<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>paspor &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://en.wordpress.com/tag/paspor/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "paspor"</description>
	<pubDate>Thu, 03 Dec 2009 03:49:45 +0000</pubDate>

	<generator>http://en.wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Jati Diri - Mengembalikan Jati Diri Bangsa - Pencurian Identitas Paspor: Don&#39;t Leave Home Tanpa Mengetahui Ini]]></title>
<link>http://mjdb.wordpress.com/2009/11/27/jati-diri-mengembalikan-jati-diri-bangsa-pencurian-identitas-paspor-dont-leave-home-tanpa-mengetahui-ini/</link>
<pubDate>Fri, 27 Nov 2009 16:09:23 +0000</pubDate>
<dc:creator>alexs20000</dc:creator>
<guid>http://mjdb.wordpress.com/2009/11/27/jati-diri-mengembalikan-jati-diri-bangsa-pencurian-identitas-paspor-dont-leave-home-tanpa-mengetahui-ini/</guid>
<description><![CDATA[mengembalikan jati diri bangsa Paspor Anda adalah salah satu bukti yang paling penting identitas And]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><div class="wp-caption alignleft" style="width: 260px"><img title="mengembalikan jati diri bangsa" src="http://mjdb.files.wordpress.com/2009/11/identity8.jpeg?w=250&#038;h=200" alt="mengembalikan jati diri bangsa" width="250" height="200"><p class="wp-caption-text">mengembalikan jati diri bangsa</p></div>
<p> Paspor Anda adalah salah satu bukti yang paling penting identitas Anda. Banyak negara mengharuskan Anda untuk membawa paspor Anda dengan Anda untuk memasuki atau lintas <a href="http://mjdb.wordpress.com" title="mengembalikan jati diri bangsa"><b>mengembalikan jati diri bangsa</b></a> perbatasan mereka. Pencuri identitas sangat menyadari pentingnya <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/16/mengembalikan-jati-diri-bangsa-judul-tag-salah-satu-faktor-paling-penting-seo/" title="Mengembalikan Jati Diri Bangsa">Mengembalikan Jati Diri Bangsa</a> paspor sehingga paspor telah menjadi salah satu target utama mereka. </p>
<p> Penulis termasuk Frederick Forsyth pengarang The Jackal <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/22/kebangsaan-mengembalikan-jati-diri-bangsa-mengembalikan-jati-diri-bangsa/" title="Kebangsaan">Kebangsaan</a> telah menggunakan paspor <b> pencurian identitas </b> sebagai plot. Dalam The Jackal seorang pembunuh untuk scours kuburan kuburan seorang anak yang lahir sekitar waktu yang sama. Ia kemudian menggunakan nama itu untuk mengajukan permohonan paspor. Dalam buku cerita terjadi pada tahun sebelum kemajuan komputer saat ini. Di <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/04/bangsa-mengembalikan-jati-diri-bangsa-bagaimana-untuk-menurunkan-berat-badan-dalam-fast-food-nation/" title="Bangsa">Bangsa</a> dunia sekarang ini komputer pencocokan data elektronik dari catatan akan membuatnya menjadi jauh lebih <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/22/bangsa-mengembalikan-jati-diri-bangsa-2/" title="Bangsa">Bangsa</a> sulit bagi pencuri identitas untuk mengajukan permohonan paspor karena lebih mudah untuk mencocokkan kelahiran dan kematian. </p>
<p> Tetapi sebagai lepas dari berbagai kelemahan sebagai penguasa dekat pencuri identitas masih bisa menemukan cara untuk menghindari mereka. Dalam versi yang sedikit berbeda dari Forsyth ide pencuri identitas mencoba menggunakan identitas individu penyandang cacat di Selandia Baru dengan asumsi bahwa hal itu tidak mungkin bagi mereka untuk mengajukan permohonan paspor. Identitas pencuri percaya bahwa amp <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/11/kebangsaan-mengembalikan-jati-diri-bangsa-ayah-dan-langkah-bapa-pengaruh-dapatkah-tubuh-sehat-image-selama-daughters-first-bra-part-2/" title="Kebangsaan">Kebangsaan</a> quot sesungguhnya amp quot orang-orang tidak akan pernah menyadari ada paspor dikeluarkan di <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/09/jati-diri-mengembalikan-jati-diri-bangsa-pencurian-identitas-pengacara/" title="Jati Diri">Jati Diri</a> nama mereka. </p>
<p> Karena nilai paspor ada pasar gelap di banyak negara menyalin dan mereproduksi paspor. Skenario lain adalah untuk mencuri paspor nyata dan kemudian memodifikasi beberapa informasi seperti memasukkan gambar yang berbeda. Paspor diubah ini sering digunakan oleh imigran ilegal. </p>
<p> Pejabat pemerintah telah memerangi pencurian identitas paspor dengan mengubah desain dan penerbitan paspor prosedur <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/05/kebangsaan-mengembalikan-jati-diri-bangsa-holiday-family-traditions/" title="Kebangsaan">Kebangsaan</a> untuk memeriksa paspor di perbatasan. Lebih banyak waktu dan uang telah dibelanjakan untuk hal ini dalam beberapa tahun terakhir karena kekhawatiran teroris. Beberapa negara telah mulai memasukkan data chip di paspor warganya. Negara juga bertukar informasi lebih lanjut mengenai identitas orang yang dicurigai pencurian rincian tentang cara memodifikasi paspor dan perbaikan dalam prosedur pemeriksaan paspor. </p>
<p> Jika Anda kehilangan paspor Anda saat bepergian ke luar negeri hubungi kedutaan negara anda segera. Ada kesempatan nyata paspor Anda akan berubah dan disalahgunakan dan Anda tidak ingin dibebankan dengan <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/14/jati-diri-bangsa-mengembalikan-jati-diri-bangsa-judul-industri-laporan-recommends-regulatory-coordinated-negara-dan-upaya-untuk-federal-regulators/" title="Jati Diri Bangsa">Jati Diri Bangsa</a> kejahatan di tanah asing. Anda akan mengeluarkan paspor sementara untuk melanjutkan perjalanan Anda. Ini akan memakan waktu beberapa hari dengan polisi <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/06/mengembalikan-jati-diri-mengembalikan-jati-diri-bangsa-mengapa-corporate-identity-adalah-kuasa-sangat-branding-alat-komunikasi/" title="Mengembalikan Jati Diri">Mengembalikan Jati Diri</a> setempat menyelidiki pencurian. </p>
<p> Anda dapat mengurangi kemungkinan memiliki paspor Anda dicuri </p>
<p> Bila di negara asing jika Anda menjaga paspor Anda dengan Anda setiap saat gunakan </p>
<p> sabuk uang di bawah kemeja Anda. Ini juga tempat yang bagus untuk <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/10/bangsa-mengembalikan-jati-diri-bangsa-cara-hindari-the-3-biggest-title-tag-kesalahan-dengan-search-engine/" title="Bangsa">Bangsa</a> menyimpan sebagian besar uang tunai dan barang <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/08/jati-diri-bangsa-mengembalikan-jati-diri-bangsa-malbec-national-identity/" title="Jati Diri Bangsa">Jati Diri Bangsa</a> berharga lainnya. </p>
<p> Jangan pernah menyimpan paspor di tas atau dompet karena mereka dapat dengan mudah dan cepat <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/13/mengembalikan-jati-diri-mengembalikan-jati-diri-bangsa-dijelaskan-ebay-keyword-spamming/" title="Mengembalikan Jati Diri">Mengembalikan Jati Diri</a> dicuri. </p>
<p> Anda juga dapat meninggalkan paspor di hotel terkunci aman. Sebenarnya beberapa negara meminta Anda untuk memberikan paspor Anda ke <a href="http://mjdb.wordpress.com/2009/11/03/jati-diri-mengembalikan-jati-diri-bangsa-pencurian-identitas-dan-pharming-a-new-twist-pada-theme-lama" title="mengembalikan jati diri bangsa"><b>mengembalikan jati diri bangsa</b></a> hotel sehingga polisi mempunyai akses untuk memeriksa mereka kapan saja. </p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[GILA.. Ayah Nikahi Putri Sendiri demi Paspor]]></title>
<link>http://jasadh.wordpress.com/2009/11/18/gila-ayah-nikahi-putri-sendiri-demi-paspor/</link>
<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 08:54:20 +0000</pubDate>
<dc:creator>jasadh</dc:creator>
<guid>http://jasadh.wordpress.com/2009/11/18/gila-ayah-nikahi-putri-sendiri-demi-paspor/</guid>
