<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>reformasi &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://en.wordpress.com/tag/reformasi/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "reformasi"</description>
	<pubDate>Wed, 02 Dec 2009 11:27:59 +0000</pubDate>

	<generator>http://en.wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[Pelajar Aceh Dukung Larangan Penyelenggaran UN]]></title>
<link>http://samanui.wordpress.com/2009/12/02/pelajar-aceh-dukung-larangan-penyelenggaran-un/</link>
<pubDate>Tue, 01 Dec 2009 19:43:37 +0000</pubDate>
<dc:creator>Aulia</dc:creator>
<guid>http://samanui.wordpress.com/2009/12/02/pelajar-aceh-dukung-larangan-penyelenggaran-un/</guid>
<description><![CDATA[Sumber foto: Acehkita.com Puluhan pelajar SMU di Kota Banda Aceh menggelar aksi di Bundaran Simpang ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Sumber foto: Acehkita.com Puluhan pelajar SMU di Kota Banda Aceh menggelar aksi di Bundaran Simpang ]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Percepatan Reformasi atau Ambruk]]></title>
<link>http://suriswanto.wordpress.com/2009/11/29/percepatan-reformasi-atau-ambruk/</link>
<pubDate>Sun, 29 Nov 2009 14:09:31 +0000</pubDate>
<dc:creator>Suriswanto</dc:creator>
<guid>http://suriswanto.wordpress.com/2009/11/29/percepatan-reformasi-atau-ambruk/</guid>
<description><![CDATA[Reformasi 1998 yang digulirkan mahasiswa dan tokoh-tokoh nasional ternyata belum tuntas. Masih banya]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Reformasi 1998 yang digulirkan mahasiswa dan tokoh-tokoh nasional ternyata belum tuntas. Masih banya]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[TAK  ADA  YANG  KALAH  DAN  MENANG ]]></title>
<link>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/tak-ada-yang-kalah-dan-menang/</link>
<pubDate>Sat, 28 Nov 2009 02:35:23 +0000</pubDate>
<dc:creator>hagemman</dc:creator>
<guid>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/tak-ada-yang-kalah-dan-menang/</guid>
<description><![CDATA[Jika ada negara di muka bumi yang paling enak ditonton dalam arti runyam dan remuk dalam proses pene]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/ahmad_syafii_maarif.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-3336" title="ahmad_syafii_maarif" src="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/ahmad_syafii_maarif.jpg?w=120" alt="" width="120" height="150" /></a>Jika ada negara di muka bumi yang paling enak ditonton dalam arti runyam dan remuk dalam proses penegakan hukum, Indonesia adalah salah satu di antaranya yang berada di baris paling depan.</p>
<p>Lembaga Komisi Pemberantasan Krosupsi (KPK) yang sengaja dibentuk dalam semangat reformasi untuk membantu tugas-tugas kepolisian dan kejaksaan, khususnya dalam memerangi korupsi karena dua institusi negara itu setengah lumpuh dalam menjalankan tugas dan kewajibannya – sekarang justeru sedang adu jotos. Bukankah ini adalah sebuah pertunjukan dari bangsa yang tunamalu ?</p>
<p><strong>Presiden bertindak cepat</strong></p>
<p>Saya tidak tahu, bagaimana pilunya arwah tokoh seperti Bung Hatta dan Jenderal Hoegeng menyaksikan tontonan gratis yang setengah biadab ini. Petinggi polisi dan Kejaksaan Agung telah sama-sama pasang badan dalam upaya menegakkan benang basah, dengan merekayasa bukti hukum untuk melumpuhkan KPK dengan mengorbankan Bibit dan Chandra. Namun, tanpa dikomando, rakyat dari berbagai lapisan yang masih berfungsi nuraninya bangkit serentak melawan segala kepalsuan ini.</p>
<p>Syukurlah, kali ini Presiden bertindak cepat dengan membentuk Tim Delapan pada 2 Nopember lalu. Temuanya telah diserahkan kepada Presiden pada 16 Nopember, sesuai jangka waktu yang diberikan kepada tim ini.</p>
<p>Kini publik sudah tahu apa isi laporan tim setebal 31 halaman itu. Dari salah seorang anggota tim, saya diberi tahu bahwa Presiden cukup puas dengan hasil kerja Tim Delapan ini. Salah satu indikator kepuasan itu adalah agar temuan investigasi itu dibagikan kepada publik, segera setelah dilaporkan kepada Presiden.</p>
<p>Bagi saya, yang selama ini bersikap kritis kepada kepemimpinan Presiden SBY, kejadian ini sungguh luar biasa. Keluarbiasaan semacam ini jangan hanya berhenti pada titik awal ini.</p>
<p><!--more-->Kini bagaimana selanjutnya ? Bola sepenuhnya berada di tangan Presiden. Jika ingin Program 100 Hari-nya dihargai publik, saya mohon agar saran dan rekomendasi Tim Delapan dilaksanakan dengan berani dan penuh tanggung jawab sekalipun akan membawa korban.</p>
<p><strong>Menghargai hasil Tim Delapan</strong></p>
<p>Tidak ada jalan yang paling bijak bagi Presiden, kecuali menghargai dan melaksanakan hasil kerja tim yang dibentuknya sendiri. Untuk sementara waktu, agar semua pihak tidak kehilangan muka, bisa saja dicari formula dalam format “tak ada yang menang dan kalah” (win-win solution) agar tidak menyulut keguncangan dahsyat seketika.</p>
<p>Namun, untuk jangka panjang, reformasi total pada semua institusi penegakan hukum wajib dilaksanakan. Untuk tujuan ini perlu dibentuk komisi/tim independen yang terdiri dari mereka yang punya rekam jejak yang telah teruji selama ini dengan integritas moral yang tahan banting, baik dari warga biasa, perguruan tinggi, kepolisian, maupun kejaksaan masih cukup tersedia. Tim Delapan adalah satu contoh teruji untuk itu sekalipun saya semula agak skeptis.</p>
<p><strong>Berharap kepada Presiden</strong></p>
<p>Kemudian, untuk jangka lebih panjang lagi, reformasi birokrasi secara keseluruhan – yang selama ini hanya berkutat dalam teori dan wacana – harus dilakukan mulai sekarang. Birokrasi kita tetap buruk dan rapuh seperti sediakala, tidak banyak berbeda dengan keadaan sebelum era reformasi. Jika ada perbedaan, bukan dalam bentuk perubahan fundamental. Segi positifnya sekarang adalah borok menahun itu lebih mudah dibongkar berkat pers sebagai salai satu pilar demokrasi dibandingkan dengan masa sebelumnya yang selalu ditutup rapat, sesuai dengan watak utama sebuah rezim otoritarian.</p>
<p>Sekiranya SBY gagal membaca tanda-tanda zaman saat ini untuk bertindak cepat dan tepat, pemerintahannya mungkin saja bertahan sampai tahun 2014 dengan legitimasi konstitusional yang dimiliki.</p>
<p>Namun, terkait legitimasi moral dan sosial, kita semua tidak perlu bertanya karena berangsur-angsur akan runtuh. Kita belum dapat membayangkan akibat buruknya jika semua itu berlaku.</p>
<p>Pembentulan Tim Delapan melalui gerak cepat yang tangkas itu harus diikuti gerak cepat selanjutnya jika memang kita tidak rela melihat Indonesia tercinta ini seperti kampung tak bertuan.</p>
<p>Kita semua masih berharap, semoga Presiden SBY mampu membawa negara dan bangsa ini ke keadaan yang lebih baik.</p>
<p>Sumber  :</p>
<p>Tak Ada yang Kalah dan Menang, Ahmad Syafii Maarif &#124; Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah<br />
Kompas, 20.11.2009</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[KISRUH  HUKUM  DAN  FRAGMENTASI  BANGSA]]></title>
<link>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/kisruh-hukum-dan-fragmentasi-bangsa/</link>
<pubDate>Sat, 28 Nov 2009 02:32:22 +0000</pubDate>
<dc:creator>hagemman</dc:creator>
<guid>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/kisruh-hukum-dan-fragmentasi-bangsa/</guid>
<description><![CDATA[Saat ini publik seakan sedang menyaksikan extravaganza di panggung politik dan hukum nasional. Media]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/kiki-syahnakri.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-3338" title="kiki syahnakri" src="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/kiki-syahnakri.jpg?w=131" alt="" width="131" height="150" /></a>Saat ini publik seakan sedang menyaksikan extravaganza di panggung politik dan hukum nasional.</p>
<p>Media massa, terutama televisi mempunyai andil besar sebagai speaker demokrasi dan transparansi sehingga masalah sekecil apa pun di wilayah mana saja dengan cepat menjadi isu publik.</p>
<p>Itulah yang terjadi pada hari-hari keruh belakangan ini saat dua lembaga penegakan hukum, Polri dan KPK, terlibat ketegangan serius.</p>
<p><strong>Fundamental strategis</strong></p>
<p>Mengapa kita menganggap ini masalah serius yang harus mendapat perhatian serius pula ?</p>
<p>Barry Buzan mengajukan teori klasik tentang pembentukan negara. Ada “segitiga” pembentuk dan penopang eksistensi negara.</p>
<p><em>Pertama</em>, tujuan bersama atau cita-cita nasional. Dalam konteks kenegaraan dan kebangsaan kita, yang dimaksud adalah tujuan nasional seperti termaktub dalam mukadimah UUD 1945 dan diamanatkan oleh Pancasila.</p>
<p><em>Kedua</em>, basis fisik negara, yakni geografi dan demografi lengkap dengan segala karakteristiknya. Dalam bingkai NKRI, yang dimaksud adalah rakyat Indonesia dengan ciri kebinekaan yang amat lebar dan wilayah yang memiliki letak strategis berikut kekayaan alam melimpah.</p>
<p><em>Ketiga</em>, lembaga-lembaga penyelenggara negara dan penunjang kehidupan bangsa-negara.</p>
<p><!--more-->Jelas, lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, termasuk KPK, lembaga formal kenegaraan, partai politik, pers, LSM, dan lainnya seharusnya menjaga, mengawal, dan membina faktor kedua guna mencapai faktor pertama.</p>
<p>Silang pendapat atau pertikaian antarlembaga merupakan hal lumrah jika dalam konteks demokrasi menuju faktor pertama. Namun, pertikaian di luar konteks itu, menimbulkan fragmentasi dalam masyarakat (pendukung KPK dan pendukung Polri). Hal ini tidak hanya kekanak-kanakan, tetapi amat berbahaya dan berpotensi menuju disintegrasi, ditambah kondisi aktual bangsa yang sedang dalam transisi demokrasi (liberal) dengan kebebasan yang nyaris tanpa batas dan kultur demokrasi masih buruk.</p>
<p>Lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan KPK, termasuk kalangan advokat, merupakan lembaga yang amat fundamental dan strategis. Fundamental karena memegang salah satu fungsi dasar negara yang amat penting dengan tugas pokok mewujudkan ketertiban sosial, terwujudnya keadilan, tegaknya kepastian hukum, dan terbinanya tatanan masyarakat yang beradab.</p>
<p>Strategis karena jika implementasi fungsi dan perannya berjalan optimal, akan menciptakan iklim positif-kondusif bagi pembangunan dimenasi lain. Dengan demikian, dapat dibayangkan betapa vital dan elementernya peran lembaga-lembaga penegak hukum dalam konteks kehidupan berbangsa-bernegara. Kegagalan penegak hukum, apalagi dalam suasana kebebasan seperti kita alami, akan mendorong suburnya “machiavelianisme”.</p>
<p><strong>Rekomendasi<br />
</strong><br />
Atas keadaan itu, ada beberapa pandangan dengan menyarankan sejumlah langkah.</p>
<p><em>Pertama</em>, publik kini kian paham akan anatomi kekisruhan masalah hukum, termasuk masalah makelar kasus yang sudah mewabah. Namun, karena kekisruhan itu sudah menyentuh banyak aspek, situasi politik menjadi rawan, bahkan kritis. Maka yang diperlukan pemerintah, khususnya Presiden SBY, adalah kecepatan bertindak. Menunda tindakan membuat gradasi kekisruhan bertambah tinggi. Pelajaran di Akademi Militer mengatakan, dalam menghadapi situasi taktis yang amat kritis, solusinya adalah membuat perkiraan keadaan cepat dan mengambil tindakan taktis yang cepat pula. Dalam situasi seperti ini kecepatan lebih penting daripada keakuratan.</p>
<p><em>Kedua</em>, salah satu faktor positif dari keadaan ini adalah terbukanya peluang untuk melakukan reformasi total di bidang hukum. Dengan demikian, kini saat yang tepat untuk mengambil langkah strategis melakukan reformasi di semua lembaga penegak hukum dengan menyertakan partisipasi publik. Tindakan ini akan memberi kredit poin tinggi bagi pemerintah.</p>
<p><em>Ketiga</em>, betapa pun media massa amat berpengaruh dan berandil besar. Media memang dapat menjadi corong dan kontrol yang efektif. Namun, dalam perspektif kekinian, pers patut diimbau untuk mengedepankan “jurnalisme seimbang dan nation-oritented’. Kritis dan tajam, berani dan lugas, jujur dan dapat dipercaya, tetapi tetap memerhatikan keberimbangan berita yang terarah pada keteraturan publik dan keutuhan bangsa. Jangan sampai pemberitaan media justru memicu dan mendorong fragmentasi.</p>
<p><em>Keempat</em>, kita harus kembali pada semangat para pendiri bangsa yang menekankan pembangunan karakter. Hal itu harus dimulai dari para pejabat dan pemimpin. Hakikat kepemimpinan adalah karakter dan keteladanan. Masalah besar yang sedang kita hadapi sama sekali bukan karena kebodohan atau rendahnya kompetensi, tetapi karena rapuhnya karakter. Sun Tzu berkata, “Jika penjaganya penuh dengan cacat karakter, negara akan menjadi lemah dan rapuh !”  (<em>Fu xi ze guo bi ruo</em>).</p>
<p>Sumber  :</p>
<p>Kisruh Hukum dan Fragmentasi Bangsa, Kiki Syahnakri &#124; Ketua Bidang Pengkajian Persatuan Purnawirawan TNI AD<br />
Kompas, 20.11.2009</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[AKUNTABILITAS  DAN  PERUBAHAN ]]></title>
<link>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/akuntabilitas-dan-perubahan/</link>
<pubDate>Sat, 28 Nov 2009 02:28:50 +0000</pubDate>
<dc:creator>hagemman</dc:creator>
<guid>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/akuntabilitas-dan-perubahan/</guid>
<description><![CDATA[Pemerintahan bersih adalah syarat kemajuan suatu bangsa. Pemerintahan korup menyebabkan kemiskinan, ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/haryatmoko.gif"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-3340" title="haryatmoko" src="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/haryatmoko.gif?w=116" alt="" width="116" height="150" /></a>Pemerintahan bersih adalah syarat kemajuan suatu bangsa. Pemerintahan korup menyebabkan kemiskinan, diskriminasi, dan konflik.</p>
<p>Indonesia masih terpuruk dalam sistem yang memudahkan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Upaya perbaikan sistem dan pemberantasan korupsi menghadapi kendala karena sering kuat di gagasan, tetapi lemah merancang modalitas. Pilihan modalitas menentukan perubahan ke arah akuntabilitas. Padahal, upaya melembagakan akuntabilitas diperlukan.</p>
<p>Akuntabilitas harus mendapat prioritas karena mampu memperbaiki layanan publik. Upaya perbaikan sering mengalami kegagalan karena rancangan dan implementasi. Jika rancangan teruji, implementasi memerlukan momentum. Pilihan momentum ini cenderung diabaikan.</p>
<p>Kasus “cicak lawan buaya” seharusnya menjadi momentum pembaruan sistem penegakan keadilan. Karena tidak cepat bertindak, Presiden membiarkan lewat momentum pembaruan. Menolak campur tangan langsung karena menghormati proses hukum justru memberi kesan kentalnya muatan politik atas kasus itu. Padahal, pertaruhannya ialah akuntabilitas pelayanan publik dan penegakan keadilan.</p>
<p><strong>Akuntabilitas</strong></p>
