkan ahlul bid’ah pada umumnya serta Wa’idiyyah dan Murji’ah pada khususnya, mereka hanya mengambil salah satu dari kedua nash tersebut, dan dengan meninggalkan yang lainnya.</p>
<p>Sebagai contoh, ketika ada hadits yang mengancam (nash <em>wa’īd</em>) seorang muslim yang mengerjakan dosa tertentu bahwa dia akan masuk neraka, serta ada hadits lain yang menjanjikan syurga (nash <em>wa’d</em>) bagi orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat dan bahkan ada pula ayat yang menjelaskan bahwa Allah <em>–Sub<span style="text-decoration:underline;">h</span>ānahu wa Ta’ālā– </em>akan mengampuni semua dosa selain syirik (kufur) bagi yang dikehendaki-Nya, maka berdasarkan nash-nash tersebut, Ahlus Sunnah menetapkan bahwa apabila seorang muslim mengerjakan dosa yag disebutkan oleh nash <em>wa’īd</em> tersebut, tanpa syirik, maka di akhirat nanti dia akan mendapatkan salah satu di antara dua posisi, yaitu masuk syurga tanpa diadzab di neraka terlebih dahulu, karena Allah <em>–Sub<span style="text-decoration:underline;">h</span>ānahu wa Ta’ālā– </em>mengampuninya, atau dia akan masuk syurga setelah terlebih dahulu masuk ke neraka, karena Allah <em>–Sub<span style="text-decoration:underline;">h</span>ānahu</em><em> wa Ta’ālā– </em>tidak mengampuninya. Dengan demikian, nash-nash tersebut, baik nash <em>wa’īd</em> maupun nash <em>wa’d, </em>semuanya<em> </em>terpakai dan selaras sejalan.<!--more--></p>
<p>Adapun golongan Wa’idiyyah, mereka akan menetapkan bahwa orang tersebut kekal di neraka, berdasarkan nash <em>wa’īd</em>, sedangkan Murji’ah, mereka akan memastikan keselamatan dari neraka bagi orang tersebut. Berdasarkan nash <em>wa’d</em>, walaupun dalam nash <em>wa’d</em> dijanjikan syurga kepadanya, tetapi baginya tidak dijanjikan keselamatan dari neraka sebelum masuk syurga, atau walaupun dalam nash lain ada janji seperti itu, namun janji tersebut tidak mutlak karena tersisipi oleh nash <em>wa’īd</em>.</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>NASH-NASH <em>WA’D</em> YANG MENJADI SYUBHAT BAGI WA’IDIYYAH</strong></p>
<p>Nash-nash tersebut dapat dibagi menjadi beberapa macam, yaitu:</p>
<ul>
<li><strong>Nash-nash yang menyangkal adanya iman pada pelaku kabā’ir, </strong><strong>se</strong><strong>perti hadits-hadit berikut:</strong></li>
</ul>
<h2 style="text-align:right;padding-left:60px;">لاَ يَزْنِى الزَّانِي حِيْنَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ</h2>
<blockquote>
<h4><em>“Tidaklah beriman seorang pezina ketika berzina.”</em></h4>
</blockquote>
<h2 style="text-align:right;padding-left:60px;">لاَ يَسْرِقُ السَّارِقُ حِيْنَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ</h2>
<blockquote>
<h4><em>“Tidaklah beriman seorang pencuri ketika mencuri.”</em></h4>
</blockquote>
<h2 style="padding-left:60px;">وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِيْنَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ</h2>
<blockquote><p><em>“Tidaklah beriman seorang peminum khamr ketika minum khamr.”</em></p></blockquote>
<p style="padding-left:60px;">Hadits-hadits tersebut sama sekali tidak dapat diartikan bahwa pelaku dosa-dosa besar tersebut telah menjadi kafir. Karena dalil-dalil yang menjelaskan tentang tidak kafirnya mereka sangatlah kuat (dan banyak). <strong><em>Jadi</em></strong><strong><em> bagaimanakah kita memahaminya?</em></strong></p>
<p style="padding-left:60px;">Dalam bahasa ‘Arab, sudah terkenal sekali digunakannya gaya bahasa yang menyangkal keberadaan sesuatu, dengan maksud menyangkal kesempurnaannya. Seperti ungkapan peribahasa:</p>
<p style="padding-left:60px;">-  <strong>لاَ مَالَ إِلاَّ إِبِلُ</strong> “<em>Tidak ada harta </em><em>selain unta</em>”. Artinya bahwa harta terbaik adalah unta, bukan tidak ada lagi sesuatu yang dinamakan harta selain unta.</p>
<p style="padding-left:60px;">-  <strong>لاَ عِلْمَ إِلاَّ مَا نَفَعَ</strong> “<em>Tidak ada ilmu selain yang bermanfaat</em>”. Artinya bahwa sebaik-baik ilmu adalah yang bermanfaat, bukan berarti tidak ada lagi ilmu.</p>
<p style="padding-left:60px;">Kemudian timbul pertanyaan berikutnya, <strong><em>iman manakah yang disang</em></strong><strong><em>-kal Rasulullah dalam hadits-hadits tersebut?</em></strong></p>
<p style="padding-left:60px;"><strong><em>Apakah iman yang sempurna ataukah ashl al-īmān? </em></strong></p>
<p style="padding-left:60px;">Apabila ditafsirkan dengan <em>ashl al-īmān</em>, berarti pelakunya telah menjadi kafir oleh perbuatan dosa tersebut. Padahal dalil yang berlawanan dengan penafsiran seperti ini sangat banyak sekali.</p>
<p style="padding-left:60px;">Oleh karena itu, penafsiran yang benar, bahwa yang disangkal oleh Rasulullah <em>–Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–</em> ialah iman yang sempurna (kesempurnaan iman), dan penafsiran inipun sesuai dengan gaya bahasa ‘Arab tersebut di atas. Penafsiran seperti inilah yang digunakan oleh as-Salaf ash Shaleh dalam memahami hadits-hadits semacam ini yang pada zhahirnya <em>“seakan-akan”</em> berbenturan dengan dalil-dalil lain yang <em>mu<span style="text-decoration:underline;">h</span>kam</em> (terang dan jelas maksudnya).</p>
<p style="padding-left:60px;">Imam Ibnu ‘Abd al-Barr <em>–Ra<span style="text-decoration:underline;">h</span>imahullah– </em>berkata<a href="#_ftn1">[1]</a>:</p>
<blockquote>
<p style="padding-left:30px;">“Yang disangkal oleh Rasulullah adalah kesempurnaan iman, bukan iman seluruhnya, dengan dalil bahwa yang sudah menjadi <em>ijmā’</em> bahwa pencuri, pezina dan peminum khamr masih boleh mewarisi kaum kerabatnya yang beriman, selama pelaku dosa-dosa tersebut masih shalat dan masih mau menerima dakwah Islam. Sedangkan orang kafir, sudah menjadi <em>ijmā’</em> pula bahwa mereka tidak dapat mewarisi seorang muslim. Hal ini merupakan dalil yang sangat terang bagi kita bahwa pelaku <em>kabā’ir</em> adalah orang yang beriman yang kurang imannya, dikarenakan perbuatan-perbuatannya tersebut.”</p>
</blockquote>
<p style="padding-left:60px;">Imam an-Nawawiy <em>–Ra<span style="text-decoration:underline;">h</span>imahullah– </em>berkata<a href="#_ftn2">[2]</a>:</p>
<blockquote>
<p style="padding-left:30px;">“Pemahaman yang benar (terhadap hadits) adalah apa yang dikemukakan oleh ahli <em>ta<span style="text-decoration:underline;">h</span>qīq</em> (peneliti), maknanya bahwa perbuatan maksiat tersebut tidak dikerjakan oleh orang-orang yang sempurna imannya. Ungkapan tersebut adalah gaya bahasa yang dipakai untuk menyangkal <em>“</em><em>kesempurnaan” </em>sesuatu<em> </em>dengan cara menyangkal <em>“keberadaan”</em>-nya seperti dikatakan: <em>“Tidak ada ilmu kecuali </em><em>yang berguna”</em> atau <em>“Tiada harta</em><em> kecuali unta”</em> dan “<em>Tiada kehidupan kecuali kehidupan di akhirat”</em>&#8230;.”</p>
</blockquote>
<p style="padding-left:60px;">Imam al-Marwaziy <em>–Ra<span style="text-decoration:underline;">h</span>imahullah– </em>berkata<a href="#_ftn3">[3]</a>:</p>
<blockquote>
<p style="padding-left:30px;">“Makna yang benar menurut kami, bahwa siapa yang mengerjakan dosa-dosa tersebut, maka ia adalah orang yang tidak memiliki iman yang sempurna, karena dia telah meninggalkan sebagian iman. Disangkalnya keberadaan iman tiada lain adalah untuk menyangkal kesempurnaan imannya&#8230;.Pelaksanaan <em><span style="text-decoration:underline;">h</span>udūd</em> terhadap pelakunya merupakan bukti bahwa iman masih ada dalam dirinya dan dia pun masih disebut mukmin. Kalau tidak begitu, maka seharusnya dia disuruh taubat, atau dibunuh apabila tidak mau bertaubat, tanpa dilaksanakan <em><span style="text-decoration:underline;">h</span>udūd</em>.”</p>
</blockquote>
<p style="padding-left:60px;">Dan masih banyak lagi perkataan as-salaf ash-shaleh yang sama isinya dengan perkatan tersebut di atas.</p>
<ul>
<li><strong>Nash-nash yang berisi barā’ah (sikap berlepas diri) dari Rasulullah</strong>, <strong>seperti:</strong></li>
</ul>
<h2 style="padding-left:60px;">مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا</h2>
<blockquote><p><em>“Barangsiapa yang mengangkat senjata melawan kami, maka dia bukan dari golongan kami.”</em> <strong>(HR. Muslim 2/108)</strong></p></blockquote>
<h2 style="padding-left:60px;">مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّا</h2>
<blockquote><p><em>“Barangsiapa yang menipu, maka dia bukan dari golongan kami.”</em> <strong>(HR. Muslim 2/109)</strong></p></blockquote>
<p style="padding-left:60px;">Dalam hadits dijelaskan bahwa orang yang dianggap menipu tersebut adalah seorang penjual kurma. Orang tersebut tidak dikafirkan oleh Rasulullah <em>–Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–</em>, dan tidak pula dihukum mati seperti yang diberlakukan kepada orang murtad.</p>
<p style="padding-left:60px;">Imam Abū ‘Ubayd <em>–Ra<span style="text-decoration:underline;">h</span>imahullah– </em>berkata<a href="#_ftn4">[4]</a>:</p>
<blockquote>
<p style="padding-left:60px;">“Kami tidak memandang bahwa hadits-hadits tersebut berisi sikap berlepas diri dari Rasulullah ataupun dari agamanya, tetapi menurut pemahaman kami bahwa hadits-hadits tersebut menjelaskan bahwa orang yang disebutkan tidak termasuk orang-orang yang taat kepada kami, serta tidak mengikuti kami dan tidak pula menjaga syar’iat Islam.”</p>
</blockquote>
<ul>
<li><strong>Nash-nash yang berisi </strong><strong>penyebutan beberapa maksiat sebagai perbuatan kufur<em>, </em></strong><strong>di antaranya hadits-hadits berikut:</strong></li>
</ul>
<h2 style="padding-left:60px;">سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ</h2>
<blockquote>
<p style="padding-left:60px;"><em>“Mencaci-maki seorang muslim</em><em> adalah suatu kefasikan dan memeranginya</em><em> adalah sebuah tindak kekufuran.” </em><strong>(HR. al-Bukhāriy 1/112 dan Muslim 2/54)</strong><strong> </strong></p>
</blockquote>
<p style="padding-left:60px;">Pencacian terhadap seorang muslim pernah terjadi pada zaman Rasulullah <em>–Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–</em>, tetapi beliau tidak mengkafirkannya, malah beliau memberi peringatan kepada shahabat tersebut bahwa dia adalah orang yang masih memiliki sifat jahiliyyah. Demikian pula dengan orang yang <em>“memerangi”</em> seorang muslim, diapun adalah orang yang masih ditetapkan memiliki iman, sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat al-Qur’an.</p>
<ul>
<li><strong>Nash-nash yang menyatakan tidak masuknya pelaku kabā’ir ke dalam</strong><strong> syurga atau kekalnya dia di neraka,<em> </em></strong><strong>di antaranya:</strong></li>
</ul>
<blockquote>
<p style="padding-left:60px;"><em>“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu</em><em>k</em><em>min dengan sengaja, maka</em><em> balasannnya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya&#8230;.” </em><strong>[QS. an-Nisā’ (4): 93]</strong></p>
</blockquote>
<p style="padding-left:60px;">Tentang tafsir ayat di atas, Imam ath-Thabariy <em>–Ra<span style="text-decoration:underline;">h</span>imahullah–</em>berkata<a href="#_ftn5">[5]</a>:</p>
<blockquote>
<p style="padding-left:60px;">“Penafsiran yang paling tepat adalah bahwa balasan bagi seorang (muslim) yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja memang dikekalkan di dalam neraka, tetapi kemudian Allah memaafkan dan memuliakan orang-orang yang beriman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya, akhirnya Dia pun tidak mengekalkan mereka di Jahannam. Kemungkinannya, Allah mengampuninya sehingga mereka tidak masuk Jahannam sama sekali, atau Allah lebih dahulu menghukumnya di Jahannam kemudian dengan rahmat-Nya Dia mengeluarkannya. Yang demikian terjadi karena Allah telah menjanjikan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk menerima taubat mereka, sebagaimana firman-Nya:</p>
</blockquote>
<blockquote>
<p style="padding-left:60px;"><em>“Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya&#8230;.”</em> <strong>[QS. az-Zumar (39): 53]</strong>”</p>
</blockquote>
<p style="padding-left:60px;">Maka, apabila kita mengikuti manhaj Ahlus Sunnah yang menghimpun atau mengumpulkan semua dalil, baik nash <em>wa’d</em> maupun <em>wa’īd</em>, maka hukum orang yang membunuh adalah tidak kekal di neraka serta status-nya pun tetap sebagai orang yang beriman dan tidak kafir, akan tetapi imannya berkurang karena dosa membunuh tersebut.</p>
<p style="padding-left:60px;">Harus pula diingat, bahwa walaupun dalam hadits Rasulullah <em>–Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– </em>syirik termasuk <em>kabā’ir</em>, tetapi syirik tidak termasuk dalam jenis <em>kabā’ir</em> yang pelakunya tidak keluar dari Islam. Demikian pula halnya dengan sepuluh pembatal-pembatal keIslam-an yang sudah menjadi <em>ijmā’</em>.</p>
<p>&#160;</p>
<hr size="1" /><a href="#_ftnref1">[1]</a> <strong><em>at-Tamhīd</em></strong>, 9/243-244.</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> <strong><em>Syar<span style="text-decoration:underline;">h</span> Sha<span style="text-decoration:underline;">h</span>ī<span style="text-decoration:underline;">h</span> Muslim</em></strong>, 2/41.</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> <strong><em>Ta’zhīm Qadr ash-Shalāh</em></strong>, 2/576.</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Imam Abū ‘Ubayd, <strong><em>al-Īmān</em></strong> (Kuwait: Dār al-Arqam), hal. 92-93.</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> <strong><em>Tafsīr ath-Thabariy</em></strong>, 9/69.</p>
<p>&#160;</p>
<p>Sumber:</p>
<p>“<em>Iman Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah</em>” yang disusun oleh Lajnah Ilmiah Hasmi</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Berlebih-lebihan Dalam Agama]]></title>
<link>http://ibnumajjah.wordpress.com/2009/11/20/berlebih-lebihan-dalam-agama/</link>
<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 22:05:12 +0000</pubDate>
<dc:creator>Ibnu Majjah</dc:creator>
<guid>http://ibnumajjah.wordpress.com/2009/11/20/berlebih-lebihan-dalam-agama/</guid>
<description><![CDATA[Nama ebook: Ghuluw (Berlebih-lebihan) Dalam Agama Format File: chm, Ukuran file:67,9 kb, Download: d]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:justify;">Nama ebook: <strong>Ghuluw (Berlebih-lebihan) Dalam Agama</strong><br />
Format File: chm, Ukuran file:67,9 kb, Download:<a href="http://www.box.net/shared/jel69toomm" target="_blank"> disini</a></p>
<p>Deskripsi:<br />
Ebook ini kompilasi 3 tulisan yakni:</p>
<ol>
<li>Fenomena Ghuluw (Melampaui Batas) Dalam Agama oleh Ustadz Abu Ihsan al-Atsari</li>
<li style="text-align:justify;">GHULUW: Penyakit yang Membahayakan Umat oleh Zuhair Syarif, dan</li>
<li style="text-align:justify;">Fatwa-Fatwa Pilihan: Hukum Ghuluw Terhadap Orang Shalih oleh Syaikh bin Baz <strong><strong>رحمه الله</strong></strong></li>
</ol>
<p style="text-align:justify;">Pengantar:<br />
Tipu daya setan sangatlah luar biasa. Setan selalu mencari titik lemah seorang insan. Apabila titik lemahnya pada sikap ghuluw (berlebih-lebihan dalam agama) maka setan pun masuk melalui pintu ghuluw dan apabila titik lemahnya pada sikap taqshir (melalai-lalaikan atau melonggar-longgarkan urusan agama) maka setan pun masuk melalui pintu taqshir. Memang, mempertahankan diri di tengah-tengah antara sikap ghuluw dan sikap taqshir merupakan suatu perkara yang sulit. Kesuksesan, kebahagiaan dan keberhasilan dalam urusan akhirat maupun dunia tergantung dengan cara kita menempatkan segala sesuatu secara proporsional menurut pandangan syariat yang hanif dan fitrah ini. Karena setiap ketidakseimbangan akan menyebabkan ketimpangan dan keberatan yang akan menghalangi tercapainya tujuan.<br />
Ebook ini menjelaskan bahaya ghuluw, sebab, hukum dan kiat menghindari ghuluw., kita berdo&#8217;a kepada Allah semoga kita tetap Istiqomah dalam agama yang <em>hanif</em> ini, Amin&#8230;</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.box.net/shared/jel69toomm" target="_blank">Download Ghuluw (Berlebih-lebihan) Dalam Agama</a><br />
Tulisan terkait:<br />
<a href="http://ibnumajjah.wordpress.com/2009/10/11/tatabbu-rukhosh/" target="_blank">Tatabbu’ Rukhosh Adalah Awal Kehancuran</a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MEWASPADAI PENYERU KEBINASAAN]]></title>
<link>http://annashr.wordpress.com/2009/11/19/mewaspadai-penyeru-kebinasaan/</link>
<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 08:29:45 +0000</pubDate>
<dc:creator>Fadhl Ihsan</dc:creator>
<guid>http://annashr.wordpress.com/2009/11/19/mewaspadai-penyeru-kebinasaan/</guid>
<description><![CDATA[JALAN-JALAN kesesatan jumlahnya sangat banyak dan bentuknya pun macam-macam. Demikian banyaknya samp]]></description>
<content:encoded><![CDATA[JALAN-JALAN kesesatan jumlahnya sangat banyak dan bentuknya pun macam-macam. Demikian banyaknya samp]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[<strong>PRINSIP-PRINSIP MENGKAJI AGAMA (2)</strong>]]></title>
<link>http://annashr.wordpress.com/2009/11/19/prinsip-prinsip-mengkaji-agama-2/</link>
<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 08:29:13 +0000</pubDate>
<dc:creator>Fadhl Ihsan</dc:creator>
<guid>http://annashr.wordpress.com/2009/11/19/prinsip-prinsip-mengkaji-agama-2/</guid>
<description><![CDATA[(baca yang sebelumnya) 5. Memilih Guru yang Dikenal Berpegang Teguh kepada Sunnah Nabi dalam Berakid]]></description>
<content:encoded><![CDATA[(baca yang sebelumnya) 5. Memilih Guru yang Dikenal Berpegang Teguh kepada Sunnah Nabi dalam Berakid]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[<strong>PRINSIP-PRINSIP MENGKAJI AGAMA (1)</strong>]]></title>
<link>http://annashr.wordpress.com/2009/11/19/prinsip-prinsip-mengkaji-agama-1/</link>
<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 08:28:41 +0000</pubDate>
<dc:creator>Fadhl Ihsan</dc:creator>
<guid>http://annashr.wordpress.com/2009/11/19/prinsip-prinsip-mengkaji-agama-1/</guid>
<description><![CDATA[MENUNTUT ilmu agama tidak cukup bermodal semangat saja. Harus tahu pula rambu-rambu yang telah digar]]></description>
<content:encoded><![CDATA[MENUNTUT ilmu agama tidak cukup bermodal semangat saja. Harus tahu pula rambu-rambu yang telah digar]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[J Algar (SP) Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza: Kekacauan Salafy Dalam Membela Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk”]]></title>
<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/19/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kekacauan-salafy-dalam-membela-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d/</link>
<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 06:29:32 +0000</pubDate>
<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
<guid>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/19/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kekacauan-salafy-dalam-membela-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d/</guid>
<description><![CDATA[Kekacauan Salafy Dalam Membela Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk” SUMBER: h]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><span style="color:#003366;"><strong>Kekacauan Salafy Dalam Membela Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk”</strong></span></p>
<p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBER:</span> <a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/11/17/kekacauan-salafy-dalam-membela-hadis-%E2%80%9Cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%E2%80%9D/" target="_blank">http://secondprince.wordpress.com/</a></strong></p>
<p><span style="color:#008000;"><strong>Di tulis Oleh: J Algar</strong></span></p>
<div>
<p><strong> </strong></p>