<description><![CDATA[Seorang karyawan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Inggris berkebangsaan Nigeria tega menikahi putr]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:justify;"><a href="http://jasadh.wordpress.com/"><img class="alignleft" style="border:0 none;" src="http://www.fotosyur.net/images/veezsjv4w4rgln2boy2i.jpg" border="0" alt="" /></a>Seorang karyawan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Inggris berkebangsaan Nigeria tega menikahi putrinya sendiri agar putrinya itu mendapat visa Inggris. <em>Daily Mail,</em> Rabu (18/11), mengungkapkan, kasus yang tergolong penipuan luar biasa itu dilakukan Jelili Adesanya. Anehnya, Depdagri Inggris seperti menutup mata.<!--more--><br />
<em><strong></strong></em><br />
Adesanya (54 tahun) telah tinggal di Inggris lebih dari 30 tahun dan memegang paspor Inggris. Namun, dia juga ingin agar putrinya bersama suami serta empat putra mereka, yang selama ini tinggal di Nigeria, bisa bergabung dengannya di Inggris.</p>
<p>Maka, Adesanya lalu menyelenggarakan seremoni pernikahan palsu dengan putrinya, lengkap dengan foto pernikahan yang memperlihatkan bahwa mereka pasangan yang berbahagia. Semua itu dengan tujuan untuk membohongi petugas imigrasi bahwa putrinya, Karimotu Adenike (30), memang benar-benar istrinya.</p>
<p>Adenike akhirnya mendapat izin menetap di Inggris. Pasangan itu sedang menunggu Adenike diberi hak tinggal permanen sebelum mereka kemudian melakukan perceraian secara diam-diam dan Adenike kemudian mencoba membawa keluarganya ke Inggris.Diduga, Adenike akan menikahi kembali suaminya yang sesungguhnya agar mereka bisa mendapatkan visa menetap di Inggris.</p>
<p>Meski sudah diberitahu dua tahun lalu, Depdagri Inggris tidak melakukan apa pun untuk menghentikan penipuan yang dilakukan oleh seorang karyawannya itu. Sampai akhirnya, Adesanya yang dipekerjakan sebagai perawat kesehatan untuk Depdagri mendapat tugas untuk bekerja dengan petugas-petugas imigrasi di Bandara Gatwick.<br />
Seorang <em>whistleblower </em>(orang yang membocorkan rahasia) kemudian mengirim surat ke Komisi Tinggi Inggris di Lagos dan Lembaga Perbatasan Inggris yang antara lain mengurus imigrasi. Surat dari sang <em>whistleblower </em> disertai rincian, seperti nama-nama, alamat, nomor paspor, bahkan sebuah foto pernikahan.</p>
<p>Ketika tidak juga ada tanggapan, orang itu kemudian mengirim <em>e-mail </em>ke Menteri Dalam Negeri, Jacqui Smith. Namun, dia tidak mendapat tanggapan apa pun.</p>
<p>Adesanya, yang datang ke Inggris tahun 1976, kembali ke Nigeria pada 29 Mei 2007. Ia lalu melakukan seremoni pernikahan palsu beberapa hari kemudian di kantor pencatatan pernikahan di Ikorodu, Lagos.</p>
<p>Sebuah sumber mengatakan, mereka membayar sejumlah orang untuk menghadiri pernikahan itu sehingga Komisi Tinggi Inggris di Lagos percaya bahwa itu memang pernikahan sungguhan. Komisi itu lalu memberi Karimotu Adenike visa menetap yang berlaku dua tahun pada Oktober 2007.<br />
&#8220;Dalam formulir aplikasi visanya tentu saja dia tidak menyebut kalau dia sudah punya seorang suami dan empat anak. Tanggal lahir pada paspor Nigerianya bukanlah tanggal lahirnya yang sebenarnya.&#8221;</p>
<p>Adenike diduga menambah 10 tahun usianya pada akta pernikahannya demi menyembunyikan kesenjangan usia yang cukup besar dengan sang ayah. Meski visa menetap habis bulan lalu, dia berharap diberi hak untuk tinggal.</p>
<p>David Burrowes, anggota parlemen dari Partai Konservatif, juga diberitahu oleh <em>whistleblower</em>. Burrowes kemudian menulis surat ke Departemen Dalam Negeri. Kali ini ada balasan. Namun dikatakan, meskipun kasus itu saat ini sedang diteliti, Depdagri tidak punya informasi tambahan yang bisa disediakan.</p>
<p>Burrowes mengatakan kepada <em>Daily Mail</em>, &#8220;Saya sangat terkejut dan prihatin bahwa tidak ada tindakan yang dilakukan, karena tuduhannya sesungguhnya sangat serius.&#8221;</p>
<p>Adesanya, yang tinggal bersama putrinya di Dagenham, Essex, dengan kesal membantah adanya persekongkolan itu dan mengatakan, dia tidak pernah ditanya (oleh pihak berwajib) berkaitan dengan tuduhan tersebut.</p>
<p>Dia mengatakan, &#8220;Menikah dengan putri saya sendiri? Saya tidak pernah mendengar hal seperti ini dalam kehidupan saya. Saya menyangkal hal itu. Dia istrinya saya, bukan putri saya.&#8221;</p>
<p>Ketika ditanya tentang tanggal lahir &#8220;istrinya&#8221;, dia mengatakan, dirinya tidak mengetahuinya tanpa melihat paspor &#8220;istrinya&#8221; itu. Dia juga tidak mengizinkan, &#8220;istrinya&#8221; berbicara sendiri kepada pers.</p>
<p>Namun, tanpa sepengetahuan Adesanya, putrinya telah memberi konfirmasi perihal rencana besar mereka itu ketika dia bercerita kepada temannya bahwa dia akan mengajukan paspor Inggris atas namanya sendiri dan &#8220;menceraikan ayahnya&#8221;.</p>
<p>Jonathan Sedgwick dari Lembaga Perbatasan Inggris mengatakan, &#8220;Orang-orang ini sedang diselidiki. Saya ingin ini jelas bahwa penyalahgunaan peraturan imigrasi kami tidak akan ditoleransi.&#8221;<!-- google_ad_section_end --></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Membuat Paspor (bag.2)]]></title>
<link>http://duniadewi.wordpress.com/2009/11/12/membuat-paspor-bag-2/</link>
<pubDate>Thu, 12 Nov 2009 05:52:43 +0000</pubDate>
<dc:creator>.:bunda:.</dc:creator>
<guid>http://duniadewi.wordpress.com/2009/11/12/membuat-paspor-bag-2/</guid>
<description><![CDATA[Sesuai tanggal yang ditentukan, yaitu hari ini 12 Sept 09, Bun dateng lagi ke Kantor Imigrasi. Sampe]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Sesuai tanggal yang ditentukan, yaitu hari ini 12 Sept 09, Bun dateng lagi ke Kantor Imigrasi. </p>
<p>Sampe sana langsung nyerahin Tanda Terima Permohonan ke loket penerimaan berkas yang kemarin. Sama petugas disuruh tunggu dipanggil untuk bayar.</p>
<p>Ga lama, sambil denger mp3 juga sih, nama Bun dipanggil. Bayarnya 275rb. Abis itu nunggu lagi buat foto. Ga terlalu lama, trus foto, cap semua jari tangan kanan dan kiri.<br />
Dapet tanda bukti pembayaran yang digunakan untuk pengambilan paspor nantinya.</p>
<p>Setelah itu nunggu lagi untuk wawancara. Ini yang agak lama, soalnya orang yang gilirannya sebelum Bun lamaaa banget di wawancaranya.<br />
Padahal Bun sendiri paling lama cuma 10 menit. Ditanya mau kemana, Bun jawab aja mau ke Bangkok (teringat itu yang paling masuk akal. Kalo ditanya-tanya lagi kan tinggal bilang &#8220;kan murah Bu, pake Air Asia&#8221;) <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /><br />
Abis itu disuruh cek datanya udah bener apa belum, n tanda tangan 3x. Surat keterangan dari kampusnya diminta. Trus disuruh tanya ke loket 9 kapan paspornya bisa diambil. Udah.</p>
<p>Kata petugasnya bisa diambil hari senin. Ya mungkin karena besok hari Jumat, jadinya mepet. Padahal ada temen yang besoknya udah bisa diambil.</p>
<p>Ada juga temen yang mengalami kesulitan saat wawancara. Mungkin Bun mudah banget karena udah pengalaman. Katanya sih kalo emang pernah ke luar negeri sebelumnya, proses pembuatan paspor baru ga akan sulit.</p>
<p>Sekarang biayanya:<br />
Formulir 7000<br />
Paspor 270000<br />
Cover Paspor 5000</p>
<p>Total Jendral<strong> 282.000</strong><br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;-<br />
<strong>**UPDATE 17 Nov 2009**</strong><br />
Kemaren Bun ngambil paspor. Uuuurg, sumpah, muka bapaknya ga enak bgt, cemberut ajah,,, *sudah curiga aja bawaannya*. Pertama ngasih slip bukti pembayaran, trus disuruh tunggu karna Si Bapak mau ambil berkasnya. Paspor dikasih, disuruh fotokopi satu lembar di bawah, sama ditanyain &#8220;paspor lama mau dibawa juga ga, ganti biaya materai 7rb ya?, saat itu masih kepikiran ga usah ambil aja, buat apa coba.</p>
<p>Trus ke bawah, fotocopi (mahal boooo, rangkap dua aja bayarnya 1000). Kepikiran, ah, paspor lama ambil aja deh, biar keren gitu, kan ada cap2 visanya. Pas diatas, Bun bilang sama Si Bapak,<br />
&#8220;Pak, paspor lama saya bawa aja deh&#8221;<br />
wew. langsung sumringah muka si Bapak.<br />
Bun pun memberikan uang 10rb.<br />
&#8220;Wah, ga ada kembalian Mbak&#8221;<br />
Dalam hati sebenernya ga mau suudzon, tapi mau gimana lagi. Mana ga ada uang pas, akhirnya relain aja dah tuh 10rb.</p>
<p>Ada beberapa catatan disini:</p>
<ol>