<p>Akuntabilitas mendorong transparansi sehingga tindakan melawan hukum dan moral atau cara-cara tidak adil diketahui dan dikenai sanksi. “Akuntabilitas adalah nilai dasar sistem politik. Warga negara berhak mengetahui tindakan pemerintah karena kekuasaan itu mandat rakyat. Warga negara mempunyai satana untuk mengoreksi saat pemerintah melakukan sesuatu yang melawan hukum dan moral atau cara-cara tidak adil. Tiap warga negara berhak menuntut ganti rugi jika hak-hak mereka dilanggar pemerintah atau tidak mendapat layanan memadai yang seharusnya diterima&#8221; (B Guy Peters, 2007 : 15).</p>
<p><!--more-->Ada dua bentuk akuntabilitas menurut Guy Peters. <em>Pertama</em>, akuntabilitas sebagai tuntutan terhadap organisasi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Harus ada laporan terbuka terhadap pihak luar atau organisasi mandiri (legislator, auditor, publik) yang dipublikasikan. Peran Mahkamah Konstitusi menyingkap dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra amat bermakna. Bentuk akuntabilitas ini tidak lain adalah transparansi. Pengertian akuntabilitas yang pertama menekankan pentingnya institusi yang adil guna mendorong perilaku pejabat agar sesuai etika dengan memungkinkan pihak luar organisasi pemerintah mengidentifikasi, mempertanyakan, dan mengoreksi yang terjadi. Jadi kontrol dari luar memungkinkan mengorganisasi tanggung jawab melalui sanksi dan imbalan.</p>
<p><em>Kedua</em>, akuntabilitas dalam kerangka tanggung jawab, yaitu menjamin perilaku pejabat agar sesuai deontologi yang mengatur pelayanan publik. Akuntabilitas jenis ini lebih menekankan nilai-nilai yang telah dibatinkan sebagai pelayan publik sesuai tuntutan etis. Akuntabilitas ini menolong mempertajam makna tanggung jawab. Bentuk ini mengandaikan adanya sistem layanan publik yang telah terlembagakan secara baik. Kurangnya komitmen terhadap standar perilaku dan kelemahan dalam mengontrol kepentingan diri atau kelompok akan membahayakan sistem pelayanan publik yang sudah berjalan baik.</p>
<p><strong>Dilema moral dan politik</strong></p>
<p>Tampaknya pemerintah belum memiliki sistem pelayanan publik yang terlembagakan secara baik. Maka argumen menolak campur tangan langsung dalam proses hukum kasus “cicak lawan buaya” sebetulnya bentuk pengandaian keliru, seolah ada sistem yang sudah terlembaga secara baik. Pengandaian ini menjadi titik lemah karena, <em>pertama</em>, meski di tingkat wacana ada semangat melawan mafia peradilan, de facto perbaikan sistem penegakan keadilan dikurbankan dengan mempertahankan pejabat bermasalah.</p>
<p><em>Kedua</em>, mengandaikan komitmen standar perilaku pejabat, padahal kasus ‘cicak lawan buaya” sarat kepentingan. <em>Ketiga</em>, makelar kasus bukan kasus terpisah. Ia bagian reproduksi tindakan dan penguatan struktur busuk.</p>
<p>Dengan mereproduksi unsur-unsur struktural yang korup, pelaku memperkuat situasi yang memudahkan korupsi dan mengatur perkara. Struktur korup tidak lepas dari andil pelaku, dalam kesadaran refleksif dan praktis.</p>
<p>Dalam menyeleksi informasi, pelaku mengatur syarat-syarat sistem reproduksi. Artinya, apakah akan membiarkan berjalan seperti biasa atau mengubahnya (A Giddens, 1984 : 27 – 28). Pilihan bertindak Presiden atas kasus “cicak lawan buaya” bisa dilihat sebagai dilema moral dan politik : atau “membiarkan reproduksi struktur yang korup” dengan tidak campur tangan, atau “mengubah” guna penegakan keadilan meski kasus bisa berubah menjadi bumerang.</p>
<p>Pilihan pertama mengesankan pemerintah tidak serius. Upaya membangun sistem untuk menciptakan politik etis di kalangan penegakan hukum dan pelayanan publik akan dianggap pemanis bibir. Dampaknya akan melemahkan komitmen reformasi manajemen publik dan memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum. Ketidakpuasan pun meluas, dan situasi kian buruk bila rekomendasi Tim 8 tidak diperhitungkan. Rekomendasi bia dianggap tindak lanjut proses akuntabilitas yang ingin menjawab tuntutan rasa keadilan masyarakat.</p>
<p>Sumber  :</p>
<p>Akuntabilitas dan Perubahan, Haryatmoko &#124; Dosen Pascasarjana FIB UI, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta<br />
Kompas, 24.11.2009</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[HUKUM  TANPA  DETAK  KEADILAN ]]></title>
<link>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/hukum-tanpa-detak-keadilan/</link>
<pubDate>Sat, 28 Nov 2009 02:18:21 +0000</pubDate>
<dc:creator>hagemman</dc:creator>
<guid>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/hukum-tanpa-detak-keadilan/</guid>
<description><![CDATA[Tidak ada yang lebih jahat ketimbang penegakan hukum tanpa keadilan. Hukum tanpa keadilan ibarat tub]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/donny-gahral-adian.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-3348" title="donny gahral adian" src="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/donny-gahral-adian.jpg?w=106" alt="" width="106" height="150" /></a>Tidak ada yang lebih jahat ketimbang penegakan hukum tanpa keadilan. Hukum tanpa keadilan ibarat tubuh tak bernyawa. Pasal-pasal pada secarik kertas tidak bermakna apa-apa. Pasal-pasal mati.</p>
<p>Patut dicatat, keadilan lebih dari sekadar nyawa bagi dokumen hukum. Institusi penegak hukum pun sepatutnya bernyawakan keadilan. Semua proses yang terjadi pada institusi itu harus bernapaskan keadilan. Proses yang terjadi bukan sekadar memenuhi proseduralitas dan formalitas legal. Kita harus berani mengatakan ini. Formalitas dan proseduralitas legal sekadar sarana bagi keadilan. Apabila sarana itu dipakai untuk melukai rasa keadilan, tidak ada pilihan lain : keputusan politik dijatuhkan berdasar doktrin kedaruratan.</p>
<p><strong>Luka keadilan</strong></p>
<p>Di negeri ini keadilan dilukai berkali-kali. Kriminalisasi KPK baru pemanasan saja. Belum lagi kasus itu terselesaikan, pers mendapat perlakuan sama. Dua unsur pimpinan redaksi dipanggil berdasar laporan pencemaran nama baik oleh Anggodo Widjojo. Sosok satu ini sepertinya berkeliaran di ruang hampa hukum, ikut mengendalikan hukum tanpa dia terjerat hukum.</p>
<p>Dari dua peristiwa itu, kita saksikan luka keadilan lain. Minah, seorang ibu tua, dikenai hukuman percobaan akibat mengambil tiga buah kakao untuk dijadikan bibit. Rasa keadilan kembali terkoyak. Sang hakim tahu, dia memutus berdasar hukum tertulis, bukan rasa keadilan. Dia menjadi hamba secarik kertas, bukan dewi keadilan yang mulia dan sublim.</p>
<p><!--more-->Compang-camping praktik penegakan hukum berujung pada ketidakpercayaan publik. Ini fatal. Ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum dipicu absennya keadilan sebagai prinsip dasar sebuah tertib sosial. Keadilan adalah prinsip hidup bersama dalam sebuah tertib sosial bernama negara. Keadilan adalah maksud suci kelahiran negara itu sendiri. Jika maksud suci itu dikhianati aparat negara, alasan keberadaan negara bisa jadi tak ada lagi. Maka, perilaku institusional yang melukai keadilan dapat berakibat hilangnya tertib sosial, bernama negara.</p>
<p>Mungkin hal itu terdengar radikal. Namun, imajinasi kita harus dapat menerobos rezim aktualitas guna menemukan alasan politik. Apalagi kita sudah diingatkan filsuf Prancis, Louis Althusser. Rezim boleh berganti, tetapi aparat ideologis dan represif negara bergeming. Reformasi boleh berjalan lama, tetapi pengkhianatan terhadap keadilan berulang kali dilakukan tanpa punitas. Institusi penegak hukum tetap sama. Itu adalah alat kekuasaan untuk mengamankan diri secara ideologis dan represif dengan memutarbalikkan rasa keadilan masyarakat.</p>
<p><strong>Lalu apa ?</strong></p>
<p>Luka keadilan amat sulit disembuhkan. Politik pencitraan pasti tumpul saat berhadapan dengan rakyat yang terluka rasa keadilannya. Tim 8 sudah selesai bekerja. Rekomendasinya amat komprehensif dan untuk sementara meredam amuk politik rakyat. Namun, kita semua masih berharap, Presiden akan bertindak. Jika tidak (bertindak) dan pasif, dapat membuat kredibilitas Tim 8 rusak. Tim 8 akan dipersepsi rakyat sebagai bagian politik pencitraan.</p>
<p>Luka keadilan sudah cukup dalam. Kita ada di pengujung gerakan sosial yang masif. Rakyat bukan anak kecil yang terdiam setelag diberi baju baru. Hampir di semua media, rakyat yang anonim menjadi subyek lugas dan beridentitas. Rakyat bukan lagi ruang kosong dalam demokrasi. Dia muncul nyata di berbagai forum publik. Rakyat yang nyata memiliki kekuatan yang tidak kalah nyatanya.</p>
<p>Kita sudah menyaksikan bagaimana kriminalisasi tidak hany menyentuh pejabat negara atau pimpinan media. Ketidakadilan sudah dirasakan rakyat jelata bernama Minah. Minah lebih mudah dijadikan ikon guna mengidentifikasikan diri. Kejelataan Minah mampu memompa solidaritas dalam skala besar yang (dapat saja) memiliki konsekuensi politik serius.</p>
<p>Dalam kondisi abnormal seperti ini bukan saatnya berdebat tentang hukum tata negara. Konstitusi adalah dokumen yang dihidupkan keadilan. Konstitusi adalah sarana, bukan keadilan itu sendiri. Kehendak politik yang menciptakan konstitusi harus diperhatikan. Apa kehendak politik itu ? Kehendak politik adalah penciptaan sebuah tertib sosial berkeadilan. Kekuasaan terikat pada kehendak politik itu, bukan pasal-pasal mati konstitusi.</p>
<p>Saat keadulan terluka, kekuasaan dapat mengambil bentuk mistisnya. Kekuasaan eksekutif dapat melepas iktanan konstitusionalnya saat keadilan dalam bahaya. Presiden dapat melepaskan diri dari batas-batas konstitusional dan melakukan intervensi yang diperlukan atas yudikatif. Dengan demikian, Presiden melakukan dua hal sekaligus. Pertama, mengembalikan kepercayaan rakyat. Kedua, meletakkan batu pertama reformasi institusi penegak hukum. Intervensi yudikatif adalah langkah kongkret pertama dalam upaya pemberantasan mafia peradilan.</p>
<p>Presiden Soekarno keras menerabas prinsip Trias Politica saat membubarkan konstituante. Dekrot Presiden 5 Juli 1959 memang menjadi perdebatan hukum tata negara tanpa henti. Namun, dekrit itu, tak dapat disangkal, adalah monumen politik yang menunjukkan kepekaan dan ketegasan Presiden terhadao abnormalitas politik yang sedang terjadi.</p>
<p>Presiden memang tidak perlu bertindak sejauh itu, cukup melakukan dua hal. Pertama, memberhentikan proses hukum Bibit-Chandra. Ledua, mencopot pejabat yang terlibat persekongkolan jahat itu. Setelah itu, proses reformasi institusional berkelanjutan dilakukan. Tanpa itu semua, pemerintahan akan dihantui ketidakpercayaan rakyat yang kian menggumpal. Keadilan mungkin buta, tetapi dia dapat melihat di kegelapan.</p>
<p>Sumber   :</p>
<p>Hukum Tanpa Detak Keadilan, Donny Gahral Adian &#124; Dosen Filsafat Hukum UI<br />
Kompas, 23.11.2009</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[KESADARAN  LAWAN  KORUPSI ]]></title>
<link>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/kesadaran-lawan-korupsi/</link>
<pubDate>Sat, 28 Nov 2009 02:03:28 +0000</pubDate>
<dc:creator>hagemman</dc:creator>
<guid>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/kesadaran-lawan-korupsi/</guid>
<description><![CDATA[Ketika komitmen penguasa terhadap pemberantasan korupsi diragukan, harapan yang tersisa kini hanya b]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/klitgaard.jpeg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-3360" title="klitgaard" src="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/klitgaard.jpeg?w=109" alt="" width="109" height="150" /></a>Ketika komitmen penguasa terhadap pemberantasan korupsi diragukan, harapan yang tersisa kini hanya berada di pundak masyarakat sipil yang kritis dan memiliki integritas.</p>
<p>Guru besar kebijakan publik John F Kennedy School of Government Harvard University, Robert Klitgaard, mengatakan tanpa dukungan masyarakat sipil dan integritas, jangan pernah bermimpi bisa menyelesaikan korupsi.</p>
<p>Klitgaard datang ke Jakarta, sebagai pembicara dalam Workshop Koordinasi Nasional Jaringan Pendidikan Integritas Masyarakat atas kerja sama Universitas Paramadina dengan TIRI-Making Integrity Work.</p>
<p>Menurut Klitgaard, korupsi lebih banyak terjadi di tempat yang tidak demokratis dan tidak menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik.</p>
<p>Selain itu, korupsi biasanya marak di negara yang tidak memiliki kebebasan pers, peran pemerintah dalam ekonomi demikian luas, di tempat perang dan kondisi gawat darurat dimana pegawai sipil yang berkualitas rendah dibayar murah, sektor swasta kurang berperan dan terjadi monopoli, serta aturan-aturan perekonomian tidak jelas.</p>
<p><!--more-->Menurut Klitgaard, korupsi memiliki korelasi sistemik dengan pemusatan dan monopoli kewenangan. Rumusnya C = M + D + A.  Huruf C untuk korupsi, M untuk monopoli, D untuk kewenangan, dan A untuk akuntabilitas.</p>
<p>Berikut petikan wawancara dengan Klitgaard :</p>
<p>Bagaimana Anda menjelaskan upaya pelemahan lembaga pemberantas korupsi di Indonesia ?</p>
<p><em>Saya tidak bisa memberkan penilaian khusus mengenai kasus ini. Tapi, saya bisa memberikan gambaran secara umum bahwa di banyak negara komisi pemberantasan korupsi bisa saja dilemahkan sebagaimana polisi dan kejaksaan bisa dilemahkan.</em></p>
<p><em>Demikian sebaliknya, lembaga penegak hukum dan pemberantas korupsi juga bisa korup atau melakukan kesalahan. Contohnya di Afganistan, di mana kepala pemberantasan korupsi ditangkap terkait kasus obat terlarang.</em></p>
<p><em>Saya pernah bekerja di Bolivia untuk mereformasi polisi di sana. Pada pertemuan pertama, saya bertemu dengan 25 petinggi polisi. Tiba-tiba seorang perwira berkata, “ Jenderal, saya menolak jika Profesor ini mengatakan lembaga kita korup. “  Namun, pimpinan polisi itu mengatakan, “ Kita memang korup, jadi duduklah. “</em></p>
<p><em>Kunci untuk menyelesaikan korupsi di institusi penegak hukum adalah kita mesti beranjak dari sikap menolak dan membela diri dan terbuka menata sistem yang lebih baik. Kunci berikutnya, membuka akses pengawasan oleh publik dan mendengarkan kritik dari masyarakat luar.</em></p>
<p><em></em>Bagaimana berharap lembaga yang korup itu mau menata diri ?</p>
<p><em>Memang mengejutkan, di banyak negara, institusi yang paling korup adalah kepolisian. Ini bisa diatasi jika kita berhenti berpikir siapa pejabat yang korup. Tapi kita harus berpikir bagaimana memperbaiki sistemnya.<br />
</em><br />
Bagaimana cara agar institusi itu mau menata diri ?</p>
<p><em>Pertanyaan ini sama dengan kenapa negara yang semula diktator dan korup beranjak menjadi negara yang demokratis. Semua ini terjadi karena munculnya kesadaran kritis dan besarnya tekanan publik. Ada gerakan zaman untuk mengarah ke sana.</em></p>
<p><em>Dan, Indonesia beruntung karena besarnya kekuatan publik untuk melawan korupsi, misalnya pada 1998 yang mampu menumbangkan rezim yang KKN. Indonesia memiliki gerakan sipil sangat kuat. Ini potensi besar karena banyak negara yang tidak memiliki kekuatan ini. dalam 10 tahun terakhir ini, gerakan sosial sepertinya semakin besar.</em></p>
