<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>rakyat &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://en.wordpress.com/tag/rakyat/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "rakyat"</description>
	<pubDate>Mon, 07 Dec 2009 18:27:27 +0000</pubDate>

	<generator>http://en.wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Hari Baju Merah (Royalti Hak Rakyat)]]></title>
<link>http://thecovenantadvisor.wordpress.com/2009/12/06/hari-baju-merah-royalti-hak-rakyat/</link>
<pubDate>Sun, 06 Dec 2009 14:03:00 +0000</pubDate>
<dc:creator>Uncle Ash</dc:creator>
<guid>http://thecovenantadvisor.wordpress.com/2009/12/06/hari-baju-merah-royalti-hak-rakyat/</guid>
<description><![CDATA[Mari memakai baju berwarna merah sebagai bantahan terhadap penafian hak royalti petroleum Rakyat Kel]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Mari memakai baju berwarna merah sebagai bantahan terhadap penafian hak royalti petroleum Rakyat Kelantan.</p>
<p>Bantahan kerana Kerajaan Malaysia telah melanggar perjanjian di bawah Akta Pembangunan Petroleum 1974.</p>
<p>Pakai Baju Merah pada Setiap AHAD/Cuti umum (untuk luar Kelantan)<br />
dan pada hari Jumaat untuk Kelantan (kalau boleh pakai untuk solat jumaat)</p>
<p>*pakai baju merah dan berkumpul ramai-ramai (di kedai kopi, shopping kompleks dan sebagainya) dan ambil photo untuk di letakkan di dalam laman group.</p>
<p style="text-align:center;"><img class="aligncenter size-full wp-image-706" title="n204262014640_8178" src="http://thecovenantadvisor.wordpress.com/files/2009/12/n204262014640_8178.jpg" alt="" width="200" height="200" /></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Negara Hukum]]></title>
<link>http://irfanmuhamad.wordpress.com/2009/12/06/negara-hukum/</link>
<pubDate>Sat, 05 Dec 2009 23:15:19 +0000</pubDate>
<dc:creator>Muhamad Irfan</dc:creator>
<guid>http://irfanmuhamad.wordpress.com/2009/12/06/negara-hukum/</guid>
<description><![CDATA[Apa yang ada dipikiran kalian ketika mendengar Negara hukum? Gak ada tempat bagi pelaku pelanggaran ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Apa yang ada dipikiran kalian ketika mendengar Negara hukum? Gak ada tempat bagi pelaku pelanggaran hukum atau menjadi tempat berkeliaran para pelanggar hukum akibat mendapat perlindungan para penegak hukum? Tempat tumbuh suburnya keadilan atau malah sebaliknya, tempat terpasungnya hak-hak mendapat keadilan di Negara yang katanya adalah Negara hukum?</p>
<p>Seorang Prita Mulyasari akibat sebuah surat elektronik yang berisi keluhan terhadapa pelayanan RS Internasional berakibat pada kasus yang sampai dengan sekarang masih terus belum berakhir. Setelah sempat menghirup udara bebas, sekarang masih terus bolak-balik ke pengadilan. Dua tuntutan sekaligus, kasus perdata dan pidana. Yang terkini adalah ibu Prita kalah dalam kasus perdata dan diharuskan membayar denda 204 juta. Tuntutan pidana kepada ibu Prita pun masih harus dihadapinya. Sama dengan <a href="http://irfanmuhamad.wordpress.com/2009/06/02/kasus/" target="_blank">kasusnya yang pertama</a>, dukungan moril dan materil pun terus berdatangan. Koin Peduli Prita misalnya…</p>
<blockquote><p><em>&#8220;Seharusnya ini jadi jeweran bagi aparat keadilan. Sampai-sampai masyarakat menyerahkan koin untuk mencari keadilan di negara hukum seperti ini,&#8221; kata Prita. (<a href="http://www.detiknews.com/read/2009/12/05/163043/1254663/10/prita-terima-kasih-koinnya-hanya-tuhan-yang-dapat-membalasnya" target="_blank">detik.com, Sabtu, 05/12/2009</a>)</em></p></blockquote>
<p><!--more-->Kalau ini memang negara hukum, hati kecil ini masih berharap masih ada orang-orang jujur dan bersih yang siap memberikan keadilan buat siapa saja yang memang berhak mendapat keadilan hukum. Kalau ini memang negara hukum, keadilan dan perlakuan yang sama di depan hukum bukan hanya milik orang-orang berduit dan berkuasa, dan penghuni istana megah sekalipun. Tapi juga milik orang-orang di bawah kolong jembatan, orang-orang yang gak punya kesempatan memegang gepokan jutaan rupiah, dan orang-orang yang gak punya kekuasaan, orang biasa-biasa saja. Harapan di tengah-tengah hukum yang sudah bobrok, gak ada salahnya bukan.</p>
<p>Kalau memang sudah gak ada yang dipercaya, gerakan rakyat menjadi satu-satunya senjata pamungkas untuk melawan semua ketidakadilan di negeri yang katanya adalah Negara hukum. Gerakan massa ini sudah menjadi senjata ampuh untuk menurunkan rezim Soeharto. Gerakan ini sudah menjadi senjata terbaik untuk membuka kedok makelar kasus dalam kasus Bibit dan Chandra. Dan gerakan ini akan selalu hadir di tengah-tengah ketidakberesan dan ketidakadilan yang sudah akut. Jangan meremehkan suara rakyat dan gerakan -nya!</p>
<p>Selamat hari ahad.</p>
<p>- &#8211; - -</p>
<p>Ngomong-ngomong, program 100 hari kerja Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II udah keliatan belum ya hasilnya? Berasa makin ruwet aja….  <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif' alt=':mrgreen:' class='wp-smiley' /> </p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Rakyat miskin?]]></title>
<link>http://mommyummy.wordpress.com/2009/12/04/rakyat-miskin/</link>
<pubDate>Fri, 04 Dec 2009 09:37:23 +0000</pubDate>
<dc:creator>mommyummy</dc:creator>
<guid>http://mommyummy.wordpress.com/2009/12/04/rakyat-miskin/</guid>
<description><![CDATA[S : zaman sekarang semua serba mahal ya bu. Apalgi nyekolahin anak, bukunya itu ga nahan bayarnya. G]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>S : zaman sekarang semua serba mahal ya bu. Apalgi nyekolahin anak, bukunya itu ga nahan bayarnya. Ga kebeli bu ma saya.</p>
<p>N: emang sehari narik dpt berapa bang?</p>
<p>S : biasanya si dapet cepek (seratus ribu) bu. </p>
<p>N : besar lho bang sehari dpt cepek.</p>
<p>S : tp kan nyampe k bini paling cuma gocap (lima puluh ribu). Itu jg buat masak paling 40an, kan buat anak yg gede jajan aja 10rb. </p>
<p>N : Nah gocap sisanya buat apa bang?</p>
<p>S : 30 buat rokok, 20 buat makan ma byr retribusi preman bu.</p>
<p>N : rokok sehari 30rb?</p>
<p>S : iya bu..yah gmana namanya jg kebutuhan bu.</p>
<p>Sekilas pembicaraan dgn tukang ojek.. </p>
<p>Bisa d bayangkan ga kalau aja dia mau mengalah ga merokok? Gw yakin, dia pasti bisa membelikan buku pelajaran sekolah buat anaknya.. </p>
<p>Rakyat indonesia ga miskin koq.. Kalo miskin, ga mungkin mampu juga buat beli rokok.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Beraja DiMata Bersultan Dihati]]></title>
<link>http://rmf7.wordpress.com/2009/12/02/beraja-dimata-bersultan-dihati/</link>
<pubDate>Wed, 02 Dec 2009 12:47:42 +0000</pubDate>
<dc:creator>rmf7</dc:creator>
<guid>http://rmf7.wordpress.com/2009/12/02/beraja-dimata-bersultan-dihati/</guid>
<description><![CDATA[Oleh rmf &#8220;Beraja dimata dan bersultan dihati&#8221;, Itulah yang selayak perkataan duberikan  ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Oleh rmf</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>&#8220;Beraja dimata dan bersultan dihati&#8221;,</strong> Itulah yang selayak perkataan duberikan  kepada sesiapa juga yang tidak tau menjaga pekerti dan melanggar segala adat istiadat yang menguris perasaan orang lain dengan tingkah laku yang mengaibkan tanpa memperdulikan segalanya. <!--more--></p>
<p style="text-align:justify;">Setiap perbuatan makhluk ini seperti &#8221;<strong>seludang </strong><strong>menolak mayang&#8221; </strong>sentiasa dikatakan benar oleh dirinya sendiri dan makhluk ini juga tidak mengambil kira apa juga pandangan orang lain didalam membuat keputusan. Dia sentiasa benar.</p>
<p style="text-align:justify;">Akibatnya, sekarang Nik Aziz kini seperti bidalam &#8220;<strong>si kutuk beras basah, ditampi tak terlayang, diandang tak berantah, hujungnya tidak disudu oleh itik&#8221; </strong>Seoatutnya sebelum Nik Aziz mesti melakukan yang terbaik untuk rakyat kelan didalam memperkatakan sesuatu agar ianya tidak menjadi perbualan atau menjadi tohmahan, bak kata orang  &#8220;<strong>silap cakap kena</strong> <strong>radak, hilang jiwa percuma sahaja&#8221;</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://www.bharian.com.my/Current_News/BH/Wednesday/Mutakhir/20091202144553/Article/index_html">Didalam berita Online hari ini,</a>  dan didalam ruangan   <a href="http://ruangbicarafaisal.blogspot.com/2009/12/nik-aziz-dan-exconya-biadab-terhadap.html">RBF</a> mempersoalkan tindakan Nik Aziz cadangan untuk memindahkan Baginda Sultan Kelantan yang sedang dirawat di Singapura kedalam negara untuk mendapat rawatan selanjutnya. Hebat sangat kah Nik Aziz ini? Bukan kah Sultan payung negeri yang memberikan restu perlantikan beliau.</p>
<p style="text-align:justify;">Saya masih lagi cuba memahami tindakan Nik Aziz untuk memindahkan Baginda Sultan. Diatas kapasiti apakah beliau membuat kenyataan sedemikian dikala baginda Sultan sedang gering.</p>
<p style="text-align:justify;">Apa yang saya lihat ialah selama ini perbuatan Nik Aziz tidak ubah seperti kata orang tua tua dahulu&#8221; <strong>sudah terlalu hilir malam, apa yang hendak dikatakan lagi&#8221;</strong> Sepatutnya Nik Aziz mengambil pendekatan yang terbaik untuk diterima oleh seluruh masyarakat dan rakyat Kelantan khasnya nescaya orang akan semakin menghormati beliau.</p>
<p style="text-align:justify;">Sergalanya telah terlambat kini, Nik Aziz terpaksa menerima segala kecaman dan teguran daripada pelbagai lapisan masyarakat disebabkan tindakan dan perkataan yang keluar dari mulutnya. Sepatutnya Nik Aziz mengambil pendekatan &#8220;<strong>sedap bagi kita enak bagi orang&#8221;  .</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Marilah kita berdoa agar Baginda Sultan Kelantan akan beroleh kesejahteraan &#8230; Amin..</strong></p>
<p style="text-align:justify;"> </p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Satu Lagi "Kelompok Bukan Rakyat" Diresmikan]]></title>
<link>http://maridup.wordpress.com/2009/12/01/satu-lagi-kelompok-bukan-rakyat-diresmikan/</link>
<pubDate>Tue, 01 Dec 2009 12:02:11 +0000</pubDate>
<dc:creator>maridup</dc:creator>
<guid>http://maridup.wordpress.com/2009/12/01/satu-lagi-kelompok-bukan-rakyat-diresmikan/</guid>
<description><![CDATA[Kita telah sepaham bahwa dalam konteks internal Negara Republik Indonesia kita ini secara garis besa]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Kita telah sepaham bahwa dalam konteks internal Negara Republik Indonesia kita ini secara garis besa]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Ketua Yayasan Damandiri: Sistem Manajemen Pemerintahan Penting Tentukan DPT]]></title>
<link>http://usmanyatim.wordpress.com/2009/12/01/ketua-yayasan-damandiri-sistem-manajemen-pemerintahan-penting-tentukan-dpt/</link>
<pubDate>Mon, 30 Nov 2009 17:06:14 +0000</pubDate>
<dc:creator>usmanyatim</dc:creator>
<guid>http://usmanyatim.wordpress.com/2009/12/01/ketua-yayasan-damandiri-sistem-manajemen-pemerintahan-penting-tentukan-dpt/</guid>
<description><![CDATA[(Surabaya, MADINA): Daftar Penduduk Tetap (DPT) merupakan awal penataan untuk mencapai kesejahteraan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br />
<tr>
<td colspan="2" valign="top">
<div align="justify"><img src="http://www.madina-sk.com/images/stories/haryono%20prof%20cu.jpg" style="float:left;" alt="Image" title="Image" border="0" width="100" height="152" hspace="6"/>(Surabaya, MADINA): Daftar Penduduk Tetap (DPT) merupakan awal penataan untuk mencapai kesejahteraan rakyat . Sistem dan menejemennya harus diperbaiki seperti apa yang dilakukan oleh Kelurahan Gedung Baruk, Surabaya Barat ini. Lebih-lebih penduduk Surabaya yang penduduknya siang dan malam jumlahnya berbeda. Berbeda karena penduduk disekitarnya&#160; bekerja di Kota, sedangkan kalau malam mereka kembali kerumah masing-masing. Semua itu adalah anak bangsa yang harus dilindungi.</div>
</td>
</tr>
<tr>
<td colspan="2" align="left">
						<a href="http://www.madina-sk.com/index.php?option=com_content&#38;task=view&#38;id=7294&#38;Itemid=1" class="readon"><br />