<li>Masih sedikit kepikiran, sebenernya biaya ganti materai yang 7rb itu emang bener2 ada ga sih?</li>
<li>Si Bapak bilang, paspor lama itu nanti akan berguna untuk pengurusan visa, jadi emang lebih baik kita yang pegang.</li>
<li>Jangan lupa tanyakan COVER! Kita udah bayar biaya cover yang 5rb itu kok. Kemaren si Bapak kudu ditanyain dulu mana covernya, baru deh dikasih.</li>
</ol>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Kebangsaan - Mengembalikan Jati Diri Bangsa - Dual Kewarganegaraan dan Paspor Kedua - Cara untuk Mendapatkan Them]]></title>
<link>http://mengambalikanjatidiribangsa.wordpress.com/2009/11/09/kebangsaan-mengembalikan-jati-diri-bangsa-dual-kewarganegaraan-dan-paspor-kedua-cara-untuk-mendapatkan-them/</link>
<pubDate>Mon, 09 Nov 2009 16:35:07 +0000</pubDate>
<dc:creator>alexs20000</dc:creator>
<guid>http://mengambalikanjatidiribangsa.wordpress.com/2009/11/09/kebangsaan-mengembalikan-jati-diri-bangsa-dual-kewarganegaraan-dan-paspor-kedua-cara-untuk-mendapatkan-them/</guid>
<description><![CDATA[mengembalikan jati diri bangsa Memperoleh kewarganegaraan ganda dan paspor kedua adalah salah satu l]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><div class="wp-caption alignleft" style="width: 260px"><img title="mengembalikan jati diri bangsa" src="http://mengambalikanjatidiribangsa.files.wordpress.com/2009/11/nationality1.jpeg?w=250&#038;h=200" alt="mengembalikan jati diri bangsa" width="250" height="200"><p class="wp-caption-text">mengembalikan jati diri bangsa</p></div>
<p>
<p> Memperoleh kewarganegaraan ganda dan paspor kedua adalah salah satu langkah paling bijaksana Anda dapat membuat nilai jika Anda benar-benar menjaga kebebasan internasional Anda. Ini <a href="http://mengambalikanjatidiribangsa.wordpress.com" title="mengembalikan jati diri bangsa"><b>mengembalikan jati diri bangsa</b></a> adalah semacam mengambil polis asuransi. Hanya aset Anda tidak mengasuransikan mobil atau rumah Anda tetapi sesuatu yang jauh lebih berharga ANDA <a href="http://mengambalikanjatidiribangsa.wordpress.com/2009/10/25/jati-diri-mengembalikan-jati-diri-bangsa-pencurian-identitas-apa-apakah-cara-paling-umum-komit-id-pencurian-atau-penipuan/" title="Jati Diri">Jati Diri</a> FREEDOM. Ini adalah sesuatu yang tidak dapat menaruh harga tetapi ia adalah sesuatu yang banyak orang telah ditetapkan untuk hidup mereka. Hal ini bernilai jutaan. </p>
<p> Mungkin mengejutkan bagi Anda untuk mengetahui bahwa paspor adalah penemuan modern. Kurang dari seratus tahun yang lalu resmi paspor tidak pernah diperlukan oleh sebagian besar negara. Tapi sekarang mereka diwajibkan oleh semua negara dan mengeluarkan mereka digunakan sebagai sarana paksa oleh beberapa orang untuk membatasi hak Anda untuk perjalanan dan bahkan mengendalikan memantau dan merekamnya. Itu sebabnya melamar kewarganegaraan <a href="http://mengambalikanjatidiribangsa.wordpress.com/2009/10/25/bangsa-mengembalikan-jati-diri-bangsa-perusahaan-multinasional-akan-menjadi-multi-planet-nation-states/" title="Bangsa">Bangsa</a> ganda dan paspor kedua adalah keputusan yang bijaksana. Jika pemerintah negara Anda terlalu otoriter dan membuat hidup Anda menderita maka Anda memiliki kebebasan dokumen <a href="http://mengambalikanjatidiribangsa.wordpress.com/2009/10/26/kebangsaan-mengembalikan-jati-diri-bangsa-rancangan/" title="Kebangsaan">Kebangsaan</a> yang akan memungkinkan Anda untuk melarikan diri dan bergerak secara bebas dunia. </p>
<p>
<p> Memiliki kewarganegaraan ganda dan paspor kedua berarti bahwa <a href="http://mengambalikanjatidiribangsa.wordpress.com/2009/10/21/jati-diri-bangsa-mengembalikan-jati-diri-bangsa-the-destiny-of-nations/" title="Jati Diri Bangsa">Jati Diri Bangsa</a> Anda adalah warga negara secara hukum kedua negara pada waktu yang sama. Seseorang dapat memperoleh hal ini <a href="http://mengambalikanjatidiribangsa.wordpress.com/2009/10/29/jati-diri-bangsa-mengembalikan-jati-diri-bangsa-american-identity-dan-bahasa/" title="Jati Diri Bangsa">Jati Diri Bangsa</a> dengan kelahiran atau perkawinan. Sebagai contoh sebuah keluarga yang tinggal di luar negeri melahirkan seorang anak di negara lain. Anak itu bisa menjadi seorang warga negara <a href="http://mengambalikanjatidiribangsa.wordpress.com/2009/10/19/kebangsaan-mengembalikan-jati-diri-bangsa-temukan-old-town-pasadena-california" title="Kebangsaan">Kebangsaan</a> ia lahir di dan <a href="http://mengambalikanjatidiribangsa.wordpress.com/2009/10/28/mengembalikan-jati-diri-mengembalikan-jati-diri-bangsa-home-security-defend-against-informasi-pribadi-anda-identity-pencuri/" title="Mengembalikan Jati Diri">Mengembalikan Jati Diri</a> juga warga negara asli orang tuanya. Juga jika seseorang pergi <a href="http://mengambalikanjatidiribangsa.wordpress.com/2009/10/23/mengembalikan-jati-diri-bangsa-apa-national-wild-turkey-federation/" title="mengembalikan jati diri bangsa"><b>mengembalikan jati diri bangsa</b></a> ke negara lain dan kawin dengan warga negara asing maka mereka bisa menjadi warga negara baru mereka sambil tetap mempertahankan kewarganegaraan asli mereka juga. </p>
<p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Membuat Paspor (bag.1)]]></title>
<link>http://duniadewi.wordpress.com/2009/11/09/membuat-paspor-bag-1/</link>
<pubDate>Mon, 09 Nov 2009 07:47:35 +0000</pubDate>
<dc:creator>.:bunda:.</dc:creator>
<guid>http://duniadewi.wordpress.com/2009/11/09/membuat-paspor-bag-1/</guid>
<description><![CDATA[Uhuuuyyy, sepertinya tahun 2009 ini tahunnya mengurus surat-menyurat buat Bun&#8230; Sekarang tiba g]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Uhuuuyyy, sepertinya tahun 2009 ini tahunnya mengurus surat-menyurat buat Bun&#8230; Sekarang tiba gilirannya membuat paspor.</p>
<p>Syaratnya gampang, siapkan berkas berikut ASLI dan FOTOKOPI (1 lembar)</p>
<ol>
<li>KTP</li>
<li>KK (Kartu Keluarga)</li>
<li>Akte Lahir</li>
<li>Ijasah</li>
<li>Surat Nikah (<em>bila ada</em>)</li>
<li>Kalau di KTP tertulis Karyawan, minta surat sponsor, kalau sudah di PHK minta surat pernyataan tidak bekerja. Kalo masih mahasiswa kayak Bun, minta surat pengantar dari kampus masing-masing</li>
<li>Paspor lama di bawa untuk ditukar dengan yang baru</li>
</ol>
</li>
<p>Khusus poin 6, Bunda minta di TU kampus, dengan menyertakan surat permohonan untuk pembuatan surat keterangan untuk keperluan pembuatan paspor dan dilampiri KTM</p>
<p>No 7 adalah poin penting,, Bun sempat kehilangan paspor lama, sampe harus bolak-balik rumah-Kantor Imigrasi. Untung akhirnya ketemu, kalo engga ya harus bikin Surat Keterangan Kehilangan di Kantor Polisi. Males bgt kan&#8230;</p>
<p>Lalu alurnya, begitu sampai kantor Imigrasi, beli formulir paspor 48 hal (kalo ga salah yang 24 hal itu untuk TKI),, harganya 7000 rupiah saja.</p>
<p>Isi formulir, dan sertakan dokumen diatas, asli dan fotokopinya. Serahkan ke loket penerimaan formulir.</p>
<p>Tunggu sebentar, nanti nama Anda akan dipanggil petugas. Kalo syarat-syaratnya sudah oke semua, petugas akan memberikan Tanda Terima Permohonan, disitu ada tanggal dan jam kapan Anda harus datang lagi ke Kantor Imigrasi. Kalo Bun disuruh datang 3 hari kemudian, dengan membawa surat keterangan dari kampus (soalnya dari awal belum tau kalo harus bawa surat tersebut, jadi boleh disusulkan).</p>
<p>Kata petugasnya sih, 3 hari lagi itu untuk bayar (270rb), foto dan wawancara.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Foto Keliru, CJH Ditinggal Orang Tuanya]]></title>
<link>http://mujibanwar.wordpress.com/2009/11/01/foto-keliru-cjh-ditinggal-orang-tuanya/</link>
<pubDate>Sun, 01 Nov 2009 10:48:23 +0000</pubDate>
<dc:creator>mujib anwar</dc:creator>
<guid>http://mujibanwar.wordpress.com/2009/11/01/foto-keliru-cjh-ditinggal-orang-tuanya/</guid>
<description><![CDATA[Selasa, 27 Oktober 2009 SURABAYA &#8211; SURYA Jika anda termasuk calon jemaah haji (CJH) dan di rum]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Selasa, 27 Oktober 2009 SURABAYA &#8211; SURYA Jika anda termasuk calon jemaah haji (CJH) dan di rum]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Senin, 12 Oktober 2009]]></title>
