<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>pemblokiran-situs-porno &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://en.wordpress.com/tag/pemblokiran-situs-porno/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "pemblokiran-situs-porno"</description>
	<pubDate>Tue, 05 Jan 2010 19:39:06 +0000</pubDate>

	<generator>http://en.wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Perusahaan Internet Blokir Situs Pornografi Anak ]]></title>
<link>http://pencaricerah.wordpress.com/2008/12/07/perusahaan-internet-blokir-situs-pornografi-anak/</link>
<pubDate>Sun, 07 Dec 2008 07:48:10 +0000</pubDate>
<dc:creator>kandra</dc:creator>
<guid>http://pencaricerah.wordpress.com/2008/12/07/perusahaan-internet-blokir-situs-pornografi-anak/</guid>
<description><![CDATA[Perusahaan Verizon, Sprint dan Time Warner Cable sepakat memblokir seluruh situs di seluruh negara b]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Perusahaan Verizon, Sprint dan Time Warner Cable sepakat memblokir seluruh situs di seluruh negara b]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pemblokiran situs porno oleh Pemerintah]]></title>
<link>http://soendary.wordpress.com/2008/04/14/pemblokiran-situs-porno-oleh-pemerintah/</link>
<pubDate>Mon, 14 Apr 2008 06:32:56 +0000</pubDate>
<dc:creator>soendary</dc:creator>
<guid>http://soendary.wordpress.com/2008/04/14/pemblokiran-situs-porno-oleh-pemerintah/</guid>
<description><![CDATA[Setelah sekian lama akhirnya Pemerintah menurunkan peraturan baru tentang Undang-Undang Informasi ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:justify;">Setelah sekian lama akhirnya Pemerintah menurunkan peraturan baru tentang Undang-Undang Informasi &#38; Transaksi Elektronik. Situs porno bakal diberangus sampai tuntas. Wah..kita harus dukung Pemerintah nih, mengingat perkembangan teknologi, internet khususnya beberapa tahun terakhir terasa seperti badai tsunami,,cepat dan liar.</p>
<p style="text-align:justify;">Di era globalisasi ini hampir semua informasi yang dibutuhkan bisa tersedia dalam waktu singkat, begitu juga dengan data atau informasi yang bisa diakses bebas oleh siapapun dan dimanapun. Insya Allah, dengan adanya pemblokiran ini akan membatasi para peselancar internet untuk mengakses situs yang ga baik untuk moral bangsa ini.</p>
<p style="text-align:justify;"><!--more-->Menurut pakar telematika Roy Suryo, buat menangani masalah ini Pemerintah tgl.25 Maret 2008 kemaren baru saja menurunkan UU Informasi Transaksi Elektronik, UU ini ngga cuma menangani masalah pemblokiran situs porno tapi juga ditujukan kepada pemberian status hukum buat data &#38; transaksi elektronik. Sanksi yang harus diterima blogger &#38; hacker yang merusak situs Pemerintah bakal mendapat hukuman kurungan penjara 6-12 tahun dan denda 1 milyar!!!! Dan pemblokiran ini akan efektif mulai April 2008 ini, Wooow&#8230;moga2 terealisasi ya Pak Roy, biar para hacker dan blogger yang buat situs2 porno itu kena hukuman dan semoga usaha Pemerintah kali ini berhasil yak&#8230;</p>
<p style="text-align:justify;">Bagi yang mau download UU Informasi &#38; Transaksi Elektronik bisa <span style="text-decoration:underline;"><strong><a title="UU ITE" href="http://soendary.files.wordpress.com/2008/04/uu-ite.pdf" target="_blank">download di sini</a></strong></span>.</p>
<p style="text-align:justify;">Yup, sekarang tinggal kembali ke diri kita sendiri aja, tinggal pilih mau diperbudak oleh nafsu atau menjadi manusia maju yang mampu mengendalikan nafsu&#8230;</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Situs blogspot di blokir, Roy Suryo harus Digugat!]]></title>