							Read more&#8230;</a></td>
</tr>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century]]></title>
<link>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/30/opini-bebas-untuk-melacak-penjarah-century/</link>
<pubDate>Sun, 29 Nov 2009 17:30:52 +0000</pubDate>
<dc:creator>OB Tempo</dc:creator>
<guid>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/30/opini-bebas-untuk-melacak-penjarah-century/</guid>
<description><![CDATA[Berikut ini Opini Bebas akan membeberkan Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century. Hasil audit inv]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:justify;">Berikut ini <a href="http://opinibebas.wordpress.com/">Opini Bebas</a> akan membeberkan <a href="http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/30/opini-bebas-untuk-melacak-penjarah-century/">Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century</a>. Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan tentang Bank Century ternyata jauh dari harapan. Badan Pemeriksa ha­nya membuka sejumlah fakta bobroknya pe­ngelolaan bank ”gurem” itu dan lemah­nya pengawasan Bank Indonesia, tapi justru tidak menjawab pertanyaan paling hot yang selama ini menjadi bahan gunjingan: ke mana uang Century mengalir. Itulah pekerjaan besar yang mesti diungkap Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat yang pekan mendatang dibentuk.</p>
<p><img class="alignleft" title="Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century" src="http://i42.tinypic.com/1fk3zo.jpg" alt="Opini Bebas untuk Melacak Penjarah Century" width="230" height="230" /></p>
<p style="text-align:justify;">Badan Pemeriksa sebenarnya telah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua lembaga itu memang pernah menandatangani memorandum of understanding (MOU) untuk saling berbagi data. Tapi barangkali Badan Peme­riksa tak berani melangkah lebih jauh dengan alasan terbentur undang-undang yang menyatakan data PPATK hanya bisa diberikan kepada Kejaksaan Agung dan kepolisian. Karena itulah hasil audit sekitar enem ratus ­halaman yang dikerjakan sejak Agustus itu bagai sayur tanpa garam. Laporan tersebut minus keterangan penting: ke kantong siapa saja dana Rp 6,7 triliun untuk penyelamatan Century itu mengalir. Yang bisa disebut ”baru” adalah kesimpulan Badan Pemeriksa bahwa sebagian besar kebijakan yang diambil Bank Indonesia dan Departemen Keuangan dalam bailout Century tidak berdasarkan undang-undang yang berlaku. Komite Stabilitas Sistem Keuangan, lembaga yang juga diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, menurut Badan Pemeriksa, belum memiliki dasar hukum. Dengan kesimpulan seperti ini, Badan Pemeriksa agaknya ingin mengatakan bahwa perintah pengucuran dana Rp 6,7 triliun untuk Century, yang dikeluarkan dari kas Lembaga Penjamin Simpanan, juga tidak sah secara hukum.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam hal Bank Indonesia, audit Badan Pemeriksa juga terkesan sekadar mengulang berita yang banyak beredar di media massa. Bahwa sejak awal bank hasil merger Bank CIC, Danpac, Pikko, pada Desember 2004 ini sudah penuh masalah. Setahun setelah berdiri, misalnya, CAR (rasio kecukupan modal) Century sudah negatif 132,5 persen. Bank ini mengalami masalah likuiditas yang akut, sedangkan pemilik bank tak kunjung memenuhi perintah Bank Indonesia untuk menambah modal. Toh, kesimpul­an Badan Pemeriksa menarik disimak: Bank Indonesia saat itu seharusnya menutup Century, tidak menempatkan bank tersebut dalam status pengawasan khusus. Status itu justru memberi ruang bagi pemilik bank, Robert Tantular, untuk berlindung di bawah ketiak Bank Indonesia. Kelak panitia angket DPR harus membuktikan, ada apa sebenarnya di balik ”perlakuan khusus” Bank Indonesia terhadap Robert Tantular itu. Begitu hebat aksi Robert menyelewengkan kredit, menerbitkan letter of credit fiktif, juga mendirikan perusahaan reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas yang bermasalah, tapi Bank Indonesia seperti tertutup matanya. Kendati sudah divonis empat tahun penjara, masih banyak misteri seputar hubungan Robert dengan Bank Indonesia, khususnya pengawasan perbankan.</p>
<p style="text-align:justify;">Misteri semakin menjadi-jadi tatkala bank amburadul itu diselamatkan hidupnya oleh Bank Indonesia dan Departemen Keuangan. Keputusan penye­lamatan Century pada 21 November mengundang debat berkepanjangan. Sejauh ini alasan yang dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah kondisi krisis ekonomi dunia pada saat itu. Bila Century yang sedang ”terbakar” tidak diselamatkan, Sri Mulyani membayangkan api akan merembet ke mana-mana. Ada 23 bank yang diduga bakal kolaps bila api Century tidak lekas dipa­damkan. Tentang pembelaan Sri Mulyani ini pun, panitia angket DPR boleh-boleh saja menelisik lebih jauh. Yang juga perlu dibuka jelas adalah jumlah dana penyelamatan yang begitu besar. Awalnya Lembaga Penjamin Simpanan, yang dananya milik kalangan perbankan, mengucurkan dana Rp 632 miliar untuk menyegarkan ”darah” Century. Setelah itu, diketahui penggelontoran terjadi lima kali, sampai berjumlah Rp 6,7 triliun.</p>
<p style="text-align:justify;">Banyak orang mengira penggelontoran besar-besaran itu bukan untuk menyelamatkan duit nasabah ”kecil” yang mempunyai rekening sampai Rp 2 miliar dan dijamin ketentuan Bank Indonesia. Sudah ramai bertebaran isu bahwa dari kas Century telah mengalir dana milik nasabah kakap, baik perorangan maupun badan usaha milik negara. Rumor lanjutan tentang aliran dana ini, nasabah kakap tentu saja tidak mendapatkan dana­nya secara gratis, tapi melalui sejumlah tangan yang punya kuasa dan kewenangan. Mumpung belum menjadi gunjingan yang lebih seru, dan mendatangkan kemarahan orang ramai, panitia khusus angket nanti perlu membongkar aliran dana Century secara gamblang. Semua yang berkabut harus dibuat terang-benderang. <span style="color:#c0c0c0;"><em>(Tempo)</em></span></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Rakyat Bukan Bawahan Pejabat]]></title>
<link>http://ariefmas.wordpress.com/2009/11/29/rakyat-bukan-bawahan-pejabat/</link>
<pubDate>Sun, 29 Nov 2009 15:42:22 +0000</pubDate>
<dc:creator>M. Arief B.</dc:creator>
<guid>http://ariefmas.wordpress.com/2009/11/29/rakyat-bukan-bawahan-pejabat/</guid>
<description><![CDATA[Menyadari sebagai rakyat, tapi tidak menyadari pentingnya menjadi rakyat. Karena selama ini rasa-ras]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Menyadari sebagai rakyat, tapi tidak menyadari pentingnya menjadi rakyat. Karena selama ini rasa-ras]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Antifilariasis Bermasalah, Pemerintah Tidak Peduli Rakyat !]]></title>
<link>http://hepyes.wordpress.com/2009/11/28/antifilariasis-bermasalah-pemerintah-tidak-peduli-rakyat/</link>
<pubDate>Sat, 28 Nov 2009 17:46:21 +0000</pubDate>
<dc:creator>hepyes</dc:creator>
<guid>http://hepyes.wordpress.com/2009/11/28/antifilariasis-bermasalah-pemerintah-tidak-peduli-rakyat/</guid>
<description><![CDATA[Oleh: Rina Komara (DPD Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia wilayah Jawa Barat) Pendahuluan Memprihatink]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><h2></h2>
<p><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/filariasis.jpg"><img title="filariasis" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/filariasis.jpg" alt="undefined" width="181" height="158" /></a></p>
<p>Oleh: Rina Komara (DPD Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia wilayah Jawa Barat)</p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p>Memprihatinkan! Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi penduduk Kabupaten Bandung  pasca pemberian obat anti filariasis. Seperti diberitakan beberapa media, 264 warga kabupaten Bandung mengalami keracunan dengan gejala-gejala seperti pusing, muntah-muntah dan kejang-kejang  hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat (<a href="http://www.kompas.com/">www.kompas.com</a>, 11/11/2009). Bahkan diduga korban bertambah hingga lebih 800 orang (Kabar Petang TV One, 16/11/2009)<!--more--></p>
<p>Sebelumnya 2,7 juta warga kabupaten Bandung diwajibkan minum obat cacing anti filariasis secara serentak pada tanggal 10 November 2009 lalu, yang rencananya program ini akan diulang setiap tanggal tersebut hingga lima tahun ke depan. Program tersebut digulirkan pemerintah menyusul adanya temuan bahwa Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah endemis penyakit kaki gajah. Menurut Depkes Kabupaten Bandung, ada 31 kasus di 223 desa pada lima kecamatan di Kabupaten Bandung selama tahun 2007 hingga 2009. Data ini didapat dari hasil survey darah jari, dimana telah ditemukan populasi di atas 1 % yang mengandung larva microfilaria. Dijelaskan pula bahwa larva microfilaria ini disebarkan oleh nyamuk (<a href="http://www.kompas.com/">www.kompas.com</a>, 11/11/2009).</p>
<p>Menurut Menteri Kesehatan Endang Sri Rahayu, kasus kaki gajah di Indonesia sudah mencapai 11.000, dan yang terinfeksi microfilaria diduga lebih banyak lagi. Sehingga dirasa perlu untuk melakukan penanggulangan filariasis dengan metode penanggulangan yang telah direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO) sejak tahun 70-an. (<a href="http://www.republikaonline.com/">www.republikaonline.com</a>, 13/11/2009). Adapun obat yang direkomendasikan adalah DEC (Diethylcarbamazine) 100 mg, Paracetamol 500 mg dan Albendazole 400 mg. Paracetamol dan Albendazole dilaporkan merupakan obat untuk mengatasi efek samping dari DEC (<a href="http://www.kompas.com/">www.kompas.com</a>, 11/11/2009)</p>
<p><strong><em>Pencegahan Membawa Bahaya</em></strong></p>
<p>Sayangnya upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran  penyakit tersebut malah membawa petaka. Delapan orang warga Kabupaten Bandung (sebagian media menyatakan Sembilan orang) dari ratusan korban tadi harus menjemput ajal setelah mengalami keracunan obat (<a href="http://www.liputan6.com/">www.liputan6.com</a>, 13/11/2009). Salah satu korban, Apeng, warga Cebek, Kabupaten Bandung, Kamis (12/11) meninggal setelah minum obat tersebut. (<a href="http://www.liputan6.com/">www.liputan6.com</a>, 13/11/2009). Demikian juga dengan korban meninggal lainnya, Dani bin Emed, ia meninggal setelah mengkonsumsi obat itu. Ia mual dan muntah, tak berapa lama kemudian meninggal (<a href="http://www.liputan6.com/">www.liputan6.com</a>, 14/11/2009).</p>
<p>Pihak pemerintah sendiri –sebagaimana pernyataan Menteri Kesehatan– menyangkal jika kematian sembilan warga tersebut ada sangkut pautnya dengan pemberian obat antifilariasis (<a href="http://www.liputan6.com/">www.liputan6.com</a>, 14/11/2009). Hanya saja, Kepala Sub Dinas P2PL DinKes Kabupaten Bandung, Suhardiman mengakui, bahwa sekalipun meninggalnya 9 orang warga tersebut bukan karena minum obat antifilariasis, namun mungkin saja (mereka meninggal) karena punya riwayat kesehatan yang tidak membolehkan minum obat tersebut. (<a href="http://www.republikaonline.com/">www.republikaonline.com</a>, 13/11/2009).</p>
<p>Bahwa penggunaan obat anti filariasis akan menimbulkan efek samping sebetulnya tampak dari berbagai aturan yang harus diperhatikan dalam penggunaannya. Kepala Sub Dinas Penanggulangan penyakit dan Penyelamatan Lingkungan (P2PL)  Dinas Kesehatan Jawa Barat, dr Fita Rosemary menyebutkan, untuk mengurangi efek obat itu disarankan agar warga yang sedang sakit tidak meminum obat tersebut sampai sembuh. Meminum obat itu harus setelah makan dan dilakukan pada malam hari, karena pada malam hari itulah cacing mikrofilaria aktif. Obat antifilariasis pun tidak boleh diberikan kepada anak di bawah usia dua tahun atau ibu hamil (<a href="http://www.infoanyar.com/">www.infoanyar.com</a>, 9/2/2009). Informasi lain menyebutkan, bahwa orang dengan riwayat kesehatan tertentu, seperti penderita hipertensi dan penyakit jantung juga tidak diperbolehkan mengkonsumsi obat tersebut (<a href="http://www.liputan6.com/">www.liputan6.com</a>, 13/11/2009] ).</p>