<p>Tulisan kali ini dibuat untuk membantah pembelaan saudara salafi yang nashibi yang dapat dilihat  dalam komentarnya di tulisan saudara Abul Jauzaa itu. Seperti biasa pembelaan yang ngawur bin ajaib itu cukup sebagai bukti sikap keras kepala yang tidak mengherankan muncul dari orang-orang yang ngakunya salafy. Komentar asal-asalan penulis itu dikutip dan dicetak biru.</p>
<p><!--more--></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Pada asalnya, tashhih seorang muhaddits maknanya tashhiih li-dzaatihi. Maknanya, hadits tersebut telah memenuhi persyaratan shahih. Termasuk dalam hal ini persyaratan perawi yang include di dalamnya persyaratan ‘adaalah. Konsekuensinya, para perawi yang menyusun sanad hadits adalah ‘adil menurut penilaian muhaddits tersebut. Kecuali jika disebutkan dari muhaddits tersebut (baik secara langsung atau tidak langsung) bahwa hadits yang ia tashhiih terdapat cacat (baik dari faktor perawi, kebersambungan sanad, atau yang lainnya), maka tashhiih yang ia berikan adalah tashhiih li-ghairihi. Ini kaedah umumnya…… </em></span></p></blockquote>
<p>Lucu saudara kita yang nasibi ini, ia terlalu banyak berbicara metode yang tidak ia pahami dengan benar atau sebenarnya ia paham tetapi memang tidak mau mengakui kesalahannya. Kita tidak sedang berbicara kaidah yang umum. Kita membicarakan kredibilitas seorang perawi yang bernama Abdurrahman bin ‘Aaisy. Kalau saudara itu menukil pernyataan Bukhari yang menghasankan hadisnya lalu akan ia kemanakan bukti nyata kalau hadis tersebut mudhtharib yang bahkan diakui oleh Bukhari sendiri. Bisa saja dikatakan penghasanan Bukhari itu bukan penta’dilan kepada Ibnu ‘Aaisy tetapi penguatan Bukhari terhadap hadis tersebut dengan bantuan hadis-hadis lain sama halnya yang Bukhari lakukan terhadap hadis Asbath Al Bashri. Siapa yang menolak kaidah yang saudara sampaikan, pembahasan saya justru menunjukkan kalau kaidah tersebut tidak relevan dijadikan hujjah untuk menta’dil Ibnu ‘Aaisy. Kalau ia bersikeras berpegang pada penshahihan Bukhari, orang lain juga dapat berpegang pada pernyataan Bukhari bahwa hadis Ibnu ‘Aaisy mudhtharib. Anehnya sejak kapan hadis mudhtharib itu menjadi hadis shahih. Atau yang bersangkutan merasa bisa menjungkirbalikkan seenaknya ilmu hadis hanya karena pembelaan yang membabibuta, silakan saja kita tidak peduli dengan itu <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif" alt=":)" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Dan yang saya sebutkan dalam tulisan saya di atas adalah kaedah umum ini dimana teman Rafidlah kita itu tidak perlu miris terhadapnya. Sama halnya ketika disebutkan tingkatan hadits shahih yang keempat sampai keenam : Hadits yang sesuai persyaratan Al-Bukhari dan Muslim – sesuai persyaratan Al-Bukhari saja – sesuai persyaratan Muslim. Apa makna sesuai persyaratan Al-Bukhari dan/atau Muslim ? Maknanya hadits tersebut diriwayatkan dari jalur para perawi yang terdapat di dua kitab (Shahih l-Bukhari dan Shahih Muslim) atau salah satunya. Ini juga kaedah umum. Apakah kaedah umum ini berlaku secara mutlak ? Tentu saja tidak…. Sebagaimana beberapa kaedah yang ma’ruf dalam ilmu hadits, ushul fiqh, dan fiqh, ada exception2-nya……</em></span></p></blockquote>
<p>Anda tidak perlu berbicara banyak hal seolah menunjukkan <em>kelimuan anda yang seolah pula tahu banyak hal.</em> Hal yang seperti itu cukup dikenal dikalangan mereka para penuntut ilmu. Justru yang jadi masalah adalah orang-orang yang sok berpegang pada kaidah umum untuk membela kekeliruannya padahal tidak ada celah baginya untuk menjadikan kaidah umum tersebut sebagai hujjah.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Ada beberapa hadits – walau ia memakai jalur perawi yang dipakai oleh Al-Bukhari dan/atau Muslim – berkualitas dla’if. Kenapa ? Telah ma’ruf di kalangan ahli hadits bahwa tidak semua perawi dalam Shahihain selamat dari kritik. Diantara mereka dinyatakan jumhur sebagai perawi dla’if. Contohnya,…. Ismaa’iil bin ‘Abdillah bin ‘Abdillah bin Uwais, Qathn bin Nusair, Asbaath bin Nashr, dan lain-lain. Ini mah tidak usah dibahas………. Karena dah ma’ruf.</em></span></p></blockquote>
<p>Aduhai saudara, kalau memang merasa sudah ma’ruf maka tidak ada gunanya saudara memaksakan untuk menta’dil seseorang dari mereka atau yang seperti mereka hanya karena hadis mereka dimasukkan dalam kitab shahih atau dishahihkan oleh ulama tertentu. Yang jadi pokok permasalahan itu adalah kedudukan hadis Ibnu ‘Aaisy. Hadis Ibnu ‘Aaisy ini jelas mudtharib dan tidak ada gunanya penshahihan yang tidak memiliki dasar. Aneh bin ajaib justru <em>penshahihan tidak berdasar</em> itu dijadikan hujjah akan <em>penta’dilan Ibnu ‘Aaisy</em> yang ujungnya nanti dijadikan <em>hujjah untuk menshahikan hadis tersebu</em>t. Ini lingkaran setan yang tidak pernah bisa dipahami oleh salafy yang memang tidak mempelajari logika berpikir dengan baik. Ia hanya sibuk dengan kitab-kitab rijal dan perkataan ulama ini itu tanpa menelaahnya dengan kritis.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Oleh karena itu, orang Rafidlah tersebut tidak perlu menolak kaedah umum yang saya sampaikan. Kalau mau menanggapi, seharusnya komentarnya adalah : “itu tidak berlaku mutlak…..” atau : “itu ada perinciannya….”. Ini baru benar…………</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan saja membual sesuka hati anda, kapan saya menyatakan menolak kaidah tersebut. Saya pribadi tidak mempermasalahkan kaidah itu, justru andalah yang tidak tahu juntrungannya berhujjah dengan kaidah yang sangat tidak relevan digunakan disini. Apakah anda membaca pembahasan saya panjang lebar soal kekacauan mereka para ulama mengenai hadis Ibnu ‘Aaisy?. Mungkin anda membaca tetapi maaf anda tidak mampu untuk memahaminya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Orang Rafidlah tersebut menolak ta’dil ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy (yang sebelumnya ia ingin menyanggap kaedah umum yang saya sampaikan), bahwa tashhih Al-Bukhari tidak menunjukkan ta’dil beliau terhadapnya. Ia lalu menyampaikan contoh Asbaath bin Abil-Yasa’ Al-Bashri dan Katsiir bin ‘Abdillah bin ‘Amr. Lah,… yang aneh…. contoh ini justru menjadi hujjah saya atas dirinya, bukan hujjah dirinya terhadap saya. Tentu saja jika dihubungkan dengan apa yang saya tulis di awal. Asbaath dikatakan majhul oleh Abu Haatim dan Ibnu Hajar. Penilaian mereka berdua sebenarnya dilandaskan oleh penilaian Al-Bukhari terhadap Asbaath dalam At-Taariikh Al-Kabiir. Perlu diketahui, kitab At-Taariikh Al-Kabiir merupakan ushul dari kitab Al-Jarh wat-Ta’dil dengan beberapa penambahan.</em></span></p></blockquote>
<p>Saudara yang nasibhi itu ternyata pandai bersilat lidah. Apanya yang  menjadi <em>hujjah dirinya</em>, jika dia memahami maksud saya maka tidak mungkin dia akan berbicara seperti itu. Jelas contoh yang saya sampaikan menunjukkan hujjah <em>bahwa pentashihan Bukhari tidak selalu berarti pernyataan tsiqah Bukhari terhadap perawi tersebut</em>. Perhatikan saja Asbath itu apa Bukhari menyatakan ia tsiqah?.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Dalam kitab taariikh-nya, Al-Bukhariy berdiam diri (tidak memberikan penilaian, baik jarh maupun ta’dil) terhadap Asbaath. Sebagian ahli hadits menilai bahwa diamnya Al-Bukhariy menandakan perawi tersebut adalah majhul (menurut beliau). Sedangkan yang lain (seperti Adz-Dzahabi dalam Al-Muuqidhah) menyatakan sedikit memberikan penekanan dan penajaman, bahwa perawi yang tidak mendapat jarh maupun ta’dil namun dipakai hujjah oleh Al-Bukhariy dan Muslim atau salah satu di antara keduanya dalam Shahih-nya, maka statusnya adalah tsiqah, dan haditsnya qawiy (kuat).</em></span></p></blockquote>
<p>Lihatlah akhirnya saudara nasibhi itu berbicara melebar kemana-mana. Ia berkata <em>sebagian ulama berkata seperti ini</em>, <em>sebagian ulama berkata seperti itu</em>. Entah mau kemana arah pembicaraannya. Saudara ini terlalu sibuk dengan pembelaan tanpa memahami esensi pembicaraan. Anehnya ia malah menuduh kami yang tidak mengerti pembicaraan. Begitulah tabiat orang yang terbiasa menuduh orang lain sehingga lupa memperhatikan keadaan dirinya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Jadi hadits Asbaath itu qawiy (kuat) lidzaatihi berdasarkan kaedah yang diterangkan Adz-Dzahabiy karena Al-Asbaath ini tsiqah.</em></span></p></blockquote>
<p>Maaf saya sarankan anda tidak perlu banyak berbicara ini itu, anda sok berhujjah dengan kaidah umum dari Adz Dzahabi padahal Adz Dzahabi sendiri baik dalam <em>Al Mizan</em> maupun <em>Al Kasyf</em> tidak pernah menyatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>Asbath tsiqah</em></span>, sebaliknya Adz Dzahabi mengikuti pernyataan Abu Hatim kalau ia majhul. Kalau memang Adz Dzahabi konsisiten mengikuti metode yang anda sampaikan itu maka tidak ada halangan baginya untuk menyatakan Asbath itu tsiqah. Faktanya itu tidak terjadi, hal ini justru menjadi petunjuk bahwa metode-metode umum itu tidak bisa dijadikan hujjah semaunya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Atau……ia shahih dengan mutaba’ah dari Muslim bin Ibraahiim jika kita tetap menganggap status Asbaath ini majhul jika kita ingin menetapkan berdasarkan perkataan Ibnu Hajar.</em></span></p></blockquote>
<p>Tidak ada kata <em>“jika”</em> dalam masalah ini, hadis Asbath itu memang shahih dengan mutaba’ah. Nah sebenarnya yang lebih dekat ke pembahasan kita ini adalah <span style="text-decoration:underline;"><em>apakah dengan penshahihan hadis Asbath itu maka berarti penta’dilan terhadap Asbath atau menghapus status majhulnya</em></span>. Memang inilah masalah besar bagi para pentaklid dari kalangan salafy, mereka dengan mudah meloncat-loncat dari ulama yang satu ke ulama yang lain asalkan bisa membela kepentingan mahzabnya. Padahal tidak setiap perkataan ulama itu menjadi hujjah.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Contoh kedua yang dibawakan adalah Katsiir bin ‘Abdillah bin ‘Amr. Di situ justru memperjelas permasalahan yang saya sampaikan. Al-Bukhariy mentashhih hadits Katsiir dari ayahnya dari kakeknya. Ia menghasankan riwayat Katsir karena Yahya bin Sa’iid Al-Anshariy – dengan keimaman beliau – telah meriwayatkan hadits darinya. Al-Bukhariy memberikan tashhih hadits Katsiir mengenai waktu yang diharapkan di hari Jum’at karena ia menganggap hadits Katsiir ini hasan dengan alasan yang telah dituliskan.</em></span></p></blockquote>
<p>Alasan apa yang anda maksud, dimana letak alasan Bukhari menghasankan hadis tersebut. Bukankah dari penukilan Tirmidzi itu <em>Bukhari justru mengutip pernyataan dhaif dari Ahmad bin Hanbal dan periwayatan Yahya bin Sa’id</em>. Mana alasan penghasanan Bukhari. Apakah Bukhari menghasankan hadis tersebut karena penta’dilan terhadap Katsir atau karena memang ada hadis lain yang menguatkannya?. Lagipula hal yang lebih utama<span style="text-decoration:underline;"> adalah <em>penghasanan Bukhari ini jelas tidak ada artinya atau tidak bernilai hujjah karena perawi yang dimaksud memang sangat tercela kedudukannya.</em></span> Kalau memang penghasanan Bukhari tidak bernilai hujjah maka tidak ada gunanya menjadikan penghasanan ini sebagai ta’dil terhadap Katsir bin Abdullah. Apakah harus dijelaskan dengan panjang lebar seperti ini baru anda mengerti. Silakan dibuka sedikit pikirannya biar kebenaran itu bisa masuk pelan-pelan.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Maka tidak ada hubungannya dengan perkataan Ahmad, Ibnu Ma’in, dan jama’ah ahli hadits yang mendla’ifkannya, karena yang saya tekankan di sini adalah tashhih hadits include terhadap tashhih sanadnya . Jelasnya, ketika Al-Bukhari men-tashhih hadits Katsir tentang hari Jum’at itu, maka ia men-ta’dil Katsir.</em></span></p></blockquote>
<p>Lalu apa hubungannya pula sebelumnya anda membawa-bawa keimaman Yahya bin Sa’id. Kalau anda hendak mengatakan Bukhari sekedar taklid kepada Yahya bin Sa’id maka penghasanan tersebut jauh lebih tidak berarti. Jika Yahya menta’dilkan Katsir maka ada banyak Imam lain yang menjarhnya dengan keras. Kalau Bukhari hanya sekedar taklid kepada Yahya maka apalah artinya penghasanan tersebut. Heh bangun dong sampai kapan anda mau membutakan diri dengan pembelaan yang tidak tahu kemana arahnya. Kalau untuk seorang Katsir Bukhari hanya sekedar taklid kepada Yahya padahal banyak Imam yang mencacatnya dengan keras maka baik Bukhari maupun Yahya itu tidak benar penilaiannya. Kalau memang terbukti terdapat alasan yang cukup dalam mencacatkan seorang perawi maka tidak ada artinya penta’dilan dengan dalih penshahihan seorang ulama yang tidak ada dasarnya. Justru penshahihan ulama tersebut mesti ditolak. Nah inilah yang terjadi dengan kasus Ibnu ‘Aaisy, terdapat alasan yang cukup untuk mencacatkan dirinya dimana ia memiliki satu hadis yang mudhtharib sehingga tidak berlebihan untuk dikatakan ia <span style="text-decoration:underline;"><em>mudhtharib al hadis</em>.</span> Jika memang hadis tersebut terbukti mudhtharib maka tidak ada alasan menerima penshahihan yang tidak berdasar.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Kembali pada ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Ketika Al-Bukhariy men-tashhih haditsnya dari jalur Maalik bin Yakhaamir, dari Mu’aadz bin Jabal secara marfu’; maka ia juga men-tashhih sanadnya dan juga memberikan ta’dil kepada perawinya. Kita ingin tanya kepada teman Rafidlah kita itu : “Ada gak perkataan Al-Bukhariy yang men-jarh ‘ secara jelas pada Abdurrahman bin ‘Aaisy ?”.</em></span></p></blockquote>
<p>Begitulah saudara kita yang nashibi itu tidak dapat mengambil faedah dari pembahasan orang lain. Ia hanya sibuk melakukan pembelaan. Justru yang kita tanyakan pada Bukhari dan dirinya, <em><span style="text-decoration:underline;">apa dasarnya menyatakan hadis tersebut shahih?</span>.</em> Nama besar Bukhari tidak membuahkan apa-apa jika memang hujjahnya tidak berdasar. Bukhari adalah manusia yang tidak lepas dari salah, tidak lepas dari taklid dan sebagainya yang membuat penilaian shahihnya ini patut dipertanyakan apalagi hadis tersebut terbukti mudhtharib.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Al-Bukhariy hanya mengatakan bahwa ‘Abdurrahman ini hanya mempunyai satu hadits dimana para ulama menganggap haditsnya tersebut mudltharib. Tentu saja lain jika Al-Bukhari mengatakan : “mudltharibul-hadiits”. Tapi di sini tidak… Ini bukan jarh.</em></span></p></blockquote>
<p>Ternyata semakin lama saudara kita yang nasibhi ini semakin ngawur saja. Jadi jika<span style="text-decoration:underline;"> <em>Ibnu ‘Aaisy hanya punya satu hadis dan hadis tersebut mudhtharib</em> maka itu bukan jarh.</span> Kalau anda mengakui pernyataan Bukhari itu maka saya kembalikan kepada anda, <span style="text-decoration:underline;"><em>bukankah hadis Ibnu ‘Aaisy itu mudhtharib, nah sejak kapan hadis mudhtharib itu bisa dikatakan shahih</em>. </span>Pernyataan anda bahwa itu bukan jarh adalah hal paling menggelikan dari sekian banyak keanehan anda. Kita ganti sedikit bahasanya. <span style="text-decoration:underline;"><em>Kalau seorang perawi dikatakan hanya punya satu hadis dan hadis tersebut munkar, maka apakah itu bukan jarh?</em></span>. Apakah <em>“lahu manakiir”</em> itu bukan pernyataan jarh?. Cukup cukup, semakin terlihat kualitas anda <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif" alt=":(" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Sebab, seorang yang tsiqah juga bisa mempunyai hadits mudltharib. Contohnya banyak…. Lantas, apa itu sangat musykil bagi teman Rafidliy kita ini jika tashhih beliau dibawa kepada tashhih sanad – sesuai keumuman kaedah – ?</em></span></p></blockquote>
<p>Halah tidak hanya orang tsiqah kalee, orang dhaif, majhul bahkan pendustapun bisa mengalami mudhtharib. Tidak ada korelasi linier bahwa mudhtharib harus bersesuaian dengan pentsiqahan. Terus saja bicara yang umum, hal yang membuat anda semakin jauh dari kebenaran</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Lantas bagaimana dengan perkataan Abu Zur’ah bahwa ia tidak dikenal (laisa bi-ma’ruuf). Ini memang kalimat jarh, namun sifatnya muqayyad. Jika ada seorang ulama/muhaddits yang diakui memberikan ta’dil kepadanya atau menegaskan bahwa ia seorang yang ma’ruf, maka sifat tidak dikenal (majhul) ini hilang, karena orang yang mengetahui menjadi hujjah bagi orang yang tidak mengetahui. Dan ini telah diisyaratkan terhadap tashhih Al-Bukhariy.</em></span></p></blockquote>
<p>Tidakkah saudara itu memahami bahwa justru perkataan Abu Zur’ah disini lebih mendekati kebenaran. Ibnu ‘Aaisy itu keberadaannya hanya dikenal melalui satu hadis ini saja. Padahal satu hadis ini terbukti mudhtharib, ini sudah menjadi hujjah yang cukup untuk menguatkan pernyataan Abu Zur’ah dan menyatakan kalau<span style="text-decoration:underline;"> <em>penshahihan terhadap hadis ini keliru</em>.</span> Bahkan kita dapat bertanya kepada mereka yang menshahihkan hadis ini,<span style="text-decoration:underline;"> <em>apa dasarnya menyatakan hadis ini shahih?.</em></span></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Juga dengan tashhih Ahmad bin Hanbal. Tidak ternukil sama sekali ia men-jarh ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Bahkan ada dua riwayat darinya yang men-tashhih riwayat ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Pertama, dalam Tahdziibul-Kamaal (17/203) : “Abu Zur’ah Ad-Dimasyqiy juga berkata : ‘Aku berkata kepada Ahmad bin Hanbal : ‘Sesungguhnya Ibnu Jaabir telah menceritakan sebuah hadits dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Aku telah melihat Rabb-ku dalam sebaik-baik bentuk’. Qatadah juga menceritakan hadits tersebut dari Abu Qilaabah, dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdullah bin ‘Abbaas; mana di antara keduanya yang lebih engkau cintai ?’. Ahmad menjawab : ‘Hadits Qatadah itu tidak ada apa-apanya. Dan perkataan (yang dianggap/shahih) di sini adalah yang dikatakan Ibnu Jaabir” [selesai]. Kedua, dalam Tahdziibul-Kamaal (17/206) : “Diriwayatkan oleh Abu Ahmad bin ‘Adiy, dari Al-Fadhl bin Hubaab, dari Al-Khuzaa’iy, kemudian ia berkata : Hadits ini mempunyai beberapa jalan. Dan aku melihat bahwa Ahmad bin Hanbal menshahihkan riwayat yang dibawakan oleh Musaa bin Khalaf, dari Yahyaa bin Abi Katsiir. Ia (Ahmad) berkata : ‘Hadits ini adalah yang paling shahih”[selesai].</em></span></p></blockquote>
<p>Walaupun telah ditunjukkan kekeliruannya, saudara nashibi itu tetap tidak mau memperhatikan. Ahmad bin Hanbal tidak memberi tautsiq kepada Ibnu ‘Aaisy. Jika memang Ahmad menshahihkan hadis tersebut maka yang ia lakukan pada dasarnya sama seperti Ibnu Hibban yaitu <span style="text-decoration:underline;"><em>merasa-rasa bahwa Ibnu ‘Aaisy itu sahabat</em></span>. Dan sahabat memang sesuai kaidah kontroversial ilmu hadis<em>[yang saya yakin diyakini oleh Ahmad bin Hanbal]</em> selalu tsiqah. Nah kalau memang penulis itu mengakui Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat maka tidak ada gunanya ia mengambil hujjah dengan ta’dil Ahmad. Lihat saja hadis yang katanya dishahihkan oleh Ahmad itu adalah <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah SAW. </em></span>Betapa lucunya cara ia berhujjah</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Teman kita ini merasa aneh dengan perbedaan hadits yang di-tashhih antara Al-Bukhariy dan Ahmad (ia hanya memandang satu perkataan Ahmad saja). Saya juga bingung, apa yang dianehkan ? aneh-aneh saja……….. Tidak ada masalah jika ada perbedaan tashhih antara Al-Bukhariy dengan Ahmad, karena yang sedang kita perbincangkan adalah sisi ta’dil atas ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy.</em></span></p></blockquote>