<p><em></em>Apa yang bisa dilakukan jika korupsi terjadi di puncak kekuasaan ?</p>
<p><em>Saya tidak bisa bicara khusus tentang Indonesia. Tapi, di banyak negara pemimpin bisa saja penyebab terjadinya korupsi, terutama jika kekuasaan berlangsung terlalu lama, gaji sangat rendah, para penguasa tak punya integritas dan kesempatan untuk melakukan itu terbuka.</em></p>
<p><em></em><br />
Sumber  :</p>
<p>Gerakan Antikorupsi : Kesadaran Lawan Korupsi<br />
Kompas, 24.11.2009</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[INDEKS  KORUPSI  INDONESIA ]]></title>
<link>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/indeks-korupsi-indonesia/</link>
<pubDate>Sat, 28 Nov 2009 02:00:23 +0000</pubDate>
<dc:creator>hagemman</dc:creator>
<guid>http://hagemman.wordpress.com/2009/11/28/indeks-korupsi-indonesia/</guid>
<description><![CDATA[Upaya Indonesia memberantas korupsi hingga tahun 2009 mulai menunjukan hasil. Indeks Persepsi Korups]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/indeks-korupsi-indonesia.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-3362" title="indeks korupsi indonesia" src="http://hagemman.wordpress.com/files/2009/11/indeks-korupsi-indonesia.jpg?w=140" alt="" width="140" height="150" /></a>Upaya Indonesia memberantas korupsi hingga tahun 2009 mulai menunjukan hasil. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2009 naik menjadi 2,8.</p>
<p>Pada tahun 2009, Indonesia berada di peringkat ke-111 dari 180 negara. Di negara ASEAN, Indonesia pun naik kelas. Dari nomor buncit pada tahun 2008 menjadi peringkat ke-5 dari sepuluh negara ASEAN. Skor Indonesia berasa di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,5), Malaysia (4,5), dan Thailand (3,4). IPK Indonesia 2009 adalah yang terbaik dalam kurun waktu 14 tahun terakhir.</p>
<p>Survei IPK diadakan setiap tahun oleh Transparansi Internasional, sebuah lembaga yang secara reguler melakukan survei untuk mengukur tingkat “kebersihan” sebuah negara dengan rentang indeks dari 0 (terkorup) hingfga 10(terbersih). IPK adalah indeks gabungan dari 13 survei oleh 10 lembaga independen. Persepsi soal kebersihan sebuah negara itu diambil dari pemimpin bisnis, konsultan risiko politik dan hukum.</p>
<p>Kita patut bersyukur IPK Indonesia dari tahun ke tahun terus membaik. Ini tentu merupakan hasil kerja pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menempatkan korupsi sebagai agenda utama pemerintahannya. Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dibentuk tahun 2003 hingga 2009 telah membangkitkan persepsi publik bahwa ada keseriusan bangsa ini memerangi korupsi. Membaiknya IPK juga ikut didongkrak reformasi birokrasi Departemen Keuangan.</p>
<p>Kerja KPK yang dibentuk tahun 2003 telah mendongkrak IPK Indonesia. Pada tahun 2003 IPK Indonesia 1,9, kemudian terus meningkat menjadi 2,0 (2004), 2,2 (2005), 2,4 (2006), 2,3 (2007), 2,6 (2008), dan 2,8 (2009). Sedikit atau banyak KPK telah memberikan asa baru dalam pemberantasan korupsi, di tengahadanya krisis kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.</p>
<p><!--more-->Meski demikian, kita mau menggarisbawahi peringatan Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki. IPK yang telah dicapai Indonesia amat rawan dan berpotensi merosot lagi jika pemerintah gagal menangani kasus hukum yang dihadapi dua unsur pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.</p>
<p>Kita khawatir publik telanjur mempersepsikan apa yang pada diri Bibit dan Chandra merupakan upaya pelemahan terhadap lembaga yang telah mampu memberikan asa baru dalam pemberantasan korupsi. Padahal, adanya skenario pelemahan terhadap KPK telah beberapa kali dibantah oleh pemerintah. Kita hanya berharap masalah Bibit dan Chandra dan juga sepak terjang Anggodo Widjojo bisa diselesaikan dengan cepat, sesuai dengan aturan hukum dan konstitusi yang ada.</p>
<p>Harapan agar masalah ini diselesaikan hanyalah karena keinginan agar kita bisa segera melangkah dan meingimplementasikan program pemerintahan untuk menyejahterakan rakyat, termaksud melanjutkan pemberantasan korupsi yang sempat terkendala !</p>
<p>Sumber  :</p>
<p>Indeks Korupsi Indonesia &#124; Tajuk Rencana<br />
Kompas, 19.11.2009</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[SBY Cerdik dan Tidak Vulgar ..]]></title>
<link>http://malang4you.wordpress.com/2009/11/25/dien-syamsuddin-sby-tidak-jelas/</link>
<pubDate>Wed, 25 Nov 2009 08:36:07 +0000</pubDate>
<dc:creator>4you</dc:creator>
<guid>http://malang4you.wordpress.com/2009/11/25/dien-syamsuddin-sby-tidak-jelas/</guid>
<description><![CDATA[Jakarta, RMOL. Di satu sisi, sikap Presiden SBY atas rekomendasi Tim 8 dianggap mengambang oleh bany]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Jakarta, RMOL. Di satu sisi, sikap Presiden SBY atas rekomendasi Tim 8 dianggap mengambang oleh bany]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA["Papua Tanah Damai" Visi Bersama Lintas Agama di Papua]]></title>
<link>http://pormadi.wordpress.com/2009/11/25/papua-tanah-damai-visi-bersama-lintas-agama-di-papua/</link>
<pubDate>Wed, 25 Nov 2009 06:29:02 +0000</pubDate>
<dc:creator>pormadi</dc:creator>
<guid>http://pormadi.wordpress.com/2009/11/25/papua-tanah-damai-visi-bersama-lintas-agama-di-papua/</guid>
<description><![CDATA[JAYAPURA &#8211; &#8220;Menghormati martabat manusia adalah cara untuk membangun hubungan yang bebas]]></description>
<content:encoded><![CDATA[JAYAPURA &#8211; &#8220;Menghormati martabat manusia adalah cara untuk membangun hubungan yang bebas]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[ASURANSI KESEHATAN NASIONAL SEBAGAI TITIK TOLAK REFORMASI KESEHATAN]]></title>
<link>http://dokterdita.wordpress.com/2009/11/21/asuransi-kesehatan-nasional-sebagai-titik-tolak-reformasi-kesehatan/</link>
<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 21:48:11 +0000</pubDate>
<dc:creator>dokterdita</dc:creator>
<guid>http://dokterdita.wordpress.com/2009/11/21/asuransi-kesehatan-nasional-sebagai-titik-tolak-reformasi-kesehatan/</guid>
<description><![CDATA[Di Bulan Oktober, suatu waktu saya membaca jurnal NEJM yang menceritakan seorang senator AS yang hen]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><a href="http://dokterdita.wordpress.com/files/2009/11/sickoposter231.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-25" title="sickoposter23" src="http://dokterdita.wordpress.com/files/2009/11/sickoposter231.jpg?w=101" alt="" width="101" height="150" /></a></p>
<p>Di Bulan Oktober, suatu waktu saya membaca jurnal NEJM yang menceritakan seorang senator AS yang hendak mereformasi sistem kesehatan. <a href="http://content.nejm.org/cgi/content/full/361/19/1817"><strong>Baca di sini</strong></a>. Mengapa mereka ingin mereformasi sistem kesehatannya? Jawabannya ada di film SICKO, MIchael Moore.<!--more--></p>
<p>Film itu menggugat sistem pelayanan kesehatan AS yang mengakibatkan sebagian warganya hidup susah tanpa memiliki asuransi kesehatan. Namun konyolnya lagi, pemegang asuransi kesehatan pun masih harus ketar-ketir (istilah Jawa : harap-harap cemas), akankah ongkos berobatnya diganti oleh asuransi. Akibatnya, beberapa warga sengaja pergi ke Kuba untuk mendapatkan pengobatan yang sesuai dan harga murah.</p>
<p>Bagaimana di Indonesia? Asuransi masih belum menjadi minat bagi sebagian besar orang Indonesia sehingga kasus-kasus pengingkaran klaim kesehatan sepertinya belum terekspos. Di Indonesia, masyarakat terutama warga miskin masih mengeluhkan biaya berobat yang mahal dan tidak terjangkau, pelayanan yang kurang ramah, dan jauhnya fasilitas kesehatan. Sementara sebagian golongan yang kritis mempertanyakan etik profesi kedokteran dalam menjalankan tugasnya. Mereka mencurigai adanya kolusi dokter dengan industri farmasi maupun dengan penyedia layanan kesehatan.</p>
<p>Dalam sebuah diskusi mengenai sistem kesehatan yang ideal bagi Indonesia, disebutkan bahwa negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Jerman, Inggris, Sri Lanka dan Kuba telah berhasil membangun sistem pembiayaan nasional yang maMenkes Endang Sedyaningsih, dalam keterangan program 100 hari-nya, menerangkan akan ada hal-hal yang menjadi perhatiannya. Diantaranya usaha untuk membudayakan obat generik berlogo, imunisasi massal, pembangunan infrastruktur seperti sarana air minum bersih dan WC, revitalisasi fungsi Puskesmas dan Posyandu.</p>
<p><strong>Peran Pemerintah</strong></p>
<p>Bila mengacu pada program 100 hari, terlihat bahwa program-program tersebut terinspirasi untuk mewujudkan MDGS 2015. Namun, apakah semua itu akan menuntaskan keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan di Indonesia? Tanpa mengecilkan program tersebut, namun peran pemerintah sebenarnya lebih diperlukan dalam membuat suatu sistem (grand design) kesehatan nasional. Dengan sistem, tujuan MDGS maupun HDI (Human Development Index) akan lebih cepat terwujud.</p>
<p><strong>ASURANSI KESEHATAN NASIONAL</strong></p>
<p>UU no. 40 tahun 2004 mengamanatkan pemerintah untuk mengimplementasikan Sistem Jaminan Sosial Nasional paling lambat dalam kurun waktu 5 tahun. Namun hingga sekarang, konsep SJSN masih belum jelas.</p>
<p>Menurut Prof. DR. dr. Hasballah, yang diperlukan adalah komitmen untuk mewujudkannya.</p>
<p><strong>ASURANSI KESEHATAN NASIONAL (MUNGKIN BAGIAN DARI SJSN) MENJADI TITIK TOLAK REFORMASI KESEHATAN</strong></p>
<p>Bila berbicara mengenai subsidi, pastilah pemerintah akan hitung-hitungan biaya. Begitu pula bila pemerintah berkomitmen untuk membangun asuransi kesehatan nasional, yang didalamnya ada pengobatan gratis, mau tidak mau pemerintah harus membuat design yang apik. Supaya anggaran tidak kolaps.</p>
<p>Dari sinilah, pembenahan-pembenahan di sektor kesehatan akan dimulai. Dimana pemerintah perlu menyusun kebijakan mengenai obat, mengenai pemeriksaan penunjang, mengubah orientasi kesehatan dari sebelumnya kuratif menjadi preventif. Sehingga pada akhirnya, terbentuk program-program yang terpadu, dan mensejahterakan masyarakat.<a href="http://dokterdita.wordpress.com/files/2009/11/brand.gif"></a></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Jakarta (Parliament of the Street)]]></title>
<link>http://tbelfield.wordpress.com/2009/11/20/jakarta-parliament-of-the-street/</link>
<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 20:09:57 +0000</pubDate>
<dc:creator>tbelfield</dc:creator>
<guid>http://tbelfield.wordpress.com/2009/11/20/jakarta-parliament-of-the-street/</guid>
<description><![CDATA[Photo: AFP Transparency International has released its Corruption Perceptions Index  for 2009. The C]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Photo: AFP Transparency International has released its Corruption Perceptions Index  for 2009. The C]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Cicak terus lawan Buaya ...]]></title>
<link>http://malang4you.wordpress.com/2009/11/20/cicak-terus-lawan-buaya/</link>
<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 14:03:05 +0000</pubDate>
<dc:creator>4you</dc:creator>
<guid>http://malang4you.wordpress.com/2009/11/20/cicak-terus-lawan-buaya/</guid>
<description><![CDATA[Kini bola sudah dilemparkan kepada Presiden SBY. Sebagaimana niatan semula, tim 8 ini memang pilihan]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Kini bola sudah dilemparkan kepada Presiden SBY. Sebagaimana niatan semula, tim 8 ini memang pilihan]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Sikap SBY Tentukan Keberlanjutan REFORMASI]]></title>
<link>http://malang4you.wordpress.com/2009/11/20/sikap-sby-tentukan-keberlanjutan-reformasi/</link>
<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 04:03:46 +0000</pubDate>
<dc:creator>4you</dc:creator>
<guid>http://malang4you.wordpress.com/2009/11/20/sikap-sby-tentukan-keberlanjutan-reformasi/</guid>
<description><![CDATA[gantung buaya REKOMENDASI TIM 8: untuk apa tim dibentuk? JAKARTA-MI: Kelayakan SBY sebagai presiden ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[gantung buaya REKOMENDASI TIM 8: untuk apa tim dibentuk? JAKARTA-MI: Kelayakan SBY sebagai presiden ]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Pendidikan Kolonial di Zaman Reformasi]]></title>
<link>http://rumahsidqi.wordpress.com/2009/11/19/pendidikan-kolonial-di-zaman-reformasi/</link>
<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 06:34:33 +0000</pubDate>
<dc:creator>sidqi</dc:creator>
<guid>http://rumahsidqi.wordpress.com/2009/11/19/pendidikan-kolonial-di-zaman-reformasi/</guid>
<description><![CDATA[Tulisan ini sangat tua sekali. Saya tulis ketika masih berseragam putih abu-abu dan pernah dimuat di]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><blockquote>
<p style="text-align:right;"><em>Tulisan ini sangat tua sekali. Saya tulis ketika masih berseragam putih abu-abu dan pernah dimuat di Majalah Sastra Horison &#8220;Kaki Langit&#8221; sekitar bulan Juni 2004. Honor yang saya terima adalah Rp. 350ribu. Honor terbesar dari tulisan yang saya terima saat itu. Setelah saya baca-baca lagi, saya rasa masih layak untuk disajikan. Sekedar bernostalgia dengan keliaran zaman SMA, hehe&#8230; Selamat menikmati <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </em></p>
</blockquote>
<p><strong><br />
</strong></p>
<p>Pendidikan kini tidak lagi memerdekakan. Ia menjadi penjara baru bagi sebagian masyarakat Indonesia baru-baru ini. Tengoklah kasus komersialisasi perguruan tinggi menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) baru-baru ini. Siapapun yang tidak berasal dari kalangan ekonomi ke atas, akan merasa bingung memikirkan biaya pendidikan yang semakin melambung tinggi. Dengan kata lain sepintar apapun anda, jika anda orang yang hidup pas-pasan jangan coba-coba mendaftarkan diri ke perguruan tinggi ternama. Karena pendidikan di Indonesia hanya diperuntukan bagi orang-orang berduit saja.</p>
<p>Kasus lain pun terjadi pada Hariyanto, seorang bocah kelas V SD di Garut yang nekad gantung diri karena tidak mampu membayar untuk kegiatan ekstra sebesar Rp. 2500! Saat ini Yanto – begitu ia biasa dipanggil – masih dirawat di RS. Menurut penelitian dokter ia kemungkinan akan menghabiskan umurnya di atas kursi roda atau tumbuh sebagai anak yang cacat mental. Akhir bulan lalu, saya menyaksikan acara di sebuah televisi swasta menayangkan dua bocah belasan tahun dibekuk kepolisian Makassar karena mencuri ayam. Menurut pengakuan, mereka melakukan perbuatan ini karena perlu biaya untuk meneruskan sekolahnya. Salah satu diantara mereka kelak bercita-cita menjadi dokter.</p>
