<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress.com" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>

<channel>
	<title>sda-papua &amp;laquo; WordPress.com Tag Feed</title>
	<link>http://en.wordpress.com/tag/sda-papua/</link>
	<description>Feed of posts on WordPress.com tagged "sda-papua"</description>
	<pubDate>Wed, 10 Feb 2010 14:08:29 +0000</pubDate>

	<generator>http://en.wordpress.com/tags/</generator>
	<language>en</language>

<item>
<title><![CDATA[103 crab species found in Mimika-Papua]]></title>
<link>http://deateytomawin.wordpress.com/2009/05/30/103-crab-species-found-in-mimika-papua/</link>
<pubDate>Sat, 30 May 2009 10:48:07 +0000</pubDate>
<dc:creator>deateytomawin</dc:creator>
<guid>http://deateytomawin.wordpress.com/2009/05/30/103-crab-species-found-in-mimika-papua/</guid>
<description><![CDATA[Two Indonesian researchers have identified 103 crab (crustacean) species inhabiting mangrove forests]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Two Indonesian researchers have identified 103 crab (crustacean) species inhabiting mangrove forests in Mimika, Papua. 15 of the crab species found had never been published before.</p>
<p>&#8220;The 103 species included two main families, ocypodidae living on the lower shore, close to the estuary, and sesarmitiae living among the roots of mangrove trees,” said Dr Dwi Listyo Rahayu, a marine researcher with the Indonesian Institute of Science (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/ LIPI), during the launching of the book Mangrove Estuary Crabs of Mimika Region-Papua, Indonesia, in Jakarta yesterday. <!--more--></p>
<p>Dwi, who authored the book together with Gesang Setyadi, PT Freeport Indonesia Environmental Department General Superintendent of Environmental Monitoring, said research was conducted since 1999. Research was conducted in the vicinity of the PT Freeport project area.</p>
<p>The research location was 20 km-deep mangrove forests in Mimika, Papua. The location was also a lowland area. “We were drawn to undertake the study of crabs because it had never been done in Indonesia. Previous books were always about crab cultivation,” said the researcher, who graduated from France.</p>
<p>To promulgate the study report, Dwi and Gesang, who once worked for World Wide Fund for Nature (WWF), published their research with research centers in Tokyo, Japan; Leiden, the Netherlands; and Australia, as well as in international scientific journals.</p>
<p>&#8220;Research on crabs is very closely related to the environment,” said Dwi. Crabs are very closely associated with mangroves. In addition to consuming mangrove leaves that shed, crabs help to enrich soil on which mangroves grow.</p>
<p>Wisnu Susetyo from PT Freeport Indonesia said he was pleased with the launching of the book Mangrove Estuary Crabs of Mimika Region-Papua, Indonesia. &#8220;This is the sixth book published by PT Freeport,&#8221; he said.</p>
<p>Meanwhile, shrimp as a commodity in South Sulawesi need to to be specifically addressed.</p>
<p>Bank Indonesia, by way of private and government-owned banks has Rp.1.4 trillion to offer credit for agriculture and animal husbandry.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[103 Spesies Kepiting Ditemukan di Mimika]]></title>
<link>http://deateytomawin.wordpress.com/2009/05/30/103-spesies-kepiting-ditemukan-di-mimika/</link>
<pubDate>Sat, 30 May 2009 10:44:28 +0000</pubDate>
<dc:creator>deateytomawin</dc:creator>
<guid>http://deateytomawin.wordpress.com/2009/05/30/103-spesies-kepiting-ditemukan-di-mimika/</guid>
<description><![CDATA[DUA peneliti Indonesia mengidentifikasi 103 spesies kepiting (crustacean) yang hidup di muara hutan ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>DUA peneliti Indonesia mengidentifikasi 103 spesies kepiting (crustacean) yang hidup di muara hutan bakau Mimika, Papua. Sebanyak 15 spesies kepiting yang ditemukan tersebut belum pernah dipublikasikan.</p>
<p>&#8220;Dari 103 spesies kepiting terdapat dua famili besar kepiting yaitu ocypodidae yang hidup di pantai bawah, dekat muara, dan sesarmitiae yang hidup di akar-akar pohon bakau,&#8221; kata Dr Dwi Listyo Rahayu, peneliti bidang kelautan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat peluncuran buku Mangrove Estuary Crabs of Mimika Region-Papua, Indonesia, di Jakarta, kemarin.<!--more--></p>
<p>Dwi yang juga penulis buku tersebut bersama Gesang Setyadi, General Superintendent Pemantauan Lingkungan, Departemen Lingkungan PT Freeport Indonesia, mengatakan penelitiannya dilakukan sejak 1999. Penelitian dilakukan di sekitar area proyek PT Freeport.</p>