<link>http://usahaonline.wordpress.com/2008/04/11/situs-blogspot-di-blokir-roy-suryo-harus-digugat/</link>
<pubDate>Fri, 11 Apr 2008 21:48:36 +0000</pubDate>
<dc:creator>usahaonline</dc:creator>
<guid>http://usahaonline.wordpress.com/2008/04/11/situs-blogspot-di-blokir-roy-suryo-harus-digugat/</guid>
<description><![CDATA[Jangan-jangan situs blogspot terkena imbas pemblokiran sejumlah situs oleh Menkominfo sebagai buntut]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Jangan-jangan situs blogspot terkena imbas pemblokiran sejumlah situs oleh Menkominfo sebagai buntut]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Sekali lagi tentang pemberangusan situs Porno di Internet  ...]]></title>
<link>http://jarwadi.wordpress.com/2008/03/25/sekali-lagi-tentang-pemberangusan-situs-porno-di-internet/</link>
<pubDate>Tue, 25 Mar 2008 02:23:55 +0000</pubDate>
<dc:creator>jarwadiku</dc:creator>
<guid>http://jarwadi.wordpress.com/2008/03/25/sekali-lagi-tentang-pemberangusan-situs-porno-di-internet/</guid>
<description><![CDATA[[ Sebenarnya (pagi) hari ini saya sangat sibuk, tetapi saya masih berusaha menumpahkan unek unek say]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><font color="#808080">[ Sebenarnya (pagi) hari ini saya sangat sibuk, tetapi saya masih berusaha menumpahkan unek unek saya di Blog ini kaitanya dengan Pemberangusan situs porno di internet oleh pemerintah yang rencananya selesai bulan Mei mendatang. Mungkin tulisan ini perlu saya lengkapi setelahnya mengingat keterbatasan waktu didalam saya (memikirkan) menuliskanya ]</font></p>
<p>Kemarin siang sebelum njanggong ke tempat Sutoyo, Saya sempat ngobrol dengan teman teman Rupanya pemberitaan mengenai  pemblokiran situs porno banyak mendapat komentar dari teman teman. Banyak yang setuju, yang tidakpun tidak lebih sedikit.</p>
<blockquote><p><font color="#808080">My Opinion, am definitely agree with &#8230; but of coz with some notes and doubts</font></p></blockquote>
<p>Saya sepenuhnya setuju dengan ide (project) ini tapi tetep dengan banyak catatan dan keraguan akan efektifitasnya.</p>
<p>Saya setuju karena pornografi di internet sudah sangat memprihatinkan, mungkin ceritanya Mas Bibit beberapa minggu yang lalu tentang pengalamanya yang menjijikan ketika menemani temanya yang penjaga warnet, ketika harus sering membersihkan warnet dari &#8220;najis&#8221; &#8230; [ saya tak bisa menulisnya disini, tapi mudah2an bisa ditangkap maksudnya ] pasti dampak dari inet pornografi juga. Memang kalau tidak munafik, dilihat dari kuantitasnya pengguna inet di warnet, trafiknya kebanyakan ya ke situs porno. Bener ngga ya?</p>
<p>Dan kabar memprihatinkanya, yang sering menjadi korban inet pornografi adalah <strike>anak anak</strike> adik adik kita yang masih dibawah umur, kategori anak anak</p>
<p>Kemudian yang menjadi catatan (pertanyaan) saya adalah :</p>
<p><!--more-->Pemblokiran situs porno di internet mau tidak mau memerlukan sumber dana finansial yang besar, infrastruktur, sistem, sotware, waktu ( untuk mengimplementasikan sistem) dan (kesiapan) Sumber Daya Manusia termasuk kesungguhanya. Apakah proyek ini bukan sekedar projek reaktif pemerintah (yang orang bilang hanya &#8220;rubuh rubuh gedang&#8221; atau hangat hangat tahi ayam -menjadi projek gagal seperti projek 4444 (registrasi kartu prabayar) )</p>
<p>Kemudian apakah projek internet filtering tersebut benar benar bersasaran untuk menfilter pornografi internet. Jangan jangan kelak kalau sudah jadi malah dijadikan sebagai alat kekuasaan untuk menyaring apa saja di internet. Pemberangusan politik, kebebasan berpendapat dan apa saja yang berseberangan dengan pemerintah. Cina adalah negara (sahabat) yang memanfaatkan teknologi ini sebagai alat kekuasaan.</p>
