<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>pilkada &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://en.wordpress.com/tag/pilkada/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "pilkada"</description>
	<pubDate>Mon, 28 Dec 2009 22:18:55 +0000</pubDate>

	<generator>http://en.wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Ouuchh... Ayu Azhari... Pengen Juga..???]]></title>
<link>http://storiesfromtheroad.wordpress.com/2009/12/28/ouuwwhh-ayu-azhari-pengen-juga/</link>
<pubDate>Sun, 27 Dec 2009 17:59:05 +0000</pubDate>
<dc:creator>-dN5</dc:creator>
<guid>http://storiesfromtheroad.wordpress.com/2009/12/28/ouuwwhh-ayu-azhari-pengen-juga/</guid>
<description><![CDATA[Jumat, 25 Desember malam Natal menjelang tengah malam, aku membrowsing di internet mengingat hari in]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><span style='text-align:center; display: block;'><object width='425' height='350'><param name='movie' value='http://www.youtube.com/v/Paw5sxjaPxU&#038;rel=1&#038;fs=1&#038;showsearch=0&#038;hd=0' /><param name='allowfullscreen' value='true' /><param name='wmode' value='transparent' /><embed src='http://www.youtube.com/v/Paw5sxjaPxU&#038;rel=1&#038;fs=1&#038;showsearch=0&#038;hd=0' type='application/x-shockwave-flash' allowfullscreen='true' width='425' height='350' wmode='transparent'></embed></object></span></p>
<p>Jumat, 25 Desember <strong>malam Natal</strong> menjelang tengah malam, aku mem<em>browsing</em> di <em>internet</em> mengingat hari ini libur nasional, koran langgananku tidak terbit sehingga mencari berita yang efektif tentu melalui media ini. Mataku sesekali melihat ke layar televisi untuk mengikuti berita atau film yang ditayangkan malam itu&#8230; Oh&#8230; ada film &#8220;<a href="http://harrypotter.warnerbros.com/gobletoffire/main.html" target="_blank">Harry Potter and The Goblet of Fire</a>&#8220;, film Harry Potter seri ke 4 yang mengasyikkan, fantastis dan sedikit bernuansa romantis, saat Harry dengan canggung bermaksud ingin mengajak seorang <em>cewek</em> di sekolah sihir <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hogwarts" target="_blank">Hogwarts</a> dalam rangka suatu acara pesta dansa disekolahnya, <em>Yulle Ball</em>&#8230; Gambaran manis kecanggungan remaja yang jatuh hati pada temannya, terlepas film itu sendiri lebih mengumbar adegan sihir sepanjang cerita berlangsung&#8230;</p>
<p><a href="http://storiesfromtheroad.wordpress.com/files/2009/12/ayu-azhari.jpg"><img src="http://storiesfromtheroad.wordpress.com/files/2009/12/ayu-azhari.jpg?w=178" alt="" title="Ayu Azhari" width="190" height="300" class="alignleft size-medium wp-image-1279" /></a>Aku sedikit terperangah, sebuah berita malam menjelang pagi dari sebuah stasiun televisi yang memberitakan kalau aktris <strong>Ayu Azhari</strong> mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Sukabumi sebagai calon dari sebuah partai politik (<strong>parpol</strong>). Haha&#8230;.. Rupanya gejala yang berkembang saat sebelum pemilu legislatif kemarin masih terus terjadi, artis-artis yang berbondong-bondong memasuki wilayah politik, legislatif dan eksekutif pemerintahan, mungkin contohnya sudah banyak&#8230; Memang hal ini selalu mengundang perdebatan dan rasionalisasi sebagai jawaban&#8230; Humm&#8230;</p>
<p><!--more--><br />
Pencalonan Ayu tentu saja mengundang tanggapan dari berbagai pihak, terutama warga dan tokoh lokal dari kota Sukabumi sendiri.</p>
<p>&#8220;<em>Saya kurang setuju bila Ayu Azhari ikut dalam perhelatan Pilkada di Kabupaten Sukabumi. Ayu Azhari tidak mengenal seluk-beluk wilayah Kabupaten Sukabumi,</em>&#8221; kata salah seorang warga Kabupaten Sukabumi, Lilis di Sukabumi, siang tadi.</p>
<p>&#8220;<em>Saya setuju bila yang ikut dalam pilkada nanti adalah artis <strong>Desi Ratnasari</strong> atau <strong>Happy Salma</strong> karena mereka merupakan warga Sukabumi asli,</em>&#8221; katanya menambahkan.</p>
<p><em>Warga Cibadak, Kabupaten Sukabumi</em>, Bangun Surya mengatakan, tidak menyetujui pencalonan Ayu Azhari karena untuk menjadi pemimpin diperlukan kemampuan yang khusus dan tidak hanya didukung kepopuleran saja. &#8220;<em>Apalagi, wilayah Sukabumi merupakan kabupaten terluas se Pulau Jawa dan Bali, sehingga diperlukan seorang pemimpin yang benar-benar memperjuangkan rakyat,</em>&#8221; ucapnya.</p>
<p>Namun, warga lainnya di <em>Kecamatan Cisaat</em>, Nendi mengatakan, kehadiran Ayu Azhari dalam persaingan <strong>Pilkada</strong> Kabupaten Sukabumi tidak menjadi masalah. &#8220;<em>Kemunculan Ayu Azhari bisa memeriahkan Pilkada Sukabumi, yang saat ini diikuti wajah-wajah lama.</em>&#8220;</p>
<p>Sementara itu tanggapan yang diperoleh dari Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi Asep Wahyu NB, &#8220;<em>Semua bakal calon (balon) yang telah mendaftar kepada kami tidak dibeda-bedakan oleh kami. Kami hanya melakukan penjaringan dan setiap balon yang ada mempunyai hak dan kewajiban yang sama,</em>&#8220;</p>
<p>Ia mengungkapkan, bahwa dengan masuknya Ayu sebagai balon dari PDIP, banyak menyita perhatian dari seluruh kalangan politik dan masyarakat apakah berita yang ada di media massa benar, bahwa Ayu menjadi balon dari partainya. &#8220;<em>Saya katakan benar bahwa Ayu telah mendaftar kepada kami, dan kami sudah menerima berkas pendaftarannya kemarin, Kamis, 24 Desember,</em>&#8221; ungkapnya.</p>
<p><strong>Ayu Azhari Siapa Dia&#8230;?</strong><br />
<a href="http://storiesfromtheroad.wordpress.com/files/2009/12/ayu-azhari21.jpg"><img src="http://storiesfromtheroad.wordpress.com/files/2009/12/ayu-azhari21.jpg" alt="" title="Ayu Azhari" width="300" height="385" class="alignright size-full wp-image-1287" /></a>Ayu Azhari (dilahirkan sebagai <strong>Siti Khadijah</strong>, lahir 19 November 1969; umur 40 tahun) adalah seorang aktris, model dan penyanyi. Saudaranya, <strong>Sarah Azhari, Ibra Azhari, Rahma Azhari</strong> juga aktris.</p>
<p>Sebagai <strong>selebritis</strong>, perjalanan hidup Ayu dilalui dengan penuh liku dan sensasi&#8230; Ayu menikah tiga kali. Dari semua pernikahannya ia memperoleh enam anak yaitu <em>Axel Gondokusumo</em> (dari pernikahan dengan Djody Gondokusumo), <em>Sean Azad</em>, <em>Mariam Nur Al Iman</em> dan <em>Sulaiman Atiq</em> (dari pernikahan dengan Teemu Yusuf Ibrahim) serta <em>Isabelle Tramp</em> dan <em>Lennon Tramp</em> (dari pernikahan dengan Mike Tramp mantan vokalis grup musik rock &#8220;<a href="http://www.miketramp.com/" target="_blank">White Lion</a>&#8220;).</p>
<p>Dalam dunia hiburan Indonesia, Ayu terkenal sebagai model, pemain sinetron dan seorang penyanyi bahkan sering menimbulkan kontroversi dan mendapat porsi lumayan dari pemberitaan media massa terkait pose-posenya di <em>internet</em> yang nyaris <strong>bugil</strong>&#8230; Aiiyyhh&#8230;&#8230; </p>
<p><strong>Kontroversi Profesi</strong><br />
Sejenak aku berpikir&#8230; Ya&#8230; itu memang hak pribadi seseorang sebagai tanggung jawabnya sebagai warga negara. Apalagi Ayu juga dikenal kiprahnya dalam profesinya sebelumnya sebagai artis, model dan lain sebagainya yang <em>multi talent</em>. Lihatlah keterlibatannya pada bulan Mei 2006, Ayu meluncurkan album dangdut dengan lagu utama <em><strong>Ibu</strong></em> dan <em><strong>I Love You So Much</strong></em> yang merupakan ciptaan Ayu sendiri, belum lagi perannya di berbagai film dan sinetron termasuk dalam dunia berkesenian. Kita tak akan meragukannya. Pastinya <em>dong</em>&#8230; <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Para artis &#8211; selebriti yang terjun ke <em>domain</em> politik ini seperti yang kita lihat rupanya sudah menyiapkan argumen mereka, ahaaa&#8230;.. Tentu saja mereka telah memperoleh &#8216;<em>training</em>&#8216; singkat untuk itu&#8230;.. Tentang segala hal menyangkut hak warga negara untuk berkiprah di dunia politik, yaaa&#8230;.. Siapa yang larang kan&#8230;?? </p>
<p>Mereka memang mempunyai modal popularitas dan tentu saja finansial yang memadai&#8230; Sebuah survei dari <a href="http://www.lsi.or.id/" target="_blank">LSI</a> beberapa bulan sebelum pemilu legislatif 2009, mengatakan bahwa popularitas artis memang sebagai modal yang menjadi daya tarik&#8230; Setidaknya.., survei tersebut bisa dijadikan indikasi dan terkadang menjadi pertimbangan tersendiri&#8230; Fakta ini menimbulkan hipotesis kekhawatiran publik, bahwa selebriti hanya akan mengandalkan popularitas guna mencapai tujuan politiknya&#8230; Tapi siapa <em>siyy</em> yang peduli, kamu&#8230;??</p>
<p>Menurut <strong><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Effendi_Gazali" target="_blank">Effendi Ghazali</a></strong> yang dosen Ilmu Komunikasi <a href="http://www.ui.ac.id" target="_blank">Universitas Indonesia</a>, banyaknya artis yang terjun ke politik adalah suatu hal yang wajar. Demikian pula bila nama mereka lebih populer karena mereka sebelum jadi calon sudah dikenal melalui media, namun dia mengingatkan agar para artis jangan terlalu memaksakan diri terjun ke politik tanpa ada bekal kompetensi.</p>