<p>Lokasi penelitiannya adalah hutan mangrove yang memiliki ketebalan 20 km di Mimika, Papua. Lokasi penelitian juga merupakan daerah dataran rendah. &#8220;Kami tertarik karena penelitian mengenai kepiting di Indonesia belum ada. Buku yang ada selama ini hanya tentang budi daya kepiting,&#8221; kata peneliti lulusan Prancis itu.</p>
<p>Untuk menyebarkan hasil penelitiannya, Dwi dan Gesang yang pernah bekerja untuk World Wide Fund for Nature (WWF) telah memublikasikan penelitiannya ke pusat penelitian di Tokyo, Jepang, Leiden, Belanda, dan Australia, serta jurnal ilmiah internasional.</p>
<p>&#8220;Penelitian tentang kepiting sangat erat dengan lingkungan papar Dwi. Pasalnya, kepiting sangat erat dengan tumbuhan mangrove. Selain memakan daun mangrove yang jatuh, kepiting turut menyuburkan tanah yang ditumbuhi mangrove.</p>
<p>Wisnu Susetyo dari PT Freeport Indonesia mengatakan senang dengan diluncurkannya buku Mangrove Estuary Crabs of Mimika Region-Papua, Indonesia. &#8220;Ini adalah buku yang keenam yang diterbitkan PT Freeport,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, komoditas udang di Sulawesi Selatan perlu perhatian khusus.</p>
<p>Bank Indonesia, melalui bank swasta dan pemerintah memiliki dana untuk kredit bagi komoditas pertanian dan peternakan sebesar Rpl,4 triliun.(Drd/LN/N-2)</p>
<p>Sumber:  Media Indonesia, 29 Mei 2009</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Thousands of pig-nosed turtles released]]></title>
<link>http://deateytomawin.wordpress.com/2009/03/10/thousands-of-pig-nosed-turtles-released/</link>
<pubDate>Tue, 10 Mar 2009 00:20:40 +0000</pubDate>
<dc:creator>deateytomawin</dc:creator>
<guid>http://deateytomawin.wordpress.com/2009/03/10/thousands-of-pig-nosed-turtles-released/</guid>
<description><![CDATA[Thousands of pig-nosed turtles released The Papua Natural Resources Conservation Center (BKSDA) rece]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Thousands of pig-nosed turtles released The Papua Natural Resources Conservation Center (BKSDA) recently re-released over 10,000 pig-nosed turtles, an endemic species of the province, in to the Otakwa River in the Lorentz National Park. The turtles were seized by the Mimika Police and members of the BKSDA team in Timika on Feb. 12. They were poached in East Mimika district in Asmat regency and were to be smuggled out of the province. The pig-nosed turtles (Caretto-chelys insclupta) are protected under Law No. 7/1999 on preserved plant and animal species, local BKSDA head Prianto said in Timika recently. Prianto said police had handed over the turtles to the BKSDA tosave the animals. It later coordinated with PT Freeport Indonesia to place them temporarily under its care before they were released into the wild, as it lacked the necessary holding facilities. &#8220;The turtles were kept temporarily at the reclamation pool area at Mile 21, thanks to PT Freeport Indonesias environmental division,&#8221; Prianto said. Prianto said the protected turtles could only be found in areas around Timika and the southern parts of Papua. A local syndicate had intended to smuggle them to Taiwan and Thailand, where they are eaten. He added that poaching was rampant in the southern parts of Papua, including in Merauke, Asmat and Mappi regencies, due to the high price pig-nosed turtles can fetch on the black market overseas. &#8220;We believe they would be shipped to Java before being smug-gled out of the country. Police have arrested three people who were transporting the turtles to Timika without proper documents,&#8221; he said. Prianto said his office lacked the means to return the turtles to the Lorentz National Park so it had coordinated with the company’s environmental division to assist it in transporting and releasing them back in to the wild. Manager of PT Freeport Indonesia’s environmental division Andi Mukhsia told reporters that the initiative to release the turtles into their habitat was part of a cooperation agreement between the Papua BKSDA, the Lorentz National Park, the local forestry office, the police and the company. &#8220;We responded seriously to the request by the BKSDA to temporarily keep the turtles for the sake of saving the endemic species of Papua. We are always committed to protecting and helping the government in rescuing rare and protected species in Papua. We are also committed to conserving Papuas endemic wildlife species,&#8221; Mukhsia said. He added that PT Freeport Indonesia had released as many as 3,000 pig-nosed turtles, returned from Java, to their natural habitat in Omawita and Fanamo villages in Far East Mimika district in 2006, which have since multiplied successfully thanks to routine care. In 2007, PT Freeport Indonesia also returned a group of ground kangaroos to the Wasur National Park in Merauke regency. &#8220;We are seriously committed to working together with the government to save rare species of Papua. We have also conducted a survey of various species of butterflies and birds in Mimika and will soon launch a book on crabs in Mimika,&#8221; Mukhsia said. By Markus Makur</p>