<link>http://cantony.wordpress.com/2009/10/31/senin-12-oktober-2009/</link>
<pubDate>Sat, 31 Oct 2009 13:15:16 +0000</pubDate>
<dc:creator>cantony</dc:creator>
<guid>http://cantony.wordpress.com/2009/10/31/senin-12-oktober-2009/</guid>
<description><![CDATA[Senin, 12 Oktober 2009. Ini  adalah  bukan hari peringatan hari libur nasional atau hari besar. Tapi]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Senin, 12 Oktober 2009. Ini  adalah  bukan hari peringatan hari libur nasional atau hari besar. Tapi]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[catatan dari jepang (1) ketinggalan paspor]]></title>
<link>http://mursyid.wordpress.com/2009/10/28/catatan-dari-jepang-1-ketinggalan-paspor/</link>
<pubDate>Wed, 28 Oct 2009 06:53:07 +0000</pubDate>
<dc:creator>Mursyid Hasanbasri</dc:creator>
<guid>http://mursyid.wordpress.com/2009/10/28/catatan-dari-jepang-1-ketinggalan-paspor/</guid>
<description><![CDATA[sesampainya di osaka, hmm natsukahii na. aroma jepangnya terasa banget. sejuknya musim gugur (aki) m]]></description>
<content:encoded><![CDATA[sesampainya di osaka, hmm natsukahii na. aroma jepangnya terasa banget. sejuknya musim gugur (aki) m]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Arab Saudi Tak Kunjung Keluarkan Barcode 15.848 Paspor Jamaah Haji Khusus ]]></title>
<link>http://azeezaazhar.wordpress.com/2009/10/28/arab-saudi-tak-kunjung-keluarkan-barcode-15-848-paspor-jamaah-haji-khusus/</link>
<pubDate>Wed, 28 Oct 2009 03:30:17 +0000</pubDate>
<dc:creator>azeezaazhar</dc:creator>
<guid>http://azeezaazhar.wordpress.com/2009/10/28/arab-saudi-tak-kunjung-keluarkan-barcode-15-848-paspor-jamaah-haji-khusus/</guid>
<description><![CDATA[Pemberian visa bagi 15.848 jamaah haji khusus tak kunjung dimulai. Pasalnya, penyelenggara haji khus]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Pemberian visa bagi 15.848 jamaah haji khusus tak kunjung dimulai. Pasalnya, penyelenggara haji khus]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Persyaratan Permohonan Paspor ]]></title>
<link>http://sacredlyari.wordpress.com/2009/10/21/persyaratan-permohonan-paspor/</link>
<pubDate>Wed, 21 Oct 2009 07:52:18 +0000</pubDate>
<dc:creator>sacredlyari</dc:creator>
<guid>http://sacredlyari.wordpress.com/2009/10/21/persyaratan-permohonan-paspor/</guid>
<description><![CDATA[A. PERSYARATAN UNTUK PASPOR RI 1. Mengisi formilr permohonan paspor RI (perdim 11) yang diperoleh di]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="padding-left:30px;"><strong>A. PERSYARATAN UNTUK PASPOR RI</strong></p>
<p style="padding-left:30px;">
<p style="padding-left:60px;text-align:justify;">1. Mengisi formilr permohonan paspor RI (perdim 11) yang diperoleh di Kantor Imigrasi setempat dengan benar          dan lengkap</p>
<p style="padding-left:60px;text-align:justify;">2. Melampirkan berkas asli dan fotocopy identitas diri antara lain :</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Kartu Tanda Penduduk (KTP)</li>
<li>Kartu Keluarga (KK)</li>
<li>Akte Lahir/ Ijazah/ Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)</li>
</ul>
</blockquote>
<p style="padding-left:60px;">3. Paspor Ri yang lama, bagi pemohon penggantian paspor RI</p>
<p style="padding-left:60px;">4. Surat Ganti nama (jika hendak melakukan perubahan nama )</p>
<p style="padding-left:60px;">5. Surat Rekomendasi dari atasan bagi mereka yang bekerja sebagai ; PNS, TNI/POLRI, Pegawai Swasta,dan BUMN</p>
<p style="padding-left:60px;">
<p style="padding-left:60px;">
<p style="padding-left:30px;"><strong>B. PERSYARATAN UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR</strong></p>
<p style="padding-left:30px;">
<p style="padding-left:60px;">1. Mengisi formulir permohonan paspor RI (perdim 11) yang diperoleh di Kantor Imigrasi setempat dengan benar     dan lengkap</p>
<p style="padding-left:60px;">2. Melampirkan berkas asli dan fotocopy antara lain :</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua</li>
<li>Kartu Keluarga (KK)</li>
<li>Akte lahir anak yang bersangkutan</li>
<li>Surat Nikah orangtua</li>
<li>Fotocopy paspor orangtua yang masih berlaku</li>
</ul>
</blockquote>
<blockquote><p>3. Paspor RI yang lama bagi pemohon penggantian paspor RI</p></blockquote>
<blockquote><p>4. Melampirkan surat pernyataan tertulis materai Rp. 6.000 dari orangtua yang bersangkutan</p></blockquote>
<blockquote><p><strong>Catatan : <span style="color:#333333;">Pemohon melakukan pembayaran paspor RI sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku</span></strong><strong> </strong><span style="color:#0000ff;">(Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2007 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dilingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia  RI)</span><strong><br />
</strong></p></blockquote>
<blockquote>
<p style="padding-left:30px;"><strong><br />
</strong></p>
<blockquote><p><strong><br />
</strong></p></blockquote>
</blockquote>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Prosedur Pelayanan Paspor RI]]></title>
<link>http://wawanodpmi.wordpress.com/2009/10/08/prosedur-pelayanan-paspor-ri/</link>
<pubDate>Thu, 08 Oct 2009 08:19:53 +0000</pubDate>
<dc:creator>wawanodpmi</dc:creator>
<guid>http://wawanodpmi.wordpress.com/2009/10/08/prosedur-pelayanan-paspor-ri/</guid>
<description><![CDATA[Hari Pertama 1. Isi Formulir Pendaftaran 2. Ambil Nomor Antrian (satu berkas satu nomor, jadi kalo m]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Hari Pertama 1. Isi Formulir Pendaftaran 2. Ambil Nomor Antrian (satu berkas satu nomor, jadi kalo m]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Persyaratan Permohonan Paspor RI]]></title>
<link>http://wawanodpmi.wordpress.com/2009/10/08/persyaratan-permohonan-paspor-ri/</link>
<pubDate>Thu, 08 Oct 2009 08:11:44 +0000</pubDate>
<dc:creator>wawanodpmi</dc:creator>
<guid>http://wawanodpmi.wordpress.com/2009/10/08/persyaratan-permohonan-paspor-ri/</guid>
<description><![CDATA[PERSYARATAN PERMOHONAN PASPOR RI I. Paspor Baru 1. Mengisi formulir permohonan secara lengkap dengan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[PERSYARATAN PERMOHONAN PASPOR RI I. Paspor Baru 1. Mengisi formulir permohonan secara lengkap dengan]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Petunjuk pengurusan paspor di kantor imigrasi]]></title>
<link>http://visaln.wordpress.com/2009/09/24/petunjuk-pengurusan-paspor-di-kantor-imigrasi/</link>
<pubDate>Thu, 24 Sep 2009 04:49:16 +0000</pubDate>
<dc:creator>robertoricky</dc:creator>
<guid>http://visaln.wordpress.com/2009/09/24/petunjuk-pengurusan-paspor-di-kantor-imigrasi/</guid>
<description><![CDATA[Dokumen-dokumen yang diperlukan saat ngurus paspor : 1. Izajah 2. Akte Lahir 3. KTP 4. Surat nikah b]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Dokumen-dokumen yang diperlukan saat ngurus paspor :</p>
<p>1. Izajah</p>
<p>2. Akte Lahir</p>
<p>3. KTP</p>
<p>4. Surat nikah bila sudah menikah</p>
<p>5. Kartu keluarga</p>
<p>6. Surat keterangan dari kantor,  bila tidak ada anda perlu membuat surat pernyataan diatas meterai yang<br />
    ditujukan kepada Kepala Imigrasi cabang dimana anda mengurus.</p>
<p>Bawalah serta dokumen-dokumen yang asli dan satu set fotocopy.</p>
<p>Di kantor imigrasi :</p>
<p>1. Belilah formulir </p>
<p>2. Ambil nomor antrian, sementara menunggu isilah formulir tersebut gunakan tinta hitam</p>
<p>3. Setelah di panggil ke loket, serahkan berkas anda dan tunjukkan dokumen asli.</p>
<p>4. Setelah berkas anda diperiksa dan lengkap, anda akan diberikan kertas jadwal untuk foto, biasanya 3 hari<br />
    setelah berkas. (ada jangka waktu 30 hari untuk foto)</p>
<p>5. Datanglah untuk foto sesuai dengan jadwal yang diberikan, bila tidak datanglah dalam tempo 30 hari<br />
    tersebut.</p>
<p>6. Pada saat datang ke Imigrasi anda datangi loket, serahkan lembar yang diberikan sebelumnya, nanti akan<br />
    diganti dengan kwitansi yang perlu dibayar di kasir.</p>