<p>Tentu saja, banyaknya korban tewas dan keracunan pasca pengobatan massal sebagaimana terjadi di Kabupaten Bandung tadi akhirnya memunculkan pertanyaan,  mengapa sampai terjadi kecolongan? Apa karena tidak ada sosialisasi atau ada sosialisasi tapi minim?</p>
<p>Beberapa orang warga mengaku bahwa mereka tidak mengetahui efek samping dari obat tersebut. Mereka juga merasa tidak pernah mendapatkan penjelasan apapun perihal adanya efek samping obat tersebut dan aturan-aturan yang terkait dengannya. Menurut salah seorang warga Margahayu, Ny Indri, sosialisasi tentang obat antifilariasis tidak merata. Sosialisasi/informasi tentang efek samping obat baru diberikan jika ada yang bertanya. Jika tidak, petugas tidak memberi informasi apapun (Wawancara pribadi, 16/11/09). Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung juga menguatkan hal tersebut. Ia mengatakan, indikasi itu menunjukkan warga tidak tahu ada efek samping yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi obat antifilariasis (<a href="http://www.myopera.com/">www.myopera.com</a>, 13/11/2009). Tentu saja hal ini tidak akan terjadi jika petugas melakukan sosialisasi secara maksimal. Sosialisasi yang dimaksud adalah terkait efek samping dan gejalanya serta orang-orang dengan riwayat kesehatan seperti apa yang tidak boleh mengkonsusmsi obat ini. Tentu pula sosialisasi yang dilakukan harus merata, bukan sosialisasi yang minim. Sehingga seluruh warga bisa mendapatkan informasi yang benar dan tidak akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.</p>
<p><strong><em>Pemerintah Harus Melindungi Bukan Memberi Bahaya</em></strong></p>
<p><strong><em> </em></strong>Pemerintah, seperti yang digambarkan oleh hadits, ibarat penggembala. Rasulullah SAW. Bersabda: “<em>Seorang imam adalah penggembala dan ia bertanggungjawab atas gembalaannya</em>” (HR. Bukhari dan Muslim). Sebagai penggembala, ia tentu harus memastikan bahwa gembalaannya, dalam hal ini warganya , dalam keadaan baik, terpenuhi segala kebutuhannya baik terkait dengan sandang, pangan  dan papan ataupun terkait pendidikan, kesehatan, dan keamanan.</p>
<p>Rasulullah SAW juga bersabda: “<em>Siapa saja di antara kalian yang berada di pagi hari sehat badannya, aman jiwa, jalan, dan rumahnya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan ia telah diberi dunia seisinya”</em> (HR al-Bukhari, Ibn Majah dan Tirmidzi). Seorang pemimpin, yakni seorang imam harus bertanggung jawab terhadap kondisi warganya, termasuk dalam hal kesehatannya. Kondisi sehat seorang warga diibaratkan adalah bagian dari bahwa ia telah memiliki dunia seisinya. Hal ini menunjukkan bahwa kesehatan merupakan perkara penting yang senantiasa dijaga oleh semua pihak. Jika terjadi endemi penyakit tertentu, maka negara wajib untuk melakukan sebuah tindakan agar tidak menular kepada warga lainnya.  Rasulullah SAW. Bersabda: “<em>Jika kalian mendengar ada penyakit thaun menimpa suatu kampung, maka janganlah kalian memasukinya. Dan jika jika thaun menimpa suatu kampung, sedang kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar darinya</em>” (HR.Bukhari Muslim)</p>
<p>Negara, dalam hal ini pemerintah, tidak boleh melakukan tindakan apapun yang justru membahayakan warganya. Sebagaimana sabda Nabi SAW: “<em>Tidak boleh membahayakan orang lain dan diri sendiri”</em> (HR Malik). Karenanya, ketika pemerintah memiliki dugaan dan bukti yang kuat -terhadap suatu upaya kesehatan- yang ternyata dapat membawa bahaya (kemudhorotan), maka negara tidak boleh memaksakan tindakan tersebut sekalipun memiliki manfaat.  Kalaupun tetap dilakukan, maka pemerintah harus memastikan warga negaranya mengetahui, misalnya efek samping dari suatu obat atau kondisi kesehatan yang seperti apa yang terlarang untuk mengkonsumsi obat tertentu. Dan hal ini hanya akan terjadi jika ada sosialisasi yang maksimal. Tidak cukup juga hanya sebatas sosialisasi, tapi harus disertai dengan pengawasan yang ketat.</p>
<p>Di sisi lain Negara harus mencari alternative upaya kesehatan lain yang tidak mengandung bahaya, agar hal-hal yang diinginkan tidak terjadi. Terkait filariasis, dr. Primal Sudjana, Sp.P.D., K.P.T.I., dari Sub-bagian penyakit Tropik dan Infeksi Bagian Ilmu Penyakit dalam Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung/FK UNPAD menyatakan, bahwa untuk mencegah penyebaran penyakit kaki gajah sebenarnya ada cara yang lebih mudah, yakni memutus mata rantai penyebaran dengan pengendalian vektornya, yaitu nyamuk. Pengendalian nyamuk dapat dilakukan dengan dengan memberantas sarang nyamuknya. Sedangkan pengobatan massal filariasis yang bertujuan menghilangkan mikrofilaria dari dalam tubuh, sekalipun dianggap efektif, cara ini dapat menimbulkan efek samping dan tidak mudah untuk dilakukan, karena memerlukan waktu yang panjang, yaitu lima tahun dan obat harus dimakan secara bertahap setahun sekali.(Pikiran Rakyat, lembar Geulis, 15/11/2009)</p>
<p>Dari sini dapat dipahami, bahwa upaya untuk mengatasi filariasis, tidak hanya dengan pengkonsumsian obat antifilariasis secara massal, akan tetapi ada cara lain yang lebih aman sekalipun diduga kurang efektif. Tentu saja dalam hal ini, pemerintah harus berpikir keras, dengan mengerahkan segala upaya dan kemampuan yang dimilikinya untuk mencari alternatif cara yang benar-benar efektif dan tidak memberi bahaya pada masyarakat. Memilih yang efektif tapi membawa bahaya tentu bukan tindakan yang bijaksana. Begitupun, pemerintah tidak boleh dengan begitu saja menerima rekomendasi program dari pihak manapun (termasuk WHO sekalipun) sebelum dipastikan program tersebut tidak membahayakan rakyatnya. Bukankah seorang pemimpin, dalam hal ini pemerintah adalah pelindung bagi rakyatnya? Rasulullah SAW. Bersabda: <em>” Imam adalah laksana tameng”</em></p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><strong>Saatnya Fokus Pada Akar Masalah</strong></p>
<p><strong> </strong>Merebaknya kasus filariasis berikut dampak susulannya seharusnya tidak terjadi jika semua pihak -terutama pemerintah– fokus pada akar masalah, bukan pada cabang. Sebagaimana jenis penyakit endemik lainnya, penyebaran penyakit semacam filariasis ini selalu terkait dengan rendahnya kualitas hidup masyarakat dan lingkungannya. Daya tahan tubuh yang lemah akibat gizi buruk, lingkungan yang tidak sehat, pengetahuan yang minim, akses terhadap fasilitas kesehatan yang rendah, adalah beberapa faktor yang sering disebut-sebut sebagai pendorong muncul dan merebaknya penyakit-penyakit endemik. Dan semua ini terkait dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang mewujudkannya sejatinya menjadi tanggungjawab pemerintah sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits nabawiyah tadi.</p>
<p>Daya tahan tubuh yang lemah misalnya, tentu hanya bisa didapat jika konsumsi warga terhadap kebutuhan pangan terpenuhi dengan baik. Konsumsi pangan warga pun tidak akan terpenuhi jika warga kesulitan untuk mendapatkan pangan yang berkualitas; yakni yang halal dan thayyibah. Dalam kondisi di mana harga-harga pangan tidak terjangkau oleh masyarakat, baik akibat distribusi komoditi yang tidak merata atau akibat daya beli masyarakat yang rendah dan tingkat kemiskinan yang tinggi, tentulah mewujudkan masyarakat berdaya tahan tubuh yang baik ibarat jauh panggang dari api.</p>
<p>Begitupun dengan kualitas lingkungan yang rendah bisa menjadi salah satu faktor resiko bagi berkembangnya berbagai penyakit. Dan ini terkait dengan kebijakan tata lingkungan, sistem drainase, kesadaran masyarakat akan pola hidup yang sehat, kebijakan infokom, yang kesemuanya juga menjadi tanggungjawab pemerintah dalam mewujudkan dan mensosialisasikannya. Sehingga, jika hari ini kita mendapati tata lingkungan dan sistem drainase yang carut marut ditambah dengan kesadaran dan pengetahuan masyarakat yang masih rendah akibat informasi yang minim, maka wajar jika berbagai penyakit berikut dengan vektornya dengan mudah berkembang biak, dan berbagai upaya pencegahan dan kuratifpun seolah menjadi sia-sia.</p>
<p>Adapun mengenai akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan, lagi-lagi ini menyangkut <em>political will</em> pemerintah. Seyogyanya, pemerintah membuka lebar akses masyarakat untuk mendapatkan keduanya dengan cara yang murah, mudah dan cepat. Dan Indonesia, punya modal kekayaan yang lebih dari cukup untuk mewujudkannya secara mandiri jika punya kemauan dan tekad yang kuat untuk berbuat semata demi kepentingan rakyat. Sehingga dengan sekolah, masyarakat bisa pintar dan mampu mencerap berbagai informasi, termasuk informasi tentang kesehatan; bagaimana hidup sehat dan menciptakan lingkungan yang sehat. Begitupun dengan kemudahan mengakses fasilitas kesehatan, mereka bisa menjaga dan mengontrol kesehatan mereka secara rutin dan penyebaran penyakit menular semacam filariasispun bisa tercegah dengan sendirinya. Tidak seperti sekarang, Untuk pintar dan sehat seseorang harus kaya, sementara orang miskin dilarang pintar dan sakit. Kalaupun mereka hari ini di iming-iming sekolah dan pengobatan gratis, pada prakteknya mereka harus puas dengan pelayanan alakadarnya. Pendidikan gratis ekivalen dengan kualitas pendidikan gratisan yang faktanya tidak gratis itu. Begitupun dengan pengobatan gratis, yang faktanya juga harus mereka bayar dengan prosedur yang rumit, muka masam sebagian petugas kesehatan dan resiko salah obat. Miris, bukan?</p>
<p>Oleh karenanya, berbicara kasus filariasis dan kasus-kasus wabah penyakit endemis apapun, persoalannya menjadi tidak sederhana. Bahkan berbicara persoalan masyarakat apapun, juga menjadi tidak sederhana; Sistemis dan paradigmatis!. Semuanya menyangkut sistem pengaturan yang digunakan dalam mengurusi urusan rakyat (terkait dengan sistem ekonomi, politik, sosial, hukum, dan lain-lain) apakah menjamin kesejahteraan atau tidak? Juga menyangkut kesadaran pemimpin akan posisinya sebagai penanggungjawab <em>(raa’in)</em> dan tameng <em>(junnah)</em> bagi rakyatnya.<em> </em>Penerapan sistem yang rusak, tentu tak bisa diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan kualitas hidup yang tinggi. Begitupun keberadaan penguasa yang dzalim, yang tidak memahami tugas sebagai penanggungjawab dan tameng bagi umat, hanya akan membangun hubungan dengan rakyatnya sebagaimana hubungan penjual dan pembeli, tidak mandiri dan mengabdikan diri pada kepentingan asing, yang karenanya akan menjerumuskan rakyat pada kehidupan yang serba sulit.</p>
<p>Sesungguhnya Allah mencela para penguasa yang tak sungguh-sungguh peduli bahkan bertindak dzalim terhadap rakyatnya, sekaligus menjanjikan kehinaan di dunia dan akhirat bagi mereka. Dan sebaliknya Allah SWT justru menjanjikan bagi imam/penguasa yang adil -yakni yang benar-benar mengurusi warganya dengan sebaik-baiknya– akan memberikan naungan-Nya pada hari akhir di saat tidak ada lagi naungan selain naungan-Nya. Wujud hakiki keadilan penguasa tersebut adalah dengan  mau menerapkan sistem yang menjamin keadilan dan kesejahteraan. Sistem tersebut tidak lain adalah sistem Islam, karena sistem tersebut berasal dari Dzat Yang Maha Adil, yaitu Allah SWT. <em>Wallahu A’lam.[][]</em></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[HUKUM  TANPA  DETAK  KEADILAN ]]></title>
<link>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/hukum-tanpa-detak-keadilan/</link>
<pubDate>Sat, 28 Nov 2009 02:18:21 +0000</pubDate>
<dc:creator>hagemman</dc:creator>
<guid>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/hukum-tanpa-detak-keadilan/</guid>
<description><![CDATA[Tidak ada yang lebih jahat ketimbang penegakan hukum tanpa keadilan. Hukum tanpa keadilan ibarat tub]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/donny-gahral-adian.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-3348" title="donny gahral adian" src="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/donny-gahral-adian.jpg?w=106" alt="" width="106" height="150" /></a>Tidak ada yang lebih jahat ketimbang penegakan hukum tanpa keadilan. Hukum tanpa keadilan ibarat tubuh tak bernyawa. Pasal-pasal pada secarik kertas tidak bermakna apa-apa. Pasal-pasal mati.</p>