<p>&#8220;<em>Kalau talentanya penyanyi, main film, atau sinetron, jangan dipaksakan karena bukti sudah banyak artis yang menjadi anggota dewan tidak bisa berbuat apa-apa,</em>&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kehidupan rupanya mengajarkan prinsip <em>win-win</em>, kepada banyak pihak&#8230; Termasuk dalam hal ini kerja &#8216;ber&#8217;sama antara artis &#8211; selebriti dan parpol. Sebagaimana sudah menjadi rahasia umum, untuk menjadi calon saja di sebuah parpol kita sudah disuguhi persyaratan untuk &#8216;<em><strong>menyumbang</strong></em>&#8216; sejumlah dana untuk operasional pemenangan sang calon, <em>uuuhhh</em>&#8230;&#8230;&#8230; Ini pasti jumlah yang tidak sedikit dan sulit untuk dibayangkan bagi rakyat kebanyakan&#8230;</p>
<p>Bagi si artis yang bisa saja sudah mulai redup atau bisa juga kehabisan daya kreasinya untuk terus eksis didunianya sendiri, sehingga mencoba peruntungan di wilayah lain&#8230; Hahaaa&#8230;&#8230;. Dan tidak perlu heran sementara lemahnya posisi parpol pada sistem perpolitikan berbangsa di negeri kita. Tidak adanya sistem manajemen modern, lemahnya pengkaderan yang mengandalkan pada figur yang itu-itu saja, intrik <em>internal</em> yang pada akhirnya melemahkan parpol itu sendiri. Sehingga peluang saling kerja &#8216;ber&#8217;sama ini terbuka&#8230;</p>
<p>Perjalanan kita berbangsa rupanya memang perlu proses yang lebih panjang lagi, tidak apa&#8230;.. Hiks&#8230; Sejatinya siapa pun yang memimpin di suatu daerah, kesejahteraan juga yang diimpikan oleh rakyat kebanyakan&#8230;<br />
Tapi apa memang seperti itu&#8230;..???</p>
<p><em>(Diolah dari berbagai sumber, <a href="http://www.kompas.com" target="_blank">kompas.com</a>, <a href="http://www.okezone.com" target="_blank">okezone.com</a>, <a href="http://www.gugling.com" target="_blank">gugling.com</a>, <a href="http://id.wikipedia.org" target="_blank">wikipedia.org</a>)</em></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Walikota Merah Sakti SH Imbau Lembaran Lama Ditutup ]]></title>
<link>http://kotasubulussalam.wordpress.com/2009/12/15/walikota-merah-sakti-sh-imbau-lembaran-lama-ditutup/</link>
<pubDate>Tue, 15 Dec 2009 09:13:28 +0000</pubDate>
<dc:creator>younkhendra</dc:creator>
<guid>http://kotasubulussalam.wordpress.com/2009/12/15/walikota-merah-sakti-sh-imbau-lembaran-lama-ditutup/</guid>
<description><![CDATA[&#8220;Hilangkan perbedaan yang ada selama ini. Mari kita secara bersama-sama menyatukan langkah mem]]></description>
<content:encoded><![CDATA[&#8220;Hilangkan perbedaan yang ada selama ini. Mari kita secara bersama-sama menyatukan langkah mem]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[ KAMI INGIN PEMIMPIN YANG JUJUR  DAN MAU TURUN KE RAKYAT]]></title>
<link>http://koranibu.wordpress.com/2009/12/14/lingkunganku-bersih-lingkungaku-sehat-oleh-ibu-satya-mendung/</link>
<pubDate>Mon, 14 Dec 2009 12:18:07 +0000</pubDate>
<dc:creator>dila mengas</dc:creator>
<guid>http://koranibu.wordpress.com/2009/12/14/lingkunganku-bersih-lingkungaku-sehat-oleh-ibu-satya-mendung/</guid>
<description><![CDATA[IBu Patimah: RT.. 03 Rw. 02 Dusun Marga Makmur , Empang Bawah. Sekarang musim pemilihan kepala daera]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>IBu Patimah: RT.. 03 Rw. 02 Dusun Marga Makmur , Empang Bawah.  Sekarang musim pemilihan kepala daerah, terutama dikabupaten saya Sumbawa Pemilihan Bupati dan Wakil sebentar lagi akan dilaksanakan. Yang lucu para tim sukses datang kerumah saya dengan segala cerita mengenai calon yang mereka bawa. Saya hanya menjawab bahwa saya hanya ingin pemimpin yang jujur dan memperhatikan rakyat kecil seperti saya. Bebara hari yang lalu pertama datang Bapak Wakil Bupati ke rumah tetangga saya, dan keesokan harinya datang juga bapak Bupati kerumah Tetangga di Depan rumah saya. Adapun harapan saya kepada pemerintah terutama pemerintah Kabupaten agar kiranya saya dapat diberikan modal untuk berusaha jualan , seperti modal untuk jual beras.   Ibu</p>
<p>Raweiyah Adam RT. 04. RW. 2 marga MAkmur Empang Bawa  Saya berharap agar pemimpin saya nanti dapat memperhatikan masalah listrik yang sering padam, sehingga anak saya kesulitan belajar pada malam hari. Juga saya ingin agar nanti siapapun yang menjadi bupati harus jujur dan amanah serta peduli pada rakyat kecil seperti kami. Saya ingin saat ini agar dapat diberikan modal untuk berusaha mandiri secara kecil kecilan karena saya menjadi orang tua tunggal. Kepada Pemerintah</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Berapa Biaya Bacabup Tuban?]]></title>
<link>http://ahmadzainul.wordpress.com/2009/12/05/berapa-biaya-bacabup-tuban/</link>
<pubDate>Sat, 05 Dec 2009 05:11:05 +0000</pubDate>
<dc:creator>ahmad zainul ihsan arif</dc:creator>
<guid>http://ahmadzainul.wordpress.com/2009/12/05/berapa-biaya-bacabup-tuban/</guid>
<description><![CDATA[Untuk menjadi bacabub seorang harus sedia kocek 4 M. Minimalnya sih 2 M, hitung seorang tokoh muda y]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Untuk menjadi bacabub seorang harus sedia  kocek 4 M. Minimalnya sih 2 M, hitung seorang tokoh muda yang kini duduk jadi anggota DPR Kab. Tuban. Jika tidak sia-sia saja. Untuk apa biaya sebesar itu? “Wah, biaya tersebut tak besar untuk biaya politik jaman sekarang,” ungkap anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa H Dody Fachrudin, ST  alumnus ITS.</p>
<p>Berikut rincian tokoh yang track recordnya masih bersih dari KKN dan bau rejim lalu. Untuk biaya sosialisasi dan kampanye partai yang mengusungnya pengalaman bacabub PKB lalu 1 Milyar, Biaya banner dan merekrut orang-orang, kosumsi dan mobilisasi diperkirakan 1 M dan Cadangan dana 2 M lainnya untuk beli kendaraan dan uang-uang politik tak terduga.</p>
<p>Dapat dipastikan yang bisa maju untuk bacabub nanti adalah orang-orang yang punya kocek tebal. Siapa lagi orang yang punya kocek tebal kalau tidak pejabat yang lama menjabat (mudah-mudahan tidak dari uang hasil korupsi), dan pengusaha (mudah-mudahan bukan pengusaha yang terima kucuran dana hitam). Diantara bacabub Tuban yang mulai muncul tak jauh dari kriteria di atas, yakni Setiajid (Kepala Bakorwil II Bojonegoro ), Lilik Suharjono (Wakil Bupati Tuban), Marwan (Ketua DPRD Tuban Beberpa Periode), Dr Supratikto, Dr Bambang Suharianto (Mantan Direktur RS R Koesma Tuban) dan Fathul Huda (Pengusaha Batubara)</p>
<p>Diantara nama-nama calon di atas 4 nama ditenggarai nama yang dipasang incumbent Bupati Tuban yang suaminya juga pengusaha untuk mengamankan kekuaaannya karena sang bupati yang terpilih pasca insiden bakar-bakaran Pendopo Tuban empat tahun lalu tak bisa mencalonkan lagi. </p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Bisnis Percetakan Modern | TUTORIAL dan MANAJEMEN]]></title>
<link>http://mesinpercetakanchabelita.wordpress.com/2009/12/01/bisnis-percetakan-modern-tutorial-dan-manajemen/</link>
<pubDate>Tue, 01 Dec 2009 05:46:56 +0000</pubDate>
<dc:creator>novaro</dc:creator>
<guid>http://mesinpercetakanchabelita.wordpress.com/2009/12/01/bisnis-percetakan-modern-tutorial-dan-manajemen/</guid>
<description><![CDATA[Peluang Usaha Bisnis Percetakan TIDAK AKAN PERNAH MATI&#8230;!!! Situs ini mendedikasikan diri menye]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Peluang Usaha Bisnis Percetakan TIDAK AKAN PERNAH MATI&#8230;!!! Situs ini mendedikasikan diri menye]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[<strong>Dua Panwas Kecamatan gugur</strong>]]></title>
<link>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/30/dua-panwas-kecamatan-gugur/</link>
<pubDate>Mon, 30 Nov 2009 20:30:24 +0000</pubDate>
<dc:creator>kabarmedan</dc:creator>
<guid>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/30/dua-panwas-kecamatan-gugur/</guid>
<description><![CDATA[Dua Panwas Kecamatan gugur Medan (KABAR Medan) Hari ini, sebanyak 27 orang orang calon Panwas kota M]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Dua Panwas Kecamatan gugur</strong></p>
<p>Medan  (KABAR Medan)</p>
<p><a href="http://kabarmedan.wordpress.com/files/2009/11/ptdfo00w.jpg"><img src="http://kabarmedan.wordpress.com/files/2009/11/ptdfo00w.jpg?w=300" alt="" title="ptdfo00w" width="300" height="199" class="alignleft size-medium wp-image-267" /></a>Hari ini, sebanyak 27 orang orang calon Panwas kota Medan dan 157 orang calon panwas Kecamatan mengikuti ujian tertulis yang dilakukan KPUD Medan di SD Negri 067954 Medan yang  terletak di jalan Kejaksaan Medan.</p>
<p>Ujian tertulis calon Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada kota Medan untuk wilayah kota dan masing-masing kecamatan ini dilakukan pukul 14.00 WIB hinga pukul 15.00 WIB.</p>
<p> “27 orang diantaranya mengikuti seleksi calon anggota Panwas Pilkada tingkat Kota Medan dan 140 orang<!--more--> lainnya untuk tingkat kecamatan. Mereka akan mengikuti ujian tertulis yang dilaksanakan KPUD Medan,” ujar anggota KPUD Medan, Pandapotan Tamba, kepada Kabar Medan siang ini.</p>
<p>Dikatakannya, tujuannya agar ada uji kelayakan guna menetapkan tiga nama di antaranya untuk menjadi anggota Panwas Pilkada Medan.</p>
<p>Dengan demikian tahapan pelaksanaan Pilkada Medan telah dapat dilakukan sesuai dengan UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, yang menyatakan 30 hari sebelum tahapan pilkada, panwas sudah terbentuk.</p>
<p>Sementara itu, walau baru melaksanakan ujian tertulis seleksi Panwas kota dan kecamatan siang ini, dipastikan dua orang calon panwas kecamatan langsung gugur. Hal ini dikarenakan kedua orang calon panwas kecamatan tersebut datang terlambat untuk mengikuti ujian tertulis.</p>