<p>7. Setelah membayar langsung masuk ke ruang foto.</p>
<p>8. Silahkan menunggu.</p>
<p>9. Setelah anda dipanggil, anda akan difoto, sidik jari dan wawancara, dan akan diberi khabar kapan<br />
    paspornya bisa diambil. Biasanya lamanya 1 minggu. Simpanlah kwitansi pembayaran dan kertas untuk<br />
    pengambilan paspornya.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Perpanjangan Paspor]]></title>
<link>http://meekaela.wordpress.com/2009/09/11/perpanjangan-paspor/</link>
<pubDate>Fri, 11 Sep 2009 03:49:16 +0000</pubDate>
<dc:creator>Meekaela</dc:creator>
<guid>http://meekaela.wordpress.com/2009/09/11/perpanjangan-paspor/</guid>
<description><![CDATA[Saya pikir, Paspor itu masa berlakunya sejalan dengan KTP. Habis setelah sekian tahun, sama dengan t]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Saya pikir, Paspor itu masa berlakunya sejalan dengan KTP. Habis setelah sekian tahun, sama dengan t]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Prosedur Pembuatan Paspor Indonesia]]></title>
<link>http://andrepuja.wordpress.com/2009/09/04/prosedur-pembuatan-paspor-indonesia/</link>
<pubDate>Fri, 04 Sep 2009 07:43:41 +0000</pubDate>
<dc:creator>Andre Puja Oktora</dc:creator>
<guid>http://andrepuja.wordpress.com/2009/09/04/prosedur-pembuatan-paspor-indonesia/</guid>
<description><![CDATA[Tahukah anda persamaan dan perbedaan antara KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan  Paspor? Ya, persamaan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Tahukah anda persamaan dan perbedaan antara KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan  Paspor? Ya, persamaan]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Cara bikin paspor]]></title>
<link>http://frenchfrieska.wordpress.com/2009/08/28/cara-bikin-paspor/</link>
<pubDate>Fri, 28 Aug 2009 12:21:44 +0000</pubDate>
<dc:creator>freska</dc:creator>
<guid>http://frenchfrieska.wordpress.com/2009/08/28/cara-bikin-paspor/</guid>
<description><![CDATA[Huhuhu.. pasti kalian pada ketawa baca judul posting ini. Saya emang ndeso. Sampe umur setua ini bel]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Huhuhu.. pasti kalian pada ketawa baca judul posting ini. Saya emang ndeso. Sampe umur setua ini bel]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Biaya Pengurusan Paspor]]></title>
<link>http://wawanodpmi.wordpress.com/2009/08/28/biaya-pengurusan-paspor/</link>
<pubDate>Fri, 28 Aug 2009 07:25:24 +0000</pubDate>
<dc:creator>wawanodpmi</dc:creator>
<guid>http://wawanodpmi.wordpress.com/2009/08/28/biaya-pengurusan-paspor/</guid>
<description><![CDATA[Berikut ini adalah tabel yang saya dapatkan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jl. Warung Buncit Ra]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Berikut ini adalah tabel yang saya dapatkan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jl. Warung Buncit Ra]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[PERSAYARATAN PERMOHONAN PASPOR RI]]></title>
<link>http://3fortune.wordpress.com/2009/08/25/persyaratan-permohonan-paspor/</link>
<pubDate>Tue, 25 Aug 2009 02:02:03 +0000</pubDate>
<dc:creator>3fortune</dc:creator>
<guid>http://3fortune.wordpress.com/2009/08/25/persyaratan-permohonan-paspor/</guid>
<description><![CDATA[PERSYARATAN PERMOHONAN PASPOR RI (DEWASA) 1. Mengisi formulir permohonan paspor RI dengan benar dan ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[PERSYARATAN PERMOHONAN PASPOR RI (DEWASA) 1. Mengisi formulir permohonan paspor RI dengan benar dan ]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[THR ala Kantor Imigrasi]]></title>
<link>http://nick168.wordpress.com/2009/08/24/thr-ala-kantor-imigrasi/</link>
<pubDate>Mon, 24 Aug 2009 10:58:48 +0000</pubDate>
<dc:creator>nick168</dc:creator>
<guid>http://nick168.wordpress.com/2009/08/24/thr-ala-kantor-imigrasi/</guid>
<description><![CDATA[Lebaran masih lama. Bulan puasa pun baru tiba, namun praktik-praktik untuk mencari uang Tunjangan Ha]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Lebaran masih lama. Bulan puasa pun baru tiba, namun praktik-praktik untuk mencari uang Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dilakukan oleh oknum di kantor Imigrasi. Salah satu yang mengalaminya adalah saya.</p>
<p>Meski di papan pengumuman sudah tertulis besar-besar bahwa biaya pengurusan paspor 48 halaman adalah Rp 200rb + biaya TI Rp 55rb (?!) , masih ada juga tambahan ‘resmi’ sebesar Rp 15rb yang katanya untuk biaya sidik jari. Sudah semua? Belum!</p>
<p>Saat saya memperpanjang paspor, biaya yang dikenakan adalah Rp 350rb. Dan biaya tersebut tanpa kwitansi dengan alasan lagi sibuk mengerjakan paspor untuk jamaah haji sehingga tidak sempat mencetaknya.</p>
<p>Untungnya, bulan lalu keponakan saya juga membuat paspor di kantor yang sama. Omong-omong ini terjadi di Kantor Imigrasi Balikpapan, Kalimantan Timur. Keponakan saya hanya membayar Rp 270rb dan ada kwitansinya.</p>
<p>Berbekal kwitansi tersebut, saya ngotot minta kwitansi dengan alasan diminta oleh kantor. Bohong dikit nggak apa-apa kan? Mumpung belum puasa nih, hehehe. Akhirnya oknum petugas Kantor Imigrasi tersebut berjanji akan memberikan kwitansi pada saat saya mengambil paspor yang sudah jadi.</p>
<p>Pada saat yang telah ditentukan, pagi-pagi saya datang ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor, namun disuruh balik lagi nanti siang karena paspor saya belum ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan.</p>
<p>Siangnya, tanpa babibu petugas yang sama langsung memberikan paspor saya. Kemudian dengan suara lirih dia bilang, “Ini deposit yang kemarin,” sembari menyodorkan kwitansi yang terlipat dan di dalamnya ada uang Rp 80rb. Dalam perjalanan pulang saya lihat tanggal kwitansinya, ternyata tertanggal 2 hari lalu, atau pas saat saya dimintai uang Rp 350rb yang katanya biaya pembuatan paspor ya segitu itu.</p>
<p>Ketika isteri saya iseng bertanya pada temannya yang juga bekerja di Kantor Imigrasi yang sama, dengan enteng dia berkata, “ Ya itu biasa lah, untuk dibagi-bagi (uangnya).” O my God, hari gini masih melakukan hal itu, apa kata dunia???</p>
<p> Tips: <span style="color:#ff0000;">Kalau ngurus paspor, harus siap ‘ngotot’ dan bawa bekal kwitansi dari orang yang sudah ngurus paspor duluan.</span></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Step 1, buka www.imigrasi.go.id]]></title>
<link>http://membuatpaspor.wordpress.com/2009/08/21/step-1-buka-www-imigrasi-go-id/</link>
<pubDate>Fri, 21 Aug 2009 06:44:58 +0000</pubDate>
<dc:creator>bayikita</dc:creator>
<guid>http://membuatpaspor.wordpress.com/2009/08/21/step-1-buka-www-imigrasi-go-id/</guid>
<description><![CDATA[Waktu itu saya dapat kabar bahwasanya pembuatan paspor dapat dilakukan secara online, senyum saya la]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><img alt="" src="http://www.buatsitus.net/portofolio/8.jpg" class="alignleft" width="200" height="150" />Waktu itu saya dapat kabar bahwasanya pembuatan paspor dapat dilakukan secara online, senyum saya langsung sumringah. Tapi teman saya langsung menambahkan bahwasannya definisi &#8220;online&#8221; bukan &#8220;semuanya dapat beres hanya lewat internet saja&#8221;, melainkan &#8220;Pembuatan paspor bisa dilakukan dimana saja, tidak perlu sesuai dengan KTP kita&#8221;.</p>
<p>Selanjutnya saya buka http://www.imigrasi.go.id. Beberapa saat kemudian saya menemukan menu &#8220;<em>Layanan Paspor Online</em>&#8220;.<br />
Nah saya mau coba jelaskan apa gunanya kita ngisi2 data kita di menu layanan paspor online di imigrasi.go.id.<br />
Berdasarkan hasil browsing2 saya, pengisian data lewat imigrasi.go.id itu dapat mempercepat proses data entry di kantor imigrasi. Dahulu semua berkas diinput oleh petugas imigrasi, jadi kalau ada 100 berkas yang masukin ya tetep x petugas imigrasi. Sekarang kalau semua orang mengisi sendiri lewat &#8220;<em>Layanan Paspor Online</em>&#8221; 100 berkas yang input ya 100 orang tadi.</p>
<p>Kembali ke kisah saya membuat paspor,<br />