<p>Patut dicatat, keadilan lebih dari sekadar nyawa bagi dokumen hukum. Institusi penegak hukum pun sepatutnya bernyawakan keadilan. Semua proses yang terjadi pada institusi itu harus bernapaskan keadilan. Proses yang terjadi bukan sekadar memenuhi proseduralitas dan formalitas legal. Kita harus berani mengatakan ini. Formalitas dan proseduralitas legal sekadar sarana bagi keadilan. Apabila sarana itu dipakai untuk melukai rasa keadilan, tidak ada pilihan lain : keputusan politik dijatuhkan berdasar doktrin kedaruratan.</p>
<p><strong>Luka keadilan</strong></p>
<p>Di negeri ini keadilan dilukai berkali-kali. Kriminalisasi KPK baru pemanasan saja. Belum lagi kasus itu terselesaikan, pers mendapat perlakuan sama. Dua unsur pimpinan redaksi dipanggil berdasar laporan pencemaran nama baik oleh Anggodo Widjojo. Sosok satu ini sepertinya berkeliaran di ruang hampa hukum, ikut mengendalikan hukum tanpa dia terjerat hukum.</p>
<p>Dari dua peristiwa itu, kita saksikan luka keadilan lain. Minah, seorang ibu tua, dikenai hukuman percobaan akibat mengambil tiga buah kakao untuk dijadikan bibit. Rasa keadilan kembali terkoyak. Sang hakim tahu, dia memutus berdasar hukum tertulis, bukan rasa keadilan. Dia menjadi hamba secarik kertas, bukan dewi keadilan yang mulia dan sublim.</p>
<p><!--more-->Compang-camping praktik penegakan hukum berujung pada ketidakpercayaan publik. Ini fatal. Ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum dipicu absennya keadilan sebagai prinsip dasar sebuah tertib sosial. Keadilan adalah prinsip hidup bersama dalam sebuah tertib sosial bernama negara. Keadilan adalah maksud suci kelahiran negara itu sendiri. Jika maksud suci itu dikhianati aparat negara, alasan keberadaan negara bisa jadi tak ada lagi. Maka, perilaku institusional yang melukai keadilan dapat berakibat hilangnya tertib sosial, bernama negara.</p>
<p>Mungkin hal itu terdengar radikal. Namun, imajinasi kita harus dapat menerobos rezim aktualitas guna menemukan alasan politik. Apalagi kita sudah diingatkan filsuf Prancis, Louis Althusser. Rezim boleh berganti, tetapi aparat ideologis dan represif negara bergeming. Reformasi boleh berjalan lama, tetapi pengkhianatan terhadap keadilan berulang kali dilakukan tanpa punitas. Institusi penegak hukum tetap sama. Itu adalah alat kekuasaan untuk mengamankan diri secara ideologis dan represif dengan memutarbalikkan rasa keadilan masyarakat.</p>
<p><strong>Lalu apa ?</strong></p>
<p>Luka keadilan amat sulit disembuhkan. Politik pencitraan pasti tumpul saat berhadapan dengan rakyat yang terluka rasa keadilannya. Tim 8 sudah selesai bekerja. Rekomendasinya amat komprehensif dan untuk sementara meredam amuk politik rakyat. Namun, kita semua masih berharap, Presiden akan bertindak. Jika tidak (bertindak) dan pasif, dapat membuat kredibilitas Tim 8 rusak. Tim 8 akan dipersepsi rakyat sebagai bagian politik pencitraan.</p>
<p>Luka keadilan sudah cukup dalam. Kita ada di pengujung gerakan sosial yang masif. Rakyat bukan anak kecil yang terdiam setelag diberi baju baru. Hampir di semua media, rakyat yang anonim menjadi subyek lugas dan beridentitas. Rakyat bukan lagi ruang kosong dalam demokrasi. Dia muncul nyata di berbagai forum publik. Rakyat yang nyata memiliki kekuatan yang tidak kalah nyatanya.</p>
<p>Kita sudah menyaksikan bagaimana kriminalisasi tidak hany menyentuh pejabat negara atau pimpinan media. Ketidakadilan sudah dirasakan rakyat jelata bernama Minah. Minah lebih mudah dijadikan ikon guna mengidentifikasikan diri. Kejelataan Minah mampu memompa solidaritas dalam skala besar yang (dapat saja) memiliki konsekuensi politik serius.</p>
<p>Dalam kondisi abnormal seperti ini bukan saatnya berdebat tentang hukum tata negara. Konstitusi adalah dokumen yang dihidupkan keadilan. Konstitusi adalah sarana, bukan keadilan itu sendiri. Kehendak politik yang menciptakan konstitusi harus diperhatikan. Apa kehendak politik itu ? Kehendak politik adalah penciptaan sebuah tertib sosial berkeadilan. Kekuasaan terikat pada kehendak politik itu, bukan pasal-pasal mati konstitusi.</p>
<p>Saat keadulan terluka, kekuasaan dapat mengambil bentuk mistisnya. Kekuasaan eksekutif dapat melepas iktanan konstitusionalnya saat keadilan dalam bahaya. Presiden dapat melepaskan diri dari batas-batas konstitusional dan melakukan intervensi yang diperlukan atas yudikatif. Dengan demikian, Presiden melakukan dua hal sekaligus. Pertama, mengembalikan kepercayaan rakyat. Kedua, meletakkan batu pertama reformasi institusi penegak hukum. Intervensi yudikatif adalah langkah kongkret pertama dalam upaya pemberantasan mafia peradilan.</p>
<p>Presiden Soekarno keras menerabas prinsip Trias Politica saat membubarkan konstituante. Dekrot Presiden 5 Juli 1959 memang menjadi perdebatan hukum tata negara tanpa henti. Namun, dekrit itu, tak dapat disangkal, adalah monumen politik yang menunjukkan kepekaan dan ketegasan Presiden terhadao abnormalitas politik yang sedang terjadi.</p>
<p>Presiden memang tidak perlu bertindak sejauh itu, cukup melakukan dua hal. Pertama, memberhentikan proses hukum Bibit-Chandra. Ledua, mencopot pejabat yang terlibat persekongkolan jahat itu. Setelah itu, proses reformasi institusional berkelanjutan dilakukan. Tanpa itu semua, pemerintahan akan dihantui ketidakpercayaan rakyat yang kian menggumpal. Keadilan mungkin buta, tetapi dia dapat melihat di kegelapan.</p>
<p>Sumber   :</p>
<p>Hukum Tanpa Detak Keadilan, Donny Gahral Adian &#124; Dosen Filsafat Hukum UI<br />
Kompas, 23.11.2009</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[INDEKS  KORUPSI  INDONESIA ]]></title>
<link>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/indeks-korupsi-indonesia/</link>
<pubDate>Sat, 28 Nov 2009 02:00:23 +0000</pubDate>
<dc:creator>hagemman</dc:creator>
<guid>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/indeks-korupsi-indonesia/</guid>
<description><![CDATA[Upaya Indonesia memberantas korupsi hingga tahun 2009 mulai menunjukan hasil. Indeks Persepsi Korups]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/indeks-korupsi-indonesia.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-3362" title="indeks korupsi indonesia" src="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/indeks-korupsi-indonesia.jpg?w=140" alt="" width="140" height="150" /></a>Upaya Indonesia memberantas korupsi hingga tahun 2009 mulai menunjukan hasil. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2009 naik menjadi 2,8.</p>
<p>Pada tahun 2009, Indonesia berada di peringkat ke-111 dari 180 negara. Di negara ASEAN, Indonesia pun naik kelas. Dari nomor buncit pada tahun 2008 menjadi peringkat ke-5 dari sepuluh negara ASEAN. Skor Indonesia berasa di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,5), Malaysia (4,5), dan Thailand (3,4). IPK Indonesia 2009 adalah yang terbaik dalam kurun waktu 14 tahun terakhir.</p>
<p>Survei IPK diadakan setiap tahun oleh Transparansi Internasional, sebuah lembaga yang secara reguler melakukan survei untuk mengukur tingkat “kebersihan” sebuah negara dengan rentang indeks dari 0 (terkorup) hingfga 10(terbersih). IPK adalah indeks gabungan dari 13 survei oleh 10 lembaga independen. Persepsi soal kebersihan sebuah negara itu diambil dari pemimpin bisnis, konsultan risiko politik dan hukum.</p>
<p>Kita patut bersyukur IPK Indonesia dari tahun ke tahun terus membaik. Ini tentu merupakan hasil kerja pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menempatkan korupsi sebagai agenda utama pemerintahannya. Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dibentuk tahun 2003 hingga 2009 telah membangkitkan persepsi publik bahwa ada keseriusan bangsa ini memerangi korupsi. Membaiknya IPK juga ikut didongkrak reformasi birokrasi Departemen Keuangan.</p>
<p>Kerja KPK yang dibentuk tahun 2003 telah mendongkrak IPK Indonesia. Pada tahun 2003 IPK Indonesia 1,9, kemudian terus meningkat menjadi 2,0 (2004), 2,2 (2005), 2,4 (2006), 2,3 (2007), 2,6 (2008), dan 2,8 (2009). Sedikit atau banyak KPK telah memberikan asa baru dalam pemberantasan korupsi, di tengahadanya krisis kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.</p>
<p><!--more-->Meski demikian, kita mau menggarisbawahi peringatan Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki. IPK yang telah dicapai Indonesia amat rawan dan berpotensi merosot lagi jika pemerintah gagal menangani kasus hukum yang dihadapi dua unsur pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.</p>
<p>Kita khawatir publik telanjur mempersepsikan apa yang pada diri Bibit dan Chandra merupakan upaya pelemahan terhadap lembaga yang telah mampu memberikan asa baru dalam pemberantasan korupsi. Padahal, adanya skenario pelemahan terhadap KPK telah beberapa kali dibantah oleh pemerintah. Kita hanya berharap masalah Bibit dan Chandra dan juga sepak terjang Anggodo Widjojo bisa diselesaikan dengan cepat, sesuai dengan aturan hukum dan konstitusi yang ada.</p>
<p>Harapan agar masalah ini diselesaikan hanyalah karena keinginan agar kita bisa segera melangkah dan meingimplementasikan program pemerintahan untuk menyejahterakan rakyat, termaksud melanjutkan pemberantasan korupsi yang sempat terkendala !</p>
<p>Sumber  :</p>
<p>Indeks Korupsi Indonesia &#124; Tajuk Rencana<br />
Kompas, 19.11.2009</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Keadilan Pencuri Satu Buah Semangka????]]></title>
<link>http://dolarkuno.wordpress.com/2009/11/26/keadilan-pencuri-satu-buah-semangka/</link>
<pubDate>Thu, 26 Nov 2009 16:47:49 +0000</pubDate>
<dc:creator>dolarkuno</dc:creator>
<guid>http://dolarkuno.wordpress.com/2009/11/26/keadilan-pencuri-satu-buah-semangka/</guid>
<description><![CDATA[Basar (40 ) dan Kholil (51) sebagai tersangka pencuri satu buah semangka senilai kurang lebih Rp 2.5]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://dolarkuno.wordpress.com/files/2009/11/kholild.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-24" title="Kholil=D" src="http://dolarkuno.wordpress.com/files/2009/11/kholild.jpg?w=258" alt="" width="258" height="300" /></a></p>
<p>Basar (40 ) dan Kholil (51) sebagai tersangka pencuri satu buah semangka senilai kurang lebih Rp 2.500 mengalami kemalangan berlipat ganda..</p>
<p>Setelah tertangkap basah mencuri satu buah semangka mereka dihakimi bogem mentah sampai membekas ke badan mereka berdua.. Kholil bahkan dianiaya hingga 3 giginya tanggal..</p>
<p>Penganiayaan dialami Basar dan Kholil terjadi setelah mereka dipergoki sedang membawa sebuah semangka di tengah kebun. Berinisial M, kerabat dari inisial D (pemilik kebun), diakui sebagai pelaku penganiayaan tersebut.</p>
<p>Mereka berdua lalu dibawa ke kantor polisi yang akhirnya dimeja hijaukan..</p>
<p>Sampai saat ini (26 Nov 09),, mereka telah mengalami masa penahanan 2 bulan sebelum diputus bersalah oleh meja hijau..</p>
<p>Mereka diancam penjara maksimal 5 tahun dengan tuduhan pencurian..</p>
<p>Tak habis pikir,, orang yang mencuri satu buah semangka yang senilai kurang lebih Rp 2.500 sampai dipukuli,, dihakimi,, bahkan sampai sekarang sudah mengalami hotel prodeo selama 2 bulan..</p>
<p>Ada dimana keadilan ini??,, memang mereka bersalah dengan mencuri satu buah semangka.. tapi apakah adil rasanya jika mencuri satu buah semangka sampai dipukuli dan terancam penjara maksimal 5 tahun&#8230;</p>
<p>Sudah dipukuli pun saya kira sudah lebih dari cukup untuk membayar kesalahan mereka&#8230;</p>
<p>Hal ini sungguh ironis terjadi di negeri tercinta dimana pencuri semangka senilai Rp 2.500 diperkarakan hebat tapi koruptor sebagai pencuri uang rakyat bermilyar-milyar bahkan sampai trilyunan malah terbiarkan bebas..</p>
<p>Semoga perkara ini tidak sampai ke meja pengadilan,, cara win-win solution dimana dengan cara kekeluargaan lebih baik dilakukan toh Indonesia terkenal dengan negeri yang ramah dan rasa kekeluargaan yang tinggi..</p>
<p>Ada kata bijak bahwa memaafkan lebih baik daripada meminta maaf..  Mereka sudah meminta maaf tinggal menunggu diberi maaf&#8230;</p>