<p>Kembali saya teringat dengan ucapan V.I Lenin. Pemimpin komunis itu pernah berkata: “Berhemat-hematlah berekonomi dalam hal apapun, kecuali untuk keperluan pendidikan.” Namun apakah orang tua Yanto dan sebagaian besar masyarakat Indonesia bisa tidak berhemat dalam pendidikan, jikalau untuk mempertahankan hidup sebagai manusia saja masih sulit. Indonesia mungkin tidak akan merdeka pada tahun 1945 jika tidak dipimpin oleh orang-orang terdidik. Sebab bagaimanapun, perjuangan merebut kemerdekaan tidak akan mungkin hanya menggunakan perjuangan fisik saja. Pemuda-pemuda cerdas seperti: Soekarno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka, dkk adalah generasi pembebas yang lahir dari bangku-bangku sekolah. Pun dengan pertarungan diplomatik di Konferensi Meja Bundar mau tidak mau harus mengandalkan kecanggihan otak-otak terdidik para diplomat untuk beradu argumen dan kemudian memenangkan sidang bagi penentu kemerdekaan RI. Padahal pada zaman itu sekolah tidaklah sebanyak sekarang, namun pendidikan yang terbatas itu pulalah yang menghantarkan tanah air menuju negara yang berkedaulatan.</p>
<p><!--more-->Pendidikan merupakan kunci utama bagi suatu bangsa untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusianya sekaligus kualitas bangsanya. Jika pada masa kolonial saja bangsa kita membutuhkan pendidikan yang memerdekaan, alangkah bebalnya pemimpin yang mengabaikan pendidikan. Memang, pada masa reformasi sekarang ini tidak terjadi pembubaran sekolah dan pelarangan anak masuk sekolah secara vulgar seperti gaya-gaya kolonial dahulu. Tetapi dengan kian melangitnya biaya pendidikan, maka wujud pengabaian terhadap pendidikan mudah dibuktikan.</p>
<p>Pada masa Hindia Belanda, <em>Normaalschool</em> merupakan pendidikan tertinggi yang dapat dinikmati orang Melayu. Pengadaan sekolah ini hanya sekedar ‘menggugurkan kewajiban’ pemerintah kolonial Hindia Belanda terhadap kebijakan Politik Etis. Pemerintah kolonial lebih mengistimewakan sekolah yang menggunakan bahasa pengantar bahasa Belanda seperti Hollands Inlandse  School (HIS) setingkat SD sekarang. Tapi, yang diterima tidak sembarang orang. Mereka harus berasal dari keluarga priyayi atau bangsawan. Untuk anak Belanda atau mereka yang disamakan stratanya dengan orang Belanda ‘berhak’ belajar di Europe Lager School (ELS). Setelah tamat HIS atau ELS dapat melanjutkan ke Hogere Burger School (HBS) atau MULO (SMP), kemudian ke AMS (SMA). Sebelum dibangun ITB tahun 1924, semua lulusan hanya dapat melanjutkan kuliah ke negeri Belanda. Dan semua jenjang pendidikan zaman kolonial tadi hanya diperuntukan bagi golongan tertentu saja, yakni golongan bangsawan dan berduit. Kalau begitu apa bedanya pendidikan nasional dengan pendidikan pada masa kolonial dahulu?</p>
<p>Coba sekarang kita lihat ‘prestasi’ Indonesia tercinta di kancah internasional. World Investment Report (WIR) 2003 membuat peringkat indeks peringkat kinerja Foreign Direct Investment (FDI) periode 1999-2001. Dari ke-140 negara yang dinilai, Indonesia menempati peringkat ke-138, dua di bawahnya adalah Gabon dan Suriname. Padahal periode 1994-1996 kita masih di peringakt ke-52 (Republika, 24 September 2003).</p>
<p>Human Development Index Report (Laporan Indeks Pembangunan Manusia) 2002 beberapa waktu lalu dipublikasikan, Indonesia berada pada urutan ke-110 dari 173 negara yang diteliti. Dibawah Filipina, Cina dan bahkan Vietnam (Kompas, 15 Juli 2003).</p>
<p>Laporan Political and Economi Risk Consultancy (PERC) yang berkedudukan di Hongkong menyatakan sistem pendidikan Indonesia adalah yang terburuk di Asia. Ranking pertama disabet oleh Kore Selatan, sedangkan Indonesia dengan skor 6,56 berada di tingkat ke-12 dibawah Vietnam (6,21) apalagi dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya (The Jakarta Post, Vol. 10, No. 127:2001).</p>
<p>Dari data di atas jelas sekali pendidikan belum berperan besar untuk meningkatkan kualitas bangsa ini, karena pendidikan belum menyentuh masyarakat lapisan bawah secara keseluruhan. Mengingat mahalnya biaya pendidikan dan gaya kolonialisme yang masih bercokol di negeri merdeka ini.</p>
<p>Adalah sebuah kemustahilan apabila ingin memajukan Indonesia, terkhusus Banten tanpa peran aktif pendidikan. Jika pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh anak bangsa (sesuai dengan tujuan bangsa: Pembukaan UUD’45), kemajuan bangsa adalah sebuah keniscayaan.</p>
<p>Namun, lihatlah kenyataan yang ada sekarang: sekitar 100 ribu lebih warga Kabupaten Serang, Banten buta huruf. Mereka didominasi kaum perempuan usia produkstif, baru sisanya laki-laki. Tahun 2001, program pengentasan buta huruf di Serang hanya menyentuh sekitar 4.300 orang di 32 kecamatan yang ada. Selain Serang, Kabupaten Lebak pun mengalami persoalan serupa. Menurut Acid, kepala subdinas pendidikan luar sekolah Lebak, terdapat 25 ribuan warga Lebak yang masih buat huruf, terutama dari kalangan miskin.  Dicontohkan, sensus penduduk tahun 1980 mencatat adalah sekira 28,8 persen penduduk usia 10 tahun ke atas buta huruf, sedangkan tahun 1990 turun tinggal 15,9 persen dan tahun 2000 menjadi 11,4 persen. (Tempo, 3 Oktober 2002).</p>
<p>Banten menghadapi masalah cukup parah dalam pendidikan. Sebanyak 231.863 warga usia produktif di Banten buta huruf. Angka itu meliputi 50.291 warga usia 7 &#8211; 15 tahun yang belum pernah mengenyam bangku sekolah. Kemudian tercatat pula 46.041 siswa usia 7 &#8211; 12 tahun yang putus sekolah. Juga begitu banyak warga di Banten yang buta huruf hingga mencapai 231.863 orang (Pikiran Rakyat, 5 Oktober 2002).</p>
<p>Siap tidak siap pada, pada tahun 2003 ini AFTA sudah mulai diberlakukan dan disusul oleh APEC tahun 2020. Berarti persaingan tenaga kerja domestik dan asing merupakan suatu konsekuensi globalisasi yang harus diterima. Apabila kita kalah bersaing, maka neokolonialisme akan lahir dan kita akan menjadi budak di tanah kita sendiri. Sudah saatnya kita kembalikan fungsi pendidikan pada tempatnya: memerdekaan dan memanusiakan manusia. Seperti halnya bangsa ini merdeka dengan pendidikan, maka saatnya kita maju dengan menggratiskan biaya pendidikan!</p>
<p><em>Penulis adalah siswa kelas 3IPA SMUN 1 Serang.</em></p>
<p><em>Aktif di Sanggar Sastra Serang (S3), Forum Lingkar Pena (FLP) Serang, dan Pustakaloka Rumah Dunia (PRD) Serang.</em></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Reformasi Polisi Indonesia]]></title>
<link>http://gagasanhukum.wordpress.com/2009/11/19/reformasi-polisi-indonesia/</link>
<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 17:00:53 +0000</pubDate>
<dc:creator>gagasanhukum</dc:creator>
<guid>http://gagasanhukum.wordpress.com/2009/11/19/reformasi-polisi-indonesia/</guid>
<description><![CDATA[Oleh Bambang Widodo Umar Umar Setelah sekitar 11 tahun reformasi Polri berlangsung, kini kinerja pol]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Oleh Bambang Widodo Umar Umar Setelah sekitar 11 tahun reformasi Polri berlangsung, kini kinerja pol]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[reformASI POLri (Polish17 Republik Iblis)...]]></title>
<link>http://partaikebathilansejati.wordpress.com/2009/11/18/reformasi-polri-polish17-republik-iblis/</link>
<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 00:52:30 +0000</pubDate>
<dc:creator>partaikebathilansejati</dc:creator>
<guid>http://partaikebathilansejati.wordpress.com/2009/11/18/reformasi-polri-polish17-republik-iblis/</guid>
<description><![CDATA[Memanfaatkan Momentum Belum lama berselang, terkait dengan perseteruan Cicak Vs Buaya dan atau Cicak]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><h3><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#ff0000;">Memanfaatkan Momentum</span></span></h3>
<h3><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;">Belum lama berselang, terkait dengan perseteruan Cicak Vs Buaya dan atau Cicak Vs Godzilla&#8230;.<span style="color:#800000;"> </span></span></span></h3>
<h3><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;">berhembus berita dari negeri tetangga, Republik Indonesia&#8230;<span style="color:#0000ff;"> </span></span></span></span></h3>
<h3 style="text-align:center;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;">Pemerintah negara tersebut, akan mereformasi POLRI, kalau tidak salah polri singkatan dari Kepolisian Republik  Indonesia&#8230;.<span style="color:#800080;"> </span></span></span></span></span></h3>
<h3 style="text-align:right;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;">Kabarnya&#8230;reformasi ini, minimal dalam rangka upaya menyeret Markus (Makelar Kasus)&#8230;yang selama ini berkeliaran di institusi tersebut&#8230;..<span style="color:#008000;"> </span></span></span></span></span></span></h3>
<h3 style="text-align:left;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;">Kabarnya, makelar kasus, bisa lebih berkuasa dibandingkan kepolisian itu sendiri, bahkan &#8230;tanpa bermaksud menyinggung Presiden Republik Indonesia saat ini&#8230;.<span style="color:#ff0000;"> </span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3 style="text-align:center;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;">Makelar Kasus seperti Anggodo Widjojo, Ong Yuliana Gunawan, Arthalyta Suryani jauh lebih berkuasa dibandingkan dengan Susilo Bambang Yudhoyono, tentu hal ini bukan berarti kami&#8230;.,</span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3 style="text-align:center;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;">Partai Kebathilan Sejati menutup mata, </span></span></span></span></span></span></span></h3>
<blockquote>
<h3 style="text-align:center;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;">bahwa UANG DAPAT MENYELESAIKAN SEGALANYA&#8230;.</span></span></span></span></span></span></span></h3>
</blockquote>
<h3><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">TINdakan antISIPATIF</span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3 style="text-align:center;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"> </span></span><span style="color:#800080;">Kami, Partai Kebathilan Sejati, mencemaskan apabila pembrantasan MaRkUS TERsebut&#8230;mengurangi potensi kebathilan..maka&#8230;sebagai langkah awal  melawan penzaliman atas kebathilan tersebut&#8230;.<span style="color:#ff0000;"> </span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3 style="text-align:right;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;">Izinkan kami Melakukan Reformasi INternal&#8230;kepada bagian Satpam di Partai Kami, yang DIkenal dan atau kami Sebut dengan Polish17 RepUBlik Iblis&#8230;</span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3 style="text-align:right;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;">berikut Pengumumannya&#8230;<span style="color:#ff00ff;"> </span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3 style="text-align:right;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;">Melihat : terjadinya atau terancangnya pola pengurangan kebathilan via Makelar Kasus , </span><span style="color:#0000ff;"> </span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3 style="text-align:center;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#0000ff;">Menimbang : Pentingnya Kebathilan sebagai sarana tersedianya bahan bakar di neraka (apabila neraka jadi ada) <span style="color:#ff00ff;"> </span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3 style="text-align:right;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#ff00ff;">Memutuskan  : Polish17 Republik Iblis perlu mengambil langkah-langkah proaktif guna memastikan keberadaan Setan berbentuk manusia&#8230;maka </span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3 style="text-align:right;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#ff00ff;">Menetapkan Reformasi POLRI berbasiskan NILAI&#8230;Nilai yang dimaksud pada ketetapan ini adalah NILAI PERKARA dengan ketentuan awal sebagai berikut :</span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#993366;">1. Perkara dibawah 250 Juta Rupiah, nilai transaksi proses adalah 10% dari nilai perkara&#8230;.</span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#993366;">2. Nilai Perkara diatas 250 Juta Rupiah hingga 5 Milyar Rupiah, nilai transaksi proses adalah 5% dari nilai perkara&#8230;.</span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#993366;">3. Nilai Perkara di atas 5 milyar hingga 1 TRilyun Rupiah, nilai transaksi proses adalah 2,5% dari nilai perkara, </span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#993366;">4.NIlai Perkara di atas 1 Trilyun RUpiah,  nilai transaksi proses 1% dari nilai perkara&#8230;.</span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#993366;">Nilai transaksi proses smata-mata guna memastikan proses berjalan sesuai dengan kebutuhan Iblis, yaitu Uang&#8230;.dan tidak ada jaminan setelah proses &#8230;mereka yang berproses bisa masuk surga&#8230;</span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<h3><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#993366;"><span style="color:#0000ff;">Akhirnya, kami berharap banyak, pengumuman reformasi nilai di Polish17 Republik Iblis, dapat membantu keberadaan kebathilan maupun Partai Kebathilan Sejati hingga akhir zaman&#8230;Amin&#8230;</span><br />
</span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></h3>
<p><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#ff00ff;"><span style="color:#800000;"><span style="color:#0000ff;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#008000;"><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#800080;"><span style="color:#ff0000;"><br />
</span></span></span></span></span></span></span></span></span></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[reformasi institusi]]></title>
<link>http://dedidwitagama.wordpress.com/2009/11/17/reformasi-institusi/</link>
<pubDate>Tue, 17 Nov 2009 12:20:01 +0000</pubDate>
<dc:creator>Dedi Dwitagama</dc:creator>
<guid>http://dedidwitagama.wordpress.com/2009/11/17/reformasi-institusi/</guid>
<description><![CDATA[demikian salah satu isi rekomendasi tim 8 berkaitan kasus &#8220;cicak dan buaya&#8221; kepolisian, ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[demikian salah satu isi rekomendasi tim 8 berkaitan kasus &#8220;cicak dan buaya&#8221; kepolisian, ]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Terus Berjuang ..]]></title>
<link>http://malang4you.wordpress.com/2009/11/16/terus-berjuang/</link>
<pubDate>Mon, 16 Nov 2009 16:02:56 +0000</pubDate>
<dc:creator>4you</dc:creator>
<guid>http://malang4you.wordpress.com/2009/11/16/terus-berjuang/</guid>
<description><![CDATA[... &nbsp; detik.com Anggota Komisi IX Andi Rahmat menyambut baik pernyataan wakil presiden Boediono]]></description>
<content:encoded><![CDATA[... &nbsp; detik.com Anggota Komisi IX Andi Rahmat menyambut baik pernyataan wakil presiden Boediono]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[PUNCAK GUNUNG ES]]></title>
<link>http://malang4you.wordpress.com/2009/11/16/rekomendasi-tim-8-hanya-puncak-gunung-es/</link>
<pubDate>Mon, 16 Nov 2009 12:34:32 +0000</pubDate>
<dc:creator>4you</dc:creator>
<guid>http://malang4you.wordpress.com/2009/11/16/rekomendasi-tim-8-hanya-puncak-gunung-es/</guid>