Di <em>Layanan Paspor Online</em> kita diminta menentukan mau mengurus paspor di kantor imigrasi mana.<br />
Saya pun memilih Kantor Imigrasi Depok (Kanim Depok), alasannya karena lebih dekat dan lebih sepi. Ini perlu saya garis bawahi:<br />
<strong>PILIH KANIM YANG DEKAT dan YANG SEPI.</strong><br />
Kanim di mampang, bagi saya dekat dengan kantor, tapi saya tidak memilih kanim di mampang, karena pasti ruameeee banget.</p>
<p>Kita juga disuruh milih mau Paspor 48 halaman atau 24 halaman, semakin banyak halaman semakin mahal harganya, dan karena saya orang kaya <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> , saya pun milih yang murah &#8230;xi&#8230;xi&#8230;xi</p>
<p>Di <em>layanan paspor online</em> akan ada bebrapa data diri yang harus saya masukan. Saya juga harus upload berkas2 yang diperlukan. Berkas2 yang harus diupload adalah: KTP, KK dan IJAZAH<br />
Ukuran masing2 berkas maximum 250kb, jadi scannya hitam putih saja gak perlu warna.<br />
Selanjutnya saya Upload berkas tersebut, dan diawal saya menemukan masalah, setiap saya upload berkas, selalu ada error &#8220;Coordinate out of bound&#8221;.<br />
Dan ini adalah tips saya yang kedua jika anda menemukan &#8220;Coordinate out of bound&#8221;:<br />
Rubah lay out gambar anda menjadi protrait jangan horizontal, gak papa kok kalau miring. Kalau horizontal pasti gak bisa.</p>
<p>Setelah saya mengisi semua isian di &#8220;<em>Layanan Paspor Online</em>&#8220;, saya mendapatkan sebuah berkas namanya &#8216;Tanda Terima Pra Permohonan&#8217;. Berkas ini saya print dan harus saya bawa nanti ketika menyerahkan semua berkas2 yang diperlukan di KANIM DEPOK.</p>
<p>Total biaya untuk aktivitas ini adalah: Rp 0 (karena saya browsing dan ngeprint di kantor)<br />
kalau kita pakai warnet maka biayanya kurang lebih Rp 3000 (Rental Warnet 30 menit dan print satu lembar), dan jangan buka situs porno karena selain haram, pasti akan menambah lama durasi anda di warnet dan jadi lebih mahal <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Okay selamat mengisi <em>Layanan Paspor Online</em></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Jangan dibuang dulu paspor lama Anda]]></title>
<link>http://totosp.wordpress.com/2009/08/21/jangan-dibuang-dulu-paspor-lama-anda/</link>
<pubDate>Fri, 21 Aug 2009 06:44:54 +0000</pubDate>
<dc:creator>Toto</dc:creator>
<guid>http://totosp.wordpress.com/2009/08/21/jangan-dibuang-dulu-paspor-lama-anda/</guid>
<description><![CDATA[Paspor Anda sudah habis masa lakunya? Atau semua halaman sudah penuh dengan visa dan stempel imigras]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><img class="alignleft size-medium wp-image-1582" title="Passport Visa" src="http://totosp.wordpress.com/files/2009/08/passport-visa.jpg?w=300" alt="Passport Visa" width="300" height="225" />Paspor Anda sudah habis masa lakunya? Atau semua halaman sudah penuh dengan visa dan stempel imigrasi? Jika iya, jangan dibuang dulu sebab paspor lama itu barangkali tetap akan Anda gunakan suatu saat. Paspor lama itu memang tidak lagi bisa digunakan untuk memasuki negara lain juga tidak berlaku sebagai identitas Anda. Tapi meskipun sudah tidak berlaku paspor lama itu masih dapat digunakan untuk dokumen lampiran saat mengajukan visa ke suatu negara. Kok bisa?<!--more--></p>
<p>Buku paspor menjadi catatan perjalanan kita memasuki suatu negara, di sana tercatat kapan kita meninggalkan Indonesia dan masuk ke suatu negara. Juga mencatat negara mana saja yang pernah dikunjungi, dan kapan. Buku paspor juga mencantumkan visa yang diberikan. Catatan-catatan keluar masuk dan visa-visa inilah yang terkadang akan memudahkan kita mengurus visa ke suatu negara.</p>
<p>Misalnya dalam buku paspor kita terdapat visa ke Amerika, meskipun masa lakunya sudah habis visa ini akan menjadi pertimbangan negara-negara lain seperti Australia atau Inggris dalam proses pemberian visa yang kita ajukan. Atau misalnya kita pernah mendapatkan visa suatu negara tertentu dan akan mengajukan visa ulang, maka visa lama di paspor lama ini akan memudahkan identifikasi dan verifikasi atas pengajuan visa kita.</p>
<p><span style="color:#0000ff;">Bagaimana menggunakan paspor lama untuk pengajuan visa?</span></p>
<p>Saat Anda mengajukan visa ke kedutaan/konsulat suatu negara, disamping paspor yang masih berlaku dan dokumen-dokumen persyaratan lain lampirkan juga paspor lama Anda. Setelah proses visa selesai dokumen paspor lama Anda akan dikembalikan dengan paspor baru yang sudah ditambahi visa (jika disetujui).</p>
<p><span style="color:#0000ff;">Minta paspor lama saat perpanjangan paspor baru</span></p>
<p>Saat Anda memperpanjang paspor baru biasanya pihak imigrasi akan menarik papor lama Anda begitu paspor baru selesai. Dan jika ini terjadi maka Anda akan kehilangan paspor lama beserta catatan-catatannya. Anda dapat meminta paspor lama Anda dengan alasan masih digunakan untuk pengajuan visa, dan biasanya paspor lama akan dikembalikan dan diberi catatan di bagian belakang.</p>
<p><span style="color:#0000ff;">Penting bagi yang berganti nama</span></p>
<p>Ada kalanya karena berbagai alasan, kita harus mengganti nama resmi dan ujungnya juga akan berganti nama di paspor. Nah, pada beberapa negara kartu imigrasi juga mencantumkan pertanyaan &#8216;Apakah Anda pernah masuk ke negara ini dengan nama lain?. Nah jika Anda pernah melakukannya, maka pihak imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait catatan pada nama lama Anda. Jika Anda membawa serta paspor lama (dengan nama lama) maka waktu pemeriksaan di imigrasi akan menjadi lebih mudah. Anda tidak perlu bernasib sama dengan Shahrukh Khan yang harus diinterogasi di imigrasi Amerika selama 90 menit meskipun interogasi sang super star India ini dengan alasan yang berbeda, bukan karena ganti nama.</p>
<p>Artikel terkait :</p>
<ul>
<li><a href="http://totosp.wordpress.com/2009/11/09/tips-ringkas-mengajukan-visa-ke-kedubes-asing/" target="_blank">Tips ringkas mengajukan visa ke kedubes asing</a></li>
</ul>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Mengurus Paspor Hijau di Kantor Imigrasi Surabaya]]></title>
<link>http://ashafidz.wordpress.com/2009/08/20/mengurus-paspor-hijau-di-kantor-imigrasi-surabaya/</link>
<pubDate>Thu, 20 Aug 2009 23:36:43 +0000</pubDate>
<dc:creator>ashafidz</dc:creator>
<guid>http://ashafidz.wordpress.com/2009/08/20/mengurus-paspor-hijau-di-kantor-imigrasi-surabaya/</guid>
<description><![CDATA[1. Dipos penjagaan pertama kita akan didata dan menunjukkan KTP 2. Beli map seharga Rp.10000 dikoper]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>1. Dipos penjagaan pertama kita akan didata dan menunjukkan KTP<br />
2. Beli map seharga Rp.10000 dikoperasi belakang kantor<br />
3. Isi formulir dan lampirkan fotocopy KTP, Ijasah SMA, akta kelahiran dan Kartu Keluarga,sekalian bawa yg asli untuk ditunjukkan.<br />
4. Jangan lupa untuk menempelkan materai Rp.6000<br />
5. Kumpulkan diloket pengumpulan dan tunggu sejenak nanti akan dipanggil oleh petugas (mungkin sekitar 15 menit)<br />
6. Setelah dipanggil nanti akan diberi struck, lalu bayar diloket pembayaran sebesar Rp.270000<br />
7. Menunggu dipanggil petugas untuk difoto (sekitar 20 menit)<br />
8. Masuk keruang foto,diruang ini kita juga diminta sidik jari.<br />
9. Ada sedikit wawancara (seperti kemana tujuan negara? untuk Apa? Siapa yang membiayai?), tenang aja petugasnya ramah-ramah (pada waktu itu)<br />
10. Pulang dan tunggu sekitar 2-3 hari untuk mengambil paspor diloket pengambilan paspor</p>
<p>semoga bermanfaat, ingat untuk selalu membawa bolpoint.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Rp 400.000 itu jumlah yang besar bagi saya]]></title>
<link>http://membuatpaspor.wordpress.com/2009/08/20/rp-400-000-itu-jumlah-yang-besar-bagi-saya/</link>
<pubDate>Thu, 20 Aug 2009 09:25:23 +0000</pubDate>
<dc:creator>bayikita</dc:creator>
<guid>http://membuatpaspor.wordpress.com/2009/08/20/rp-400-000-itu-jumlah-yang-besar-bagi-saya/</guid>