<p>Semoga Tuhan memberi keadilan bagi mereka berdua dan memberi keadilan bagi kita semua.. Amin</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[MUI, Bikin Fatwa Haram Haji Dong…!]]></title>
<link>http://aespee.wordpress.com/2009/11/26/mui-bikin-fatwa-haram-haji-dong%e2%80%a6/</link>
<pubDate>Thu, 26 Nov 2009 09:56:35 +0000</pubDate>
<dc:creator>aespee</dc:creator>
<guid>http://aespee.wordpress.com/2009/11/26/mui-bikin-fatwa-haram-haji-dong%e2%80%a6/</guid>
<description><![CDATA[Haji adalah Rukun Islam Kelima. Yang namanya Rukun sudah tentu wajib dilakukan. Bagi muslim, siapa y]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Haji adalah Rukun Islam Kelima. Yang namanya Rukun sudah tentu wajib dilakukan. Bagi muslim, siapa y]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Hayalan Yang Tak Akan Mungkin Pernah Terwujud]]></title>
<link>http://andrhey.wordpress.com/2009/11/23/hayalan-yg-tak-akan-pernah-terwujud/</link>
<pubDate>Mon, 23 Nov 2009 13:20:44 +0000</pubDate>
<dc:creator>koransobek</dc:creator>
<guid>http://andrhey.wordpress.com/2009/11/23/hayalan-yg-tak-akan-pernah-terwujud/</guid>
<description><![CDATA[Sore ini iseng iseng buka koneksi internet dan baca berita di Detikcom , lalu mata ku tertuju pada s]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Sore ini iseng iseng buka koneksi internet dan baca berita di Detikcom , lalu mata ku tertuju pada s]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Peran Strategis Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha Membangun Karakter Insan Koperasi Guna Meningkatkan Kinerja Usaha Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Bangsa]]></title>
<link>http://syukriy.wordpress.com/2009/11/23/peran-strategis-perguruan-tinggi-dan-dunia-usaha-membangun-karakter-insan-koperasi-guna-meningkatkan-kinerja-usaha-koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian-bangsa/</link>
<pubDate>Mon, 23 Nov 2009 01:21:49 +0000</pubDate>
<dc:creator>syukriy</dc:creator>
<guid>http://syukriy.wordpress.com/2009/11/23/peran-strategis-perguruan-tinggi-dan-dunia-usaha-membangun-karakter-insan-koperasi-guna-meningkatkan-kinerja-usaha-koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian-bangsa/</guid>
<description><![CDATA[Topik yang dipilih untuk seminar hari ini adalah “Peran Strategis Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha M]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Topik yang dipilih untuk seminar hari ini adalah “Peran Strategis Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha M]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pak Presiden, Ksatrialah!]]></title>
<link>http://sopyanmk.wordpress.com/2009/11/23/pak-presiden-ksatrialah/</link>
<pubDate>Sun, 22 Nov 2009 21:46:56 +0000</pubDate>
<dc:creator>sopyanmk</dc:creator>
<guid>http://sopyanmk.wordpress.com/2009/11/23/pak-presiden-ksatrialah/</guid>
<description><![CDATA[Pak Presiden, Dulu anda berjanji kepada rakyat, Dulu anda menebar pesona dengan kata-kata Dulu anda ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Pak Presiden, Dulu anda berjanji kepada rakyat, Dulu anda menebar pesona dengan kata-kata Dulu anda ]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Opini Bebas untuk Keadilan dan Nenek Minah]]></title>
<link>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-keadilan-dan-nenek-minah/</link>
<pubDate>Sun, 22 Nov 2009 18:00:59 +0000</pubDate>
<dc:creator>OB Tempo</dc:creator>
<guid>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-keadilan-dan-nenek-minah/</guid>
<description><![CDATA[Kali ini Opini Bebas mengetengahkan Opini Bebas untuk Keadilan dan Nenek Minah. Betapa timpang keput]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:justify;">Kali ini <a href="http://opinibebas.wordpress.com/">Opini Bebas</a> mengetengahkan <a href="http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-keadilan-dan-nenek-minah/">Opini Bebas untuk Keadilan dan Nenek Minah</a>. Betapa timpang keputusan dua pengadilan di Jawa Tengah ini. Nenek Minah dari Dusun Sidoharjo, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, dihukum penjara 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan tiga bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Purwokerto. Dia dinyatakan bersalah mencuri tiga buah kakao. Pada 2005, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 1999 2004, Mardijo, didakwa Pengadilan Negeri Semarang ”mencuri” uang anggaran belanja daerah Rp 14,8 miliar. Dia dihukum setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Perkara berbeda, tapi substansi dua kasus itu sama: tindakan mencuri. Mengambil tanpa izin tiga buah kakao bernilai Rp 2.100 dihukum 45 hari kurungan dengan percobaan tiga bulan. Tapi merugikan negara Rp 14,8 miliar hanya diganjar satu tahun penjara dengan percobaan dua tahun. Betapa jauh jarak hukum dan keadilan dengan orang orang kecil.</p>
<p><img class="alignleft" title="Opini Bebas untuk Keadilan dan Nenek Minah" src="http://img.antara.co.id/stockphotos/peristiwa/20091120193803-minah200911.jpg" alt="Opini Bebas untuk Keadilan dan Nenek Minah" /></p>
<p style="text-align:justify;">Ketidakadilan sudah terjadi sejak awal. Minah, 55 tahun, seorang petani miskin, memetik tiga buah kakao dari perkebunan PT Rumpun Sari Antan 4, di Desa Darmakradenan, untuk bibit. Perempuan buta huruf itu tak bisa membaca pengumuman yang melarang siapa pun memetik kakao tanpa izin. Dia meminta maaf lalu mengembalikan tiga buah kakao senilai Rp 2.100 itu. Tapi pihak Rumpun Sari tetap melaporkan Minah ke Kepolisian Resor Banyumas. Kasus ini terus diproses, Minah bahkan sempat dikenai status tahanan rumah. Vonis bagi perempuan yang tak mampu membayar ongkos transpor ke pengadilan itu sesungguhnya merupakan tragedi dalam penegakan hukum kita. Sebab, sejumlah fakta dalam kasus ini dengan benderang menunjukkan setidaknya dua ironi besar. Pertama, mesin hukum bekerja begitu trengginas dalam menjerat orang kecil. Polisi, jaksa, dan hakim hanya perlu waktu dua bulan lebih untuk membereskan kasus ini. Tapi banyak pelaku korupsi miliaran rupiah tetap bebas merdeka selama bertahun tahun karena polisi ”sulit” mencari bukti.</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua, hukum ditegakkan dalam bentuknya yang pa­ling kaku, arogan, hitam putih. Jaksa menjerat Minah dengan Pasal 362 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang Pencurian ancaman pidananya bisa mencapai lima tahun penjara. Sangat disesalkan, jaksa tak menggunakan haknya menolak kasus ini dengan alasan tak layak dite­ruskan, kendati ada fakta barang bukti dan saksi. Dalam konteks inilah, peran penegak hukum seharusnya berjalan: tidak semata melihat fakta, tapi menimbang serta latar belakang peristiwa dan unsur kemanusiaan. Benar bahwa jaksa ”sekadar” melanjutkan kerja polisi. Tapi alasan kepolisian Banyumas bahwa kasus ini tak dihentikan karena PT Rumpun Asri minta tetap diteruskan benar benar tak masuk akal dan terasa polisi sangat berpihak kepada pengusaha. Selain kasus ini amat kecil—bernilai Rp 2.100—ada jalan damai yang dengan mudah bisa diupayakan. Lagi pula Minah sudah minta maaf dan mengembalikan tiga buah kakao itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebetulnya, masih ada jalan terakhir bagi Minah men­dapat keadilan: di pengadilan. Kita tahu, hakim punya kewenangan yang tak bisa diganggu gugat. Sungguh sulit dipahami bila hakim ternyata tidak membebaskan Minah demi rasa keadilan dan kemanusiaan. Dengan tiga buah kakao yang sudah dikembalikan itu, Minah tak pantas disidangkan, apalagi dihukum walaupun hanya hukuman percobaan. Yang paling menyesakkan, kita lagi lagi dipaksa menyaksikan ”pertunjuk­an” itu: kisah penegak hukum yang untuk kesekian kali memilih tak berpihak pada keadilan dan mereka yang lemah. <span style="color:#c0c0c0;"><em>(Tempo)</em></span></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Opini Bebas untuk Presiden Harus Segera Bertindak]]></title>
<link>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-presiden-harus-segera-bertindak/</link>
<pubDate>Sun, 22 Nov 2009 17:01:35 +0000</pubDate>
<dc:creator>OB Tempo</dc:creator>
<guid>http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-presiden-harus-segera-bertindak/</guid>
<description><![CDATA[Berikut ini adalah Opini Bebas untuk Presiden Harus Segera Bertindak bersama Opini Bebas. Kita semua]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:justify;">Berikut ini adalah <a href="http://opinibebas.wordpress.com/2009/11/23/opini-bebas-untuk-presiden-harus-segera-bertindak/">Opini Bebas untuk Presiden Harus Segera Bertindak</a> bersama <a href="http://opinibebas.wordpress.com/">Opini Bebas</a>. Kita semua telah mengetahui bahwa keadilan dan hukum dirancang bagai sepasang rel. Di atas rel inilah kereta kehidupan sebuah negara demokratis berjalan, dihela lokomotif pemerintahan yang dimasinisi oleh seorang kepala negara. Stasiun tujuan pun biasa­nya terpampang jelas di kitab konstitusi. Boleh dikata semua negara modern didirikan untuk membawa warganya ke kondisi yang lebih aman, adil, dan sejahtera. Indonesia tentu tak terkecuali.</p>
<p><img class="alignleft" title="Opini Bebas untuk Presiden Harus Segera Bertindak" src="http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:rQDwUlIvk6Kd3M:http://sbyinfo.files.wordpress.com/2009/03/104401.jpg" alt="Opini Bebas untuk Presiden Harus Segera Bertindak" /></p>
<p style="text-align:justify;">Tapi perjalanan itu sekarang terancam terhenti. Masalahnya, perkembangan kasus penahanan pemimpin Komisi Pembe­rantasan Korupsi, Bibit dan Chandra, oleh polisi mencuatkan dugaan bahwa rel di depan lokomotif terlihat tak sejajar lagi. Polisi dan jaksa melapor kepada Presiden bahwa rel hukum belok ke kiri, sedangkan Tim 8 yang dibentuk untuk memverifikasi laporan ini mengatakan rel keadilan berjalan lurus. Kedua alur rel ini tentu perlu dibuat sejajar lagi. Tapi rel mana yang harus menyesuaikan diri? Rel hukum ataukah keadilan? Dilema hukum versus keadilan itu yang kini menjadi tantangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan kemelut ”cicak lawan buaya”. Sebagai seorang presiden yang menjalankan pemerintahan berdasarkan supremasi hukum (rule of law) ia tentu harus taat hukum. Namun sebagai kepala negara ia tentu tak dapat membiarkan upaya penegakan hukum yang berlawanan dengan rasa keadilan masyarakat luas. Sebab, pemerintahan yang memaksakan penegakan hukum yang tak adil pada hakikatnya telah keluar dari konsep rule of law dan bergeser menjadi pemerintahan dengan hukum (rule by law).</p>
<p style="text-align:justify;">Lantas apa yang harus dilakukan ketika kondisi ”darurat keadilan” seperti ini terjadi? Pengalaman negarane­gara demokratis lain yang lebih tua usia menunjukkan bahwa ketidaksejajaran hukum dan keadilan bukanlah fenomena yang unik, bahkan boleh diperkirakan merupakan keniscayaan dari proses peralihan setiap generasi. Dinamika peralihan generasi ini memunculkan perubahan aspirasi politik. Akibatnya hukum yang berlaku terasa tak sesuai lagi. Maka obatnya adalah mengubah hukum agar lebih sesuai dengan aspirasi yang berkembang. Ini, pada esensinya, adalah pekerjaan utama parlemen. Namun bukan berarti kemampuan serupa tak ada di lembaga eksekutif dan yudikatif. Walau dalam skala yang lebih kecil, kedua cabang lain trias politika ini juga dilengkapi dengan perangkat untuk mengatasi keadaan darurat keadilan. Hakim di pengadilan, misalnya, mempunyai pilihan untuk melakukan judicial activism untuk membuat interpretasi baru terhadap hukum lama karena nilainilai yang ada di masyarakat dianggap telah berubah drastis.</p>