<p>Kemudian yang menjadi keraguan saya adalah :</p>
<p>Mengenai teknologinya ( walaupun pak menteri tentunya telah menginvestasikan dana yang tidak sedikit) Mudah mudahan projek ini tidak di inspirasi karena ada teman pak menteri yang menawarkan teknologi pemblokiran di internet. Selama ini teknologi penfilteran yang saya tau adalah dengan membuat data base situs porno ( &#8220;situs&#8221; gitu aja, karena toh bisa ditambahkan situs apa saja). Data base ini juga perlu setiap saat di update. Kemudian directing ke situs ini diblog. Kemudian pemblokan adalah dengan mengindeks dari kata kunci, misalnya akses terhadap situs atau konten yang mengandung kata porno, bugil, sex, dan sejenisnya akan diblokir termasuk pencarian di mesin cari yang menggunakan kata kunci (tag) yang ada pada rule banning, maka pencarianya akan dibatasi ( jangan jangan akses ke blog ini juga di ban [ banned ] kan ada kata porno ya, waduh &#8230; belum belum sudah ada korban salah tembaknya nih ) Tentu saja caranya tidak sesederhana   ini. Ini cuma ide dasarnya saja. Dalam prosesnya pasti banyak algoritma, rule dan procedure yang bermain dan &#8220;membantu mengambil keputusan&#8221;</p>
<p>Kaitanya dengan pemblokiran pasti banyak masalah yang menunggu. Kira kira seberapa efektif sistemnya, berapa persen konten tak dikehendaki yang berhasil di blok. Tentu pelaku inet pornografi tidak akan tinggal diam. Mereka akan berusaha bagaimana caranya supaya content mereka dapat lolos dari blocker engine. Begitu pula dengan penikmat pornografi, mereka juga akan berusaha bagaimana caranya untuk tetap bisa mendapatkan konten mesum tersebut. Pengalaman yang saya tulis pada posting terdahulu, tersesat kesitus porno padahal kata kunci yang saya keik di Google adalah pheripheral handphone. Porn Content Provider mungkin sudah sejak lama mengambil ancang ancang atau mungkin mereka ingin menembus ke negara negara dimana sistem pembatasan pornografi sudah diterapkan. Permasalahan teknik yang lain adalah bagaimana jika blocker engine nya salah mengkategorikan, misalkan situs yang bukan situs porno dianggap situs porno. Bisa saja karena mengandung kata &#8220;situs porno&#8221; kemudian blog saya ini dikategori sebagai situs porno sehingga tidak bisa diakses publik atau bahkan dimatikan. Kemana saya harus mengadu ( dan apakah akan ada perlindungan atas hak hak saya dalam mengekspresikan pendapat saya ). Ini yang lebih berbahaya menurut saya. Jangan jangan benar kata teman saya bahwa pemblokan itu lebih jahat dari kejahatan yang akan diblok itu sendiri.</p>
<p>Catatan catatan diatas adalah pemblokan content di internet dalam arti sempit, web content (portal), http, https, kemudian bagaimana dengan IP tunneling, hidden DNS, email, FTP, web DAV dan lain lain, ada ngga yang punya ide, bagaimana kira kira &#8220;rule&#8221; blocking nya. Kira kira seberapa besar computing power yang mampu menscan e mail demi e mail lengkap dengan attachment nya, men deskripsi ( membongkar) file file yang terenkripsi ( dan terkompresi ). Saya pernah punya pengalaman membongkar password, cuman dokumen Ms Word 2007 [ karena passwordnya lupa saja ], ber password alfanumeric 12 digit, menggunakan tenaga komputasi semua PC berprosesor intel core 2 Duo sejumlah  satu lab. Tau ngga berapa lama waktu yang diperlukan? Berhari hari pastinya. Tentu untuk melalakukan sensor secara masal perlu tenaga komputasi dan sistem dengan reliabilitas yang jauh lebih hebat dari Komputer komputer biasa dalam satu lap. Mungkin bertenaga semilyar kali lebih hebat atau lebih. Konon katanya teknologi scanning yang super canggih seperti ini di implentasikan oleh NSA ( National security Agency ) dan DoD ( Department of Defence) nya Amerika. Paling tidak yang saya baca dari novelnya Daan Brown, The Digital Fortress. Yang konon infrastruktur super canggih ini ditanamkan di Maryland. Kira kira punya duit ngga pemerintah untuk membeli Sistem seperti ini.</p>