<p>“Kita pastikan kedua orang tersebut langsung gugur, karena hadir ketika 30 menit ujian tertulis ini akan selesai,” terang Pokja dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan Divisi Hukum dan Humas Pandapotan Tamba </p>
<p>Pandapotan menjelaskan, kedua calon panwas tersebut Zul Anwar dari Medan Kota dan Usman Batubara dari Medan Helvetia. Kedua-daunya sambungnya sebelumnya merupakan panwas Medan Kota dan Helvetia yang mendaftar kembali kepada KPUD Medan untuk menjadi Panwas.</p>
<p>Sementara itu Usman Batubara merasa kecewa dengan dirinya tidak mengikuti ujian tertulis yang dilakukan panwas. “Saya tidak tahu ujian ini dilakukan pukul 14.00 WIB. Inikan tampak KPUD Medan kurang sosialisasi dalam perekrutan dan ujian tertulis panwas ini,” tuduhnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Pandapotan langsung membantah bahwasannya dirinya kurang melakukan sosialisasi dalam perekrutan panwas ini.</p>
<p>“Kalau mereka bilang kami (KPUD Kota Medan,red) kurang melakukan sosialisasi lalu dari mana mereka tahu diri mereka lulus ujian administratif dan tanggal segini ada ujian tertulis,” terang Pandapotan.</p>
<p>Pandapotan juga menjelaskan, sosialisasi ujian tertulis ini sudah seminggu ini dijalankan dan sudah tertera di papan pengumuman di depan pintu masuk KPUD Medan.</p>
<p>“Jadi alasan saja mereka mengatakan kurang sosialisasi. Sosialisasi yang kami lakukan sudah lebih cukup dilakukan, mulai dari membawa pinsil 2B dan waktu ujian,” pungkasnya.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[<strong>Kisruh KPUD Medan dan Panwaslu belum usai </strong>]]></title>
<link>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/29/kisruh-kpud-medan-dan-panwaslu-belum-usai/</link>
<pubDate>Sun, 29 Nov 2009 18:45:44 +0000</pubDate>
<dc:creator>kabarmedan</dc:creator>
<guid>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/29/kisruh-kpud-medan-dan-panwaslu-belum-usai/</guid>
<description><![CDATA[Kisruh KPUD Medan dan Panwaslu belum usai Medan (KABAR Medan) Polemik antara KPUD Kota Medan, dengan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Kisruh KPUD Medan dan Panwaslu belum usai<br />
</strong><br />
Medan (KABAR Medan) </p>
<p><a href="http://kabarmedan.wordpress.com/files/2009/11/pilkaada.jpg"><img src="http://kabarmedan.wordpress.com/files/2009/11/pilkaada.jpg?w=300" alt="" title="pilkaada" width="300" height="200" class="alignleft size-medium wp-image-260" /></a>Polemik antara KPUD Kota Medan, dengan Panwaslu Kota Medan, terkait proses seleksi anggota panwas pilkada kota Medan yang dilaksanakan KPUD Medan, tampaknya belum akan segera usai. Belum adanya titik temu antara kedua pihak diperkirakan akan membuat kisruh ini justru akan semakin menghangat.</p>
<p>“Dari hasil koordinasi dengan KPU Pusat, terungkap fakta kalau polemik antar kedua lembaga pemilu itu menjadi sengketa tiada ujung,” terang Pokja Perekrutan Panwas KPUD Kota Medan, Pandapotan Tamba, kepada Kabar Medan, malam ini<!--more-->.</p>
<p>Dikatakan, berdasarkan intruksi KPU pusat, pihak KPUD Medan ditugaskan melakukan perekrutan panwas pilkada, berdasarkan UU No 22 tahun 2007 tentang Penyelengara Pemilihan Umum. Namun, katanya, disaat yang bersamaan, Bawaslu justru tetap ingin meneruskan dan memperpanjang masa kerja Panwaslu yang telah ada sekarang. Hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah untuk melakukan efesiensi dan penghematan.</p>
<p>“Hingga saat ini masih belum ada ada titik temu. Karena bawaslu masih tetap tidak akan mau menerima nama-nama yang akan kami rekomendasikan,” ujarnya.</p>
<p>Ketua Panwaslu Kota Medan, Muhammad Aswin, beberapa waktu yang lalu mengungkapkan bahwa mereka tidak tahu menahu, dan tidak turut serta, dalam perekrutan anggota panwas pilkada yang diadakan KPUD Kota Medan. Hal ini, jelasnya, karena mereka merasa bahwa susunan Panwaslu Kota Medan yang ada saat ini, masih memegang amanah yang diturunkan pihak Bawaslu Sumatera Utara untuk mengawasi proses pelaksanaan pilkada mendatang.</p>
<p>“Berdasarkan Peraturan Bawaslu No 15 Tahun 2009, Bawaslu telah menugaskan kepada Panwaslu kabupaten/kota dalam pemilu legislatif yang lalu untuk siap-siap menjalankan program pilkada, termasuk menyiapkan anggaran dalam pelaksanaan pengawasan dalam pilkada,” ujar Aswin.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[<strong>KPUD Medan harus ikuti Fatwa MA</strong>]]></title>
<link>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/27/kpud-medan-harus-ikuti-fatwa-ma/</link>
<pubDate>Fri, 27 Nov 2009 18:07:29 +0000</pubDate>
<dc:creator>kabarmedan</dc:creator>
<guid>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/27/kpud-medan-harus-ikuti-fatwa-ma/</guid>
<description><![CDATA[KPUD Medan harus ikuti Fatwa MA Medan (KABAR Medan) Kontroversi pembentukan panwas pilkada tampaknya]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>KPUD Medan harus ikuti Fatwa MA</strong></p>
<p><a href="http://kabarmedan.wordpress.com/files/2009/11/img_0979.jpg"><img src="http://kabarmedan.wordpress.com/files/2009/11/img_0979.jpg?w=300" alt="" title="IMG_0979" width="300" height="200" class="alignleft size-medium wp-image-238" /></a></p>
<p>Medan (KABAR Medan)</p>
<p>Kontroversi pembentukan panwas pilkada tampaknya masih terus berlangsung, pasalnya berdasarkan keterangan Mahkamah Agung tertanggal 19 November kemarin memperbolehkan perpanjangan masa tugas anggota panwas 2009 hingga pilkada 2010. Dengan demikian, ketentuan ini secara tak langsung KPUD propinsi dan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada pada 2010 mendatang tidak harus melakukan proses perekrutan calon anggota Panwas yang baru.</p>
<p>“Sudah seharusnya berdasarkan keterangan MA tersebut mengatakan, perekrutan panwas tersebut tidak harus tetap dilaksanakan,” terang analis politik Universitas Sumatera Utara (USU) Warjio kepada Kabar Medan. <!--more-->.</p>
<p>Ia menambahkan sudah seharusnya KPUD Sumut beserta, KPUD Kabupaten/Kota lainnya mengikuti fatwa tersebut. Dengam adanya fatwa bila diikuti seharusnya kontroversi yang terjadi sudah tuntas dan pembahasann tidak akan melebar lagi.</p>
<p>“Bila masih terus terjadi perdebatan ini dan semakin larut hingga akan menyebabkan kerugian keuangan. Hal ini dikarenakan sudha mendekati akhirtahun anggaran,” tambahnya</p>
<p>Warjio juga mengatakan, tentunya hal ini sangat berdampak pada penggunaan anggaran yang sudah dicairkan dari APBD 2009. Karena akhir tahun anggaran sudah hampir tiba. </p>
<p>“Untuk apa lagi saling berdebat, bila Fatwa dari MA Sudah ada,” pungkasnya</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[<strong>30 November Ujian tertulis Panwas Pilkada </strong>]]></title>
<link>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/27/30-november-ujian-tertulis-panwas-pilkada/</link>
<pubDate>Fri, 27 Nov 2009 17:52:39 +0000</pubDate>
<dc:creator>kabarmedan</dc:creator>
<guid>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/27/30-november-ujian-tertulis-panwas-pilkada/</guid>
<description><![CDATA[30 November Ujian tertulis Panwas Pilkada Medan (KABAR Medan) Meski kontorversi perekrutan panwas ma]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>30 November Ujian tertulis Panwas Pilkada<br />
</strong><br />
Medan (KABAR Medan)</p>
<p>Meski kontorversi perekrutan panwas masih terus bergulir, tampaknya tidak menjadi beban pikiran bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD Kota Medan). Pasalnya, KPUD Medan akan tetap melakukan ujian tertulis perekrutan panwas tanggal 30 November mendatang.</p>
<p>“untuk ujian tes tertulis, kami (KPUD Kota Medan-red) akan lakukan ujian tertulis tanggal 30 November mendatang. Ujian ini akan dilakukan juga secara serentak di 10 kabupaten kota yang juga melakukan perekrutan panwas,” terang Pokja perekrutan panwas yang juga anggota KPUD Kota Medan PAndapotan Tamba kepada Kabar Medan siang ini.<a href="http://kabarmedan.wordpress.com/files/2009/11/06-jun-09-pandapotan-tamba1.jpg"><img src="http://kabarmedan.wordpress.com/files/2009/11/06-jun-09-pandapotan-tamba1.jpg" alt="" title="06 jun 09 Pandapotan Tamba" width="200" height="189" class="alignleft size-full wp-image-232" /></a></p>
<p>Hal ini tentunya tambah Pandapotan telah disepakati oelh KPUD Sumut dan bebrapa KPUD Kabupaten Kota. Yang mana dengan dilakukannya ujian tertulis ini untuk menjamin tidak ada kebocoran soal.</p>
<p>Sementara itu, ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution mengatakan.akan berangkat ke Jakarta hari ini untuk menjemput soal ujian tertulis. dia juga mengatakan pihaknya juga yang akan memperbanyak jumlah soal sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPUD kabupaten/kota. <!--more--></p>
<p>“Jadi nanti KPUD kabupaten/kota hanya menyerahkan berapa soal yang dibutuhkan, baru kami kirim menjelang ujian dilaksanakan,” terangnya.. </p>
<p>Berdasarkan catatan kaki Kabar Medan ke 10 kabupaten kota yang akan melaksanakan ujian tertulis tersebut diantaranya Medan, Binjai, Tebingtinggi, Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Asahan, Tobasamosir, Labuhan Batu, Tapanuli Selatan dan Sibolga. </p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[<strong>Pembentukan Panwas Pilkada KPUD Medan Cacat Hukum</strong>]]></title>
<link>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/27/pembentukan-panwas-pilkada-kpud-medan-cacat-hukum/</link>
<pubDate>Fri, 27 Nov 2009 17:40:22 +0000</pubDate>
<dc:creator>kabarmedan</dc:creator>