<description><![CDATA[Cicak Kalah ? ... Hery Winarno &#8211; detikNews Jakarta &#8211; Tim 8 akan menyerahkan rekomendasi ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Cicak Kalah ? ... Hery Winarno &#8211; detikNews Jakarta &#8211; Tim 8 akan menyerahkan rekomendasi ]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI MARAKNYA KARYA SASTRA YANG MENGUPAS PERSOALAN SEKSUALITAS DAN TUBUH  DALAM KESUSASTRAAN INDONESIA MODERN PADA ERA REFORMASI]]></title>
<link>http://metasastra.wordpress.com/2009/11/15/faktor-faktor-yang-memengaruhi-maraknya-karya-sastra-yang-mengupas-persoalan-seksualitas-dan-tubuh-dalam-kesusastraan-indonesia-modern-pada-era-reformasi/</link>
<pubDate>Sun, 15 Nov 2009 06:57:34 +0000</pubDate>
<dc:creator>metasastra</dc:creator>
<guid>http://metasastra.wordpress.com/2009/11/15/faktor-faktor-yang-memengaruhi-maraknya-karya-sastra-yang-mengupas-persoalan-seksualitas-dan-tubuh-dalam-kesusastraan-indonesia-modern-pada-era-reformasi/</guid>
<description><![CDATA[Nenden Lilis Aisyah Abstrak &nbsp; Penelitian ini berjudul “Faktor-Faktor yang Memengaruhi Maraknya ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Nenden Lilis Aisyah</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Abstrak</strong></p>
<p>&#160;</p>
<p>Penelitian ini berjudul “Faktor-Faktor yang Memengaruhi Maraknya Karya Sastra yang Mengupas Persoalan Seksualitas dan Tubuh dalam Kesusastraan Indonesia Modern pada Era Reformasi”.</p>
<p>Latar belakang penelitian ini adalah fenomena yang terjadi dalam Kesusastraan Indonesia pada era Reformasi dengan maraknya karya sastra yang mengetengahkan dan mengupas seksualitas dan tubuh. Penelitian ini ingin mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi fenomena tersebut.</p>
<p>Metode yang digunakan dalam penelitian ini secara umum adalah deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan  wawancara. Teknik pengolahan data menggunakan pendekatan sosiologi sastra.</p>
<p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat empat faktor yang memengaruhi maraknya karya sastra yang mengupas seksualitas dan tubuh di era Reformasi, yaitu 1) faktor kebijakan Pemerintah era Reformasi, 2) faktor ekonomi, 3) faktor ideologi, dan 4) faktor politik kanoni sastra.</p>
<p>&#160;</p>
<p>Kata kunci: Kesusastraan Indonesia Modern, seksualitas, tubuh, Era Reformasi<!--more--></p>
<p>&#160;</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong><em>Abstract</em></strong></p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><em>The research entitles “ The factors Influencing the Booming  of Literary Work Writing about Sexuality and Body Issue on Modern Indonesian Literature in Reformation Era”. </em></p>
<p><em>The background of the research in phenomenon occurring on Indonesian literature in reformation era with the  of literary work performing and concerning about sexuality and body issue. The aim of the research is trying to find factors influencing the phenomenon.</em></p>
<p><em>The applied method is descriptive. The data collection is book research and interview. The data treatment technique uses literary sociological approach.</em></p>
<p><em>The result of the research shows that there are four factors influencing the booming literary work writing about sexuality and body issue in reformation era, namely, (1) government policy factor in reformation era, (2) economic factor, (3) ideological factor, and (4) literary political factor.</em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em>Key word: Indonesian Modern Literature, sexuality, body, Reformation Era</em></p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>1. Pendahuluan</strong></p>
<p>Karya sastra pada dasarnya adalah pencerminan atau penggambaran suatu zaman. Setiap zaman memiliki persoalan dan kecenderungan yang berbeda-beda. Persoalan dan kecenderungan tersebut akan tercermin dalam karya sastra yang muncul pada zaman itu. Sebagai contoh, kecenderungan karya sastra masa tahun 1920—30-an (Balai Pustaka) berbeda dengan tahun 1945-an. Kecenderungan karya sastra tahun 1920-30-an berisi tentang permasalahan-permasalahan adat dan gap antara kaum tua dengan kaum muda. Hal itu berbeda dengan karya sastra tahun 1945-an yang cenderung berbicara tentang masalah-masalah kemasyarakatan, kemiskinan, pelanggaran HAM, dan lain-lain.</p>
<p>Masih banyak contoh lainnya. Kini, sejak era Reformasi bergulir, ada fenomena penting dalam kesusastraan Indonesia modern, yaitu kecenderungan karya sastra pada tema-tema tentang seksualitas dan tubuh, yang ditandai dengan maraknya karya sastra yang mengupas persoalan seksualitas dan tubuh tersebut. Contohnya ialah novel <em>Saman</em> dan <em>Larung</em> karya Ayu Utami, novel <em>Ode untuk Leopold von Sacher Masoch</em> karya Dinar Rahayu, dan kumpulan cerpen <em>Jangan Main-Main dengan Kelaminmu</em> karya Djenar Maesa Ayu.</p>
<p>Pada masa-masa sebelumnya terdapat pula karya-karya sastra yang mengetengahkan/berisi persoalan seksualitas, tetapi tidak seradikal dan sesemarak pada era Reformasi ini.</p>
<p>Adanya gejala khusus tersebut menimbulkan pertanyaan tersendiri, apa yang menyebabkan atau memengaruhi merebaknya karya-karya demikian? Mengapa karya-karya seperti itu bermunculan secara mencolok pada era Reformasi? Faktor-faktor apa sajakah yang memengaruhinya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut mendorong penulis untuk meneliti Faktor-faktor apa sajakah yang memengaruhi maraknya karya sastra yang mengupas masalah seksualitas dan tubuh dalam kesusastraan Indonesia modern pada era Reformasi?</p>
<p>Secara lebih terinci, rumusan-rumusan tersebut diuraikan dalam beberapa pertanyaan penelitian, yaitu sebagai berikut,</p>
<p>1)      Apakah maraknya karya sastra yang mengupas seksualitas dan tubuh dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah pada era Reformasi?</p>
<p>2)      Apakah hal ini dipengaruhi pula oleh faktor ekonomi yang diusung para penerbit buku?</p>
<p>3)      Apakah terdapat faktor ideologi?</p>
<p>4)      Apakah dipengaruhi oleh faktor media massa dan pembaca, serta adanya faktor-faktor lainnya?</p>
<p>5)      Bagaimanakah bentuk dari semua faktor tersebut?</p>
<p>Tulisan ini bertujuan mengetahui faktor-faktor tersebut. Metode penelitian yang digunakan ialah metode deskriptif. Adapun teknik pangumpulan datanya, selain dengan studi pustaka, ialah juga dengan wawancara. Teknik pengolahan data menggunakan pendekatan sosiologi sastra.</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>2. Kajian Pustaka</strong></p>
<p>Kesusastraan Indonesia Modern, yang dimulai dari kurun waktu yang dimulai dari babak awal Reformasi (1998) hingga penelitian ini dibuat, memperlihatkan suatu fenomena, yaitu fenomena berupa maraknya ekspresi seksual dalam beragam teks sastra. Munculnya fenomena ini menimbulkan perdebatan tersendiri di masyarakat. Ada yang merasa risau dan mencerca keberadaannya. Ada pula yang membelanya karena yakin dengan pendapat bahwa karya-karya tersebut telah memberi kontribusi bagi perkembangan kesusastraan Indonesia dengan mutu pengucapannya dan penggalian tema-tema di dalamnya.</p>
<p>Berbagai kajian telah dilakukan terhadap teks-teks sastra tersebut, baik dalam bentuk penelitian-penelitian di perguruan-perguruan tinggi, semacam skripsi ataupun dalam berbagai artikel jurnal atau media massa lainnya, dan dalam bentuk buku, seperti terkumpul dalam bunga rampai <em>Seks, Teks, Konteks</em><strong> </strong>yang diterbitkan Jurusan Sastra Inggris, Fakultas Sastra, Universitas Padjadjaran.</p>
<p>Penelitian ini tidak melakukan kajian terhadap teks sastranya, tetapi memanfaatkan hasil kajian-kajian teks tersebut beserta tanggapan-tanggapannya, termasuk perdebatan-perdebatan di seputar persoalan itu seperti digambarkan sebelumnya. Kajian pun dilakukan  terhadap kebijakan sosial-politik Pemerintah pada era Reformasi, penerbit, pengarang, pembaca, media massa, baik yang terkumpul dari hasil studi pustaka, maupun dari wawancara.</p>
<p>Adapun konsep-konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>2.1. Seksualitas dan Tubuh</strong></p>
<p><strong>2.1.1 Pengertian</strong></p>
<p>Persoalan seksualitas dan tubuh telah menjadi objek kajian berbagai pihak. Persoalan tersebut terkait dengan berbagai hal dan pengertiannya tidak selalu sederhana. Dalam <em>Kamus Besar Bahasa Indonesia</em> (1995: ) seksualitas diartikan 1) ciri, sifat, atau peranan seks, 2) dorongan seks, dan 3) kehidupan seks. Lebih tegas dari pengertian tersebut Ann Oakley menyebutkan bahwa seksualitas mendeskripsikan keseluruhan aspek kepribadian yang berhubungan dengan perilaku seksual. Patricia Spencer Fawnce dan Susan Phippps-Yonas mengatakan bahwa seksualitas mencakup kegiatan yang paling manusiawi yang tidak harus bertujuan untuk memenuhi tugas reproduksi dan bahwa kenikmatan bukan satu-satunya serta bukan pula tujuan utama dari hubungan seks antarmanusia. Dengan demikian, seks bukan sekadar kegiatan atau penampilan kinerja atau prestasi, melainkan cara berkomunikasi dan berekspresi. Adapun pengertian seksualitas dari Jackson dan Scott (1996) adalah hasrat, praktik, ataupun identitas yang membawa/mengandung signifikansi erotis. Definisi ini mengisyaratkan keterkaitan seksualitas  yang berhubungan dengan aspek personal dan sosial.</p>
<p>Jika memperbincangkan seksualitas, sesungguhnya kita memperbincangkan hal yang bersifat tidak sederhana dan kerap bermasalah sebab pada satu sisi kita berbicara hal yang bersifat pribadi dan berdampak pribadi, yakni yang berupa hasrat. Sementara itu, di dalamnya juga ada hal-hal yang bersifat sosial dan berdampak sosial, seperti praktik dan identitas.</p>
<p>Bahwa seksualitas memiliki keterkaitan dengan aspek sosial telah dibuktikan oleh Michel Foucoult. Foucoult melihat bahwa seksualitas sesungguhnya merupakan suatu etisitas yang terikat pada jejak sejarahnya. Seksualitas, menurutnya adalah suatu konstruksi sejarah. Oleh karena itu, batasan atau definisi seksualitas tidak kaku dan selalu berpeluang untuk redefinisi dan rekonstruksi. Seksualitas sebagai konstruksi sosial mengindikasikan adanya relasi-relasi sosial yang ada di dalam dan mengikatnya (Noorman, 2004:43).</p>
<p>Dengan demikian, seksualitas juga pada dasarnya adalah konstruksi sosial. Hal ini telah terbukti dengan penelitian yang dilakukan oleh Suryakusumah (1996) mengenai kontrol negara (Pemerintah Orde Baru) terhadap seksualitas.</p>
<p>Dalam penelitian ini, seksualitas yang dimaksud tentunya menyangkut kedua aspek tersebut, yaitu personal dan sosial.</p>
<p>Adapun tubuh yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah jasmani atau raga manusia. Menurut Faruk (2004), tubuh ini sesungguhnya adalah identitas yang paling niscaya dan paling alamiah dari manusia sebagai pribadi. Tubuh, akhir-akhir ini banyak muncul dalam berbagai ekspresi teks sastra.</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>2.1.2 Sepintas Sejarah tentang Seksualitas dan Tubuh dalam Ekspresi Sastra di Indonesia</strong></p>
<p>Prabasmoro (2004:92) menyatakan bahwa kebudayaan Indonesia secara keseluruhan membangun citra seks dan seksualitas sebagai wacana yang seharusnya sangat personal, yang tidak semestinya dibuka atau dibicarakan di depan umum.</p>
<p>Benarkah hal itu? Jika kita menengok ke belakang, yaitu pada zaman kesusastraan lama kita, apa yang dinyatakan Prabasmoro itu tidak sepenuhnya benar. Pengupasan atau pengetengahan seksualitas dan tubuh dalam kesusastraan sesungguhnya bukan hanya milik sastra di zaman kini. Dalam sastra tradisional atau sastra lama pengetengahan masalah tersebut sudah terjadi, tetapi tidak menimbulkkan reaksi seperti sekarang. Sastra zaman lama adalah sastra anonim. Media yang digunakan bersifat lisan dengan khalayak yang telah memiliki persiapan jiwa. Artinya ialah publiknya merupakan publik yang intim.</p>
<p>Seperti dinyatakan Mohamad (1981:11), kesusastraan lama, selain memiliki khalayak yang intim, juga bersifat homogen dan lebih toleran terhadap penggambaran seksual karena rasa aman dari gangguan perubahan serta rasa yang pasti tentang diri sendiri. Dalam keadaan semacam itu pengarang serta pembaca/pendengar mempunyai prerogratif untuk mengendurkan yang amat kaku serta mengembangkan kehidupan fantasi mereka dengan gembira, tanpa ketegangan. Dalam keadaan semacam itu penggambaran seksualitas dapat tumbuh sedemikian rupa hingga kebirahian terlukis secara wajar, menyenangkan, dan indah.</p>
<p>Penggambaran tersebut, misalnya, terdapat dalam cerita Panji <em>Malat</em> dalam versi Bali, atau pada karya <em>Gotoloco</em> di Jawa. Dalam Gotoloco penggambaran seksualitas itu dekat dengan perlambangan mistik. Di Sunda terdapat cerita Kabayan yang juga mengetengahkan seksualitas secara wajar.</p>
<p>Masuk pada sastra modern, penggambaran tersebut bukan tidak ada, tetapi pada umumnya pengarang dalam sastra modern seolah terbebani tatkala mereka harus mengemukakan secara jujur tentang nafsu birahi. Di sekeliling mereka berdiri sensor, organisasi massa, pengadilan, dan rambu-rambu moralitas. Para pengarang akhirnya lebih banyak memilih tema-tema lain, seperti kritik sosial. Jika pun ada penggambaran seksualitas, penggambaran itu, seperti dapat kita lihat pada karya-karya N.H. Dini dan Ahmad Tohari, ditulis secara metaforis.</p>
<p>Hal itu berbeda dengan penggambaran seksualitas yang ditulis oleh pengarang yang muncul pada era Reformasi ini. Penggambaran tersebut dapat dikatakan radikal. Tabu-tabu masyarakat (seperti dalam pengucapan alat kelamin) ditabrak. Bahkan, hasrat dan adegan persetubuhan diketengahkan dan digambarkan dengan tidak segan-segan. Tidak hanya diketengahkan, persoalan seksualitas dan tubuh itu sendiri adalah tema yang dikupas para pengarang tersebut, termasuk seksualitas yang bersifat abnormal.</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>2.2 Era Reformasi</strong></p>
<p>Era Reformasi adalah suatu era dalam sejarah/perkembangan politik pemerintahan di Indonesia yang ditandai oleh pernyataan lengsernya Soeharto dari tampuk kekuasaannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Soeharto menyatakan lengser dari kedudukannya tersebut atas desakan berbagai komponen rakyat Indonesia yang perjuangannya dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat dan mahasiswa di seluruh Indonesia dalam sebuah gelombang besar aksi demo yang meminta Soeharto segera meletakkan jabatannya. Berhentinya Soeharto sebagai presiden tersebut sekaligus menjadi tanda runtuhnya kekuasaan Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.</p>