<p> Source: THE JAKARTA POST/TIMIKA, Friday, March 6, 2009</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Sekilas Panorama Paniai]]></title>
<link>http://deateytomawin.wordpress.com/2009/01/29/sekilas-panorama-paniai/</link>
<pubDate>Thu, 29 Jan 2009 06:59:41 +0000</pubDate>
<dc:creator>deateytomawin</dc:creator>
<guid>http://deateytomawin.wordpress.com/2009/01/29/sekilas-panorama-paniai/</guid>
<description><![CDATA[Gambar-gambar ini adalah cuplikan-cuplika kecil wajah georgrafi dan panorama Paniai hulu sungai yawe]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Gambar-gambar ini adalah cuplikan-cuplika kecil wajah georgrafi dan panorama Paniai</p>
<div id="attachment_198" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><img class="size-medium wp-image-198" title="padiai-s-yawai1" src="http://deateytomawin.wordpress.com/files/2009/01/padiai-s-yawai1.jpg?w=300" alt="hulu sungai yawei/uta" width="300" height="214" /><p class="wp-caption-text">hulu sungai yawei/uta</p></div>
<div class="mceTemp"></div>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Lahan Basah Kaya Hayati]]></title>
<link>http://deateytomawin.wordpress.com/2009/01/13/lahan-basah-kaya-hayati/</link>
<pubDate>Tue, 13 Jan 2009 23:22:44 +0000</pubDate>
<dc:creator>deateytomawin</dc:creator>
<guid>http://deateytomawin.wordpress.com/2009/01/13/lahan-basah-kaya-hayati/</guid>
<description><![CDATA[Daratan Marind Anim di wilayah Selatan Papua dikenal dengan lahan basah. Hanya sebagian kecil darata]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Daratan Marind Anim di wilayah Selatan Papua dikenal dengan lahan basah. Hanya sebagian kecil daratan yang kering. Kawasan ini merupakan jalur terbang burung-burung migran dari Australia ke Merauke dan sebaliknya.</p>
<p>SELURUH lahan di wilayah Marind Anim Kabupaten Merauke adalah basah. Hanya sebagian kecil di wilayah Wasur seluas 413.810 hektar yang tanahnya kering, sehingga wilayah itu diabdikan menjadi Taman Nasional Wasur melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 287/Kpts-VI/1997.</p>
<p>Iklim yang biasa ditemukan di daratan ini adalah monsoon dengan dua musim. Yaitu musim kering pada Juni-Juli dan Desember, serta musim basah pada Januari, Juni-Juli. Kawasan ini juga termasuk dalam jalur trans-fly burung-burung migran dari Australia.</p>
<p>Daerah tersebut di bagian Utara dibatasi oleh Sungai Maro dan di bagian Selatan berbatasan dengan Laut Arafura, arah Barat berbatasan dengan kota Merauke serta sebelah Timur dibatasi dengan negara Papua New Guinea.</p>
<p>Terdapat 10 jenis formasi hutan. Yaitu hutan Dominan Melaluica, Co-Dominan Melaluica-Eucalypthus, hutan jarang, hutan pantai, hutan Monsoon, hutan Ripirian, hutan bakau, savana, padang rumput, padang rumput rawa. Vegetasinya didominasi jenis Melalucia sp, Eucalypthus sp, Acacia sp, Nauclea sp, Alstonia sp, Dilenia sp, Baringtonia sp, Banksia dentate dan lainnya.</p>
<p>Di Wasur juga, terdapat vegetasi lain yang unik dan bernilai ekonomis seperti anggrek, Pandanus sp, bunga bangkai (Amorphopalus sp). Di dalamnya, terdapat Jamur, Pakis (Cycas sp), Palem, Bambu (Bambosa sp), Asteromyrthus syphiocara, Kemiri (Aleurites moluccana) dan jenis-jenis tanaman obat.</p>
<p>Selain itu, terdapat 80 jenis binatang yang berhasil teridentifikasi, dan 34 jenis binatang diantaranya endemic Papua, seperti kangguru lapangan (Macropulus agilis), kangguru hutan (Darcopis veterum), kangguru bush (Tylogale brujini), musang hutan (Dasyurus spartatus) ladnag moncong pendek, tikus berkantung, kelelawar dan lainnya.</p>
<p>Ada juga teridentifikasi 403 jenis burung, sebanyak 74 jenis burung diantaranya endemic Papua dan 114 jenis burung diantaranya dilindungi serta 419 jenis burung yang terdaftar. Beberapa jenis burung diantaranya langsung diidentifakasi, seperti Garuda Irian (Aquila guirneyei) dan beberapa jenis Cenderawasih (Paradisae sp), berbagai jenis burung paruh bengkok, kasuari (Casuarius spp) serta mambruk (Goura sp) dan sebagainya.</p>
<p>Di kawasan Selatan Papua Kabupaten Merauke ini menjadi tempat persinggahan berbagai jenis burung migran, karena posisi wilayah itu berada tepat pada jalur Trans-Fly berbagai jenis burung dari Australia. Diperkirakan terdapat 72 spesies, teridentifikasi 39 jenis burung (32 jenis diantaranya hidup di Rawa Biru dan 7 jenis hidup di Sungai Maro, diantaranya ikan Arwana (Scleropages jardini).</p>