<guid>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/27/pembentukan-panwas-pilkada-kpud-medan-cacat-hukum/</guid>
<description><![CDATA[Pembentukan Panwas Pilkada KPUD Medan Cacat Hukum Medan (KABAR Medan) Konflik yang terjadi antara Ko]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Pembentukan Panwas Pilkada KPUD Medan Cacat Hukum</strong></p>
<p>Medan (KABAR Medan)</p>
<p>Konflik yang terjadi antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan terus menarik perhatian khalayak ramai. Pasalnya kinipun anggota DPRD Medan ikut menanggapi permasalahan yang ada.</p>
<p>Anggota anggota komisi A DPRD Medan dari fraksi PPP Abdul Rani kepada Kabar Medan mengatakan penjaringan untuk pembentukan panwas pilkada (panitia pengawas pemilihan kepala daerah) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota  Medan untuk persiapan pemilihan kepala daerah Kota Medan pada 2010 mendatang, dinilai cacat hukum. Hal ini Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 dengan tegas menyebutkan bahwa Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada dibentuk Badan Pengawas (Banwas). </p>
<p> “Kalau Bawaslu berhalangan atau tidak membentuk Panwas ditingkat kabupaten/ kota maka yang berwenang membentuk Panwas adalah DPRD kabupaten/ kota,” terangnya.</p>
<p>Menurut anggota komisi A DPRD Medan ini, kebijakan KPUD Kota Medan dinilai telah mengangkangi PP Nomor 6/ 2005 dan UU Nomor 32/ 2005 terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Medan. Proses pembentukkan anggota Panwas yang dilakukan KPUD Medan benar-benar cacat hukum karena pelaksanaannya tidak mengacu kepada PP Nomor 6/ 2005.<!--more--> </p>
<p>Dia juga menambahkan KPUD Kota Medan terkesan mengejar target dan sarat kepentingan sehingga tidak peduli lagi dengan rambu-rambu dan peraturan yang berlaku. Karena tidak berkoordinasi dengan DPRD Medan KPU telah melakukan kecerobohan dan terlalu maju dalam soal Pilkada Kota Medan ini.</p>
<p> &#8220;Semestinya mereka (KPUD-red) terlebih dahulu mempelajari dan memahami benar-benar penjabaran PP Nomor 6/ 2005 dan UU Nomor 32/ 2005 terkait penyelengaraan Pilkada Kota Medan sehingga terhindar dari manipulasi pelaksanaan UU tersebut.,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dijelaskannya, pasal 2 bab II PP Nomor 6/ 2005 sudah sangat jelas menyebutkan persiapan Pilkada mempunyai beberapa tahapan diantaranya, adanya pemberitahuan DPRD kepada kepala daerah mengenai berakhirnya masa jabatan kepala daerah. </p>
<p>Adanya pemberitahuan DPRD kepada KPUD mengenai berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Pelaksanaan penyelenggaraan meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada. Masih keterangannya pembentukkan panitia pengawas PPK, PPS dan KPPS . Adanya pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan lapangan (PPL). Setelah proses ini berjalan pada ayat 2 disebutkan boleh melakukan penjaringan atau pembentukkan panitia/ pengurus sebagaimana yang dimaksudkan pada ayat 1 huruf d telah diputuskan bahwa DPRD paling lambat 21 hari sejak disampaikannya pemberitahuan (sebagaimana yang dimaksudkan ayat (1) huruf a dan d.</p>
<p>Tahapan-tahapan ini sama sekali tidak dilaksanakan KPUD Kota Medan tetapi langsung melaksanakan penjaringan anggota Panwas Pilkada Kota Medan tanpa adanya petunjuk dan koordinasi dengan DPRD Kota Medan. </p>
<p>“Bagaimana KPUD dapat melakukan penjaringan anggota Panwas serta menetapkan jadwal Pilkada semetara DPRD Medan sendiri belum membuat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan walikota,”. </p>
<p>Sejalan dengan itu DPRD Medan sambungnya menilai proses penjaringan anggota Panwas Pilkada Kota Medan itu benar-benar cacat hukum dan perlu ditinjau kembali dan kalau diperlukan dilakukan pembatalan demi tegaknya perundang-undangan. Karena dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan ini KPUD tidak dapat berjalan sendiri-sendiri tetapi mesti melalui mekanisme yang benar dan dipayungi hokum.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[<strong>Tidak ada calo dalam perekrutan Panwas</strong>]]></title>
<link>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/23/tidak-ada-calo-dalam-perekrutan-panwas/</link>
<pubDate>Mon, 23 Nov 2009 10:37:37 +0000</pubDate>
<dc:creator>kabarmedan</dc:creator>
<guid>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/23/tidak-ada-calo-dalam-perekrutan-panwas/</guid>
<description><![CDATA[Tidak ada calo dalam perekrutan Panwas MEDAN (KABAR Medan) Dalam perekrutan Panitia Pengawas Pemilu ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Tidak ada calo dalam perekrutan Panwas</strong></p>
<p>MEDAN (KABAR Medan)</p>
<p>Dalam perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pilkada yang  dilakukan KOmisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan di gembos-gembosi adanya calo yang bermain dalam meluluskan seseornag untuk menjadi panwas. Hal ini tentunya membuat KPUD Kota Medan berang menanggapi hal tersebut .</p>
<p>“Tidak ada calo dalam perekrutan panwas yang kami lakukan, bila ada silahkan tinjukkan atau beritahu kepada kami (KPUD Kota Medan-red) biar langsung di tindak,” terang anggota KPUD kota Medan divisi Hukum dan Humas Pandapotan Tamba kepada Kabar Medan senin (23/11) di kantor KPUD Kota Medan Jalan Kejaksaan Medan.</p>
<p>Lebih lanjut dia mengtakan, baru sekali ini mendengar adanya calo yang katanya bisa meluluskan pelamar menjadi Panwas. Untuk itu di harapkan kepada pelamar jangan mudah percaya kepada siapa saja yang katanya bisa meloloskan mereka.<!--more--></p>
<p>“kita harapkan bagi pelamar, jangan mudah percaya bujuk rayu seseorang dan bila ada memang calo silahkan laporkan kepada kami,” imbuhnya.</p>
<p>PAndapotan menambahkan, untuk yang tidak lulus seleksi pada umumnya karena tidak memenuhi syarat, seperti tidak cukup umur, tidak ada surat keterangan sehat dari rumahsakit, dan surat keterangan tidak pernah dihukum penjara dari pengadilan. “jadi bukannya ada yang di atur siapa-siapa saja yang lulus, hanya kebanyakkan mereka tidak mengantarkan berkas yang lengkap,” terangnya.</p>
<p>Sementara itu bagi yyang lulus administrative selanjutnya akan mengikuti ujian tertulis pada 30 November mendatang. Sementara itu sambung Pandapotan soal ujian yang akan mengiringi nanti berasal dari pusat.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[<strong>Calon Pemimpin Kota Medan Diharapkan Bersih dan Peduli Terhadap Pemberantasan Narkoba </strong> ]]></title>
<link>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/23/calon-pemimpin-kota-medan-diharapkan-bersih-dan-peduli-terhadap-pemberantasan-narkoba/</link>
<pubDate>Mon, 23 Nov 2009 10:32:17 +0000</pubDate>
<dc:creator>kabarmedan</dc:creator>
<guid>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/23/calon-pemimpin-kota-medan-diharapkan-bersih-dan-peduli-terhadap-pemberantasan-narkoba/</guid>
<description><![CDATA[Calon Pemimpin Kota Medan Diharapkan Bersih dan Peduli Terhadap Pemberantasan Narkoba Medan (KABAR M]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Calon Pemimpin Kota Medan Diharapkan Bersih dan Peduli Terhadap Pemberantasan Narkoba<br />
</strong><br />
Medan (KABAR Medan)</p>
<p>Menjelang pemilihan kepala daerah Kota Medan 12 Mei 2010, calon Walikota Medan yang kelak terpilih sebagai Walikota Medan diharapkan bersih dari narkoba dan mempunyai kepedulian terhadap pemberantasan narkoba.</p>
<p>“balon yang maju dalam pilkada harus bersih dari narkoba dan peduli kepada pemberantasan narkoba di kota Medan,”  terang ketua umum GEMAN Indonesia (Gerakan Mahasiswa Anti Narkoba Indonesia) Dermawan Tarigan,SH kepada Kabar Medan Senin (23/11)</p>
<p>Lebih lanjut Dermawan mengatakan, permasalahan narkoba saat ini sudah menjadi permasalahan tradisional, artinya permasalahan narkoba telah menjadi dilema kasus yang sulit untuk ditekan angka penggunanya. <!--more-->Masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui akan bahaya narkoba membuat pertumbuhan peredaran narkoba menjadi sulit ditekan akibat masih adanya masyarakat yang menggunakannya.</p>
<p>Salah satu cara menekan angka penggunaan narkoba adalah dengan peran serta pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. “Untuk itu kedepannya, siapapun calon Walikota Medan yang akan duduk sebagai pemimpin kota Medan diharapkan bersih dan mempunyai kepedulian terhadap pemberantasan narkoba untuk majunya kota Medan dibawah kepemimpinannya,” harapnya.</p>
<p>Darmawan juga menambahkan salah satu ciri majunya sebuah kota dapat dilihat dari kecerdasan masyarakatnya yang menjadi penduduk dikota tersebut. Untuk cerdasnya masyarakat dikota tersebut maka masyarakat tersebut harus dibebaskan dari pengaruh buruk narkoba karena bila sebagian kecil saja masyarakat itu menggunakan narkoba, maka masyarakat itu akan berfikir secara radikal dan akibatnya tingkat kriminal di kota itu akan meningkat dan akan menjadi permasalahan yang cukup serius. </p>
<p>“Untuk itu dibutuhkan peran serta dan perhatian pemerintah dalam menekan tindak peredaran narkoba dengan secara gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pengaruh buruk dan akibat dari menggunakan narkoba,” terangnya.</p>