<p>Era ini muncul akibat berbagai ketidakpuasan dan kekecewaan rakyat Indonesia terhadap berbagai kebijakan dan perilaku para penguasa Orde Baru yang dianggap tidak lagi memedulikan keinginan dan kepentingan rakyat. Hal-hal yang diprotes dari kebijakan dan perilaku Pemerintah Orde Baru tersebut adalah kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) serta sikap represif terhadap rakyat dengan pembatasan berbagai kebebasan berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia. Pencekalan terhadap tokoh-tokoh yang vokal, pelarangan pengedaran buku-buku yang dianggap membahayakan Pemerintah, pembredelan surat kabar, dan berbagai kebijakan lainnya yang berhubungan dengan pola pengaturan pemerintahan dan tatanan sosial yang dianggap merugikan masyarakat mewarnai era Orde Baru ini.</p>
<p>Era Reformasi bercita-cita mengubah dan memperbaiki keadaan-keadaan tersebut. Pada era ini, keran kebebasan berbicara dan berpendapat mulai dibuka, salah satunya dengan tidak lagi dipersyaratkan SIUPP untuk penerbitan media massa, dibubarkannya Departemen Penerangan (termasuk badan sensor di dalamnya), diberlakukannya asas desentralisasi yang lebih memberikan kebebasan bagi masyarakat mengelola daerahnya masing-masing, dan otonomi daerah.</p>
<p>Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya menimbulkan berbagai imbas dalam kehidupan masyarakat, termasuk kehidupan sastra.</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>2.3 Sosiologi Sastra</strong></p>
<p>Sosiologi sastra adalah pendekatan yang mengkaji hubungan karya sastra dengan kenyataan sosial (masyarakat). Pendekatan ini berangkat dari keyakinan bahwa karya sastra merupakan cerminan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, dalam mengkaji dan memahaminya, diperlukan pula kajian dari segi kemasyarakatannya.</p>
<p>Ada berbagai jenis kajian dalam menelaah hubungan karya sastra dengan kehidupan sosial masyarakat ini.</p>
<p>Wellek dan Waren (1995:111) mengemukakan tiga jenis pendekatan yang berbeda dalam sosiologi sastra. Pertama adalah sosiologi pengarang yang memasalahkan status sosial, ideologi sosial, dan lain-lain, yang menyangkut pengarang sebagai penghasil karya sastra. Kedua adalah sosiologi karya sastra yang memasalahkan isi karya sastra, tujuan, serta hal-hal lain yang tersirat dalam karya sastra itu sendiri dan yang berkaitan dengan masalah sosial. Ketiga adalah sosiologi sastra yang memasalahkan pembaca dan pengaruh sosial karya sastra.</p>
<p>Di samping ketiga jenis pendekatan tersebut, masih ada pendekatan lainnya seperti yang dikemukan oleh Ian Watt. Dalam buku <em>Sosiologi Sastra</em>: <em>Sebuah Pengantar</em> (1978), Damono menguraikan tiga pendekatan dari Watt tersebut. Pendekatan yang dimaksud ialah berikut ini: Pertama, konteks sosial pengarang. Hal ini berhubungan dengan posisi sosial sastrawan dalam masyarakat dan kaitannya dengan masyarakat pembaca. Dalam pokok ini termasuk pula faktor-faktor sosial yang dapat memengaruhi pengarang sebagai perseorangan di samping memengaruhi isi karya sastranya. Yang terutama harus diteliti dalam pendekatan ini adalah bagaimana pengarang mendapatkan mata pencahariannya, sejauh mana pengarang menganggap pekerjaannya sebagai profesi, dan masyarakat apa yang dituju oleh pengarang. <em> </em>Kedua, sastra sebagai cermin masyarakat. Yang terutama mendapat perhatian adalah sejauh mana sastra mencerminkan masyarakat pada waktu karya sastra itu ditulis, sejauh mana sifat pribadi pengarang memengaruhi gambaran masyarakat yang ingin disampaikannya, dan sejauh mana genre sastra yang digunakan pengarang  dapat dianggap mewakili seluruh masyarakat. Ketiga, fungsi sosial sastra. Dalam hubungan ini ada tiga hal yang menjadi perhatian, yaitu sejauh mana sastra dapat berfungsi sebagai perombak masyarakatnya, sejauh mana sastra hanya berfungsi sebagai penghibur, dan sejauh mana terjadi sintesis antara kedua hal tersebut.</p>
<p>Tujuan tulisan ini adalah untuk mengkaji hubungan sastra dengan masyarakat. Penelitian yang penulis lakukan tidak terbatas pada sosiologi pengarang saja, sosiologi karya sastra saja, atau sosiologi pembaca saja. Penelitian sosiologi sastra yang penulis lakukan melibatkan dan menggunakan prosedur dari ketiga metode sosiologi tersebut karena penelitian ini mengkaji interaksi antara realitas sosial pelaku sastra dan juga dengan karya sastranya dan pergulatan di antara ketiganya. Lebih khusus lagi sosiologi sastra yang digunakan adalah model Eagleton. Dengan model Eagleton ini sosiologi sastra yang akan penulis lakukan mencakup produksi, distribusi, pengarang, pembaca, dan lain-lain yang terkait dengan penulisan karya sastra yang dianggap memengaruhi penulisan karya sastra tersebut.</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>3. Deskripsi Hasil Penelitian dan Pembahasan</strong></p>
<p>Dari penelitian yang penulis lakukan akhirnya dapat diketahui faktor-faktor yang memengaruhi maraknya karya sastra yang mengupas seksualitas dan tubuh dalam kesusastraan Indonesia modern pada era Reformasi seperti diuraikan di bawah ini.</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>3.1 Faktor Kebijakan Pemerintah Era Reformasi</strong></p>
<p>Foucoult (1998), dalam bukunya yang terkenal, yaitu <em>Seks dan Kekuasaan</em>, menegaskan bahwa seksualitas dikonstruksi secara sosial. Seksualitas sangat berhubungan dengan kekuasaan.</p>
<p>Dalam pandangan Foucoult seksualitas adalah produk historis suatu sistem pengawasan, kontrol, dan ekspresi dari yang membangun suasana sosial. Segala unsur represi, yakni pelarangan, penolakan, penyensoran, dan penyangkalan merupakan mesin sentral dalam konstruksi sosial, termasuk konstruksi seksualitas.</p>
<p>Secara lebih detil, Foucoult, seperti digambarkan kembali oleh Pramodharwani, mengemukakan ciri-ciri bagaimana kekuasaan mengonstruksi seksualitas ini, yaitu sebagai berikut.</p>
<ol>
<li>Ada hubungan negatif (<em>the negative relation</em>), yakni berupa penyingkiran, pengabaian,      penolakan, dan sejenisnya.</li>
<li>Ada pemaksaan diberlakukannya aturan tertentu (<em>the insistence of the rule</em>). Dalam      hal ini seks diuraikan berdasarkan hubungannya dengan hukum, seperti      tampak dalam aturan-aturan berupa sistem biner, yaitu halal-haram dan      boleh-terlarang.</li>
<li>Ada siklus larangan (<em>the cycle of prohibition</em>), yaitu kekuasaan hanya memfungsikan      hukum larangan. Tujuannya sederhana, yaitu agar seks menyangkal dirinya      sendiri.</li>
<li>Ada logika sensor (<em>the logis of cencorship</em>). Sensor ini mengejawantah dalam tiga      bentuk, yaitu: 1) “itu” tidak boleh; 2) menghalangi “itu” untuk dikatakan;      dan 3) menyangkal bahwa “itu” ada.</li>
<li>Ada keseragaman perangkat (<em>the uniformtly of the apparatus</em>). Kekuasaan atas seks      diterapkan secara merata di segala tataran; dari atas ke bawah; dalam      keputusan global ataupun intervensi yang bersifat sangat halus.</li>
</ol>
<p>&#160;</p>
<p>Dalam konteks Indonesia, pendapat Foucoult tersebut mendapat penegasan, salah satunya dari penelitian Suryakusumah (1996). Penelitian ini menjelaskan bagaimana negara (Pemerintah Orde Baru) melakukan kontrol terhadap seksualitas.</p>
<p>Penelitian Suryakusumah tersebut, dalam kaitan dengan penelitian ini, sehubungan dengan merebaknya karya-karya yang mengupas seksualitas dan tubuh di era pasca-Orde Baru (era Reformasi) menjadi penegasan bahwa ada pengaruh dari kebijakan penguasa di era Reformasi terhadap merebaknya karya sastra-karya sastra yang demikian.</p>
<p>Sesuai dengan tuntutan masyarakat untuk Reformasi Indonesia, dalam berbagai kebijakannya pemerintah tidak seketat pada masa Orde Baru dalam mengontrol kehidupan masyarakat. Pada era Reformasi pun Pemerintah lebih menghargai keberagaman, kebebasan berpendapat, dan sebagainya. Sementara pada masa Orde Baru, yang terjadi adalah penyeragaman sehingga banyak hal dari keberagaman aspek-aspek kehidupan masyarakat ditekan. Masyarakat pada masa Reformasi ini tidak dibayangi ketakutan tatkala ingin mengekspresikan apa pun yang ingin diekspresikannya.</p>
<p>Dicabutnya pemberlakuan SIUPP (izin penerbitan pers), dilonggarkannya peran Badan Sensor, dicabutnya berbagai larangan terhadap peredaran buku-buku yang semula dilarang pada era Orba, seperti karya-karya Pramoedya Ananta Toor, merupakan bukti dari kelonggaran-kelonggaran kontrol yang diberlakukan Pemerintah era Reformasi ini.</p>
<p>Atmosfir ini telah menjadi salah satu faktor yang membuat karya-karya sastra yang mengupas seksualitas dan tubuh secara radikal marak pada era ini. Atmosfir ini telah menjadikan pengarang tidak takut dan ragu-ragu untuk menyuarakan apa yang ingin disuarakannya, termasuk masalah seksualitas yang pada era sebelumnya cenderung dibungkam melalui berbagai aturan dan sensor.</p>
<p>Apa yang dinyatakan Dinar Rahayu, pengarang novel <em>Ode</em> <em>Leopold von Socher Masoch </em>(2002), yang mengupas tema seksualitas yang masokistis, membuktikan pernyataan tersebut. Dalam wawancara dengan penulis tentang apakah penulisan novel itu dipengaruhi oleh kebijakan di era Reformasi, Dinar mengakui bahwa perubahan iklim yang dirasakannya dalam era Reformasi memengaruhi penciptaan novelnya itu. Dinar mengakui bahwa dengan Reformasi ini, alam bawah sadarnya dapat merasakan ada iklim yang berubah yang memungkinkan pengarang dapat mengemukakan secara lebih leluasa apa yang ingin dikemukakannya (lihat transkrip wawancara dengan Dinar Rahayu yang dilampirkan dalam laporan penelitian ini). Novel itu sendiri ditulis dan diterbitkan pada era Reformasi ini (2003).</p>
<p>Pengaruh berbagai situasi dan kebijakan yang terjadi pada era Reformasi terhadap maraknya karya sastra yang mengupas seksualitas juga diakui Taufiq Ismail. Dalam sebuah artikel di harian <em>Seputar Indonesia</em> No. 329/Tahun ke-1 yang berjudul “Gerakan Syahwat Merdeka”, Ismail dengan penuh nada kekhawatiran menulis:</p>
<p>Sederetan gelombang besar menggebu-gebu menyerbu pantai Indonesia, naik ke daratan, masuk ke pedalaman. Gelombang demi gelombang ini datang susun bersusun dengan suatu keteraturan. Mulai 1999, ketika Reformasi meruntuhkan represi 39 tahun Gabungan Zaman Demokrasi terpimpin dan Demokrasi Pembangunan, dan membuka lebar pintu dan jendela Indonesia…</p>
<p>Kebebasan berbicara, berpendapat, dan mengkritik, berdiri-menjamurnya partai-partai politik baru, keleluasaan berdemonstrasi, ditiadakannya SIUPP, dilepaskannya tahanan politik, diselenggarakannya pemilu bebas dan langsung, dan seterusnya, dinikmati belum sewindu. Tapi…tagihan rekening Reformasi ternyata mahal sekali.</p>
<p>Bahana yang datang terlambat dari benua-benua lain itu menumbuhsuburkan kelompok permisif dan adikatif negeri kita, yang sejak 1999 naik daun. Arus besar yang menderu-deru menyerbu kepulauan kita adalah gelombang sebuah gerakan syahwat merdeka.</p>
<p>&#160;</p>
<p>Menurut Ismail, salah satu komponen dari “Gerakan Syahwat Merdeka” itu adalah penulis, penerbit, dan propagandis buku-buku yang mengetengahkan seksualitas, yang disebut Ismail dengan buku syahwat? Sastra dan? Sastra yang ditulis para perempuan aliran SMS (sastra mazhab selangkang) (harian<em> Seputar Indonesia</em> No. 329/Tahun ke-1).</p>
<p>Bahkan, menurut Ismail, gerakan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi didukung suatu jaringan global dengan kapital raksasa.</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>3.2  Faktor Ekonomi</strong></p>
<p>Kehadiran sebuah buku karya sastra pada ranah politik tentulah tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi ada peran pihak lain, yakni peran penerbit. Dalam menerbitkan sebuah buku, setiap penerbit tentulah memiliki kebijakan dan kriteria-kriterianya masing-masing sesuai dengan filosofi mereka. Namun, seperti diungkapkan Clark (1998:40—41), salah satu alasan penerbit membuat buku adalah untuk mencari keuntungan dari penjualan buku. Apakah faktor ekonomi pihak penerbit ini juga turut memengaruhi maraknya karya sastra para perempuan yang mengupas seksualitas dan tubuh?</p>
<p>Dalam wawancara dengan <em>Kompas</em> (Minggu, 7 Maret 2004), Djenar Maesa Ayu mengakui bahwa pengarang-pengarang seperti dirinya mulai dianggap sebagai <em>selling point</em> oleh penerbit, yang sangat membantu penjualan buku-buku fiksi. Diakui pula bahwa antusiasme para pengarang perempuan sangat ditunjang oleh mekanisme bisnis buku sastra yang sedang memperoleh pembaca-pembaca baru di luar komunitas sastra sebelumnya. Menurut Ayu, industrialisasi sastra ini dipicu oleh perubahan pandangan di pihak penerbit.</p>
<p>Perubahan pandangan tersebut, ditambahkan oleh pengarang perempuan lain, Nukila Amal, dalam wawancara yang sama, terjadi karena sastra tidak lagi dianggap menara gading yang pakem dan tua sebab sudah lebih bernilai populer. Hal itu terjadi karena persona beberapa dari perempuan pengarang tersebut sangat bersentuhan dengan budaya pop yang efeknya bagi anak muda, kini sastra itu asyik dibaca dan perlu saja, tanpa perlu khawatir dianggap kutu buku dan kurang keren. Ayu Utami, pengarang novel <em>Saman,</em> mengakui bahwa salah satu hal yang menarik dari novelnya, <em>Saman</em>, ialah  memang eksploitasi terhadap dunia seks (“Bayang-Bayang Perempuan Pengarang”, <em>Kompas</em>, 7 Maret 2004).</p>
<p>Pengaruh faktor ekonomi yang tampak pada penerbitan buku karya-karya sastra para perempuan pengarang yang telah menjadi bagian dari industrialisasi atau bisnis buku ini terlihat pula dari penjualan buku-buku tersebut yang terbilang fantastis untuk ukuran penjualan karya sastra Indonesia selama ini. Buku Djenar Maesa Ayu, <em>Jangan Main-Main dengan Kelaminmu</em>, telah mengalami cetak ulang dalam dua hari. Novel <em>Saman </em>karya Ayu Utami dari awal terbitnya pada tahun 1999 hingga 2004 telah mengalami cetak ulang hingga 23 kali dengan mengedarkan hampir 100.000 eksemplar. Buku-buku karya Fira Basuki dalam waktu sangat singkat dapat mengalami cetak ulang antara dua sampai empat kali. Novel <em>Mahadewa-Mahadewi</em> karya Nova Riyanti Yusuf dalam waktu tidak terlalu lama telah dicetak lebih dari 12.000 eksemplar (<em>Kompas</em>, 7 Maret 2004).</p>
<p>Bahkan, untuk kepentingan ekonomi ini, ada trik-trik khusus yang digunakan, baik oleh pengarang maupun penerbit, untuk mendongkrak penjualan buku itu. Sebagai contoh, Djenar Maesa Ayu meluncurkan buku <em>Jangan Main-Main dengan Kelaminmu</em> secara “gegap gempita” (<em>Kompas</em>, 7 Maret 2004). Selain itu digunakan pula cara-cara dengan pem-<em>blow-up-</em>an lewat media massa. Contoh untuk hal ini dapat dilihat pada saat Ayu Utami memenangkan Sayembara DKJ untuk novelnya <em>Saman</em>. <em>Kompas</em>, saat itu (Minggu, 5 April 1998) menurunkan berita tersebut secara besar-besaran dengan liputan tentang kemenangan tersebut disertai pemuatan artikel dari para kritikus/ahli sastra Indonesia ternama yang isinya penuh dengan sanjungan untuk novel tersebut.</p>
<p>Adanya peran media massa ini diakui pula oleh kritikus sastra dan Guru Besar Universitas Indonesia, Melani Budianta. Dalam wawancara dengan HU <em>Kompas</em>, Melani Budianta menyatakan:</p>