<p>[ Kalau memang ya, silahkan (company) yang mau ikutan tender untuk mengikuti tender, jangan lupa spec. nya yang lengkap dan portpolio nya. Pasti untungnya gede loh ]</p>
<p>***</p>
<p>Sekali lagi mengenai pornografi (dan pornoaksi)</p>
<p>Bukankan penyebaran pornografi tidak hanya melalui internet, tapi juga dengan media konvensional lainya seperti majalah ( fakta : majalah Play boy masih &#8220;resmi&#8221; beredar di Indonesia), VCD dan DVD ( mudah loh mencari nya bahkan di pasar pasar), Handphone, ingat ya tentang <a target="_blank" href="http://jarwadi.wordpress.com/?s=tragedi+MMS" title="Tragedi MMS">tragedi MMS </a>yang saya tulis. Pertukaran media porno di HP bukanya sudah sangat mudah, bisa melalui infrared, bluethooth, data cable, MMS, GRPS, HSPDA dll</p>
<p>***</p>
<p>&#8220;Pemberantasan pornografi melalui 3 tingkatan yakni masyarakat, software, dan ISP&#8221; kira kira seperti itu kata Muh. Nuh, menkominfo kita. Yang menjadi catatan saya adalah dari &#8220;level masyarakat&#8221;, dengan menciptakan budaya yang lebih baik pada masyarakat, menciptakan budaya malu, saya sendiri bukan orang yang belum pernah melihat pornografi (pernah) tetapi saya juga masih punya rasa malu.</p>
<p>One thing I quoted from some one</p>
<blockquote><p><font color="#808080">&#8221; Its perfectly naturall normal thing for people but &#8230;, it should stay on the right track&#8221;</font></p></blockquote>
<p>Bahwa keburukan (termasuk pornografi) selamanya tidak akan pernah hilang, cuman tantangan buat kita adalah bagaimana membuatnya tidak dominan, bagaimana membuat pornografi di internet menjadi sesuatu yang <strike>menoritas</strike> eh minoritas (memang tidak mudah). Saya yakin banyak sekali hal positif dan manfaat yang bisa kita dapatkan dari internet. Pemerintah pun pasti berpendapat sama.</p>
<p>Saya memang setuju (walau dengan catatan dan keraguan) dengan keputusan pemerintah dalam memberangus inet pornografi. Dan saya mendukung tim pemerintah untuk bekerja keras meng implemensikan sistem yang tepat dan berdoa semoga tidak ada hidden agenda dari pemerintah untuk memberangus kebebasan mendapatkan informasi (dari internet) bagi masyarakat.</p>
<p>Dan menurut saya kitapun harus berbuat sesuatu ( atas nama netter.id sekaligus blogger) dalam kapasitas kita, mungkin kita bisa memberi contoh dengan memanfaatkan inet untuk meningkatkan produktifitas dan percepatan pencarian solusi untuk masalah (sehari hari). Walaupun banyak blogger yang dengan tanpa malu memposting tulisan tulisan dan konten pornograsi tetapi saya berjanji untuk tidak ( Insya Allah )</p>
<p>Saya setuju dengan pendapat Pak Budi, bahwa sebagai blogger marilah kita menulis konten sebanyak banyaknya yang bukan pornografi dan kekerasan. Kareba dengan begitu kontent pornografi tidak lagi menjadi dominan</p>
<p><font color="#999999">[Oh sudah jam 9.22 nih, saya harus kembali bekerja dan ... ternyata segelas kopi di meja saya tinggal sedikit. Sementara yang dibelakang mengalir lagunya Cristina ....</font></p>
<p><font color="#999999">Gutten Morgan ... Welle ...</font></p>
<p><font color="#999999">Semat Pagi Dunia]</font></p>
<p><font color="#ff0000">Bagi yang membaca, boleh berkomentar atau email saya &#8230;</font></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