<p>Binatang Reptilian dan Amphibi juga terindetifikasi dan sebanyak 21 jenis reptilian dan tiga spesies Amphibi juga ada di kawasan ini. Di kawasan ini juga terdapat berbagai jenis serangga, diantaranya bangunan sarang rayap. Satwa endemic lainnya yang terdapat di kawasan Wasur ini adalah rusa (Cervus Timorensis) dan babi hutan (Sus Scrova). “Kekayaan yang ada di lahan basah ini sungguh mengagumkan,” kata Kepala Balai Taman Nasional Wasur, Tri Siswo Raharjo.</p>
<p>Kawasan Wasur yang kini Taman Nasional juga memegang fungsi hidrologi sebagai paru-paru dunia dan filter terhadap angin dan menjaga kestabilan iklim. Di lokasi inilah dirayakan Hari Lahan Basah Sedunia, dengan tema “Healty Weetlands, Healty People-artinya Lahan Basah, Sejahtera Masyarakatnya.”</p>
<p>Sebanyak 200 murid SD YPPK Santa Maria Fatima Merauke dilibatkan dalam peringatan Hari Lahan Basah Sedunia di Taman Nasional Wasur. “Pelibatan anak-anak dalam peringatan ini penting bagi mereka untuk diajak mencintai lingkungan dan lahan basah. Apalagi di Taman Nasional Wasur ini banyak terdapat rawa, sehingga tingkat SD dan SMP diajak mengenal lingkungan Papua khususnya di Wasur. Anak harus belajar mencintai lingkungan hidup, menjaga kebersihan, melestarikan, menjaga serta menanam,” ujar Kepala SD YPPK Santa Maria Fatima Merauke, Suster Eufrasia, PRR.</p>
<p>Suster Eufrasia menambahkan, walaupun anak-anak akan mengerti tentang pentingnya pelestarian lingkungan hidup, namun orangtua menunjukan sikap dengan terus menebang hutan di rawa ini. Ekosistem harus dijaga tapi satu contoh kecil saja, mereka diajak orang-orangtua menggali pasir. Tapi anak biasanya kurang merusak, mereka menerima informasi dari kaum tua yang sudah mengerti lingkungan. “Untuk menjaga hutan rawa tetap perawan, perlu dilakukan penyuluhan dari instansi terkait, karena pelajaran di alam sangat penting. Jangan mengajarkan anak-anak ini merusak alam, karena generasi mendatang yang akan memikul kesengsaraan.”</p>
<p>Karena itu, Suster yang menjadi Kepala SD YPPK Santa Maria Fatima di Merauke ini mengusulkan lembaga pemerintahan yang terkait seperti dinas kehutanan, dinas pertanian, dan dinas perkebunan dalam pemanfaatan lahan basah itu harus melibatkan anak-anak sejak dini. Sebab, pemeliharaan lahan basah itu tanggung jawab bersama, termasuk orangtua dan anak-anak. Kita harus menanamkan rasa cinta lingkungan supaya jangan dirusak.”</p>
<p>Senada dengan Suster, Guru SMP Muhamadiyah, Syanti juga menyayangkan sikap orangtua yang tidak menjaga lingkungan hidup dengan baik. Berbicara lingkungan, berarti berbicara tentang keselamatan anak-anak kelak. Karena, lahan basah kalau tidak dilestarikan akan punah. “Dan syukur, anak-anak ini bisa mendapatkan pelajaran yang sangat berharga, sebab guru biasanya hanya berbicara saja, kemudian kalau anak tidak mendengarkan pasti percuma saja.”</p>
<p>Syanti menambahkan, kalau anak-anak sudah tahu jenis-jenis tumbuhan dan hewan, jika mereka diminta untuk mencarinya tidak bingung, tinggal anak turun ke lapangan dan menemukan jenis yang dimaksudkan. Soal ini, pihak Balai Taman Nasional harus menjelaskan bentuk dan jenisnya. Kalau tidak, perlombaan menggambar atau bentuk kegiatan lain untuk membantu kreatifitas anak tidak bermakna. “Peringatan Lahan Basah Sedunia sangat bagus, supaya anak melihat langsung secara nyata. Peringatan ini tidak mengenal batas agama, suku, warna kulit atau bangsa. Semua mempunyai tanggung jawab untuk melestarikan lahan basah,” ujar Syanti.</p>
<p>Keterlibatan 200 anak dalam peringatan Hari Lahan Basah Sedunia penting, karena mereka masih awam tentang lahan basah. Kegiatan ini berguna untuk mensosialisasikan lingkunga sebagai penyangga kehidupan manusia. Kepala Balai Taman Nasional, Tri Siswo Raharjo mengatakan anak dan semua orang dewasa hadir agar bisa mengerti apa itu lahan basah dan fungsi dari ekosistem. Wasur adalah tempat kedua dunia.<br />
Sudah tiga negara yang sepakat dan menetapkan Wasur sebagai ecoregion, yaitu Australia, Papua New Guinea dan Indonesia. Berdasarkan itu, sejak 2007 lalu, pemerintah Kabupaten Merauke telah menetapkan setiap hari besar apapun melakukan Gerakan Menanam. Tahun 2008 ini, melibatkan siswa SD dan SMP dalam lomba menggambar dan melukis.</p>
<p>Tidak hanya siswa SD dan SMP yang ikut terlibat, tapi juga mahasiswa beberapa perguruan tinggi di Merauke juga ikut ambil bagian dalam perlombaan itu. Mahasiswa membuat lomba karya tulis. Dari 104 peserta itu, sebanyak 55 murid SD ikut lomba mewarnai, 34 siswa SMP ikut lomba melukis dan sebanyak 15 mahasiswa ikut lomba menulis. Semuanya bertemakan Lahan Basah. Tujuannya agar anak-anak mencintai Lahan Basah,” kata Tri Siswo Raharjo.</p>