<p style="text-align:justify;">Di tataran eksekutif, presiden diberi hak memberi grasi, amnesti, dan abolisi untuk memberikan jalan keluar agar kegiatan penegakan hukum yang tak sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat tak menimbulkan korban. Di Indonesia, katup pengaman hukum ini juga dimiliki kejaksaan. Jaksa Agung diberi wewenang mendeponir kasus hukum yang masuk kategori ”darurat keadilan” ini. Di lapangan, polisi pun mempunyai kewenangan pengaman ini. Pengemudi yang jelasjelas melanggar UndangUndang Lalu Lintas, misalnya, kadang kala tidak diproses hingga ke pengadilan bila petugas merasa cukup memberi teguran agar tak mengulangi lagi di masa depan. Kenyataan bahwa usulan Tim 8 agar polisi melakukan penghentian penyidikan dalam kasus Bibit dan Chandra yang dinilai dasar pembuktiannya amat lemah ternyata tak diindahkan Kepala Kepolisian RI. Secara formal hukum, penyidik polisi memang memiliki independensi dalam menjalankan kewenangannya. Namun, mengingat Tim 8 beranggotakan para pakar hukum terhormat yang integritasnya di mata publik amat tinggi, penolakan polisi atas rekomendasi ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa terjadi rekayasa pemberkasan kedua pemimpin KPK itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Kesan penolakan serupa yang muncul dari Jaksa Agung telah semakin memperkuat kecurigaan orang tentang ­adanya komplotan jahat yang melibatkan makelar kasus, oknum penegak hukum, dan para pengusaha serta politikus hitam untuk melemahkan KPK. Pemutaran rekam­an hasil penyadapan KPK oleh Mahkamah Konstitusi memang membuat kalangan yang tadinya skeptis dan menganggap tudingan rekayasa sebagai teori konspirasi belaka pun kini mulai percaya. Akibatnya pernyataan Presiden Yudhoyono untuk tidak segera menjalankan rekomendasi Tim 8 tapi mengendapkannya dulu selama seminggu kini memercikkan kekhawatiran bahwa Pre­siden pun tak sepenuhnya bebas dari konspirasi ini. Kekhawatiran ini tentu perlu segera ditanggapi. Pre­siden Yudhoyono telah menyatakan akan berdiri paling depan jika ada upaya melemahkan KPK. Kini semakin terang benderang terlihat bahwa upaya ini memang ada, maka kepemimpinan Presiden untuk membongkar tuntas konspirasi ini amat diharapkan rakyat banyak. Presiden harus segera bertindak. <span style="color:#c0c0c0;"><em>(Tempo)</em></span></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Bukan Umar [a-Gado-Gado-Tale-Story]]]></title>
<link>http://stonestalk.wordpress.com/2009/11/21/bukan-umar-a-gado-gado-tale-story/</link>
<pubDate>Sat, 21 Nov 2009 05:53:51 +0000</pubDate>
<dc:creator>Anak Ayah</dc:creator>
<guid>http://stonestalk.wordpress.com/2009/11/21/bukan-umar-a-gado-gado-tale-story/</guid>
<description><![CDATA[Pelabuhan Merakyat tampak bergemuruh dari jauh. Pelabuhan kebanggaan Pulau Kemoceng ini seperti berg]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:justify;">Pelabuhan Merakyat tampak bergemuruh dari jauh. Pelabuhan kebanggaan Pulau Kemoceng ini seperti bergoyang dangdut. Berjubel orang-orang dari Kampong yang hendak ke Pulau Beruang menginjak-nginjak badannya. Peluh, bau ketiak, bau Ayam, bau durian, bau kuli, bau segala rupa campur aduk menjadi satu di hidung Pak-Ngah. Mak-Ngah tampak sibuk memperbaiki kerudungnya yang sudah mencang mencong kesana kemari. Sementara tangannya sekaligus sedang menjinjing kardus bekas supermie berisi rambutan, ikan asin, petai bakar, dan oleh-oleh lain buat anaknya yang jadi kuli di seberang sana.</p>
<p style="text-align:justify;">Antrian mulai memanjang meliuk-liuk. Di belakang Mak Ngah seorang Bujang tanggung sedang memapah tubuh ringkih Atok nya yang semaput, nafasnya putus-putus, macam Malaikat Maut dah di depan mata. Rencana mereka hendak ke Pulau Beruang nak berobat. Maklumlah, di Pulau Kemoceng nan kecik ni selain fasilitas tak lengkap, Dokter pon ikut-ikutan tak lengkap juga. Dengar-dengar karena tak betah, penghasilan tak cukup, bayaran kecil, begitulah. Dibelakangnya lagi Mak Cik-Mak Cik berdaster biru pudar membawa keranjang di kepalanya. Hingga ke paling belakang, tampak PakCik-PakCik membawa Ayam 2 ekor di keranjangnya, sedang mengipas-ngipas muka dengan peci putihnya yang sudah pindah dari kepala ke tangannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Antrian yang panjang tiba-tiba terhenti, maju tidak, mundur makin. Serombongan orang-orang wangi (begitulah dihidung Pak-Ngah) dengan lancar lewat di depannya, dikawal pasukan seragam biru-biru. Terlihat tertunduk-tunduk pasukan ini. Seolah-olah yang sedang di kawalnya Maharaja. Entahlah. Orang-orang melongo. Selintas Pak-Ngah melihat Spanduk besar bertuliskan “Rombongan Pejabat Bla Bla dalam Rangka Bla Bla Agar tercapai Bla Bla”.</p>
<p style="text-align:justify;">Barisan panjang ini kian menit mengeluarkan dengung suara lebah. Terpaksa mengalah dengan barisan orang-orang wangi yang tiba-tiba melewati antrian mereka. Kuli tinta mengejar-ngejar. Anak dare resah, sibuk berkipas-kipas, riasan mukanya mulai luntur. MakCik dah berkotek-kotek kesal mengalahkan Ayam PakCik berpeci putih yang sudah sama gerahnya. Orang-orang mulai mencerecau, Atok si bujang semakin semaput, bau mulut dimana-mana. Mak Ngah pun turut membantu mengipasi si Atok. Bujang pias, pucat. Pak Ngah dah tak tahan, geram rasa hati die. Didatangi-nya-lah si Tukang-Pungut-Karcis (TPK) kapal ferry yang berseragam biru juga.</p>
<p style="text-align:justify;">Pak Ngah    : Bang, bise tak Atok same si Bujang ni naek kapal tu dulu? Kasian bang, dah tak tahan berdiri tampaknye Atok tu.</p>
<p style="text-align:justify;">TPK              : <em>*dengan bahasa Indonesia yang disempurnakan*</em> Maaf pak. Sebentar lagi kapal akan berangkat. Bapak bisa sabar menunggu di antrian Bapak. Sebentar lagi juga dibuka <em>*tersenyum*</em></p>
<p style="text-align:justify;">Pak Ngah    : <em>*makin tak sabar* </em>Bang, kasian la ngko liat Atok si Bujang tu, dah putos-putos pon napas die.</p>
<p style="text-align:justify;">TPK              : Maaf Pak. Antrian belum dibuka. Bapak silahkan kembali ke tempat Bapak. <em>*senyum sempurna*</em></p>
<p style="text-align:justify;">Pak-Ngah    : heh! Bute mate ngko tu ye! Ngko tak liat tu Atok die dah semapot nak mampos masi juge tak jalan-jalan antrian ni!</p>
<p style="text-align:justify;">TPK              : <em>*kaget agak pucat*</em> Tapi antrian belum waktunya dibuka Pak. Akan mengganggu kestabilan jadwal Pelabuhan ini jika dibuka tidak pada waktunya <em>*bahasa tertata sempurna*</em></p>
<p style="text-align:justify;">Pak Ngah    : betol-betol bute la aparat pemerentah ni! Rakyat dah nak mampos masi juge ngko bilang stabil. Kalo kami tak bole lewat, nape pulak orang-orang tu bole lewat? <em>*murka*</em></p>
<p style="text-align:justify;">Bujang          : <em>*makin pucat*</em></p>
<p style="text-align:justify;">TPK              : <em>*makin pucat juga* </em>Mereka itu Pejabat-Pejabat Negara ini Pak. Jelas berbeda. Mereka diburu waktu dan tugas mereka lebih berat.</p>
<p style="text-align:justify;">Pak Ngah    : Berat ngko cakap. Siape die heh?? Umar bin Khattab??</p>
<p style="text-align:justify;">TPK              : Justru itu Pak, mereka hanya manusia biasa yang punya salah. Takkan ada yang sekaliber Umar bin Khattab. <em>*tersenyum, merasa penjelasannya sempurna*</em></p>
<p style="text-align:justify;">Pak Ngah    : <em>*kalap*</em> ya justru mereka tu bukan Umar bin khattab tu lah, nape pulak mesti di istimewakan, memang mereka dah buat ape same hidup kami ni.</p>
<p style="text-align:justify;">TPK              : <em>*pucat lagi*</em></p>
<p style="text-align:justify;">Pak Ngah       : Ngko dengar ni ye!! Umar dulu kalo die tak bagos sikapnye make die bersedia ditegor dengan pedang oleh rakyat die. Nah apelagi yang cume macam pejabat-pejabat Negara yang kata ngko tadi tak selepel Umar tu. Ngko tak mau kan aku tebas batang leher pejabat tu satu-satu. Ngko cakap sekarang same mereka buke antrian ini. ini pelabuhan untok rakyat, tak ade buat pejabat!! Lekas cakap sanaa!!!</p>
<p style="text-align:justify;">TPK              : ba-baik Pakk.. <em>*tergopoh-gopoh berlari ke rombongan Bapak Pejabat*</em></p>
<p style="text-align:justify;">Sementara dari lebah barisan antrian yang kian semrawut berubah menjadi nyamuk. Sumpah serapah dari Anak-anak dare dan Mak Cik-Mak Cik menggema di penjuru lorong-lorong Pelabuhan. Mungkin suara-suara nyamuk ini sampai juga ke telinga Bapak Pejabat yang Terhormat. Sesekali mereka melirik ke barisan nyamuk ini</p>
<p style="text-align:justify;">TPK kembali ke tempat tugasnya. Sambil tergopoh-gopoh berkeringat agak ketakutan melihat jenggot dan kumis Pak Ngah. Takut ditebas batang lehernya. Kemudian ia membuka rantai yang dijadikan sebagai batas antrian.</p>
<p style="text-align:justify;">TPK              : Bisa ditunjukkan tiketnya Pak</p>
<p style="text-align:justify;">Pak Ngah       : hm.. *sangar, nunjukin karcisnya dan Mak Ngah beserta si Bujang dan Atoknya*</p>
<p style="text-align:justify;">TPK              : Si-silahkan Pak. Semoga perjalanannya menyenangkan. *melihat Atok* Cepat sembuh ya Pak *tersenyum sempurna*</p>
<p style="text-align:justify;">Atok             : *senyum semapot*</p>
<p style="text-align:justify;">Bujang          : *senyum pucat*</p>
<p style="text-align:justify;">Mak Ngah      : *senyum kecut*</p>
<p style="text-align:justify;">Pak Ngah       : *senyum asam*</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Besoknya,,,</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>HEADLINE</strong></p>
<p style="text-align:center;">Pos Makar :</p>
<p style="text-align:center;"><strong>“Demi Seorang Bapak Tua yang Sakit, Rombongan Pejabat X rela menunda kepulangannya”</strong></p>
<p style="text-align:center;">
<p style="text-align:center;">Beruang Pos :</p>
<p style="text-align:center;"><strong>“Pejabat X : Berbakti pada Rakyat adalah Tugas Saya”</strong></p>
<p style="text-align:center;">
<p style="text-align:center;">Tabloid Jin, Rubrik Tokoh :</p>
<p style="text-align:center;"><strong>“Sisi Lain dari Pejabat X”</strong></p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:right;">By : Anak Ayah</p>
<p style="text-align:center;">[<a href="http://stonestalk.multiply.com/journal/item/15/Bukan_Umar_a-Gado-Gado-Tale-Story" target="_blank">http://stonestalk.multiply.com/journal/item/15/Bukan_Umar_a-Gado-Gado-Tale-Story</a>]</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Sejarah Batik]]></title>
<link>http://anekatasbatik.wordpress.com/2009/11/20/sejarah-batik/</link>
<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 18:14:52 +0000</pubDate>
<dc:creator>anekatasbatik</dc:creator>
<guid>http://anekatasbatik.wordpress.com/2009/11/20/sejarah-batik/</guid>
<description><![CDATA[Sejarah pembatikan di Indonesia berkait erat dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan penyebaran a]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Sejarah pembatikan di Indonesia berkait erat dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan penyebaran ajaran Islam di Tanah Jawa. Dalam beberapa catatan, pengembangan batik banyak dilakukan pada masa-masa kerajaan Mataram, kemudian pada masa kerjaan Solo dan Yogyakarta.</p>
<p>Jadi kesenian batik ini di Indonesia telah dikenal sejak zaman kerjaan Majapahit dan terus berkembang kepada kerajaan dan raja-raja berikutnya. Adapun mulai meluasnya kesenian batik ini menjadi milik rakyat Indonesia dan khususnya suku Jawa ialah setelah akhir abad ke-XVIII atau awal abad ke-XIX. Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad ke-XX dan batik cap dikenal baru setelah perang dunia kesatu habis atau sekitar tahun 1920. Adapun kaitan dengan penyebaran ajaran Islam. Banyak daerah-daerah pusat perbatikan di Jawa adalah daerah-daerah santri dan kemudian Batik menjadi alat perjuangan ekonomi oleh tokoh-tokoh pedangan Muslim melawan perekonomian Belanda.</p>
<p>Kesenian batik adalah kesenian gambar di atas kain untuk pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluaga raja-raja Indonesia zaman dulu. Awalnya batik dikerjakan hanya terbatas dalam kraton saja dan hasilnya untuk pakaian raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak dari pengikut raja yang tinggal diluar kraton, maka kesenian batik ini dibawa oleh mereka keluar kraton dan dikerjakan ditempatnya masing-masing.</p>