<p>Maaf saja, sudah berulang kali anda menunjukkan sikap selalu menganggap normal hal-hal aneh yang ada pada diri anda. Yah mana ada maling ngaku maling. Cukuplah anda lihat dengan baik apa yang sudah saya sebutkan. <span style="text-decoration:underline;"><em>Penshahihan Bukhari tidak ada artinya apalagi anda gabungkan dengan penshahihan Ahmad yang justru menentang Bukhari</em>. </span>Penshahihan Ahmad berdasar pada anggapannya kalau Ibnu ‘Aaisy itu sahabat<em>[kalau Ahmad tidak menganggap Ibnu ‘Aaisy sahabat pasti ia mengatakan hadis itu mursal]</em>, hal yang bahkan ditolak oleh Bukhari. Kalau anda merasa tidak aneh maka itu adalah hal yang biasa muncul dari diri anda.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Kelihatannya, teman Rafidlah kita tidak memahami esensi yang dibicarakan.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Ta’dil terhadap ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy ini dikuatkan lagi oleh beberapa faktor (sebagian telah saya sebutkan) :</em></span></p></blockquote>
<p>Keadaan yang sebenarnya adala saudara nashibi itu tidak memahami esensi yang dibicarakan, ia berbicara panjang lebar tak tentu arah, berhujjah dengan hujjah yang justru untuk membahasnya maka pembahasan kita pun jadi meluas kemana-mana. Lihatlah bahkan sekarang ia menambahkan faktor yang mengada-ada hanya untuk melakukan pembelaan membabi buta.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>1. Ibnu Hibban telah mencantumkannya dalam Ats-Tsiqaat —- ingat, saya tidak sedang bergantung semata-mata dari tautsiq Ibnu Hibban, namun ini merupakan penguat dari qarinah2 yang ada.</em></span></p></blockquote>
<p>Kira-kira orang seperti apa yang jika telah ditunjukkan kalau ia terbukti keliru ia tetap keras kepala dengan pendiriannya. Kita telah tunjukkan bahwa<span style="text-decoration:underline;"> <em>Ibnu Hibban menganggap Ibnu ‘Aaisy seorang sahabat</em></span> maka dari itu Ibnu Hibban pasti memasukkannya kedalam <em>Ats Tsiqat</em>. Ibnu Hibban jelas beranggapan semua sahabat itu tsiqah makanya ia memasukkan Ibnu ‘Aaisy dalam kitabnya <em>Ats Tsiqat</em>. Sedangkan saudara nashibi kita ini telah mengakui <span style="text-decoration:underline;"><em>kalau Ibnu Aaisy bukan sahabat</em></span> so tidak ada celah baginya berhujjah dengan <em>Ats Tsiqat</em>-nya Ibnu Hibban.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>2. Walaupun pendapat yang kuat adalah pendapat yang mengatakan ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy bukan termasuk shahabat, namun dengan dimasukkannya ia oleh sebagian muhaddits dalam thabaqah shahabat, maka ini petunjuk akan ke-‘adalah-annya.</em></span></p></blockquote>
<p>Kuat berdasarkan apa?. Kalau berdasarkan hadisnya mudhtharib maka benar ia bukan sahabat dan hadis penyimakan itu tergolong mudhtharib. Tetapi kalau berdasarkan perkataan ulama semisal Bukhari dan sebagainya maka jawaban Ibnu Hajar dalam Al Ishabah jauh bernilai dan lebih kuat dibanding mereka. Lha jelas sekali bagi<span style="text-decoration:underline;"> <em>mereka yang beranggapan Ibnu ‘Aaisy sahabat</em> </span>maka ia adalah tsiqah karena <span style="text-decoration:underline;"><em>sahabat itu kan katanya semuanya adil dan tsiqah</em>.</span> Terus kalau saudara kita ini, bukankah dia mengatakan <em>Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat</em> lantas dari mana dasarnya mau mengatakan tsiqah. Pahami dulu bantahan orang lain sebelum balas membantah <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt=":mrgreen:" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>[adapun pertanyaan teman Rafidlah kita : “Mengapa saya berpegang pada tautsiq Ibnu Hibban, namun tidak berpegang pada perkataannya bahwa Ibnu ‘Aaisy bukan seorang shahabat; maka saya jawab : Jelas beda antara tautsiq dengan thabaqah perawi, tidak ada korelasi linear antara keduanya. Ia menyangka jika kita melemahkan pendapat seorang muhaddits tentang peletakan thabaqah perawi (apakah ia shahabat, tabi’iin, atau tabi’ut-taabi’iin), juga harus berkonsekuensi melemahkan jarh dan ta’dil yang diberikan muhaddits tersebut kepadanya. Pemahaman macam apa ini ya ?....].</em></span></p></blockquote>
<p>Ho ho ini bukti nyata kalau saudara nashibi itu terbiasa berhujjah dengan hal umum tak tentu arah. Perhatikan wahai pembaca <span style="text-decoration:underline;"><em>memang beda antara tautsiq dan thabaqah perawi</em> </span>tetapi ini berlaku untuk selain sahabat karena<em> <span style="text-decoration:underline;">sahabat itu dalam kaidah ilmu hadis adalah adil dan tsiqah</span></em><span style="text-decoration:underline;">.</span> Tidak ada itu yang namanya sahabat dhaif bagi salafy. Kita bisa tanyakan pada penulis itu jika memang ada sahabat dhaif menurutnya. Jadi jika <span style="text-decoration:underline;"><em>seorang ulama menetapkan atau meyakini seseorang sebagai sahabat</em></span> maka orang itu pasti akan dikelompokkan atau dimasukkan dalam<span style="text-decoration:underline;"> <em>kitab yang memuat perawi tsiqah</em>.</span> Inilah yang dilakukan Ibnu Hibban, ketika ia memasukkan Ibnu ‘Aaisy dalam kitabnya <em>Ats Tsiqat</em> itu dengan alasan <span style="text-decoration:underline;"><em>menurutnya Ibnu ‘Aaisy adalah sahabat Nabi</em>.</span> Saudara itu sok berkata keheranan <em>“pemahaman macam apa ini”</em> padahal betapa menyedihkan orang yang tidak mampu memahami hal mudah seperti ini. <span style="text-decoration:underline;"><em>Sahabat sekali lagi tidak melewati mekanisme jarh wat ta’dil mereka berdasarkan kesepakatan ulama adalah tsiqah dan adil</em>. </span>Jadi thabaqah sahabat adalah thabaqah yang tsiqah menurut ilmu hadis.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>3. Tiga perawi tsiqah meriwayatkan darinya.</em></span></p></blockquote>
<p>Pernyataan ini pun tidak ada gunanya. Kita dapat mengatakan bahwa tiga perawi tsiqah telah meriwayatkan hadis darinya dimana jika kita melihat hadis yang dimaksud itu maka diketahui bahwa hadis Ibnu ‘Aaisy itu mudhtharib maka tidak ada gunanya pernyataan tiga perawi tsiqah meriwayatkan darinya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>4. Satu lagi saya tambah : Umumnya, penghukuman idlthirab pada satu hadits oleh muhadditsiin dimaksudkan terjadi pada perawi tsiqah (atau minimal shaduuq). Bahkan sebagian ulama yang mengkhususkan pembicaraan mudltharib ini hanya pada perawi-perawi tsiqaat (lihat Al-Jawaahirus-Sulaimaniyyah Syarh Al-Mandhumah Al-Baiquniyyah hal. 337). Karena jika idlthiraab ini terjadi atau berporos pada perawi dla’iif, maka ia sudah gugur dari segi asalnya dan ta’arudl atau perselisihan sanad setelah rawi tersebut tidak dianggap.</em></span></p></blockquote>
<p>Hujjah macam apa ini, kita tak perlu memperhatikan pernyataannya dengan kaidah umum yang justru memperluas pembahasan ini kemana-mana. Jika ia mengatakan<em> “sebagian ulama”</em> maka <em>“sebagian lain” </em>juga berkata lain. Bahkan Syaikh Al Albani sendiri mengakui kalau idhthirab bisa terjadi pada perawi dhaif <em>[lihat Shahih Shifat Shalat An Naby]</em> dan memang begitulah faktanya. <span style="text-decoration:underline;"><em>Idhthirab bisa terjadi baik pada perawi tsiqah, dhaif, atau majhul</em>.</span></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Beberapa qarinah ini semua menunjukkan akan ke-‘adalah-an ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Dan ‘adalah itu tidak hanya diketahui dari tashrih ta’dil atau pujian yang diberikan oleh muhadditsiin pada seorang perawi. Ada banyak jalan/cara untuk mengetahui sifat ‘adl (ta’dil muhadditsiin) pada seorang perawi [bisa lihat selengkapnya dalam Al-Hadiitsush-Shahih wa Manhajul-‘Ulamaa’il-Muslimiin fit-Tashhih hal. 95-98 dan Al-Jawaahirus-Sulaimaniyyah Syarh Al-Mandhumah Al-Baiquniyyah hal. 55-60 – padanya ada beberapa jalan/cara, adayang maqbul, ada pula yang mardud].</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan dilihat, qarinah-qarinah tersebut hanya akan dipercaya oleh mereka yang memang awam dan tidak tahu menahu soal ini tetapi bagi mereka yang mempelajarinya dengan kritis akan terlihat betapa rapuhnya qarinah-qarinah yang ia pakai.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Ada yang lucu dari komentar teman Rafidlah kita ini. Ia mengatakan bahwa saya dengan seenaknya mengatakan bahwa hadits ‘Ibnu ‘Aaisy dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ini mursal. He….he… sungguh lucu bin aneh pernyataan ini. Ia sendiri dalam tulisannya terdahulu mengatakan bahwa ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy ini bukan seorang shahabat. Kali saja ia lupa dengan perkataannya :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>“oleh karena itu hadits dengan sima’ langsung Ibnu Aaisy dari Rasul SAW itu memang keliru”.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>“Pendapat yang benar mengenainya adalah dia bukanlah sahabat Nabi……”.<br />
Lah, …. kalau saya tanya padanya : “Dari mana Anda menyimpulkannya ?”. Jawaban Anda sekaligus jawaban bagi saya (sebenarnya ia melakukan tarjih dari pendapat para imam, namun sayangnya gak nyadar). Makanya sangat aneh statementnya pada saya ini… Jika ia sendiri mengatakan bahwa ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy bukan shahabat, tentu saja konsekuensi dari hadits yang ia bawakan dihukumi mursal. ‘Abdurrahman telah menggugurkan perawi antara dia dengan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.…………</em></span></p></blockquote>
<p>Saudara nashibi ini sok mau memakai logika atau sok mau menyalahkan orang padahal ia tidak memahami posisi orang lain. Jika ia mau dengan benar memahami posisi saya maka penolakan saya akan status sahabat Ibnu ‘Aaisy tidak hanya bersandar pada keterangan ulama tetapi<em> <span style="text-decoration:underline;">statusnya yang majhul dan hadisnya mudhtharib</span></em><span style="text-decoration:underline;"> </span><em>[disinilah hujjah utama saya]</em>. Sedangkan ia sendiri adalah<span style="text-decoration:underline;"> <em>orang yang justru mengatakan Ibnu ‘Aaisy tsiqah dan menolak kalau hadisnya mudhtharib</em>.</span> Maka tidak ada dasar baginya untuk menilai hadis Ibnu ‘Aaisy itu mursal. Halo tolong dibuka sedikit dong pikirannya agar bisa memahami hujjah orang lain. Begitulah ia, memahami hujjah orang lain dengan benar saja ia tidak mampu apalagi mau membahas dengan kritis. Silakan pembaca lihat tulisan saya yang membahas <a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/10/31/kedudukan-hadis-%E2%80%9Cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%E2%80%9D2/" target="_blank">kedudukan Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhrami</a>, disitu dengan jelas saya menunjukkan bahwa Ibnu ‘Aaisy hadisnya mudhtarib dan ia sendiri tidak dikenal kredibilitasnya maka dari itu saya menolak kalau ia dikatakan sahabat. Sungguh menyedihkan saudara nashibi itu, apakah ia begitu bodoh sehingga sulit memahami tulisan orang lain? atau ia sengaja membodoh-bodohi orang awam agar terpengaruh dengan perkataannya?. Ataukah ia sengaja berdusta untuk melemahkan lawan bicaranya?. Kalau anda penulis tidak mampu menjawab maka cukuplah diam saja dan jangan menjadi orang yang menyedihkan.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Jika telah diketahui bahwa hadits ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy itu mursal – jika ada riwayat yang menyambungnya (maushul) – maka ia dibawa kepada yang maushul. Riwayat mursal ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy tersebut adalah : Dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Aayisy secara marfu’. Adapun riwayat maushul itu yang menyambung sanad Ibnu ‘Aaisy adalah : Dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy, dari sebagian/seorang laki-laki dari shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara marfu’.</em></span></p></blockquote>
<p>Gak ada alasannya <span style="text-decoration:underline;"><em>ia mau menyatakan hadis itu mursal</em> </span>kalau ia mengakui <span style="text-decoration:underline;"><em>Ibnu ‘Aaisy itu tsiqah</em>.</span> Hadis penyimakan Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah SAW adalah kesaksian Ibnu ‘Aaisy dan jika saudara itu mengakui ia tsiqah maka tidak ada alasan untuk menolak kesaksiannya. Seperti yang saya katakan jika Ibnu ‘Aaisy itu tsiqah maka<span style="text-decoration:underline;"> <em>pernyataannya bahwa ia mendengar dari Rasulullah SAW adalah bukti kalau ia sahabat</em></span>. Nah kalau ia sahabat maka kesaksiannya jauh lebih berarti dari para ulama yang anda jadikan hujjah. Aneh ya kekacauan seperti ini tidak dimengerti oleh anda. Lucunya ulama panutan anda <span style="text-decoration:underline;"><em>Bukhari itu meragukan hadis penyimakan Ibnu ‘Aaisy dengan mengisyaratkan kalau itu kesalahan Walid padahal Walid telah dikuatkan dengan yang lain dan ini sebagai bukti kalau riwayat Walid itu memang terjaga</em>.</span> Bukankah ini adalah petunjuk kalau pernyataan Bukhari itu bisa salah dan begitu pula dengan penshahihannya, ya bisa salah juga.<em> </em></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Terakhir, apakah perawi tsiqah bisa meriwayatkan hadits mursal ? Maka jawabnya adalah bisa, banyak contohnya. Pun, jika perawi tersebut menggunakan lafadh tahdits, walaupun kasus ini bisa dibilang sangat sedikit. Ini diakibatkan oleh kekeliruan sebagian perawinya. Contohnya :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Telah menceritakan kepada kami Nashr bin ‘Aliy : Telah menceritakan kepadaku ayahku : telah menceritakan kepadaku Syu’bah, dari Abu Bisyr (ia berkata) : Aku mendengar Mujaahid menceritakan hadits dari Ibnu ‘Umar, dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengenai tasyahud (dalam shalat) : …..(al-hadits)….</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Hadits ini ada dalam Sunan Abi Dawud no. 971. Hadits ini rijalnya adalah rijal Ash-Shahiih, Ad-Daaruquthniy (1/351) mengatakan : “Sanad hadits ini shahih”. Namun dalam Tahdziibut-Tahdziib, Imam Ahmad berkata : “Syu’bah mendla’ifkan hadits Abu Bisyr dari Mujaahid, ia berkata : “Ia tidak mendengar apapun darinya”. Asy-Syaikh Muqbil berkata : “Adapun tashrih dengan sima’ dari Mujaahid, maka hal itu kemungkinan berasal dari kekeliruan Abu Bisyr atau selainnya. Wallaahu a’lam” [lihat Al-Ahaaditsul-Mu’allah Dhaahiruhash-Shihah hal. 240].</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan saja anda menampilkan hadis-hadis seperti itu. Satu hal yang harus anda ingat dalam berhujjah dengan perkataan ulama adalah apa dasarnya ulama tersebut mengatakan seperti itu. Mari kita anggap Syu’bah dalam hal ini benar, saya katakan pernyataannya memang patut diperhatikan karena <span style="text-decoration:underline;"><em>Syu’bah sendiri mengenal bertemu dan berguru kepada Abu Bisyr</em>.</span> Dalam hal ini Syu’bah punya kapabilitas untuk mengetahui keadaan sebenarnya Abu Bisyr. Lain ceritanya dengan hadis Ibnu ‘Aaisy di atas. <span style="text-decoration:underline;"><em>Mereka yang menolak status sahabat Ibnu ‘Aaisy atau menolak penyimakan Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah SAW</em></span> adalah para ulama yang terpisah jauh darinya dalam arti mereka tidak bertemu atau mengenal Ibnu ‘Aaisy. Alasan penolakan mereka hanya berdasarkan <span style="text-decoration:underline;"><em>penolakan mereka terhadap hadis penyimakan langsung Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah SAW dan adanya hadis dimana Ibnu ‘Aaisy meriwayatkan dengan perantara</em>.</span> Oleh karena itu terdapat <em>ulama yang mengingkari mereka ini</em> seperti Ibnu Hajar yang dengan jelas menyatakan Ibnu ‘Aaisy sahabat setelah mengumpulkan berbagai riwayat penyimakan Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah SAW dan riwayat tersebut pada kenyataannya bukanlah kesalahan Walid seperti yang dikatakan Ibnu Khuzaimah dan Al Bukhari.</p>
<p>Kemudian mari kita anggap Syu’bah dalam hal ini keliru maka memang terdapat alasan untuk menyatakan ia keliru. Satu-satunya <span style="text-decoration:underline;"><em>kesaksian bahwa Abu Bisyr tidak mendengar dari Mujahid berasal dari Syu’bah sendiri</em> </span>sedangkan <span style="text-decoration:underline;"><em>kesaksian Abu Bisyr mendengar dari Mujahid berasal dari kesaksian Abu Bisyr sendiri</em>.</span> Mereka berdua sama-sama tsiqat tetapi Abu Bisyr jelas lebih mengetahui keadaan dirinya dibanding orang lain. Oleh karena itu pernyataan syu’bah tidaklah mutlak.</p>
<ul>
<li><em>Secara tarikh, Abu Bisyr memang sezaman dan memungkinkan bertemu dengan mujahid</em></li>
<li><em>Berdasarkan kesaksian Abu Bisyr sendiri dan dia tsiqah maka ia mengatakan dengan jelas telah mendengar dari Mujahid.</em></li>
</ul>
<p>Jika pernyataan Abu Bisyr mendengar langsung dari Mujahid dikatakan salah maka ada dua kemungkinan</p>
<ul>
<li>Kesalahan tersebut berasal dari Abu Bisyr, hal ini musykil karena Abu Bisyr dengan jelas menyatakan ia mendengar langsung. Menyatakan kesalahan padanya sama halnya dengan menuduh ia berdusta.</li>
<li>Kesalahan tersebut berasal dari yang meriwayatkan dari Abu Bisyr yaitu Syu’bah. Kalau memang ia salah maka pernyataan Syu’bah disini jelas-jelas kontradiksi, di saat lain ia mengatakan Abu Bisyr mendengar dari Mujahid di saat lain ia mengatakan Abu Bisyr tidak mendengar dari Mujahid. Kalau memang Syu’bah yang salah, lantas kesaksian mana yang salah.</li>
</ul>
<p>Hadis Abu Bisyr dari Mujahid tidak hanya dishahihkan oleh Daruquthni tetapi Bukhari juga telah memasukkan hadis Abu Bisyr dari Mujahid dalam kitab <em>Shahih</em>-nya [hadis no 2095, no 4056 dan no 4656]. Mungkin saja Abu Bisyr mendengar dari Mujahid dan pernyataan Syu’bah itu bisa dijamak dalam arti Syu’bah awalnya tidak mengetahui kalau Abu Bisyr mendengar hadis dari Mujahid tetapi setelah ia mengetahui Abu Bisyr mendengar dari Mujahid maka ia mengakuinya dan meriwayatkan hadis tersebut. Tentu saja ini sebuah kemungkinan tetapi kami tidak akan memusingkan hal itu.</p>
<p>Kembali kepada hadis Ibnu ‘Aaisy jika saudara nashibi itu mau menolak <em><span style="text-decoration:underline;">hadis penyimakan langsung Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah</span> SAW</em> maka apa dasarnya?. Kalau main asal comot perkataan ulama tanpa menelaahnya maka kita pun dapat main comot ulama yang menyalahkannya. Bahkan pernyataan Ibnu Hajar mengenai status sahabat Ibnu ‘Aaisy jauh lebih bernilai dibanding pernyataan ulama yang menyelisihinya seperti Bukhari dan Ibnu Khuzaimah. Walaupun menurut kami Ibnu Hajar tetap keliru karena tidak memperhatikan bahwa hadis tersebut mudhtharib.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Teman Rafidliy kita tetap berpendapat bahwa hadits ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy itu idlthirab. Telah saya sebutkan ada dua riwayat yang tersisa yang berputar/berporos pada ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>(1) Dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy, dari sebagian/seorang laki-laki dari kalangan shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara marfu’.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>(2) Dari Abu Salaam (Zaid bin Salaam bin Abi Salaam), dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy Al-Hadlramiy, dari Maalik bin Yakhaamir, dari Mu’adz bin Jabal secara marfuu’.</em></span></p></blockquote>