<p>Ia melanjutkan terkait sosok yang pantas memimpin Kota Medan, hingga saat ini GEMAN Indonesia belum ada menentukan dukungan terhadap siapa calon Walikota Medan yang akan didukung oleh Geman. Namun pun begitu, seluruh anggota dan pengurus Geman berharap siapapun yang nanti duduk sebagai Walikota Medan diharapkan bersih dan mempunyai kepedulian terhadap pemberantasan narkoba.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Rahudman Manfaatkan Facebook ]]></title>
<link>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/22/rahudman-manfaatkan-facebook/</link>
<pubDate>Sun, 22 Nov 2009 14:27:24 +0000</pubDate>
<dc:creator>kabarmedan</dc:creator>
<guid>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/22/rahudman-manfaatkan-facebook/</guid>
<description><![CDATA[Rahudman Manfaatkan Facebook Medan (KABAR Medan) Penjabat (Pj) Wali Kota Medan Rahudman Harahap memb]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Rahudman Manfaatkan Facebook </p>
<p>Medan (KABAR Medan) </p>
<p>Penjabat (Pj) Wali Kota Medan Rahudman Harahap membuat jaringan sukarelawan pendukung Rahudman Harahap menjadi Wali Kota Medan 2010–- 2015 melalui situs pertemanan Facebook. <a href="http://kabarmedan.wordpress.com/files/2009/11/pj.jpg"><img src="http://kabarmedan.wordpress.com/files/2009/11/pj.jpg" alt="" title="pj" width="160" height="200" class="alignleft size-full wp-image-160" /></a> </p>
<p>Saat ini sudah ada 93 orang yang menjadi anggotanya. Dalam keterangan tertulis jaringan sukarelawan pendukung Rahudman yang didirikan Ogieranaldo Harahap dan terbuka untuk umum tersebut tertulis,“Majukan Kota Medan bersama Rahudman Harahap lebih cepat untuk yang lebih baik.</p>
<p>”Para anggota yang tergabung dalam grup pendukung Rahudman ini juga banyak yang memberikan masukan dan dukungan kepada Rahudman. Salah satunya ditulis anggota grup ini, Akhir Siregar, di dinding Facebook tersebut. Isinya, “Maju terus pantang mundur.Semua marga Harahap se-Kota Medan mendukung Bang Rahudman mejadi Wali Kota Medan. Sekali layar terkembang pantang surut diturunkan”. <!--more--></p>
<p>Sementara itu, anggota lainnya Muhammad Sofian Harahap turut memberi semangat. “Assalamualaikum Bang Rahudman, waktu tidak banyak,kami sarankan manfaatkan momen Idul Adha,Natal,Tahun Baru,Imlek,peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Rebut hati rakyat Kota Medan, bebaskan daerah banjir, daerah kumuh, jalan rusak, keterpurukan Masjid Agung, masyarakat Medan Pinggiran,dan lain-lain.” </p>
<p>Tak kalah dengan lainnya, tulisan penyemangat juga disampaikan Cokky Arfarizi. Pria dengan foto bertelanjang dada ini menulis, ”Saya salut sama Bang Rahudman, membuat Kota Medan ini sudah berubah, dulu jalan-jalan macet, pedagang kaki lima suka-suka hatinya berjualan, parit enggak mengalir.Sekarang semua sudah berubah,kalau masalah dukungan di FB belum tentu itu Bang, mereka syirik sama Abang, makanya mereka menjelek-jelekkan Abang, MAJU TERUS BANG RH.” </p>
<p>“Mereka iri sama Abang karena masyarakat sudah merasakan perubahan Kota Medan ini walaupun Abang baru tiga bulan menjabat Wali Kota Medan,ingat Bang,syirik berarti enggak mampu, maju terus Bang Rahudman&#8230;.Semoga Abang sehat-sehat.” Rahudman Harahap sendiri dalam beberapa acara seperti pada pembukaan pameran tanaman hias dan ikan hias di Taman Ahmad Yani, </p>
<p>Medan,Kamis (19/11),dan silaturahmi dengan wartawan Unit Pemko Medan di kediaman pribadi Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Zultaufik Nasution, Jumat (20/11), menyatakan bahwa Kota Medan saat ini dalam kondisi benarbenar memerlukan penanganan yang sungguh-sungguh dan serius. Penanganan itu,mulai tingkat lingkungan, kelurahan, hingga kecamatan. </p>
<p>“Saya sudah menyampaikan di Facebook terkait kondisi Kota Medan. Ketika saya memonitor tadi malam, sudah 100 facebooker yang menyampaikan saran dan dukungan kepada kami,”tuturnya di kedua acara terpisah tersebut. Namun,Rahudman masih malumalu mengatakan dirinya akan mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Medan 2010 mendatang. “Saya saat ini Wali Kota Medan,” ujarnya. </p>
<p>Pengamat politik dan kebijakan publik Dadang Darmawan mengungkapkan, dengan munculnya tim sukarelawan Rahudman Harahap untuk Pilkada 2010 sudah cukup membuktikan sebuah fakta bahwa Pj Wali Kota Medan tersebut bakal maju meskipun bukan dibentuk Rahudman secara langsung. </p>
<p>Menurut dia, jika Rahudman tidak berniat maju dalam Pilkada Medan, seharusnya dia sudah meminta aktivitas tim sukarelawan tersebut dihentikan.Sebab,tindakan itu dapat membuatnya terancam melanggar Undang-Undang (UU) No 32/2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 06/2005 yang diubah menjadi PP No 49/2008 yang berbunyi Penjabat Kepala Daerah Dilarang Mencalonkan Diri dalam Pilkada. </p>
<p>“Logikanya,jika ada tim sukarelawan yang ingin mengusung Rahudman untuk maju, tentu harus minta izin dengan yang bersangkutan karena statusnya sebagai pejabat publik.Tidak akan ada yang berani sembarangan menjual nama pejabat publik tersebut,”paparnya. </p>
<p>Dadang menilai sudah sepantasnya Rahudman mundur sebagai Pj Wali Kota Medan.Sebab,dengan statusnya saat ini, dia punya kewajiban untuk mempersiapkan pilkada, bukan mempersiapkan diri menjadi calon kepala daerah dengan mendompleng Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) </p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pilkada Lebih Efektif Menggunakan KTP]]></title>
<link>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/21/pilkada-lebih-efektif-menggunakan-ktp/</link>
<pubDate>Sat, 21 Nov 2009 20:13:03 +0000</pubDate>
<dc:creator>kabarmedan</dc:creator>
<guid>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/21/pilkada-lebih-efektif-menggunakan-ktp/</guid>
<description><![CDATA[Pilkada Lebih Efektif Menggunakan KTP Medan (KABAR Medan) Kekisruhan DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Pilkada Lebih Efektif Menggunakan KTP</strong></p>
<p>Medan (KABAR Medan)</p>
<p>Kekisruhan DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau kartu pemilih sering kali menjadi masalah klasik yang dialami Komisi Pemilihan Umum  (KPU) dalam menyelenggarakan pemilu maupun pilkada. Mulai dari DPT ganda hingga adanya masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih selalu mewarnai proses demokrasi tersebut.</p>
<p>“Guna meminimalisir terjadinya pemilih yang memilih lebih dari satu kali ataupun tidak terdaftar sebagai pemilih, KPUD Kota Medan lebih efektif menggunakan sistem pemilihan menggunakan KTP pada pemilihan kepala daerah Kota Medan 12 Mei 2010 2010 mendatang,” terang anggota  komisi A DPRD Medan Kuat Surbakti kepada <em>Kabar Medan </em>siang ini</p>
<p>Hal ini dikarenakan sambungnya, selain meminimalisir permasalahan daftar pemilih, hal tersebut juga untuk memangkas biaya penyelenggaraan pilkada yang cukup besar. Untuk itu pada pemilihan walikota Medan nanti lebih efektif pemilih menggunakan KTP dalam memilih, karena selain meminimalisir terjadinya permasalahan mengenai DPT, menggunakan KTP juga dinilai jauh lebih baik.<!--more--></p>
<p>&#8220;Penggunaa KTP merupaka alternative dalam meminimalisir permasalahan DPT yang selalu timbul dalam pemilu ataupun pilkada,” teragnyaJika sudah efektip KTP untuk Memilih juga lebih baik&#8221; ungkap Kuat Surbakti.</p>
<p>Kuat menambahkan, selain meminimalisir terjadinya kekisruhan masalah daftar pemilih, memilih dengan menggunakan KTP juga dapat mengurangi biaya oprasional dalam penyelenggaraan pilkada karena mengurangi cost untuk mencetak kartu pemilih, dan jika kependudukan sudah memiliki KTP penduduk Kota Medan maka lebih bagus.</p>
<p>Selain itu, Kuat juga membantah adanya kemungkinan terjadi perpindahan penduduk dari luar daerah ke Kota Medan (migrasi) hanya untuk memilih, karena untuk membuat sebuah kartu tanda penduduk Kota Medan, si pembuat KTP harus mempunyai kartu keluarga atau KK terlebih dahulu dan untuk membuat KK tersebut sipemohon harus mempunyai domisili atau tempat asal yang jelas.</p>
<p>&#8220;Tidak mungkin terjadi migrasi, karena untuk pembuatan KTP harus punya KK dan mempunyai KK tersebut harus mempunyai domisili atau tempat asal yang jelas&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Selain itu, dengan menggunakan KTP diyakini bisa mengurangi angka golput, karena tetap berkesempatan masyarakat menyalurkan hak pilihnya. Tidak ada alasan bagi masyarakat yang tidak terdaftar untuk tidak memilih.</p>
<p>Kuat melanjutkan, Dengan catatan pemilih di Pilkada tetap masyarakat yang memiliki KTP Medan. Misalnya bagi pendatang mahasiswa dan pelajar yang berasal dari luar Medan, tetap harus miliki KTP untuk menggunakan hak pilihnya. Sehingga menurutnya jika Pilkada masih dikatakan merupakan rezim Pemilu, menggunakan KTP dan mencontreng cara menandai di surat suara sudah efektip.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Diperkirakan Perlu 78.000 KTP]]></title>
<link>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/21/diperkirakan-perlu-78-000-ktp/</link>
<pubDate>Sat, 21 Nov 2009 20:05:21 +0000</pubDate>
<dc:creator>kabarmedan</dc:creator>
<guid>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/21/diperkirakan-perlu-78-000-ktp/</guid>
<description><![CDATA[Diperkirakan Perlu 78.000 KTP Medan (KABAR Medan) Mereka yang berminat maju sebagai dalam Pemilihan ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Diperkirakan Perlu 78.000 KTP</strong></p>
<p>Medan (KABAR Medan)</p>
<p>Mereka yang berminat maju sebagai dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kota Medan 2010 melalui jalur calon perseorangan (independen) diperkirakan harus menyiapkan dukungan 78.000 warga Medan yang ditunjukkan dengan kartu tanda penduduk (KTP).</p>