<p>Direktur Koservasi Kawasan, Nur Hidayat, mengatakan seharusnya peringatan Hari Lahan Basah itu dirayalan setiap tanggal 2 Feberuari. Tapi ditunda hingga dirayakan bersama Hari Konvensi Ramsar. Ramsar adalah sebuah kota di Iraq, Timur Tengah. Saat itu, ada kerjasama antarnegara pada 2 Februari 1971. Indonesia ikut menandatangani perjanjian itu. Setelah dirativikasi keluarlah Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1991.</p>
<p>Isi Konvensi Ramsar yang tertuang dalam Keputusan Presiden adalah Indonesia turut berperan. Ada tiga Taman Nasional di Indonesia: Riau, Kalimatan Barat dan Papua, yaitu Taman Nasional Wasur. Lahan Basah menurut Persetujuan Ramsar adalah ada rawa, air payau dan perairan. Tempat-tempat tersebut ada air tergenang atau mengalir atau air asin wilayah perairan laut, dengan kedalaman berkisar tidak lebih dari enam meter saat air surut.</p>
<p>Taman Nasional Wasur memiliki Danau Tadah Hujan, yaitu Rawa Biru, sebagai tempat bergantung ribuan habitat air, tumbuhan dan masyarakat sebagai penyangga kehidupan. Wasur termasuk lahan basah yang sangat berharga. Lahan Basah penting untuk air minum bagi aneka jenis burung, tumbuhan dan manusia. Kalau hilang, penghuni kawasan ini akan sengsara.</p>
<p>Wakil Bupati Merauke, Waryoto mengatakan, produktivitas air dan ekosistem dalam Lahan Basah akan terganggu jika tercemar. Sebagian besar penduduk Indonesia berada di pesisir pantai. Dan 38 juta hektar Lahan Basah di Indonesia, memiliki keanekaragaman hayati cukup tinggi. Karena itu, Taman Nasional Wasur ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Manfaat langsung keberadaan lahan basah dapat dilihat dari pesisir pantai. Akibat penggalian pasir pantai, intrusi air laut dapat merusak ekosistem Rawa Biru dan akan mengancam warga Merauke, dan kedepan orang Merauke akan kesulitan air.</p>
<p>by Paskalis Keagop, Agapitu Batbual<br />
Sumber: Tabloit Suara Perempuan Papua</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Greenpeace Dukung Papua Larang Ekspor Log]]></title>
<link>http://pgd07.wordpress.com/2008/03/31/greenpeace-dukung-papua-larang-ekspor-log/</link>
<pubDate>Mon, 31 Mar 2008 10:14:15 +0000</pubDate>
<dc:creator>pgd07</dc:creator>
<guid>http://pgd07.wordpress.com/2008/03/31/greenpeace-dukung-papua-larang-ekspor-log/</guid>
<description><![CDATA[&nbsp; Greenpeace Dukung Papua Larang Ekspor Log Kamis, 27 Maret 2008 | 19:41 WIB TEMPO Interaktif, ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" width="420">
<tr align="left" valign="top">
<td rowspan="2" width="10">&#160;</td>
<td height="25" width="410"></td>
</tr>
<tr align="left" valign="top">
<td width="410"><!-- open --><!-- article --><font face="Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif" size="4"><b>Greenpeace  Dukung Papua Larang Ekspor Log</b></font><br />
<font face="Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Kamis, 27 Maret 2008 &#124; 19:41  WIB </font></p>
<p><font face="Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif" size="2"><font color="#666666"><b>TEMPO <i>Interaktif</i></b></font>, <font color="#666666"><b>Jakarta</b></font>:<br />
Greenpeace mendukung Peraturan Daerah  Papua tentang larangan ekspor kayu gelondongan. Kebijakan pemerintah Daerah ini  mendapatkan dukungan dari LSM lingkungan Greenpeace.</p>
<p>Namun, pada tanggal  17 Maret 2008 di Jayapura, 40 perwakilan industri kehutanan meminta keringanan  atas kebijakan yang dibuat Pemda Papua. Hal yang sangat disayangkan oleh  Greenpeace adalah permintaan itu didukung oleh pemerintah pusat, melalui  Presiden dan Wakil Presiden.</p>
<p>&#8220;Pemerintah Daerah Papua memiliki komitmen  yang teguh untuk menyelamatkan hutan Papua dan meningkatkan kesejahteraan  masyarakatnya, seharusnya pemerintah juga mendukung.&#8221; Ujar Bustar Maitar, Juru  bicara Greenpece di Jayapura.</p>
<p>Rencana Papua untuk melarang kayu  gelondongan dan CPO keluar dari bumi Cendrawasih muncul dari Gubernur Barnabas  Suebu di sela konferensi PBB tentang Perubahan Iklim yang berlangsung di Bali.</p>
<p>Suebu menyatakan Papua akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda)tentang  Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.Larangan ini telah melahirkan Perda yang  disahkan oleh DPRD pada Januari 2008. Isi Perda antara lain tentang pelarangan  ekspor CPO dan kayu gelondongan dari Papua.</p>