<p>Memang saudara nashibi itu tidak bisa memahami hujjah orang lain dengan benar. Ia masih saja keras kepala dengan pernyataannya. Hadis tersebut tidak hanya seperti yang ia katakan, masih ada satu lagi hadis Ibnu ‘Aaisy yaitu<span style="text-decoration:underline;"> </span><em><span style="text-decoration:underline;">dimana ia menyatakan mendengar langsung dari Rasulullah SAW</span>.</em> Kedudukan hadis tersebut tidak berbeda dengan kedua hadis ini. Mereka yang menolak hadis ini seperti Al Bukhari dan Ibnu Khuzaimah tidak memiliki hujjah apapun bahkan mereka terbukti keliru sebagaimana yang dikatakan Ibnu Hajar bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>riwayat penyimakan Ibnu ‘Aaisy langsung dari Rasulullah SAW tidak hanya diriwayatkan Walid tetapi juga oleh yang lainnya sehingga riwayat tersebut memang terjaga dan tidak bisa ditolak begitu saja</em>.</span> Jadi riwayat tersebut harus dimasukkan dalam pembahasan idhtirab hadis tersebut bukan seperti yang dikatakan saudara nashibi itu.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Untuk nomor 1, teman Rafidlah kita tetap memecahnya menjadi dua untuk lebih mengesankan ke-idlthirab-annya sesuai dengan yang ia inginkan, yaitu :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>a. Dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy, dari sebagian (ba’dlu) shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara marfu’.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>b. Dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy, dari seorang laki-laki dari kalangan shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara marfu’.</em></span></p></blockquote>
<p>Jangan melucu bung, hadis tersebut pada kenyataannya memang diriwayatkan dengan dua bentuk seperti itu. Anda mau menggabungkan ya silakan, tapi saya tetap menjadikannya seperti yang tertera dan diriwayatkan di dalam kitab hadis. Kami tidak perlu mengesankan apapun. Bagi mereka yang tahu <span style="text-decoration:underline;"><em>apa itu idhthirab</em> </span>akan tahu dengan jelas bahwa hadis tersebut memang idhthirab dan kami tidak perlu meminta penerimaan anda akan hal ini. Kebenaran itu cukup jelas</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Dua riwayat di atas masing-masing berasal dari Khaalid bin Al-Lajlaaj. Dalam setiap bahasan hadits mudltharib disebutkan bahwa satu hadits tidak dikatakan mudltharib jika ia bisa ditarjih atau dijamak. Di sini jamak bisa dilakukan. Di atas saya telah menuliskan bahwa tidak ada pertentangan antara sebagian shahabat dengan seorang laki-laki dari kalangan shahabat. Lafadh seorang laki-laki dari kalangan shahabat termasuk bagian dari sebagian shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dalam ilmu ushul, itu termasuk bagian lafadh ‘aam dan lafadh khaash. Antara yang khaash dan ‘aam bukan merupakan bagian kontradiksi, sehingga tidak mengharuskan adanya idlthirab satu dengan lainnya.</em></span></p></blockquote>
<p>Tidak masalah, idhthirabnya itu tidak hanya bersandar pada kedua riwayat ini saja. Kedua riwayat lain yaitu periwayatan langsung dari Rasulullah SAW dan periwayatannya dari tabiin adalah bukti nyata bahwa hadis tersebut idhthirab.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Saya ulangi : Sanad ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy hanya ada dua, yaitu :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>(1) Dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy, dari sebagian/seorang laki-laki dari kalangan shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara marfu’.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>(2) Dari Abu Salaam (Zaid bin Salaam bin Abi Salaam), dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy Al-Hadlramiy, dari Maalik bin Yakhaamir, dari Mu’adz bin Jabal secara marfuu’.</em></span></p></blockquote>
<p>Ho ho ho pengulangannya hanya menunjukkan segitu putus asanya saudara kita ini dalam berhujjah. Ia benar-benar tidak mau memasukkan hadis penyimakan langsung Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah karena hal itu sangat memberatkannya maka dari itu yang bisa ia lakukan hanyalah pengulangan dengan penuh putus asa.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Hadits di atas tampak oleh kita bahwa ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy menerima riwayat dari orang yang berbeda dan menyampaikannya kepada orang yang berbeda pula. Setelah menukil kalimat saya ini, teman Rafidlah kita itu berkata :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>“Sungguh lucu kalimat ini. Jika syarat mudltharib adalah perawi sebelum dan sesudah Abdurrahman harus sama, maka sudah jelas ia bukan mudltharib, tetapi satu sanad yang utuh dan tsabit”.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Halo….halo….. dalam kalimat mana saya mengatakan syarat mudltharib adalah perawi sebelum dan sesudah Abdurrahman harus sama ya ? Saya baca ulang tulisan saya di atas gak ada tuh kalimat yang dimaksud…. baik secara lafadh ataupun makna. Itu hanya karangan teman Rafidlah kita saja untuk membuat opini menguatkan pendapatnya yang salah.</em></span></p></blockquote>
<p>Aneh sekali saudara nashibi itu, ia lebih sibuk dengan persepsinya sendiri soal penggunaan bahasa yang menurutnya tidak tepat. Kapan pula saya menuduhnya?. Lihat saya sudah cukup berhati-hati dengan menggunakan kata “jika” jadi jangan sok sensi amat. Pada esensinya anda itu sudah jelas ngawur sok mengatakan pendapat orang lain salah padahal pendapatnya sendiri sebenarnya yang salah. Main salah-salahan semua orang bisa, mempengaruhi orang dengan kata-kata sok ilmiah atau mentertawakan juga semua orang bisa. Bagi pembaca silakan cukup memperhatikan hujjah dan dasar baik saya ataupun dia dan silakan nilai dengan adil.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Saya mengatakan hal di atas sebagai qarinah saja (bukan syarat). Tidak lain karena hal itu sangat memungkinkan. Apalagi hadits itu sendiri sangat memungkinkan diriwayatkan dari banyak jalan sanad (bukan dengan sanad tunggal). Bukankah hadits tersebut diucapkan oleh kesaksian para shahabat saat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berada di masjid ? Maka, bukan hal yang aneh jika ada beberapa shahabat meriwayatkan dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan kemudian beberapa diantaranya diriwayatkan melalui jalur ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy ini, ia sampaikan kepada Khaalid bin Al-Lajlaaj dan Abu Salaam pada waktu yang berbeda.</em></span></p></blockquote>
<p>Jelas-jelas dia sebelumnya berkata <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">“</span></span><em><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Dua riwayat ini tidak mudltharib – walau berporos pada ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy – karena perawi sebelum dan setelah ‘Abdurrahman berbeda”.</span></span> </em>Dia justru menjadikan hal itu sebagai sebab bahwa riwayat tersebut tidak mudhtharib. Kita tanyakan pada pemilik kalimat ini,<span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"> <em>apa buktinya hadis tersebut diriwayatkan oleh para sahabat</em></span></span>. Kita telah membuktikan bahwa tidak ada satu sanadpun yang tsabit bahkan dari satu orang sahabatpun. Kalau Cuma mau berdasarkan kesaksian Ibnu ‘Aaisy ya balik lagi ke awal hadisnya itu dhaif karena mudhtharib dan dia sendiri tidak dikenal.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Sebenarnya contoh yang saya berikan dari riwayat Az-Zuhri dalam Shahih Muslim cukup untuk membuat perbandingan dalam hal ini. Namun sayangnya – sebagaimana kebiasaannya – teman Rafidlah kita ini membuat ta’wil2 yang cukup mengherankan….. (bisa banyak komentar diberikan, tapi gak usahlah…hemat kata).</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan para pembaca perhatikan, tidak ada ta’wil apapun yang saya buat. Saya mengomentari hadis Zuhri yang ia bawa itu dengan seobjektif mungkin. Saya katakan bahwa hadis Zuhri tidak ada nilai idhthirabnya dan kedudukannya jauh berbeda dengan hadis Ibnu ‘Aaisy. Bahkan saya menyindir saudara nashibi itu ketika membahas idhthirab Simmak dari Ikrimah.<span style="text-decoration:underline;"> <em>Cara ulama menetapkan hadis Simmak dari Ikrimah idhthirab benar-benar sama persis dengan hadis Ibnu ‘Aaisy dan itu adalah bukti nyata kalau hadis Ibnu ‘Aaisy tersebut idhthirab</em>.</span> Hal ini yang tidak digubris oleh saudara itu yah mungkin karena ia malu mengakui kalau dirinya keliru.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Saya pikir cukup pembicaraan tentang idlthirab ini, karena sudah jelas. Intinya mah, saya sangat tidak sependapat dengan perkataan teman Raafidliy kita ini. Saya tidak mengingkari keberadaan sebagian ulama yang mendla’ifkan hadits Ru’yah yang dibawakan oleh Ibnu ‘Aaisy ini dengan alasan adanya idlthiraab, sama seperti alasan yang disampaikan teman Rafidlah kita.</em></span></p></blockquote>
<p>Hujjah yang saya sampaikan juga sudah cukup. Pendhaifan tersebut memang berdasar justru penshahihan hadis tersebut yang terkesan asal-asalan. Saya pribadi jelas sangat tidak sependapat dengan saudara nashibi itu. Saya tidak mengingkari <span style="text-decoration:underline;"><em>keberadaan ulama yang menshahihkan hadis Ibnu ‘Aaisy</em>,</span> yang saya ingkari justru<span style="text-decoration:underline;"> <em>penshahihan mereka karena penshahihan mereka itu tidak berdasar.</em></span></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Kalaupun misal sanad hadits ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy ini dihukumi idlthiraab, maka ia tetap bisa dijadikan i’tibar, karena hal itu hanya menunjukkan kurangnya sifat dlabth dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Dua jalur sanad yang ia bawakan tetap bersanad dla’if. Tidak dapat dipastikan mana di antara dua sanad tersebut yang mahfudh (shahih). Bersamaan dengan itu, matan haditsnya hanya satu. Jika ada hadits lain yang menguatkan, maka hadits ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy secara keseluruhan bisa terangkat dari ke-dla’if-an (akibat idlthirab sanad) menjadi hasan atau shahih.</em></span></p></blockquote>
<p>Ini adalah hujjah terakhirnya yang bisa ia lakukan. Kami katakan hadis tersebut tidak dapat dijadikan I’tibar bahkan dengan mengumpulkan hadis-hadis tersebut kita dapati bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis tersebut mudhtharib dan munqathi’ kecuali hadis Simmak yang dhaif</em>.</span> Sekali lagi saya meminta perhatian pembaca untuk melihat hadis-hadis tersebut. Yang menjadi keyakinan salafy itu adalah <em><span style="text-decoration:underline;">Allah SWT bisa dilihat di dalam mimpi dan Nabi SAW telah melihat Allah SWT didalam mimpi dalam sebaik-baik bentuk</span>.</em> Sedangkan hadis yang menyebutkan soal mimpi hanya bersandar pada <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis Ibnu ‘Aaisy dan Ibnu Abbas yang mudhtharib dan munqathi’.</em></span> Jadi tidak bisa dijadikan hujjah.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Terus terang saya senyum2 geli melihat defense berlebihan yang dilakukan oleh teman Rafidlah kita ini dalam menutupi kekurangpengetahuannya. Dalam ucapannya terdahulu ia mengkritik Syaikh Al-Albani yang dianggapnya tidak konsisten ketika menjadikan riwayat Khaalid bin Al-Lajlaaj sebagai hujjah. Katanya, Syaikh Al-Albani biasanya tidak menghiraukan tautsiq yang hanya diberikan oleh Ibnu Hibban.</em></span></p></blockquote>
<p>Anda mau senyum loncat-loncat juga nggak penting. Saya saja geli melihat pembelaan saudara yang naïf. Kenyataannya Syaikh Al Albani memang tidak menghiraukan tautsiq Ibnu Hibban terhadap seorang perawi. Dalam <em>Silsilah Adh Dhaaifah</em> banyak sekali contoh-contoh tentang itu.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Telah saya sanggah perkataan orang ini bahwa sikap beliau menggunakan riwayat Khaalid bin Al-Lajlaaj adalah sesuai dengan metode/manhaj yang telah ia terangkan sendiri. Makanya, sangat keliru jika teman Rafidlah kita ini ‘menyalahkan’ Syaikh Al-Albani, karena justru di sini beliau menunjukkan kesesuaiannya dengan manhaj beliau yang telah diterangkan dalam Tamaamul-Minnah. Ya,… berhubung ia tidak tahu metode yang diterangkan Syaikh Al-Albani, yang sesuai pun dianggap gak konsisten. He…he…he…</em></span></p></blockquote>
<p>Telah saya sanggah pula apa yang ia katakan sebagai metode Syaikh Al Albani karena<span style="text-decoration:underline;"> <em>pada dasarnya konsisten atau tidak seorang ulama itu dilihat dari implementasinya ketika ia menilai suatu hadis</em>. </span>Bukannya seperti dirinya yang dengan sok membawakan hujjah Syaikh Al Albani dalam <em>Tamamul Mina</em>h. Seorang ulama boleh saja berkata metode saya begini, metode saya begitu, tetapi pada kenyataannya yang kita lihat adalah <em>implementasinya ketika ia menilai hadis-hadis</em>. Dalam <em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah</em> banyak keterangan kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>Syaikh memang menyatakan majhul hal kepada para perawi yang hanya mendapatkan tautsiq dari Ibnu Hibban walaupun telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqat.</em></span></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Dan anehnya, kok tiba-tiba karena ingin membela diri – malu ngaku keliru – dengan menampilkan beberapa statement dari Syaikh Al-Albani yang ia anggap gak konsisten dengan manhaj beliau terhadap tashhih Ibnu Hibban. Lucu dan gak ada relevansinya jika dikaitkan dengan kritikannya pertama dan sanggahan saya terhadapnya.</em></span></p></blockquote>
<p>Saya katakan tidak ada yang lucu dengan itu. <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#ff0000;"><em>Syaikh Al Albani terbukti tidak konsisten dan bukti itu telah saya tunjukkan dengan contoh hadis-hadis dalam Silsilah Adh Dhaaifah</em>.</span></span> Kalau anda bisa menukil dari <em>Tamamul Minah </em>maka mengapa pula saya tidak bisa menukil dari <em>Silsilah Ahadiits Adh Dhaaifah</em>. Kalau anda bilang metode Syaikh Al Albani itu yang ada pada <em>Tamamul Minah</em> maka saya katakan lalu yang ada dalam <em>Silsilah Adh Dhaaifa</em>h itu apa bukan pernyataan Syaikh Al Albani. Jadi ngawur sekali anda kalau mengatakan itu tidak ada relevansinya. Kutipan anda dari <em>Tamamul Minah</em> jsutru menguatkan pernyataan saya bahwa <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#ff0000;"><em>Syaikh Al Albani tidak konsisten, ia menyalahi dirinya sendiri di dalam kitabnya yang lain</em>.</span></span> Sebenarnya  yang sering tidak karuan dan melebarkan pembicaraan kemana-mana ya anda ini. Berhujjah dengan cara-cara yang menyedihkan.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Tentang Ghailaan bin Anas Al-Kalbiy,……….. telah disebutkan bahwa Ibnu Hajar berkomentar dalam At-Taqriib : ‘maqbuul’. Ibnu Abi Haatim tidak menyebut padanya jarh ataupun ta’dil-nya. Beberapa perawi tsiqaat telah meriwayatkan darinya. Al-Mizziy menyebutkan perawi yang meriwayatkan darinya antara lain : Syu’aib bin Abi Hamzah, ‘Abdullah bin Al-‘Allaa’ bin Zabr, ‘Abdurrahmaan bin ‘Amr Al-Auzaa’iy, ‘Isaa bin Musaa Al-Qurasyiy, dan Manshuur Al-Khaulaaniy [Tahdziibul-Kamaal, 23/127].</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Nah,…kemudian teman Rafidlah kita ini – dengan segala kepercayan dirinya – mengatakan :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>“Percuma saja saudara Penulis itu mengutip berpanjang-panjang karena pada kenyataannya Syaikh Al-Albani sendiri mengatakan kalau Ghailan bin Anas Al-Kalbi adalah seorang yang majhul haal….”.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Saya jadi bertanya apakah yang bersangkutan paham tidak dengan manhaj Syaikh terhadap hadits mastuur (majhul haal) ? Mungkin yang bersangkutan salah paham dengan tulisan saya pada catatan kaki no. 15 : “maka terangkatlah status majhul haal-nya”. Mungkin beliaunya memahami dari perkataan saya ini, majhul haal-nya hilang. Padahal yang saya maksud status majhul haal nya terangkat adalah menjadi kuat dan bisa dijadikan hujjah, sebagaimana nukilan saya dari penjelasan Abu Haatim dalam Al-Jarh wat-Ta’diil (1/1/36) di atas. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini akan sedikit saya perbaiki kalimatnya agar tidak salah paham – dan itu tidak mengubah esensi hujjah saya.</em></span></p></blockquote>
<p>Lho anda sendiri apa tidak ingat mengapa terjadi pembahasan seperti ini. Itu kan karena anda yang gak karuan malah sibuk mengomentari<em> <span style="text-decoration:underline;">komentar keheranan saya soal syaikh Al Albani yang mengatakan hadis Tsauban shahih dengan syawahid.</span></em> Anda mau membela syaikh anda tetapi apa sebenarnya yang sedang anda bela. Anda justru menyalahkan syaikh anda sendiri. Saya katakan sebelumnya dengan metode Syaikh Al Albani jelas-jelas mana mungkin hadis Tsauban menjadi shahih dengan syawahid. Mengapa? Karena</p>
<ul>
<li><em>Menurut Syaikh hadis Abdullah bin Shalih dari Muawiyah bin Shalih itu dhaif</em></li>
<li><em>Menurut Syaikh Ghailan bin Anas itu majhul hal</em></li>
<li><em>Menurut Syaikh Abu Yahya tidak dikenal</em></li>
</ul>
<p>Kemudian saya katakan apalagi kalau ditambah dengan <span style="text-decoration:underline;"><em>inqitha’ Abu Sallam dari Tsauban</em> </span>maka tetaplah kedhaifannya berat. Lucunya anda ini gak tau juntrungannya malah membela Syaikh Al Albani membabibuta dengan sok ikut-ikutan heran akan keheranan saya. Lihat baik-baik Syaikh anda yang terhormat itu, sepertinya anda juga ikutan mewarisi inkonsistensi ulama yang anda ikuti.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Mengenai majhul haal ini (dan bagaimana posisi Syaikh Al-Albani terhadapnya), sebenarnya dulu telah saya ketika membahas hadits Maalik Ad-Daar. Tapi mungkin yang bersangkutan lupa. Ada baiknya saya ulang :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Majhul haal, yaitu status perawi dimana yang meriwayatkan sebanyak dua orang atau lebih, namun tidak ada seorang pun yang men-tsiqah-kannya. Disebut juga mastur. Hadits atau riwayat dari perawi yang majhul haal atau mastur ini tidak ditolak dan juga tidak diterima secara mutlak. Jelasnya, apabila yang meriwayatkan darinya beberapa perawi tsiqah – meskipun tidak ada yang men-tsiqah-kannya – maka haditsnya/riwayatnya dapat diterima. Immaa derajatnya hasan atau shahih. Diterima riwayatnya karena yang meriwayatkan darinya sejumlah perawi tsiqah, yang mereka tidak meriwayatkan dari seorang perawi kecuali perawi tsiqah atau yang mereka angap tsiqah. Akan tetapi jika yang meriwayatkan darinya hanya perawi-perawi dla’if, maka riwayatnya tertolak dan haditsnya dla’if.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Dan mohon maaf yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada teman Rafidlah kita jika pada tulisan di atas saya tidak maksimal menuliskan keterangan-keterangan dari Syaikh Al-Albani secara lengkap mengenai majhul haal. Hingga mengakibatkan teman kita yang terhormat ini buru-buru menyimpulkan. Salah lagi….ha…ha…ha….</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan saja tertawa, sama seperti dulu saudara nashibi itu tidak bisa menilai tanggapan orang dengan benar. Jika dalam hal inipun ia keliru memahami tulisan saya, maka mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya pikir tulisan itu lebih dari cukup untuk orang yang memang berpikiran dengan baik.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Aku (Al-Albani) katakan : Mungkin kejelasan keadaan perawi diperoleh dari adanya tautsiq dari seorang imam yang diakui tautsiq-nya. Dalam pernyataannya (Al-Haafidh) bahwa majhul hal adalah orang yang teriwayatkan haditsnya oleh dua atau lebih perawi, tetapi tidak ada pengakuan terpercaya. Aku katakan : Imam yang diakui tautsiq-nya, karena di sana ada ahli-ahli hadits yang tidak dapat diandalkan tautsiq-nya seperti berbedanya Ibnu Hibban dari tradisi/kebiasaan para ahli hadits pada umumnya. Ini akan saya jelaskan pada pedoman berikutnya.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Memang benar bahwa riwayat majhul dapat diterima jika ada sejumlah besar perawi-perawi yang terpercaya meriwayatkan darinya hadits yang tidak mengandung unsur pengingkaran. Pendapat ini dianut oleh sejumlah ulama muta’akhkhirin seperti Ibnu Katsir, Al-‘Iraqiy, Al-‘Asqalaniy, dan yang lainnya. Lihat contohnya pada halaman 204-207” [selesai – lihat Tamaamul-Minnah, hal. 19-20].</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Setelah membaca ini, dimana letak kontradiksinya ? Sekarang, siapa yang lebih pantas dianjurkan untuk membaca kitab Syaikh Al-Albani dan kitab-kitab hadits lainnya ya ? saya…….</em></span></p></blockquote>