<description><![CDATA[Hello World, &lt;- Kalimat pertama yang dimunculkan dalam belajar pemrograman Disini saya andri menu]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Hello World, &#60;- Kalimat pertama yang dimunculkan dalam belajar pemrograman</p>
<p>Disini saya andri menulis,<br />
saat ini saya belum punya paspor <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /><br />
dan ingin membuat paspor.</p>
<p>FYI saya masih termasuk orang yang menganggap Rp 400.000 sebagai jumlah yang besar,<br />
karena itulah saya enggan untuk membuat tiket dengan membayar calo Rp 600.000 &#8211; Rp 700.000<br />
saya ingin membuat paspor sendiri yang biayanya seharusnya cuman Rp 270.000.</p>
<p>Dan Blog ini adalah media dokumentasi saya.<br />
Selamat menikmati</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pengalaman Buat Paspor di Imigrasi Bandung]]></title>
<link>http://triyo.wordpress.com/2009/08/02/pengalaman-buat-paspor-di-imigrasi-bandung/</link>
<pubDate>Sun, 02 Aug 2009 08:02:38 +0000</pubDate>
<dc:creator>triyo</dc:creator>
<guid>http://triyo.wordpress.com/2009/08/02/pengalaman-buat-paspor-di-imigrasi-bandung/</guid>
<description><![CDATA[Tulisan ini didorong untuk membantu siapa pun yang  ingin mendapatkan informasi praktis membuat pasp]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Tulisan ini didorong untuk membantu siapa pun yang  ingin mendapatkan informasi praktis membuat paspor di imigrasi bandung berdasarkan pengalaman yang saya peroleh. Sebaiknya paspor dibuat oleh sendiri -jika memungkinkan- tidak perlu membuat melalui agen atau biro perjalanan, kecuali untuk keperluan haji yang perlu dibuat secara kolektif. Selain karena harganya yang lebih mahal juga mengganggu bagi yang ingin membuat secara normal. Terhitung saya harus 4 kali harus kembali ke kantor imigrasi untuk menyelesaikannya dari mendaftar hingga mengambil.</p>
<p>Tips Paling penting ketika mengurus adalah:<br />
1. Gunakan Telinga dengan Awas mendengar setiap pengumuman<br />
2. Jangan terlalu berpatokan dengan display nomor antrian. Mengambil nomor antrian penting tapi jangan terpaku dgn sistemnya<br />
3. Sabar. Apalagi yang mengurus untuk kegiatan ibadah.<br />
4. Luangkan waktu seharian, terutama untuk tahapan membayar, foto dan wawancara.</p>
<p><strong>Hari 1</strong></p>
<p>Hari pertama saya meluangkan waktu untuk sekedar orientasi suasana imigrasi, soalnya masih terbayang di benak kantor imigrasi itu seperti kantor polisi yang berkeliaran calo baik yang swasta maupun polisi sendiri (mungkin sekarang di kantor polisi sudah tidak ada hal ini). Pada hari pertama ini saya melakukan beberapa hal berikut:<br />
1. Membeli map dan sampul paspor di kantin (sebelah kanan pintu masuk). Biaya map dan sampul Rp 6.000 + sumbangan PMI Rp 1.000. Total Rp 7.000<br />
2. Mengambil formulir di loket sebelah kiri pintu masuk. Biaya Gratis.</p>
<p>Bagi yang sudah menyiapkan syarat seperti Fotocopy KK, KTP, Akte Kelahiran dan atau Ijazah &#60; SMA bisa langsung melanjutkan mengumpulkan formulir, tentunya setelah formulir pendaftaran diisi juga. Tahap ini saya lakukan di hari ke-2 karena saat itu KTP saya lagi dipinjam orang:D</p>
<p><strong>Hari 2</strong></p>
<p>Hari kedua saya datang pukul 08.00 langsung mengambil nomor antrian di pintu masuk yang dijaga seorang satpam. Satpamnya cukup kooperatif. Bilang kita akan mengumpulkan formulir. Setelah diberi nomor antrian yang berawalan (nol) 0xxx, itu berarti kita menunggu dipanggil di Loket 1, loket paling depan, kayu panjang. Meski sudah ada nomor antrian, jangan terpaku dengan display nomor antrian, tapi awas telinga setiap pengumuman. Di loket ini, pemohon akan dipanggil untuk mengumpulkan berkas permohonan secara kolektif setiap 10 antrian, misal 0010 &#8211; 0020 dipanggil melalui pengeras suara untuk mengumpulkan setiap berkasnya (Jangan lupa lengkpai identitias al. tulis nama di map kuning). Setelah nomor antrian kita dipanggil secara kolektif berdasarkan urutan tersebut, maka serahkan berkas ke petugas dan tunggu untuk dipanggil. Berikutnya nama kita akan dipanggil oleh petugas (yang cukup kooperatif) untuk melengkapi berkas yang kurang serta diberi resi untuk melakukan tahapan berikutnya, yaitu wawancara, foto, sidik jari dan pembayaran. Saya memasukkan hari selasa dan diberi jadwal untuk datang hari kamis.<br />
Catatan:<br />
- Untuk kali pertama buat paspor jangan lupa sertakan fotocopy ijazah SMA ke bawah atau akte kelahiran. Asli dibawa untuk jaga2 saja.<br />
- Untuk karyawan swasta, jangan lupa bawa surat rekomendasi dari perusahaan yang bisa ditandatangani Direktur atau bagian personalia.</p>
<p><strong>Hari 3</strong></p>
<p>Saya mengalami hari ketiga yang melelahkan. Karena harus ke jakarta di hari harus kembali (kamis), maka saya melakukannya hari jumat. Datang agak siang pukul 08.30 dan bersamaan dengan pengurusan paspor jemaah haji, saya baru menyelesaikan tahapan di hari ini jam 2 siang. Urutan yang saya lakukan adalah sebagai berikut:<br />
1. Melakukan Pembayaran<br />
- Pastikan semua berkas lengkap<br />
- Ambil nomor antrian dengan bantuan satpam untuk melakukan pembayaran. Nomor antrian dengan kode 4xxx<br />
- Pergi ke loket 4 sebelah kanan dari pintu masuk<br />
- Sekali lagi, jangan berpatokan pada display. Segera berikan nomor antrian dan resi pada hari pertama pada petugas di loket untuk dicari berkas pengajuan paspornya, kemudian tunggu untuk dipanggil.<br />
- Setelah nama kita dipanggil baru kita bisa melakukan pembyaran sebesar Rp 270.000,-  kemudian tunggu lagi untuk dipanggil mengambil kuitansi dan berkas untuk dibawa ke tahap berikutnya.</p>
<p>2. Foto &#38; Sidik Jari<br />
Setelah pembayaran selesai maka lakukan aktivitas berikut:<br />
- Ambil nomor antrian untuk foto, wawancara dan sidik jari dengan bantuan satpam. Kode antrian 5xxx.<br />
- Tunggu di sekitar ruangan wawancara&#38;foto. Ada tempat duduk tapi saya tidak kebagian.<br />
- Sekali lagi, jangan berpatokan pada display. Seorang satpam akan memberitahu pengumpulan nomor antrian secara kolektif seperti di loket layanan 1 pada hari 1. Yang saya alami saya mendapat nomor antrian 5164, dipanggil dengan rentang 5164-5180. Kumpulkan nomor antrian, jangan lupa tulis nama di balik nomor antrian, kumpulkan ke satpam ketika diinformasikan untuk pengumpulan.<br />
-Tunggu untuk dipanggil nama kita melalui pengeras suara untuk masuk ke ruangan.<br />
-Setelah dipanggil segera masuk ke ruangan dan langsung masuk ke balik pembatas ruangn untuk segera di foto dan sidik jari.<br />
-Setelah difoto dan sidik jari, kemudian tunggu di ruang tunggu di dalam ruangan untuk dipanggil wawancara.</p>
<p>3. Wawancara<br />
- Setelah dipanggil melalui pengeras suara, segera masuk ke ruang wawancara di ruangan sebelah kita melakukan foto.<br />
- Pastikan berkas lengkap foto copiannya, terutama yang disuruh untuk dilengkapi.<br />
-Petugas akan memastikan data diri anda, terutama nama.<br />
-Petugas akan memberikan resi untuk pengambilan paspor.<br />
Hari ini beres, jangan lupa untuk kembali 1 minggu berikutnya.</p>
<p><strong>Hari ke 4</strong></p>
<p>Datang ke sebelah Loket 1 pada pukul13.00, taruh surat pengambilan, silahkan tunggu atau ditinggal terlebih dahulu. Jika malas menunggu sebaiknya ditinggal dan datang sekitar pukul 15.30, begitu pesan petugasnya. Ketika saya mengambil, saya taruh surat pengambilan pukul 13.30 dan baru bisa mengambil pukul 16.00, lama dan membosankan. Alhamdulilah paspor beres</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pengalaman Membuat Paspor di Tangerang]]></title>
<link>http://daunpepaya.wordpress.com/2009/07/23/pengalaman-membuat-paspor-di-tangerang/</link>
<pubDate>Thu, 23 Jul 2009 04:40:28 +0000</pubDate>
<dc:creator>kafin</dc:creator>
<guid>http://daunpepaya.wordpress.com/2009/07/23/pengalaman-membuat-paspor-di-tangerang/</guid>