<p>Jumlah 78.000 dukungan merupakan estimasi yang didapat dari data yang muncul pada pertemuan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Medan dalam rangka persiapan Pilkada Medan di Kantor Wali Kota Medan kemarin. Dalam pertemuan itu,KPU Medan menyerahkan data pemilih tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009, sebagai acuan Pemko Medan untuk menyerahkan data jumlah penduduk Kota Medan 2009.</p>
<p>Penjabat (Pj) Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyatakan, Pemko Medan sudah menerima DPT Pilpres 2009 dari KPUD Kota Medan. Berdasar data ini,mereka akan menyerahkan daftar pemilih potensial pilkada (DP4) ke KPU Kota Medan. ”Hari ini (kemarin) sudah diterima dan kami akan segera serahkan DP4 ini segera mungkin,” tuturnya.</p>
<p><!--more-->Rahudman menambahkan bahwa jumlah penduduk Kota Medan 2009 diperkirakan mencapai 2,6 juta orang. Asumsi ini didasarkan pada DPT Pilpres 2009 bahwa jumlah pemilih di Kota Medan sebanyak 1.915.282. Jumlah pemilih ini kemungkinan bisa bertambah. Perubahan ini dapat dipengaruhi faktor usia (17 tahun pada 12 Mei 2009) dan faktor lain, seperti pernikahan dan adanya penduduk baru di Kota Medan.</p>
<p>”Maka itu,kami pikir jumlah pemilih bisa bertambah,tetapi api kalau jumlah penduduk di sekitar angka 2,6 juta orang.Namun,untuk angka pasti, akan kami serahkan ke KPU. Paling lambat minggu depan sudah beres,”ungkapnya. Kepala Dinas Kependudukan Sutan Radja Hutagalung menambahkan, mereka segera menyinkronkan DPT Pilpres 2009 dengan DP4 yang ada pada pihaknya dalam pekan ini juga.</p>
<p>Setelah prosesnya selesai, mereka segera menyerahkan DP4 ke KPU Medan untuk dimutakhirkan, kemudian dijadikan DPS.Selanjutnya,DPS Pilkada Medan 2010 ini dimutakhirkan lagi oleh petugas KPUD Medan untuk ditetapkan sebagai DPT. Di tempat yang sama, anggota Divisi Humas dan Hukum KPUD Kota Medan Pandapotan Tamba menyatakan, data penduduk terbaru ini diperlukan untuk menyusun syaratsyarat calon perseorangan.Dia berharap data itu bisa didapatkan segera.</p>
<p>Sebab, mereka berencana mengumumkan syarat calon perseorangan pada 24 November 2009. Tamba menambahkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) No 12/2008 tentang Pilkada,salah satu syarat untuk calon perseorangan harus didukung minimal 3% dari jumlah penduduk.Namun, hingga saat ini mereka belum bisa memastikan berapa syarat dukungan minimal tersebut.”Hingga saat ini,kami belum tahu.</p>
<p>Kami menunggu data jumlah penduduk itu dari Pemko Medan. Namun, jika asumsi sementara jumlah penduduk Medan 2,6 juta orang dan syarat harus mendapat dukungan 3% dari jumlah penduduk, dibutuhkan sekitar 78.000 dukungan berupa KTP atau surat keterangan lain yang sah menurut UU,”ungkapnya. Mengenai anggaran,Pemko Medan menyiapkan anggaran Pilkada Kota Medan 2010 sebesar Rp64 miliar, sebelumnya hanya diusulkan Rp61 miliar.</p>
<p>Rahudman menuturkan, anggaran Pilkada 2010 sebesar Rp64 miliar sudah dimasukkan dalam KUA/PPAS 2010.Menurut dia,anggaran ini bertambah dengan asumsi pelaksanaan Pilkada hingga putaran kedua. ”Kalau kurang, jika memungkinkan, kami tambah lagi,” pungkasnya. Di tempat terpisah,Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Ahmad Arif menyatakan, pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan harus menjadi perhatian serius KPUD Kota Medan.</p>
<p>Hal ini untuk mendapatkan data pemilih yang akurat serta untuk menghindari permasalahan yang timbul menjelang Pilkada 2010 mendatang. ”DPT harus menjadi perhatian serius agar pilkada mendatang jadi berkualitas dan jangan jadikan lagi masalah DPT ini sebagai alasan tingkat partisipasi masyarakat rendah,”ujarnya.</p>
<p>Arif menambahkan bahwa KPU Medan harus punya langkah terobosan dan aktif meminimalisasi persoalan pemutakhiran DPT Kota Medan. ”Jangan hanya mengandalkan data dan sistem pemutakhiran yang lama,”pungkasnya (ari)</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Irham Larang KPUD Uji Materiil UU]]></title>
<link>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/21/irham-larang-kpud-uji-materiil-uu/</link>
<pubDate>Sat, 21 Nov 2009 19:55:27 +0000</pubDate>
<dc:creator>kabarmedan</dc:creator>
<guid>http://kabarmedan.wordpress.com/2009/11/21/irham-larang-kpud-uji-materiil-uu/</guid>
<description><![CDATA[Irham Larang KPUD Uji Materiil UU MEDAN (KABAR Medan) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melarang KPU]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Irham Larang KPUD Uji Materiil UU</strong></p>
<p>MEDAN (KABAR Medan)</p>
<p>Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melarang KPU daerah mengajukan uji materiil (judicial review) Undang- Undang (UU) No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua pasal yang dipersoalkan selama ini, terutama oleh KPU Medan pada regulasi itu,yakni Pasal 71 tentang Kartu Pemilih dan Pasal 88 tentang Mencoblos.</p>
<p>Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution menyatakan, keinginan melakukan uji materiil tak mungkin dilakukan penyelenggara pemilu. Sebab, KPU punya kewajiban menjalankan apa yang telah tertuang dalam UU.</p>
<p>Sebelumnya,KPU Medan berhasrat mengajukan uji materiil. Bahkan, mereka menunggu dukungan dari KPUD daerah lainnya. “KPU merupakan pelaksana pemilu. Ada ketentuan khusus yang harus dipahami bahwa KPU merupakan pelaksana UU,” ungkapnya di Medan kemarin. Irham menambahkan, tidak pada tempatnya jika KPUD memberikan penilaian atau menafsirkan UU yang ada, kecuali KPU secara nasional. Bukan dalam bentuk uji materiil, tetapi amendemen perubahan perundang-undangan.</p>
<p>Sebab, yudisial review tidak akan mungkin dilakukan dalam waktu dekat. Kalaupun gugatan diterima, putusan tersebut tidak secara absolut dapat diterapkan. Sebab, perlu disusul dengan perubahan peraturan KPU dan peraturan pemerintah (PP). Sementara itu, pelaksanaan tahapan pilkada sudah harus dimulai dalam waktu dekat.</p>
<p>“Jadi, dari segi waktu, tidak mungkin dilakukan,”ujar mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan itu. Jadi,KPUD tidak bisa menilai suatu perintah UU akan efisien dan efektif jika tidak dilaksanakan. Berapa pun mahalnya, pengadaan kartu pemilih tetap harus dilakukan.Jika tidak, justru KPU yang dinilai melanggar UU karena tidak memberikan hak bagi warga negara mendapatkan kartu pemilih.</p>
<p><!--more-->Anggota KPUD Medan Divisi Hukum dan Humas Pandapotan Tamba yang sebelumnya berencana mengajukan uji materiil menyatakan, niat mereka terbentur pada UU No 22/2007 yang menyebutkan bahwa lembaga penyelenggara sudah bersifat hierarkis. Jadi, permohonan gugatan hanya dapat dilakukan KPU pusat.</p>
<p>Karena itu, niat untuk menyelamatkan anggaran daerah sebesar Rp1.465.190.730 sangat bergantung pada masyarakat.Sebab, gugatan penghapusan penggunaan kartu pemilih hanya dapat dilakukan masyarakat yang merasa keberatan. “Setidaknya, kami sudah usaha dan memaparkan hasilnya. Jadi,putusannya,kami tetap akan memberlakukan kartu pemilih meskipun itu pemborosan. Kalau tidak, hal itu akan dinilai melanggar konstitusi,”ujarnya</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Irham Larang KPUD Uji Materiil UU]]></title>
<link>http://inimedan.wordpress.com/2009/11/21/irham-larang-kpud-uji-materiil-uu/</link>
<pubDate>Sat, 21 Nov 2009 17:04:33 +0000</pubDate>
<dc:creator>inimedan</dc:creator>
<guid>http://inimedan.wordpress.com/2009/11/21/irham-larang-kpud-uji-materiil-uu/</guid>
<description><![CDATA[Irham Larang KPUD Uji Materiil UU MEDAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melarang KPU daerah menga]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Irham Larang KPUD Uji Materiil UU</p>
<p>MEDAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melarang KPU daerah mengajukan uji materiil (judicial review) Undang- Undang (UU) No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua pasal yang dipersoalkan selama ini, terutama oleh KPU Medan pada regulasi itu,yakni Pasal 71 tentang Kartu Pemilih dan Pasal 88 tentang Mencoblos.</p>
<p>Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution menyatakan, keinginan melakukan uji materiil tak mungkin dilakukan penyelenggara pemilu. Sebab, KPU punya kewajiban menjalankan apa yang telah tertuang dalam UU. Sebelumnya,KPU Medan berhasrat mengajukan uji materiil. Bahkan, mereka menunggu dukungan dari KPU daerah lainnya. “KPU merupakan pelaksana pemilu.</p>
<p>Ada ketentuan khusus yang harus dipahami bahwa KPU merupakan pelaksana UU,” ungkapnya di Medan kemarin. Irham menambahkan, tidak pada tempatnya jika KPU di daerah memberikan penilaian atau menafsirkan UU yang ada, kecuali KPU secara nasional. Bukan dalam bentuk uji materiil, tetapi amendemen perubahan perundang-undangan.</p>
<p>Sebab, yudisial review tidak akan mungkin dilakukan dalam waktu dekat. Kalaupun gugatan diterima, putusan tersebut tidak secara absolut dapat diterapkan. Sebab, perlu disusul dengan perubahan peraturan KPU dan peraturan pemerintah (PP). Sementara itu, pelaksanaan tahapan pilkada sudah harus dimulai dalam waktu dekat.</p>