<p>Apa anda tidak membaca apa yang saya kutip. Jangan Cuma sibuk dengan kutipan anda saja. Saya tanya dengan anda ini <span style="text-decoration:underline;"><em>apa sebenarnya yang kita permasalahkan?</em></span>. Menurut saya ya<span style="color:#ff0000;"> <span style="text-decoration:underline;"><em>sikap inkonsistensi Syaikh Al Albani</em>,</span></span> dan itu terlihat dari berbagai kitabnya tidak hanya satu kitab <em>Tamamul Minah</em> seperti yang anda kutip. Saya cuma mengutip pernyataan Syaikh Al Albani bahwa ia sendiri dalam <em>Silsilah Ahadiits Ad Dhaifah</em> tetap menyatakan<span style="text-decoration:underline;"> <em>majhul hal walaupun perawi tersebut dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Hibban dan telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqat</em></span>. Bukti bahwa Syaikh tidak konsisiten adalah sebagaimana yang saya katakan sebelumnya dalam kitab <em>As Sunnah Ibnu Abi Ashim</em> Syaikh menyatakan<span style="text-decoration:underline;"> <em>tsiqat kepada Khalid bin Al Lajlaaj</em></span> [lihat hadis no 388] padahal Khalid hanya ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban dan telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqat. Kalau begitu maka posisi Khalid itu seharusnya majhul hal. Begitu pula saya katakan maka menurut metode syaikh Ghailan bin Anas itu majhul hal walaupun telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqah, dan memang itulah yang Syaikh tersebut katakan. Baik Khalid bin Al Lajlaaj maupun Ghailan bin Anas ya sami mawon kedudukannya tapi kok penilaiannya beda. Kalau anda masih bertanya dimana letak kontradiksinya?. Apa peduli saya, siapa yang banyak bicara maka telanlah sendiri akibat pembicaraannya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Akhirnya,… riwayat kedudukan Ghailaan di sini bukan perawi dla’iif. Ia bisa dipakai sebagai hujjah dengan keadaan-keadaan yang telah disebutkan oleh Syaikh Al-Albani.</em></span></p></blockquote>
<p>Saya hanya menyatakan bahwa Ghailan bin Anas itu dikatakan sendiri oleh Syaikh sebagai majhul hal dan itu saya masukkan sebagai isyarat kelemahan dalam hadis Tsauban. Pernyataan majhul hal dalam hal ini termasuk pernyataan yang melemahkan.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Mengenai Abu Shaalih, nampaknya teman Rafidlah kita tidak bisa menjawab hujjah yang saya sampaikan. Malahan, ia menggunakan metode kuno yang ia kira bisa membuat saya terkaget-kaget dengan menampilkan pendapat Syaikh Al-Albani atas Abu Shaalih. Tidak ilmiah…</em></span></p></blockquote>
<p>Saya katakan kepada saudara nasibhi itu, justru ia sendiri yang berhujjah dengan metode kuno yang membuat orang awam terpesona seolah-olah dengan perkataannya ia tampak benar. Kalau ia mengatakan hujjah saya tidak ilmiah maka yang harus ia katakan sebagai tidak ilmiah adalah Syaikhnya sendiri Syaikh Al Albani, syaikh dengan jelas mendhaifkan hadis Abdullah bin Shalih dari Muawiyah bin Shalih.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Ibnu Hajar sendiri telah memberikan kesimpulan perincian jarh atas Abu Shaalih : ““Shaduuq (jujur) namun banyak salahnya. Tsabt dalam kitabnya, dan padanya terdapat kelalaian (ghaflah)”.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Apa makna tsabt dalam kitabnya ? Tentu saja jika ia meriwayatkan melalui perantaraan (bantuan) kitabnya, maka haditsnya maqbul. Ini perincian yang sangat bagus. Dan di sini, ia meriwayatkan hadits Mu’awiyyah bin Shaalih dengan perantaraan kitabnya, karena ia mempunyai catatan-catatan hadits darinya. Oleh karena itu, haditsnya dari Mu’awiyyah tidak turun dari derajat hasan. Wallaahu a’lam.</em></span></p></blockquote>
<p>Saudara itu mengatakan ini perincian yang sangat bagus. Lha iya bagus karena sesuai dengan pembelaannya. Tumben-tumbenan ia taklid buta dengan pernyataan Ibnu Hajar padahal di saat lain ia mengatakan<span style="text-decoration:underline;"> <em>Ibnu Hajar termasuk ulama muta’akhirin dimana pernyataannya harus berdasarkan pernyataan ulama sebelumnya.</em></span> Silakan para pembaca lihat dalam biografi Abdullah bin Shalih, para ulama yang mencacatnya mengakui kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>ia menulis hadis dari Laits dan itu tidak mencegah mereka untuk mengatakan bahwa hadisnya dari Laits mungkar.</em></span> Jadi walaupun hadis tersebut berasal dari tulisan Abu Shalih tetap saja tidak seenaknya dikatakan tsabit. Apalagi yang ia tulis dari Muawiyah bin Shalih yang bisa dikatakan tidak lebih mayshur dibanding riwayatnya dari Laits. Maka dari itu cukup wajar syaikh Al Albani tetap mendhaifkan hadis Abdullah bin Shalih dari Muawiyah bin Shalih walaupun syaikh juga menukil pernyataan Ibnu Ady seperti yang dikutip saudara nashibi tersebut.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Adapun Abu Yahyaa yang dikatakan tidak dikenal ini, maka ia sebenarnya adalah : Sulaim bin ‘Aamir Al-Kalaa’iy, Abu Yahyaa Al-Himshiy. Seorang tsiqah. Jadi tidak perlu dipersoalkan.</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan buktikan perkataan anda itu?. Kalau memang hujjah anda dalam hal ini kuat maka tidak ada alasan bagi saya tidak menerimanya. Tetapi jika hujjah anda tersebut cuma klaim semata maka tidak ada artinya. Apakah orang yang anda sebut Sulaim bin Aamir itu meriwayatkan hadis dari Ghailan bin Anas Al Kalbi?. Ngomong-ngomong Syaikh Al Albani itu ternyata tidak sepintar anda, kok dia tidak tahu siapa itu Abu Yahya <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt=":mrgreen:" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Akhirnya, jelas sudah bahwa kelemahan hadits Tsaubaan hanya ada pada inqithaa’-nya saja. Ini kelemahan yang ringan. Sangat wajar jika Syaikh Al-Albani menghukumi shahih lighairihi. Dan sebaliknya, keheranan Anda menjadi tidak wajar karena ketidakvalidan metode penilaian Anda.</em></span></p></blockquote>
<p>Anda ini lucu, mau menilai Syaikh Al Albani atau menilai saya. Kalau mau menilai Syaikh Al Albani maka nilailah dengan jujur. Saya lihat <em>pernyataan anda malah menyalahkan semua pernyataan Syaikh Al Albani</em> dan anda sendiri berhujjah dengan inqitha’ yang tidak disebutkan oleh Syaikh. Kemudian setelah itu dengan enaknya anda berkata <em><span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">“sangat wajar jika Syaikh menghukumi shahih lighairihi”</span></span>.</em> Tidak ada satupun alasan anda yang tegak dengan hujjah. Ghailan bin Anas terbukti majhul hal [menurut Syaikh Albani], Abdullah bin Shalih dhaif [dan penguatan anda itu hanya subjektif semata], Abu Yahya yang menurut anda Sulaim bin Aamir, maaf anda belum membuktikannya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Penolakan tahsin hadits Jaabir ini adalah yang paling tidak saya mengerti dari rekan Rafidlah kita ini. Sudah jelas sekali bahwa rukun sanad yang dibawakan oleh Ibnu Abi ‘Aashim di sini adalah rukun sanad yang dibawakan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (mulai pangkal sampai ujung sanad), yang tentu saja bukan berkualitas dla’if menurut standar penilaian Ahlus-Sunnah. Gak tahu kalau yang bersangkutan memakai standar penilaian Syi’ah.</em></span></p></blockquote>
<p>Begitulah saudara nashibi itu, jika memang ia terbiasa berhujjah dengan tuduhan maka silakan telan sendiri tuduhan itu. Anda itu lucu, yang saya katakan adalah <span style="text-decoration:underline;"><em>Simmak bin Harb itu dhaif,</em> </span>tidak ada juntrungannya anda menukil rukun sanad. Mengenai Imam Muslim berhujjah dengan hadisnya, maka saya katakan <span style="text-decoration:underline;"><em>Imam Muslim saja berhujjah dengan hadis Ismail bin Abi Uwais yang dikenal dhaif.</em></span> Simmak dhaif dengan alasan yang sudah saya sebutkan. Kalau anda berkeras menolak dengan dalih hujjah Imam Muslim, ya silakan. Apa perlu saya ingatkan bahwa <em>jarh yang mufassar lebih didahulukan ketimbang ta’dil?</em>. Mau dikemanakan kaidah itu. Apa itu kaidah dari Syiah, kalau begitu bakar habis saja kaidah ilmu hadis itu. Terus ulama yang mendhaifkan hadis-hadis Simaak seperti Ibnu Mubarak, Shalih bin Muhammad, Nasa’i dan Ibnu Jauzi yang memasukkannya dalam <em>Ad Dhu’afa Wal Matrukin</em> no 1552 apakah mereka semua adalah orang yang mengikuti standar Syiah?. Makin lama diikuti bicara anda makin ngawur saja <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" alt=":P" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Memang benar bahwa sebagian ulama hadits telah melemahkannya dari sisi hapalannya. Tapi harus fair juga dong (dan ini harus disebutkan) bahwa para ulama lain memberikan tautsiq kepadanya.</em></span></p></blockquote>
<p>Jelas-jelas saya mengakuinya, kalau anda tidak membacanya maka buka mata anda lebar-lebar.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Pertanyaan sederhananya yang layak diberikan kepada teman Rafidliy kita ini : “Apakah semua riwayat yang dibawakan oleh Simaak bin Harb adalah dla’if ?”. Jika ia mendla’ifkan semua riwayat Simaak, maka berapa banyak hadits dalam Shahih Muslim yang akan berkualitas dla’if ? Jika ia menjawab tidak semua, maka mana saja yang tidak dla’if ? Kriterianya apa ? Kriteria ini generik, atau kriteria sesuai selera ? Saya tebak, yang bersangkutan akan kesulitan karena tidak punya standar yang jelas alias gelap. Apalagi melihat kenyataan Muslim dalam Shahih-nya sering meletakkan hadits Simaak dalam ushul riwayat.</em></span></p></blockquote>
<p>Anda itu membaca tidak sih tulisan saya, kalau memang situ merasa risih yo wes kita terapkan seperti yang dikatakan Ibnu Hajar kepada Ibnu Abi Uwais yaitu<span style="text-decoration:underline;"> <em>hadis Simmak selain di kitab shahih adalah dhaif.</em></span> Kalau anda katakan kriteria ini sesuai selera lha apa pernyataan Ibnu Hajar terhadap Ibnu Abi Uwais [hadisnya selain dalam kitab shahih tidak bisa dijadikan hujjah] itu gak sesuai selera. Saya tebak andalah yang akan kesulitan melihat kenyataan Muslim dalam Shahih-nya telah berhujjah dengan hadis Ismail bin Abi Uwais.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Sangat aneh, ketika teman kita ini menyangkutkan pada hadits ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy yang ia klaim mudltharib – yang kemudian ingin menunjukkan bahwa Simaak dalam penyampaian hadits ini juga mudltharib. Jaka sembung makan kedondong…. Gak nyambung dong!</em></span></p></blockquote>
<p>saya cuma menunjukkan kemungkinannya, tidak ada saya memastikan hadis Simmak yang ini mudhtharib. Daripada anda sibuk cuap-cuap membela salah satu alasan dhaif yang ada banyak pada Simmak lebih baik anda perhatikan hujjah anda riwayat Simmak dari Ikrimah mudhtharib. Dengan cara yang sama sebagaimana anda mengutip</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Ahmad bin ‘Abdillah Al-‘Ijliy berkata tentangnya : “…..Jaaizul-hadiits, kecuali dalam periwayatan hadits ‘Ikrimah. Terkadang ia menyambungkan sesuatu dari Ibnu ‘Abbas, dan terkadang ia berkata : ‘Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam’. Padahal (hadits/riwayat) itu hanyalah ‘Ikrimah yang menceritakan dari Ibnu ‘Abbas…”.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Ya’quub pernah bertanya kepada ‘Aliy bin Al-Madiiniy : “Apa pendapatmu tentang riwayat Simaak dari ‘Ikrimah ?”. Ia menjawab : “Mudltharib”.</em></span></p></blockquote>
<p>Lihat baik-baik, dari kutipannya <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis Simaak dari Ikrimah dihukum mudhtharib karena Simaak terkadang meriwayatkan dari Ibnu Abbas, terkadang meriwayatkan dari Rasulullah SAW dan terkadang meriwayatkan dari Ikrimah dari Ibnu Abbas</em>.</span> Kalau penulis mengakui bahwa hal ini mudhtharib maka begitu pula seharusnya hadis Ibnu ‘Aaisy,<span style="text-decoration:underline;"> <em>ia terkadang meriwayatkan dari Rasulullah SAW, terkadang meriwayatkan dari sahabat dan terkadang meriwayatkan dari tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW.</em> </span>Apa ini gak nyambung juga <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" alt=":roll:" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Gampangnya, mari kita lihat kesimpulan dari para ahli hadits dari Simaak bin Harb ini. Ibnu Hajar mengatakan : “Simaak bin Harb bin Aus bin Khaalid Adz-Dzuhliy Al-Bakriy Al-Kuufiy Abu Mughiirah. Shaduuq. Riwayatnya dari ‘Ikrimah secara khusus adalah mudltharib. Di akhir umurnya hapalannya berubah. Kadangkala ia meriwayatkan dengan talqin<br />
Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang mudltharib adalah riwayatnya dari ‘Ikrimah. Sama dengan perkataan para imam sebelumnya. Adapun ikhtilath yang dialami oleh ‘Ikrimah terjadi pada akhir umurnya. Adapun talqin, maka ini tidak selalu.</em></span></p></blockquote>
<p>Tidak perlu main gampang-gampangan, Simmak dhaif karena hal-hal berikut</p>
<ul>
<li><em>Simaak sering melakukan kesalahan seperti yang dikatakan Ibnu Ammar dan Ibnu Hibban [Ibnu Hibban mengatakan ia banyak melakukan kesalahan].</em></li>
<li><em>Simaak hafalannya buruk seperti yang dikatakan Daruquthni</em></li>
<li><em>Simmak menerima talqin seperti yang dikatakan Nasa’i. An Nasa’i menyatakan kalau riwayatnya tidak bisa dijadikan hujjah jika menyendiri. [ia menyendiri meriwayatkan dari Jabir]</em></li>
<li><em>Simaak mengalami ikhtilath seperti yang dikatakan Al Bazzar dan Ibnu Hajar.</em></li>
</ul>
<p>Kalau anda mengatakan ia tidak selalu menerima talqin,<span style="text-decoration:underline;"> <em>lantas kapan anda bisa yakin ia sedang tidak menerima talqin?</em></span>. Kalau anda katakan ia ikhtilat di akhir umur lalu<span style="text-decoration:underline;"> <em>apakah hadis ini diriwayatkan sebelum ikhtilath atau sesudah ikhtilath?</em></span>. Lantas bagaimana dengan pernyataan <span style="text-decoration:underline;"><em>hafalannya yang buruk</em></span> dan <em>banyaknya<span style="text-decoration:underline;"> kesalahan yang ia buat</span></em>. Kalau mau menjawab jangan tanggung-tanggung atau memang merasa tidak mampu <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" alt=":roll:" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Martabat shaduuq menempati peringkat keempat dalam tingkatan jarh wa ta’dil menurut Ibnu Hajar. Ini maknanya bahwa rawi tersebut baik ‘adalah-nya, namun sedikit kurang dalam ke-dlabith-annya. Karena itu, kadang-kadang ia diisyaratkan dengan lafadh laa ba’sa bihi atau laisa bihi ba’sun, yaitu riwayatnya diterima dan masuk dalam derajat hasan.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Adz-Dzahabi mengatakan : “Shaduuq shaalih”. Dalam terminology Adz-Dzahabi (lihat Al-Muuqidhah hal. 81-82), lafadh mengindikasikan haditsnya jayyid, namun tidak menduduki puncak keshahihan. Ekuivalen dengan hasan.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Ini kesimpulan yang sangat bagus yang disimpulkan oleh Ibnu Hajar dan Adz-Dzahabi setelah melihat berbagai jarh dan ta’dil para imam kepada Simaak.<br />
Selain itu, sependek pengetahuan saya dari beberapa praktek yang dilakukan oleh Syaikh Al-Albani, murid-muridnya, dan juga dengan beberapa pihak yang sering kontra dengan mereka; semuanya tidak ada yang memutlakkan kedla’ifan pada Simaak.</em></span></p></blockquote>
<p>Tidak perlu berhujjah dengan hujjah yang menarik simpati orang awam. Pada esensinya anda tidak membahas dengan baik jarh yang saya tampilkan. Ismail bin Abi Uwais saja tetap dinyatakan shaduq oleh Ibnu Hajar walaupun ia didhaifkan oleh jumhur. Lagipula maaf ya saya tidak pernah memutlakkan pendhaifan Simmak. <em>Pendhaifan itu sangat beralasan </em>karena<span style="text-decoration:underline;"> </span><em><span style="text-decoration:underline;">hadis ru’yah ini selain Simmak tidak ada yang tsabit, semuanya mudhtharib dan munqathi’</span> </em>sedangkan Simmak diketahui hafalannya buruk, melakukan banyak kesalahan<em>[bisa jadi ini kesalahannya]</em> menerima riwayat dengan talqin <em>[bisa jadi riwayat ini ia dapat dari talqin]</em> ditambah lagi ia terbukti hadisnya mudhtharib yaitu riwayat Ikrimah dimana ia terkadang menyambungkan hadis tersebut langsung ke Rasulullah SAW atau ke sahabat tanpa melalui Ikrimah. <em>[bisa jadi hadis ini ia sambung dari mana] </em>begitu pula ia sering memusnadkan hadis yang tidak dimusnadkan oleh yang lain <em>[bisa jadi hadis ini pula karena terbukti hadis yang lain munqathi’]</em>. Semuanya memang bisa jadi tetapi sangat beralasan.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Intinya,…. pelemahan rekan Rafidlah kita atas hadits Jaabir karena Simaak bin Harb adalah pelemahan yang paling saya ingkari.</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan melakukan pengingkaran. Saya tidak pernah terpikir mau memaksa anda menerima hujjah saya. Sudah saya duga anda sama seperti salafy yang lainnya yang tidak bisa menerima hujjah orang lain, seolah-olah ilmu hadis itu hanya milik anda dan ulama-ulama anda saja.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Apalagi – seperti kebiasanya – ia mencari dalih bahwa ada sebagian perawi dalam Shahihain yang mendapat jarh. Itu betul. Tapi menjadikan itu alasan untuk menolak riwayat Simaak, khususnya dalam rantai riwayat yang sama persis seperti yang digunakan Muslim dalam Shahih-nya adalah lemah dan rejected. Mengada-ada dan ujung-ujungnya kok ngasal (?)</em></span></p></blockquote>
<p>Tidak tahu malu, yang pertama kali berhujjah pakai embel-embel perawi Muslim kan anda. Menjadikan itu sebagai alasan menerima hadis seorang perawi [walaupun terbukti jarh terhadapnya beralasan] adalah lemah, mengada-ada dan ujung-ujungnya ngasal. Bukhari dan Muslim itu bukan harga mati, siapapun yang tahu pasti tahu dan yang tidak tahu ya tidak tahu.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>1. Hadits ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy adalah dla’if karena idlthiraab dalam sanad, tidak dalam matan. Maka di sini ia bisa dijadikan i’tibaar.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>2. Hadits Ibnu ‘Abbas dla’if. Satu jalur karena inqitha’ dan jalur lain ghairu mahfudh (sebagaimana ditegaskan Ibnu-Jauziy). Sanad yang ghairu mahfudh (yaitu dari jalan Mu’aadz bin Hisyaam, dari ayahnya, dari Qataadah, dari Abu Qilaabah, dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdullah bin ‘Abbas secara marfu’) tidak bisa dijadikan i’tibar, sedangkan yang lain dapat dijadikan I’tibar.</em></span></p></blockquote>
<p>Kedua hadis ini baik hadis Ibnu ‘Aaisy dan hadis Ibnu Abbas terbukti mudhtharib, walaupun dikumpulkan bersama malah mempertegas idhthirabnya seperti yang dilakukan Daruquthni dalam <em>Al ‘Ilal</em>.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>3. Hadits Tsauban adalah dla’if karena inqitha’ dan kedla’ifan Abu Shaalih.<br />
5. Hadits Abu Umaamah dla’if karena adanya inqitha’ dan kedla’ifan Laits.</em></span></p></blockquote>
<p>Kedua hadis ini dhaif karena kedhaifan salah seorang perawinya dan sanadnya terputus. Walaupun dikumpulkan bersama tidak mengangkat sifatnya yang terputus dan sama-sama ada kedhaifan pada perawinya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>4. Hadits Jaabir adalah dla’iif karena Simaak bin Harb.</em></span></p></blockquote>