<description><![CDATA[Pasporku sudah lama expired. Oleh karena bulan Juni-Juli ini aku punya cukup banyak waktu luang, mak]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Pasporku sudah lama expired. Oleh karena bulan Juni-Juli ini aku punya cukup banyak waktu luang, maka aku sempatkan untuk mengurus perpanjangannya. Paspor terdahulu diurus di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, sesuai domisili/KTP waktu itu. Sekarang aku memegang KTP Kabupaten Tangerang. Teman kantor suamiku memberi informasi bahwa warga Kabupaten Tangerang bisa mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tangerang.<!--more--></p>
<p>Pertanyaan yang ada di kepalaku pertama kali adalah:</p>
<ol>
<li>Dimanakah alamat Kantor Imigrasi  Tangerang?</li>
<li>Apakah aku harus mengurus perpindahan paspor dari Kantor Imigrasi Jakbar terlebih dahulu?</li>
</ol>
<p>Jawaban dari pertanyaan di atas tentunya bisa ditanyakan kepada Om Google. Setelah menemukan <a href="http://www.imigrasi.go.id">website Kantor Imigrasi</a>, aku menemukan jawaban dari kedua pertanyaan di atas beserta <a href="http://www.imigrasi.go.id/index.php?option=com_content&#38;task=view&#38;id=152&#38;Itemid=84">prosedur </a>dan <a href="http://www.imigrasi.go.id/index.php?option=com_content&#38;task=view&#38;id=151&#38;Itemid=84">persyaratan</a> permohonan paspor/SPRI (Surat Perjalanan Republik Indonesia). Ternyata aku tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Jakbar, cukup bawa paspor lama saja. Yes!</p>
<p>Akhir Juni aku datang ke Kantor Imigrasi Tangerang (selanjutnya disingkat KIM-TNG) dengan membawa KTP, Akta Kelahiran, ijazah, surat nikah serta surat rekomendasi dari kantor. Waah, banyak sekali orang-orang yang sedang mengurus paspor, mungkin karena ini musim liburan?</p>
<p><strong>Langkah 1: Membeli formulir</strong></p>
<p>Petugas memintaku membeli formulir di Koperasi KIM-TNG.  Formulir isian, map, beserta sampul paspor ini harganya Rp.6000. Di koperasi ini juga ada layanan fotocopy.</p>
<p>Pada map tersebut tertulis daftar dokumen yang harus diserahkan bersamaan dengan isian form. Aku kaget setelah membaca bahwa Kartu Keluarga wajib dibawa. Di website memang ada disebutkan, tapi diletakkan di dalam tanda kurung sehinga aku pikir sifatnya optional. Setelah kutanyakan ke petugas apakah boleh disusulkan KK-nya, jawabannya tidak. Artinya &#8230; hari ini aku terpaksa pulang tanpa hasil.</p>
<p>So, jangan lupa bawa KK.</p>
<p><strong>Langkah 2: Menyerahkan dokumen ke Loket 1</strong></p>
<p>Tanggal 2 Juli, aku kembali datang ke KIM-TNG, dengan membawa isian form beserta dokumen-dokumen yang diminta. Map berisi isian dan kelengkapannya aku serahkan ke Loket I, meja tempat penyerahan dokumen. Paspor lama juga ikut diserahkan. Setelah menunggu sekitar satu jam, aku pun dipanggil dan petugas menyatakan dokumenku lengkap. Aku diberi tanda terima dokumen dan diminta datang kembali Selasa, tanggal 7 Juli 09.</p>
<p><strong>Langkah 3: Menunggu hasil verifikasi dokumen di Loket 2</strong></p>
<p>Tanggal 7 Juli aku kembali mendatangi KIM-TNG. Aku langsung menyerahkan tanda terima dokumen ke Loket 2. Setelah itu kita akan diminta menunggu panggilan. Setelah menunggu sekitar 45 menit, aku dipanggil ke Loket 2. Petugas menyatakan dokumenku lolos verifikasi, selanjutnya aku diberi nomor antrian untuk membayar biaya paspor, foto, biometrik dan wawancara.</p>
<p><strong>Langkah 4: Pembayaran</strong></p>
<p>Antri lagi deh &#8230; setelah menunggu sekitar 45 menit, nomorku dipanggil juga. Di papan pengumuman sih tertulis biayanya Rp.200.000,- untuk paspor 48 halaman, namun ternyata ada tambahan biaya IT dan administrasi, sehingga menjadi Rp.270.000,-</p>
<p><strong>Langkah 5: Membuat pasfoto dan foto biometrik</strong></p>
<p>Kali ini antrinya sekitar satu jam <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif' alt=':(' class='wp-smiley' />  Pasfoto dibuat menggunakan kamera digital, foto biometrik dilakukan terhadap semua jari kita.</p>
<p><strong>Langkah 6: Wawancara</strong></p>
<p>Antri lagi &#8230; for another one hour. Yup, tidak disarankan membuat paspor pada masa libur panjang seperti saat ini. Ruamee banget, bahkan banyak rombongan keluarga yang terdiri ayah, ibu dan anak-anaknya. Hmm, asiknya mau liburan bersama keluarga ke luar negeri <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Pas wawancara ditanyai tentang data orang tua, pekerjaan dan motivasi ke luar negeri. Hanya sekitar lima menit saja, dan pewawancara akhirnya memintaku tanda tangan pada beberapa berkas, termasuk di halaman paspor. Tanpa informasi apa-apa beliau menyatakan wawancara selesai. Pengen nanya kapan aku bisa ambil paspornya ke beliau, tapi aku tidak berani. Wajahnya kelihatan serius dan capek. Wajar sih, hari ini beliau mungkin sudah mewawancarai 100 orang?</p>
<p>Sehabis wawancara, aku bertanya ke Loket 2 yang petugasnya friendly dan gak begitu sibuk. Menurut beliau, proses hari ini sudah selesai, aku diminta datang mengambil paspor tanggal 15/16 Juli dengan menunjukkan kwitansi pembayaran.</p>
<p><strong>Langkah 7: Pengambilan Paspor ke Loket 3</strong></p>
<p>Karena tanggal 15 Juli aku sibuk, maka tanggal 16 aku pun kembali ke KIM-TNG, dengan harapan hari ini gak perlu antri lama. Toh hanya tinggal ambil paspor saja?</p>
<p>Ternyata aku salah, begini ceritanya &#8230;</p>
<p>Setelah satu jam menunggu aku sudah mulai tidak sabar. Ketika ditanya ke petugas, jawabannya pasporku belum ditandatangani. Kok bisaaa? Bukankah mereka yang meminta aku datang hari ini? <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif' alt=':(' class='wp-smiley' />  Aku diminta menunggu.</p>
<p>Ternyata aku tidak sendiri, ada ibu lain yang juga mengalami hal yang sama. Beliau wawancara pada hari yang sama denganku dan sama-sama diminta datang kemaren atau hari ini. Beliau bahkan sudah menunggu lebih dahulu satu jam dariku. Akhirnya kami pun ngobrol-ngobrol, dan aku diberi tahu bahwa ada orang lain yang lebih belakangan datangnya, namun bisa lebih dahulu mendapatkan paspornya. Kemungkinannya ada dua, pertama, mereka memang sudah lebih dahulu wawancara dibanding kami, sehingga paspornya telah lama diproses, tapi baru hari ini sempat mengambilnya. Kemungkinan kedua adalah ybs menggunakan &#8216;jalur khusus&#8217;.  Ada rumor di sana bahwa jika kita mau bayar lebih, maka urusan kita akan didahulukan. Aku masih ingat ketika pertama kali mengurus paspor tahun 2001, banyak sekali calo berseliweran secara terang-terangan di kantor imigrasi. Hari ini sih pemandangan seperti itu sudah tidak terlihat, tapi kabarnya secara diam-diam masih ada oknum yang melayani &#8220;jalur khusus&#8221; ini. Wallahu alam.</p>
<p>Bayangkan saya harus menunggu 4 jam untuk menunggu mendapatkan paspor yang sudah dijanjikan akan diberikan hari ini! Petugas membiarkan aku menunggu tanpa ada kepastian jam berapa pasporku akan jadi. Setiap satu jam menunggu aku kembali bertanya ke loket tentang nasib pasporku, dan selalu dijawab belum jadi. Ketika ditanya apakah akan jadi hari ini? Jawabannya: <em>&#8220;iya, tunggu saja!&#8221;</em> <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif' alt=':(' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Bahkan ada satu petugas yang menjawab dengan kasar ketika kutanya berapa lama lagi aku harus menunggu, jawabnya: <em>&#8220;Ada nggak Kepala Kantornya? Kalau Kepaka Kantor-nya ada, berarti bisa ditandatangan, kalau tidak ada ya belum bisa!&#8221;.</em></p>
<p>Waaw &#8230; bukan urusanku dong Kepala Kantornya ada apa nggak? Aku cuma ingin penjelasan, berapa lama aku harus menunggu, agar aku bisa memutuskan untuk pulang saja dan datang di lain waktu. Pelayanan yang sangat mengecewakan.</p>
<p>Yup, demikianlah pengalaman saya. Semoga bermanfaat bagi warga Tangerang yang akan mengurus paspor. Dibutuhkan kesabaran ekstra karena prosesnya sangat memakan waktu. Aku mencoba berprasangka baik bahwa proses yang lama ini memang semata-mata karena permintaan paspor yang sangat banyak dibandingkan hari biasa, sehingga pelayanan yag dijanjikan selesai dalam 6 hari kerja, ternyata membutuhkan 10 hari kerja. Semoga ke depannya pelayanan imigrasi lebih cepat dan lebih baik lagi.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