<p>Secara global, laju  pennggundulan hutan tropis telah berkontribusi dalam meningkatkan emisi gas  rumah kaca sebesar 20%. Indonesia sendiri tercatat sebagai negara dengan  penggundulan hutan tercepat versi Guinness Book of Record 2007.</p>
<p><b>Fanny  Febyanti</b> </font></td>
</tr>
</table>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Log ban in Indonesia’s Papua appears effective]]></title>
<link>http://pgd07.wordpress.com/2008/03/31/log-ban-in-indonesia%e2%80%99s-papua-appears-effective/</link>
<pubDate>Mon, 31 Mar 2008 06:45:46 +0000</pubDate>
<dc:creator>pgd07</dc:creator>
<guid>http://pgd07.wordpress.com/2008/03/31/log-ban-in-indonesia%e2%80%99s-papua-appears-effective/</guid>
<description><![CDATA[Radio New Zealand International The Voice of New Zealand, Broadcasting to the Pacific Te Reo Irirang]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>Radio New Zealand International<br />
The Voice of New Zealand, Broadcasting to the Pacific</p>
<p>Te Reo Irirangi O Aotearoa, O Te Moana-Nui-A-Kiwa<br />
Accessibility Information</p>
<p>My RNZI<br />
Go to Site Menu</p>
<p>Log ban in Indonesia’s Papua appears effective<br />
Posted at 03:46 on 31 March, 2008 UTC</p>
<p>The environmental group Greenpeace says the ban on log exports in Indonesia’s Papua province has proven successful so far.</p>
<p>The ban was spearheaded by Papua governor Barnabas Suebu last December in an effort to save the region’s remaining rainforests from rampant deforestation.</p>
<p>A Greenpeace spokesman in Indonesia, Bustar Maitar says that the governors of both Papua and West Papua provinces have withstood recent industry pressure to loosen the ban.</p>
<p>He says Governor Suebu this month met with 40 forestry investor representatives who asked him to loosen the regulation, a call backed by Indonesia’s president.</p>
<p>“They asked (the) Governors to reconsider, to reopen again the log exports from Papua to other places in Indonesia because the industry in Java and also Sulawesi, it’s difficult to get the source for furniture and things like that there. But the Governors are still with their commitment to not allow any single logs to be transported outside Papua.”Bustar Maitar says while it’s hard to monitor all logging in Papua,</p>
<p>the forestry industry appears to be abiding by the ban.</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Tersangka Kasus Illegal Logging Terancam 5 Tahun Penjara]]></title>
<link>http://pgd07.wordpress.com/2008/03/29/tersangka-kasus-illegal-logging-terancam-5-tahun-penjara/</link>
<pubDate>Sat, 29 Mar 2008 08:45:56 +0000</pubDate>
<dc:creator>pgd07</dc:creator>
<guid>http://pgd07.wordpress.com/2008/03/29/tersangka-kasus-illegal-logging-terancam-5-tahun-penjara/</guid>
<description><![CDATA[29 Maret 2008 04:38:50 Sumber : CEPOS Tersangka Kasus Illegal Logging Terancam 5 Tahun Penjara SENTA]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p>29 Maret 2008 04:38:50</p>
<p>Sumber : CEPOS<br />
Tersangka Kasus Illegal Logging Terancam 5 Tahun Penjara</p>
<p>SENTANI- Empat tersangka kasus kayu olahan tak berdokumen (illegal Logging) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (28/3). Para tersangka dapat dijerat Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.<br />
Selain penyerahan tersangka juga barang bukti berupa 3 truk kayu bermuatan kayu hasil olahan sebanyak 4-5 kubik untuk masing-masing truk. Adapun 4 terssangka yaitu berinisial IJ, FR, Rz, AM, Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Michael Irwan Thamsil SIK saat ditemui diruang kerjanya Jumat (28/3). </p>
<p>Sementara 10 tersangka masih berada di Rutan Polres Jayapura guna menjalani proses pemeriksaan oleh petugas penyidik bersama barang bukti berupa 7 unit truk, bermuatan kayu hasil olahan. </p>
<p>Kapolres Jayapura AKBP Drs Didi S Yasmin mengatakan, penyerahan 4 tersangka tersebut merupakan suatu bentuk keseriusan Polri dalam menjalankan hukum dalam permasalahan illegal logging di Provinsi Papua. </p>
<p>&#8220;Penyerahan para tersangka tersebut, sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menjalankan hukum dibidang illegal logging,&#8221; tegas Kapolres.</p>
<p>Sekedar diketahui kejadian ini terjadi Senin (29/1) berawal ketika petugas menerima adanya laporan warga yang mengatakan jika ada truk yang membawa kayu hasil olahan tanpa memiliki dokumen yang lengkap.</p>
<p>Mendapat laporan tersebut maka petugas langsung melakukan patroli, dan hasilnya sekitar pukul 24.00 WIT petugas berhasil menahan 3 truk, dan menggiringnya ke Mako Polres, jelang beberapa jam kemudian polisi kembali melakukan patroli dan berhasil menahan 4 unit truk lainnya. Selang beberapa hari kemabali lagi petugas mengamankan 3 truk tak berdokumen. (jim) </p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Gubernur Papua Tetap Konsisten Larang Ekspor Kayu Log]]></title>