<p>Hadis ini bisa dibilang sanad paling kuat mengenai masalah ini dan ternyata kedudukannya pun dhaif. Kalau mau menguatkannya maka carilah sanad lain yang tidak terputus dan tidak mudhtharib karena kelemahan Simmak terkait dengan kedua hal itu seperti yang telah kami jelaskan. Ditambah lagi hadis ini tidak menjadi hujjah bagi salafy karena <em><span style="text-decoration:underline;">tidak ada sedikitpun dalam kandungan matannya yang menyebutkan kalau peristiwa tersebut terjadi di dalam mimpi.</span> </em>Kalau mau berhujjah jangan dengan gaya seenaknya tolong perhatikan matannya dengan cermat dan teliti.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Coba perhatikan kedla’ifan masing-masing dengan pikiran yang jernih. Nampak bahwa dengan kedla’ifannya ia tetap berstatus shahih lighairihi atau minimal hasan lighirihi. Perkataan bahwa hadits-hadits tersebut tidak bisa saling menguatkan hanyalah merupakan igauan semata, dan penerapan prinsip YPD (Yang Penting Dla’if). He….he….he….</em></span></p></blockquote>
<p>Dimana letak shahih lighairihi atau hasan lighairihi?. Perkataan ngasal seperti itu juga bisa dikatakan orang lain. Hanya karena itu manjadi keyakinan anda dan mahzab anda maka dengan seenaknya anda pakai prinsip pokoknya harus shahih, walaupun sudah terbukti kedhaifannya yang tidak bisa saling menguatkan. Makanya kalau mau menjawab itu jangan tanggung-tanggung dan cobalah lebih ilmiah jangan bisanya menuduh sana sini. Akhir kata, silakan pembaca menilai sendiri tanpa dipengaruhi mahzab apapun, walaupun saya tidak terlalu berharap ada pengikut salafy or nashibi yang mau menerima karena pada dasarnya penyakit mereka itu sama semua. Sok merasa paling ilmiah dan benar sendiri <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt=":mrgreen:" /></p>
</div>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[J Algar (SP) Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza: Bantahan Terhadap Salafy : Hadis Dhaif Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk]]></title>
<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-bantahan-terhadap-salafy-hadis-dhaif-nabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk/</link>
<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 16:07:59 +0000</pubDate>
<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
<guid>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-bantahan-terhadap-salafy-hadis-dhaif-nabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk/</guid>
<description><![CDATA[Bantahan Terhadap Salafy : Hadis Dhaif Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk SUMBER: h]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><span style="color:#003366;"><strong>Bantahan Terhadap Salafy : Hadis Dhaif Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk</strong></span></p>
<p><strong><span style="color:#003366;">SUMBER:</span><a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/11/12/bantahan-terhadap-salafy-hadis-dhaif-nabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk/" target="_blank"> http://secondprince.wordpress.com/</a></strong></p>
<p><span style="color:#008000;"><strong>Di tulis Oleh: J Algar</strong></span></p>
<div>
<p><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/11/kedudukan-hadis-nabi-saw-melihat-allah.html" target="_blank"><strong>Bantahan Terhadap Salafy : Hadis Dhaif Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk</strong></a></p>
<p>Tulisan ini sebagai bantahan terhadap salafiyun yang bersikeras menshahihkan<span style="text-decoration:underline;"><em> <span style="color:#800000;">hadis Nabi SAW melihat Allah SWT dalam sebaik-baik bentuk</span></em></span><span style="color:#800000;">.</span> Silakan dilihat di tulisan <a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/11/kedudukan-hadis-nabi-saw-melihat-allah.html" target="_blank">http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/11/kedudukan-hadis-nabi-saw-melihat-allah.html</a> Sebenarnya tulisan tersebut tidak memuat hal-hal baru yang dapat dijadikan hujjah kecuali dalih-dalih sekenanya agar hadis tersebut bisa naik derajatnya menjadi shahih. Tentu saja seperti biasa dalih tersebut mengecoh <em>kaum awam mereka</em> yang memang terbiasa jadi muqallid. Tulisan ini akan meluruskan talbis yang dibuat oleh pemilik tulisan tersebut. Tulisan penulis yang kami tanggapi akan diquote dan dicetak biru</p>
<p><!--more--></p>
<p><strong>.</strong></p>
<p><strong>.</strong></p>
<p><strong>Hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy</strong></p>
<p>Pemilik situs tersebut setelah menyebutkan hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy, mengutip penshahihan oleh Tirmidzi dan Bukhari dan menyetujui penshahihan keduanya</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>At-Tirmidziy (5/286) berkata : “Hadits ini hasan shahih. Aku pernah bertanya kepada Muhammad bin Ismaa’iil (yaitu Al-Bukhariy – Abul-Jauzaa’) tentang hadits ini, maka ia menjawab : ‘Hadits ini hasan shahih”</em></span></p></blockquote>
<p>Pernyataan penulis tersebut merupakan <em>kecerobohan yang sangat</em> dan hanyalah mengikut saja tanpa meneliti dengan cermat. Hal ini menunjukkan bahwa akurasi analisisnya memang hanya sebatas itu saja. Ia hanya sekedar taklid tanpa melihat permasalahannya dengan lebih jelas.<span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"> <em>Abdurrahman bin ‘Aaisy adalah perawi yang hanya dikenal melalui hadis ini dan hadisnya terbukti mudhtharib</em>.</span></span> Tidak ada satupun ulama yang memberikan ta’dil ketika menuliskan biografinya. Oleh karena itu pendapat yang benar adalah ia seorang yang majhul hal.</p>
<p>Kemudian penulis tersebut melakukan talbis untuk mengingkari adanya idhtirab pada sanad tersebut. Ia berkata</p>
<blockquote><p><span style="color:#000080;"><em>Sebagian kalangan ada yang men-dla’if-kannya dengan alasan adanya idlthirab, khususnya bahwa riwayat ini center-nya ada pada ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Pen-dla’if-an ini tidak benar.</em></span></p></blockquote>
<p>Justru penshahihan hadis ini yang tidak benar dan idhthirab itu sudah terbukti dengan nyata dan diakui oleh para ulama seperti Bukhari dan Daruquthni. Itu kalau memang ia seorang pentaklid tetapi kami tidak sekedar mengikuti sebuah perkataan. Kami telah menyebutkan bukti-bukti bahwa hadis tersebut mudhtharib. Bukti-bukti yang diakui kebenarannya oleh sang penulis sendiri yaitu</p>
<ul>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy mengaku mendengar hadis tersebut <span style="text-decoration:underline;">langsung dari Rasulullah SAW</span></em></li>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy mengaku mendengar hadis tersebut <span style="text-decoration:underline;">dari sa</span><span style="text-decoration:underline;">lah seorang sahabat Rasulullah SAW</span></em></li>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy mengaku mendengar hadis tersebut <span style="text-decoration:underline;">dari sebagian sahabat Rasulullah SAW</span></em></li>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aasiy mengaku mendengar hadis tersebut <span style="text-decoration:underline;">dari seorang tabiin yaitu Malik bin Yakhaamir</span></em></li>
</ul>
<p>Semua poin di atas adalah bukti bahwa sanad tersebut mudhtharib dan penyebabnya adalah Abdurrahman bin ‘Aaisy. Bukankah ia mengaku <span style="text-decoration:underline;"><em>menerima hadis tersebut dari seorang tabiin</em>?.</span> Lantas mengapa pula ia berkata bahwa<span style="text-decoration:underline;"> <em>ia menerima hadis itu dari seorang sahabat</em>?</span> Dan di saat lain ia mengatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>menerima itu dari sekelompok sahabat</em>.</span> Bahkan ia juga mengaku <em><span style="text-decoration:underline;">mendengar </span><span style="text-decoration:underline;">hadis tersebut langsung dari Rasulullah SAW</span></em><span style="text-decoration:underline;">. </span>Yang mana yang benar dari pengakuannya?. Pengakuan yang kacau seperti ini kelihatan seperti pengakuan orang yang kacau hafalannya atau mengalami ikhtilat atau mungkin pengakuan orang yang mengada-ada. Dan lihatlah bagaimana penulis itu berdalih</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Tiga riwayat dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy di atas dapat kita cermati yang terdiri dari satu riwayat mursal dan dua riwayat muttashil. Riwayat mursal ‘Abdurrahmaan kita palingkan pada dua riwayat yang lain yang menyebutkan perantara antara dia dengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari jalan sebagian/salah seorang shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam; dan dari Maalik bin Yakhaamir, dari Mu’aadz bin Jabal radliyallaahu ‘anhum.</em></span></p></blockquote>
<p>Talbisnya yang pertama untuk menutupi idhthirab hadis ini adalah <em>ia mengatakan bahwa<span style="text-decoration:underline;"> riwayat yang pertama itu mursal</span></em><span style="text-decoration:underline;">. </span>Padahal riwayat pertama tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa Abdurrahman bin ‘Aaisy menegaskan<span style="text-decoration:underline;"> <em>penyimakan langsung dari Rasulullah SAW</em>.</span> Untuk menutupi kekacauan, ia mengatakan bahwa hadis pertama tersebut harus dipalingkan kepada kedua riwayat lain. Jika ia mengira bahwa cara ini benar maka sungguh dangkalnya pemahaman ia terhadap apa yang disebut idhthirab. Apa dasarnya mengatakan riwayat pertama itu mursal?. Jawabannya tidak lain hanya mengikut perkataan para ulama yang menolak status sahabatnya Abdurrahman bin ‘Aaisy.</p>
<p>Sekarang coba perhatikan wahai pembaca yang terhormat, apa dasarnya sebagian ulama menyatakan Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat sedangkan sebagian yang lain menetapkannya sebagai sahabat?. Jawabannya hanya ada dua kemungkinan</p>
<ul>
<li><em>Mereka yang menolak status sahabat Ibnu ‘Aaisy menolak hadis pengakuan <span style="text-decoration:underline;">Ibnu ‘Aaisy yang mendengar langsung dari Rasulullah SAW. </span></em></li>
<li><em>Sedangkan mereka yang menetapkan Ibnu ‘Aaisy sebagai sahabat justru menerima hadis <span style="text-decoration:underline;">pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang mendengar langsung dari Rasulullah SAW. </span></em></li>
</ul>
<p>Mari kita menjadi kritikus kepada kedua pihak ini. Bagi <span style="color:#0000ff;"><em>mereka yang menolak hadis pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang mendengar langsung dari Rasulullah SAW</em>,</span> maka kita tanyakan<span style="text-decoration:underline;"> <em>apa alasannya menolak hadis tersebut?. Jika mereka mengatakan hadis tersebut dhaif lalu dimana letak kedhaifannya?</em></span>. Bukankah semua perawinya tsiqah, uups tentu saja selain Ibnu ‘Aaisy sendiri atau jika mereka berkeras menyatakan Ibnu ‘Aaisy juga tsiqah lantas mengapa mereka menolak hadis tersebut?. Memangnya bisa main asal tolak saja. Kemudian jika mereka mengatakan<em> <span style="text-decoration:underline;">bahwa</span></em><span style="text-decoration:underline;"><em> hadis tersebut ditolak karena terdapat hadis-hadis lain yang menyatakan bahwa Ibnu ‘Aaisy mendengar dari Rasulullah SAW lewat perantara [merujuk pada hadis-hadis lainnya] yaitu bisa tabiin atau sahab</em><em>at</em>.</span> Maka kita patut bertanya, atas dasar apa mereka menafikan hadis pertama dan menerima hadis yang lain. Bukankah hadis-hadis itu sama-sama memuat kesaksian Ibnu ‘Aaisy?. Bagaimana caranya mereka menetapkan yang rajih dari hadis-hadis tersebut?. Kalau cuma main asal tetapkan, ya gak perlu sok sok-an pakai ilmu hadis. Ujung-ujungnya kok ngasal doang <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt=":mrgreen:" /></p>
<p>Bagi <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>mereka yang menerima hadis pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang mendengar langsung dari Rasulullah SAW</em>. </span></span>Maka kita bisa pertanyakan, apa alasan mereka menerima hadis tersebut?. Hadis-hadis lain membuktikan bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>Ibnu ‘Aaisy mengaku mendengar hadis tersebut tidak langsung dari Rasulullah SAW tetapi lewat perantara</em></span>. Ada kalanya ia mengaku mendengar hadis tersebut dari seorang sahabat. Tentu saja pengakuan seperti ini hanya diucapkan oleh orang yang bukan sahabat Nabi [walaupun di saat lain ia mengaku bukan dari seorang sahabat tetapi dari sekelompok sahabat]. Ada kalanya ia mengaku mendengar hadis tersebut dari seorang tabiin, itu artinya ia tidak mendengar langsung dari sahabat tetapi dari tabiin.</p>
<p>Nah bagaimana bisa mereka menafikan pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang berbeda-beda itu. Kalau mereka memaksa mengatakan bahwa semuanya mungkin, Ibnu ‘Aaisy  mendengar hadis tersebut dari tabiin, ia mendengar pula dari seorang sahabat, ia mendengar pula dari sekelompok sahabat dan ia mendengar pula langsung dari Rasulullah SAW, maka kita katakan <span style="color:#ff0000;"><span style="text-decoration:underline;"><em>ini sungguh mengada-ada</em></span></span> dan<span style="text-decoration:underline;"> <em>apa jaminannya kalau Ibnu ‘Aaisy ini tidak keliru atau ia tidak berdusta?</em>.</span> Semoga mereka tidak beralasan<span style="text-decoration:underline;"> <em>bahwa Ibnu ‘Aaisy seorang sahabat yang adil dan bisa diterima semua kesaksiannya</em></span> karena alasan seperti ini hanya diungkapkan oleh orang bodoh yang tidak mengerti permasalahan dengan baik. Jelas sekali bukti persahabatan Ibnu ‘Aaisy terletak pada <em><span style="text-decoration:underline;">hadis dengan penyimakan langsung yang justru sedang kita pertanyakan kebenarannya</span>.</em><em> </em>Ini fallacy logika sirkuler atau lingkaran setan yang tak berujung. Lebih mungkin Ibnu ‘Aaisy ini mengada-ada atau ia telah keliru, dengan begitu semua pengakuannya yang kacau itu terjelaskan dengan baik. Atau kalau mereka mau berdalih <span style="text-decoration:underline;"><em>Ibnu ‘Aaisy itu tsiqah</em>,</span> pertanyaannya cukup sederhana siapa yang menyatakan ia tsiqah?. Apakah orang tsiqah tidak bisa mengalami idhthirab periwayatannya?. Bukankah dalam ilmu hadis fenomena seperti ini yaitu<em> kekacauan yang tidak bisa ditetapkan yang mana lebih rajih disebut sebagai mudhtharib dan dihukumi sebagai dhaif tidak peduli apa perawi itu tsiqah atau tidak</em>.</p>
<p>Begitulah kekacauan yang terjadi jika kita menerima hadis Ibnu ‘Aasiy dan memang bagi seorang yang taklid hal-hal seperti itu sah-sah saja dan tidak melemahkan hadisnya. Padahal kekacauan itu tampak sekali dengan jelas jika ditelaah secara kritis. Semua kekacauan ini timbul karena mereka bersikeras menerima riwayat Ibnu ‘Aaisy.</p>
<p>Mari kita teruskan dalih-dalih sang penulis, ia berkata</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Dua riwayat ini tidak mudltharib – walau berporos pada ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy – karena perawi sebelum dan setelah ‘Abdurrahman berbeda.</em></span></p></blockquote>
<p>Sungguh betapa lucunya kalimat ini. Jika syarat mudhtharib adalah<span style="text-decoration:underline;"> <em>perawi sebelum dan sesudah Abdurrahman harus sama</em></span> maka sudah jelas ia bukan mudhtharib tetapi satu sanad yang utuh dan tsabit. Idhthirab hadis ini bisa dipastikan berasal dari Abdurrahman bin ‘Aaisy maka dari itu tentu sanad perawi setelahnya akan berbeda karena disitulah letak mudhtharibnya. <em>Ia mengaku mendengar langsung dari Rasul SAW,<span style="text-decoration:underline;"> ia mengaku mendengar dari sahabat dari Rasul SAW, ia mengaku mendengar dari tabiin dari sahabat dari Rasul SAW</span></em><span style="text-decoration:underline;">.</span> Itulah yang dinamakan mudhtharib sedangkan perawi sebelum Abdurrahman yang berbeda tidaklah menafikan adanya idhthirab dan justru merupakan petunjuk yang memastikan bahwa sumber idhthirab itu berasal dari kekacauan Abdurrahman bin ‘Aaisy, dan mereka para perawi yang mendengar dari Ibnu ‘Aaisy hanya menyampaikan apa yang mereka dengar dari Ibnu ‘Aaisy.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Ini menunjukkan ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy menerima hadits dari dua pihak, yaitu dari Maalik bin Yakhaamir (dari Mu’adz bin Jabal) dan dari salah seorang/sebagian shahabat Nabi shallalaahu ‘alahi wa sallam, dan kemudian menyampaikannya pada pihak yang berbeda pula. Semua shahih, no problemo. Ini sangat memungkinkan.</em></span></p></blockquote>
<p>Kita pertanyaakan kepada pemilik kalimat ini,<span style="text-decoration:underline;"> <em>apa buktinya semua shahih</em>?</span>. Bukankah semua hadis ini bersumber dari perawi yang sama yaitu Ibnu ‘Aaisy, jika anda menganggap Ibnu ‘Aaisy tsiqah maka siapa yang menyatakan ia tsiqah?. Jika anda berpegang pada <span style="text-decoration:underline;"><em>penshahihan Bukhari dan Tirmidzi</em></span> untuk pentsiqahan Ibnu ‘Aaisy lantas mengapa pula anda mengatakan hadis pertama itu mursal?. Hadis itu justru memuat kesaksian perawi tsiqah dimana dirinya mengaku mendengar langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW?. Bukankah sang perawi lebih mengetahui riwayat tersebut dibanding ulama yang baru lahir jauh setelahnya. Mengapa anda menolak pernyataan Ibnu ‘Aaisy yang anda anggap tsiqah?. Mengapa anda tidak menolak pernyataan Bukhari, Tirmidzi dan yang lainnya yang menyatakan bahwa Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat. Justru kalau Ibnu ‘Aaisy tsiqah maka hadis penyimakan langsung dari Rasulullah SAW menjadi bukti kalau ia adalah sahabat Nabi. Konsekuensinya <em>anda harus menentang dong pernyataan Bukhari, Tirmidzi dan yang lainnya</em>. Lha kesaksian sahabat itu lebih mumpuni dibanding mereka semua. Tetapi tunggu dulu, <em>anda juga gak bisa asal menentang Bukhari dan Tirmidzi begitu saja karena sebelumnya anda berhujjah dengan mereka kalau Ibnu ‘Aaisy itu tsiqah</em>. Kembali kepada lingkaran setan yang tidak berujung, dan maafkan anda ternyata tidak bisa melihatnya.</p>
<p>Kemudian kita pertanyakan padanya, apa dasarnya anda mengatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>Ini sangat memungkinkan?</em></span>. Adakah anda mengetahui bahwa<span style="text-decoration:underline;"><em> Ibnu ‘Aaisy ini bertemu dengan Malik bin Yakhaamir [tabiin] sekaligus ia bertemu dengan sahabat atau sekelompok sahabat yang dimaksud</em>.</span> Kalau ia meriwayatkan hadis tersebut dari sahabat maka untuk apa pula ia meriwayatkan hadis tersebut dari tabiin. Dan tunggu bagaimana anda bisa yakin kalau sahabat yang dimaksud Ibnu ‘Aaisy itu memang benar-benar sahabat Nabi?. Kalau anda mengatakan bahwa Ibnu ‘Aaisy itu seorang yang tsiqah maka kesaksian perawi tsiqah bisa diterima, itu malah kembali lagi ke lingkaran setan yang disebutkan sebelumnya. <span style="text-decoration:underline;">Tidakkah anda menyadari bahwa pernyataan anda kalau semua shahih dan sangat memungkinkan tidak memiliki dasar kebenaran yaitu hanya berakhir pada lingkaran setan.</span></p>
<p>Tidak ada gunanya anda menganalogikan dengan hadis Shahih Muslim yang anda kutip kemudian mengatakan</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Perhatikan !! Az-Zuhriy dan/atau Abu Salamah dalam hadits yang sama membawakan dua riwayat : pertama, dari Abu Hurairah; dan kedua, dari Jaabir bin ‘Abdillah radliyallaahu ‘anhuma. Dua-duanya shahih. Tidak ada idlthirab.</em></span></p></blockquote>
<p>Sekarang mari lihat baik-baik sanad-sanad yang anda tampilkan</p>
<ul>
<li><em>Az Zuhri dari tabiin [Abu Salamah] dari sahabat [Abu Hurairah]</em></li>