<p>Lama-lama kesenian batik ini ditiru oleh rakyat terdekat dan selanjutnya meluas menjadi pekerjaan kaum wanita dalam rumah tangganya untuk mengisi waktu senggang. Selanjutnya, batik yang tadinya hanya pakaian keluarga kraton, kemudian menjadi pakaian rakyat yang digemari, baik wanita maupun pria. Bahan kain putih yang dipergunakan waktu itu adalah hasil tenunan sendiri.</p>
<p>Sedang bahan-bahan pewarna yang dipakai tediri dari tumbuh-tumbuhan asli Indonesia yang dibuat sendiri antara lain dari: pohon mengkudu, tinggi, soga, nila, dan bahan sodanya dibuat dari soda abu, serta garamnya dibuat dari tanahlumpur.</p>
<p>Jaman Majapahit Batik yang telah menjadi kebudayaan di kerajaan Majapahit ditelusuri di daerah Mojokerto dan Tulung Agung. Mojoketo adalah daerah yang erat hubungannya dengan kerajaan Majapahit semasa dahulu dan asal nama Majokerto ada hubungannya dengan Majapahit. Kaitannya dengan perkembangan batik asal Majapahit berkembang di Tulung Agung adalah riwayat perkembangan pembatikan didaerah ini, dapat digali dari peninggalan di zaman kerajaan Majapahit. Pada waktu itu daerah Tulungagung yang sebagian terdiri dari rawa-rawa dalam sejarah terkenal dengan nama daerah Bonorowo, yang pada saat bekembangnya Majapahit daerah itu dikuasai oleh seorang yang benama Adipati Kalang, dan tidak mau tunduk kepada kerajaan Majapahit.</p>
<p>Diceritakan bahwa dalam aksi polisionil yang dilancarkan oleh Majapahati, Adipati Kalang tewas dalam pertempuran yang konon dikabarkan disekitar desa yang sekarang bernama Kalangbret. Demikianlah maka petugas-petugas tentara dan keluara kerajaan Majapahit yang menetap dan tinggal diwilayah Bonorowo atau yang sekarang bernama Tulungagung antara lain juga membawa kesenian membuat batik asli.<br />
<em>sumber: </em>http://pesonabatik.site40.net</p>
<p>David Primadhani</p>
<p>081 25 2345 216</p>
<p>Griyashanta B20 Malang</p>
<p>&#160;</p>
<p><a href="//www.socialmarker.com/?link='+encodeURIComponent (location.href)+'&#38;title='+encodeURIComponent( document.title);"><img src="http://www.socialmarker.com/bookmark.gif" border="0" alt="share" /></a><a href="http://www.socialmarker.com">Social Bookmarking</a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[BAGAIMANA PEMODAL ANTARABANGSA MERANCANG]]></title>
<link>http://papanputih.wordpress.com/2009/11/19/bagaimana-pemodal-antarabangsa-merancang/</link>
<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 20:59:47 +0000</pubDate>
<dc:creator>Papan Putih</dc:creator>
<guid>http://papanputih.wordpress.com/2009/11/19/bagaimana-pemodal-antarabangsa-merancang/</guid>
<description><![CDATA[John Perkins a.k.a Economic Hitman Pada tahun 2004 John Perkins telah menulis Confession of an Econo]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p style="text-align:justify;">
<div class="wp-caption alignright" style="width: 208px"><img class=" " title="John Perkins" src="http://patriotsquestion911.com/Photos/John%20Perkins%20220%20JPG80.jpg" alt="" width="198" height="220" /><p class="wp-caption-text">John Perkins a.k.a Economic Hitman</p></div>
<p style="text-align:justify;">Pada tahun 2004 John Perkins telah menulis Confession of an Economic Hit Man – Pengakuan Tukang Pukul Ekonomi. Buku ini melakar bagaimana Perkins direkrut oleh National Security Agency (NSA) untuk menjaga kepentingan kaum pemodal antarabangsa.</p>
<p style="text-align:justify;">Untuk menghalalkan tugas – Perkins – telah dimasukkan bekerja disebuah syarikat konsultan ekonomi. Ini hanyalah baju yang dipakai oleh Perkins kerana syarikat ini memiliki hubungan rapat dengan NSA. Sebagai penasehat ekonomi Perkins merayau-rayau ke Indonesia, Panama, Ecuador, Colombia, Saudi Arabia, Iran dan negara yang dianggap memiliki potensi ekonomi.</p>
<p style="text-align:justify;">Tugas Perkins cukup enteng : dia akan menasehatkan pemimpin negara-negara ini untuk membuat projek-projek mega ( seperti projek Bakun). Perkins tidak memiliki masaalah untuk bertemu dengan pemimpin politik negara-negara Dunia Ketiga. Ini kerana Perkins sedar bahawa pemimpin negara-negara ini apabila mendengar ada Mat Saleh ingin bertemu mereka maka mulut dan buntut mereka ternganga luas.</p>
<p style="text-align:justify;">Perkins akan dijemput untuk menghadiri pelbagai seminar dan mesyuarat ( seperti Invest Malaysia 2009) dan dijemput dalam perbincangan percambahan pendapat. Akhirnya Perkins akan membuat dan mengajukan kertas-kerja dan cadangan untuk memunculkan projek mega. Dalam masa yang sama melalui Perkins – Bank Dunia atau IMF atau bank-bank lain akan bersiap sedia mengeluarkan dana.</p>
<p style="text-align:justify;">Projek mega ini adalah cara ‘merasuah’ para pemimpin dan kroni para politikus Dunia Ketiga. Projek-projek ini tidak ada sangkut paut dengan kepentingan ekonomi warga negara itu walau pun dengan lunak Perkins akan menggambarkan bagaimana projek mega ini akan memberi manafaat untuk rakyat. Ini hanya kelentong.</p>
<p style="text-align:justify;">Kontrektor-kontrektor projek, pekakas pembuatan – semuanya didatangkan dari nasehat Perkins. Projek ini akan menggunakan pakar-pakar ‘Mat Saleh ‘ yang dibayar dengan lumayan berbanding dengan pakar tempatan. Perkins melahirkan pekerjaan untuk para Mat Saleh yang di panggil ‘expert’.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam masa yang sama Perkins cukup sedar banyak dana ini akan masuk ke dalam poket para pemimpin negara ini. Ini adalah sebahagian dari strateji Perkins. Ini perangkap yang sengaja dipasang.</p>
<p style="text-align:justify;">Sedikit demi sedikit negara ini akan terhutang dengan lembaga-lembaga bank antarabanga – IMF, World Bank, European Bank dan pelbagai lembaga dana yang bekerja erat dengan Perkins. Bunga dan hutang ini akan meningkat. Ini menambahkan lagi beban negara. Perkins akan mengusulkan cara terbaik untuk mencari dana agar dapat membayar hutang dan bunga.</p>
<p style="text-align:justify;">Cadangan Perkins : subsidi dihapuskan. Barangan kawalan makanan dilupuskan. Impot dibesarkan. Barangan ekspot dimurahkan. Nilai ringgit dikurangkan dengan alasan akan menarik orang luar membeli barangan ekspot.</p>
<p style="text-align:justify;">Akhirnya – akan sampai satu masa – dimana hutang bagitu menjerut untuk negara ini. Maka Perkins akan ‘ menasehatkan’ para politikus agar Pertamina memberikan hak untuk Exxon cari gali di Ambalat –misalnya yang terjadi di Indonesia. Ini perangkap awal.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika pemimpin politik ini memiliki perasaan nasionalisma dan enggan tunduk atau berdegil maka akan di hantar apa yang di panggil ‘ The Jackals’. Mosaddeq di Iran menjadi mangsa pada thun 1953. Presiden Guatemala pada tahun 1954 menjadi mangsa agar bumi negaranya selamat untuk dijadikan ladang pisang United Fruits Company. Sukarno pada thun 1965. Ecuador pada thun 1981.</p>
<p style="text-align:justify;">Mari kita melihat kes klasik sejarah Terusan Panama yang telah dimilik negarakan oleh Omar Torrijos pada thun 1977. Kemudian pada July 31, 1981 kapalterbang yang dinaikinya meletup di udara. Sesudah Torrijos mati Amerika kembali mendapat hak untuk meletakkan tenteranya di Terusan Panama. Khalas.</p>
<p style="text-align:justify;">Di negara kita sendiri perkara yang sama pasti berlaku. Dasar Ekonomi Baru yang dilakar oleh Razak Hussein telah mengenepikan kepentingan pemodal antarabangsa. Kaum pemodal ini merasa kurang senang dengan dasar ini. Melalui media dunia mereka terus mempertikaikan dasar ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Dasar ini juga di kritik oleh kapitalis nasional dan kapitalis komprador yang suaranya diwakili oleh MCA. Ketika itu air, api, talikom, universiti, jalan raya, hospital, tanah Felda, Felcra, SEDC – semuanya adalah milik orang ramai i.e milik negara.</p>
<p style="text-align:justify;">Kritikan dasar ini tidak ada sangkut paut dengan kepentingan Mak Jah peniaga warong di Gombak atau Pak Huseing pembuat budu di Pengkalan Chepa. Kritikan ini datang dari kaum kapitalis yang tidak dapat membuat keuntungan maksima.</p>
<p style="text-align:justify;">Apabila Mahathir naik semua ini diubah. Untuk mendapat sokongan kapitalis komprador dan kapitalis nasional: baca pemodal Cina – Mahathir telah menswastakan harta rakyat ini. Maka gembiralah dan berkundurilah kaum kapitalis ini. Harta kekayaan mereka bertimbun tambah. Laporan terbaru membuktikan bagaimana 58 bilion ringgit harta negara di sawastakan hanya 2 bilion ringgit sahaja yang menjadi milik Melayu.</p>
<p style="text-align:justify;">Mahathir naik tocang apabila dinobatkan oleh kaum pemodal ( kaum pemodal Cina) sebagai penjana pembangunan. ( Ini tidak ada sangkut paut dengan Mak Cik Limah di Felda Chomomoi atau Haji Timah tuan punya warong di Senawang.)</p>
<p style="text-align:justify;">Dasar Ekonomi Baru ini hakikatnya adalah dasar ekonomi kapitalis yang penuh dengan percanggahan. Dasar ini bercita-cita untuk memunculkan ‘zaibatsu’ Melayu/Bumiputera. Ini hanyalah mimpi tegang yang tidak pancut-pancut. Cita-cita ini tidak mungkin tercapai hingga bumi meletup. Kalau tupai beranakkan gajah pun dasar ini tidak akan tercapai.</p>
<p style="text-align:justify;">Dasar DEB ini tidak akan berjaya kerana dalam hukum ekonomi kapitalis – apa boleh jual akan di jual – apa yang boleh di beli akan dibeli. Dalam ekonomi kapitalis tidak ada agama atau bangsa. Setiap kali modal dilabor untuk Melayu ianya pasti akan bertalian dengan ekonomi Cina yang telah lama kukuh. Ini belum diambil kira rasuah.</p>
<p style="text-align:justify;">Tidak mungkin semua orang Melayu/Bumiputera akan dapat di kayakan. Pemodal memerlukan buruh yang boleh diupah murah. Pemodal memerlukan pengguna untuk membeli. Kalau Melayu semua kaya siapa pula yang akan menjadi buruh di ladang sawit, penanam padi, penangkap ikan dan Minah Karan dan Mat Spana?</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Dasar Ekonomi Baru ini hanyalah satu kelentongan/tipu helah dimana para politikus Melayu berkumpul membuat dasar atas nama Melayu. Dengan bersandarkan keMelayuan maka para politikus Melayu ini dapat ‘merembat’ harta negara.</p>
<p style="text-align:justify;">Pada ketika DEB dimulakan pergaduhan Melayu/Bukan Melayu baru selesai. Kapitalis nasional dan kapitalis komprador tidak berani menyuarakan tentangan pada ketika itu. Mereka melihat dari jangka panjang kepentingan mereka lebih terjaga dengan dasar ini. Anggapan mereka cukup tepat. Siapa dia Lim Goh Tong, siapa dia Ananda Krishnan, siapa dia Vincent Tan ?</p>
<p style="text-align:justify;">Dasar untuk menjadikan 30% harta kekayaan negara ini dimiliki oleh Melayu/Bumiputera adalah mimpi kosong dan dasar yang salah. Tidak perlu membuat kajian ilmiah – pergi sahaja keluar dari Kuala Lumpur dan lihat sendiri kehidupan orang-orang di kampong. Memang betul ada perubahan. Kalau dulu pada tahun 1974 di Kampong Chenor ( kampong saya ) tidak ada leterik dan air – hari ini telah ada.</p>
<p style="text-align:justify;">Tetapi air dan leterik kini dimiliki oleh pemodal tuan empunya saham.. Hospital dimiliki oleh pemodal tuan empunya saham.. Sekolah dan univeristi dimiliki oleh pemodal tuan empunya saham.. Jalan raya dimiliki oleh pemodal tuan empunya saham. Talipon dimiliki oleh pemodal tuan empunya saham. Ini bezanya. Ini hakikat.</p>
<p style="text-align:justify;">Dua minggu dahulu Najib telah membuat dasar liberalisasi. Perkataan LIBERALISASI ini perkataan hampeh. Ini perkataan putar alam bertujuan untuk mengelirukan kefahaman yang tuntas kepada orang ramai terutama kepada Mak Cik dan Pak Cik Felda. Liberalisasi bermakna : Syarikat antarabangsa dibenarkan berniaga bebas dalam negara ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Dua hari dahulu Najib Razak telah mengubah satu jalur DEB. Kaum pemodal pasti akan mengalu-alukan dasar ini. Ertinya pasaran Malaysia terkangkang luas untuk di entot. Ertinya tidak ada lagi halangan untuk sesiapa sahaja memiliki harta kekayaan negara ini. ( Kalau saya kapitalis saya akan terpancut siang dan malam dan meleleh air liur melihat harta negara ini boleh dimiliki ).</p>