<link>http://pgd07.wordpress.com/2008/03/27/gubernur-papua-tetap-konsisten-larang-ekspor-kayu-log/</link>
<pubDate>Thu, 27 Mar 2008 03:44:25 +0000</pubDate>
<dc:creator>pgd07</dc:creator>
<guid>http://pgd07.wordpress.com/2008/03/27/gubernur-papua-tetap-konsisten-larang-ekspor-kayu-log/</guid>
<description><![CDATA[Lingkungan Hidup Gubernur Papua Tetap Konsisten Larang Ekspor Kayu Log Oleh : Dominggus A Mampioper ]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><strong>Lingkungan Hidup Gubernur Papua Tetap Konsisten Larang Ekspor Kayu Log</strong></p>
<p>Oleh : <em>Dominggus A Mampioper 26-Mar-2008, 07:50:24 WIB &#8211; </em></p>
<p>[www.kabarindonesia.com] Gubernur Papua Tetap Konsisten Larang Ekspor Log KabarIndonesia &#8211; Wakil Gubernu Papua Alex Hesegem menggelar jumpa pers menanggapi pemberitaan yang dianggap keliru tentang ekspor kayu log ke luar Papua. Kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/3) Wagub Hesegem menegaskan pernyataan Gubernur Papua bahwa orang nomor satu Papua bersama dirinya tetap konsisten dengan kebijakan pelarangan ekspor kayu log terkecuali kayu olahan yang bisa keluar Papua. Ditambahkan salah satu kebijakan utama yang digariskan oleh Gubernur Provinsi Papua Baranabas Suebu,SH segera sesudah dilantik pada akhir Juli 2006 adalah Kebijakan Baru Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan (A New Policy for Sistainable Forest Management). Kebijakan baru itu mengatur bahwa hak kepemilikan sumberdaya hutan di Papua dikembalikan kepada rakyat/masyarakat adapt. Dalam kaitan dengan hal itu, pemerintah mengembangkan sejumlah program yang mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam pengembangan industri kayu rumah tangga dan pembalakan hutan(community logging). Tujuannya adalah agar masyarakat adapt memperoleh manfaat ekonomi sebesar besarnya dari hutan yang adalah milik mereka yang sah itu. Sejalan dengan itu, sebagai bagian integral dari Kebijakan Baru Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan, Gubernur juga melarang secara total ekpsor loga(kayu bulat) ke luar dari Papua, karena merupakan proses pembodohan dan pemiskinan rakyat Papua selama ini. Dikatakan pembodohan, karena ekspor log seolah olah menunjukan bahwa rakyat Papua tidak mampu untuk mengembangkan industri pengolahan kayu. Dikatakan pemiskinan, karena dari ekspor log itu nilai yang diperoleh masyarakat sangat kecil bahkan tidak ada apa apanya dibandingkan yang diarup oleh para pedagang kayu, apalagi oleh para pedagang kayu yang illegal. Untuk itu, pada tanggal 18 September 2007, Gubernur Papua dan Gubernur Provinsi Papua Barat mengeluarkan suatu Surat Keputusan Bersana No.163 tahun 2007 dan 16 tahun 2007 tentang Peredaran Hasil Hutan yang diantaranya berisi pengehnetian pemasarana kayu bulat ke luar dari Tanah Papua. Kebijakan baru pengelolaan kehutana secara berkelanjutan tersebut diatas dalam beberapa kesempatan telah dilaporkan langsung oleh Gubernur kepda Bapak Presiden dan Wakil Presiden RI. Bapak Presiden dan Wakil Presiden sangat menyetujui dan mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut demi kelestarian kontribusi hutan dan khususnya kesejahteraan rakyat Papua itu sendiri. Pada tanggal 17 Maret 2008 Dinas Kehutanan Provinsi Papua menyelenggarakan Temu Investasi Bidang Kehutanan di Jayapura dalam rangka Hari Bhakti Rimbawan yang ke 25. Gubernur diundang untuk menjelaskan tentang kebijakan pengelolaan kehutanan di Papua di hadapan para peserta yang umumnya adalah pelaku industri kayu di Papua, dan juga berasal dari Jakarta, Semarang dan Surabaya. Selain itu hadiri pula pemegang Izin Hak Pengusahaan Hutan(HPH) di Papua. Dalam kesempatan itu ada sejumlah peserta Temu Investasi yang meminta klarifikasi tentang SK bersama Gubernur dan Papua Barat tanggal 18 September 2007 itu. Gubernur menegaskan bahwa kebijakan tersebut sama sekali tidak bermaksud untuk mematikan industri kayu baik di Papua mau pun di luar Papua. Sebaliknya, melalui kebijakan tersebut, para pengusaha itu diundang untuk membangun industri kayu di papua dengan membeli dan mengolah kayu yang dijual oleh rakyat. Dengan pendekatan ini maka semua pihak memperoleh keuntungan baik rakyat, mau pun pengusaha itu sendiri. Sesudah mendengar penjelasan tersebut, para peserta Temu Investasi pada umumnya mendukung kebijakan kebijakan yang telah diambil oleh Gubernur tersebut. Dalam pada itu, ada beberapa peserta Temu Investasi yang memohon kesediaan Gubernur untuk tetap mengizinkan ekspor log (kayu bulat) ke luar Papua sampai mereka selesai membangun industri kayu di