<li><em>Az Zuhri dari tabiin [Sa’id Al Musayyab] dari sahabat [Abu Hurairah]</em></li>
<li><em>Az Zuhri dari tabiin [Abu Salamah] dari sahabat [Jabir RA]</em></li>
</ul>
<p>Jikapun kita menerima semua sanad-sanad ini maka tidak ada tanda-tanda idhthirab dan memang kedudukannya sangat berbeda dengan hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy berikut</p>
<ul>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy  mendengar dari Rasulullah SAW</em></li>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy dari seorang sahabat dari Rasulullah SAW</em></li>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy dari sekelompok sahabat dari Rasulullah SAW</em></li>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy dari tabiin [Malik bin Yakhamir] dari sahabat [Muadz RA] dari Rasulullah SAW</em>.</li>
</ul>
<p>Hadis Az Zuhri menunjukkan bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>ia menerima hadis dari dua orang tabiin</em> dan <em>salah satu tabiin menerima hadis itu dari dua orang sahabat</em>.</span> Sedangkan hadis Ibnu ‘Aaisy terdapat kekacauan mengenai dari siapa sebenarnya ia mengambil hadis tersebut. Apakah mendengar sendiri dari Rasulullah SAW? Ataukah dari sahabat yang kemudian dari Rasulullah SAW ataukah dari tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW. Hadis Ibnu ‘Aaisy sudah jelas idhthirab. Perbedaan lain yang mendasar dari kedua contoh itu adalah Az Zuhri seorang perawi yang telah ditetapkan tsiqahnya oleh para ulama begitu pula Abu Salamah sedangkan Ibnu ‘Aaisy ia orang yang tidak dikenal kredibilitasnya dan terbukti hadisnya mudhtharib.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Kembali ke hadits ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy. Tidak menjadi masalah jika ia meriwayatkan dari salah seorang shahabat atau sebagian shahabat, dan di bagian lain ia meriwayatkan dari Maalik bin Yakhaamir (tabi’iy senior tsiqah – muhdlaram) dari Mu’aadz bin Jabal</em></span></p></blockquote>
<p>Pernyataan ini hanya penyelamatan asal-asalan. Fakta yang sebenarnya adalah Ibnu ‘Aaisy mengaku mendengar langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW, tetapi ternyata ia malah mendengar hadis tersebut dari seorang sahabat atau sekelompok sahabat yang tidak disebutkan namanya. Dan ternyata juga ia mendengar hadis tersebut dari seorang tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW. Ini sudah jelas kacau, mana yang benar. Jadi mengatakan sanad ini tidak bermasalah hanyalah klaim asal-asalan.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Memang benar ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy bukan berstatus shahabat, sehingga hadits yang ia riwayatkan langsung dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dihukumi mursal alias dla’if.</em></span></p></blockquote>
<p>Apa dasar pernyataan saudara bahwa Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat dan hadisnya dihukumi mursal. Bukankah dalam riwayat yang pertama Ibnu ‘Aaisy menyatakan dengan jelas kalau ia mendengar langsung dari sahabat. Bukankah Ibnu ‘Aaisy ini tidak diketahui tahun lahir dan tahun wafatnya lantas mengapa bisa sebagian ulama memursalkan hadisnya. Kalau dikatakan dari hadis-hadis lain ternyata ia terbukti mendengar lewat perantara maka hal ini menjadi musykil kesaksian yang manakah yang patut diambil.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Adapun klaim bahwa ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy seorang perawi yang tidak dikenal lagi mastur (majhul haal), maka ini tidak benar. Ibnu Hibbaan telah memberikan tautsiq kepadanya.</em></span></p></blockquote>
<p>Lucu sekali kalau pernyataan seperti ini dikeluarkan oleh salafiyun. Apakah saudara penulis itu lupa bahwa ia sendiri menyatakan kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>Ibnu Hibban sering memberikan tautsiq pada perawi majhul</em>.</span> Lalu mengapa sekarang ia berhujjah dengannya. Ditambah lagi sepertinya saudara penulis tidak membaca apa yang dikatakan Ibnu Hibban dalam <em>Ats Tsiqat</em>. Dalam <em>Ats Tsiqat</em> juz 3 no 838 Ibnu Hibban berkata</p>
<h2 style="text-align:right;">عبد الرحمن بن عائش الحضرمي له صحبة</h2>
<p><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhrami seorang sahabat Nabi</em></p>
<p>Jelas sekali kalau Ibnu Hibban tergolong <em>mereka yang berpendapat bahwa Ibnu ‘Aaisy seorang sahabat</em>. Pernyataan ini tidak lain hanya berdasarkan <em>hadis penyimakan langsung Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah</em> <em>SAW</em>. Pernyataan Ibnu Hibban tidaklah benar, karena <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>hadis tersebut mudhtharib dan Ibnu ‘Aaisy tidak dikenal kredibilitasnya apalagi sumber idhthirab ini adalah Ibnu ‘Aaisy sendiri</em>.</span></span> Alangkah anehnya jika saudara penulis itu berhujjah dengan tautsiq Ibnu Hibban, padahal ia sendiri menolak bahwa Ibnu ‘Aaisy sebagai sahabat Nabi dan hadis Ibnu ‘Aaisy dari Nabi SAW dikatakannya mursal. Begitulah akhirnya jika suatu perkataan tidak ditelaah dengan benar maka ia akan berbalik menentang dirinya sendiri. Ibnu ‘Aaisy terbukti hadisnya mudhtharib dan ia tidak dikenal. Perlu diingatkan pernyataan Abdurrahman bin ‘Aaisy seorang yang tidak dikenal juga dinyatakan oleh Abu Zur’ah Ar Razi [sebagaimana yang dikutip dari At Tahdzib].</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Juga Ahmad bin Hanbal dan Al-Bukhariy rahimahumallah yang telah menshahihkan riwayatnya dimana ini juga merupakan isyarat tashhih terhadap sanad sekaligus perawinya (ta’dil). Apakah Al-Bukhariy dan Ahmad akan menshahihkan hadits jika di dalamnya terdapat perawi majhul ?</em></span></p></blockquote>
<p>Sungguh jika melihat pengalaman kami berdiskusi dengan anda maka pernyataan ini cukup membuat kami miris. Pernyataan ini hanyalah taklid tanpa memperhatikan dalil-dalil dengan benar. Kita dapat memberikan contoh yang cukup banyak dimana ada ulama-ulama yang menshahihkan hadis-hadis padahal di dalamnya terdapat perawi majhul atau dhaif. Dalam posisi ini seharusnya penshahihan ulama itu diteliti kembali kebenarannya bukannya dijadikan hujjah. Silakan perhatikan dimana Bukhari memasukkan hadis dengan perawi majhul dalam kitab Shahih-nya</p>
<h2 style="text-align:right;">حدثنا مسلم حدثنا هشام حدثنا قتادة عن أنس (ح) وحدثني محمد بن عبد الله بن حوشب حدثنا أسباط أبو اليسع البصري حدثنا هشام الدستوائي عن قتادة عن أنس رضي الله عنه</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Muslim yang berkata telah menceritakan kepada kami Hisyaam yang berkata telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdullah bin Hawsyab yang berkata telah menceritakan kepada kami Asbath Abul Yasa’ Al Bashri yang berkata telah menceritakan kepada kami Hisyaam Ad Dustuwa’i dari Qatadah dari Anas RA…<strong>[Shahih Bukhari no 1963</strong>]</em></p>
<p>Walaupun Bukhari mengakui bahwa semua hadis yang ada dalam kitabnya shahih maka bukan berarti semua perawi yang ada dalam hadis tersebut tsiqah atau mendapat predikat ta’dil.<span style="color:#0000ff;"> Asbath Abul Yasa’ Al Bashri</span> adalah perawi yang dhaif. Dalam <em>At Tahdzib</em> juz 1 no 397 Abu Hatim menyatakan <em>ia majhul</em>. Dan sikap Bukhari memasukkan dia ke dalam kitab Shahihnya tidaklah mengangkat keadaannya oleh karena itu Ibnu Hajar dalam <em>At Taqrib</em> 1/76 tetap menyatakan ia dhaif. Contoh lain bahkan Bukhari pernah menguatkan hadis yang di dalam sanadnya terdapat perawi yang sangat dhaif. Dikutip dari <em>At Tahdzib</em> juz 8 no 753 biografi Katsir bin Abdullah bin Amru bin Auf</p>
<h2 style="text-align:right;">وقال الترمذي قلت لمحمد في حديث كثير بن عبد الله عن أبيه عن جده في الساعة التي ترجى في يوم الجمعة كيف هو قال هو حديث حسن إلا أن أحمد كان يحمل على كثير يضعفه وقد روى يحيى بن سعيد الأنصاري عنه</h2>
<p>&#160;</p>
<p><em>At Tirmidzi berkata “Aku berkata kepada Muhammad [Al Bukhari] hadis Katsir bin Abdullah dari Ayahnya dari Kakeknya tentang saat yang diharapkan pada hari Jum’at, bagaimana hadis itu?”. Ia menjawab “Itu hadis hasan hanya saja Ahmad telah mengatakan dhaif pada Katsir dan Yahya bin Sa’id Al Anshari telah meriwayatkan darinya”.</em></p>
<p>Penghasanan Bukhari tidak ada artinya dan itu tidak menguatkan atau menta’dilkan Katsir bin Abdullah karena ia adalah seorang perawi yang sangat dhaif. Disebutkan dalam<em> At Tahdzib</em> juz 8 no 753 kalau ia didhaifkan oleh Ahmad, Ibnu Ma’in, Asy Syafii, Abu Dawud, Daruquthni dan Nasa’i. Ia dinyatakan dhaif, matruk, pendusta dan rukun kedustaan (jarh yang sangat keras).</p>
<p>Kembali ke hadis Abdurraman bin ‘Aaisy, tentu saja pengutipan pernyataan shahih terhadap hadis itu tidaklah memiliki nilai hujjah untuk menyatakan tsiqah atau menta’dilkan Ibnu ‘Aaisy. Apalagi sebagaimana yang kami kutip dari <em>At Tahdzib</em> juz 6 no 417 kalau Bukhari menyatakan <em>Ibnu ‘Aaisy hanya memiliki satu hadis yang mudhtharib</em> [yaitu hadis ini]. Dan kami telah membuat pembahasan yang cukup untuk membuktikan bahwa memang benar terjadi idhthirab pada Ibnu ‘Aaisy.</p>
<p>Begitu pula pengutipannya kalau Ahmad menguatkan hadis ini, bukan berarti Ahmad menta’dilkan Ibnu ‘Aaisy . Dalam Tahdzib Al Kamal 17/203</p>
<h2 style="text-align:right;">قال أبو زرعة الدمشقى أيضا قلت لأحمد بن حنبل إن ابن جابر يحدث عن خالدابن اللجلاج  عن عبدالرحمن بن عائش عن النبى صلى الله عليه وسلم ” رأيت ربى فى أحسن صورة ” و يحدث به قتادة عن أبى قلابة عن خالد بن اللجلاج عن عبد الله بن عباس فأيهما أحب إليك ؟ قال حديث قتادة هذا ليس بشىء و القول ما قال ابن جابر</h2>
<p><em>Abu Zur’ah Ad Dimasyqiy juga berkata ‘Aku berkata kepada Ahmad bin Hanbal  ‘Sesungguhnya Ibnu Jaabir telah menceritakan sebuah hadits dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ‘Aku telah melihat Rabb-ku dalam sebaik-baik bentuk’. Qatadah juga menceritakan hadits tersebut dari Abu Qilaabah, dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdullah bin ‘Abbaas; mana di antara keduanya yang lebih engkau sukai ?’. Ahmad menjawab ‘Hadits Qatadah itu tidak ada apa-apanya. Dan perkataan di sini adalah yang dikatakan Ibnu Jaabir”</em>.</p>
<p>Perkataan inilah yang dianggap oleh saudara itu sebagai bentuk penshahihan padahal pernyataan itu berkaitan dengan hadis mana yang lebih disukai oleh Ahmad bin Hanbal. Anehnya ada hal musykil yang tidak diperhatikan oleh si penulis.</p>
<ul>
<li><em>Bukhari menurut Tirmidzi menshahihkan hadis Ibnu ‘Aaisy dari Malik bin Yakhamir dari Muadz dari Nabi SAW</em></li>
<li><em>Ahmad bin Hanbal menshahihkan [menurut penulis salafy itu] hadis Ibnu ‘Aaisy dari Nabi SAW.</em></li>
</ul>
<p>Kedua pernyataan ini bertentangan satu sama lain dan anehnya penulis itu malah berhujjah dengan keduanya. Kedua pernyataan ini justru memperkuat bahwa hadis tersebut idhthirab. Ibnu ‘Aaisy benar-benar kacau periwayatannya terkadang ia berkata dari Nabi SAW, terkadang dari sahabat dan terkadang dari tabiin. Tidak ada alasan untuk menetapkan yang mana yang lebih rajih sehingga tetaplah ia sebagai hadis yang mudhtharib.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Anggapan adanya idlthiraab juga tidak benar. Setelah diteliti tiga riwayat yang dibawakan oleh ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy dapat ditarjih dan dijamak sehingga hilang sifat idlthirab-nya</em></span></p></blockquote>
<p>Yang mana hadis yang ia tarjih, bukankah dengan seenaknya ia mengatakan <em>hadis Ibnu ‘Aaisy dari Nabi SAW sebagai hadis mursal</em> [padahal penyimakannya jelas] tetapi anehnya ia malah berhujjah dengan pernyataan Ahmad bin Hanbal yang menshahihkan hadis Ibnu ‘Aaisy dari Nabi SAW. Jika penetapan asal-asalan begitu disebut tarjih maka tentu tidak bernilai sebagai hujjah. Begitu pula pernyataannya soal jamak, apa yang ia jamak. Jika ketiga hadis itu dijamakkan maka akan tampak jelas sekali kacaunya. <span style="text-decoration:underline;"><em>Ibnu ‘Aaisy mengaku ia mendengar langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW , tapi ia juga bilang mengaku mendengar dari sahabat yang mendengar dari Rasulullah SAW, tetapi ia juga bilang mendengar dari tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW</em>.</span></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>[Selain Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhariy, dan At-Tirmidziy, hadits ini juga dishahihkan oleh Ibnu Katsiir dalam Tafsir-nya 7/80-81, Ahmad Syaakir dalam Tafsir Ath-Thabariy 11/476, Al-Albaniy dalam beberapa tempat pada kitabnya, dan yang lainnya].</em></span></p></blockquote>
<p>Kita juga dapat menunjukkan ulama-ulama yang mendhaifkan hadis Ibnu ‘Aaisy tersebut diantaranya Daruquthni [dalam Al Ilal], Ibnu Jauzi [dalam Daf’u Syubaah] dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth [tahqiq Musnad Ahmad]. Tetapi tentu saja pendapat-pendapat ulama bukanlah sesuatu yang mutlak bagi para penuntut ilmu. Yang harus dilakukan adalah menilai sejauh mana kekuatan dalil-dalil yang menyokong pendapat mereka. Pendapat yang mendhaifkan adalah pendapat yang benar dan memiliki dasar yang kuat sedangkan pendapat yang menshahihkan tidak lain hanya mengandung klaim-klaim yang tidak kuat.</p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Hadis Tsauban RA</strong></p>
<p>Kami telah menyampaikan alasan untuk menyatakan dhaif hadis Tsauban tersebut, hanya saja kami ingin menelaah kembali pernyataan saudara penulis</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>telah terjawab pada uraian di atas. Jika yang bersangkutan merasa heran, maka saya pribadi juga cukup heran atas ‘keheranan’-nya itu. Kelemahan dalam hadits Tsaubaan karena adanya inqitha’ – pun jika dimasukkan juga kelemahan ‘Abdullah bin Shaalih dan Abu Yahyaa – adalah tidak terlalu berat dan dapat menjadi kuat jika adanya ada penguatnya (dari hadits lainnya yang sama atau semakna)</em></span></p></blockquote>
<p>Kami katakan kepada penulis yang terhormat, kami tidak merasa heran dengan pembelaan anda terhadap Syaikh anda yang juga terhormat yaitu Syaikh Al Albani [sudah terbiasa, itulah tabiat pengikut salafy]. Tetapi alangkah baiknya jika anda lebih banyak membaca kitab-kitab Syaikh Al Albani supaya anda mengetahui mengapa kami dibuat terheran-heran dengan pernyataannya. Dengan menggabungkan pernyataan kami soal inqitha’ dan pernyataan Syaikh maka hadis Tsauban berstatus dhaif dan kelemahannya berat yaitu</p>
<ul>
<li><em>Inqitha’ Abu Sallam dari Tsauban</em></li>
<li><em>Kelemahan pada Abdullah bin Shalih</em></li>
<li><em>Kelemahan pada Ghailan bin Anas karena ia majhul hal dalam anggapan Syaikh Al Albani</em></li>
<li><em>Kelemahan Abu Yahya yang tidak dikenal oleh Syaikh Al Albani</em></li>
</ul>
<p>Perkataan anda soal Abu Shalih</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Perkataan Ibnu ‘Adiy di atas menunjukkan bahwa riwayat Mu’awiyyah bin Shaalih dari Abu Shaalih diambil dari kitab. Bukan dari hapalan. Oleh karena itu, sangat besar kemungkinan riwayatnya dari Mu’awiyyah ini berderajat shahih, atau minimal hasan.</em></span></p></blockquote>
<p>Adalah kesimpulan yang terburu-buru, silakan lihat bagaimana Syaikh Al Albani telah mendhaifkan hadis-hadis Abdullah bin Shalih dari Muawiyah bin Shalih</p>
<ul>
<li><em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 1/659 hadis no 483</em></li>
<li><em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 3/428 no 1267 [disini bahkan Syaikh mendhaifkan hadis tersebut hanya karena kelemahan Abdullah bin Shalih]</em></li>
<li><em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 4/299 no 1821 [disini bahkan Syaikh juga mengutip pernyataan Ibnu Ady tentang Abdullah bin Shalih tetapi Syaikh tetap melemakan Abdullah bin Shalih]</em></li>
<li><em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 4/425 no 1957</em></li>
<li><em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 6/372 no 2850</em></li>
<li><em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 11/5 no 5001</em></li>
</ul>
<p>Abu Yazid atau Ghailan bin Anas Al Kalby adalah perawi yang tidak mendapatkan ta’dil dari satu ulamapun. Tentu dengan manhaj Syaikh Al Albani maka perawi ini berstatus majhul hal. Percuma saja saudara penulis itu mengutip berpanjang-panjang karena pada kenyataannya Syaikh Al Albani sendiri mengatakan dengan jelas <span style="text-decoration:underline;"><em>kalau Ghailan bin Anas Al Kalbi adalah seorang yang majhul hal</em></span> [lihat Silsilah Ahadits As Shahihah 1/39 hadis no 32]. Disana syaikh juga mengatakan kalau banyak yang telah meriwayatkan dari Ghailan bin Anas  [kenyataannya ada 3] tetapi tetap saja Syaikh menyatakan Ghailan bin Anas Al Kalby majhul hal. Ini membuktikan kontradiksi Syaikh Al Albani dalam metodenya dan menunjukkan juga bahwa anda saudara penulis belum banyak membaca kitab-kitab Syaikh Al Albani untuk melihat berbagai keanehan seperti itu</p>
<p>Kami bisa menyebutkan banyak perawi lain yang walaupun telah meriwayatkan darinya sejumlah perawi tsiqah tetapi tetap saja Syaikh Al Albani menyatakan ia seorang yang majhul haal. Jadi pernyataan seseorang</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Dikarenakan yang bersangkutan tidak banyak membaca kitab Asy-Syaikh Al-Albaniy, maka ia pun merasa keanehan. Padahal, dalam Tamaamul-Minnah telah dijelaskan metodologi kritik beliau terutama bagi beberapa perawi yang tidak mendapat ta’dil/tautsiq kecuali dari Ibnu Hibbaan. Jikalau beberapa orang perawi tsiqah (tiga atau lebih) meriwayatkan darinya, maka terangkatlah status majhul haal-nya dan riwayatnya menjadi hasan, atau bahkan bisa menjadi shahih</em></span></p></blockquote>
<p>Sungguh suatu perkataan lucu bin aneh yang muncul karena yang bersangkutan tidak banyak membaca kitab Syaikh Al Albani. Perkataannya cuma tertuju kepada kitab <em>Tamaamul Minah</em> padahal dalam implementasinya Syaikh Al Albani telah menyatakan seorang perawi sebagai majhul hal walaupun sejumlah perawi tsiqat meriwayatkan darinya [hal ini bisa dilihat dalam kitab <em>Silsilah Ahaadits Ad Dhaaifa</em>h]. Berikut sebagian contohnya</p>
<ul>
<li>Dalam<em> Silsilah Ahadits Adh Dhaifah </em>3/440 no 1280 Syaikh Al Albani mendhaifkan  hadis karena seorang perawi yang menurutnya majhul hal yaitu <span style="color:#0000ff;"><em>Thalq bin As Samhi</em> </span>walaupun beliau mengakui kalau jama’ah telah meriwayatkan darinya. Disebutkan dalam <em>Tahdzib Al Kamal</em> 13/454 no 2989 telah meriwayatkan darinya sekelompok  perawi tsiqah seperti Fadhl bin Ya’qub bin Ibrahim, Sa’id bin Katsir, Muhammad bin Abdul Malik Al Baghdadi, Rabi’ bin Sulaiman bin Daud, Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Hakim.</li>
<li>Dalam <em>Silsilah Ahadits Adh Dhaifah </em>3/679 no 1489 Syaikh Al Albani menyatakan seorang perawi yang bernama<span style="color:#0000ff;"> <em>Abdullah bin Hasan Al ‘Anbari</em> </span>majhul hal padahal telah meriwayatkan darinya sekelompok perawi tsiqat seperti Afan bin Muslim, Abu Daud At Thayalisi, Abu Salamah Musa bin Ismail, Abdullah bin Raja’ Al Ghudani, Abdullah bin Sawwar Al ‘Anbari<em> [At Tahdzib juz 5 no 320]</em></li>
<li>Dalam<em> Silsilah Ahadits Adh Dhaifah</em> 6/282 no 2762 Syaikh Al Albani menyatakan <em><span style="color:#0000ff;">Ahmad bin Musa Al Khuza’i</span> </em>majhul hal dan beliau mengakui kalau jama’ah telah meriwayatkan darinya. Padahal dalam Al Jarh Wat Ta’dil 2/75 no 154 disebutkan Ibnu Abi Hatim bahwa telah meriwayatkan dari Ahmad bin Musa sekelompok perawi tsiqah yaitu Mu’alla bin Asad, Muhammad bin Sa’id bin Walid Al Khuza’I, Nashr bin Ali dan Muhammad bin Mutsanna.</li>
</ul>