<p>“Jadi, dari segi waktu, tidak mungkin dilakukan,”ujar mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan itu. Jadi,KPU di daerah tidak bisa menilai suatu perintah UU akan efisien dan efektif jika tidak dilaksanakan. Berapa pun mahalnya, pengadaan kartu pemilih tetap harus dilakukan.Jika tidak, justru KPU yang dinilai melanggar UU karena tidak memberikan hak bagi warga negara mendapatkan kartu pemilih.<!--more--></p>
<p>Anggota KPU Medan Divisi Hukum dan Humas Pandapotan Tamba yang sebelumnya berencana mengajukan uji materiil menyatakan, niat mereka terbentur pada UU No 22/2007 yang menyebutkan bahwa lembaga penyelenggara sudah bersifat hierarkis. Jadi, permohonan gugatan hanya dapat dilakukan KPU pusat.</p>
<p>&#160;</p>
<p>Karena itu, niat untuk menyelamatkan anggaran daerah sebesar Rp1.465.190.730 sangat bergantung pada masyarakat.Sebab, gugatan penghapusan penggunaan kartu pemilih hanya dapat dilakukan masyarakat yang merasa keberatan. “Setidaknya, kami sudah usaha dan memaparkan hasilnya. Jadi,putusannya,kami tetap akan memberlakukan kartu pemilih meskipun itu pemborosan. Kalau tidak, hal itu akan dinilai melanggar konstitusi,”ujarnya</p>
<p>&#160;</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Gubernur Dipilih DPRD Masih Wacana]]></title>
<link>http://dewandaerah.wordpress.com/2009/11/14/gubernur-dipilih-dprd-masih-wacana/</link>
<pubDate>Sat, 14 Nov 2009 23:04:33 +0000</pubDate>
<dc:creator>dewandaerah</dc:creator>
<guid>http://dewandaerah.wordpress.com/2009/11/14/gubernur-dipilih-dprd-masih-wacana/</guid>
<description><![CDATA[Jakarta ( Berita ) : Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemilihan gubernur melalui Dewan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Jakarta ( Berita ) : Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemilihan gubernur melalui Dewan]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[PILKADA CILEGON 2010]]></title>
<link>http://benkoessospol.wordpress.com/2009/11/13/pilkada-cilegon-2010/</link>
<pubDate>Fri, 13 Nov 2009 17:11:37 +0000</pubDate>
<dc:creator>benkoes</dc:creator>
<guid>http://benkoessospol.wordpress.com/2009/11/13/pilkada-cilegon-2010/</guid>
<description><![CDATA[Pergantian kepemimpinan dicilegon tinggal beberapa bulan lagi. dan atmosfir politik kian memanas,sal]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Pergantian kepemimpinan dicilegon tinggal beberapa bulan lagi. dan atmosfir politik kian memanas,saling serangdan saling mempromosikan diri dengan segenap emampuan. Semua mengatakan dirinya adalah calon terbaik,lalu siapakah yang terburuk???dan siapakah yang akan terpilih???. Kesemuanya masih menjadi tanda tanya yang sangat besar.<br />
Beberapa waktu yang lalu,kota cilegon heboh dengan vidio &#8220;ganyang fir`aun&#8221; yang jelas jelas mempunyai maksud dan tujuannya sendiri,tentu saja berkaitan dengan pilkada Kota Cilegon 2010. Kota cileon memang sudah berubah,mau tidak mau harus kita sadari dan akui hal tersebut,walaupun perkembangannya lambat, tidak sebanding dengan APBD kota yang cukup besar.Yang terlupakan adalah pemerataan kesejahteraan dan pembanguan, disatu sisi adayang berlimpah harta, dan disisi lain banyak yang untuk makan saja mereka sangat kesulitan. Inilah mngkin yang mendasari adanay vidio yang menggemparkan tersebut. semoga pada Pilkada Kota Cilegon 2010 menjadi ajang kerakyatan dan demi kesejahteraan rakyat yang kianhari semakin cerdas, bisa menentukan pilihan yang tepat demi kesejahteraan bersama.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Panwaslu vs KPUD, ahead 2010 Pilkada in Medan]]></title>
<link>http://abanghyu.wordpress.com/2009/11/12/panwaslu-vs-kpud-ahead-2010-pilkada-in-medan/</link>
<pubDate>Thu, 12 Nov 2009 14:15:10 +0000</pubDate>
<dc:creator>abanghyu</dc:creator>
<guid>http://abanghyu.wordpress.com/2009/11/12/panwaslu-vs-kpud-ahead-2010-pilkada-in-medan/</guid>
<description><![CDATA[MEDAN &#8211; Near the &#8216;democratic party&#8217; to vote Medan Mayor and deputy Mayor for 2010-]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>MEDAN &#8211; Near the &#8216;democratic party&#8217; to vote Medan Mayor and deputy Mayor for 2010-2015 term scheduled May 2010, some might predct that authorized agencies &#8211;regional General Election Commission (KPUD) and the Election Supervisory Committee (Panwaslu)&#8211; would perform disorder municipal election.<!--more--></p>
<p>Regardless poor final electoral roll management (DPT), friction between those two election-organizing bodies remain unresolved as published by local media excerpted below:</p>
<p><a title="Waspada Online" href="http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&#38;view=article&#38;id=65665:medan-panwaslu-still-decline-kpuds-supervisory-comittee&#38;catid=30:english-news&#38;Itemid=94" target="_blank">http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&#38;view=article&#38;id=65665:medan-panwaslu-still-decline-kpuds-supervisory-comittee&#38;catid=30:english-news&#38;Itemid=94</a></p>
<p><a title="Waspada Online" href="http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&#38;view=article&#38;id=65665:medan-panwaslu-still-decline-kpuds-supervisory-comittee&#38;catid=30:english-news&#38;Itemid=94" target="_blank">http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&#38;view=article&#38;id=65665:medan-panwaslu-still-decline-kpuds-supervisory-comittee&#38;catid=30:english-news&#38;Itemid=94</a></p>
<p><a title="Waspada Online" href="http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&#38;view=article&#38;id=65362:panwaslu-to-defend-the-committe-team-ahead-2010-pilkada-in-medan-n-sumatra&#38;catid=30:english-news&#38;Itemid=94" target="_blank">http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&#38;view=article&#38;id=65362:panwaslu-to-defend-the-committe-team-ahead-2010-pilkada-in-medan-n-sumatra&#38;catid=30:english-news&#38;Itemid=94</a></p>
<p>Tension between Panwaslu and KPUD triggered, when KPUD decided to form a new Panwaslu team to replace incumbent supervisory committee, in which the new Panwaslu inaugurated on Monday (November 9, 2009) by KPUD.</p>
<p>On the contrary, incumbent Panwaslu denied to admit the new committee, for the reason that it is ordered directly by central Election Supervisory body (Bawaslu). &#8220;Besides, Bawaslu also refused the KPUD-inaugurated Panwaslu,&#8221; Medan Panwaslu chairman, M Aswin told Waspada Online.</p>
<p>&#8220;It should be noted that Panwaslu would obey Bawaslu order, instead of the new Panwaslu team selected by municipal KPUD,&#8221; he added.</p>
<p>Public would raising eyes toward Panwaslu-KPUD disharmony, since both were also criticized on the previous legislative and presidential election. Many complained fraud action occured on 2009 general election, and surely to bear sceptism fair, free, and credible election.</p>
<p>It is important to note that KPUD was authorized to form a new Panwaslu team according to Legal Constitution, meanwhile Panwaslu just laid its argument based on Bawaslu decree. So, it could be said KPUD supported by stronger Law reference.</p>
<p>However, it is really ridiculous to see a commission select supervisory team itself, which of course potential to cause collusion mistreatment.</p>
<p>Actually, public knows exatcly motifs behind the friction deal ego interests, that left the tension keeps go on till the Medan Mayor and deputy Mayor election.</p>
<p>Well, it&#8217;s really hot in Medan during this rainy season <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Puluhan Pilkada Terancam Batal ]]></title>
<link>http://verijunaidi.wordpress.com/2009/11/12/puluhan-pilkada-terancam-batal/</link>
<pubDate>Thu, 12 Nov 2009 03:10:38 +0000</pubDate>
<dc:creator>verijunaidi</dc:creator>
<guid>http://verijunaidi.wordpress.com/2009/11/12/puluhan-pilkada-terancam-batal/</guid>
<description><![CDATA[SUARA PEMBARUAN, 4/11/2009 JAKARTA &#8211; Pelaksanaan puluhan pemilihan umum kepala daerah (pilkada]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>SUARA PEMBARUAN, 4/11/2009<br />
JAKARTA &#8211; Pelaksanaan puluhan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) bakal terancam. Pasalnya, ada 26 daerah pemekaran yang akan melaksanakan Pilkada 2010, namun masih menunggu penyusunan parlemen. Apalagi, belum ada aturan yang dikeluarkan oleh KPU sebagai pedoman penyelenggaraan pilkada di daerah pemekaran.<br />
<!--more--><br />
Hal itu dikatakan Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow kepada SP di Jakarta, Senin (2/11). Beberapa regulasi untuk pelaksanaan pilkada masih belum sinkron, sehingga membingungkah KPU di daerah.</p>
<p>Misalnya, terkait data pemilih, pada Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, sumber data pemilih berasal dari data pemilu terakhir. Sedangkan, pada UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggataan Pemilu, sumber data pemilih untuk pilkada berasal dari data kependudukan.</p>
<p>Persoalan lain adalah dari pencairan dana pilkada yang sering lambat. Padahal, proses tahapan pilkada untuk beberapa kabupaten dan kota sudah ada yang dilaksanakan pada November 2009.</p>
<p>&#8220;Ada 26 daerah pemekaran yang belum memiliki anggota DPR. KPU harus membuat aturan tentang mekanisme pengisian kursi untuk DPRD di daerah pemekatan. Jika sampai pada waktu yang ditentukan daerah pemekaran,tak bisa dibentuk pemerintahan yang permanen, maka pemekaran daerah tersebut bisa dibatalkan,&#8221;katanya.</p>