Papua. Gubernur menjelaskan bahwa Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden juga pernah menghimbau agar untuk sementara Gubernur Gubernur Papua dapat memberikan kelonggaran ekspor log dalam kuota dan jenis tertentu secara sangat terbatas guna kelangsungan industri kayu di Paulau Jawa. Gubernur menegaskan kepada para peserta Temu Investasi bahwa himbauan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden itu sedang dipelajari dengan cermat, khusunya tentang jumlah, jenis kayu, jenis industri, dan berapa lama kebutuhan itu akan dipasok dari Papua. Hasilnya akan dilaporkan dan dikonsultasikan dengan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden. Tetapi, kayu log untuk memasok industri itu tetap harus diolah terlebih dahulu di Papua. Prinsip itu tidak akan pernah berubah. Demikian pula industri yang membeli kayu olahan itu harus membuat pernyataan tertulis tentang keseriusannya membangun industri di Papua. Dengan cara ini maka program pembangunan industri kayu di Papua pun akan segera terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama, sebagaimana harapan Bapak Presiden dan Wakil Presiden. Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/ Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com Berita besar hari ini&#8230;!!! Kunjungi segera: http://www.kabarindonesia.com//</p>
</div>]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title><![CDATA[Menhut Diminta Cabut Izin Perusahaan HPH di Mimika, Papua]]></title>
<link>http://pgd07.wordpress.com/2008/03/17/menhut-diminta-cabut-izin-perusahaan-hph-di-mimika-papua/</link>
<pubDate>Mon, 17 Mar 2008 07:55:36 +0000</pubDate>
<dc:creator>pgd07</dc:creator>
<guid>http://pgd07.wordpress.com/2008/03/17/menhut-diminta-cabut-izin-perusahaan-hph-di-mimika-papua/</guid>
<description><![CDATA[Sabtu, 15 Maret 2008  11:25:00 Menhut Diminta Cabut Izin Perusahaan HPH di Mimika, Papua Timika, Pap]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><p><font>Sabtu, 15 Maret 2008  11:25:00</font><br />
<font>Menhut Diminta Cabut Izin Perusahaan HPH di Mimika, Papua</font></p>
<p><font><b>Timika, Papua-RoL&#8211;</b>  Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua telah menyurati Menteri Kehutanan MS Kaban untuk mencabut izin PT Dia Diani Timber, sebuah perusahaan yang mengantongi Hak Pengelolaan Hutan (HPH) di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah lantaran selama ini perusahaan itu tidak memberi kontribusi kepada Pemerintah Daerah maupun masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Selama ini perusahaan HPH yang ada di Mimika tidak memberi manfaat langsung kepada masyarakat di sekitarnya, masyarakat tetap hidup miskin sementara hutan dan kayu mereka telah dibabat habis untuk kepentingan pengusaha tertentu,&#8221; kata Rafra kepada <i>Antara </i>di Timika.</p>
<p>Menurut Rafra, permintaan untuk mencabut izin operasi PT Dia Diani Timber merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Papua Bernabas Suebu SH yang melarang aktivitas perusahaan HPH di seluruh wilayah Papua.</p>
<p>PT Dia Diani Timber merupakan satu-satunya perusahaan HPH yang masih beroperasi di Kabupaten Mimika hingga saat ini. Selama beberapa tahun terakhir perusahaan itu mengeksploitasi kayu meranti dan beberapa jenis kayu kelas satu lainnya di wilayah Kapiraya, Jera Distrik Mimika Barat Tengah untuk dikirim ke sebuah perusahaan kayu lapis di Sorong.</p>
<p>Sementara itu beberapa perusahaan HPH lain yang juga beroperasi di Kapiraya dan Potowayburu Distrik Mimika Barat Jauh seperti PT Kanrona Mina Sejahtera dan PT Djayanti Grup sudah menghentikan aktivitas mereka sejak tahun 2005 lalu karena terlibat kasus illegal logging.</p>
<p>Menurut Rafra, selama ini perusahaan HPH yang beroperasi di Mimika tidak memberi kontribusi yang signifikan kepada pemerintah dan masyarakat setempat. &#8220;Dimana ada perusahaan HPH yang bangun rumah masyarakat. Jangankan banyak rumah, satu rumah penduduk saja mereka tidak pernah bangun. Demikian pula fasilitas umum seperti sekolah, gereja, balai kampung dan lainnya, &#8221; kata Rafra.</p>
<p>Justru, lanjutnya kehidupan masyarakat di sekitar perusahaan HPH sangat memprihatinkan, masyarakat terus hidup miskin sementara kekayaan mereka digaruk habis untuk di bawa ke luar.</p>
<p>Rafra yang juga menjabat Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Seprov Papua itu menambahkan, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Papua bersama DPRP akan membahas draf Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Hak Pengelolaan Hutan di Provinsi Papua. antara/<b>mim</b></font></p>
</div>]]></content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>