<p>Kesimpulannya : hadis Tsauban dengan metode Syaikh Al Albani memiliki kelemahan yang berat yaitu satu orang perawinya dihukumi sebagai dhaif, satu orang lainnya majhul hal, satu orang lainnya tidak dikenal dan yang terakhir adanya inqitha’ (sanadnya terputus). Lucu sekali kalau hadis ini bisa menjadi shahih dengan syawahid sama lucunya dengan orang  yang mengatakan kalau kelemahan hadis ini tidak terlalu berat.</p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Hadis Jabir bin Samurah</strong></p>
<p>Kami sebelumnya telah membawakan hadis Jabir ini dan menyatakan bahwa hadis ini dhaif dengan berbagai alasan kelemahan pada Simaak bin Harb. Kami menolak pernyataan Syaikh Al Albani yang menyatakan hadis ini hasan. Berkenaan dengan ini sang penulis mengikuti Syaikh Al Albani dan berkomentar</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Sebagian kalangan men-dla’if-kan hadits ini dengan sebab Simaak bin Harb. Ia dianggap hadisnya mudltharib, hafalannya yang buruk alias tidak dlabith, dan ia mengalami ikhtilath. Memang benar beberapa ulama mengkritiknya seperti Syu’bah, Sufyan Ats-Tsauriy, Ahmad bin Hanbal, An-Nasa’iy, dan yang lainnya. Namun pendla’ifan itu tidak pada semua riwayat Simaak. Contoh : Walaupun Syu’bah mendla’ifkannya (dan Syu’bah ini termasuk ulama yang mutasyaddid dalam men-jarh), namun ia sendiri meriwayatkan hadis darinya dan direkam dalam kitab Shahih.</em></span></p></blockquote>
<p>Pernyataannya ini masih harus dirincikan lagi. Diantara ulama yang mengkritik Simaak, ada yang memang menolak hadisnya dan tidak mengkhususkan itu pada riwayat ikrimah saja seperti Shalih bin Muhammad, Ibnu Mubarak dan An Nasa’i.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Kembali pada hadits ru’yah,… pen-dla’if-an hadits ini berbagai alasan di atas adalah sangat lemah. Jalur periwayatan dalam hadits ini, yaitu : mulai Abu Bakr bin Abi Syaibah, dari Yahyaa bin Abi Bakiir, dari Ibraahiim bin Thahmaan, dari Simaak bin Harb, dari Jaabir bin Samurah merupakan jalur periwayatan yang dipakai Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya</em></span></p></blockquote>
<p>Jutru pernyataan ini yang sangat lemah. Satu-satunya alasan yang ia bahas hanyalah mudhtharib Simaak yang khusus riwayatnya dari Ikrimah saja. Padahal diantara mereka yang mencacatkan Simaak bin Harb terdapat alasan-alasan lain yaitu</p>
<ul>
<li><em>Simaak sering melakukan kesalahan seperti yang dikatakan Ibnu Ammar dan Ibnu Hibban [Ibnu Hibban mengatakan ia banyak melakukan kesalahan].</em></li>
<li><em>Simaak hafalannya buruk seperti yang dikatakan Daruquthni</em></li>
<li><em>Simmak menerima talqin seperti yang dikatakan Nasa’i. An Nasa’i menyatakan kalau riwayatnya tidak bisa dijadikan hujjah jika menyendiri. </em></li>
<li><em>Simaak mengalami ikhtilath seperti yang dikatakan Al Bazzar dan Ibnu Hajar.</em></li>
</ul>
<p>Dalam Ulumul hadis jika seorang perawi mendapatkan ta’dil dan jarh maka jarhnya harus didahulukan dengan syarat dijelaskan alasannya [jarh mufassar]. Dengan melihat jarh terhadap Simaak maka terdapat alasan yang cukup untuk mendahulukan pencacatannya dibanding penta’dilannya. Ditambah lagi hadis Ru’yah ini [sanad yang lain] merupakan hadis yang lemah karena mudhtharib dan sanadnya terputus, sedangkan Simaak dikatakan hadisnya mudhtharib dan sering memusnadkan hadis yang tidak dimusnadkan oleh yang lain.</p>
<p>Ketika membela Simaak penulis mengakui bahwa hadis Simaak yang mudhtharib hanya berasal dari Ikrimah saja. Kami hormati pernyataannya itu tetapi yang tidak habis pikir adalah pengutipannya soal mudhtharib  justru malah menguatkan bahwa hadis Ibnu ‘Aaisy sebelumnya adalah mudhtharib [hal yang bersikeras ditolaknya]. Ia menulis tetapi tidak memahaminya, ia mengikuti tetapi tidak menelaahnya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Ahmad bin ‘Abdillah Al-‘Ijliy berkata tentangnya : “…..Jaaizul-hadiits, kecuali dalam periwayatan hadits ‘Ikrimah. Terkadang ia menyambungkan sesuatu dari Ibnu ‘Abbas, dan terkadang ia berkata : ‘Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam’. Padahal (hadits/riwayat) itu hanyalah ‘Ikrimah yang menceritakan dari Ibnu ‘Abbas…”.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Ya’quub pernah bertanya kepada ‘Aliy bin Al-Madiiniy : “Apa pendapatmu tentang riwayat Simaak dari ‘Ikrimah ?”. Ia menjawab : “Mudltharib”.</em></span></p></blockquote>
<p>Lihat baik-baik, dari kutipannya hadis Simaak dari Ikrimah dihukum mudhtharib karena <span style="text-decoration:underline;"><em>Simaak terkadang meriwayatkan dari Ibnu Abbas, terkadang meriwayatkan dari Rasulullah SAW dan terkadang meriwayatkan dari Ikrimah dari Ibnu Abbas</em>.</span> Kalau penulis mengakui bahwa hal ini mudhtharib maka begitu pula seharusnya hadis Ibnu ‘Aaisy<span style="text-decoration:underline;">, <em>ia terkadang meriwayatkan dari Rasulullah SAW, terkadang meriwayatkan dari sahabat dan terkadang meriwayatkan dari tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW</em>.</span> Jadi pernyataan mudhtharib Ibnu ‘Aaisy itu adalah hal yang benar dan justru pembelaan membabibuta yang terkesan asal taklid membuat sang penulis tampak kacau dalam tulisannya.</p>
<p>Penukilan penulis mengenai Imam Muslim tidak masalah sedikitpun, hal itu cuma menunjukkan bahwa Imam Muslim menta’dilkan Simaak dan sudah diketahui kalau Simaak termasuk perawi yang mendapatkan ta’dil dari sebagian orang dan dicacatkan oleh sebagian yang lain. Sehingga penilaian yang tepat adalah memperhatikan alasan pencacatannya. Bagi para peneliti tidak setiap perawi yang dijadikan hujjah oleh Bukhari ataupun Muslim adalah perawi yang tsiqah salah satu contohnya adalah<span style="color:#0000ff;"> <em>Ismail bin Abi Uwais</em></span>, dia adalah perawi yang dikenal dhaif tetapi Bukhari dan Muslim berhujjah dengannya. Oleh karena itu sebagai usaha penyelamatan akan kredibilitas kitab Shahih [Bukhari dan Muslim] maka Ibnu Hajar dalam Muqaddimah Fath Al Bari hal 391 mengatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>“Hadis Ismail bin Uwais selain dalam kitab shahih tidak bisa dijadikan hujjah”</em>.</span> Oleh karena itu jika memang yang bersangkutan merasa risih kalau-kalau pencacatan Simaak mengganggu kredibilitas Imam Muslim dan Shahihnya maka bisa saja dikatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>“hadis Simaak tidak dapat dijadikan hujjah kecuali dalam kitab shahih”.</em></span></p>
<p>Perlu diingatkan kembali bahwa hadis Simaak ini tidak memuat keterangan mengenai peristiwa Ru’yah tersebut apakah terjadi dalam mimpi atau tidak?. Hadis yang menyebutkan tentang mimpi adalah hadis Ibnu ‘Aaisy dan Ibnu Abbas yang sudah dijelaskan kedhaifannya. Jadi lucu sekali kalau salafiyun yang meyakini bahwa Allah SWT bisa dilihat di dalam mimpi berhujjah dengan hadis Simaak bin Harb di atas.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Hadits melihat Allah dalam sebaik-baik bentuk (di waktu tidur/mimpi oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam) secara keseluruhan adalah shahih tanpa keraguan. Beberapa hadits saling menguatkan. Sebagian di antaranya shahih, hasan, dan juga dla’iif. Kalau pun toh masing-masing jalan dianggap dla’if, maka itu tidak menutup kemungkinan bahwa hadits itu dapat naik status menjadi hasan li-ghairihi.</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan dilihat kembali hadis-hadis yang dikatakan saling menguatkan, berikut hadis ru’yah dari yang dhaif sampai yang paling dhaif</p>
<ul>
<li><em>Hadis Simaak bin Harb dhaif karena berbagai kelemahan pada Simaak</em></li>
<li><em>Hadis Abu Umamah dhaif karena inqitha’ [terputus] dan kelemahan hafalan salah seorang perawinya</em></li>
<li><em>Hadis Ibnu ‘Aaisy dan Muadz dhaif karena mudhtharib dan Ibnu ‘Aaisy tidak dikenal kredibilitasnya</em></li>
<li><em>Hadis Ibnu Abbas dhaif karena munqathi’ dan mudhtharib.</em></li>
<li><em>Hadis Tsauban dhaif karena munqathi’, satu perawi yang tidak dikenal, satu perawi yang majhul hal [menurut Syaikh Al Albani] dan satu perawi yang dhaif karena hafalannya.</em></li>
<li><em>Hadis Abu Rafi’ dhaif karena satu perawinya yang pendusta dan dua perawi yang tidak dikenal.</em></li>
</ul>
<p>Hadis Simaak tidak akan terangkat kedudukannya oleh hadis-hadis yang lain, dan juga tidak akan saling menguatkan karena sanad-sanad hadis lain selain Simmaak itu terputus dan mudhtharib sehingga ia tidak tsabit sebagai penguat. Kesimpulannya <span style="color:#0000ff;"><strong><em>hadis “Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk” berstatus dhaif.</em></strong></span> Wallahu’alam.</p>
</div>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[J Algar (SP) Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza: Kedudukan Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk” [4]]]></title>
<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-3-2/</link>
<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 15:01:11 +0000</pubDate>
<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
<guid>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-3-2/</guid>
<description><![CDATA[SUMBER: http://secondprince.wordpress.com/ Di tulis Oleh: J Algar Hadis Jabir bin Samurah Hadis Jabi]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBER:</span> <a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/11/01/kedudukan-hadis-%E2%80%9Cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%E2%80%9D-4/" target="_blank">http://secondprince.wordpress.com/</a></strong></p>
<p><span style="color:#008000;"><strong>Di tulis Oleh: J Algar</strong></span></p>
<div>
<p><strong>Hadis Jabir bin Samurah</strong></p>
<p>Hadis Jabir dalam perkara ru’yah ini kami temukan dalam kitab <em>As Sunnah</em> Ibnu Abi Ashim, hadis ini tidaklah tsabit sanadnya dan tidak bisa dijadikan hujjah. Hadis ini termasuk hadis yang tidak menyebutkan kalau ru’yah itu terjadi di dalam mimpi</p>
<p><!--more--></p>
<h2 style="text-align:right;">ثنا أبو بكر بن أبي شيبة ثنا يحيى بن أبي بكير ثنا إبراهيم ابن طهمان ثنا سماك بن حرب عن جابر بن سمرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله تعالى تجلى لي في أحسن صورة فسألني فيما يختصم الملأ الأعلى قال قلت ربي لا أعلم به قال فوضع يده بين كتفي حتى وجدت بردها بين ثديي أو وضعهما بين ثديي حتى وجدت بردها بين كتفي فما سألني عن شيء إلا علمته</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abi Syaibah yang berkata telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abi Bakir yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahman yang berkata telah menceritakan kepada kami <span style="color:#0000ff;">Simmak bin Harb</span> dari Jabir bin Samurah yang berkata Rasulullah SAW bersabda <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">“Sesungguhnya Allah SWT telah menampakkan diri kepadaku dalam sebaik-baik bentuk.</span></span> Maka Dia bertanya kepadaku “apakah kamu tahu mengenai apa Al Mala’ul A’la (para malaikat) bertengkar?”.  Aku menjawab “wahai Rabbku aku tidak mengetahuinya”. Maka Dia meletakkan tangannya diantara kedua bahuku hingga aku merasakan dingin diantara kedua dadaku. Kemudian tidaklah Dia bertanya kepadaku kecuali Aku mengetahuinya. <strong>[As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 465]</strong></em></p>
<p>Hadis ini adalah <span style="text-decoration:underline;">hadis yang dhaif karena Simmak bin Harb</span>. Ia dita’dilkan sebagian orang dan dilemahkan oleh sebagian yang lain. Tetapi pendapat yang melemahkan lebih diunggulkan karena terdapat alasan yang jelas untuk melemahkannya yaitu <span style="text-decoration:underline;"><em>hadisnya mudhtharib, hafalannya yang buruk alias tidak dhabit dan ia mengalami ikhtilat</em></span>. Ibnu Hajar menyebutkan biografinya dalam <em>At Tahdzib</em> juz 4 no 405 dimana ia mengutip bahwa</p>
<ul>
<li><em>Syu’bah dan Sufyan Ats Tsawri mendhaifkannya</em></li>
<li><em>Ahmad bin Hanbal menyatakan<span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"> hadisnya mudhtharib</span></span></em></li>
<li><em>Ibnu Ma’in menyatakan Simmak tsiqat tetapi ia juga mengatakan kalau <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">Simmak sering memusnadkan hadis-hadis yang tidak dimusnadkan oleh yang lainnya.</span></span></em></li>
<li><em>Ibnu Ammar mengatakan mereka (para ulama) berkata tentangnya “Ia sering salah dan diperselisihkan hadis-hadisnya”</em></li>
<li><em>Ibnu Mubarak menyatakan “ia dhaif dalam hadis”</em></li>
<li><em>Shalih bin Muhammad Al Jazarah menyatakan ia didhaifkan</em></li>
<li><em>Ibnu Kharrasy menyatakan ada kelemahan di dalam hadisnya</em></li>
<li><em>Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat dan berkata “ia banyak melakukan kesalahan”</em></li>
<li><em>An Nasa’i menyatakan kalau <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">Simmak bin Harb tidak bisa dijadikan hujjah jika menyendiri dan ia menerima riwayat dengan talqin</span></span></em></li>
<li><em>Al Bazzar mengatakan kalau Simmak mengalami kekacauan hafalan sebelum wafat</em></li>
</ul>
<p>Ibnu Hajar dalam <em>At Taqrib</em> 1/394 menyatakan kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>Simmak bin Harb jujur tetapi riwayatnya dari Ikrimah mudhtharib, ia mengalami kekacauan hafalan dan ia menerima riwayat dengan talqin</em>.</span> Ad Daruquthni dalam <em>Al ‘Ilal</em> 4/120 mengatakan kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>Simmak bin Harb hafalannya buruk</em>.</span> Ibnu Jauzi memasukkan Simmak bin Harb dalam kitab <em>Ad Dhu’afa Wal Matrukin </em>no 1552.</p>
<p>Bagi kami Simmak bin Harb tidak bisa dijadikan hujjah dalam hadis ini dengan beberapa alasan. Simmak bin Harb <span style="text-decoration:underline;"><em>hadisnya mudhtharib</em></span> seperti yang dikatakan Ahmad bin Hanbal walaupun sebagian orang mengatakan bahwa riwayatnya yang mudhtharib khusus dari Ikrimah saja. Kami katakan benar riwayatnya dari Ikrimah terbukti mudhtharib dan hadis Ru’yah adalah hadis yang mudhtharib [berdasarkan pembahasan sebelumnya] sehingga bisa jadi Simmak juga mengalami kekacauan pula disini. Selain itu Ibnu Ma’in mengatakan kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>Simmak sering memusnadkan hadis yang tidak dimusnadkan oleh yang lain</em></span> dan An Nasa’i mengatakan Simmak<span style="text-decoration:underline;"> <em>menerima riwayat dengan talqin</em>,</span> tentu saja semua itu penyakit yang membuat hadisnya sangat meragukan. Ditambah lagi dia adalah <span style="text-decoration:underline;"><em>seorang yang hafalannya buruk dan mengalami ikhtilat sebelum wafatny</em><em>a</em>.</span> Jadi hadis Simmak bin Harb dalam hal ini tidak bisa dijadikan hujjah.<br />
.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Hadis Abu Umamah</strong></p>
<p>Hadis Abu Umamah juga diriwayatkan dalam <em>As Sunnah</em> Ibnu Abi Ashim. Sama seperti yang lainnya hadis ini tidak lepas dari illat yang menjatuhkannya ke derajat dhaif.</p>
<h2 style="text-align:right;">ثنا يوسف بن موسى ثنا جرير عن ليث عن ابن سابط عن أبي أمامة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال تراءى لي ربي في أحسن الصورة ثم ذكر الحديث</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa yang berkata telah menceritakan kepada kami Jarir dari <span style="color:#0000ff;">Laits</span> dari <span style="color:#0000ff;">Ibnu Sabith dari Abi Umamah</span> dari Nabi SAW yang berkata <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">“Rabbku memperlihatkan diri kepadaku dalam sebaik-baik bentuk”</span></span> –kemudian Beliau menyebutkan hadis-.<strong> [As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 466]</strong></em><strong><br />
</strong><br />
Hadis ini dhaif dan mengandung dua illat yang menjatuhkannya</p>
<ul>
<li><span style="color:#0000ff;">Laits bin Abi Sulaim</span>, dia walaupun dita’dilkan sebagian orang tetapi juga dilemahkan oleh banyak orang lainnya karena<em> hafalannya yang buruk, hadisnya mudhtharib dan mengalami ikhtilath</em>. Dalam <em>At Tahdzib</em> juz 8 no 835 disebutkan kalau <em>ia dilemahkan oleh Ibnu Ma’in, Ibnu Uyainah, Abu Zar’ah, Yahya bin Sa’id, Ibnu Sa’ad dan yang lainnya</em>. Ibnu Hibban dan Al Bazzar menyatakan ia mengalami ikhtilat. Abu Zur’ah dan Al Bazzar menyatakan bahwa hadisnya mudhtharib.</li>
<li><span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">Ibnu Saabith tidak mendengar dari Abu Umamah</span></span>. Hal ini seperti yang dikatakan Ibnu Ma’in yang dikutip dalam <em>Al Marasil</em> Ibnu Abi Hatim 1/127 no 217 dan <em>Jami’ Ahkam Al Marasil </em>Al Hafiz Abu Sa’id ‘Alaiy no 428. Jadi <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis ini dhaif karena sanadnya munqathi’ (terputus)</em>.</span></li>
</ul>
<p>Hadis Abu Umamah dhaif karena kelemahan hafalan salah seorang perawinya yaitu Laits bin Abi Sulaim dan sanadnya munqathi’.<br />
.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Hadis Abu Rafi’</strong></p>
<p>Hadis ru’yah riwayat Abu Rafi’ dikeluarkan oleh Ath Thabrani dalam kitabnya <em>Mu’jam Al Kabir</em></p>
<h2 style="text-align:right;">حدثنا جعفر بن محمد بن مالك الفزاري الكوفي ثنا عباد بن يعقوب الأسدي ثنا عبد الله بن إبراهيم بن الحسين بن علي بن الحسن عن أبيه عن جده عن عبيد الله بن أبي رافع عن أبي رافع قال خرج علينا رسول الله صلى الله عليه و سلم مشرق اللون فعرف السرور في وجهه فقال رأيت ربي في أحسن صورة فقال لي يا محمد أتدري يم يختصم الملأ الأعلى ؟ فقلت  يا رب في الكفارات قال وما الكفارات ؟ قلت إبلاغ الوضوء أماكنه على الكراهيات والمشي على الأقدام إلى الصلوات وانتظار الصلاة بعد الصلاة</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami <span style="color:#0000ff;">Ja’far bin Muhammad bin Malik Al Fazari Al Kufi </span>yang berkata telah menceritakan kepada kami Abbad bin Yaqub Al Asdi yang berkata telah menceritakan kepada kami<span style="color:#0000ff;"> Abdullah bin Ibrahim bin Husain bin Ali bin Husain</span> dari <span style="color:#0000ff;">ayahnya</span> dari kakeknya dari Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari Abi Rafi’ yang berkata “Rasulullah SAW keluar kepada kami dengan wajah yang cerah dan tampak kegembiraan di wajahnya kemudian Beliau SAW berkata <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">“Aku melihat Rabbku dalam sebaik-baik bentuk dan Dia berkata kepadaku “</span></span>Wahai Muhammad apakah kamu tahu mengenai apa Al Mala’ul A’la (para malaikat) bertengkar?”. Aku menjawab “Wahai Rabbku tentang Al Kafarat?”. Dia berfirman “Apa itu Al Kafarat?” Aku menjawab “Menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan yang tidak disukai, berjalan untuk shalat berjama’ah dan menunggu waktu shalat setelah shalat”. <strong>[Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 1/317 no 938]</strong></em></p>
<p>Hadis ini adalah <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>hadis yang dhaif jiddan</em></span></span> dikarenakan dua illat (penyakit) dalam sanadnya yaitu</p>
<ul>
<li><span style="color:#0000ff;">Ja’far bin Muhammad bin Malik Al Fazari Al Kufi,</span> dia adalah Syaikh (guru) Thabrani yang dikatakan <em>dhaif dan pemalsu hadis</em> sebagaimana yang disebutkan dalam kitab <em>Tarajum Syuyukh Thabrani</em> no 331.</li>
<li><span style="color:#0000ff;">Abdullah bin Ibrahim bin Husain dan ayahnya</span> tidak dikenal biografinya dalam kitab hadis sebagaimana yang disebutkan Al Haitsami dalam <em>Majma’ Az Zawaid</em> 1/543 no 1222 jadi mereka berdua tidak dikenal.</li>
</ul>
<p>Oleh karena itu hadis Abu Rafi’ ini kedudukannya sangat dhaif dan tidak layak dijadikan hujjah.<br />
.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Hadis Jabir bin Samurah dhaif</span> karena kelemahan salah seorang perawinya yang membuat hadisnya meragukan.<span style="color:#0000ff;"> Hadis Abu Umamah dhaif </span>karena sanadnya terputus dan<span style="color:#0000ff;"> hadis Abu Rafi’ dhaif jiddan</span> karena perawinya yang sangat dhaif dan sebagian tidak dikenal.</p>
</div>
</div>]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