<p>Selain hasil karya yang menarik dan mempunyai sensasi baru, industri media massa juga telah semakin besar. Toko buku semakin banyak. Ketenaran perempuan pengarang juga ditunjang serangkaian liputan dan promosi menarik yang diselenggarakan oleh industri tersebut.</p>
<p>&#160;</p>
<p>(“Industri Lahirkan Perempuan Pengarang Baru” <em>Kompas, 7 Maret 2004).</em></p>
<p>Apa yang dinyatakan Melani Budianta mendapat pembenaran dari pengarang Ayu Utami, seperti dikutip HU <em>Kompas</em> berikut.</p>
<p>Ketika saya memenangi Sayembara Dewan Kesenian Jakarta tahun 1998, ada perlakuan lain terhadap perempuan pengarang. Tiba-tiba kami ditempatkan sebagai selebriti. Profesi sebagai penulis novel dilihat sebagai posisi yang sangat gemerlap dan sering diliput media.</p>
<p>&#160;</p>
<p>(“Industri Lahirkan Perempuan Pengarang Baru” <em>Kompas, 7 Maret 2004).</em></p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>3.3  Faktor Ideologi</strong></p>
<p>Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa kehadiran karya sastra-karya sastra yang mengupas seksualitas dan tubuh telah menghadirkan kajian-kajian terhadap teks tersebut. Hasil kajian para kritikus sastra terhadap karya-karya tersebut mendeskripsikan bahwa teks-teks sastra tersebut mengusung ide feminisme. Para kritikus pada umumnya melihat bahwa pengaktualan seksualitas dan tubuh dalam karya-karya para perempuan pengarang ini merupakan pendobrakan terhadap nilai dan sistem patriarki yang selama ini telah menstereotipkan seksualitas dan tubuh perempuan sedemikian rupa dan melakukan kontrol atasnya untuk melanggengkan kekuasaan patriarki tersebut.</p>
<p>Sebagai contoh, keterusterangan penyebutan bagian tubuh yang selama ini dianggap tabu bagi perempuan oleh masyarakat, yang dilakukan pengarang perempuan dalam karyanya, seperti dilihat kritikus Afrizal Malna dalam diskusi pada “Fokus Sastra Indonesia 2004” tentang “Sastra Feminis” adalah pendobrakan terhadap pembatasan yang dilakukan masyarakat dengan nilai-nilai yang ditabukan bagi perempuan. Apa yang dilakukan pengarang perempuan tersebut adalah upaya membebaskan stereotip negatif terhadap bagian-bagian tertentu dari tubuh perempuan yang telah dibebani oleh berbagai moralitas. (HU <em>Pikiran Rakyat</em>, 19 Januari 2004). Hal yang sama juga dikemukakan Faruk H.T. (<em>Kompas</em>, 7 Maret 2000).</p>
<p>Contoh lainnya ialah gugatan perempuan yang dianggap bersifat feminis ini adalah pada pandangan masyarakat yang mengharuskan perempuan menjaga keperawanannya yang dianggap sebagai sebuah nilai baku keberhasilan seorang perempuan yang tidak diperuntukkan bagi perempuan itu sendiri karena pada akhirnya keperawanan itu dipersembahkan kepada laki-laki. Secara sepihak perempuan dibebani oleh kewajiban tersebut dan dianggap gagal jika ia tidak dapat menjaganya, dihitung dari rusaknya selaput dara yang dianggap sebagai sesuatu yang tidak ternilai-hanya untuk membuat perempuan tidak terlalu menyeluruh menjelajahi tubuhnya sendiri karena akan membahayakan sistem patriarki yang memberikan kenyamanan bagi laki-laki (Hanafi, dkk., 2004:i). Contoh pendobrakan terhadap nilai masyarakat tersebut, menurut Manggong dalam penelitiannya (2004), terdapat pada novel <em>Saman</em> karya Ayu Utami lewat tokoh perempuan, Shakuntala, yang merenggut keperawanannya dengan sendok teh, yang ternyata dilihatnya hanya sarang laba-laba merah.</p>
<p>Jika kita membaca secara saksama hasil-hasil kajian para kritikus tentang pengupasan seksualitas dan tubuh pada karya-karya pengarang perempuan itu, dapat disimpulkan bahwa faktor yang turut memengaruhi penulisan karya-karya tersebut adalah ideologi feminisme. Ideologi feminisme yang paling berpengaruh dalam pandangan para perempuan ini adalah aliran feminisme radikal. Feminisme radikal melihat bahwa sumber penindasan perempuan oleh sistem patriarki adalah aspek biologis (tubuh)-nya. Agar perempuan terbebas dari penindasan tersebut, yang harus dilakukan perempuan adalah revolusi biologis (tubuh) tersebut.</p>
<p>Selain ideologi feminis, ideologi lain yang disinyalir memengaruhi merebaknya karya-karya sastra jenis tersebut adalah imperialisme dan kapitalisme yang ingin menghancurkan budaya Indonesia. Imperialisme dan kapitalisme ini menyusup lewat lembaga-lembaga tertentu dengan pemberian sejumlah dana bagi kegiatan lembaga-lembaga tersebut dengan catatan mengikuti ideologi para imperialis dan kapitalis ini. (hal ini ditengarai oleh Taufiq Ismail dalam artikel “Gerakan Syahwat Merdeka” (HU <em>Seputar Indonesia</em> No. 359/Tahun ke-1), Wowok Hesti Prabowo dalam <em>Joernal Sastra Boemi Poetra</em>, serta Saut Situmorang dalam jurnal yang sama dan juga dalam artikelnya pada Jurnal <em>Cerpen Indonesia</em>. Akan tetapi, pernyataan-pernyataan mereka tidak disertai data-data yang detail dan menguatkan sehingga untuk menyatakan ada faktor imperialisme dan kapitalisme dalam merebaknya karya-karya sastra yang mengupas seksualitas dan tubuh ini merupakan hal yang terlalu dini. Masih perlu penelitian yang lebih dalam untuk menyatakan hal tersebut.</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>3.4 Faktor Politik Sastra</strong></p>
<p>Dalam perjalanan kesusastraan di Indonesia kehadiran wawasan estetika karya sastra yang berkembang tidak dapat dilepaskan dari peran pihak-pihak yang dianggap memiliki otoritas sastra. Kritikus sastra H.B. Jassin sejak awal perjalanan kesusastraan Indonesia menjadi acuan pembaptisan layak/tidaknya kesastrawanan dan kebernilaisastraan suatu karya sastra sampai-sampai beliau dijuluki <em>Paus Sastra Indonesia</em>. Pada perjalanan berikutnya sejumlah media yang diredakturi sastrawan-sastrawan ternama, antara lain, majalah sastra <em>Horison</em> menjadi acuan berikutnya. Seorang pengarang baru akan merasa dan diakui kesastrawanannya jika karyanya berhasil menerobos media tersebut dengan dimuatnya karya itu.</p>
<p>Seiring dengan peran media massa berupa surat kabar yang banyak membuka ruang untuk sastra, otoritas pun beralih pada media-media tersebut, terutama pada media yang memiliki bonafiditas tersendiri, baik dalam kualitas karya sastra yang dimuat, maupun pemberian honorariumnya. Rubrik budaya/sastra di HU <em>Kompas</em>, baik yang terbit setiap minggu, maupun setiap bulan, melalui lembaran <em>Bentara</em> sempat menjadi target para sastrawan dalam publikasi karya-karyanya. Ada semacam prestise tersendiri jika dapat dimuat di media itu. Hal ini terjadi, selain karena sistem seleksinya yang lumayan ketat, juga karena setiap tahun <em>Kompas</em> memberi penghargaan terhadap karya-karya cerpen terbaik.</p>
<p>Selain berupa media, otoritas pun dipegang oleh lembaga-lembaga yang kerap menyelenggarakan <em>even-even</em> sastra, antara lain DKJ. Di luar lembaga Pemerintah, Komunitas Utan Kayu, dengan sejumlah perannya, baik dengan penerbitan jurnal, maupun penyelenggaraan <em>even-even</em> sastra yang berskala internasional, turut menjadi  alasa pengarang Indonesia. Seolah ada perasaan merasa sah sebagai sastrawan apabila pernah diundang komunitas ini atau karyanya dimuat dalam jurnal mereka.</p>
<p>Lembaga-lembaga yang dianggap sebagai pemegang otoritas sastra itu tentu saja hadir dengan sejumlah kriteria estetikanya, yang hal ini akan berpengaruh pada perkembangan sastra secara umum. Ada estetika yang diusung oleh otoritas tertentu yang didasarkan atau menjadi acuan bagi para pengarang yang ingin diakui pemegang otoritas tersebut. Dengan kriteria estetika yang dikuasai oleh pihak tersebut, komunitas sastra pun akan berdasar pada kriteria estetika yang diusung oleh pihak tersebut. Inilah yang kemudian oleh Situmorang (2007:385) disebut <em>politik kanon sastra</em>.</p>
<p>Bahkan, dalam pandangan Saut, Komunitas Utan Kayu paling serius berambisi untuk mendominasi dunia sastra Indonesia.</p>
<p>Berkaitan dengan karya-karya sastra para perempuan pengarang yang mengupas seksualitas dan tubuh, banyak pihak menilai bahwa merebaknya karya-karya demikian tidak lepas dari politik kanoni sastra yang dilakukan komunitas ini.</p>
<p>Ayu Utami, pengarang <em>Saman</em>, seperti diberitakan HU <em>Kompas </em>(5 April 1998) berasal dari Komunitas Utan Kayu, yang di dalamnya juga terdapat Teater Utan Kayu, Galeri Lontar yang menyelenggarakan peristiwa kesenian, keredaksian jurnal <em>Kalam</em>, dan Institut Studi Arus Informasi. Dalam komunitas ini pun ada sejumlah sastrawan, seperti Sitok Srangenge, Ahmad Sahal, Prasetyohadi, Nirwan Dewanto, dan tentu saja “kepala suku”, yaitu Goenawan Mohamad. Naskah <em>Saman</em> mendapat “penggodokan” di sini (<em>Kompas</em>, 5 April 2004).</p>
<p>Jika kita menengok tulisan Goenawan Mohamad beberapa puluh tahun yang lalu tentang <em>Seks, Sastra, Kita</em>, akan tampak jelas novel <em>Saman</em> merupakan pengejawantahan cita-cita Goenawan Mohamad dalam esainya itu. Cita-cita itu menular pula kepada pengarang-pengarang lainnya, seperti Djenar Maesa Ayu.</p>
<p>Bukti lain dari politik kanoni sastra yang dilakukan oleh Komunitas Utan Kayu adalah pengangkatan sejumlah nama perempuan pengarang dengan bantuan media yang mereka kuasai yang berasal dari komunitas mereka sebagai pengarang sastra Indonesia yang memiliki mutu yang luar biasa. Nukila Amal, Linda Cristanty, misalnya, hadir lewat pengangkatan nama oleh komunitas ini. Selain itu, anggota komunitas Utan Kayu ini menguasai pula sejumlah media, seperti <em>Kompas</em> dan <em>Koran Tempo</em>.</p>
<p>Politik sastra yang dilakukan komunitas ini merupakan faktor yang turut pula memengaruhi merebaknya karya-karya sastra yang mengupas seksualitas dan tubuh dalam kesusastraan Indonesia modern. Sejumlah perempuan pengarang mengakui bahwa mereka menulis terinspirasi oleh Ayu Utami. Dewi Sartika, misalnya mengakui bahwa ia menulis karyanya, <em>Dadaisme, </em>novel yang juga memenangkan Sayembara Penulisan Novel DKJ, karena terinspirasi oleh isi dan gaya penulisan Ayu Utami (<em>Kompas</em>, 7 Maret 2004). Dinar Rahayu pun mengakui bahwa sebelum menulis novelnya,<em> Leopold von Socher Masoch,</em> ia membaca <em>Saman</em> karya Ayu Utami (transkrip wawancara peneliti dengan Dinar Rahayu).</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>4. Simpulan</strong></p>
<p>Dari deskripsi dan analisis terhadap berbagai sumber data, baik berupa sumber-sumber pustaka, maupun hasil wawancara tentang faktor-faktor yang memengaruhi maraknya karya-karya sastra yang mengupas seksualitas dan tubuh dalam kesusastraan Indonesia modern dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut.</p>
<p>Terdapat empat faktor yang berpengaruh dalam hal tersebut, yaitu: 1) faktor kebijakan Pemerintah pada era Reformasi, 2) faktor ekonomi, 3) faktor ideologi, dan 4) faktor politik sastra. Penelitian ini, meskipun dapat mengungkap faktor-faktor tersebut, karena sumber datanya terbatas, hasilnya belum teramati secara mendalam. Oleh karena itu, dapat dilakukan penelitian yang lebih tajam dengan sumber data yang lebih luas.</p>
<p>&#160;</p>
<p>&#160;</p>
<p><strong>Daftar Pustaka</strong></p>
<p>&#160;</p>
<p>Boemi Poetra. “Gunawan Pelacur Budaya&#8221;, wawancara dengan Wowok Hesti</p>
<p>Prabowo, edisi 07.</p>
<p>Damono, Sapardi Djoko. 2002. <em>Pedoman Penelitian Sosiologi Sastra</em> Jakarta: Pusat</p>
<p>Bahasa.</p>
<p>Faruk H.T. 2004. “Tubuh, Kebudayaan, dan Seksualitas”. Dalam Hanafi, (ed.)</p>
<p><em>Seks,Teks, Konteks</em>. Bandung: Jurusan Sastra Inggris, Unpad.</p>
<p>Imran, Ahda. “Sastra Feminis dalam Tiga Diskusi”. Dalam HU <em>Pikiran Rakyat, </em>19 Februari 2004.</p>
<p>Ismail, Taufiq. “Gerakan Syahwat Merdeka”. Dalam harian <em>Seputar Indonesia</em> No.</p>
<p>329/Tahun ke-1.</p>
<p><em>Kompas</em>. “Saman, Generasi Baru Sastra Indonesia”. Minggu, 5 April 1998.</p>
<p><em>Kompas</em>. “Kayam: Potret Realitas, Pram: Integritas Tinggi”. 25 April 1998.</p>
<p><em>Kompas</em>. “Bayang-Bayang Perempuan Pengarang”. 7 Maret 2004.</p>
<p><em>Kompas</em>. “Industri Lahirkan Perempuan Pengarang Baru”. 7 Maret 2004.</p>
<p>Mangunwijaya, YB. “Menyambut Roman Saman”. Dalam <em>Kompas</em>, 5 April 1998.</p>
<p>Mohamad, Goenawan. 1981. <em>Seks, Sastra, Kita</em>. Jakarta: Sinar Harapan.</p>
<p>Noorman, Safrina. 2004. “Entik, Enok, serta Seksualitas Mereka” dalam Hanafi (ed.) <em>Seks, Teks, Konteks</em>. Bandung: Jurusan Sastra Inggris, Unpad.</p>
<p>&#160;</p>
<p>Pramodharwadani, Jaleswari. 2004. “Merayakan Tubuh Perempuan”. Dalam Hanafi (ed.) <em>Seks, Teks, Konteks</em>. Jakarta: Jurusan Sastra Inggris, Unpad.</p>
<p>Situmorang, Saut. 2007. “Politik Kanonisasi Sastra Indonesia”. Dalam <em>Jurnal Cerpen</em>, edisi 08.</p>
<p>Yananda, M. Rahmat. 1997. “Sistem Reproduksi karya <em>Best Seller</em>: Kasus Karya Sastra Populer Gramedia Pustaka Utama” (Skripsi). Jakarta: Fakultas Sastra Universitas Indonesia.</p>
<p>Transkrip Wawancara dengan Dinar Rahayu.</p>
<p>Transkrip Wawancara dengan Hawe Setiawan.</p>
<p>Suryakusumah, Yulia. 1996.</p>
<p>&#160;</p>
<p>&#160;</p>
<p>&#160;</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Peringatan 11 tahun tragedi Semanggi]]></title>
<link>http://kangboed.wordpress.com/2009/11/14/peringatan-11-tahun-tragedi-semanggi/</link>
<pubDate>Fri, 13 Nov 2009 17:32:11 +0000</pubDate>
<dc:creator>KangBoed</dc:creator>
<guid>http://kangboed.wordpress.com/2009/11/14/peringatan-11-tahun-tragedi-semanggi/</guid>
<description><![CDATA[Peringatan 11 tahun tragedi Semanggi I.. enda terasa waktu berjalan sudah sebelas tahun lamanya peri]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Peringatan 11 tahun tragedi Semanggi I.. enda terasa waktu berjalan sudah sebelas tahun lamanya peri]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Ah, Jenderal George Rupanya yang Jadi Kasad]]></title>
<link>http://nirwansyahputra.wordpress.com/2009/11/12/ah-jenderal-george-rupanya-yang-jadi-kasad/</link>
<pubDate>Thu, 12 Nov 2009 01:51:23 +0000</pubDate>
<dc:creator>nirwan</dc:creator>
<guid>http://nirwansyahputra.wordpress.com/2009/11/12/ah-jenderal-george-rupanya-yang-jadi-kasad/</guid>
<description><![CDATA[Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Rabu kemarin melaksanakan serah terima jabatan Kepala Staf Ang]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Rabu kemarin melaksanakan serah terima jabatan Kepala Staf Ang]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Saatnya Buaya Telan Reformasi?]]></title>
<link>http://gagasanhukum.wordpress.com/2009/11/12/saatnya-buaya-telan-reformasi/</link>
<pubDate>Wed, 11 Nov 2009 17:00:03 +0000</pubDate>
<dc:creator>gagasanhukum</dc:creator>
<guid>http://gagasanhukum.wordpress.com/2009/11/12/saatnya-buaya-telan-reformasi/</guid>
<description><![CDATA[Oleh Ihsan Ali-Fauzi Di prospektus Yayasan Paramadina, ada foto Nurcholish Madjid (Cak Nur/almarhum)]]></description>
<content:encoded><![CDATA[Oleh Ihsan Ali-Fauzi Di prospektus Yayasan Paramadina, ada foto Nurcholish Madjid (Cak Nur/almarhum)]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[SOLA SCRIPTURA (2 Petrus 1:20-21)  by Pdt. Yarman Halawa]]></title>