<p>Menurut Jeirry, untuk data pemilih pilkada, jika KPU menggunakan UU Nompr 22/2007 atau UU Nomor 32/2004, harus ada.Alasan dari KPU sehingga memilih langkah itu. Jika tidak, proses penyelenggara pemilu akan pincang. Harus ada pertemuan antara pemerintah dan DPR.<br />
Optimistis<br />
Anggota KPU Syamsul bahri mengaku optimistis pelaksanaan Pilkada 2010 akan berlangsung baik. Sebab, KPU di tingkat pusat dan daerah</p>
<p>&#8221;KPU di tingkat pusatdan daerah telahdisumpah untuk melaksanakan seluruh tahapan pilkada</p>
<p>telah disumpah untuk meiaksanakan seluruh tahapan pilkada dengan baik. Jika KPU seluruh tingkatan tidak meiaksanakan pilkada dengan baik, akan ada sanksi yang dijatuhkan bagi penyelenggara pemilu.<br />
&#8220;Karena, kami sudah disumpah. Bagaimana menyinkronisasikan pilkada itu, maka tanggal 3 hingga 5 kita kumpulkan daerah di Riau untuk simulasi pilkada. Optimistis,selama teman-teman mendukung. Secara pribadi, ini (pilkada) pernah dilakukan,&#8221; jelas Syamsul.</p>
<p>Sementara itu, terkait data pemilih Syamsul mengatakan, KPU menggunakan data pemilu terakhir sebagai data untuk pilkada. Dia juga mengatakan, KPU sudah menyelesaikan draf tentang penempatan anggota DPR di daerah pemekaran. Draf itu akan disosialisasikan pada pertemuan KPU seluruh Indonesia di Riau.</p>
<p>Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menolak untuk memberi keterangan tentang kesiapan KPU menghadapi pilkada. Hafiz mengatakan, dia akan memimpin rapat dan tidak mau memberi komentar.</p>
<p>Terkait penggabungan pilkada, peneliti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Veri Junaidi mengatakan, pelaksanaan pilkada serempak memang masih memiliki beberapa hambatan, seperti mekanisme peniindaan dan permasalahan masa jabatan.</p>
<p>&#8220;Kalau ingin membuat pilkada dalam satu rezim dan serentak pada 2010 akan ada masa jabatan yang dipotong. Siapa yang mau masa jabatannya dipotong setelah dia mengeluarkan uang yang cukup banyak saat pilkada,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurutnya, penundaan pilkada hanya dapat dilakukan bila terjadi keadaan darurat, seperti bencana alam. Kalau tidak siap, tidak ada mekanisme untuk menunda pilkada. [L-10]</p>
<p>http://puspen.depdagri.go.id/index.php?option=com_content&#38;view=article&#38;id=1325:puluhan-pilkada-terancam-batal&#38;catid=61:aktual-media-cetak&#38;Itemid=76</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pilkada Serentak Perlu Perppu ]]></title>
<link>http://verijunaidi.wordpress.com/2009/11/12/pilkada-serentak-perlu-perppu/</link>
<pubDate>Thu, 12 Nov 2009 03:06:58 +0000</pubDate>
<dc:creator>verijunaidi</dc:creator>
<guid>http://verijunaidi.wordpress.com/2009/11/12/pilkada-serentak-perlu-perppu/</guid>
<description><![CDATA[Republika, 3/11/2009 JAKARTA &#8211; Pemerintah dan DPR diminta tidak sekadar berwacana dalam hal pe]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Republika, 3/11/2009<br />
JAKARTA &#8211; Pemerintah dan DPR diminta tidak sekadar berwacana dalam hal pemilihan kepala daerah (pilkada) serempak. Pemerintah disarankan segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).<!--more--></p>
<p>&#8221;Kalau undang-undang baru dalam waktu sekarang, itu tidak mungkin,&#8221; kata Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow, dalam diskusi Apa yang Harus Dipersiapkan dalam Pilkada di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (2/11).</p>
<p>Jeirry meminta pilkada serentak agar tak sekadar jadi wacana. &#8221;DPR jangan berwacana lagi, harus konkret.&#8221; Regulasi harus segera dirumuskan karena masa jabatan kepala daerah di tiap kabupaten/kota berbeda-beda. Dengan adanya regulasi, pilkada yang digelar dalam waktu dekat bisa ditunda, termasuk menyelesaikan masalah penunjukan pejabat sementara (pjs).&#8221;DPR segera panggil pemerintah dan KPU,&#8221; kata dia. Regulasi itu harus bisa mengatur penundaan pilkada 2010 agar bisa dilaksanakan pada 2011 bersamaan dengan daerah lain.</p>
<p>Aktivis Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Veri Junaidi, punya pendapat yang sama. Menurutnya, perlu ada aturan yang setingkat dengan undang-undang untuk mengatur pilkada serentak. Bentuknya bisa berupa perppu atau undang-undang. Sedangkan, revisi terhadap undang-undang yang berlaku tidak memungkinkan dari segi waktu. &#8221;Selain mengatur pilkada serentak, regulasi baru itu juga harus mengatur hal-hal teknis.&#8221;</p>
<p>Dalam undang-undang, disebutkan bahwa pilkada harus dilaksanakan satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah. &#8221;Jadi, harus jelas mekanisme pilkada serentak ini. Penundaannya seperti apa,&#8221; kata Veri. Jika mekanismenya belum jelas, akan ada permasalahan terkait masa jabatan. Karena, UU No 32/2004 tidak mengatur kekosongan masa jabatan ini.</p>
<p>Jika masa jabatan habis pada April 2010, namun harus mengikuti pilkada serentak yang dilaksanakan pada November 2010, berarti ada kekosongan masa jabatan. Menurut dia, hal itulah yang harus diakomodasi dalam regulasi. ikh</p>
<p>http://puspen.depdagri.go.id/index.php?option=com_content&#38;view=article&#38;id=1300:pilkada-serentak-perlu-perppu&#38;catid=61:aktual-media-cetak</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[244 Daerah Gelar Pilkada pada 2010]]></title>
<link>http://creativesimo.wordpress.com/2009/11/12/244-daerah-gelar-pilkada-pada-2010/</link>
<pubDate>Wed, 11 Nov 2009 23:25:10 +0000</pubDate>
<dc:creator>creativesimo</dc:creator>
<guid>http://creativesimo.wordpress.com/2009/11/12/244-daerah-gelar-pilkada-pada-2010/</guid>
<description><![CDATA[Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan pada 2010 nanti terdapat 244 daerah yang menggelar ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan pada 2010 nanti terdapat 244 daerah yang menggelar ]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Perlukah Pilkada Dipertahankan?]]></title>
<link>http://qflee.wordpress.com/2009/11/10/perlukah-pilkada-dipertahankan/</link>
<pubDate>Tue, 10 Nov 2009 00:34:38 +0000</pubDate>
<dc:creator>qflee</dc:creator>
<guid>http://qflee.wordpress.com/2009/11/10/perlukah-pilkada-dipertahankan/</guid>
<description><![CDATA[Tahun 2010 sekitar 300 lebih kabupaten kota akan melaksanakan pilkada. Dewasa ini mekanisme perganti]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Tahun 2010 sekitar 300 lebih kabupaten kota akan melaksanakan pilkada. Dewasa ini mekanisme pergantian pimpinan lokal tersebut menjadi sorotan berbagai pihak baik dari segi efektifitas maupun efisiensi anggarannya. Manisnya buah reformasi yang telah kita nikmati ini perlahan menunjukkan rasa aslinya. Hiruk pikuknya terkadang membuat kita bertanya-tanya. Apakah cita rasa ini telah sesuai dengan selera bangsa Indonesia ? </p>
<p>Lihat saja outputnya. Pemimpin yang tunduk pada partainya. Sibuk urus kepentingan kelompok semata. Memeras rakyat dengan aturan yang mencekik leher. Tidak mempunyai kepekaan sosial. Mabok kekuasaan, maunya dipuja dan disanjung.</p>
<p>Kehidupan demokrasi yang tumbuh subur, tak ada pengekangan terhadap aspirasi politik. Coba bandingkan dengan zaman Orba. Dimana semua saluran politik bermuara pada satu pintu. Era kebebasan ini telah mengubah sikap dan perilaku kita. Terkadang euforia berujung pada pemaksaan kehendak dan anarkis.</p>
<p>Mengharapkan ajang pilkada bisa melahirkan sosok pemimpin berkualitas, ideal dan dekat dengan rakyat yang dipimpinnya masih sebatas tataran ide. Mencuatnya kasus politik uang, jual beli suara serta sengketa pilkada yang berlarut-larut  telah membuka mata kita betapa sistim demokrasi yang selama ini dibangun masih sangat rapuh. </p>
<p>Gambaran umum beberapa daerah yang telah melakukan pilkada justru menyisakan pekerjaan yang tidak kalah ruwetnya. Perpecahan kelompok masyarakat, rusaknya hubungan antar rumpun dan benturan negatif sesama pendukung atau kelompok. Situasi ini mengendap tanpa ada solusi sehingga sangat rawan terjadi kekacauan sosial politik. Dalam kondisi seperti ini, sebagus apapun program kerja, secanggih apapun visi misi tidak akan bisa berjalan normal.</p>
<p>Wacana pengembalian kewenangan kepemimpinan daerah melalui mekanisme penunjukan langsung dari pusat patut kita dukung. Dengan harapan tentunya hal ini mampu meredam gesekan-gesekan dalam masyarakat yang sewaktu-waktu bisa meledak dan berakibat pada instabilitas nasional. Gerakan separatis, anti NKRI yang marak belakangan ini harus diredam secepatnya.</p>
<p>Dan yang terpenting adalah bagaimana sistem yang kita bangun ini bisa melahirkan pemimpin yang mampu membawa rakyatnya menjadi sejahtera. Membangun daerah menjadi lebih maju dan aman. Serta hasil cipta karya monumental yang bisa diwariskan dari generasi ke generasi tentunya.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pilkada Kebumen: Demokrat Dikabarkan Pinang Nashirudin]]></title>
<link>http://infojalurselatan.wordpress.com/2009/11/10/demokrat-dikabarkan-pinang-nashirudin/</link>
<pubDate>Mon, 09 Nov 2009 23:29:06 +0000</pubDate>
<dc:creator>ijs</dc:creator>
<guid>http://infojalurselatan.wordpress.com/2009/11/10/demokrat-dikabarkan-pinang-nashirudin/</guid>
<description><![CDATA[SUARA MERDEKA CETAK &#8211; Demokrat Dikabarkan Pinang Nashirudin.]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/11/10/87435/Demokrat.Dikabarkan.Pinang.Nashirudin">SUARA MERDEKA CETAK &#8211; Demokrat Dikabarkan Pinang Nashirudin</a>.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