<p style="text-align:justify;">Kenapa Najib membuat dasar baru  ini ?</p>
<p style="text-align:justify;">Cukup senang untuk memahaminya. Najib memiliki masaalah peribadi yang berat. Jangan silap baca ini tidak ada sangkut paut dengan berat badan isteri Najib. Berat di sini bermakna berat dari segi politik. Contohnya : Parti yang dipimpin oleh Najib tidak lagi mendapat sokongan rakyat. Retak retak kelihatan dalam gabungan Barisan Nasional. Dan paling menakutkan Najib apabila kaum kapitalis komprador dan kapitalis nasional: baca – pemodal Cina – telah menjauhkan diri dari Najib.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam masa yang sama media antarabangsa terus menghantui Najib dengan kes pembunuhan Altantuya gadis cun dari Mongolia. Media luar ini adalah alat pembesar suara untuk memastikan kepentingan kaum pemodal antarabangsa terjaga rapi. Kuam pemodal antarabangsa ini telah lama ingin merembat harta kekayaan negara ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Hantu dan polong-polong puaka  ini perlu dijaga.</p>
<p style="text-align:justify;">Najib wajib melakukan sesuatu. Seperti Mahathir menswastakan harta negara untuk kaum komprador dan kapitalis nasional maka Najib Razak menswastakan seluruh bumi Malaysia ini untuk kepentingan kelas kapitalis dalam dan luar negara. Inilah hakikat dari dasar ekonomi yang akan dijalankan oleh Najib Razak.</p>
<p style="text-align:justify;">Dimana Perkins Kaki Pukul sedang bersemayam?</p>
<p style="text-align:justify;">Jangan risau si Perkins ini masih wujud. Perkins telah menghatar budak suruhannya dari Singapura. Lupa projek mega – Jambatan Ketiga ?</p>
<p style="text-align:justify;">Perkins-Perkins ini mungkin ada jaringan dalam EPU. Si Perkins ini mungkin masih bersarang di Tingkat Empat atau ingin pindah ke tempat yang lebih tinggi seperti di Menara Petronas. Si Perkins sedang berselerak menjalankan tugas untuk memastikan kepentingan kaum kapitalis akan didahulukan.</p>
<p style="text-align:justify;">Dasar Ekonomi Baru atau Dasar Pedekatan Baru ini semuanya TIDAK akan memberi apa-apa manafaat kepada rakyat biasa. Dasar ini tidak ada sangkut paut dengan kepentingan Gopal pemandu teksi dari Segambut. Dasar ini tidak ada sangkut paut dengan Swee Heng peniaga nasi Itek di Jalan Petaling. Dasar ini tidak ada sangkut paut dengan Hajah Limah pembekal kerepek ubi dari Sijangkang.</p>
<p style="text-align:justify;">Rakyat biasa tidak berjudi di bursa saham. Rakyat biasa tidak tahu apa itu ‘pink form’. Rakyat biasa tidak memahami turun naiknya Nasdaq atau Index Heng Seng. Rakyat biasa mahu keselesaan dan bukan mahu di ikat dengan pelbagai gaya/cara – cukai/tol/bil hospital/bil air/bil api/ bil sewa rumah/cukai rumah – dimana mereka wajib dan dipaksa mengeluarkan duit yang tidak mereka miliki.</p>
<p style="text-align:justify;">Dasar ekonomi terbuka dan terkangkang ini akan menjemput kapitalis antarabangsa – dengan alasan untuk melabor dan membawa modal. Ini betul-betul hujah dari kertas kerja John Perkins. Inilah cara yang digunakan oleh Perkins untuk memastikan sesebuah negara itu akhirnya akan dapat dijajah kembali.</p>
<p style="text-align:justify;">Satu kerajaan yang baik adalah kerajaan yang berkiblatkan rakyat. Sebuah kerajaan yang adil tidak akan mempedulikan kepentingan kaum kapitalis kerana mereka menghisap darah warga negara. Dasar yang wajib dinobatkan ialah dasar dimana kepentingan ramai mendahului kepentingan pribadi. Kepentingan ramai menjadi nakhoda dan juragan.</p>
<p style="text-align:justify;">Kerajaan yang adil ialah sebuah pentabiran yang telus dimana dasar ekonominya akan menobatkan kepentingan kaum buruh dan tani. Ini kerana dari tenaga kaum buruh dan kuam tani inilah munculnya modal. Modal muncul dari tenaga manusia. Modal bukan wang ringgit. Wang ringgit adalah tanda nilai tenaga dan fikrah manusia. Modal datang dari tenaga warga negara itu sendiri.</p>
<p style="text-align:justify;">Modal bukan datang dari IMF atau Bank Dunia Bank. Duit dari IMF atau Bank Dunia itu adalah hasil rompakan dari tenaga buruh dan tani dari seluruh dunia.</p>
<p style="text-align:justify;">Justeru dasar Menjual Felda mungkin dilihat dapat mengumpulkan modal. Awas! Menjual Felda samalah seperti Lebai Sudin di Kuala Nerang yang hanya memiliki sebuah rumah dan 3 relong sawah. Satu hari untuk membaiki atap rumahnya Lebai Sudin telah menjualkan 3 relong tanah sawahnya kepada …….<strong>(TT)</strong><br />
<em><img class="alignright" title="Confession of Economic Hitman" src="http://panachereport.com/images/9803828fd7a0589af1723110.L_000.jpg" alt="" width="336" height="500" />( Tulisan ini boleh dicekup demi membuat kebaikan. Sila baca buku Confessions of an Economic Hit Man – jangan malas baca! Kalau malas kena jual nanti !)</em></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari Belakang?]]></title>
<link>http://kristenpost.wordpress.com/2009/11/16/komisi-hukum-dpr-menikam-rakyat-dari-belakang/</link>
<pubDate>Mon, 16 Nov 2009 15:33:00 +0000</pubDate>
<dc:creator>kedung5704</dc:creator>
<guid>http://kristenpost.wordpress.com/2009/11/16/komisi-hukum-dpr-menikam-rakyat-dari-belakang/</guid>
<description><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat antara para LSM pendukung pemberantasan korupsi dengan Komisi III DPR Selasa (]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><div class="colortbl2" style="float:left;margin-right:5px;margin-bottom:5px;padding:2px;"><img src="http://www.reformata.com/includes/image.php?m=news&#38;id=3207&#38;w=298" alt="Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari Belakang.jpg" title="Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari " border="0" /></div>
<p align="justify"><strong>Rapat Dengar Pendapat antara para LSM pendukung pemberantasan korupsi dengan Komisi III DPR Selasa (10/11) berakhir ricuh. </strong></p>
<div align="justify"> </div>
<p align="justify">Karena tidak sependapat dengan pemimpin komisi Benny K. Harman, Tamrin Amal Tamagola, salah seorang delegasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) keluar dari pertemuan yang digelar Selasa malam itu. </p>
<div align="justify"> </div>
<p align="justify"><strong>Lima tuntutan</strong><br />Sosiolog dari Universitas Indonesia yang mengaku kehadirannya di sana atas nama pribadi ini terlebih dahulu menjelaskan tuntutan para LSM. Pertama mendukung rekomendasi Tim 8 agar kasus peradilan Bibit dan Chandra dihentikan.<a href="http://www.reformata.com/03207-komisi-hukum-dpr-menikam-rakyat-dari-.html">baca selanjutnya,..</a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari Belakang?]]></title>
<link>http://kompasblog.wordpress.com/2009/11/16/komisi-hukum-dpr-menikam-rakyat-dari-belakang/</link>
<pubDate>Mon, 16 Nov 2009 15:33:00 +0000</pubDate>
<dc:creator>kedung5704</dc:creator>
<guid>http://kompasblog.wordpress.com/2009/11/16/komisi-hukum-dpr-menikam-rakyat-dari-belakang/</guid>
<description><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat antara para LSM pendukung pemberantasan korupsi dengan Komisi III DPR Selasa (]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><div class="colortbl2" style="float:left;margin-right:5px;margin-bottom:5px;padding:2px;"><img src="http://www.reformata.com/includes/image.php?m=news&#38;id=3207&#38;w=298" alt="Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari Belakang.jpg" title="Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari " border="0" /></div>
<p align="justify"><strong>Rapat Dengar Pendapat antara para LSM pendukung pemberantasan korupsi dengan Komisi III DPR Selasa (10/11) berakhir ricuh. </strong></p>
<div align="justify"> </div>
<p align="justify">Karena tidak sependapat dengan pemimpin komisi Benny K. Harman, Tamrin Amal Tamagola, salah seorang delegasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) keluar dari pertemuan yang digelar Selasa malam itu. </p>
<div align="justify"> </div>
<p align="justify"><strong>Lima tuntutan</strong><br />Sosiolog dari Universitas Indonesia yang mengaku kehadirannya di sana atas nama pribadi ini terlebih dahulu menjelaskan tuntutan para LSM. Pertama mendukung rekomendasi Tim 8 agar kasus peradilan Bibit dan Chandra dihentikan.<a href="http://www.reformata.com/03207-komisi-hukum-dpr-menikam-rakyat-dari-.html">baca selanjutnya,..</a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari Belakang?]]></title>
<link>http://gerejaindonesia.wordpress.com/2009/11/16/komisi-hukum-dpr-menikam-rakyat-dari-belakang/</link>
<pubDate>Mon, 16 Nov 2009 15:33:00 +0000</pubDate>
<dc:creator>kedung5704</dc:creator>
<guid>http://gerejaindonesia.wordpress.com/2009/11/16/komisi-hukum-dpr-menikam-rakyat-dari-belakang/</guid>
<description><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat antara para LSM pendukung pemberantasan korupsi dengan Komisi III DPR Selasa (]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><div class="colortbl2" style="float:left;margin-right:5px;margin-bottom:5px;padding:2px;"><img src="http://www.reformata.com/includes/image.php?m=news&#38;id=3207&#38;w=298" alt="Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari Belakang.jpg" title="Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari " border="0" /></div>
<p align="justify"><strong>Rapat Dengar Pendapat antara para LSM pendukung pemberantasan korupsi dengan Komisi III DPR Selasa (10/11) berakhir ricuh. </strong></p>
<div align="justify"> </div>
<p align="justify">Karena tidak sependapat dengan pemimpin komisi Benny K. Harman, Tamrin Amal Tamagola, salah seorang delegasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) keluar dari pertemuan yang digelar Selasa malam itu. </p>
<div align="justify"> </div>
<p align="justify"><strong>Lima tuntutan</strong><br />Sosiolog dari Universitas Indonesia yang mengaku kehadirannya di sana atas nama pribadi ini terlebih dahulu menjelaskan tuntutan para LSM. Pertama mendukung rekomendasi Tim 8 agar kasus peradilan Bibit dan Chandra dihentikan.<a href="http://www.reformata.com/03207-komisi-hukum-dpr-menikam-rakyat-dari-.html">baca selanjutnya,..</a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari Belakang?]]></title>
<link>http://kristianipost.wordpress.com/2009/11/16/komisi-hukum-dpr-menikam-rakyat-dari-belakang/</link>
<pubDate>Mon, 16 Nov 2009 15:33:00 +0000</pubDate>
<dc:creator>kedung5704</dc:creator>
<guid>http://kristianipost.wordpress.com/2009/11/16/komisi-hukum-dpr-menikam-rakyat-dari-belakang/</guid>
<description><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat antara para LSM pendukung pemberantasan korupsi dengan Komisi III DPR Selasa (]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><div class="colortbl2" style="float:left;margin-right:5px;margin-bottom:5px;padding:2px;"><img src="http://www.reformata.com/includes/image.php?m=news&#38;id=3207&#38;w=298" alt="Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari Belakang.jpg" title="Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari " border="0" /></div>
<p align="justify"><strong>Rapat Dengar Pendapat antara para LSM pendukung pemberantasan korupsi dengan Komisi III DPR Selasa (10/11) berakhir ricuh. </strong></p>
<div align="justify"> </div>
<p align="justify">Karena tidak sependapat dengan pemimpin komisi Benny K. Harman, Tamrin Amal Tamagola, salah seorang delegasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) keluar dari pertemuan yang digelar Selasa malam itu. </p>
<div align="justify"> </div>
<p align="justify"><strong>Lima tuntutan</strong><br />Sosiolog dari Universitas Indonesia yang mengaku kehadirannya di sana atas nama pribadi ini terlebih dahulu menjelaskan tuntutan para LSM. Pertama mendukung rekomendasi Tim 8 agar kasus peradilan Bibit dan Chandra dihentikan.<a href="http://www.reformata.com/03207-komisi-hukum-dpr-menikam-rakyat-dari-.html">baca selanjutnya,..</a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