<link>http://gracia4christ.wordpress.com/2009/11/11/sola-scriptura-2-petrus-120-21-by-pdt-yarman-halawa/</link>
<pubDate>Wed, 11 Nov 2009 09:37:20 +0000</pubDate>
<dc:creator>graciacitra4christ</dc:creator>
<guid>http://gracia4christ.wordpress.com/2009/11/11/sola-scriptura-2-petrus-120-21-by-pdt-yarman-halawa/</guid>
<description><![CDATA[31 Oktober 1517 atau 492 tahun yang lalu Martin Luther memakukan 95 dalil di pintu gereja Wittenburg]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>31 Oktober 1517 atau 492 tahun yang lalu Martin Luther memakukan 95 dalil di pintu gereja Wittenburg di Jerman menyuarakan pembaharuan di dalam gereja. 95 dalil itu memanggil gereja dan orang percaya dari penyesatan ajaran untuk kembali kepada pengajaran Alkitab yang benar, memimpin danmengarahkan kepada kehidupan rohani yang sehat. Gerakan reformasi gereja ini mengembalikan gereja Tuhan kepada hal2 pokok pengajaran Alkitab yang terpenting:  1. Sola Gracia &#8211; keselamatan itu anugerah, bukan diperoleh melalui usaha manusia, manusia tidak bisa diselamatkan dengan membeli surat penghapusan dosa (aflat/indulgencia) yang dijual gereja pada waktu itu, 2. Sola Fide &#8211; hanya karena iman manusia dapat datang dan di terima oleh Allah, 3. Sola Scripture – hanya  Alkitab satu2nya otoritas pengajaran yang benar didalam gereja,  4. Sola Christos &#8211; hanya Kristuslah satu2nya Tuhan dan Juruselamat, kepala Gereja yang Agung, 5. Soli Deo Gloria- hanya bagi Allah saja segala kemuliaan.</p>
<p>Pengajaran sesat apapun bentuknya: mulai dari yang terang2an bertentangan dengan isi dan ajaran Alkitab sampai kepada yang sedemikian halusnya sehingga tidak terlihat ada penyesatan didalamnya telah mewarnai kehidupan gereja sejak zaman para rasul masih hidup di abad 1 sampai pada hari ini.  FT sendiri telah menegaskan bahwa penyesatan ini akan terus ada dan akan semakin bertambah hebat menjelang kesudahan segala sesuatu seperti yang rasul Paulus katakan dalam 2 Timotius 3.</p>
<p>Dengan semangat yang sama, dalam teks yang tadi kita baca, rasul Petrus mengingatkan orang2 percaya mengenai bahaya penyesatan yang dilakukan oleh guru-guru palsu (pseudoprophetai) yang menyusup dan memasukkan pengajaran2 sesat (pseudodidaskaloi) kedalam gereja. Penyesatan itu berkaitan dengan penafsiran yang salah mengenai propheteia (nubuatan-nubuatan Kitab Suci), a.l.</p>
<p>1. Yesus itu bukan Mesias sebagaimana yang dinubuatkan dalam PL 2. penyalahgunaan nubuat2 untuk kepentingan diri sendiri (cf. 2:3 dan 2:15 – Bileam bin Beor dalam Bilangan 22 menerima “order“ raja Balak bin Zipor raja Moab untuk mengucapkan nubuatan kutuk atas Israel).  3. nubuatan mengenai parousia (pasal 3) – ditengah penderitaan karena aniaya harapan akan kedatangan Kristus menjadi sesuatu yang sangat dinantikan bagi kebebasan secara fisik.</p>
<p>Didalam kekristenan pada hari ini, pelayanan nubuatan atau prophetic ministry yang sukses diterjemahkan kedalam istilah2 seperti: lawatan ilahi, penyembuhan, mujizat, impartasi firman…dst, berakar kuat dalam semangat Neo-Pentacostalism atau Kharismatik.  Ini menghasilkan 2 akibat buruk:  1.Murahnya jabatan rohani dengan klaim diri nabi / rasul – jabatan ini sebenarnya sudah tidak ada lagi namun fungsi kedua jabatan ini seperti: menyampaikan FT dengan benar dan bertanggungjawab tetap ada secara khusus melalui diri orang2 yang dipanggil untuk menjadi pemberita Firman Allah. Itu sebabnya harus belajar  tidak asal bisa ngomong. 2 Petrus 1:21 memberi penegasan, “sebab tidak pernah nubuat dihasilkan oleh kehendak manusia, tetapi oleh dorongan Roh Kudus orang-orang berbicara atas nama Allah (artinya: bukan sembarang orang atau siapa saja tetapi mereka yang yang dipanggil khusus untuk itu dan diperlengkapi untuk itu. KJV menerjemahkan teks asli sebagai “holy men of God”).”  Berbeda dengan kekacauan yang terjadi pada hari ini: siapa saja merasa diri digerakkan Roh Kudus maka bisa khotbah, tumpang tangan, mengangkat diri jadi rasul jadi nabi…dst. Bahkan berani menafsirkan Alkitab sesuka hati tanpa tahu prinsip-prinsip hermeneutika yang layak. Buku Pewahyuan Surga dan Neraka adalah salah satu contohnya.  Buku ini mengisahkan 7 orang pemuda Kolombia, gadis kecil 8 tahun, dst yang dianggap menerima wahyu baru dari Tuhan yang ternyata bila diperhatikan dengan seksama menunjukkan pemahaman yang begitu kacau dan rusak terhadap isi sesungguhnya dari kitab Wahyu. Terlebih adanya klaim yang menggunakan nama Tuhan bahwa Tuhan mengutus mereka ke bumi, kepada gereja.  Dan mereka harus dituruti. 2.Tuhan dan Firman melayani needs manusia (psychological gospel) &#8211; Penyesatan menempatkan Alkitab dan nama Yesus tidak lebih dari sekedar pengesahan untuk melayani kebutuhan manusia semata. Tidak berlebihan bila sebelumnya didalam Matius 7:18-23 Tuhan Yesus sendiri telah memberi peringatan dini terhadap hal ini.</p>
<p>Gerakan reformasi menegaskan ulang mengenai Alkitab sebagai otoritas tertinggi didalam gereja dan bukannya menjadi alat komersial yang tunduk kepada kehendak, keinginan atau kepentingan manusia.  Luther dari 95 dalil pada dalil 62: ”Harta pusaka terutama didalam gereja adalah Injil/Alkitab/Firman Allah.”  Jadi berdasarkan ini kita tahu dengan jelas bahwa didalam gereja yang terutama dan yang terpenting serta bukan aset tetapi ajaran kebenaran Kitab Suci.  Bukan hirarkhi otoritas manusia yang terkontaminasi dosa tetapi otoritas Kitab Suci. Ini yang telah diputarbalikkan oleh Paus di Roma pada zaman itu yang karena ingin membangun basilika St. Petrus tetapi kekurangan dana telah menista ajaran Alkitab.  Gereja menjual Aflat/Indulgencia.  Di Jerman, Kardinal Tetzel berani mempromosikan penjualan Aflat/Indulgensia (surat penghapusan siksa/dosa) demikian: ”Ketika mata uang berdering didalam peti (peti pengumpulan uang) maka jiwa seketika akan keluar dari purgatori.”  Gereja harus di<em>drive</em> oleh Firman Tuhan.  Bukan oleh manusia dengan pola pikir yang terkontaminasi dosa atau hal2 yang dasarnya bersifat materi.  Seberapa jauhkah prinsip2 ajaran kebenaran FT berotoritas atas kehidupan kita dan kehidupan gereja kita?</p>
<p>Bagaimana supaya Sola Scriptura tetap nyata dalam kehidupan kita dan gereja kita?</p>
<p>Pertama, <strong>Miliki kehidupan percaya yang jelas.</strong> Iman kristen bertumpu pada pengakuan bahwa Yesus adalah Mesias, satu2nya Tuhan Juruselamat hidup kekal kita sebagamana yang diajarkan Alkitab. Sebab itu perjalanan kehidupan kita akan terus-menerus membuktikan apakah kita termasuk umat pilihan atau tidak. Bila benar Yesus adalah Tuhan dan Juruselamat yang satu2nya maka jangan pernah lagi memiliki ‘beckingan’ lain. Jangan pernah lagi ada dalam kamus  percaya kita hal2 seperti paranormal, dukun, gunung kawi, ramalan, kelentengan, dsb. Semua ini berhala yang kelihatan menarik dan menjanjikan tetapi harus dibuang jauh-jauh. Karena itu, pastikan  diri Sdr ketika nanti akan mati, sdr tahu kemana Sdr akan pergi.</p>
<p>Kedua, <strong>perjuangkan kehidupan yang selalu tetap didalam firman-Nya</strong>.  Tuhan Yesus berkata dalam Yohanes 8:31-32, ”Jikalau kamu tetap tinggal didalam firman-Ku kamu akan menjadi murid-Ku, dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu.” Kehidupan yang sepadan dengan firman kebenaran yang dimengerti secara murni, utuh dan benar dan menerangi kehidupan percaya kita akan memampukan kita menjadi ’tahu kebenaran.’ Untuk tahu kebenaran tidak ada jalan lain, harus belajar firman/Alkitab dengan baik, utuh dan menyeluruh.  Bukan hanya sebagian atau menyukai bagian2 yang menyenangkan diri kita. Orang yang gampang dibingungkan dengan berbagai pengajaran adalah orang yang tidak terdidik Alkitab dengan baik dan utuh yang telinganya hanya terlatih untuk hal-hal yang menyenangkan atau sesuai selera dan keinginan saja (perhatikan peringatan rasul Paulus dalam 2 Timotius 4:3-4! Ini berarti bahwa penyesatan dapat dicegah jika kita senantiasa mendisiplin diri untuk belajar firman dengan baik dan benar.</p>
<p>Kita harus benar-benar sadar dan waspada bahwa kita hidup ditengah dunia yang serba abu-abu. Dimana kebenaran dan kepalsuan itu sangat tipis perbedaannya.  Untuk mampu membedakan maka kita perlu menerapkan prinsip 3D (dilihat, dipegang dan diterawang) dengan kacamata firman kebenaran. Bila kita mengenali firman yang asli, kecil kemungkinan kita akan tertipu dengan firman yang palsu.  Didalam 1 Yohanes 4:1 Kita diperintahkan supaya ‘menguji roh-roh’ yang artinya ‘tidak gampang percaya sesuatu baik kepada pribadi maupun ajaran yang dibawa oleh seseorang yang mengaku nabi atau guru Alkitab.’ Mengapa banyak anak Tuhan bisa disesatkan? Tidak punya pegangan firman yang jelas. Tahunya yang penting ada nama Yesusnya. Tahunya yang penting sesuai dengan selera, keinginan, perasaan dan kebutuhan saya. Tuhan Yesus memberi <em>warning</em> di Matius 7:15-16a, “Waspadalah terhadap nabi2 palsu yang menyamar seperti domba…dari buahnya kamu akan mengenal mereka…” Waspada dapat diartikan atau dimaknai sebagai sikap untuk berhati-hati, tidak cepat2 kagum, mengidolakan, dst. Tetapi sebaliknya kritis: Tidak menjadi Yes – men, Amin!!  (jangan pokok’e khotbahnya lucu, HT fasih lidah kalau bicara sekalipun memang mantan pelawak atau  mantan  salesman).   Apa yang dikritisi? 1. Apakah FT yang mereka sampaikan sesuai ajaran Kitab Suci dan prinsip-prinsip pengajaran Kitab Suci yang benar?  Setiap kita harus membiasakan diri dengan apa yang disebut sebagai cross check firman Tuhan.  Misalnya perkataan Tuhan Yesus mengenai kedatangan-Nya yang kedua kali didalam Matius 24:36 bahwa kedatangan-Nya tidak ada seorangpun yang tahu kecuali Bapa di sorga. Semoga kita masih ingat peristiwa Senin, 10 November 2003 yang lalu.  Di Bandung ada seorang pendeta mengklaim diri sebagai rasul Paulus II dan menyatakan bahwa Yesus Kristus akan datang pada hari itu antara pukul 09.00-15.00 WIB yang sebenarnya kesesatan belaka. Semoga respon yang memalukan kekristenan pada akhirnya itu tidak terulang lagi!  2. Apakah nilainya kekal atau sementara? Waspadalah bila pemberitaan firman Tuhan baik di mimbar gereja atau di pasar sekalipun isinya duit melulu, kesuksesan melulu, berkat yang sifatnya jasmani melulu, mujizat melulu, lawatan Allah melulu, kesembuhan melulu, pemulihan melulu, bahasa roh melulu…dst, namun justru tidak membuat umat Tuhan makin mengenal ajaran Alkitab secara benar dan utuh. Mari kita ingat kembali peringatan Yesus di Matius 7:22-23!</p>
<p>Ketiga, <strong>bangun kehidupan rohani kita didalam garis pemahaman teologia yang jelas</strong>. Gerakan Reformasi itu kembali ke akar, kepada historis-filosofis doktrinal Kitab Suci yang membangun pondasi kehidupan percaya. Gerakan Reformasi tidak mendirikan ajaran baru, tapi justru mengembalikan gereja dan orang percaya kepada pengajaran Alkitab yang seharusnya. Bila pondasi kehidupan percaya kita sebenarnya lemah, soak dan tidak beres; maka, kelak kita tidak akan sanggup berdiri kuat ditengah badai dan  gelombang kehidupan yang menerpa.  Ini sama prinsipnya dengan mendirikan sebuah rumah. Tanpa fondasi yang kuat dan baik maka bangunan diatasnya jelas tidak akan kuat dan kokoh. Demikian juga bangunan diatasnya harus mengikuti fondasi yang tertanam dibawahnya.  Jika tidak maka jelas bangunan diatasnya bakal amburadul kekuatan dan daya tahannya. Di tengah konsep berpikir Post-Modernism pada hari ini dimana menjadi sebuah persetujuan umum yang memuaskan human sense manusia bahwa tidak ada kebenaran yang absolut, maka arti dari kebenaran yang sesungguhnya tidak lagi dari apa yang diajarkan oleh Alkitab tetapi berdasarkan pemahaman apapun yang dianggap nyocok, dan seusai dengan kemauan sendiri.  Akhirnya kemana-mana. Gado-gado. Abu-abu. Menjadi tidak jelas. Kehidupan orang percaya, termasuk gereja menjadi kehilangan arah. Tidak lagi memiliki pegangan pengajaran yang menjadi jati diri. Apapun diikuti. Karena itu, kita harus membangun gereja kita berdasarkan pondasi pemahaman teologia yang jelas, warna teologia yang jelas yang mengokohkan bangunan pengajaran, pembinaan, penggembalaan gereja. Jemaat harus mau memberi waktu terbaik untuk belajar firman dalam garis teologia yang jelas. Setiap kita khususnya para pemimpin gereja harus memegang 1 pegangan doktrinal yang jelas. Rohaniwan harus bertobat dari sifat bunglon didalam berteologia. Tidak boleh gado-gado. Kelak yang paling Tuhan tuntut dari kita bukan jumlah yang kita ‘hasilkan’ tapi kesetiaan kita terhadap firman kebenaran yang menjadi beban utama panggilan pelayanan kita ditengah umat Tuhan. Jangan beri kesempatan bagi si Jahat untuk terus menaburkan ilalang  didalam ladang gandum Tuhan.</p>
<p>Sesungguhnya, doktrin yang jelas akan menuntun kita memiliki cara pandang yang jelas dalam menjalani kehidupan dan menghadapi atau mengatasi tantangan2 dan persoalan2 kehidupan.  Ada ungkapan: mencegah lebih baik dari pada mengobati.  Cegahlah dengan cara berjalan didalam terang kebenaran firman. Jalani hidup seturut firman: pribadi, rumah tangga, usaha pekerjaan pelayanan. Tetapi doktrin yang abu2 akan membuat kita menjadi bingung dan membuat perjalanan percaya kita menjadi tidak jelas arah, serba meraba-raba dan akhirnya menganggap bahwa yang palsu itu asli. Kristus tadi berkata, ”Jikalau kamu tetap dalam firman-Ku.” kata ”tetap dalam firman-Ku” menunjukkan bahwa cara hidup kita sehari-hari merupakan cerminan dari seberapa taat kita melaksanakan kebenaran FT. Ini yang akan memberkati kehidupan percaya kita: kebenaran firman! Ketika kebenaran firman sungguh nyata dalam kehidupan kita maka kita akan menikmati kekuatan, kuasa ilahi, sukacita, kesegaran, menyembuhkan jiwa kita yang sakit. Dalam Matius 7:24 Yesus menegaskan bahwa ”Setiap orang yang mendengar perkataan-Ku (ajaran firman-Nya) ini dan melakukannya ia sama dengan orang yang bijaksana yang mendirikan rumahnya diatas dasar batu.” Ini berarti ajaran firman kebenaran itu akan mengokohkan iman percaya kita dan membuat kita tangguh dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan, pergumulan hidup sehari-hari dari yang paling ringan sampai yang paling berat sekalipun. Firman kebenaran memampukan kita untuk sanggup menghadapi kenyataan hidup, tidak menjadi minder karena kondisi2 kehidupan yang kita alami, bahkan memberi kita penghiburan bahwa selalu ada masa depan yang penuh kepastian dalam pengharapan.</p>
<p>Pada akhirnya, peristiwa Reformasi gereja adalah moment yang akan terus mengingatkan orang percaya untuk kembali kepada pengajaran Alkitab yang benar.  Maka mari, melalui peringatan tahun ini, kita membangun kembali semangat untuk terus belajar Firman, mengalaminya dan memperjuangkannya sebagai kebenaran yang absolut di tengah kerasnya tantangan jaman.  Amin!</p>
<p>(mimbar gereja GKA Gracia Gatotan 1 November 2009)</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
